UU Desa Masih Bermasalah! - Bincang AK bersama KPPOD

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 27 янв 2025

Комментарии • 149

  • @MaknoSH
    @MaknoSH 8 месяцев назад +9

    Bagi pemerhati hukum dan pegiat anti maling anggaran, bantu rakyat utk ajukan uji materi ke MK, terutama pasal perpanjangan Kades

    • @kholilabdullah4819
      @kholilabdullah4819 8 месяцев назад +1

      Di kabulkan revisi UU desa karena politik oligargi

    • @akuaku1132
      @akuaku1132 8 месяцев назад +4

      Perubahan uu pasal 118 hanya menguntungkan kades. Rakyat menolak.

    • @tomobonsai7220
      @tomobonsai7220 8 месяцев назад

      yg untung kepala desa. rakyat muak

  • @DinaputraDamarjagat
    @DinaputraDamarjagat 8 месяцев назад +13

    Intinya tambahan jabatan yang otomatis 2 tahun itu...malah menjadikan masyarakat gaduh...

  • @jokowibowo4567
    @jokowibowo4567 8 месяцев назад +12

    Semoga ada ahli hukum yg mencintai negri ini untuk membawa uu perpanjangan jabatan kades ke mk untuk dibatalkan karena tdk bermanfaat

    • @nandangrusnadi
      @nandangrusnadi 8 месяцев назад +1

      Iya, apa urgensinya perpanjangan masa jabatan kades. Yang paling penting adalah bagaimana memberikan wawasan dan pemahaman kepadà para kades tentang potensi dan kelemahan desanya, sehingga pembangunan di desa itu akan terarah sesuai dengan sumber daya yang ada.

    • @akuaku1132
      @akuaku1132 8 месяцев назад

      Kades mengusulkan perpanjangan karna takut klo di adakan pilihan mereka tak😢ut tidak terpilih karna selama ini kades kebanyakan yg bermas alah.

    • @ahmadmuhajir8441
      @ahmadmuhajir8441 8 месяцев назад

      perpanjangan masa jabatan presiden 2 tahun ditolak mentah2, tapi kepala desa disetujui........aneh .....

  • @JonoWidodo-cf3jl
    @JonoWidodo-cf3jl 8 месяцев назад +8

    Adanya permasalahan , bukan dari rakyat, dari oknum , berkuasa. Rakyat di buat saling bentrok karna , politiknya oknum berkuasa , sangat membahayakan negara

  • @ziaaa0889
    @ziaaa0889 8 месяцев назад +14

    Saya membaca di FB.masalah kepala desa di tambah 2 taun.kebanyakan banyak yang tidak setuju.

    • @Lasimun-t7j
      @Lasimun-t7j 8 месяцев назад +2

      DPR tidak mewakili masyarakat desa pastinya.hanya mengutamakan kepentingan individu

    • @Bangnapit120
      @Bangnapit120 8 месяцев назад

      wajar ada yg nolak,mungkin orangnya benci sama kadesnya

    • @matsultan7255
      @matsultan7255 8 месяцев назад

      sebaik nya 6 tahun saja

    • @SebasarSebasarangis
      @SebasarSebasarangis 8 месяцев назад

      Termasuk saya , sangat tidak setuju dengan UU desa yg mau di terabkan saat ini. Dan harus di pertimbangkan lagi.

  • @LukbersitompulSitompul
    @LukbersitompulSitompul 8 месяцев назад +2

    Perubahan UU Desa itu cocok hanya untuk kepala desa,, bukan untuk kami rakyat yang di Desa . itu di ubah karena kepentingan Kepala Desa. bukan kepentingan rakyat karena kami tidak pernah menginginkan itu di ubah.

  • @borissinurat2677
    @borissinurat2677 8 месяцев назад

    Ini semua hanya isapan jempol semua,contoh siapa yg bisa mengambil pertanggung jawapan Desa tentang anggaran .dan siapa yg mengontrol,pisik atau pun yg lain"? Jadi kita ambil kesimpulan cerita nina bobo.

  • @julharudin9717
    @julharudin9717 8 месяцев назад +2

    Perlu di tinjau kembali tentang penambahan masa kerja kpl desa...

  • @aqillaakila3499
    @aqillaakila3499 8 месяцев назад +2

    Akar massalahnya Menejemennya yg Sangat Lemahh Sehingga Baru ajaa Digitallisasi cukup Membantunya Blom SDMnya Perlu di Regenerasi Smoga Brubahhh Lebih Baik Karna Allah Swt.

