Cara Menghitung Harta Warisan.ahli warisnya (istri-5 anak lk-4 anak pr)

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 8 сен 2024
  • menghitung warisan ahli warisnya istri,5 anak lk,5 anak pr.
    istri : 1/8
    5 anak lk/4 anak pr : ashobah bilghoiri
    asal masalahnya 8 majmu sihamnya 112
    (karena asal masalahnya di tasahih/diperbesar dikalikan jumlah bilangan kepala 5 anak lk/4 anak pr : 14
    @Dakwahkajianchannel
    #hitungwaris #hartawaris #asal masalah #tashihul masalah

Комментарии • 20

  • @saemurimuri8206
    @saemurimuri8206 29 дней назад

    Assalaamualaikum, bagus sekali dibahss

  • @RisyantoHaris-wt9kx
    @RisyantoHaris-wt9kx Месяц назад +1

    coba pa ustad cari cara pnjelsan yg gampang ga paham

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      @@RisyantoHaris-wt9kx terima kasih atas saran dan masukannya.

  • @nurulhidayati9628
    @nurulhidayati9628 3 месяца назад

    Keluarkan dulu bagian istri=1/8×112 jt= 14 juta.
    Sisa harta waris= 112 jt-14 jt= 98 juta. Yang 98 juta ini dibagikan kpd anak-anak. 5 anak laki2 sebanding dengan bag. 10 anak perempuan. Jadi bag anak perempuan= 98 jt : (10+4)= 98/14= 7jt. Masing2 anak laki2= 7jt x 2 = 14jt

  • @Tentremadem
    @Tentremadem 2 месяца назад

    Mhn penjelasannya jika anak sudah meninggal sebelum ayah meninggal, skrg ayah meninggal apakah isteti/cucu dr anak yg meninggal dpt warisan ?
    Anak ada 5, 1 sdh meninggal punya isteri dan anak 2 (laki dan perempuan )

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  2 месяца назад +1

      Ws..terimakasih atas pertanyaannya
      Bismilah
      Dari pertanyaan di atas ini yg dinamakan masalah MUNASAKHAT (sebelum pembagian waris ada ahli waris yang meninggal) maka sebaiknya setelah ada yang meninggal disegerakan pbagian waris.
      Jadi Disini ada 2 kasus yang harus diselesaikan,.
      1). anak yang meninggal
      Maka ahli warisnya disini
      a.istri
      b.ayah
      C.ibu
      d.1 anak lk (A binafsihi)
      e. 1 anak pr (A bilghoiri)
      2).ayah yang meninggal
      Maka ahli warisnya
      a.istri
      b.anak (kalau anak pr semua) saudara ayah dapat tetapi kalau ada anak lk saudara ayah tidak dapat begitu juga cucu tidak dapat bagian.

  • @agusbroto5108
    @agusbroto5108 2 месяца назад

    Assalamualaikum mohon bantuannya untuk menghitungkan warisan
    Ayah + Istri = Anak 2 Lk + 2 Wanita.
    Ayah meninggal dunia
    Mewariskan sebidang rumah diatas tanah an.Almarrhum Ayah
    Bagaimana cara membagi harta warisnya terima kasih atas bantuannya

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  2 месяца назад +1

      Wss...
      1. Jika suam yangi meninggal ahli warisnya :
      Istri : 1/8
      2 anak lk / 2 anak pr : A bilghoiri
      2. Untuk pembagian tirkah bangunan rumah jika mau dijual hargakan dulu bisa dibeli oleh ahli waris atau kpda orang lain atas kesepakatan ahli waris.

    • @Tentremadem
      @Tentremadem 2 месяца назад +1

      Wa'alaikumussalam
      Karena punya anak maka isteri dpt 1/8. Karena ada anak laki² sebagai asobah maka sisa 7/8 dibagi 6 (2jatah laki² dan 1 bag jatah perempuan ) selessi.

