UU KETENAGAKERJAAN vs UU CIPTA KERJA: mana yang digunakan?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 16 янв 2025

Комментарии • 104

  • @theodoraarindita
    @theodoraarindita 6 месяцев назад +1

    Terimakasi pak chanel ini sangat bermanfaat. Sya banyak mendapatkan ilmu dri chanel ini. Setiap sya bingung/tdk tau dgn suatu peraturan dan hukum yg berlaku di perushaan sya selalu mampir ke chanel ini.
    Sehat2 selalu pak agar semakin banyak ilmu yg dpt dibagikan

  • @teguhsaryono8867
    @teguhsaryono8867 2 года назад +5

    Lanjutkan biar tambah pada pintar kaum buruh👍

  • @faktaunikstudipedia
    @faktaunikstudipedia 2 месяца назад

    Wah mantap wawasan bapak ini 🎉🎉 ilmu padi nih

  • @geosaiofficial1070
    @geosaiofficial1070 2 года назад +3

    channel sangat bermanfaat. Tetap terus cerdaskan anak bangsa

  • @yudalabew1416
    @yudalabew1416 3 месяца назад

    terimakasih pak atas ilmunya, alhamdulillah tugas saya bisa selesai dengan baik seletalah mendengarkan jenjelasan daari bapak

  • @rinasusilawati1132
    @rinasusilawati1132 Год назад +2

    Terima kasih sharing ilmunya, Pak. Sangat bermanfaat🙏🏼

  • @adesyaghofimaarif2572
    @adesyaghofimaarif2572 2 года назад +2

    penjelasan yang sangat clear, terima kasih

  • @Senaning222
    @Senaning222 8 месяцев назад +2

    terimakasih pak untuk penelasannya

  • @RupinusKiong
    @RupinusKiong 4 месяца назад +1

    Terimakasih atas penyelasannya

  • @davidsiregar1105
    @davidsiregar1105 Год назад +3

    Sebenarnya UU Ciptaker ini dri Produk Hukumnya saja mengikuti Common Law nya Amerika Serikat atau Anglo Saxon dimana satu Kitab memuat semua Aturan yg berbeda-beda dijadikan satu, dan UU Ciptaker ini tidak terkodivikasi, padahal ketika UU Ketenagakerjaan yaitu UU No. 13 Tahun 2003 ini dibuat, menggunakan kodivikasi dengan Metode Hirarkis Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia yg artinya Eropa Kontinental atau Civil Law. Jadi menurut saya UU Ciptaker ini tidak bisa berlaku, apabila sebagian pasalnya ada yg mengalami perubahan dari pasal UU sebelumnya atau tidak mengalami perubahan spt di pasal 62 UU Ketenagakerjaan perihal ganti rugi (penalti), jadi menurut saya sebaiknya diterapkan satu saja aturan hukum ketenagakerjaan ini, jika keduanya msh berlaku, maka bisa membingungkan karyawan atau buruh dengan pihak perusahaan dalam melakukan perbuatan hukum yg memiliki hubungan kerja dlm hal ini Perjanjian kontrak kerja (PKWT) sesuai Pasal 1320 Kitab UU Hukum Perdata mengenai syarat-syarat sahnya suatu Perjanjian junto Pasal 1338 ayat (1) menentukan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya”. Berdasar dua pasal dalam KUH Perdata tersebut, dapatlah dikatakan berlakunya asas konsensualisme di dalam hukum perjanjian memantapkan adanya asas kebebasan berkontrak, apalagi PKWT ini juga sdh tidak berlaku lgi di UU Ciptaker, padahal syarat utama seorang buruh bisa dipermanenkan menjadi karyawan atau buruh tetap adalah ketika buruh tsb menjalani masa kontrak (PKWT) dri perusahaan yg bersangkutan serta sdh menjalani masa percobaan per 3 bulan sblum akhirnya kontrak berjalan sesuai yg ditentukan oleh perusahaan yaitu per setahun dan itu merupakan ketentuan hukum yg berlaku, tapi mengapa di UU Ciptaker malah PKWT ini tidak diberlakukan lgi, yg akhirnya membuat parah buruh jadi merasa dirugikan dengan adanya UU Ciptaker ini.
    Terima kasih Legal Akses atas informasinya, semoga bermanfaat 🙏

  • @nisyamaylovani4404
    @nisyamaylovani4404 4 месяца назад +1

    Sangat membantu. Terimakasih pa

  • @industrialrelation3409
    @industrialrelation3409 2 года назад +3

    Thx Bang, gak ketinggalan update. kalau bisa menjelaskan juga menngenai MITRA Kerja karna skrng sudah banyak Perusahaan yg menggunakan sttus mitra kerja.