  • @karyanugraha189
    @karyanugraha189 8 месяцев назад +3

    Perpanjangan jabatan kades tidak efektip malah ke enakan untuk korup harus di Batalkan kepada pemerintah pusat kaji lg

  • @sajari6774
    @sajari6774 8 месяцев назад +1

    Betul masarakat desa masih banyak kemis kinan dana 1 MILYAR TDK BER PENGARUH CUMA PEJABAT DESA YG BERPENGARUH

  • @sutrisnopagiranjatrisno185
    @sutrisnopagiranjatrisno185 8 месяцев назад +4

    Turun ajah kakak.... bantu desa untuk mengentaskan kemiskinan yang ada, dari sisi perencanaan sampai ke pelaksanaan

  • @petokpetoknew
    @petokpetoknew 8 месяцев назад +1

    Kepala desa yang masa jabatannya 6 tahun aja banyak dana desa yang dikorupsi apa lagi menjadi 8 tahun apa gak lebih parah,kl masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun tp tolong pemerintah pusat turunkan KPK ketingkat desa untuk mengawasi kinerja kepala desa agar dana desa gak banyak dikorupsi

  • @bambangbambang6550
    @bambangbambang6550 8 месяцев назад +1

    Perpanjangan masa jabatan kades itu jadi tambah madah didesa ...srdangkan undang undang drsapun banyak permasalajan yg ada dinadyrakat desa ....sebaiknya UU Dsaa srbaiknya dihapus saja.....

    • @lilisumarni6197
      @lilisumarni6197 8 месяцев назад

      Tlg para BPD.awasi itu pendamping ada apa dg pendamping jgn2 ada main...Peran BPD zangat menentukan kemajuan desanya.

  • @Bangnapit120
    @Bangnapit120 8 месяцев назад

    kalo taksetuju keputusan pemerintah silahkan cari negara yg sesuai dengan pemikiran anda yg bisa anda atur sesuai kehendak anda

  • @Mohammadzainudin-hn6jk
    @Mohammadzainudin-hn6jk 8 месяцев назад +3

    Pembangunan didesa Jawa Tengah khusus di Jepara pinggir belum maksimal menangani kepentingan rakyat desa contoh irigasi untuk pertanian dan jalan desa yg diaspal dalam waktu 2 bulan sudah mulai rusak karena diliwsti dump truk yang. Mengangkut batu kali tannah galian dan pasir serta kayu kwalitas jalan tidak seimbang dengan kebutuhan kehidupan rakyat desa

  • @hariyono5552
    @hariyono5552 8 месяцев назад +5

    Gasss terus Pak Kades...
    Kalau 6 tahun nggak cukup harusnya minta seumur hiduplah biar lbh mantap!!

  • @Salam-ns5lu
    @Salam-ns5lu 8 месяцев назад

    Bener banget, tolong kepala desa, harus bisa memikirkan bawahan nya

  • @Salam-ns5lu
    @Salam-ns5lu 8 месяцев назад

    Bener mas , untuk apa di perpanjang , kalau kenerja nya yg engak engak ada, daerah Sumatra yg kurang memahami , jadi mohon jangan di per panjang

  • @slametsudiyono4592
    @slametsudiyono4592 8 месяцев назад +1

    UU Desa no 6 thn 2014 masa jbtan kds 6 th.. harus nya di selesaikan dulu. Krna sk bpati hya 6 thn tdk ditambah 2thn . Aneh skrang ini rusak aturanya masak tambah nenal bnr kdsnya rakyat yg rugi dibodohi...

  • @HalimTr-y3b
    @HalimTr-y3b 8 месяцев назад

    Harusnya pemerintahengkaji ulang tentang perpanjangan jab kades dn DPR khn asal setuju aja rakyat yh jdikorban lbaga desa gk fipungdikn bataaaaAL kn

  • @kiosalthaf
    @kiosalthaf 8 месяцев назад +1

    saya pernah membaca isian indeks desa membangun, kuisionernya terlalu receh sebagai cerminan keadaan desa, dan semuanya bisa dikondisikan.
    di tempat saya, desa dengan akses ke tempatnya harus 2 hari jalan kaki, tahun ini diminta oleh dinas untuk merubah statusnya dari tertinggal jadi berkembang.
    padahal kaya layanan kesehata, pendidikan masih sangat sulit

