Sosialisasi Ketentuan Perbankan

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 сен 2024
  • Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan pada 7 Desember 2023 kepada seluruh Bank Umum serta Stakeholders terkait mengenai beberapa ketentuan, yakni:
    1. POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum;
    2. SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum;
    3. SEOJK Nomor 16/SEOJK.03/2023 tentang Perhitungan Permodalan untuk Eksposur Bank Terhadap Lembaga Central Counterparty;
    4. SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2022 tentang Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty; dan
    5. SEOJK Nomor 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (yang dihadiri oleh seluruh Lembaga Jasa Keuangan)

Комментарии •