RINCIAN PENGGUNAAN OPERASIONAL KADES 3% DANA DESA
HTML-код
- Опубликовано: 10 окт 2024
- Sahabat DESA Banget
Berikut ini kami sampaikan hasil analisa kami berkaitan dengan penggunaan biaya operasional kepala desa, yang telah mendapatkan persetujuan presiden republik indonesia.
Terimakasih, Semoga bermanfaat.
Jika suka konten ini share, dan jika bermanfaat Like, Komentar, dan Subscribe channel Kami.
DESA Banget Channel
Terimakasih pada pak presiden yg telah memperhatikan kepala desa se-Indonesia
Bkn memperhatikan, krn fakta ny jauh panggang dr api...😁
Mdh2an berita ini jd evaluasi utk kt semua, bhw yg sesungguh ny yg hrs d jalankan tdk sprt ap yg di perjuangkan oleh para kades. Anggaran 3% itu bkn utk.operasinal KADES, tp utk ops pemerintah desa. Agar masy tdk slh tafsir kpd kpl desa.
Slmt pagi, trimakasih atas informasi youtobe shingga kami bs mendapatkan informasi 👍👍
Tugas kepala desa multi fungsi,
Seperti: sengketa tanah, data Kependudukan, sengketa gunu-gini (cerai) ttg SDM, kesehatan, stunting, keamanan, dll. Jadi kepala desa bersentuhan langsung dari segala hajat masyarakat desa yang harus di tangani baik pada jam bertugas (pagi-sore) bahkan melayani malam hari
Daripada buat bop kades 3% mending bwt tambahan gaji kades dan perangkat desa yg bersumber dari dana desa
Tuuuulllll stuju
TV Desa sukses selalu .... terimakasih atas segala informasinya.,
JAMALI PLD kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil hadir menyimak melalui Chanel RUclips
Makin kaya lah para kepala desa dengan putusan presiden itu,apa lagi para kepala desa yg ada di kalbar ini,khusus nya kepala desa di kab landak,kalbar di kecamatan sompak itu paati akan bertambah kaya lagi....
Semoga bpk presiden kabulkan permintaan ini...
Sangat masuk akal krn aqual treatment dg bop kpl daerah, dan slm ini tdk ada aparat daerah maupun warga masy yg komplain, tpi utk perangkat desa selain kpl desa juga hrs dipikirkan krn kpl desa tdk bisa kerja sendiri tanpa mrk, terutama ttg statusnya, spy mrk punya harapan, punya motivasi, punya karir, juga perlu sistim reword and panishment spt asn lainnya. Tks
TV Desa sukses slalu dalam memberikan pencerahan kepada TPP
Alhamdulillah.... Kalau memang ini bisa ter realisasi, ada perhatian khusus dari negara. Mudah " Han semua kades bisa bekerja LBH baik, dlm melayani masyarakat.
Permasalahan yg d hadapi dlm pembiayaan harian kepala desa tuk menunjang kelancaran tugas kades bgitu komplek...shg siltap kadespun kadang ikut tergerus tuk membantu kgiatan masy yg sdah mnjadi adat kebiasaan masy desa setempat,walaupun TDK tertuang d dlm perdes belanja desa, mengingat kemampuan keuangan desa...( SBG kades suka TDK suka smua itu hrs d realisasikan..Krn posisi kades dlm masy desa adl tempat tuk mengadu..meminta..penampung sgala Macam keluhan /permasalahan masy baik individu maupun kelompok yg bgitu komplek dlm masy desa)...dlm setahun tamu yg berkunjung k desa..baik tamu internal maupun eksternal TDK terhitung..shg kades peras kpala tuk menutupi pembiayaan tsb..tpi bgi desa yg PADes nya tinggi mungkin g ada masalah...ttpi bgi desa yg TDK ada PADes,dpt d bayangkan kebingungan seorg kades...mka kades haxa menempa diri dlm bntuk sabar...ttp ikhtiar..( jng kan berbuat salah..krn cercaan..cemoohan bagian dr perjalanan kades dlm melayani masyarakatnya dr sgala macam perspektif )..ttp kades sadar& akan sslu tegar,Krn itu bagian dr dinamika politik d dlm masy,selama TDK kluar dr peraturan perundang undangan..mari membangun desa bersama masy..... 🙏🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Semoga ini bermanfaat untuk semua...
