Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Badan Perusahaan Tahun Pajak 2023

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 29 дек 2024

Комментарии •

  • @annisapungky
    @annisapungky 2 дня назад +1

    Terimakasih sangat membantu

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 дня назад

      @@annisapungky terima kasih kembali kakaaa

  • @muhammadtaufiqhidayah1002
    @muhammadtaufiqhidayah1002 8 месяцев назад +1

    Abang ini kalau jelasin enak banget, penyampaian jelas, makasih yah bang ilmunya semoga berkah

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      Alhamdulillah makasih kak sukses terus untuk anda

  • @binoputranamel8264
    @binoputranamel8264 Месяц назад +1

    Terima kasih

  • @TutorialSingkatYT
    @TutorialSingkatYT 8 месяцев назад +2

    🙏

  • @Bochilres-STORY
    @Bochilres-STORY 3 месяца назад +1

    Saya sngt awan skli di dunia perpajakan ,sya di percaya oleh owner utk bljr pajak perusahaan
    Mohon solusi utama pak apa yg harus saya lakukan / saya pelajari pak 🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  3 месяца назад

      @@Bochilres-STORY ikuti channel ini. tips pajak. full free.
      jika.mau komprehensif, ikuti ecouse kami.
      dimulai dari cara bikin spt tahunan badan. tipspajakacademy.com/kelassptbadan

  • @angga758
    @angga758 9 месяцев назад

    Pak ijin tanya bagaimana cara hitung PPh 25 untuk omzet antara 4,8 M s.d 50 M dimana total penghasilannya ada penghasilan lain yang sifatnya tidak teratur? Apakah dasar perhitungan omzetnya harus dikurangi dulu penghasilan tidak teraturnya?

  • @pt.anugerahsariraabadi9362
    @pt.anugerahsariraabadi9362 11 месяцев назад +2

    Ijin bertanya pak, jika PT bidang usaha Konstruksi dan Pengadaan berdiri tahun 2022. Tahun 2022 sudah lapor dengan tarif 0,5% karena omzet kurang dari 4,8 m. tapi di tahun 2023 omzet mencapai 4,8m. yang ingin saya tanyakan, apakah sudah harus langsung menggunakan tarif normal utk thn 2023? dan bagaimana cara menghitung PPh25 nya? mohon pencerahannya. terima kasih.

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      mulai tarif normal tahun pajak 2024

  • @mulyadimbs3946
    @mulyadimbs3946 9 месяцев назад +1

    kak tanya kalau NPWP terdaftar sejak tahun 2014 tapi omset masih dibawah 4.8M dan untuk tahun 2023 saya masih memakai 0,5% dari omset bulanan, bagaimana cara lapor SPT PPh badan tahun 2023

  • @nestnestvario3082
    @nestnestvario3082 Месяц назад

    Besar sekali pajak tarif umum modal 4 m pajak nya 44 jt apa modal itu di bantu pemrintah ya pak?

  • @DeMAMJourney
    @DeMAMJourney 8 месяцев назад

    7:14 itu omset nya gx ampe 500jt , gak kena pajak bos.. anda keliru

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      yang anda maksud omset 500 tidak kena pajak adalah hanya untuk ORANG PRIBADI

  • @reinyrachmawaty7513
    @reinyrachmawaty7513 2 месяца назад

    halo pak tips pajak media,
    saya sudah transfer beri tip/sawer/kontribusi namun saya belum terima passwordnya utk file excel perhitungan pph badan

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 месяца назад

      @@reinyrachmawaty7513 cek email

  • @alqee2270
    @alqee2270 8 месяцев назад +1

    Jika perusahaan pelayaran yang mendapat omset murni dari jasa sewa kapal dan sudah dikenakan pph final pasal 15 dari seluruh omsetnya. Jika perusahaan tersebut mencatat laba bersih, apa akan kena lagi pph badan pasal 29?