  • @armandsuparman1305
    @armandsuparman1305 8 месяцев назад +1

    Great

  • @AgilMelki
    @AgilMelki 8 месяцев назад

    Gak usah di tambah jabatan kepala Pekon,kalau pun dia semasa jabatan nya bagus tentu di pilih rakyat lagi,kalau semasa jabatan hanya memperkaya diri,terlalu lama masyarakat menderita,

  • @SemuelLande
    @SemuelLande 8 месяцев назад

    Kalau UUD sudah disahkan KPK turun ketiap desa dilakukan audit danadesa dan add jangan sampai banyak penyelewengan pengelolaan dana JD sebaiknya batalkan perpanjangan masa jabatan kades bg yg kinerja bagus bs dilanjutkan 2 tahun kalau tidak sangat merugikan masyarakat di desa yg dipimpin kasihan masyarakat ekonomi rendah,ekstrim, dll butuh diperhatikan

  • @satriawanfutra6490
    @satriawanfutra6490 8 месяцев назад

    Saya ingin mengomentari UU Nomor 3 Tahun 2024 di pasal 118 huruf (e) tentang Kepala Desa yang berakhir di bulan Februari 2024 dapat diperpanjang.
    Masyarakat semakin yakin bahwa Hukum kita bisa diperjualbelikan, yang dimana bahwa ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan dalam konteks Azas Non-Retroaktif. Saya sangat kecewa dengan Eksekutif sama Legislatif yang tidak menjalankan Marawah tata cara pembentukan UU.. 😡✍️

  • @HalimTr-y3b
    @HalimTr-y3b 8 месяцев назад +1

    Bpk gk dipilih rakyat hanya ditunjukkan oleh kades orang dekat kades aja yg jadi demokrasi di desa sudah pakum

  • @MisturAliman
    @MisturAliman 8 месяцев назад

    di desa kami buanyak yg dua preode tdak ada yg melayani rakyatnya .jalan rusak,pajak td

  • @masdardar3229
    @masdardar3229 8 месяцев назад +1

    Betull hanya mengutung segelintir. Orang. Kades kami tidak setuju ke putusan DPR .

  • @OessiSir
    @OessiSir 8 месяцев назад +1

    Ass slmt MLM dan sy trima dgn DA UU. Desa masa perpanjang jabatan. Kades jgn kan skian 8 THN sdgkan skrg 5 THN ja kasihan nasib wrg dan msyrkat. Desa umunya. SDH gn SDH membodohin goblokin dan di kurupsi agran. A. D. D desa SE tmpat klu mnrt sy GK mgkn BS berjalan mgnai. Tujuan. DA UU. KADES masa jabatan menjadi. 8 THN terlalu aneh btl klu presiden dan Mentri dan. D. P. R kok LBH tigi masa jabatan KADES Lembaga. Tigi. Negara btl. Lucu ni mnrt dre SE ORG LEO MANUSIA 1/2 DEWA KALATE SAMILI. KAB BIMA.

  • @noverianustafonao2039
    @noverianustafonao2039 8 месяцев назад +1

    Kepala desa Mnt di perpanjang masa jabatan krn dana desa besar. Berarti ingin menikmati, kades yg kerja 1 tahun aj nampak apkh Dia kinerjanya baik atau tidak. Hancur demokrasi

  • @setyopurnawan541
    @setyopurnawan541 8 месяцев назад

    Semua orang dah ngerti kelemahan revisi UUDesa....coba Narasumber lakukan saja JR ke MK....itu lebih bermanfaat bagi masyarakat desa....

  • @BumdesCemara
    @BumdesCemara 8 месяцев назад

    Pemerintah seenaknya aja buat 2 aturan, kalau menguntungkan masyarakat ia,ini aturan malah bikini hancur di masyarakat, sedangkan presiden aja 5 th..gak pake otak yg buat undang 2 itu kenapa gak seumur hidup

  • @slametbudiyono6849
    @slametbudiyono6849 8 месяцев назад +1

    Revisi Undang" desa itu tidak penting, sebab masa jabatan kades sudah baik yg penting kesejahteraan Perangkat Desa dan masyarakat desa.

  • @syamsulmaarifspdsd7316
    @syamsulmaarifspdsd7316 8 месяцев назад +1

    KADES SUDAH BANYAK HAJI
    1.GAJI ASLI(BULANAN)
    2.GAJI BENGKOK
    3.GAJI JANGGOLAN
    4. GAJI PENGHASILAN PASAR
    5.GAJI HASIL TAMBANG BUMI
    6.SUDETAN PEMBANGUNAN😂

  • @kangbaskom-bh3fz
    @kangbaskom-bh3fz 8 месяцев назад

    Tolong ke mk si biar perpanjangan kdes d tolak. Sesuai keinginan msyrakat desa. Tolong bantu para ahli hukum. Wasalam.

