Bismillah Assalamualaikum warohmatullahi wabaraakaatuh mohon maaf sebelumnya saya atas nama Mohamad Zean dengan NIM A23121017 dari kelompok 3 mau bertanya Pertanyaan saya yaitu jelaskan bagaimana cara seorang guru itu agar membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru nya?
assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu saya Rolanza dengan Nim AA23121013 izin menjawab. Ada beberapa carah seorang guru untuk membantu siswa nya agar cepat beradaptasi di lingkungan sekolah barunya ... Yang pertama, mengajarkan si peserta didik ini agar bersikap ramah saat berada di lingkungan sekolah agar siswa tersebut dapat dengan cepat di terima oleh siswa-siswi yang ad d sekolah barunya. Yang kedua, guru harus memberikan arahan agar si siswa baru ini harus menyapa lebih dulu kepada teman2 yang ad di sekolah barunya dan jangan pernah ragu duntuk menyapa teman. Kemudian yang ketiga, guru harus mengajarkan agar siswa baru ini untuk mengenal karakter dan hal2 baru yang ada di sekolah seperti mengenali karakter teman2 barunya Yang ke empat guru jga memberikan bimbingan atau arahan mengenal lingkungan sekolah agar si peserta didik ini cepat beradaptasi dalam Lingkungan sekolahnya Yang ke lima guru harus mengajarkan agar si siswa baru ini haru mengenali semua guru dan staf yang ada du sekolah agar hal ini dapat membuat peserta didik baru ini bisa dengan mudah beradaptasi dalam lingkup sekolah karenah sejatinya yg utama harus di kenali oleh seorang siswa adalah gurunya agar bisa membuat hubungan yang nyaman antara siswa baru dengan guru barunya.
Nama : Febriansyah NIM. : A23121026 Pertanyaan saya : Apa saja yang menjadi kendala atau hambatan bagi guru bidang studi dalam menjalankan perannya pada setiap substansi manajemen pendidikan yang menjadikan peranan tersebut kurang maksimal. Terima kasih.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu Nama : Rolanza Nim. : A23121013 Izin menjawa Jadi ada banyak hal yang menjadi kendala seorang guru dalam melaksanakan substansi manajemen pendidikan di lingkup pendidikan.. Pertama kita ketahui bahwa substansi pendidikan iyalah bagian bagian manajemennya pendidikan tersebut sedangka manajemen pendidikan adalah proses merancang pelaksanakan substansi pendidikan tersebut. Jadi kalau kalau menanyakan masalah kendalanya tentu banyak kita bisa lihat dalam keseharian saja contohnya misalnya guru yang mungkin saja belum paham dengan salah satu bidang yg mendukung manajemen pendidikan ini misalnya ada guru yang Tidaj bisa membuka komputer nah hal ini jga menjadi contoh kecil yang bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan substansi manajemen pendidikan. Ada juga contoh besarnya seperti 1. Filosofi Tujuan Pendidikan masih semu Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, dosen atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan menelikung kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif. Filosofi Tujuan Pendidikan Nasional seharusnya : mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional (artinya memiliki keterampilan (skill), komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia 2. Pola Fikir pendidik dan tenaga kependidikan cenderung financial oriented Anggaran Pendidikan 20 % belum tentu menjamin kualitas pendidikan ini lebih baik, selama pendidik dan tenaga kependidikan bekerja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Yang terjadi sekarang dengan melimpahnya materi untuk jabatan pendidik terkesan justru meninabobokan mereka. Mereka berfikir bagaimana supaya gaji besar dan jarang yang berfikir bagaimana memperbaiki kualitasnya sebagai bentuk feedback dari semua fasilitasnya sebagai pendidik. Adanya sertifikasi guru belum tentu menjamin guru itu terpanggil untuk memperbaiki kualitasnya. 