Q&A : Angsuran PPh Pasal 25 Kosongin Saja?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 30 янв 2023
  • #pajak #konsultanpajak #EnforceA #realsolutions

Комментарии • 5

  • @andiaswandi1237
    @andiaswandi1237 16 дней назад

    Secara filosif, PPH psl 25 ini bertujuan untuk meringankan WP, supaya tidak terlalu dibebani membayar pph 29, pada waktu membuat SPT tahunan. Karena sifatnya untuk membantu, harusnya pph 25 ini bersifat optional, bukan kewajiban. Bagi sy pribadi, pph 25 ini memberatkan bagi WP, berat tidak dalam artian jumlah, tapi berat dalam logika berfikir, yg mengharuskan untuk membayar. Jumlahnya belum.pasti, tapi.kita sudah di haruskan untuk membayar. Bagaimana kalau ternyata jumlah pph 25 yg harus kita cicil tidak sama dgn tahun sebelumnya? Dan hampir dapat di pastikan jumlahnya tidak akan sama tiap tahunnya. Bisa jadi lebih besar, bisa jadi juga lebih kecil dari tahun sebelumnya. Jadi, WP diwajibkan untuk melakukan pembayaran pph, yg jika kita bayarkan pun sudah dapat dipastikan akan dilakukan pembetulan. Petugas pajak tentu dgn enteng bisa mengatakan, "kan bisa dilakukan perbaikan, setelah jumlahnya didapat, setelah kita menyelesaikan SPT tahunan, bahkan WP
    bisa mengajukan permohonan pengurangan pph 25. Gampang memang, bagi petugas pajak, tapi memberatkan bagi WP, apa lagi bagi WP yg masih tergolong UMKM, yg belum mmpu untuk menggaji karyawan khusus untuk menyelesaikan urusan perpajakan. Kalau memang secara filosofi pph psl 25, bertujuan untuk meringan kan WP, sebaiknya penerapan pph psl 25 harus bersifat optional. Silakan mulai dibayarkan di awal tahun bagi yg ingin membayarkan, tapi bagi yg merasa tidak bisa, silakan dibayarkan sekaligus di akhir tahun. Atau paling tidak, WP sebaiknya diberi kelonggaran untuk membayar pph psl 25 untuk bulan Januari, Februari, Maret dan April setelah menyelesaikan SPT Tahunan (selambat2nya di bulan April) setelah jumlah PPh 25 diketahui. Untuk masa berikutnya baru efektif dibayarkan tiap bulannya.

  • @matahati4003
    @matahati4003 20 дней назад

    Boleh dong pak-Ibu Minta format surat permohonan pengurangan angsuran PPh 25.
    Karena sampai bulan ini blm ada omzet, kemungkinan sampai akhir tahun.
    Tolong dong pak-Ibu contoh draft atau konsep permohonan pengurangan PPh 25 hingga nol.😅
    Terimakasih

  • @cryptobyt2403
    @cryptobyt2403 5 месяцев назад

    Nanya. Klo trading futures kena pajak progresif kan? Lalu apa kita kena juga pph25?

  • @lemonade947
    @lemonade947 7 месяцев назад

    kalau angsuran pph 25 tanpa dasar perhitungan, jadi misal kita targetkan Rp50.000,- per bulan nya. bisa kak?

    • @erkawariga
      @erkawariga Месяц назад

      Tidak bisa, Angsuran PPH 25 harus sesuai perhitungan. PPh terutang dikurangi Kredit pajak dibagi 12
      Mau minta pengurangan angsuran PPH 25 saja harus mengajukan permohonan dg dilampiri proyeksi performa L/R