Semangat membangun Desa
bermanfaat skali, trimksh...
awas jngan gagal paham,.. rencana BOP 3% yg bnar adalah untuk Pemerintah Desa bkn hanya untuk kepala desa loh,..! artinya dari 3% itu adalah termasuk perangkat Desa,.. itu yg kami pahami dari tujuan Bapak Presiden menyetujui BOP dari Dana Desa,....
iya bener,3% memang untk perangkat desa bukan untuk kepala desa aja
Semoga akan dpt meningkatkan kinerja Kepala Desa lebih baik, yg memiliki jam kerja 24 jam.
Hadir menyimak
Semangat buat kepala desa , untuk memajukan desa bernama Gus Muhaimin Iskandar
PLD Kec.Taluditi, Kab Pohuwato masih menyimak siaran ulang
Kalau memang betul alhamdulilla.mantap.
Terima Kasih atas Layanan RUclips yg luar biasa Amin
Menjadi pedoman bagi kita untuk menjelaskan didesa kebijakan bop maks. 3 %
Sangat masuk akal,krn di wilayahku sppd kades sj tdk ada pa
ini baru analisa yah mas, belum ada aturan secara spesipik tentang Dana Desa 3% untuk biaya operasional desa
Ni luh siantini PLD kecamatan kintani kabupaten bangli bali hadir 🙏
Mungkin memang bijak sekali saat kades dapat BOP tersebut Krn utk jd kadesnya saja besar kecil nya menggunakan modal , biaya harian sambang warga , kegiatan warga kades jd sorotan oleh warga peduli ap tidaknya ...beda dg perangkat desa yg di hanya melalui proses ujian ...kerjanya juga sebatas penyelesaian administrasi dan kelengkapan administrasi ...tentu bijaksana sekali kalau perangkat desa tdk lantas iri dg kebijakan pemerintah pusat terkait hal tersebut .....
Benar sekali
Mudah2an selalu amanah
Good, ijin share di link Channel saya..
Respon yg baik
Tnggal pelaksanaanya bisa dijamin transparansi atau tidak inilah yg dibutuhkan warga mungkin diseluruh penjuru taah air, karena semua pengelolaanya masih banyak yg tertutup atau masih simbiosis mutualisme bagi yg jabat ini perlu perhatian bagi yg punya kewenangan ingat yg namanya kkn itu sudah masif banget perlu butuh pemimpin yg beridialisme tinggi ttg transparansinya inilah yg susah diberantas ini bukti dari warga biasa yg semenjak dulu terbiasa pemerintahan tertutup waktunya benar2 butuh sekelas kpk yg ada didesa harus kontrol yg memang butuh kejujuran dan transparansinya caranya setiap rt harus mengjukan calon2 nya yg dianggap berani bersih idialis ini harus dijukan hingga kedepanya pasti baik yg jadi masalah itu kebiasaan kkn dan sangat ttertutup ttg menagemenya ini yg harus dibuka melalui sistim itnya satu piintu.
Hatur nuhun Pak Presiden
kita tunggu saja dasar hukum/aturan yg jelas.
semoga kedepannya para apdesi lebih diperhatikan lagi, kalau kita lihat didesa kita masing-masing kepala desa sangatlh besarb tanggung jawannya,
BPD.. juga harus di pikirkan .. jangan kades aja .... BPD ( PABPDSI ) JANGAN DI KEBIRI
Hadir...
Saya selaku kepala desa tetap tunduk sama aturan.kalau teman 2 banyak yg protes d tiadakan/d hapus g PP. kenapa pribadi saya maksud dan tujuan masuk kepala desa. adalah bukan mencari, k kayaan namun ingin mengabdikan diri saja ke masyarakat.mungkin d antara teman menganggap saya so, jujur jawabannya tidak.maka dari itu baru mau belajar jujur.
Alhamdulillah Makasiiiih Bangeeeet bp persiden atas di kabulaknnya permintaan para kepala desa.. 🙏🙏🙏
Asaeli Ndruru PLD Kec Lolomatua Kab Nias Selatan provinsi Sumatera Utara hadir
Tarik nafas pelan²
Hembuskan pelan²
Mohon maaf apa pemerintahan desa cuma kades sedangkan stafnya yg membantu melaksanakan administrasi tidak diperhitungkan?
Benar sekali itu Pak.
Dan pertanggungjawaban jg ada teknisnya. Jika kegiatan tidak berjalan dgn baik dan benar maka itu menjadi tnggungjawab kepala desa, tp jika administrasi tidk berjalan baik dan benar maka itu menjadi tanggungjawab Perangkat Desa yg di koordinir oleh Sekretaris Desa sebagai penanggungjawab.