3. Paradigma Tujuan pendidikan dimasyarakat masih banyak yang salah. Masyarakat terutama di pedesaan masih berparadigma bahwa pertama, tujuan pendidikan adalah untuk mendapatkan pekerjaan semata bukan untuk mendewasakan peserta didik, kedua, masih banyak masyarakat yang berpandangan bahwa ukuran kesuksesan dari pendidikan adalah menjadi PNS, jadi meskipun ia berhasil dalam bidang materi namun tidak menjadi PNS/ berseragam dinas mereka menganggap bahwa pendidikannya telah gagal. Paradigma tujuan pendidikan yang masih memprihatinkan meskipun terkesan sepele namun cukup fatal karena akan membentuk pola fikir anak didik yang salah pula. 4. Paradigma peserta didik yang sertificate oriented Paradigma ini masih melekat dalam benak kebanyakan peserta didik, mereka masih berfikir bahwa sekolah ini hanyalah untuk mendapatkan pekerjaan yang bersifat formal semata. Masalah lebih serius lagi ketika mereka beranggapan bahwa pekerjaan itu bisa mudah dengan selembar ijazah, Implikasinya adalah mereka menganggap bahwa ijazah kelulusan adalah segala-galanya, konsekwensinya adalah mereka tidak belajar serius selama proses pendidikannya dan tidak memilki kualitas, apalagi untuk belajar seumur hidup. sehingga mereka berfikir bagaimana saya supaya lulus ujian bukan bagaimana supaya memilki kompetensi dan skill. 5. Manajemen pendidikan di Indonesia Tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya Kalimat kompetensi yang saat ini banyak tersurat dalam sistem pendidikan dan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dipandang masih bersifat bias, tidak mengena dan tampak hanya tekstual semata tidak pada essensi yang sebenarnya. Hal ini sangat tampak terlihat jika melihat kasus-kasus seperti ini, jangankan lulusan SMA/SMK orang yang sarjana pun bingung sebenarnya dia bisa apa, punya kompetensi apa, apakah kompeten dalam bidangnya atau tidak, ditambah lagi ketika mereka melanjutkan ke perguruan tinggi tanpa mempertimbangkan potensi diri dan kompetensi yang sudah ia miliki. Satu refleksi kegagalan pendidikan yang sangat fatal, dimana pendidikan sebnarnya tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya. 6. Implementasi manajemen pendidikan kan dalam Simbolisme verbal dan tekstual. Ini berkaitan dengan maslah kultur dimana pendidik dan tenaga kependidikan menganggap bahwa ia hanyalah melakukan tugas secara formal dan rutinitas dan berkaitan pula dengan masalah SDM nya yang kurang berkualitas. Jangankan dalam melaksanakan inovasi pendidikan, dalam mengimplementasikan manajemen yang ada pun mereka masih berprinsip asal melaksanakan. Sehingga ia mengimplementasikannya itu hanyalah sebatas simbolisme verbal ddan tekstual semata yang penting melaksanakan tuntutan aturan yang ada namun bekerja seperti biasa saja seadanya. 7. Pendidikan tidak berbasis Cita-Cita peserta didik Masalah yang paling fatal dalam pendidikan kita adalah sampai saat ini pendidikan kita sama sekali tidak dengan sesungguhnya ingin mencerdaskan dan ingin mendidik supaya generasi muda mendapatkan masa depan yang jelas. Manajemen pendidikan kita belum memperhatikan dan belum menganggap penting untuk mengembangkan anak sesuai dengan potensinya. Harus diakui bahwa peserta didik kita mayoritas sama sekali tidak memiliki cita-cita untuk menjadi apa kelak, meskipun ada yang yang punya mungkin itu bersifat semu dan hanya pengakuan verbal semata. Yang terjadi adalah mereka belajar secara ngambang dan tidak memiliki arah yang jelas yang penting berangkat sekolah. Satu hal lagi yang lebih penting adalah manajemen pendidikan kita tidak mengarahkan anak untuk mewujudkan cita-citanya namun bagaimana anak supaya bisa menghapal semua materi pelajaran tanpa terkecuali.