    • @tipspajak
      @tipspajak  3 месяца назад +1

      @@alqee2270 jika sdh jadi objek pph final, maka bukan lagi objek pph badan

  • @rawchicken8644
    @rawchicken8644 4 месяца назад

    Kak rumus untuk dapetin pkp badan usaha gimana ya

    • @tipspajak
      @tipspajak  4 месяца назад

      unduh eform SPT badan

  • @zaikodozahoragisu
    @zaikodozahoragisu 8 месяцев назад

    Wah saya kok dibohongi sama AR pajak saya ya, pph badan 2019 saya di ubek ubek di tahun 2023 kmrn, akhirnya penghasilan bersih saya dikenai 22% net (karena omset bersih dibawah 4.8m)...
    Klo hitungan ini kok net pph badannya jd 11%....
    Yg bener gmana ya??? 😢😢

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      omset berapa. omset = peredaran bruto = penjualan

    • @zaikodozahoragisu
      @zaikodozahoragisu 8 месяцев назад

      @@tipspajak laba bersih saya sekitar 900an juta....
      Jadi saat di revisi LK nya, spt pphnya jadi 900an jt x 22% ... ini LK 2019..
      uu pasal 31E apakah sudah berlaku di tahun 2019? Yg mendapat insentif 50% itu...

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      @@zaikodozahoragisu omset nya berapa pak?

    • @zaikodozahoragisu
      @zaikodozahoragisu 8 месяцев назад

      @@tipspajak ya omzetnya tetap masih di bawah 4.8m...
      Dikurangi hpp dan beban usaha , hasil bersihnya 900an jt

  • @audreyfreesiatantono4002
    @audreyfreesiatantono4002 10 месяцев назад

    Kalau misalnya di tahun 2023 masih pakai wp org pribadi dan di tahun 2024 kita buka badan usaha cv, cara perhitungan angsuran bulanan gimana pak caranya

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      jika 2024 CV baru berdiri, maka tergantung ketika daftar kemarin, anda memilih PP 55 atau tarif normal

  • @akuiky5764
    @akuiky5764 Месяц назад

    kalau untuk perusahaan penggilingan beras bagaimana? karena beras tidak kena pajak
    apakah tetap bayar PPH?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Месяц назад

      @@akuiky5764 bayar PPh pak.

  • @ayupermatasari4594
    @ayupermatasari4594 9 месяцев назад

    Mau tanya berdasarkan PMK no. 40 tahun 2023 besar tarif PPH badan 17%, di Video penjelasan sebesar 22 %, Mohon penjelasannya Pak 🙏

  • @budiastutinuruliah27
    @budiastutinuruliah27 9 месяцев назад

    Kalo kena tarif umum 25% itu bgm ya kak, sejak 2021-2023

  • @yulianayuliana566
    @yulianayuliana566 8 месяцев назад

    Kak, saya mau nanya. Di thn 2022 msh pakai pph final,lalu di thn 2023 bayar pph badan. Untuk pph pasal 25 jan-april dibayar sekaligus atau hanya masa april saja? Makasih 🙏

  • @Nyanyalilie
    @Nyanyalilie 11 месяцев назад +1

    Pa PT saya berdiri 2021, otomatis 2022 laporan pake pph final 0,5.
    Nah apakah di 2023 saya harus bayar pph 25 per bulan? Kalo terlanjur ga bayar bagaimana ya pa? Karna sudah harus laporan pajak 2023. Mohon pencerahan nya

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      2023 masih bisa pakai final

  • @Hermawan-ge3vg
    @Hermawan-ge3vg 10 месяцев назад

    Mohon ijin tanya Pak, OP Badan sdh mengunakan tarif normal dan omset dibawah 4,8M, krn penjualan menurun maka laba bersih ikut turun sedangkan total cicilan PPh 25 Bulanan melebihi perhitungan laba bersih tahun di 2023, Mohon pencerahan. Terima Kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      wp badan ya?
      bisa diminta kelebihan pembayarannya melalui spt tahunan. tentunya siap jika nantinya diperiksa.