  • @konterinacell6046
    @konterinacell6046 8 месяцев назад

    Betul.
    Tidak ngefek sama sekali.utk...kpd.kesejahteraan.masyarakat..bahkan.dulu.kelompok.masyarakat.mssih.bs mengelola keuangan dgn sistim kelompok.namun.sekarang.tdk.ada..an.hanya formalitas.

  • @imammarliadi6555
    @imammarliadi6555 8 месяцев назад

    Kalo desa yg maju masyarakatnya sejahtera mungkin cocoklah ad tambahan 2 thn. U jabatan kades tp mungkin prosentacenya sangat kecil kareno masyarakat kadang - kadang menunggu masa hbs 6 thn itu aja sdh merasa lama.

  • @musagaraya8974
    @musagaraya8974 8 месяцев назад +1

    mmangat sangat Bermasala....
    masyarakat pilih Kadesx dan BPD....untuk 6 tahun.....tpi ko harus di peroanjang jadi 8 thn kdes dan BPD......sangar Keliru menurut Kami...

    • @MaelawatiWati
      @MaelawatiWati 8 месяцев назад

      Ya jelas tambahan jabatan semaunya janji dengan rayatnya dulu kampanye program 6 tahun lah ini Bim salabim bonus 2tahun .wow .wo..

  • @imamsurya5564
    @imamsurya5564 8 месяцев назад

    Tolong gugat ke mk...batalkan uud desa yg hanya mencetak raja raja kecil...

  • @pemdesaujungalang2645
    @pemdesaujungalang2645 8 месяцев назад

    terjadi kerusakan yang lebih parah jika masa jabatan kades terlalu lama, saya setuju jika masjab kades cukup 5 tahun.

  • @dm192
    @dm192 8 месяцев назад +2

    Bumdes bumdes..pada Ditelen oknum... . Karena tdk jelas penhawasanya..

  • @SobatCelluler2
    @SobatCelluler2 Месяц назад

    Masa kerja Kades dan perangkat desa itu cukup 4 tahun atau 5 th disamakan dengan masa kerja Presiden dan Wakil Presiden. Oknom pelaksana pisik proyek desa supaya orang yang profesional jangan yang asal jadi. Anggota BPD supaya orang yang yang mampu sebagai DPR di desa.

  • @RanggaZilham-ns4ro
    @RanggaZilham-ns4ro 8 месяцев назад +1

    Batalkan uu nya ke MK

  • @NonoShamadi
    @NonoShamadi 6 дней назад +1

    Rakyat berterima kasih tugas kepala desa ta di rubah karna semua kepala desa korup.tetap 5 th aja

  • @HermanRA-u8s
    @HermanRA-u8s 8 месяцев назад

    Tentu bermasalah cukup serius ..karena sesuai UUD 45 setiap pejabat publik dari Presiden hingga Kepala Desa yg dipilih oleh rakyat masa kerja selama 5 tahun..jika lebih dari 5 tahun merampok hak Memilih& Dipilih warga desa lain nya...selain merampok hak orang lain..dampak nya terjadi politik Dinasti & KKN ( korupsi- kolusi - nevotisme ) selama ada DANA DESA kalau KPK turun ke desa mungkin. para kades tsb masuk penjara....

  • @MbaSiti-i8q
    @MbaSiti-i8q 8 месяцев назад +1

    Ha ha. Semua uu/keputusan negeri ini memang di ciptakan masalah mungkin untuk alat duel / meras

  • @PakGiono-s3y
    @PakGiono-s3y 8 месяцев назад +1

    Pemerintah sebagian kebingungan dlm mengambil keputusan kep desa di naikkan masa jabatan ..malak perangkat desanya diabaikan kesejahteraannya.Aneh

  • @paksugi3821
    @paksugi3821 12 дней назад

    Saya sbg rakyat yg saya rasakan didesa saya gak ada pembangunan baik SDM,sosial,,ekonomi dan lingkungan. Warga banyak yg gak tau kmn arah dana desa digunakan, pokoknya kondisi desa amburadul kumuh dan kotor.

  • @MaelawatiWati
    @MaelawatiWati 8 месяцев назад +1

    Bukan masih masalah nambah2 masalah diatas enak saja sahkan UUD revisi tanpa kajian mendalam ke arus bawah .bli jelas .