Jdi antara Kepala Desa dan Perangkat Desa harus tetap beriringan.
Oleh krna itu saya termasuk salahsatu org yg tidak setuju jika ad yg menyatakan bahwa 3% itu adalah Operasional Kepala Desa. Tp jika 3% itu adalah Operasional Pemerintah Desa saya sangat setuju sekali krna itu rasional menurut saya
@@GulaGait mohon di cermati BOP Pemerintah Desa sudah ada dan sdh berjalan.. ini yg di maksud BOP Kepala Desa..dan menurut saya tepat karena operadional Kegiatan Kepala Desa sangat besar dan blm di anggarkan khusus utk operasionalnya seperti kepala daerah.
@@chaplinsastronagorodirojok6240 Mohon maaf Bapak,,, yang jelas sampai saya ini saya belum ada melihat tayangan video Pak Presiden yang menyatakan bahwa 3% itu untuk Operasional Kepala Desa, setau saya Pak Presiden menyatakan 3% Operasional Pemerintah Desa. Ntah saya yang keliru menafsirkan ataukah memang media yang memelintirkan.
Menurut saya Pak, jika memang ada Operasional Kepala Desa maka nanti akan ada juga Operasional Perangkat Desa... bahkan Operasional2 lainnya,, mungkin jg Operasional BPD dll.
Kepala desa sudah mendapat Bengkok ,sudah dapat siltap...kok masih mendapatkan dana operasional.....hebat...
itu layak untuk pak kades. karena sebelum dia bertarung di pemilihan biayanya juga nggak sedikit.
Simple kok bang kalau gak mau kehilangan uang,ya gak usah nyalonin/ya gak usah ngasih uang,biar gak jadi tradisi
Alhamdulillah memang tugas kepala desa 24 nostop beban sosial pada rakyat yg sangat besar semoga cepat terealisasi
Tugas 24 jam tapi tetep banyak waktu yg untuk kepentingan pribadi dari pada untuk pelayanan.anda jangan bohong.
Jika 24 jam untuk kepentingan masyarakat .keluarga dikasih makan apa..
Saya ngomong kya gini karena saya perangkat desa.
Jadi aku tidak setuju pendapatmu
Bagus ada BOP, yg terpenting pengawasan hrs dilakukan secara efektif. Selama ini menurut saya kurang efektif krn kalo dilihat penambahan kekayaan Kades sangat tdk rasional. Oleh karena itu, Laporan Harta Kekayaan setiap Kades juga hrs diterapkan agar dpt diketahui sumber penambahan kekayaan dpt diketahui.
Sangat setuju
Aturan penggunaan dana desa yg slama untuk blt dd dan yg lain ternyata tidak bisa di nikmati masyarakat secara umum,,, karena pembangunan fisik sangat minim sekali,,, tolong jangan terlalu mengajari masyarakat dengan hanya mengharapkan pemberian uang tunai ,,, ajari untuk bkerja dan berusaha yg produktif,,, pemerintah jangn terlalu dlm mmbuat undang" hnya mementingkan kebijakan politik,,,, cobak di pikir dana 40% minimal untuk blt dd ,,,, agak aneh pmbuat undang"
Btul skali se 7 se bgE msyarakat ,bingung juga kok uang terus untuk blt dan saangat memanjakan rakyat msyarakat ,,cobak tingkatkan pembangunan,, ,kasian kades sisa 40/30% itu untuk semua program dri gji kpla desa ,stap, kadus ,bpd,,pekasi , pkk,kader,,ada namanya relawan ,, insentip guru ngaji ,,ptugas masjid ,,blum program2 lain seperti yg ada di desa sya ,lansia di bri bntuan komsumsi, ,blum stanting ,lomba sepak bola yg di biayai oleh desa,,pokoknya baaanyak program di desa sya ,snam 2x satu minggu gratis yg,, di danai olEh desa ,,
Dalam permainan sepak bola atau bola volly ini namanya umpan manjaaa banget......😄
Banyak video yang beredar,,, saya blm ada dengar bahwa 3% itu untuk Kepala Desa, Pak Presiden bilang 3% untuk Operasional Pemerintah Desa. Jika memang ada Pak Presiden menyatakan 3% itu untuk Operasional Kepala Desa, saya ingin tau videonya yang mana.
Karena pengertiannya jelas jauh berbeda.