  • @freddieberton9719
    @freddieberton9719 10 месяцев назад

    saya ada pph terutang, namun karena ada bupot(kredit pajak), pph yang kurang bayar, jadi lebih bayaar dan opsinyaa berubah jadi "DIRESTITUSIKAN". itu maksudnya gimana ya?

    • @wawansetiawan7357
      @wawansetiawan7357 10 месяцев назад

      Hati2 bun saya lebih bayar 999.000 setelah kena audit jd kurang bayar 11.000.000 kena omel direktur 😢😢

    • @arainw2022
      @arainw2022 10 месяцев назад +1

      Restitusi itu istilah gampangnya minta balikin lagi duit yg lebih bayar tadi dari fiskus/negara
      Saran saya kalo emang ada lebih bayar ajukan kompensasi ke masa/periode pajak selanjutnya atau pemindah bukuan ke pajak terhutang lain.

  • @alfiazk4552
    @alfiazk4552 8 месяцев назад

    Pa, kalo perusahaan terdaftar di 2020 brrti masuk ke tarif normal utk laporan spt 2023, tapi saya karena baru tau dan sdh terlanjur hitung di laporan keuangan kena pph final dah sudah setor bayar 0,5% itu gimana ya cara mengubahnya ke tarif normal baik di laporan keuangan maupun rubah di pembayaran pajaknya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      lakukan pemindahbukuan

  • @melinnurkomala
    @melinnurkomala 11 месяцев назад

    yang dimaksud "biaya usaha lain" disini apa saja kak yang masuk kategori nya? apakah biaya2 operasional perusahaan juga termasuk? mohon pencerahan nya

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 месяцев назад

      Yang tidak masuk di item-item dalam spt tahunan

  • @mfrok4026
    @mfrok4026 10 месяцев назад

    izin bertanya, apakah laporan keuangan Peredaran Usaha Memasukkan Nilai DPP

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 месяцев назад

      DPP. di luar ppn

    • @mfrok4026
      @mfrok4026 10 месяцев назад

      @@tipspajakberarti nilai DPP ya bg bukan nilai Bruto

  • @adie1018
    @adie1018 6 месяцев назад

    Ijin bertanya pa, klo npwp terbit nya 19 desember 2019 masih berlaku pph 0,5 soal nya memulai usaha nya awal tahun 2020......

    • @tipspajak
      @tipspajak  6 месяцев назад

      case anda, jika CV, maka tarif finalnya 2019 2020 2021 2022

  • @ranyhaerunnysa4657
    @ranyhaerunnysa4657 9 месяцев назад

    Bang saya ingin ikut pelatihan pajak

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад +1

      join ke telegram dan Instagram dulu ya . launching setelah lebaran

  • @eqik71
    @eqik71 9 месяцев назад

    Izin bertanya bang.
    Perusahaan kami terdaftar th. 2015 Untuk tahun 2023 omset kami hanya 2,5 m.
    Apakah perusahaan kami masih dikenakam pph 0.5 apa sudah normal/umum bang?
    Mohon dijawab secepatnya bang.
    Terima kasij...

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      terdaftar 2015, maka tahun pajak 2023 ini:
      untuk PT, sudah pakai tarif umum
      untuk CV, juga sudah harus pakai tarif umum

  • @HERYANKI
    @HERYANKI 5 месяцев назад

    izin bertanya, jika PT saya didirikan mei 2021. batas terakhir saya menggunakan tarif final 0.5% di tahun 2023 atau 2024 ya ?

  • @Diza2325
    @Diza2325 9 месяцев назад

    Izin bertanya, Jika yayasan yang memiliki npwp tahun 2022 dan memiliki peredaran bruto dibawah 4,8m,
    Itu masuk kriteria perhitungan pph badan yang mana?