  • @aliimron8684
    @aliimron8684 8 месяцев назад +1

    Bila msih ingin menjabat ya ikut pilkades lagi bukanya mi ta bonus tambahan jabatan
    Kalopun uu no 3 th 2024 mau diberlakukan ya barlaku untuk kedepan ,bukan ditambahkan pada jabatan daat ini

  • @AtiRohati-c7c
    @AtiRohati-c7c 8 месяцев назад

    Karena kurangnya pengawasan sampai turun ke desa yang memungkinkan pembangunannya tidak maksimal ,karena kebanyakan untung di dahulakan ,bukan kualitas yg di utamakan tapi kwantitas yg bermunculan

  • @s.surintomak1265
    @s.surintomak1265 8 месяцев назад

    Sebutan anggaran Desa besar tp sebenarnya sedikit jika dibandingkan instansi lain

  • @galangarul7865
    @galangarul7865 8 месяцев назад

    Yg tdk setuju perpanjangan masa jabatan kepala desa mereka yg pro sama kades yg kemaren kalah...dan yg pro perpanjangan adalah kelompok masyarakat pendukung kepala desa yg menang..
    Itu aja masalah nya...
    Dan rakyat desa yg tdk bicara politik desa yg 80% tdk masalah mau di perpanjang atau di perpendek mereka tdk perduli

  • @dariusdaut1365
    @dariusdaut1365 8 месяцев назад

    Tidaj ada 1 orang masyarakat yang dukung perpanhang masa jabatan kepala desa,karena hanya mau memperkaya diri,mereka beres laporan diatas kertas namun itu hanyalah laporan palsu.

  • @fatur23
    @fatur23 8 месяцев назад

    Uu desa yg baru ini cm nambah jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun,
    Dan masa periode masih tetap 3 periode krn masih memberi kesempatan 1 kali lagi bagi incumben liat pasal 118..UU ini menurut sy berlaku surut ...mempertegas 2 periode tp bagi kades yg sdh 2 periode sebelum uu berlaku masih bisa mencalonkan 1 kali lagi....
    Bumdes,kas desa itu cm formalitas keuangan desa semua dikuasai kadesnya dan BPDnnya orang2 sdri..hal ini terjadi didesa2 pedesaan spt dimadura...
    Kpk cm fokus pada bupati dan jabatan propinsi dan pusat...coba kades2 ini diperiksa dg mandiri sy yakin korupsi nya luar biasa

  • @sanudiibams1533
    @sanudiibams1533 8 месяцев назад +1

    Kasih j jabatan kepala DESA SEUMUR HIDUP BIAR KENYANG & PUAS..ngapain harus d tambah masa jabatan y ?? Apa manfa'at y ???

  • @LindaTalahatu
    @LindaTalahatu Месяц назад

    Saya terpilih jadi kepala kampung.. tahun 2013 - 2019. Kelanjutan.., 2019 - 2025, kenapa bisa di, tambah, sampai 2027..., apakah ada indikasi, atau, sdh, terstruktur..,

  • @HermanRA-u8s
    @HermanRA-u8s 8 месяцев назад

    DANA DESA..pelaksanaan nya mestinya meng adopsi program PPK tahun 2003...karena dilaksanajan dengan sistim terbuka/:yranpara program pelaksana pbangunan adalah rakyat Desa..kepala desa & pemerintah merupakan pengarah & pengawas..

  • @bapakmiswono5649
    @bapakmiswono5649 8 месяцев назад +1

    Setahu sy dana desa tidak di perbolehkan untuk membangun tugu batas desa..

  • @NurdinBudiman
    @NurdinBudiman 7 месяцев назад

    Untuk UUD desa yang sekarang bonus untuk semua kades dari pak joko dan pak wowo

  • @IlhamIlham-v8r
    @IlhamIlham-v8r 8 месяцев назад

    Lebih baik di batalkan UU desa.

  • @dm192
    @dm192 8 месяцев назад +1

    TIDAK ADA PERPANJANGAN 2 THN . BILA INI TERJADI.. MK DEPENDUDUK HANCUR LEBUR.. BRO

  • @syamsulmaarifspdsd7316
    @syamsulmaarifspdsd7316 8 месяцев назад +1

    Kades yang ngangkat masarakat sebagai wakil mereka di lembaga pemerintahan. Knapa mintak jabatan tambahan pada negara

  • @anaklanangtine2201
    @anaklanangtine2201 8 месяцев назад

    Utk undang2 penambahan jabatan kepala desa itu sangat tidak dominan krn kuropsi terbesar itu ada di tangan kepala desa ..