  • @MasDukiBismillah
    @MasDukiBismillah Месяц назад

    Asallamualaikum pak Qyai 🙏
    Izin nanya .
    Ibu meninggal,
    harta belum di bagi secara Islam , tapi anak sudah di kasih semua lalu bapak menikah lagi dengan perempuan janda punya anak 1, setelah bertahun² bersama ibu Sambung ada tambahan aset ,
    lalu atas kehendak Allah bapak pulang ke Rahmatullah (meninggal) 🙏 mohon bantuan pencerahannya untuk masalah tersebut , terimakasih sebelumnya yai 🙏
    Maaf yai untuk jumlah anak kandung 5 orang, 2 anak laki² & 3 anak perempuan terimakasih 🙏

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад +1

      @@MasDukiBismillah terimakasih atas pertanyaannya
      1.harta suami dan istri di pisahkan dulu (mana harta milik suami,milik istri dan milik suami istri)
      2.disin ada 2 kasus pembagian waris yang harus diselesaikan yaitu untuk kasus pertama ibu yang meninggal dan kedua ayah yang meninggal)
      Ini bisa disebut kasus munasakhaot artinya sebelum harta waris dibagikan ada ahli waris yang meninggal dan bagiannya belum diterima.
      3.selesaikan dulu ibu yang meninggal (ahli warisnya )
      Suami : 1/4
      2 anak lk : A
      3 anak pr : A
      Nanti bagian ayah 1/4 dari tirkah ibu disatukan dengan harta ayah dan di bagikan lagi ke ahli warisnya (istri,2 anak lk dan 3 anak pr).
      Anak tiri atau anak bawaan tidak dapat.

    • @Zikri-w4d
      @Zikri-w4d Месяц назад

      Asalamualaikum pak Qyai tolong di hitung kan tanah warisan yang di tinggal kan ayah saya. Berupa tanah sawah 30561 meter.ada ibu dan saya 5 bersaudara 3 laki-laki dan 2 perempuan .

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      @@Zikri-w4d wss..terima kasih atas pertanyaannya
      Kira kira berapa kalau dihargakan luas tanah tersebut?

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      @@Zikri-w4d misalkan dihargakan 300 jt.
      Asal masalah 8 di tashih 64
      Suku bagian 4.687.500
      Istri : 1/8 (8)
      3 anak : A (42)
      2 anak pr : Ab (14)
      Jadi
      1).istri : 37.500.000
      2).3 anak lk : 196.875.000
      Setiap 1 anak lk 65.625.000
      3).2 anak pr : 65.25.000
      Setiap 1 anak pr 32.812.500

  • @user-fk3uj6if6k
    @user-fk3uj6if6k Месяц назад

    السلام عليكم ورحمةااله وبركاته
    Nanya yi, jika anak laki 4 perempuan 5,masih ada istri juga ibuk dari bpk masih,pembagian gimana yai? istri 1/8 ibuk dari ayah 1/6 anak asobah? Ato gimana yai?

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      @@user-fk3uj6if6k wass....Wr WB
      Ya (ayah 1/6,ibu 1/6,istri 1/8, 4 anak lk /5 anak pr Ashobah)
      Contoh
      tirkahnya 312.000.000
      Asal masalah 24 di tashih 312
      Majmu siham 312
      Suku bagian 1.000.000
      Ayah : 1/6 (52) = 52.000.000
      Ibu : 1/6 (52) = 52.000.000
      Istri : 1/8 (39) = 39.000.000
      4 anak lk (104) = 104.0000.000
      Setiap 1 anak lk 26.000.000
      5 anak pr (65) = 65.000.000
      Setiap 1 anak pr 13.000.000
      Jadi
      Ayah : 1/6
      Ibu : 1/6
      Istri : 1/8
      4 anak lk : A binafsihi
      5 anak pr : A bilghoiri

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      Atau ahli warisnya hanya ibu
      Ibu : 1/6 (52) = 52.000.000
      Istri : 1/8 = 39.000.000
      4 anak lk (136) = 136.000.000
      Setiap 1 anak lk 34.000.000
      5 anak pr (85) = 85.000.000
      Setiap 1 anak pr 17.000.000

    • @user-fk3uj6if6k
      @user-fk3uj6if6k Месяц назад

      @@MenghitungWarisan ok matur sembah nuwun yi,ni paling suka aku setiap komen di bls,nambah nggih yi biar paham betul,jadi misalkan itungan sebidang tanah ,tinggal hitung luasnya aja ya yi? Trs di bagi,misal luas tanah 4000 istri 1/8, ibu1/6 anak asobah 17 laki2 2 bagian,perempuan satu bagian nggih yi??

    • @MenghitungWarisan
      @MenghitungWarisan  Месяц назад

      @@user-fk3uj6if6k 🙏 sama sama
      Jadi kalau hartanya berupa tanah dihargakn dulu.dengan harga yang disepakati supya dalam pembagiannya adil.krena kalau tanah yang di bagikan lngsung bisa terjadi berbeda dalam harganya.