Terimakasih feedbacknya kk, bisa di lihat pada konten kami sebelumnya ruclips.net/video/fA2OhDeR0PM/видео.html
Mohon maaf sebelumnya, bukan Krn saya kepala desa. Saya mengikuti dari awal sampai akhir, @DESA Banget benar yang dimaksud pak ketum itu adalah Operasional Kepala Desa bukan operasional desa.
Operasional Desa yang dimaksud pak presiden itu adalah Operasional kepala desa. Pada aspek pelayanan, kita sudah ada operasional pemdes di danai dari ADD. Kita mengaspirasikan agar kades kedudukannya sama dengan kepala daerah, mereka punya fasilitas operasional untuk menjalankan aktifitasnya sebagai kepala desa.
Pak @Gula Gait 8192 kalau jenengan mengikuti dari awal, tahun kemaren sudah kita bahas topik ini di berbagai jejaring media sosial. Goalsnya tahun ini.
@@rachmadvatony1230 mohon maaf Pak Kades,,, kalo memang ada Pak Presiden menyatakan 3% itu Operasional Kepala Desa, saya mau tau rekamannya yang mana. Saya melihat di berbagai sumber, termasuk dari tanyangan video #DESA_ Banget, yg di bilang dan di maksud Apdesi dan Pak Presiden itu Operasional Pemerintah Desa, bukan Operasional Kepala Desa. Hanya sja belakang banyak judul plesetan dari media. Ataukah memang yg memelesetkan itu sama mengartikan Operasional Pemerintah Desa dengan Operasional Kepala Desa ?
@@DESABanget Sudah saya liat tanyangan videonya, tpi disana saya jg tidak menemukan pernyataan Pak Presiden bahwa 3% itu untuk Operasional Kepala Desa. Jelas di tanyangan menit 6.10 maksud Pak Presiden adalah Operasional Pemerintah Desa, sama persis dgn yg di mohonkan oleh Apdesi.
Kami sangat merasakan sebagai kepala desa yang letaknya di kepulauan terpencil
Nyimak
Semoga cepat terealisa..
Bop 3% itu klu menurut dari masyarakat itu sdh cukup,krna msh bnyk kades yg blm bekerja sesuai dgn tupoksi nya,krna yg terjadi d lapangan itu adlh msyrkat setempat itu sendiri,klu bicara mslh SPJ itu mmng sdh bnr,krna mmng mereka yg membuat nya,tapi msh blm selaras dgn apa yg terjadi d lapangan🙏
Agar DD TEPAT SASARAN TOLONG BPK PRESIDEN PENGAWASAN YA DIPERKETAT, OLEH MASYARAKAT DESA ITU SENDIRI, AGAR PENGALOKASIAN DD TDK DISELEWENGKAN OLEH PARA KADES 2,
Betol banget....👍👍👍
Siap..
Terimakasih pak informasinya mencerahkan, minta tolong jika berkenan dijelaskan yang di maksud Belanja Rumah Tangga kepala desa itu apa ya?
semoga kepala desa menjalan kan program dana desa yg baik, dan mengenai asmitrasi desa gk di beban kan ke maysarakat lagi, seperti bikin izin keramaian, bikin NA, bikin surat izin mau ke luar negri, bikin ajb tanah, jangan terlalu mahal.
PLD Kec.Taluditi, Kab.Pohuwato. Menyimak siaran ulang
Perlu menjadi regulasi bop kepala desa klu bop 3% untuk kades krn mengingat tanggung jawab kepala desa sangat berat untuk menjalankan tugas pemerintah desa
Jadi sdh benar anggaran rumah tangga kades menjadi regulasi
Alhamdulillah
Bagi desa yg sudah mekar dan pejabat kepala desa sudah terlantik.aturan gmn mulai dr aparat serta operasionalnya
keren
Masih analisa ya Pa, belum menjadi regulasi? Semoga regulasi BOP 3% dari DD inj segera kelar dan prasenya bukan BOP Kepala Desa tapi BOP Pemerintah Desa. Semoga.
nah betul X,.. Mba berarti tdk gagal paham, yg btul BOP Pemerintah Desa,
Saya kira bukan untuk BOP kades saja tapi untuk Pemerintah Desa
Khusus kepala desa anggaran transportasi 3% itu klo hitungan kebutuhan kades masih sangat kecil normal nya 10% begitu
Mungkin banyak yg kontra di masyarakat, tapi dilain pihak masyarakat kadang suka minta uang langsung ke kades ketika ada acara atau kegiatan. Kadang ada kepala desa yg kebingungan dg dana2 yg diminta masyarakat ini, karena tentunya tidak bisa dikeluarkan lewat apbdes karena tidak masuk rancangan. Mungkin yg 3% ini menjadi solusi untuk menutup dana2 tsb.
