🔴 Kabarnya Sampai Ada Pemotongan SILTAP, sebenarnya memungut PBB di Desa itu tugas siapa?
HTML-код
- Опубликовано: 9 окт 2024
- Sahabat DESA Banget
Kewajiban atas pemungutan pajak bumi dan bangunan melekat pada pemerintah daerah kabupaten/kota, sementara Dana Transfer berupa Bagi Hasil Pajak dan Retribusi merupakan hak pemerintah desa.
Seringkali dikaitkan antara PHBR dengan Pemungutan PBB, lalu bagaimana nasib desa jika tidak memungut PBB? Dewasa ini juga terdapat realitas dimana perangkat desa "melakukan pemungutan PBB", apa tugas mereka? Simak terus channel kami.
Terimakasih, Semoga bermanfaat.
Jika suka konten ini share, dan jika bermanfaat Like, Komentar, dan Subscribe channel Kami.
DESA Banget Channel
sangat membantu sekali sebagai pembelajaran bagi kami sebagai petugas pemungut pajak
Permasalahnnya sudah panas panasan,hujan ,gk di bayar tpi klo belum lunas pajak sllu di bebankan kepada kepala dusun yakni cara menutup atau tombok sisa pajak..! klo gk bgtu ADD gk bisa di cairkan..
Lawan ..
SHIIP DAN TRIMS INFO YG BERMANFAAT.
Payahnya lagi harus nombokin yg blm bayar 🤦
Ini didaerah saya yg terjadi masalah PBB.masarakat diberi blangko pajak.sampai jatuh tanggal tempo pembayaran.yg menjadi masalahnya tempat yg ditentukan tempat penyetoran pajak kalo kita maubayar. Didepan kantor pajak tersebut.pengumuman serpernya selalu rusak.tapi kalo tanggal jatuh temponya sdh sampai semua Bank yg ditunjuk serper mereka baik semua.yg jadi masalah bagi kami wajib pajak kalau bayar pajak.sesudah jatuh tempo maka wajib pajak dikenakan denda karena terlambat bayar pajak.jadi mohon jangan bebani kami dengan aturan yg tidak jelas.setiap tahun kalo maubayar PBB serper selalu rusak.ini yg terjadi di bengkulu tengah Bengkulu
yah pak saya dari subang jawa barat saya bayar pajak pbb/sppt bayar di kolektip pajak desa saya bayar tapi tidak dibayarkan dan akhir nya saya bayar duakalibayar dan denda nya jadi yang membayar pajak melalui kolektip pajak pbb melalui kolektip desa merugikan masyarakat ada yg 10th ada yg 12th ada yg 20 th tolong pak kemana saya harus melapor kerena hukum supaya di desa kami banyak tikus tikus pajak pbb/sppt supaya saya bayar pajak sampai ke negara saya bayar ke bjb mereka ngotot ngotot karena bayar melalui kolektip desa tidak di berikan tanda lunas dari bank bjb jaman dulu banyak kepala desa yg di bui akibat korupsi pajak pbb/sppt sekarang malah tertawa kegirangan ke bal hukum sedang kan saya bayar pajak wajib bahkan kena sangsi atau denda tolongkami berantas tikus tikus pajak pbb/sppt di desa kami yang semakin meraja lela bahkan sudah meresahkan masya rakat yg sangat merugikanmasya rakat subang too looooooooooooooongggggggg
Nyimak
Yg sakit ingat perngkat desa, sementra utk status dan kesjhtraan tdk ada ingat slalu
Ya betul pak. Bingun melihat desa satria jaya. Tambun utara bekasi. Pajak njop da puluhan tahun kita bayar. Kenapa urusan ptsl bikin sertipikat kepala desa gak ada kelanjutan. Terlalu banyak alasan nya. Padahal warga bayar njop tiap tahun. Tolong pak yg berwenang bantu warga. Satria jaya. Bekasi.
Top banget
Mantap 👍🙏
Mantep
Hadirrr menyimak
Pemungut PBB seharusnya ada petugas nya bukan perangkat
Saya perangkat desa, jabatan saya Kadus.
Saya disuruh menjadi kolektor, tagihan THN 2022 -+ rp. 20 juta.
Kenapa, apabila ada yg tidak bayar, atau tanah tidak diketahui pemiliknya (kebun yg pinggir sungai) dan tidak ada yg membayar saya harus ganti rugi dengan gaji saya pribadi? Apa yg harus saya lakukan?🙏🙏🙏 Mohon masukannya..
Jangan mau boss gaji kamu cuma kecil kerja kamu membantu smua mentri
klw tidak d setorkan ke dispemda nya nangis deh..gw....mau komplen kemana.
Saya juga begitu pak
Permasalahan ditempat saya juga sama, kadang ketika PBB belum lunas kepala desa ngancam akan dipolisikan, karena desa yang belum lunas pbbnaya tidak mendapat rekomendasi untuk mencairkan dd. Baiknya harus bagaimana
Nunggak hutang pajak itu bukan warga tidak mau bayar, tapi pajak tanah nya terlalu tinggi tidak sesuai dengan penghasilan ya termasuk saya bayar pajak lahan petani sudah tinggi
Saya Perangkat Desa Kewilayahan (KDS), yang di Perintahkan Kepala Desa itu yang saya Laksanakan, setiap tugas Instalasi yang ke Desa sumua nya di Kerjakan Perangkat Desa, contoh: Kamtibmas,tanah, kesehatan, bantuan sosial, bencana alam, PBB,dst di tengah tengah masyarakat 🙏
Mphon di perjelas penagi pajak di desa agar tdk selalu menjadi tanggung jawab perangkat desa. Boleh juga tapi hrs di kasi imbalan bagi si penagi pajaknya.
Keren banget
👍👍🙏
Yg tdk suka tdk sanggup narik atau terbebani mungut pajak.... Dah mundur saja.... Bnyk yg mau ko jd perangkat.. Pdhl biayanya cukup besar... ( tanda kutip) puluhan juta.. Krn di. Ds kami gajih ( siltap/ tamsil) skarang cukup lumayan at bgs.. Tp kalau untuk beli mobil y blm cukup..
Undang2nya mana perangkat menarik pajak ? Jangan ngaco ah ....
Klo kpingin jadi perangkat desa tinggal dftar dimana ada lowongan.. sekarang mah bebas mau dftar perangkat di mana aja bisa, yg penting lulus ujian perangkat desa
Oke bagi hasil tidak asa hubungannya dengan PBB berarti upah pungut PBB dari sumber yg mana apa Bagi Hasil DD ADD, PAD teri kasih
Kerja sesuai PERATURAN..klo tak sesuai atau tdk diatur dgn peraturan itu namanya ceroboh.
Iya, saya sangat tertarik ini
Untuk menambah wajib pajak (PBB) apakah itu kerjaan dusun/kaur wilayah
Apakah calon kepala desa dapat. Menuangkan bebas pajak pada masyarakatnya dalam visi misinya dengan sumber dana dari PAD apakah ini ada aturan yang menjamin atau. Menguatkan.mohon penjelasan.
Giliran nagih pajak bumi dan bangunan kita bayar, tapi kalo ada Bantuan dari pemerintah kita gak dapat 😀
Mahal bgt ya pak pajak nya? Sampe² abis bayar pajak minta bantuan.
Ibu sudah tua tinggal sendirian di rumah tidak mendapatkan bantuan,ayah sudah meninggal, ibu tidak punya penghasilan , numpang makan sama anak, bayar pajak yang beliau tempati kena 200 ribu.
Mau tanya pa apakah rumah termasuk bangunan yang harus harus bayar pajak, saya tidak paham
Tanah nya saya bayar pajak di atas tanah tersebut saya punya rumah, padahal rumah itu cukup sederhana semakin lama semakin jelek/ perlu perehaban tapi semakin lama semakin rusak pajaknya semakin naik.... Gimana ya
Sungguh besar tugas Perangkat Desa, di laksanakan dengan ikhlas betapa mulianya Pekerjaan itu 🙏
Mulia dengan tunjangan yg memuaskan
Kan ada prosentasenya doll.