  • @MydailyVlog-y2j
    @MydailyVlog-y2j 8 месяцев назад +1

    Kami sebagai masyarakat tdk setuju apalagi sampai minta bonus purnabakti.

  • @musagaraya8974
    @musagaraya8974 8 месяцев назад +1

    bisa...ttapi jangan Berlaku Surut....
    dan Lebih bagusx juga klw ttao 6 thun...Karna 6 thun aja so sebagian besar kdes masuk Lembaga....

  • @untunguntung7566
    @untunguntung7566 8 месяцев назад

    Jangan kewatir sadara² terkait dd, di laksanakan sesuai perencanaan th sblmnya, klo tkt di korupsi apa yg di korup, wong sekarang aturanya sistem cms, uu desa no 3 th 2024 justru menguntungkan masyarakat, ko mlh tdk setuju dn katanya membuat gaduh, yg di mna y, orang tdk pernah awam biokrasi y maklum lh, hanya 1 atau dua glintir orang,

  • @asnawynewy1825
    @asnawynewy1825 8 месяцев назад

    Kebanyakan Kades berdalih agar masa jabatan diperpanjang adalah merasa waktu 6 tahun tidak cukup untuk melaksanakan penyelenggaraaan Pemerintahan, padahal itu semua hanya hanya bentuk keinginan pribadi semata bukan sebenar-benarnya untuk kemaslhatan masyarakat Desanya

  • @AisyahAis-jd9pe
    @AisyahAis-jd9pe 8 месяцев назад

    Jabatan politik kalau di tambah ....perlu di pikir berulang ulang

  • @BudiAna-qv2if
    @BudiAna-qv2if 8 месяцев назад

    Terjadi kemiskinan berkelanjutan karena tidak diterapkannya kreteria yg ditetapkannya dilapangan .....masih tebang pilih

  • @khuludsr0958
    @khuludsr0958 8 месяцев назад

    Bagi lembaga apapun atau perorangan yg punya kapasitas tlg gugat UU nmr 3 th 2024 tentang Desa khusus yg menambah masa jabatan 2 tahun buat kepala desa terlebih kades yg masa jabatannya habis di pebruari 2024 , UU kok berlaku surut sih ???

  • @Herigrosir83
    @Herigrosir83 8 месяцев назад +1

    apa problemnya coba kalian tau tidak ?? problem utama rakyat desa kurang sejatra itu karna , dana yg di suntik ke desa itu kecil per tahunnya 900jt
    coba cek kan suka di pasang di baliho dana desa itu berapa 1M kah atau 2M , gak sih 1M ke bawah untuk 1th
    ya uang segitu besar jika untuk 1RT , tapi cukup tidak jika di bagi 4 wilayah ?? 1 desa itu rata rata zonnya terbagi 4 wilayah
    katakan desa bawang
    bawang wilayah timur
    bawang wilayah selatan
    bawang wilayah utara
    bawang wilayah barat
    mana cukup uang sgitu , contoh nih q kasih contoh
    membangun dan perbaikan pos ronda , ya cukup , lalu gimana klo di 4 wilayah itu pos rondanya ada 150 unit
    cukup tidak uangnya itu baru program pos ronda , belum yg lain
    yg ke dua adalah
    bedanya negara dan desa adalah di sumbernya
    dalam 1 bulan negara dapet pembasukan sangat amat besar dari pajak , dari usaha bumn , dan negara bisa minjem uang ke negara lain atas nama rakyat
    desa ga bisa , sumber pasukan desa kecil dari pajak tanah dan kontrakan , dan desa ga bisa minjem uang untuk membantun
    desa juga ga bisa mengadekan asetnya untuk minjem ke bank , tapi negara bisa
    jadi program 02 angaran per desa 5M nah itu baru pas , tentu kurang cocoknya 7M/desa per tahun
    baru rakyat akan makmur , karna kades bisa banyak mengexsekusi program2 yg di inginkan rakyatnya
    tentu desa mempesilahkan bagian2 pengawas masuk , itu ga masalah
    seperti ( KPK , polisi , ombusmnet , kerjasaan ) pengawas2 uang g amasalah
    toh jelas buat rakyat desa , semua data ada , apa saja yg di bantun dan fisiknya ada
    yg jadi masalah itu di desa itu bukan di korupsi , karna mudah mengaudit desa itu
    tapi yg jadi masalah adalah duitnya dikit
    dan desa harus membantun banyak di 4 wilayah itu , itu masalahnya