Betul sering di masy spt itu kdg lgsg minta dana jika kita tdk memberi katanya Dana Desa buat apa hny minta sedikit koq tdk diberi. Pdhl semua sdh diatur oleh
APBDES yg jelas2 dlm pengeluarannya sdh ada pos2nya. Tp kita juga hrs menyadari krn semua masy tdk tahu.
Belum lagi jika ada media atau LSM yg meminta sumbangan hal ini juga hrs kita pikirkan.
Saya lihat saudara saya yang menjadi Kepala Desa memang sangat Repot ekonominya. Untuk kondangan, upacara adat dll. Kasihan ya. Menang jabatan doan. 😂😂😂 Mungkin karena desa kami besar tapi Penghasilan Kades kecil. Anehnya, Dana Desanya kecil, katanya dari pusat ada salah input data dan perhitungan, katanya udah dilayangkan Surat Resmi nggak ada perubahan.
😂😂😂
Semoga kepala Desa bisa menjalankan tugas nya dengan baik, adanya operasional kades yg 3% dari Pagu DD dan pertanyaan kami kenapa hanya kades yg mendapat operasional kapan juga perangkat Desa nya mendapat operasional nya.🙏
oprasional 3% bkn untuk kades, itu buat oprasional pemerintahan desa, itu juga di atur dari atas penggunaanya.
KdEs itu sangat di btuhkan di setiap desa ,,,naa yg sya bingungkan bpd di desa itu kok bnyak sekali di setiap desa ,,pdhal kyaknya tidak telalu berpungsi ,sya perhatikan di salah satu desa ,itu yg krja opratoornya sja ,,,bisakah bpd desa itu cukup 2 sja tpi yg btul2 berpungsi ,,
Operasional Kepala Desa Atau Operasional Pemerintah Desa. Permendes No. 8 2022
Saya sbg kpl desa merasa sedikit senang BOP 3% yang merupakan angin segar bagi kami.... Tetapi,kami merasa agak rumit dan menambah kesulitan dlm pertanggung jawaban.Apa salahnya kalau kalau diberikan secara insentif saja.
Memang, betul sekali kepala desa banyak pengeluaran tak terduga dlm pely.kpd masyarakat.jam tidur saja masyarakat msh membangunkan kpl desa.
Didalam pelayanan umum banyak pengorbanan seperti pembagian BLT dituntut undang dinas DPMD,T.A, Camat Polsek,Babinsa, pendamping2 desa dll itu diberi makan minum krn kami fikir yg diundang datang dari jauh,yg walaupun mereka tidak minta.Kami tdk muat anggarannya di APBdes.kami berikan scr suka rela krn merasa kemanusiaan.Masih banyak lagi pengeluaran2 tak terduga khusus kpl desa.Kalau gaji 5 jutaan saja blm cukup.apalagi kami yg hanya 2 jutaan.
Mantap , hidup pak kades
Syalom,apakah BOP 3% utk Kades ini akan ada Pertanggung Jawabannya ( SPJ ) kan?
A M IN Amin
Biasanya ada tamu datang dari LSM, wartawan, KPK,dll ke kantor desa tujuannya untuk wawancara padahal mau minta jatah amplop dari desa,,, gimana itu pak
Sudah ada anggarannya untuk dana kesehatan uang bensin /oprasional pakaiannya sudah
Wah operasional kades, utk operasional pemdes mana ??
BOP 3% untuk Kades mudah diucapkan tapi susah meng SPJ kan karena uang 3% dari DD itu bukan uang kecil bro...karena di Permendagri belanja penghasilan tetap/tunjangan dan BOP jangan lebih dari 30%
Tahun tahun mnjelang Pemilu, smua harga turun, para kpla2 terkecil pmerintahan penuh perhatian, rakyat mndadak disejahterakan sesaat, hati hati jgn salah memilih pemimpin yg penuh tipu daya & licik sperti ini.
Spj nya cukup kwitansi saja di ttd ni kades, biar sekdes, bendahara dan PKA ngga bingung SPJ nya
Solusi Membangun Desa Dengan Dana Desa
Dri wilayah z ke Kabupaten dlm pengurusan dll z
Jd...bagaimana dg perangkat desanya..???
Apa termasuk di 3%,,,,ato bagaimana lagi mhn petunjuknya...???