    • @AnggaDwiSyahputra
      @AnggaDwiSyahputra 9 месяцев назад

      sepengetahuan saya masuk tarif final umkm mas

    • @Diza2325
      @Diza2325 8 месяцев назад

      @@AnggaDwiSyahputra terima kasih

  • @ryansukma7300
    @ryansukma7300 9 месяцев назад

    PT saya terdaftar di 2022 seharusnya pph final 0,5% ya om ? 2024 ini saya mau lapor pph final 2023 saya harus mengajukan surat permohonan mendapatkan tarif 0,5 atau sudah otomatis ? mohon dijawab terimakasih om

    • @Kiayy_ikanasin
      @Kiayy_ikanasin 8 месяцев назад

      bantu jawab om.
      masih dikenanakan pph final 0,5% dan itu berlaku otomastis.
      seperti perusahaan saya yang terdaftar di NPWP tahun 2021 masih dikenakan tarif 0,5% untuk pelaporan SPT tahun 2023.

    • @ugietugiapsah3251
      @ugietugiapsah3251 8 месяцев назад

      Cara penghitungan nya seperti yg di video atas ya ? 5:16 ​@@Kiayy_ikanasin

  • @AliAshkanah
    @AliAshkanah 9 месяцев назад

    Klo utk omzet 4,8m sd 50m, kode billingnya yg mana y? Masih 41126 200 atau 41125 200? Mohon penverahannya🙏🙏🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      untuk pribadi 411125
      untuk badan 411126

  • @dadanggunawan5599
    @dadanggunawan5599 6 месяцев назад

    Pak , Mohon pencerahan klo untuk Pembayaran PPh Final 0,5 persen bisa di bayar sekaligus di akhir tahun ngak...tks

    • @dadanggunawan5599
      @dadanggunawan5599 6 месяцев назад

      Soalnya PT saya Omzetnya masih di bawah 500 Jt / tahun nya...terima kasih penjelasannya...

    • @tipspajak
      @tipspajak  6 месяцев назад

      pembayaran untuk tiap masa pajak ini caranya ruclips.net/video/rhvhS7nH5LY/видео.html

    • @tipspajak
      @tipspajak  6 месяцев назад

      tetap bayar pph 0,5 persen meskipun omset di bawah 500jt. karena fasilitas itu hanya untuk orang pribadi

    • @dadanggunawan5599
      @dadanggunawan5599 6 месяцев назад

      @@tipspajak Terima Kasih pak atas pencerahan nya.. 🙏🙏🙏

  • @tazkiyahmutiara5922
    @tazkiyahmutiara5922 7 месяцев назад

    Pak izin tanya, kalau mau bayar pph final 0,5 % untuk umkm PT menggunakan ebilling kah? Lalu masa pajaknya diisi apa pak? Soalnya kan ini besaran brutonya pertahun

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 месяцев назад

      ruclips.net/video/rhvhS7nH5LY/видео.htmlsi=6mzqKx9GzMolbYpE
      pembayaran di tiap masa pajak

  • @sriwahyuningsih707
    @sriwahyuningsih707 8 месяцев назад

    Halo pak, mau tanya. Kalau kita udah bayar pph 25 ditahun 2023, pengisiannya di spt 1771 badan dibagian mana ya pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      1771 INDUK, C Kredit Pajak , 10 PPh yang dibayar sendiri

    • @sriwahyuningsih707
      @sriwahyuningsih707 8 месяцев назад

      @@tipspajak siap pak terima kasih.

  • @tjahajaasin9852
    @tjahajaasin9852 8 месяцев назад

    Penghasilan kena pajak yg 100jt itu laba bersih ya pak?

  • @ameliakidot
    @ameliakidot 7 месяцев назад

    Pak pph badan ini aturan terbaru nya dimana ya?

  • @afrizalazhar4347
    @afrizalazhar4347 9 месяцев назад

    pak kalau ppn masukan itu fungsinya buat pengurang atau bagaimana ya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      Ppn masukan mengurangi ppn keluaran.
      Tidak ada hubungannya dengan SPT tahunan PPh

  • @dianmegasari5698
    @dianmegasari5698 11 месяцев назад

    Bagaimana seandainya di tahun 2024 ini omzet perusahaan kita merugi atau tidak ada omzet sama sekali? jd lebih bayar nantinya di spt 2024? dari setoran pph 25?