Nama : Dwi Permatasari NIM : A23121020 Kelompok 4 Pertanyaan : Peran guru dalam manajemen itu meliputi sebagai organisator, manajer, administrator dan sebagai evaluator. Apakah dalam menjalankan perannya seorang guru dapat melakukan keempat peran itu secara bersamaan?
Nama : sakinah NIM : A23121012 KEL. : 2 Jawaban: Tidak harus bersamaan, tapi berjalan harus beringinan. Misalnya, antara peran sebagai manajer, dengan sebagai evaluator. Kalau manajer guru harus merencanakan tujuan pembelajaran, mengorganisasi sumber, dan memimpin meliputi motivasi, mendorong dan menstimulasi serta mengawasi apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan peran evaluator. Guru melalui evaluasi dapat mengumpulkan informasi. Jadi peran manajer dijalankan dulu, baru kemudian setelah berjalan dilakukan evaluasi, di mana titik kelemahan dan kelebihan.
Nama: Nur'Ain Nim: A23121001 Kelas: A Dari kelompok: 1 Pada sub bab bagian: PERANAN GURU DALAM SARANA DAN PRASARANA Adapun kegiatan manajemen sarana dan prasarana meliputi: 1. Perencanaan 2. Pengadaan 3. Penyimpanan 4. Pemeliharaan 5. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan Pertanyaan saya: Coba berikan alasan mengapa pada kegitan manajemen sarana dan prasarana diadakan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan?
Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan agar bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, yang dimana sarana dan prasarana tersebut dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang diharapkan terutama untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana tidak dilakukan secara semena - mena tetapi berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Nama : Salwa Safitri Nim : A23121031 Kelompok 5 Pertanyaan. Terkait materi peranan guru bidang studi dalam layanan khusus, menurut kalian apa peranan guru bidang studi dalam menyikapi ketika ada beberapa peserta didik yang melakukan penyalahgunaan layanan khusus?
assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu saya Rolanza dengan Nim A23121013 izin menjawab. Kita ketahui bahwa manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya dibuat untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Jadi saya rasah sangat kecil kemungkinan ada penyalahgunaan layanan khusus yang di lakukanlah oleh peserta didik. Karenah sudah jelas tujuan dari layanan khusus ini adalah untuk menambah kemampuan siswa. Jadi untuk apa peserta didik malakukan hal tersebut ..?mungkin saja penyalahgunaan nya mungkin di saat pelaksanaan saja, karena adanya siswa yang mengabaikan pelayanan khusus ini maksudnya tidak serius dalam pelaksanaannya sehingga meski di berikan pelayanan khusus tetapi tidak menumbuhkan hal bermanfaat bagi siswa ini, Jadi peran guru dalam menyikapi hal tersebut. 1. Guru harus memberikan arahan atau sosial isasi mengenai fungsi dari layanan khusu ini seperti apa.. supaya peserta didik memahami apa tujuannya di adakan layanan khusus ini 2. Dalam pelaksanaan nya guru juga harus mampu dalam membimbing siswa agar tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat yang dapat merusak pelayanan khusus ini. 3. Harus di adakan merata dan teratur serta di berikan bahan hal yang harus di perhatikan dalam melakukan pelayanan khusus ini di sekolah agar proses nya terstruktur sehingga tidak akan ada siswa yang akan melakukan penyalahgunaan. Karenah sejatinya semua masalah kebaikan yang timbul dalam pribadi peserta didik pasti berasal dari arahan dan bimbingan gurunya sendiri.
Nama: Dinda Usin Anggreani NIM: A23121029 kelompok: 5 Pertanyaan: Dikatakan bahwa salah satu peran guru dalam sarana dan prasarana adalah penghapusan sarana dan prasarana pendidikan. Pertanyaan saya, jelaskan yang apa dimaksud penghapusan sarana dan prasarana pendidikan serta berikan contohnya, dan menurut kalian mengapa atau apa yang menjadi alasan, hal tersebut dapat dilakukan? Terimakasih.