Mengenai biaya operasional kepala desa sebesar 3%itu kami butuh payung hukum
Pantes teu ngajak perangkat desa, aipek memperjuangkeun kepentingan maranehna wae 😄😄😄
Teu baleg perjuangan teh 😄😄😄
Kenapa hanya kepala desa yg dapat bop ? Lalu bagaimana dg bop BPD ? dari DD 3 % tersebut..
👍👍👍⚘⚘⚘
BOP Pemdes....mslh presentasi ke kades dan perangkat dpt dituangkan dalam PERBUB per wilayah masing2....demi keadilan dn kebersamaan.
Semoga BOP yg 3% dpt menjerumuskan Kepala Desa ke Jeruji Besi.
Kok doanya engak baik banget.....
Aamiin
Wajar kalau kades dpt BOP dr pemerintah karna kades jabatan politik seperti bup/walkot, gub dan presiden banyak cost yg keluar saat pilkades.
Jadi rakyat yg dirugikan
Pa kalau rumah dinas kepala desa blm ada d desa apakah biaya operasional itu bisa di gunakan..
Mau tanya kalo alokasi danadesa utk kesejahteraan para pengurus mesjid dr imam sampai marbot ada gak ya? Tlg di jelaskan pak trima kasih
untuk peningkatan kapasitas bisa, untuk honor tidak bisa. Insentif bisa jika terkonsolidasi dalam kegiatan pendidikan keagamaan
Saya kurang setuju kenapa hanya untuk kepala Desa,... Perangkat Desa seolah-olah tidak ada peran penting, sedangkan administrasi Desa seperti SPJ itu pusingnya ga bakalan ada yg tau,...
Ini konten klo boleh tau PP nya udah turun blom
Sangat setuju,, terimah kasih bpk prediden atas kebijakannya...
Menteri desa Bingung yg dipikirkan seharusnya lembaga desa nya honor minimal 0,5 / 1 juta perbulan lebih penting dari pada bahas Masa jabatan dan gaji perangkat.
Izin min mau tanya, ini teh operasional Desa atau operasional kepala desa?
lalu bagaimana nasib bpd yg honornya terlalu minim hanya di kasi balas jasa hanya 800 ribu perbulannya..
Operasional Kepala Desa dan Perangkat Desa di tempatkan sesuai dengan Kode Rekening (Bid 1/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Sementara Dana Desa Fokus pada bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Pertanyaan nya jika dana desa 3% untuk BOP.apakah boleh di tempatkan di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa...?
adanya perbedaan visi teknis pada kodefikasi kegiatan yang diatur permendes PPDD dan Permendagri PKD, tidak lagi menjadi penghambat. sejak 2020, penggunaan dana desa sudah bersifat elastis. dapat di alokasikan pada 5 bidang pada kodefikasi pembidanganan di siskeudes
@@DESABanget sejak adanya dana desa ,akibat berlakunya UU desa,,,,Banyak sekali peyelewengan dan tidak adanya tranparansi penggunaan dana desa...
Kepala desa mayoritas di seluruh Indonesia tidak bisa memisahkan keuangan pribadi dgn keuangan desa....
Aturan aturan hanya di jalankan sebatas formalitas di atas kertas,,,fakta di lapangan ,semuah aturan di langgar...
Penggunaan 3%dana desa untuk perasional kepala desa,justru semakin melegalkan kepala desa menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi......
Izin bertanya, yg benar itu 3% untuk "kepala desa" atau untuk "pemerintah desa" ? Mohon penjelasan
BOP kades 3% dr DD, untuk lembaga Desa BPD/LPMD dll sama sekali tdk disinggung mengapa bukan BOP Perintahan Desa sehingga bisa mencakup lembaga-lembaga Desa
Yang hidup Kepala Desa, yang babak belur Perangkat Desa buat SPJ karena semua itu harus ada Visum ( bukti kongrit) karena kebanyakan kepala Desa taunya hanya uang, hehehe
😂😂😂 benar skali Pak.... jika memang benar yg di maksud Pak Presiden itu 3% Opersional Kepala Desa, maka sepenuhnya Kades sndiri saja yg membuat laporan SPJ. Krna untuk itulah ops diberikan.
Maaf jelasnya untuk kepala desa atau pemerintah desa...?
Buat Apa Ada BOP kalau Kinerjanya Gitu Gitu aja Pelayanan Gak Pernah Ada Perbaikan ...
Pemerintah pusat ga mungkin bs memantau setiap desa. Itu yg mengevaluasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupten