Perusahaan Alih Daya dan Hak Pekerja sesuai UU Cipta Kerja, Simak Sampai selesai

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 1 фев 2025

Комментарии • 7

  • @ermansigalingging256
    @ermansigalingging256 2 года назад +1

    Mantap kuliahnya dan sangat membantu

  • @jejakinsani
    @jejakinsani 2 года назад

    pengusaha alih daya harus bersatu melalui asosiasi, untuk mendaftar perusahaan pengguna jasa dan memberikan rating kepatuhan (compliance) terhadap perundangan. hal ini akan memperkuat posisi tawar dari perusahaan alih daya terhadap perusahaan pengguna jasa. dan juga akan meningkatkan kualitas karyawan dari anggota asosiasi itu sendiri.

  • @primadanaguntursaputra6161
    @primadanaguntursaputra6161 2 года назад

    sekarang tenaga alih daya dibatasi 5 tahun saja ,sebenernya klw tidak dibatasi saya bisa seumur hidup kerja pabrik itu , bingung mau kerja dimana nanti

  • @marshallchanel3266
    @marshallchanel3266 2 года назад +1

    Ass,
    Mohon ijin bertanya karyawan alihdaya yang pindah user, hak apa saja yg bisa di trima dari perusahan alihdaya sebelumnya?

  • @tonizar3610
    @tonizar3610 3 года назад +1

    Saya sudah bekerja 16 th di jasa pengamanan dan saya setelah umur 56 th nanti di phk karna usia pensiun ,apakah saya dapat pesangon

  • @bagussetiatriana2513
    @bagussetiatriana2513 2 года назад +1

    darimana uang bpjs kesejahteraan karyawan untuk pekerja outsourching ya ?? perusahaan outsourching dpt brp persen dari sistem alih daya tsb ??
    Sepertinya memberatkan pihak outsourcing tsb ?

  • @satriajanuar1462
    @satriajanuar1462 Год назад

    Andaikata pemakai jasa membayarkan uang THR dengan rumusan Perhitungan THR tiap bulanya, semisal saya membayar uang THR kepada perusahaan alih daya tiap bulanya sebesar gaji pokok dibagi 12 katakanlah 200rb, personil ada 15 orang, 200×15= 3jt,,, 2 bulan sebelum hari raya saya putus kontrak dengan perusahaan alih daya tersebut, terus uang yang saya bayarkan buat THR karyawan selama 9 bulan katanlah 3jt × 9 = 27jt apakah juga hangus dan tidak kembali, rugi 27jt dong... kebijakan merugikan pemakai jasa perihal THR semisal putus kontrak 2 bulan sebelum hari raya.... sesuai kronologi yang saya ceritakan...