Nama : sakinah NIM : A23121012 KEL. : 2 JAWABANNYA : Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Salah satu Contoh Penghapusan sarana dan prasarana pada barang rusak berat, tua dan berlebih, prosesnya adalah sebagai berikut : Panitia pelelangan meminta bantuan Kantor Lelang Negara setempat untuk melelang barang yang dihapus. Penjualan melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya disetorkan ke Kas Negara setempat. Yang menjadi Alasan Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk: Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi
1. Apa yang dimaksud dengan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan ? Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan. 2. Berikan contohnya Contohnya adalah barang-barang yang diklasifikasikan mengalami kerusakan berat sehingga dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, barang-barang di sekolah tersebut sudah dipandang kuno sehingga kalau digunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi 3. Menurut kalian apa yang menjadi alasan hal tersebut dapat dilakukan ? 1. Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian atau pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak, dan sudah tidak dapat digunakan lagi. 2. Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris. 3. Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi. 4. Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.
Untuk contoh - contohnya lebih lengkapnya seperti : - Sarana Papan tulis, kapur, penghapus, meja, kursi,Pipet, gelas ukur, alat laboratorium, Peluit, bola (bola basket, bola sepak ), Laptop, meja dan kursi guru, almari berkas, Kapas, obat merah, matras, Rak, buku, kursi dan meja baca,dll. - Prasarana Gedung atau ruang perpustakaan , Ruang kantor guru dan kepala sekolah, ruang UKS, gedung olahraga, gedung laboratorium, ruang kelas, gedung serbaguna, dll.
Nama: Ulil Arham NIM: A23121024 TERKAIT MATERI GURU SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN. Pertanyaan saya bagaimana pendapat teman-teman mengenai guru yang mengajar tidak sesuai bidang studi yang di kuasainya, apakah hal tersebut berpengaruh pada kegiatan atau proses belajar-mengajar dalam kelas?
Nama: Syarifa NIM: A23121011 Menurut saya guru yang mengajar tidak sesuai pada bidangnya tersebut dapat membuat bingung para muridnya, selain membuat bingung para muridnya, materi yang disampaikan juga tidak merinci, atau sebatas konsep-konepnya saja. guru juga dinilai tidak profesional dalam mengajar. Dan menurut saya sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar sebab guru tersebut pastinya tidak menguasai dengan penuh materi yang dia ajarkan kepada siswanya. Sekian terima kasih
Guru yang mengajar tidak sesuai bidangnya tentu saja sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dalam kelas. Karena hal ini membuat penyampaian materi yang disampaikan oleh guru menjadi tidak optimal dan membuat peserta didik menjadi kurang paham terhadap apa yang disampaikan oleh guru tersebut. Misalnya pada guru bidang olahraga mengajar mata pelajaran matematika. Hal ini berkaitan erat dengan profesionalisme seorang guru. Tetapi pada kasus seperti ini sudah sangat jarang atau bahkan tidak sama sekali ditemukan disekolah - sekolah yang berstandar Nasional dan Internasional yang biasanya sekolah ini ada didaerah - daerah perkotaan. Karena sekolah - sekolah seperti ini sangat memperhatikan proses pembelajarannya dan keprofesionalisme seorang guru. Sebaliknya, justru kasus seperti ini biasanya ditemui disekolah - sekolah yang berada di daerah terpencil. Dikarenakan akses yang kurang memadai sehingga kurang minatnya guru untuk mengajar didaerah - daerah seperti ini. Disini peran pemerintah sangat penting untuk pemerataan pendidikan didaerah - daerah terpencil.
NAMA : RIFKI RAMADAN NIM A23121041 TERKAIT DENGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM, SALAH SATU PERAN GURU IALAH SEBAGAI IMPLEMENTER. jadi pertanyaan saya, bagaimana peran seorang guru sebagai implementer dalam pengembangan kurikulum?
Nama : Alda Nursyifa NIM : A23121009 KEL. 2 Jawaban : Sebagai implementer. Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase sebagai implementer kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulum sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun.
Nama : Salma
Nim : A23121033
Kelompok 6
Apakah dalam menjalankan perannya seorang guru dapat melakukan ke empat peranan itu secara bersamaan?