  • @selamat3027
    @selamat3027 Год назад

    sukses dan sehat slalu mks pencerahannya

  • @ajengocha
    @ajengocha 4 месяца назад

    Secara keseluruhan, UU Cipta Kerja memperkenalkan reformasi yang signifikan namun terbatas, dan banyak ketentuan dari UU Ketenagakerjaan masih tetap berlaku. Pemahaman ini penting bagi para pelaku usaha, pekerja, dan praktisi hukum agar dapat menavigasi lanskap regulasi yang telah mengalami perubahan ini dengan lebih baik.

  • @limit83van56
    @limit83van56 Год назад

    Secara singkat inilah yg disebut leg spesialis de rogat leg generalis bos..Krn kedudukan nya sederajat

  • @muhamadinsingkil
    @muhamadinsingkil 7 месяцев назад

    Sangat mengedukasi...

  • @Mekaniktua85
    @Mekaniktua85 2 месяца назад

    Bang bahas tentang perhitungan pesangon dan dplk donk. Terimakasih

  • @popoynurjamal5990
    @popoynurjamal5990 2 года назад +1

    Sangat di sayangkan pihak yg merasa terpanggil di posisi berkewajiban ini diam dan cu'x seolah menunggu percepatan waktu itu cepat berlalu dan sepi tak berbekal , segala aturan hanya yang menang yang punya aturan saja , soal kerjanya hrs di pastikan berdisiplin rapih, hadir akurat ,sudah beberapa waktu nya di petik dan sisa tak di hiraukàn lagi .

  • @SinauHukumBareng
    @SinauHukumBareng 2 года назад +2

    ijin untuk memindahkan ke dalam tulisan buat belajar. Terima kasih, semoga bermanfaat dan mengedukasi

  • @mhdsofiansyah9290
    @mhdsofiansyah9290 2 года назад +5

    Jadi gimana tentang uang pensiun yg jauh berkurang mas??

  • @AndiniAndini-js5ne
    @AndiniAndini-js5ne 7 месяцев назад

    Ijin penjelasan terkait soal perusahaan yg mempekerjakan tenaga honorer(calon) pada perusahaan

  • @andikhasatrio
    @andikhasatrio Год назад

    Izin share ya pak, terimakasih ilmunya

  • @Nsbehe
    @Nsbehe 2 года назад +2

    Apakah PT perorangan bisa untuk kita yg mau buat perusahaan media online/siber

  • @HasanSan-fj1lk
    @HasanSan-fj1lk 7 месяцев назад

    ❤🎉❤ LIBURAN SAMBIL MANCING OKE BOSS ❤🎉❤ LIBURAN SAMBIL MANCING ASYIIIK BANGET MANTAP ❤🎉❤

  • @supardipardi8057
    @supardipardi8057 Год назад

    Benar sekali...bang tetap semangat

  • @dwibagustrader8386
    @dwibagustrader8386 2 года назад +3

    Minta tolong kinerja kmanker, saya bekerja di autsorsing kena PHK karna kantor saya bekerja sudah bangkrut, saya dipaksa untuk ttd pengunduran diri dengan alasan urusan keluarga, apa saya punya hak memiliki uang kompensasi, saya sudah bekerja selama 4thn lebih, untuk klaim jht tidak bs 100% hanya 10% dan itu dikenakan pajak. Pengeluaran hidup saya keluarga saya cukup dari gaji UMR, sekarang saya nganggur tidak dpt pekerjaaan, mengharapkan uang dri BPJS sudah tidak ada harapan. Hancur sehancurnya

    • @Chandra33738
      @Chandra33738 2 года назад

      Semoga cepat dapat pekerjaan lagi bang , Semangat Jan putus asa...

  • @yusufashari4768
    @yusufashari4768 2 года назад +2

    Bang kerja kontrak 10 tahun g dapet kompensasi katanya karna resign

  • @BahrudinDhinox
    @BahrudinDhinox 2 месяца назад

    Bagaimana kalau disaat penandatangan kontrak kerja yg tertulis tidak tertulis upa minimun atau UMP didalam kontrak tersebut apa sangsinya untuk perusahaan tersebut...?