  • @TohiraOppo
    @TohiraOppo Месяц назад

    tolong pak di desa kami di periksa kepala desa kami biar tau pemerintah di pusat sana kekampung kami denganhasilnya kapala desa kami ini,soalnya uang negara yang namanya,ADD dan DD itu gak ada ujutnya atau gak ada buktinya membangun di desa kami atau di dusun dusun kami,dan kapala desa kami ini jadi 2 kali,tapi gak ada apa apa sedangkan rakyak nangis dan menjerit tentang kepala desa kami ini,dia berpoya poya dengan keluarganya naik mobil,dan mobil punyak 3, rumah ada 3, dan tana ratusan hektar punyak kepala desa kami ini,dan kami mohon di periksa kedesa kami pak,ini alamat,KABUPATEN,sumennep madura,KECAMATAN,kangayan kangean,DESA,kangayan kangean,: dan ini namanya kepala desa kami ini,MOH,ARSAN,mohon secepatnya di sorve ke desa kami pak,😂😂😂

  • @aliimron8684
    @aliimron8684 8 месяцев назад

    Saat maju pilkades sdh tau masa jabatan 6 th dan boleh menjabat 3x nila terpilih kembali
    SK nya juga 6 th, knp skrg bikin alasan 6 th tdk efektif...??
    Dan knp juga minta perubahan atas uu no 6 th 2014 agar ada penambahan masa jabatan...??
    Lucunya lg DPR menyetujui
    Atas dasar apa usulan para kades itu disetujui...??
    Gaada keuntunganya sama sekali untuk masyarakat
    6 th kalo mampu memimpin pasti desanya ada perubahan.
    Ini penuh muatan politis ( politik rimbal balik)
    Masyarakat pasti ingin uu no 3 th 2024 fibatalkan demi hukum

  • @TIAMKARANGKENDAL
    @TIAMKARANGKENDAL 8 месяцев назад +1

    Saya sangat tidak setuju perpanjangan masa jabatan kepala desa

  • @AhmadFauzi-yb6ii
    @AhmadFauzi-yb6ii 8 месяцев назад

    Yg sdh di Lantik sesuai SK 6 tahun, klo di tambahkan 2 tahun UU apa berlaku mundur

  • @HalimTr-y3b
    @HalimTr-y3b 8 месяцев назад

    Mana dana bundes cuma pprmalitas hl berkbang dana desa hanya korup dan kades cuma ngurusi pendulungmya yg tdk mendukung fi sisihkn

  • @minathartono6493
    @minathartono6493 8 месяцев назад

    Sebaiknya bukan jabatan yg dituntut, coba buktikan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya fisik saja yg dibangun, ekonomi kesehatan dan pendidikan sangat lebih penting bos

  • @ibnumalik5011
    @ibnumalik5011 8 месяцев назад

    Bisa kades 18 th sampei 3 kali pencalonan yang penting pa kadesnya amanah dan di cintai rakyatnya kalau 8 tahun rasanya kelamaan

  • @samsulbahri-tm1wq
    @samsulbahri-tm1wq 8 месяцев назад

    Kapan pencairan gaji perangkat fesa

  • @slametsudiyono4592
    @slametsudiyono4592 8 месяцев назад

    Inilah era rezem jkw rakyat di buat gaduh uu dsa no 3 th 2024..ngih..

  • @syamsulbahri7965
    @syamsulbahri7965 8 месяцев назад

    Semakin banyak dana desa semakin miskin masyarakat desanya malah banyak uang desa masyarakatnya banyak tersingkir malahan pengelolaan berkelompok

  • @baiqhannaauliasukmawati4969
    @baiqhannaauliasukmawati4969 8 месяцев назад

    bagaimana kalau LG di jabat karena kepalanya masuk jadi legeslatip/DPRD

  • @VeryKilmas-cd8mw
    @VeryKilmas-cd8mw 8 месяцев назад

    Untuk masa jabatan kades maksimal sdh 6 tahun dan tdk perlu untuk ditambah lagi.

  • @indah-n9
    @indah-n9 8 месяцев назад

    Bukan bermasalh lagi tapi memodifkssi 1 priode 5 th menjadi 8 th dua priode = 16 thn. Sesuai kinstitusii makna 2 priode 10 th menjdi 16 th atau 3 priode 1 th, blum lagi norma2 pasal tdk harminisasi cslon desa kta wajib, perangkt desa gunkn kta hrs bukan kta calon panitia pemilih colan kades tdk diatur dll..