Bismillah
Assalamualaikum warohmatullahi wabaraakaatuh mohon maaf sebelumnya saya atas nama Mohamad Zean dengan NIM A23121017 dari kelompok 3 mau bertanya
Pertanyaan saya yaitu jelaskan bagaimana cara seorang guru itu agar membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru nya?
assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu
saya Rolanza dengan Nim AA23121013 izin menjawab.
Ada beberapa carah seorang guru untuk membantu siswa nya agar cepat beradaptasi di lingkungan sekolah barunya ...
Yang pertama, mengajarkan si peserta didik ini agar bersikap ramah saat berada di lingkungan sekolah agar siswa tersebut dapat dengan cepat di terima oleh siswa-siswi yang ad d sekolah barunya.
Yang kedua, guru harus memberikan arahan agar si siswa baru ini harus menyapa lebih dulu kepada teman2 yang ad di sekolah barunya dan jangan pernah ragu duntuk menyapa teman.
Kemudian yang ketiga, guru harus mengajarkan agar siswa baru ini untuk mengenal karakter dan hal2 baru yang ada di sekolah seperti mengenali karakter teman2 barunya
Yang ke empat guru jga memberikan bimbingan atau arahan mengenal lingkungan sekolah agar si peserta didik ini cepat beradaptasi dalam Lingkungan sekolahnya
Yang ke lima guru harus mengajarkan agar si siswa baru ini haru mengenali semua guru dan staf yang ada du sekolah agar hal ini dapat membuat peserta didik baru ini bisa dengan mudah beradaptasi dalam lingkup sekolah karenah sejatinya yg utama harus di kenali oleh seorang siswa adalah gurunya agar bisa membuat hubungan yang nyaman antara siswa baru dengan guru barunya.
Nama : Febriansyah
NIM. : A23121026
Pertanyaan saya :
Apa saja yang menjadi kendala atau hambatan bagi guru bidang studi dalam menjalankan perannya pada setiap substansi manajemen pendidikan yang menjadikan peranan tersebut kurang maksimal.
Terima kasih.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu
Nama : Rolanza
Nim. : A23121013
Izin menjawa
Jadi ada banyak hal yang menjadi kendala seorang guru dalam melaksanakan substansi manajemen pendidikan di lingkup pendidikan..
Pertama kita ketahui bahwa substansi pendidikan iyalah bagian bagian manajemennya pendidikan tersebut sedangka manajemen pendidikan adalah proses merancang pelaksanakan substansi pendidikan tersebut. Jadi kalau kalau menanyakan masalah kendalanya tentu banyak kita bisa lihat dalam keseharian saja contohnya misalnya guru yang mungkin saja belum paham dengan salah satu bidang yg mendukung manajemen pendidikan ini misalnya ada guru yang Tidaj bisa membuka komputer nah hal ini jga menjadi contoh kecil yang bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan substansi manajemen pendidikan. Ada juga contoh besarnya seperti
1. Filosofi Tujuan Pendidikan masih semu
Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, dosen atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan menelikung kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif.
Filosofi Tujuan Pendidikan Nasional seharusnya : mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional (artinya memiliki keterampilan (skill), komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia
2. Pola Fikir pendidik dan tenaga kependidikan cenderung financial oriented
Anggaran Pendidikan 20 % belum tentu menjamin kualitas pendidikan ini lebih baik, selama pendidik dan tenaga kependidikan bekerja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Yang terjadi sekarang dengan melimpahnya materi untuk jabatan pendidik terkesan justru meninabobokan mereka. Mereka berfikir bagaimana supaya gaji besar dan jarang yang berfikir bagaimana memperbaiki kualitasnya sebagai bentuk feedback dari semua fasilitasnya sebagai pendidik. Adanya sertifikasi guru belum tentu menjamin guru itu terpanggil untuk memperbaiki kualitasnya.