  • @gunawanh7007
    @gunawanh7007 4 месяца назад

    Yg di maksut ini saya pensiun dari tgl 7.juli 2024. sampai saat ini perusahaan belum membayar uang pensiun saya. Ini suda 11.September

  • @muhammadyuskurniawan4726
    @muhammadyuskurniawan4726 2 года назад

    Diatas kertas sangatlah jelas bunyinya namun faktanya diatas meja beda ceritanya.
    Saya bergabung dengan salah satu perusahaan BUMN migas dari 2017 hingga hari ini masih menyandang status PWT non reguler terus temen saya/lain divisi malah udah 14 tahun masa kerjanya dengan status kontrak kerja sama dengan saya, BUMN migas loh ini🤣🤣
    Kalau sudah begini faktanya apakah Disnaker mau memberikan pembelaan hukum kepada pekerja,rasanya mustahil 🤷🏻‍♂️

  • @sitikomariah8209
    @sitikomariah8209 2 года назад +2

    Tmpt saya kerja katanya kmi buruh lepas sementara mereka krm barang ekspor kopi di luar negeri klau sementara klau buruh lepas perja nya Anya 10 orang.ini kami sampai 60 orang dan aturan nya banyak..masuk kerja harus tepat waktu..gajinya gk sesuwai.. apa lagi klau ada orang audit kmi sllu di liburkan..

    • @panjikusumo1102
      @panjikusumo1102 2 года назад

      Seharusnya segala perjanjian tempat anda bekerja yang di sepakati bersama bila tak sesuai UMK dari teman bpk /mas kerja ada yang mewakili buat tembusan ke disnaker

  • @duwiyantodwi224
    @duwiyantodwi224 2 года назад +2

    Hadir

  • @JohnZeppelin-w4x
    @JohnZeppelin-w4x 2 месяца назад

    Kembalikan ke U.U No.13 tahun 2003. Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) belum ada SERIKAT PEKERJA. Pegawainya tidak buat SP 😂

  • @FahriArdiansyah-e8e
    @FahriArdiansyah-e8e 2 месяца назад

    Mohon ma,af kami atas nama supratno pegawai kontrak pdam Curup Bengkulu ,kami mulai kerja THN 2014, sampai sekarang sudah 10 THN tidak ada penjelasan ,dan kami dikasi harapan dengan alasan paktor umur ,ternyata php

  • @Mekaniktua85
    @Mekaniktua85 2 месяца назад

    Kabarnya ada perubahan tentang pesangon karyawan juga ya bang?

  • @LelexChannaCipeundeuyKBB
    @LelexChannaCipeundeuyKBB 2 года назад

    Pak mau curhat dikit...
    Kenapa ya setelah UU cipta kerja berjalan...imbas ke karyawan kontrak sekarang malah banyak yang diberhentikan dan malah di tawarkan masuk yayasan...kenapa jadi miris gini...bukannya dijadiin tetap kerjanya...setelah 5tahun kerja dengan jeda setelah 2thn cuman sekali jeda....malah di berhentikan dan di tawarkan masuk yayasan tetapi masih bekerja di perusahaan tersebut dan pekerjaan pun masih sama...padahal sekelas perusahaan makanan ternama dan berlebel tbk

  • @lordactonls1260
    @lordactonls1260 4 месяца назад

    DH,
    Pekerja diangkatbmenjadi karyawan tetap tahun 2008
    Dilakukan PHK Kepada pekerja tahun 2024.
    Perhitungan uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan pe gantian hak, menggunakan UU 13 tahun 2003 atau UU CIPTA KERJA?
    Mohon pencerahannya terima kasih.

  • @sungtzu1728
    @sungtzu1728 2 года назад +5

    Pak,,, mohon bertanya. Apabila mediasi di disnaker tdk ad kesepakatan parapihak dan disnaker mengeluarkan surat anjuran utk dilanjutkan ke tahap pengadilan, Apakah ad masa kadaluarsa/jangka waktu utk surat anjuran dari dinas tenaga kerja itu utk segera diajukan/didaftarkan ke pengadilan. soalnya kita kan mau cari pengacara dll, mohon pencerahannya. Trims

  • @sitikomariah8209
    @sitikomariah8209 2 года назад +1

    Saya mau tanyak apa bedah nya buruh lepas sama buruh tetap..

  • @Mutia-db5xu
    @Mutia-db5xu 2 месяца назад

    UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020 ,bulan berapa disahkan ?