  • @MydailyVlog-y2j
    @MydailyVlog-y2j 8 месяцев назад

    Kepala desa mau kuasa memimpin desanya sendiri sedang masih ada penerus desa dari bawah.

  • @Lasimun-t7j
    @Lasimun-t7j 8 месяцев назад

    UUD memberi peluang atau kesempatan untuk korupsi kepaladesa. Karena saat pencalonan kades habiskan biasa sampe ratusan juta rupiah. Mendekati milyar maka kades minta perpanjangan waktu jabatan jadi 8 taun

  • @mustak3692
    @mustak3692 8 месяцев назад

    Betul skali tidak mengena skali ada tambahan 2thn ,

  • @isnaphon5926
    @isnaphon5926 8 месяцев назад

    Tidak ada gunanya kades di perpanjang ,salam waras dari cah angon

  • @marlena3189
    @marlena3189 8 месяцев назад

    Kepala Desa Itu Jabatan Politik, maksudnya Kepala Desa itu masih ditunjuk oleh Pemkab dg bantuan camat. sehingga Pemerintah Desa itu diperankan oleh Sekdes, Bendahara Desa, Pendamping Desa, Camat dan PMD. Setelah Kepala Desa itu dilantik, Sudah mnerima RPJMDes dalam 6 tahun yang akan datang, tanpa Rapat dengan BPD Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa. RPJMDES itu sudah dibuatkan oleh Pendamping Desa. jadi mohon kalau canel youtube ini pemerhati Desa Kepala Desa dan BPD itu hanya tunduk dan patuh gitu saja. Musdes saja yang menentukan Camat kapan pelaksanaannya. dan juga BPD tidak pernah diberikan salinan atau copiyan keadministrasian Desa baik itu RPJMDes, APBDES maupun RKPDes. karena yg menghendel adalah Operator Desa merangkap Staf di kecamatan

  • @abahsuma8666
    @abahsuma8666 8 месяцев назад

    Apakah dg diperpanjang masa jabatan kades akan mengurangi kesejahteraan masyarakat desa?

  • @untunguntung7566
    @untunguntung7566 8 месяцев назад +1

    Ngomong teori pinter, klo gapura tdk boleh untuk bikin gapuran mba, pemdes hanya menjalankan UU dn pemendes, kebijakan desa hanya 25% semuanya sudah di atur pusat

  • @agustinirahayu1839
    @agustinirahayu1839 8 месяцев назад

    Jangan hanya diperbincangkan tapi pasal 118 itu harus di batalkan karena itu pasal surut

  • @LeksiPandu
    @LeksiPandu 8 месяцев назад

    Dulu ..jaman SBY ..status perangkat desa sepenuh kewenangan .kades ..nga ada ribut.karna org .sudah tau ..kalah diam ..sekarang .malah perangkat ..desa lagi yg membuat gaduh sana sini....apa lagi ..di tambah jabatan kades 2 .THN..itu ..membuat .kades tidur nyenyak .karena .kenyang makan uang negara yg sangat besar..😂😂😂😂😂😂TDK ada ..lembaga lain yg membatalkan ..keputusan kades ..ini .karena pilpres kemarin ..menjadi timses😢😂😂😂

  • @MrB3ryl
    @MrB3ryl 8 месяцев назад

    coba amati, dari awal pembahasan semua menolak kecuali persatuan kepala desa. tapi kok bisa disahkan ?

  • @Suhan-v3k
    @Suhan-v3k 8 месяцев назад

    Dana desa yg cuma meningkat 1,4℅ , dana besar yg tak terelisasikan dgan baik apakah itu bukan pemborosan negara apalagi klau masa jabatan kades d perpanjang lg jd 8 th apa gak malah membahayakan....?

  • @kapten.id.
    @kapten.id. 8 месяцев назад

    Kaka berdua lagi Curhat Desa😂

  • @sugengsantoso5319
    @sugengsantoso5319 8 месяцев назад

    Jelas UU Desa sekarang ini bikin gaduh

  • @djuprijupri2264
    @djuprijupri2264 8 месяцев назад

    Dpr tinggal bbrarapa hari lagi sudah tamat..tapi bikin ulah memalukan buar uu desa prpanjangan jabatan kades..kamu dpr turun kedesa doong..spy mata hatimu tau..bahwa masyarakat gk ada prpanjangan kades..bila perlu disamakn dg jabatan kepala daerah dan presiden..harusny 5 th aja..