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      jika tidak ada omset sama sekali, maka nanti spt tahunan tahun pajak 2024 tentunya nihil

    • @kurnias5531
      @kurnias5531 11 месяцев назад

      Bang saya mau nanya bagaimana kita baru buat nya bulan Maret dan SPT tahunan 2023 yg di laporkan bulan Maret dan untuk bayar cicilan per bulan Januari Februari 2024 di bayar kan dasar Cicilan sesuai yg mana bang

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      @@kurnias5531 jika 2023 omset blm tembus 4,8 M, maka tahun pajak 2024 masih pakai pph final 0,5 persen

    • @dianmegasari5698
      @dianmegasari5698 11 месяцев назад

      @@tipspajak perhitungan pph pasal 25 yang sudah kita setor di th. 2024 gimana pak?

    • @fdakio08
      @fdakio08 11 месяцев назад

      @@tipspajak Kode Biling Pembayarannya berapa yaa?atau cara bayarnya bagaimana?

  • @aesnTV
    @aesnTV 8 месяцев назад

    Klo laba nya minus gmana ya kak

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад +1

      jika sudah kena tarif umum: ruclips.net/video/Of0Bw18-Aqk/видео.htmlsi=HQuozDiGEGrrYRWK
      jika masih pph final maka laba atau rugi berapapun pajaknya 0,5 persen x omset

    • @aesnTV
      @aesnTV 8 месяцев назад

      @@tipspajak trims kak..badan sy sdh dri 2012..sdh tarif umum

  • @sismatambunan6551
    @sismatambunan6551 8 месяцев назад

    Pak mau tanya kalo pt saya baru 2023 kode ebillingnya apa yah? Pph final umkm bayar sendiri kah?

  • @yudiagus
    @yudiagus 8 месяцев назад

    kalau pajak nya lebih kecil dari yg sdh disetor, berarti lebih bayar pajak, apakah hrs restitusi dan diperiksa pajak nya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      harus siap untuk diperiksa

  • @cyranox90
    @cyranox90 11 месяцев назад

    Izin tanya Pak, kalau misal badan mengalami rugi komersial, pada baris no. 4 di lampiran-I SPT 1771 itu diisi dengan apa ya Pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      dikosongi, jika tidak ada penghasilan yang dikenakan pph final dan bukan objek pajak

    • @cyranox90
      @cyranox90 11 месяцев назад

      @@tipspajak Penghasilan bukan objek pajak apakah sama yang ada di lampiran IV Bagian B Pak?

  • @MuhammadIqbal-hm1dm
    @MuhammadIqbal-hm1dm 7 месяцев назад

    11:36 jika kredit pajak lebih besar dari pajak terutang, apakah pajak terutang akan lunas, lalu uang lebihnya apa bisa di kembalikan?? Mohon bantuannya min🙏🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 месяцев назад

      bisa dimintakan pengembalian

  • @lisaputri4820
    @lisaputri4820 8 месяцев назад +1

    Baru mau belajar bayar pajak masa bulanan, tapi udah pusing
    Pencerahan dong kak😢

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад +1

      belajar tahunan dulu
      baru bulanan

  • @Ted0717
    @Ted0717 8 месяцев назад

    Pak untuk cara hitung pph badannya pt dan cv sama gak?

    • @zuthss
      @zuthss 7 месяцев назад

      bantu jawab mas, sama aja. mau bentuk pt, cv, firma karena masih tergolong satu kategori yaitu wajib pajak badan.