Benar..seharusnya ada ptugas lgsung dr dinas pendapatan aset daerah. Maaf perangkat mnjadi ujung tombak dan tombok..PBB. realita d lapangan..perangkat d Bebani lunas tdknya PBB shingga menomboki uang PBB. Pernah kami tomboki 20 juta. Uang pribadi...nyatanya uang tak kmbali...siapa yg brtggung jawab kl sdh gini...miriss....
Artinya kepala desa dan perangkat desa menjadi muara pekerjaan semua kementrian
Ancur tenaganya
Setiap tahun Perangkat Desa selalu tebok nalangi Setoran pbb dri Warga Masyarakat saya sangat setuju apa bila Pemungutan Narik Pajak dihapus atau dialihkan 0leh pihak lain saja dri pada menanggung resiko setiap tahun
Simak dengan baik paparan materinya mas
Sama Bos .. Kebanyakan kamituwo seperti diwajibkan menanggung baku PBB padahal bukan tugas fungsinya pemungut pajak
Didesa kami keuntungan dengan tugas itu,karena pajak yg dibayar oleh masyarakat ada tipnya tiap perpetok d.
Om saya mau tanya....apa yang saya lakukan untuk mengurus pajak PBB tanah sawah yang sudah 14 tahunan tidak diberikan oleh pemerintah desa bersangkutan ....sebabnya tanah sawah berada luar kawasan di kecamatan lain....apalagi yang punya hak pajak meninggal .... Hanya punya bukti kwintasi jual beli dan pajak PBB 2007....
saya minta penjelasan mengenai pajak pbb yang beda nominal uangnya antara bayar onlen dan bayar lewat desa contonya begini kalau lewat onlen bayar pbb saya 15000 ditamah biaya admin 6000 jadi 21000 bayar lewat desa pbb jadi 30000 ditamah lagi biaya urunan desa 51500 ditamah biaya hirasan 3000 jadi saya bayar pajak 84500 mohon penjelasannya
PBB sekarang sudah Online, jadi, ga dipungut pun wajib pajak sudah bisa bayar sendiri. Kenapa Perangkat Desa harus giat mungut PBB? karena biasanya aturan daerah itu mengatur bahwa proposal/pengajuan bagi hasil pajak dan retribusi daerah untjuk desa baru bisa diajukan dengan prosentase tertentu. misal, untuk tahap 1 boleh diajukan ketika PBB sudah masuk 25%, tahap 2 ketika sudah masuk pajak 50%,dst.
Bagaimana kita tiap tahun bayar pajak rutin di pemerintahan desa.tp muncul tunggakan 123 th..siapa yg bersalah.sedangkan kita bayar tiap th lunas
Nyimak itu sama yang saya alami sekarang.
sama😣
Terimakasih penjelasannya bermanfaat ..
Disini ... Sudah di Tolong membagikan SPPT ke warga masih dikejar-kejar setoran/tagihan baku pbb. Padahal kan bukan tugas desa, hanya bersenjatakan s.k perbup/perkada.
Malah2 pak camat tidak mau menandatangani rekom siltap/gaji perangkat desa kalau belum ada setoran pbb .
Itu bagaimana ya segi hukumnya padahal tugas perangkat/yang di s.k kan hanya petugas pembantu , mohon dijelaskan ?
Membagongkan sekali 🙏 Terimkasih
Betul sekali pak. Kami juga merasakannyaa
Saya sebagai kasi pemerintah, saya pontang panting nagih pajak rmh krmh pakai Motor pribadi beli minyak uang pribadi. 1 rupiah pun nggak ada namanya uang trimaksh oleh pihak pajak..kalau trlambt di denda 06 % tu..
Min kamu jadi perangkat desa kan sudah ada yg namanya bengkok ...kalau dak mau bekerja bengkok di kembalikan aja min ..
@@sokhifulngidlom451 Dasarmu apa ngomong ini ? Kita kerja sesuai undang2 . Apa ada tugas perangkat memungut pajak ?