  • @HudaNugroho1
    @HudaNugroho1 Год назад

    Mas,
    1. Jika PKB dibangun dgn pondasi UU 13, bangunan employee benefit-nya > UU
    2. dalam PKB tidak mengatur rinci hal PHK rasionalisasi, hanya ada pasal jika terjadi rasionalisasi utk dimusyawarahkan dgn serikat pekerja (SP);
    3. Perusahaan melakukan PHK rasionalisasi dgn sepihak membuat aturan perusahaan berlandaskan UU ciptaker & PP 35, tanpa musyawarah & kemudian mengundang musyawarah tapi sebenarnya sosialisasi aturan dan SP menolak aturan sepihak tersebut;
    4. Perusahaan tetap melakukan PHK termasuk kepada sebagian pengurus SP sehingga kedepannya SP menjadi lumpuh;
    Pertanyaannya:
    mana yg berlaku, manfaat PKB (UU 13) atau UU ciptaker & PP 35?
    adakah alamat email/kontak utk dapat kami diskusi?

  • @burhanuddin2995
    @burhanuddin2995 Год назад

    Pemerintah mesti nya membuat undang2 yg menguntungkan rakyat bukan merugikan ke pentingan rakyat.

    • @puguhharianto326
      @puguhharianto326 Год назад

      Berat,,soalnya para pembuat UU punya perusahaan juga,,,jelas buat untung lebih besar buat perusahaan dan meminim pengeluaran,,,,

  • @OntohodSupriadi
    @OntohodSupriadi 7 месяцев назад

    Klo karyawan dg masa kerjs 28 thn menurut bapa UU mana yg lebih tepat untuk di terapkan?

  • @eproch
    @eproch 2 года назад +2

    Bagaimana dg pp 35 pak?

  • @mesaqyek2823
    @mesaqyek2823 3 дня назад

    Bagaimana dengan cuti/istrht panjang bg..??

  • @wahyusandika6041
    @wahyusandika6041 Год назад

    Sore Pak, ada kah ketentuan lamanya Jeda pada UU cipta kerja setelah 5 tahun PKWT dan pekerja tersebut bisa di pekerjakan kembali

  • @DarwisSele
    @DarwisSele Год назад

    Pak mau bertanya kalau karyawan permanen habis masa kerjax atau di habiska sama perusahaan undag undagg apa yg di pakaii pak

  • @jummy4141
    @jummy4141 Год назад

    Klo di bidang perparkiran boleh ga perusahaan tersebut membayar gaji semau maunya ( dibawah UMR) Jakarta.

  • @edh8437
    @edh8437 2 года назад

    Sya msh proses PHK dkantor, perusahaan msh pakai uud cipta kerja, sya msh banding, apa bisa sya mengacuh uu ketenaga kerjaan.. Trimksi..

  • @hanafianafi8079
    @hanafianafi8079 2 года назад +1

    Om ada gak UUD buta kerja keluar daerah

  • @JamalAlfarizi-bl2vo
    @JamalAlfarizi-bl2vo 9 месяцев назад

    Izin brtanya pak Apa benar jika kita mendapatkan kompensasi kontrak kita ga bakal mendapatkan THR ???

  • @mootonwhy1722
    @mootonwhy1722 2 года назад +2

    Bang apakah penerima dplk masih bisa menerima dana kompensasi atau dana pensiun dari perusahaan?

  • @rajawallee9632
    @rajawallee9632 Год назад

    Bagaimana kalo kita di SP3 sementara kita tidak melakukan kesalahan dan kemudian di PHK? Mhon dibls tq

  • @rajasihombing2109
    @rajasihombing2109 2 года назад +1

    Pak,,mau nanya jam kerja di pt itu brapa jam sehari??

  • @JamalAlfarizi-bl2vo
    @JamalAlfarizi-bl2vo 9 месяцев назад

    Apa benar jika kita mendapatkan kompensasi kontrak kita ga bakal mendapatkan THR ???

  • @syamsudin6375
    @syamsudin6375 2 года назад

    Mo tanya master,..sy usia 55th(n2021 )sudah pensiun,perusahan kasih pesangon bedasarkan omni buslaw ada pemotongan dlm rumus 30jt..tetapi pd bulan desember 2022 br ditetapkan....bagaimana menurut master?
    Nah...

  • @julhamependi9254
    @julhamependi9254 Год назад

    pak saya mau bertayak apakah kita bisa di tuntut kalau kita sudah ngak tahan kerja dan saya tanda tangan nin kontrak dan surat kontrak nya tulis tanggan dan tidak ada saksi apa bisa di tuntut mohon pak info nya pak

  • @SunaNar-e6f
    @SunaNar-e6f 6 месяцев назад

    Saya mau tannya.apa bedanya pensiun dini sama pensiun hari tua dan berapa usianya.