  • @Alkaffyart
    @Alkaffyart 7 месяцев назад

    Omzet ini total dari laba setiap bulannya kan ya, pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 месяцев назад

      bukan.
      omset = penjualan kotor

    • @Alkaffyart
      @Alkaffyart 7 месяцев назад

      @@tipspajak oh jadi akumulasi pendapatan sebelum dikurangi biaya2 ya

  • @liminakbar9578
    @liminakbar9578 8 месяцев назад

    Saya paling besar omset 1m gimana itu tarififnya bang

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      jika pph final maka 0,5 persen x omset
      jika tarif umum maka 11 persen x laba

  • @nixelmelvern5828
    @nixelmelvern5828 10 месяцев назад

    Permisi izin tanya pak, bila saya sudah mengumpulkan SPT tahunan dan belum diwajibkan utk membayar PPh Badan. Status yang akan keluar masih Nihil ya?

  • @adamhusnifarros4745
    @adamhusnifarros4745 10 месяцев назад

    kalo langsung bayar kontan 11 juta 440 ribu gimana?

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 месяцев назад

      Buat billing nya setiap masa pajak

    • @adamhusnifarros4745
      @adamhusnifarros4745 10 месяцев назад

      @@tipspajak buat billing setiap bulan berarti?
      Bilingnya sudah template dari pajak apa buat sendiri?

  • @zapanik
    @zapanik 8 месяцев назад

    bg, pph badan pasal 17 nya 2023 tidak jadi turun jadi 20% ya

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      tarif tetap 22 persen

  • @dwinatashiaa
    @dwinatashiaa 11 месяцев назад

    Klo penghasilan tahun 2023ny minus lapornya bagaimana ya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      jika masih pph final, maka tetap bayar pph setengah persen dari omset. jika sudah tarif umum, maka tidak ada pph terutang

    • @melinnurkomala
      @melinnurkomala 11 месяцев назад

      @@tipspajak jadi jika laba bersih sblm pajak nya minus tidak perlu bayar kak?

    • @ritagolianakarmila8325
      @ritagolianakarmila8325 10 месяцев назад

      Pph final atau sudah tarif umum mba? Kalau final hitungan berdasarkan omset x 0.5 % tapi kalau tarif umum hasilnya minus ya tidak terhutang (mohon koreksi)

  • @muhammadtaufiqhidayah1002
    @muhammadtaufiqhidayah1002 8 месяцев назад

    Asallamuallaikum mas setelah saya download itu harus ada passwordnya itu gimana yah

    • @tipspajak
      @tipspajak  8 месяцев назад

      request ke s.id/tpmapp

  • @LisaRahmawati
    @LisaRahmawati 11 месяцев назад

    Omset sama dgn peredaran bruto ya?

  • @luqmanrozi7339
    @luqmanrozi7339 9 месяцев назад

    cara bayar pajaknya gimana bang

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      pph final atau tarif umum?

    • @pirassite103
      @pirassite103 7 месяцев назад

      @@tipspajak tarif umum pak?

  • @sriberlian4295
    @sriberlian4295 9 месяцев назад

    Excelnya ga bs dibuka

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 месяцев назад

      request ke s.id/tpmapp

  • @nurmaulaulfana6615
    @nurmaulaulfana6615 11 месяцев назад

    Kak peredaran usaha atau penjualan itu termasuk ppn ya?

  • @srisutrisni6205
    @srisutrisni6205 10 месяцев назад

    Kak mau bertanya,peredaran bruto dalam usaha dagang itu apa total penjualan saja tanpa di kurangan potongan penjualan dan retur penjualan kah ?

  • @nixelmelvern5828
    @nixelmelvern5828 11 месяцев назад

    Permisi pak izin tanya. Perusahaan saya berdiri bulan Mei 2023, dan baru mencatatkan omzet di bulan Oktober. Apakah di tahun 2023 itu saya harus tetap membuat laporan SPT 1771 bila masih omzet masih dibawah 4.8 M? Saya hanya membayar bulan okt-des

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      wajib bikin spt tahunan 2023
      ruclips.net/video/SAG72FwnzEA/видео.html

    • @nixelmelvern5828
      @nixelmelvern5828 11 месяцев назад

      Siap kak terima kasih banyak👍

    • @Kiayy_ikanasin
      @Kiayy_ikanasin 8 месяцев назад

      Tambahan.
      wajib melaporkan SPT Masa periode Juni sampai Desember 2023.