Kalo kelurahan trs gmana
Mulai tahun 2021 Pi pemungutan PBB ditiadakan ada apa.
Sedangkan tiap ada bantuan dari pemerintah .ga keu bagean
Maap yang wajib bayar pajak itu yang kaya di mna
Mengapa ada keluh kesah.....soal petugas pungut pbb di beberapa daerah di atur dalam perda/perkada masing2 daerah.
Mohon di cermati lagi... peraturan apapun tidak boleh bertentangan dgn aturan yg lebih tinggi & dlm hal pajak sudah diatur secara detail oleh UU
Ditempatku Kalau SPPT PBB tidak lunas 100%, maka ADD tidak dicairkan oleh pihak kabupaten. . Pdhl di dalam ADD trsebut bukan hanya berkaitan dengan siltap n tunjangan perangkat desa saja, tapi berkaitan juga dg insentif RT,RW, BPD dan aparatur desa lainnya. . Kalau akhir tahun seperti ini, pemdes dengan terpaksa melunasi pajak PBB WP yang menunggak pajak pada tahun berjalan dengan uang pemdes pribadi sesuai rayon2 yg telah ditetapkan, agar ADD bisa dicairkan 😭
Demo ...
Lawan ..
Bagemana.seorang RT . Menarik bajak...?. Layakkah. RT tersebut....?
Benarkah jika pajak PBB yg nilainya di atas 2 juta itu di punggut oleh Sekdes dan Upah pungut Perades itu 4% di hitung dari WP yg bayar saja dalam 1 tahun mohon pencerahanya
bolehkah seorang ketua RT melakukan proses penarikan PBB
Ada biaya operasionalnya juga
Operasional tidak penting yang penting tugas kewenangannya itu hrs diperjelas.
Kalau bukan tugasnya kenapa diberi operasional ?
O iya pak, bagaimana kalau cara perhitungan tarif PBB tidak sesuai aturan yang berlaku, apakah kita bisa menolak/komplain untuk tidak membayar?
Soalnya di desa saya masa tarif PBB nya sama rata, tarif akhirnya di edit sendiri oleh oknum dan anehnya tercetak dan terdaftar resmi di situs BKD Daerah. Apakah oknum seperti ini bisa di laporkan? Masyarakat desa tempat saya banyak yang hidup dalam kemiskinan, tapi pajak dan iurannya tinggi
Bgmn tarip pajak naik 100% dan banyak yang tdk mau bayar.
Apakah boleh perangkt desa (j*r*ng) melakukan pemungutan pajak melebihi pajak pbb yang hrus di bayar??
Sejatinya pemungutan PBB bukan tugas perangkat desa, kecuali diatur melalui peraturan di tingkat daerah sebagai tugas tambahan perangkat desa.
@@DESABanget iya ka betul. Lalu apakah boleh perangkat desa meminta uang pemungutan pajak pbb melebihi pembayaran pajak pbb yang hrus nya di bayar ??
Misalkan pbb terutang yg harus di bayar 20.000
Namun perangkat desa yang memungut meminta sebesar 28.500?
Di sesuaikan dengan aturannya kk, jumlah di luar penagihan harus di tanyakan untuk apa dan dasarnya apa. Jika tidak bisa menunjukkan dasar hukumnya, dapat di kategorikan sebagai pungutan liar.
Wajib pajak membayar sesuai nominal di sppt.
@@DESABanget Katanya peraturan dibawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya ? Ya biar pegawai di bapeda nya yg jadi pemungut lagian kan PNS , kan PBB kewenangan daerah bukan desa ..
Kenapa masih ada keluh kesah dalam memungut PBB? Padahal Pemungut itu kan sdh dibayar, tidak hanya sekedar disuruh menagi. dan lagi kenapa pungutan PBB di desa luput dari pemeriksaan auditor?
Bukan keluh kesahnya & upah nya ..
Tapi memperjelas tugas kewenangannya siapa ? Kalau tidak tugasnya kenapa dibayar ? Kalau tugas daerah ya biar pegawai daerah dong yang menagih/memungut, kan mereka lebih PNS dari perangkat desa.