3. Paradigma Tujuan pendidikan dimasyarakat masih banyak yang salah.
Masyarakat terutama di pedesaan masih berparadigma bahwa pertama, tujuan pendidikan adalah untuk mendapatkan pekerjaan semata bukan untuk mendewasakan peserta didik, kedua, masih banyak masyarakat yang berpandangan bahwa ukuran kesuksesan dari pendidikan adalah menjadi PNS, jadi meskipun ia berhasil dalam bidang materi namun tidak menjadi PNS/ berseragam dinas mereka menganggap bahwa pendidikannya telah gagal. Paradigma tujuan pendidikan yang masih memprihatinkan meskipun terkesan sepele namun cukup fatal karena akan membentuk pola fikir anak didik yang salah pula.
4. Paradigma peserta didik yang sertificate oriented
Paradigma ini masih melekat dalam benak kebanyakan peserta didik, mereka masih berfikir bahwa sekolah ini hanyalah untuk mendapatkan pekerjaan yang bersifat formal semata. Masalah lebih serius lagi ketika mereka beranggapan bahwa pekerjaan itu bisa mudah dengan selembar ijazah, Implikasinya adalah mereka menganggap bahwa ijazah kelulusan adalah segala-galanya, konsekwensinya adalah mereka tidak belajar serius selama proses pendidikannya dan tidak memilki kualitas, apalagi untuk belajar seumur hidup. sehingga mereka berfikir bagaimana saya supaya lulus ujian bukan bagaimana supaya memilki kompetensi dan skill.
5. Manajemen pendidikan di Indonesia Tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya
Kalimat kompetensi yang saat ini banyak tersurat dalam sistem pendidikan dan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dipandang masih bersifat bias, tidak mengena dan tampak hanya tekstual semata tidak pada essensi yang sebenarnya. Hal ini sangat tampak terlihat jika melihat kasus-kasus seperti ini, jangankan lulusan SMA/SMK orang yang sarjana pun bingung sebenarnya dia bisa apa, punya kompetensi apa, apakah kompeten dalam bidangnya atau tidak, ditambah lagi ketika mereka melanjutkan ke perguruan tinggi tanpa mempertimbangkan potensi diri dan kompetensi yang sudah ia miliki. Satu refleksi kegagalan pendidikan yang sangat fatal, dimana pendidikan sebnarnya tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya.
6. Implementasi manajemen pendidikan kan dalam Simbolisme verbal dan tekstual.
Ini berkaitan dengan maslah kultur dimana pendidik dan tenaga kependidikan menganggap bahwa ia hanyalah melakukan tugas secara formal dan rutinitas dan berkaitan pula dengan masalah SDM nya yang kurang berkualitas. Jangankan dalam melaksanakan inovasi pendidikan, dalam mengimplementasikan manajemen yang ada pun mereka masih berprinsip asal melaksanakan. Sehingga ia mengimplementasikannya itu hanyalah sebatas simbolisme verbal ddan tekstual semata yang penting melaksanakan tuntutan aturan yang ada namun bekerja seperti biasa saja seadanya.
7. Pendidikan tidak berbasis Cita-Cita peserta didik
Masalah yang paling fatal dalam pendidikan kita adalah sampai saat ini pendidikan kita sama sekali tidak dengan sesungguhnya ingin mencerdaskan dan ingin mendidik supaya generasi muda mendapatkan masa depan yang jelas. Manajemen pendidikan kita belum memperhatikan dan belum menganggap penting untuk mengembangkan anak sesuai dengan potensinya. Harus diakui bahwa peserta didik kita mayoritas sama sekali tidak memiliki cita-cita untuk menjadi apa kelak, meskipun ada yang yang punya mungkin itu bersifat semu dan hanya pengakuan verbal semata. Yang terjadi adalah mereka belajar secara ngambang dan tidak memiliki arah yang jelas yang penting berangkat sekolah. Satu hal lagi yang lebih penting adalah manajemen pendidikan kita tidak mengarahkan anak untuk mewujudkan cita-citanya namun bagaimana anak supaya bisa menghapal semua materi pelajaran tanpa terkecuali.