  • @hermansyah4708
    @hermansyah4708 Год назад

    pak sya mau bertanya..sya bekerha sdh 5 thn kontrak..apakah sya msh bsa bekerja ato di kontrak lgi..mksh

  • @SuharlinGabriel
    @SuharlinGabriel 7 месяцев назад

    Bisa kah di kirim kan salinan pasal2nya uu cipta kerjanya

  • @croot3x
    @croot3x Год назад

    untuk pasal 163 yg dihapus.. apakah masih bisa digunakan..

  • @epispranata3126
    @epispranata3126 2 года назад

    Percuma pak UU dirubah .UU cipta kerja menurut saya UU cipta kerja .karena biasanya saya dikontrak 1 THN sekarang cuma 5 BLN saja dan thr juga dikurang.walaupun ada uang kofensasi itu pun dari uang makan dan tranport yang di pangkas.

  • @nogosari_
    @nogosari_ 2 года назад +5

    Harusnya bikin undang2, maksimal kerja ikut orang adalah 5 tahun, lebih dari itu diwajibkan untuk dapat membuat produk sendiri, dan dapat dijual di pasar global
    BIAR KAGAK DEMO UMK MULU,

  • @ferrysihotang6125
    @ferrysihotang6125 2 года назад +1

    Bang, saya bekerja di salah satu perusahaaan tambang batu bara mau bertanya. Saat ini kami mau membahas PKB baru merujuk uu cipta kerja. Tapi kami menolak karena masih sengketa. Apa kami dapat di phk karena menolak?

  • @edzra2798
    @edzra2798 2 года назад

    Apakah uu tentang desa termasuk dalam uu yang di rubah...?

  • @sukamtosastrodimejochannel4969
    @sukamtosastrodimejochannel4969 2 года назад

    makasih infonya. salam subscribe

  • @TopariFadzil-zj7nb
    @TopariFadzil-zj7nb Год назад

    uu cipta kerja katanya udah di ganti dengan PP no 35 2022 apakah itu benar pak..

  • @ahmadlatifosadafathurrahma3092
    @ahmadlatifosadafathurrahma3092 2 года назад

    Saya udah resign dr tanggal 15 november 2022 kemarin, saya kerja udah hampir 5 tahun , kenapa saya belum dapat uang pisah dari perusahaan y , berapa lama uang pisah ituh di tranfer sama perusahaan ya

  • @ulpa1206
    @ulpa1206 Год назад

    Aturan aturan ketenagakerjaannya mana?

  • @rorogofowaruwu5470
    @rorogofowaruwu5470 7 месяцев назад

    Unda unda tenaga kerja pt

  • @icalsiregar134
    @icalsiregar134 Год назад

    Bg mau nanya knp website legal akses tidak bisa di buka Point” nya ya

  • @davenchannel7317
    @davenchannel7317 2 года назад

    Gimana dengan perusahaan tempat sy bekerja ,telat masuk kerja dipotong gaji 50 ribu sekali terlambat , alpa 130 ribu , trus cuti tahuanan gk bisa diuangkan tapi klo lembur sampai malam gk dpat apa apa , kerja saya sebagai pengataran keluar kota secara perusahaan sy dibidan prouduk makanan ( distrubutor ) mohon dijawab 🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏 apakah perusahaan sy melanggar uu ketenagakerjaan .

  • @luthfifachri5427
    @luthfifachri5427 Год назад

    Slmt malam ijin mw nanya🙏

  • @itowasito2
    @itowasito2 Год назад

    Selama masih tetap berpihak pada rakyat

  • @maryoliansyah9749
    @maryoliansyah9749 2 года назад +1

    Bang mau tanya kalau kita dapat sp 3 dapat pesangan tidak.. tapi kita tidak melakukan kesalaha

    • @Tophi851
      @Tophi851 10 месяцев назад

      Ga lakuin kesalahan, tapi kok kena sp?

