Sosialisasi Ketentuan Perbankan
HTML-код
- Опубликовано: 18 сен 2024
- Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan pada 7 Desember 2023 kepada seluruh Bank Umum serta Stakeholders terkait mengenai beberapa ketentuan, yakni:
1. POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum;
2. SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum;
3. SEOJK Nomor 16/SEOJK.03/2023 tentang Perhitungan Permodalan untuk Eksposur Bank Terhadap Lembaga Central Counterparty;
4. SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2022 tentang Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty; dan
5. SEOJK Nomor 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (yang dihadiri oleh seluruh Lembaga Jasa Keuangan)