Nama : Dwi Permatasari
NIM : A23121020
Kelompok 4
Pertanyaan :
Peran guru dalam manajemen itu meliputi sebagai organisator, manajer, administrator dan sebagai evaluator. Apakah dalam menjalankan perannya seorang guru dapat melakukan keempat peran itu secara bersamaan?
Nama : sakinah
NIM : A23121012
KEL. : 2
Jawaban:
Tidak harus bersamaan, tapi berjalan harus beringinan. Misalnya, antara peran sebagai manajer, dengan sebagai evaluator. Kalau manajer guru harus merencanakan tujuan pembelajaran, mengorganisasi sumber, dan memimpin meliputi motivasi, mendorong dan menstimulasi serta mengawasi apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan peran evaluator. Guru melalui evaluasi dapat mengumpulkan informasi. Jadi peran manajer dijalankan dulu, baru kemudian setelah berjalan dilakukan evaluasi, di mana titik kelemahan dan kelebihan.
Ok makasi sakina.. jawaban dapat diterima
Nama: Nur'Ain
Nim: A23121001
Kelas: A
Dari kelompok: 1
Pada sub bab bagian:
PERANAN GURU DALAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun kegiatan manajemen sarana dan prasarana meliputi:
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Penyimpanan
4. Pemeliharaan
5. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Pertanyaan saya:
Coba berikan alasan mengapa pada kegitan manajemen sarana dan prasarana diadakan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan?
Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan agar bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, yang dimana sarana dan prasarana tersebut dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang diharapkan terutama untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana tidak dilakukan secara semena - mena tetapi berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Nama : Salwa Safitri
Nim : A23121031
Kelompok 5
Pertanyaan.
Terkait materi peranan guru bidang studi dalam layanan khusus, menurut kalian apa peranan guru bidang studi dalam menyikapi ketika ada beberapa peserta didik yang melakukan penyalahgunaan layanan khusus?
assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu saya Rolanza dengan Nim A23121013 izin menjawab.
Kita ketahui bahwa manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya dibuat untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Jadi saya rasah sangat kecil kemungkinan ada penyalahgunaan layanan khusus yang di lakukanlah oleh peserta didik. Karenah sudah jelas tujuan dari layanan khusus ini adalah untuk menambah kemampuan siswa. Jadi untuk apa peserta didik malakukan hal tersebut ..?mungkin saja penyalahgunaan nya mungkin di saat pelaksanaan saja, karena adanya siswa yang mengabaikan pelayanan khusus ini maksudnya tidak serius dalam pelaksanaannya sehingga meski di berikan pelayanan khusus tetapi tidak menumbuhkan hal bermanfaat bagi siswa ini,
Jadi peran guru dalam menyikapi hal tersebut.
1. Guru harus memberikan arahan atau sosial isasi mengenai fungsi dari layanan khusu ini seperti apa.. supaya peserta didik memahami apa tujuannya di adakan layanan khusus ini
2. Dalam pelaksanaan nya guru juga harus mampu dalam membimbing siswa agar tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat yang dapat merusak pelayanan khusus ini.
3. Harus di adakan merata dan teratur serta di berikan bahan hal yang harus di perhatikan dalam melakukan pelayanan khusus ini di sekolah agar proses nya terstruktur sehingga tidak akan ada siswa yang akan melakukan penyalahgunaan. Karenah sejatinya semua masalah kebaikan yang timbul dalam pribadi peserta didik pasti berasal dari arahan dan bimbingan gurunya sendiri.
Nama: Dinda Usin Anggreani
NIM: A23121029
kelompok: 5
Pertanyaan:
Dikatakan bahwa salah satu peran guru dalam sarana dan prasarana adalah penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Pertanyaan saya, jelaskan yang apa dimaksud penghapusan sarana dan prasarana pendidikan serta berikan contohnya, dan menurut kalian mengapa atau apa yang menjadi alasan, hal tersebut dapat dilakukan?
Terimakasih.