  • @fadlysyahputra9348
    @fadlysyahputra9348 2 года назад

    Terimakasih pak sangat bermanfaat

  • @sukamtosastrodimejochannel4969
    @sukamtosastrodimejochannel4969 2 года назад

    mantao bosku. Salam subscribe

  • @arkamkam
    @arkamkam 10 месяцев назад

    Assalamualaikum pak,,,,isin pak,mau menanyakan ni. Klu sda kerja selama 10 tahun,tiba2 Bru di angkat jadi PKWT,pas sebulan lgi sda bulan puasa/bulan ramadan,apakah kita bisa dapat THR full sebulan gaji kh pak?? Mohon di jelaskan pan,karna belum paham ni🙏🙏

  • @bakrilabuang1820
    @bakrilabuang1820 2 года назад

    Bang apakah di UU cipta kerja, bisa diganti pekerja sblum habis masa kontrak nya

  • @ruffydorothy
    @ruffydorothy 2 года назад

    Bang pt perorangan bisa daftar lazadamall atau shopeemall ga

  • @FadliUmasugi13
    @FadliUmasugi13 Год назад

    Bang apa WNA bisah PHK WNI

  • @saudhalomoansitanggang829
    @saudhalomoansitanggang829 2 года назад +4

    Kesalahan apa saja yg membuat si pekerja tidak berhak mendapat kan uang kompensasi atau pesangon,, jika tidak melakukan kesalahan fatal seperti yg ada dlm uu tenaga kerja maupun uu cipta kerja pak? Biasa nya ini yg sering tidak kami pahami sebagai pekerja,, sementara pihak perusahaan dengan mudah nya berhentikan si pekerja dengan alasan kesalahan tertentu yg mana si pekerja tidak menganggap itu adalah kesalahan fatal.. Mohon penjelasan nya pak terimakasih🙏

  • @armindachi7567
    @armindachi7567 Год назад

    Pak saya mau tanya Bolehkan org hamil diputuskan kontrak kerja?

  • @gopesamtani8413
    @gopesamtani8413 2 года назад +1

    Apakah bisa pimpinan perusahaan memangkir kan pekerja. Padahal masuk kerja d sebab kan melakukan kesalahan

  • @bagoesmarco9678
    @bagoesmarco9678 2 года назад +2

    Apakah dengan berlakunya uu ciptaker berlaku surut, contoh pasal 56 : 2+1 , ciptaker pkwt 5 thn... Saya menjalankan pkwt selama 26 thn...?

  • @BudiSantoso-xq7mf
    @BudiSantoso-xq7mf Год назад +1

    Merugikan buruh...
    Pemerintah sekarang Uda kacau
    Ga pro buruh

  • @onlineshop7655
    @onlineshop7655 Год назад

    pak bisa dibuatkan simulasi perhitungan pesangon karyawan jika perusahan diakusisi karena kolep/bangkrut ?

  • @serikatpekerjapelikha7273
    @serikatpekerjapelikha7273 2 года назад +2

    PEKERJA SEMAKIN TERGENCET DAN TERJAJAH

  • @MisPunya
    @MisPunya 4 месяца назад

    Pa boleh tanya Kariawan kontrak pkwt yang bekerja di perusahaan seandainya Kariawan itu sudah bekerja 2 tahun.terus pihak perusahaan sudah memutuskan kontra.berapa kompesasi yang harus di bayarkan ke pada Kariawan itu.dan bagai mana cara hitungannya apakah hanya di kalikan 1 x upa atau bagaiman.tolong penjelasannya

  • @xi_cuan
    @xi_cuan 2 года назад +1

    Dgn uu cipta kerja maka tidak ada lagi yg namanya karyawan tetap

    • @nurjakirjakir8780
      @nurjakirjakir8780 2 года назад

      Pak.saya mau tanya kalau kariyawan sudah di PHK perusahan, bisa g kalau kariyawan di PHK tadi memasukan lamaran ny ke perusahan sama

    • @nurjakirjakir8780
      @nurjakirjakir8780 2 года назад

      pak,sya mau tanya alasan perusahaan mau PHK kariyawan seperti ap

    • @nurjakirjakir8780
      @nurjakirjakir8780 2 года назад

      Pak,saya tanya klau kariyawan sudah di PHK perusahaan boleh tidak keriyawan memasukan lamaran ny ke perusahaan ygTersebut

    • @xi_cuan
      @xi_cuan 2 года назад

      @@nurjakirjakir8780 masukin aja. Ngga ada yg larang, di proses atau tidak terserah hrd

  • @oneone_2075
    @oneone_2075 2 года назад +1

    Mau tanya om, tentang proret, apakah boleh perusahaan membayarkan uang THR,cuti dan bonus di proretkan, pembayarannya di masukkan ke gaji, biar di anggap gajinya gede. Kalau boleh apakah ada aturan yg mengaturnya?

  • @kusukacolaylowlee1611
    @kusukacolaylowlee1611 2 года назад

    Mau umr indo naek? Stop bikin anak biar manusia indonesia cerdas!