  • @muhamadriski-p4f
    @muhamadriski-p4f 3 месяца назад +1

    Bg berarti PT perorangan yg baru mendaftarkan diri jadi pkp dan sudah dapat npwp di tahun 2023 ,berarti 4 tahun ke depan menggunakan pph nadan final 0,5 % ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  3 месяца назад

      @@muhamadriski-p4f benar

  • @dindin5862
    @dindin5862 11 месяцев назад

    11% dari mana ya kak ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      tarif 22 persen, dapat fasilitas pengurang 50 persen pasal 31e uu pph

    • @dikiwahyudi2362
      @dikiwahyudi2362 10 месяцев назад

      ​@@tipspajakmohon maaf pak untuk tahun 2023 apakah tarifnya tidak menggunakan 20%?🙏🏻

  • @dilafriska7295
    @dilafriska7295 5 месяцев назад

    sebelumnya aku tanya CS DJP disini sekarang PPh final berlakunya 3 tahun ka, jadi saya yang terdaftar tahun 2021 sudah memakai PPh tarif normal ya?

    • @melianarahmawati5470
      @melianarahmawati5470 4 месяца назад

      Betul, reminder yg di video itu buat pajak taun kemaren ga sii. Jadi kalo sekarang, yg tahun 2021 udh ga bisa PPh final 0,5% (buat PT, kecuali kakanya CV dll liat di pasal 5 ayat 1 PP 23/2018). Cmiiw yaa

  • @LisaRahmawati
    @LisaRahmawati 11 месяцев назад

    password file excelnya apa kak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 месяцев назад

      Request password ke s.id/tpmapp

  • @arconsultan9518
    @arconsultan9518 10 месяцев назад

    Pak kalo saya sudah bayar PPh 23 apa harus bayar juga PPh 0.5 persen

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 месяцев назад

      beda "rumah". silakan di pindahbukukan jika tidak mau bayar lagi

  • @Abdivity
    @Abdivity 2 дня назад

    Pak usaha apotik saya baru berdiri tahun 2024 dan omset nya belum mencapai 4,8 M, apakah bisa memakai opsi bayar pajak yang tarif normal di bawah 4,8 M ? Karena kalau memakai 0,5 % dari omset jatuh nya lebih banyak pajak nya...
    Karena belum di potong gaji karyawan, listrik , sewa dll

    • @tipspajak
      @tipspajak  День назад

      @@Abdivity pribadi atau PT atau CV ?

    • @Abdivity
      @Abdivity День назад

      @tipspajak PT perseorangan pak

    • @tipspajak
      @tipspajak  День назад

      @@Abdivity pt perorangan terdaftar npwp 2024, maka pakai tarif 0,5 persen s.d. 2027.
      jika mau pakai tarif umum, maka ajukan pemberitahuan menggunakan tarif umum

    • @Abdivity
      @Abdivity День назад

      @@tipspajak jadi ilustrasinya seperti ini pak setelah saya lihat vidio nya bapak :
      Jika menggunakan 0,5 % omset :
      Omset perbulan 90 JT dikali 0,5% itu 450 ribu pajak yg harus di bayar perbulan
      Jika menggunakan mekanisme tarif umum dibawah 4,8 Miliyar :
      90 JT omsetnya , profit kotornya itu saya ambil cuma 10% ..jadi profit kotornya 9 juta ..
      Di kurangi gaji karyawan dan listrik sisa 1 juta ..
      Berarti profit bersihnya 1 juta
      1.000.000 x 22% x 50% = 110.000
      Jatuhnya lebih murah kan Pak 🙏? Bener gtu kan pak ngitungnya ?🙏mohon koreksi

    • @hardiiyan533
      @hardiiyan533 День назад

      Iya bang pakek ke untungan bersih, omset itu untuk menentukan pajak mana yang mau di pakai, 0.5%, 11% atau 22%