Nama : sakinah
NIM : A23121012
KEL. : 2
JAWABANNYA :
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Salah satu Contoh Penghapusan sarana dan prasarana pada barang rusak berat, tua dan berlebih, prosesnya adalah sebagai berikut :
Panitia pelelangan meminta bantuan Kantor Lelang Negara setempat untuk melelang barang yang dihapus.
Penjualan melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya disetorkan ke Kas Negara setempat.
Yang menjadi Alasan Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk: Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi
1. Apa yang dimaksud dengan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan ?
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan.
2. Berikan contohnya
Contohnya adalah barang-barang yang diklasifikasikan mengalami kerusakan berat sehingga dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, barang-barang di sekolah tersebut sudah dipandang kuno sehingga kalau digunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi
3. Menurut kalian apa yang menjadi alasan hal tersebut dapat dilakukan ?
1. Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian atau pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak, dan sudah tidak dapat digunakan lagi.
2. Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris.
3. Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
4. Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.
Untuk contoh - contohnya lebih lengkapnya seperti :
- Sarana
Papan tulis, kapur, penghapus, meja, kursi,Pipet, gelas ukur, alat laboratorium, Peluit, bola (bola basket, bola sepak ), Laptop, meja dan kursi guru, almari berkas, Kapas, obat merah, matras, Rak, buku, kursi dan meja baca,dll.
- Prasarana
Gedung atau ruang perpustakaan , Ruang kantor guru dan kepala sekolah, ruang UKS, gedung olahraga, gedung laboratorium, ruang kelas, gedung serbaguna, dll.
Nama: Ulil Arham
NIM: A23121024
TERKAIT MATERI GURU SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN. Pertanyaan saya bagaimana pendapat teman-teman mengenai guru yang mengajar tidak sesuai bidang studi yang di kuasainya, apakah hal tersebut berpengaruh pada kegiatan atau proses belajar-mengajar dalam kelas?
Nama: Syarifa
NIM: A23121011
Menurut saya guru yang mengajar tidak sesuai pada bidangnya tersebut dapat membuat bingung para muridnya, selain membuat bingung para muridnya, materi yang disampaikan juga tidak merinci, atau sebatas konsep-konepnya saja. guru juga dinilai tidak profesional dalam mengajar. Dan menurut saya sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar sebab guru tersebut pastinya tidak menguasai dengan penuh materi yang dia ajarkan kepada siswanya. Sekian terima kasih
Guru yang mengajar tidak sesuai bidangnya tentu saja sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dalam kelas. Karena hal ini membuat penyampaian materi yang disampaikan oleh guru menjadi tidak optimal dan membuat peserta didik menjadi kurang paham terhadap apa yang disampaikan oleh guru tersebut. Misalnya pada guru bidang olahraga mengajar mata pelajaran matematika. Hal ini berkaitan erat dengan profesionalisme seorang guru.
Tetapi pada kasus seperti ini sudah sangat jarang atau bahkan tidak sama sekali ditemukan disekolah - sekolah yang berstandar Nasional dan Internasional yang biasanya sekolah ini ada didaerah - daerah perkotaan. Karena sekolah - sekolah seperti ini sangat memperhatikan proses pembelajarannya dan keprofesionalisme seorang guru. Sebaliknya, justru kasus seperti ini biasanya ditemui disekolah - sekolah yang berada di daerah terpencil. Dikarenakan akses yang kurang memadai sehingga kurang minatnya guru untuk mengajar didaerah - daerah seperti ini. Disini peran pemerintah sangat penting untuk pemerataan pendidikan didaerah - daerah terpencil.
NAMA : RIFKI RAMADAN
NIM A23121041
TERKAIT DENGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM, SALAH SATU PERAN GURU IALAH SEBAGAI IMPLEMENTER. jadi pertanyaan saya, bagaimana peran seorang guru sebagai implementer dalam pengembangan kurikulum?
Nama : Alda Nursyifa
NIM : A23121009
KEL. 2
Jawaban :
Sebagai implementer. Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum.
Pada fase sebagai implementer kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulum sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun.