Apakah Hibah Tanpa Persetujuan Dari Ahli Waris Sah Secara Hukum?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 сен 2024
  • Apakah Hibah Tanpa Persetujuan Dari Ahli Waris Sah Secara Hukum?
    Konsultasi Hukum Langsung HP: 0813-9839-0509
    Dari beberapa pertanyaan seputar tentang Hibah, timbul pertanyaan, apakah Hibah tanpa Persetujuan Ahli Waris atau Ahli Waris yang lain dalam hal Hibah kepada salah satu anak, sah secara hukum? Simak penjelasannya! Apakah Hibah Tanpa Persetujuan Dari Ahli Waris Sah Secara Hukum?,Hibah,Hibah Tanpa Persetujuan,Hibah Diam-Diam,Apakah hibah tanpa persetujuan ahli waris sah secara hukum?,Hibah kepada anak angkat,Hibah kepada orang lain,Persetujuan ahli waris dalam hibah,Hibah tanpa persetujuan ahli waris batal demi hukum,Hibah sah dan tidak sah (batal) berdasarkan hukum perdata dan hukum islam,Hibah tanpa sepengetahuan saudara apakah sah?,Pemberian hibah tanpa persetujuan ahli waris sah?
    #hukum #gugatan #pidana #pengadilan #hukumperdata #pengadilannegeri #polisi #hukumkeluarga #polisiindonesia #polri #waris #hibah
    @RumahPancasila @diskusihukum5170 @RASIOHUKUM @hukumidchannel6463 @kongkowhukum9523 @ElangMaut @LegalAkses @quotienttv7520 @corbuzier @detikcom @tvOneNews @metrotvnews @sctv_ @liputan6_news @BERITAISTANA1 @BeritaSatuChannel @TVRINasional @OfficialRCTI @MNCTVOfficialId @GTVonline @indosiar @ANTV_Official @TRANS7Official @TRANSTVofficial @CNNindonesiaOfficial @kompastv @Kompascom @HarianKompasCetak
    ~-~~-~~~-~~-~
    Please watch: "Peringatan Keras: Stop Tindakan Kekerasan (Bully) di Lingkungan Pendidikan!"
    • Stop Tindakan Kekerasa...
    ~-~~-~~~-~~-~

Комментарии • 780

  • @DanisHisyam_Exlporer
    @DanisHisyam_Exlporer 3 месяца назад +1

    Kalau warusan sudah dibagi..dan salah satu waris tidak dapat bagian karena tidak punya anak..apa masih bisa dilakukan hibah kepada anak pungut..mohon pencerahannya

  • @ipiipirio6152
    @ipiipirio6152 10 месяцев назад +1

    Pak ,izin bertanya,,,
    Saya penerima hibah dari nenek berupa sebidang tanah,,sedangkan nenek sy sdh meninggal thh 2005,,,saya sdh bikin akte hibah di notaris pada thn 2016, dengan bertanda tangan bersama ahli waris,,ya

  • @cobi126
    @cobi126 Месяц назад

    Klau tanda tangan surat hibah apa perlu Materai pak? Terus klau pkai materainya di tempel sblah mna

  • @dad7926
    @dad7926 16 дней назад

    pak kalo persyaratan turun waris tapi salah satu anak sudah meninggal gimana pak. mohon di jwb

  • @LinaMarlina-ei6ni
    @LinaMarlina-ei6ni 7 дней назад

    Pak mohon penjelasan nya aku jual tanah ke orang,semtara tanah tersebut blom lunas, ke ke sy nya,sy kena tipu,kt nya kl udh buat ajb nanti di lunasin,sampai skrng blom lunas,tau nya tanah tersebut di wakaf kn 😭

  • @iyanharyanto6797
    @iyanharyanto6797 Год назад +1

    Mhn bertanya : Apakah hibah sah secara hukum sah.. jika ibu menghibahkan ke salah satu anak kandung, tanpa persetujuan anak kandung yg lain ? tks

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      kalau itu milik ibu sebenarnya sah, tapi ada juga notaris yang tidak bersedia tanpa persetujuan saudara yg lain

  • @mutiaramakeup4281
    @mutiaramakeup4281 9 месяцев назад +1

    Pak mau tanya 3 anak 1 ibu..tapi rumah dihibahkan anak 1..apakah bisa dituntut ,pembuatan sertifikat itu ..tanpa spengatuan saudara.mohon penjelsannya..makasih.

  • @dedydamhudi712
    @dedydamhudi712 Год назад +1

    Mohon penjelasan bang kris.....
    Ayah saya mempunyai 2 istri..tp nikah sirih dan tidak punya anak dr istri ke 2...diam2 ayah saya menghibakan sebidang kebun kepada istri ke 2 dan sekarang ayah dan istri ke 2 nya makan dari hasil kebun itu..
    Surat hibah di buat di kantor desa bukan di notaris...bagaimana keabsahan surat hiba tersebut bg kris ??

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      didaerah memang bisa seperti itu sepanjang dikasih kewenangan, tapi kalaupun berhak, ahlk waris juga bisa ajukan gugatan pembatalan hibah ke pengadilan

    • @dedydamhudi712
      @dedydamhudi712 Год назад

      Terimah kasih bg kris
      Atas jawaban nya.
      Sukses selalu bang

  • @LinaMarlina-ei6ni
    @LinaMarlina-ei6ni 7 дней назад

    Pak mohon penjelasan nya aku jual tanah ke orang,semtara tanah tersebut blom lunas, ke ke sy nya,sy kena tipu,kt nya kl udh buat ajb nanti di lunasin,sampai skrng blom lunas,tau nya tanah tersebut di wakaf kn

  • @aanneaan2185
    @aanneaan2185 Месяц назад

    Jika pasangan tanpa anak menghibahkan tanah (tidak sampai ⅓ dari harta) kepada salah satu keponakan yg di "anggab" sebagai anak .
    Apakah keponakan yg lain bisa menggugat?

  • @nuraliarifin0167
    @nuraliarifin0167 5 месяцев назад +1

    Mohon ijin pak contoh hibah yg dianggap tidak sah di hukum seperti apa

  • @ComelAnanda
    @ComelAnanda 7 месяцев назад +1

    Ijin bertanya pak,Alm bapak saya punya 6 orang anak,4 orang adik2 saya di beri hibah,tp saya beserta kakak saya yg paling tua tdk dapat apa2,apakah itu sah,Dan juga apa dengan ada nya hibah tersebut,saya beserta kakak saya hilang hak atas harta waris,mohon pencerahan nya pak

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  7 месяцев назад

      bisa gugat perdata untuk pembagian harta warisan

  • @griyodaging3824
    @griyodaging3824 Год назад +1

    Hibah untuk saudara gila yg dirawat paman apakah yang merawat diperbolehkan menjual, atau itu hak saudara yg masih waras akalnya? Terimakasih

  • @jalanislam1219
    @jalanislam1219 2 года назад +1

    Ayah saya meninggal dunia...
    Saya anak satu2 nya..
    Harta warisan ayah saya udah di hibahkan semua kepada saudara2nya
    Tanpa sepengetahuan saya..
    Apakah akte hiba bisa dibikin sertifikat klo orang pemberi hibanya sudah meninggal...
    Mohon pencerahannya...?

  • @firhatbhs6019
    @firhatbhs6019 2 года назад +1

    Mau tanyak pak.. Nene kakek sya mempuyai rumah.. Dan kakek sya meninggal lebih dulu trus silang brp tahun ayah sya meninggal dan paman sya.. Sling brp tahun lgi nenek sya meninggal... Jdi tinggal yg hidup 2 orang dri saudara ayah sya... Rumah itu atas nama nenek sya.. Kalau rumah itu di jual.. Apakah masih membutuhkan tanda tangan saya.. Karna ayah sya ud meninggal... Apakah sah rumah itu d jual pak .. Terimakasih

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      sbenarnya rumah itu bisa2 saja dijual sepanjang saudara ayah bisa membuktikan yang lai sudah meninggal dunia, tapi saudara berhak mendapatkan hak sebagai ahli waris dari ayah

  • @danielyayang9128
    @danielyayang9128 Год назад +1

    Pak saya mau bertanya jika hibah sudah di berikan oleh orang tua, dan anak nya sudah mengetahui , tapi belom ada surat hibah nya, dan orang yang memberikan hibah sudah meninggal, dan sekarang 1 anak nya pengen mengambil tanah hibah itu lagi, bagaimana cara penyelesaian nya

  • @Hanyy654
    @Hanyy654 Год назад +1

    Pak sy tanya soal sah atw tidaknya hibah,,,,mertua sy punya seoetak tanak,dan metua sy punya ank dr pernikahan pertama 2 org,,dn dr istri kedua anknya 5,,trus mertua sy memberikan hibah ke ank dr pernikahan pertama semua yg dia punya tanpa persetujuan dr ank2nya hasil dr pernikahan yg kedua,,,pertanyaan sy apkah sah dn apkh bisa di gugat,,.ohon penjelasannya pak,,

  • @ramlahrahmat841
    @ramlahrahmat841 Год назад +1

    Assalammualaikum
    Mau tanya bang sy membeli rumah utk anak sy langsung sy atas namakan anak sy,apakah hibah seperti itu boleh,krn disertifikat itu,keterangannya jual beli bukan hibah

  • @rafkaoktafiana
    @rafkaoktafiana Год назад +1

    Izin tanya pak, beli tanah hibah tapi ahli waris tidak mau TTD apakah sah, sedangkan an nama tetep ingin jual

  • @yudiman2639
    @yudiman2639 2 года назад +1

    Klau hibah dr kakak org tua yg tdk punya anak/keluarga tdk dg notaris/ppat karena msh leter c/petok D ke ponakan dg secarik kertas saja tanpa saksi hanya sdh diketahui saudara yg memberi hibah apa sdh sah ?

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      ada memang putusan yg menyatakan sah, tapi kalau ada sengketa pembuktiannya lemah

    • @yudiman2639
      @yudiman2639 Год назад

      Bagaimana kalau srt hibah tsb ada pernyataan dr tetangga dan RT sdh cukup
      Jika blum cukup kuat unt memperkuat apa yg hrs dilakukan mkasih

  • @sitimuslimah6650
    @sitimuslimah6650 3 месяца назад +2

    Assalamualaikum, mohon tanya ; saya tidak punya anak kandung tapi punya anak angkat, punya harta hanya rumah yang ditempati, apa boleh dihibahkan kepada anak angkat, mohon pencerahannya.

  • @kamunanya744
    @kamunanya744 10 месяцев назад +1

    Bagaimana jika ttd nya ibu dan ayah kandung saja, sah gak yah hibahnya ??? Soalnya saya diberikan akta hibah + sertifikat pas waktu saya menikah 11 tahun lalu tidak mengerti hal seperti ini

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  10 месяцев назад

      itu hibah di bawah tangan istilahnya

    • @kamunanya744
      @kamunanya744 10 месяцев назад

      @@KristoperTambunan ttd notaris ada

  • @user-hd1ch4pk3v
    @user-hd1ch4pk3v Год назад +1

    Maaf mau tanya? Kan kalau soal waris ataw mewarisi itu adalah hal kotor di bicarakan saat orang tua masih hidup....
    Tapi ini sangat lah genting bagi saya karna saya mau hidup enak tentram dengan dimana orang tua saya bisa hidup nyaman dan tentram di masa tua nya selagi masih hidup
    Jadi pada inti masalahnya ibu saya mempunyai harta sebuah nominal uang dan sejumblah rumah 5buah rumah 1 kavling kosong nah bibi saya itu ingin meracuni otak orang tua saya dan meminta satu rumah ataw tanah kosong serta sejumblah uang 60juta rupiah apa yang saya harus lakukan sedangkan saya pun ga mau meminta harta karna orang tua ataw ibu bapa saya pun masih ada lagian kalau saya meminta sejumblah harta pun berarti saya mendokan mereka meninggal karna itu apa saya harus membunuh bibi saya ataw saya harus memproses nya di jalur hukum ataw gimana tolong kasih penjelasan nya pa 😢😢😢😢 biar hidup saya tenang tentram dan bibi saya meminta harta ke pada orang tua saya secara penggelapan kenpa karna saya tau itu semua dari cerita istri saya dan di lengkapi dengan orang yang dekat dengan ibu saya dan sejarah dari dulu meminta satu rumah di depan saya pa tolong bales secepatnya😢😢😢😢

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      tidak usah, bibi tidak berhak atas harta warisan, kalaupun dikasih baru gugat pembatalan hibahnya

  • @sql.netbox589
    @sql.netbox589 7 месяцев назад +1

    apakah pembuatan akta hibah harus tanda tandan seluruh anak ahli waris?

  • @shamtwin9446
    @shamtwin9446 Год назад +1

    Izin bertanya bang. Sya punya bibi 5 bersaudara semua sdh meninggl . Bibi saya tdk mnikah dn punya anak.tapi punya anak angkat dr bayi. Sblm bibi sy mninggl dia mmberi hibah tanh dan rmah kpda anak angkat dn bibi tdk mmberikan kuasa waris pd siapapun kcuali hibah k anak angkat dlm bntuk surat hibah yg dtnda tangani kpla desa diatas materai dn dsksikn 2 orang saksi. Stlh bibi mninggl ..ponakan dr bibi mminntah hak waris. Tp pihak ponakan tdk punya bukti srat kuasa waris dan ktrangan waris. Prrtnyaan. 1 apakah srat hibah yg dketahui kpla desa sah sbgai bukti autentik? 2. Apakah ponakan dr pnghibah bisa gugat tanpa bukti surt ktrangan ahli waris dn kuasa waris? Tanah hibah tersbut bukn pningglan dr orang dr pnghibah tpi hasil jerih payah penghibah..sblmny trimah kasih pak..

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      kalau perangkat desanya punya kewenangan dari pemerintah sebagai notaris/ppat pengganti, hibahnya sah dan kuat, tapi memang ponakan penghibah juga punya hak juga untuk mengajukan gugatan

  • @emponjulaerah3968
    @emponjulaerah3968 10 месяцев назад +1

    Assalamualaikum. jika pesan hibah KPD anak angkat 20% apakah sah.trm ksh

  • @suryareload7334
    @suryareload7334 Год назад +1

    Mohon ijin bertanya Pak, Kaka saya punya hutang, sama bosnya, terus Kaka saya ngasih jaminan sertifikat rumah, tapi rumah itu masih atas nama ibu saya, & kemarin pengacara bos Kaka saya datang kerumah kepala dusun, dgn tujuan ngasih tau bahwa sertifikat rumah ibu saya sudah di balik nama menjadi atas nama istri bosnya Kaka saya, alasannya Kaka saya ngk bisa bayar hutang,
    apakah sah di mata hukum mengubah nama sertifikat rumah tanpa ada persetujuan & tanda tangan ibu saya sbg pemilik sertifikat & tanpa persetujuan adik² saya 6 berkuarga dan saya anak no.2 mohon pencerahannya trimakasih 🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      tidak sah, kecuali ada yang dipalsukan misalnya, coba dicek

  • @myunusyusufletelaymyunusyu6216
    @myunusyusufletelaymyunusyu6216 Год назад +1

    Pak bapak saya ini 2 istri yg pertama sah tetapi yg ke 2 nikah sirih ini tanpa pengetahuan istri tua dan ada tanah almarhum bapak saya tetapi diseliki sama kami katannya sudah dihibahkan ko kami pihak istri pertamadan anak anaknya sama skali kami tidak tau mohon sarannya pak

  • @ainunsiregar352
    @ainunsiregar352 Год назад +1

    Mohon izin pak hibah d berikan kpd anak kandung.yg menggugat anak kandung yg lain.dlm Islam gmn ya pak.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      sah-sah saja menggugat kalau merasa haknya berkurang krn hibah, tergantung hakim menerima atau tidak

  • @belladiniaputri1250
    @belladiniaputri1250 11 месяцев назад +1

    Assallamuallaikum bapak kalau kita bikin penetapan ahli waris dengan cara tidak sidang biayanya berapa ya pak mohon mohon penjelasannya trimakasih

  • @denisshifa8313
    @denisshifa8313 2 года назад +1

    Asalamualikum pak.. Saya mau tanya saya anak angkat..dan bapak saya menghibahkan tanah dan bangunan ke ibu.skrang kdua orangtua angkat saya sudah meninggal.yg saya mau tanya sekarng siapa yg berhak atas tanah tersebut ? Apakh pihak keluarga dari ibu atau pihak keluarga dari bapak... Karna kedua orangtua sya tidak punya keturunan.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      anak angkat dan keluarga ayah dan ibu angkat berhak

    • @denisshifa8313
      @denisshifa8313 2 года назад

      @@KristoperTambunan trimakasih atas jawabanya pak... Soalnya pihak kleuarga dari ibu mrasa paling berkuasa atas tnh tersebut.Sdngkan sya dan keluarga dari bapak. Seprti g di anggap.skrng tnh trsbut mau di jual... Sya dan keluarga dri bpk, meminta hasil penjualan tnh trsbut di bagi 3.saya keluarga ibu dan keluarga dri bapk. Apakh bisa seperti itu pak?

  • @abadanil9013
    @abadanil9013 2 года назад +1

    Bg saya mau tanya,ayah saya punya 3 istri,saya anak dr istri pertama dr 5 bersaufara,ibu saya duluan meninggal,namun ayah saya tdak mw mengeluarkan warisan ibu saya.dan baru sebulan ini ayah saya meninggal,ayah saya memiliki 22 hektar kebun sawit,namun dia menghibahkan 12 hektar kepada 2 anaknya dari istri ketiga krna dy lbih sayang mereka,dan ibu tiri saya itu tidak jujur tentang tabungan ayah saya,dy bilang cuma 20jta,padahal uang ayah saya ratusan juta.
    Apakah hibah bisa dibatalkan,krna dibuat tdak melalui ppat dan tanpa sepengetahuan kami.dan bagaimana dengan masalah tabunganya.
    Saya muslim mohon dibalas bg.
    Terima kasih..

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      bisa dibatalkan, ajukan gugatan pembatalan hibah dan pembagian warisan ke Pengadilan Agama

    • @abadanil9013
      @abadanil9013 2 года назад +1

      @@KristoperTambunan apakah kmi hrus didampingi pengacara bg??krna ibu tiri kami pakai pengacara,sedangkan kami tidak punya uang untuk pakai pengacara

    • @abadanil9013
      @abadanil9013 2 года назад +1

      @@KristoperTambunan uang dan semua surat tanah ada padanya,apakah bisa dipidanakn bg??

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      bisa sendiri kok, tapi kalau mau cari yang ngerti hukum bisa cari pengacara didekat rumah atau LBH, sementara saya belum menemukan pidananya, masih perdata

  • @teguhsantoso63
    @teguhsantoso63 2 года назад +1

    . Maaf ijin tanya..
    . Bila orang tua menghibah.kan tanah kepada salah satu anak.nya sampai akta hibah jadi tetapi tanpa persetujuan anak yg lain..
    . Hingga sekarang sertifikat tanah sudah dibalik nama kepada penerima hibah..
    . Apakah masih bisa dilakukan gugatan dari anak yg lain?
    . Terima kasih.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      anak yang lain tetap bisa menggugat sepanjang hibah tsb menyebabkan haknya sebagai ahli waris berkurang

  • @fatihlana6800
    @fatihlana6800 Год назад +1

    Mohon bertanya pak ,,ibu saya anak angkat dari kakek saya terus rumah kakek saya udah di hibahkan kepada saya waktu kakek masih hidup ...permasalanya waktu kakek saya udah meninggal semua adaik adik y mau menggugat rumah yg sudah di hibahkan kpda saya...apakah sertifikat y bisa di gugat...trmaksih pak mhon di jawab

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      hak ahli waris utk gugat. tapi batas gugat sertifikat maksimal 5 tahun

    • @fatihlana6800
      @fatihlana6800 Год назад

      Sejak 2008 pak udah sertifikat atas nama saya sedangkan kakek meninggal di tahun 2019 terus nenek meninggal thn 2022...terus skarang adik adik y mempersalahkan rumah yg saya tinggali...bearty tidak bisa di gugat pak..??

  • @kurobalap7989
    @kurobalap7989 Год назад +1

    Pak mau tanya .orang tua saya mau angkat anak . Sedang kan masih punya anak kandung .apa surat2nya perlu tanda tangan anak kandung .

  • @eddy55sutrisno10
    @eddy55sutrisno10 2 месяца назад

    Saya mau tanya.kakak saya memberi tanah hibah seluas 125mm/orang(ada 6) bersodara terjadi th 2012 ada bukti tertulis dari kakak dan bermaterai tanpa saksi PD saat itu anak2 ahli waris masih kecil2 dan PD th 2022 bermaksud mau di pecah tapi dari pihak pewaris terutama anak2 nya tidak menyetujui bahkan dia cuma ngasih 1/3 itu pun dari pihak penerima tidak mau .sedangkan dari pemberi hibah(kakak saya) tidak akan menarik ucapannya ya itu tetap125mm/orang tapi anak nya tida menyetujui.itu gemana menurut hukum Islam dan negara

  • @heriheripiss8637
    @heriheripiss8637 Год назад +1

    Ass.izin tanya sy punya rumah dibangun ditanah mertua yg dihibahkan ke istri saya ,,,dgn bukti surat penyerahan dari mertuaku ke istri sy,,,sekarang istri sy sdh meninggal sy tdk punya anak dgn almarhumah,,sekarang rumah tersebut mau diambil oleh mantan mertuaku apakah bisa sy tahan apa gimana mohon jawabannya??

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      kalau dari pernikahan tidak ada keturunan sementara tanahnya punya mertua memang bisa diambil alih, tapi bisa didiskusikan setidaknya biaya pembangunan rumah dikembalikan mertua ke saudara

  • @Adil-og4er
    @Adil-og4er 2 года назад +1

    mohon utk dibalas
    org tua saya memberikan surat hibah utk setengah dari tanahx tp kk saya menulis dlm hibah tersebut semuahx , tp org tua saya tdk menhetahui itu pikirx hanya setengah.bagai mana cara utk membatalkan i2

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      Apakah hibahnya dibuat di Notaris/ppat?

    • @Adil-og4er
      @Adil-og4er 2 года назад +1

      @@KristoperTambunan tdk cuman melalui dusun dan di buat di imam desa yg membuatkannya

    • @Adil-og4er
      @Adil-og4er 2 года назад +1

      krn hari it kk saya mau mengambil kur di bank bri, trus dia buat hibah rencanx kur i2 kalau cair di bagi 2 tp trnyata tdk, dan saat in dy yg mau ambil semuah tanah tempat org tua sy tinggal
      mhon di jlskan pak

    • @Adil-og4er
      @Adil-og4er 2 года назад

      mhon balasanx dan penjelasanx

  • @TesCoba-be4oj
    @TesCoba-be4oj 9 месяцев назад +2

    Bagaimana cara membatalkan hibah kepada anak kandung yg melebihi batas hibah dgn TDK dgn persetujuan saudarax yg lain sementara legalitasx formal sdh atas nama penerima dan sdh bersertifikat atas nama penerima hibah

  • @Nora-ep6pr
    @Nora-ep6pr Год назад +3

    Mohon pencerahan bang kris,orng tua kami ada 2 rmh,1 kami tempatkan sm orang tua,sy dan kakak2. Yg 1lg disuruh orang tua kami kpd anak tertua yg sdh menikah untk menempati,tetapi sekian lama mrka tinggal di rmh itu,tanpa sepengetahuan kami adik²nya,surat tanah itu berubah atas nama kakak sy yg tinggal di rmh itu,dia bilang rmh itu sdh di hibahkan orang tua,kami tdk th apakah itu benar atau tdk surat hibahnya,dan tanpa sepengetahuan adik²nya,jd apakah kami bs menuntut rmh itu dan apa yg hrs kami lakukan,krn orang tua kami sekarang sdh meninggal dan kakak dan suaminya yg menempati rmh itu juga sdh meninggal suami..mohon pencerahan ya pak....Terima kasih sebelumnya

  • @predatorsport8482
    @predatorsport8482 6 месяцев назад +1

    Pak mau bertanya kakek saya meninggal masih punya anak 3 lalu kakek saya menghibahkan rumah dan tanah ke nenek tiri apakah bisa hibahnya di batalkan walaupun ada surat hibahnya

  • @arifindiens1995
    @arifindiens1995 Год назад +1

    Pak mau tanya,hina tanpa tanda tangan dari 2 anak kandung apakah sah..??

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      sebenarnya sah2 saja sepanjang itu milik pemberi hibah dan dibuatkan akta hibah

  • @engkoskosasih3715
    @engkoskosasih3715 Год назад +1

    bagai mana pandangan islam...?

  • @cambangcandra1332
    @cambangcandra1332 Год назад +1

    mff
    kalo hibah dri tante kk dari mama,, apakah perlu izin dari suami kedua? ,, sedangkan tanah tersebut perolehan dari suami yg pertama yg sdh meninggal? yg mana tanah itu mau dihibahkan ke keponakan nya (say)dan di sertifikat sdh menjadi nama tante sy

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      sebenarnya tidak perlu, tapi agar tidak masalah, biasanya notaris minta persetujuan suami juga walaupun kedua

    • @cambangcandra1332
      @cambangcandra1332 Год назад

      @@KristoperTambunan
      sblmnya trima kasih atas jawabannya
      tp tante sy tdk mau suaminya itu tau,, krn mff,, suaminya itu kyk pengen nguasai semua,, masa' kasih nafkah istri aja jarang 😅
      krn itu dia ga mau kalo si suami ikut persetujuan krn tante sy bilang dia tdk punya hak

  • @syfulchannel3817
    @syfulchannel3817 Год назад +1

    Aslmualikum mau tanya pak. Pak sya 4bersodara ada warisan orng tua meninggal kan rumah berikut tanah.namun kaka pertama laki" itu tidak mau membagi dengan adil apakah biasa di gugat kasih solusi nya pak trimksh

    • @syfulchannel3817
      @syfulchannel3817 Год назад +1

      Kaka pertama itu jual rmh berikut tanah nya.tanpa musawarah dengan adik" nya aku anak bungsu laki dan wanita 2orng apakah yg saya lakukan

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      bisa gugat ke pengadilan tentang pembagian waris

    • @syfulchannel3817
      @syfulchannel3817 Год назад

      @@KristoperTambunan nah kalaw gugat itu belom pernah.persratan ya apa pak. Klaw untuk gugat.dan biaya nya brpa ya

  • @suryafoenay7928
    @suryafoenay7928 9 месяцев назад +1

    Bagaimana cara membatalkan hibah

  • @suwartowarto6736
    @suwartowarto6736 Год назад +1

    Bagi mna hibah tanpa anak kandung tanpa d kasi tau ,apakah bsa d gugat

  • @markhabanselawe2990
    @markhabanselawe2990 2 года назад +1

    Almarhum tak mempunyai keturunan harta penigalan semua di hibahkan ke anak angkat saya sebagai ke panakan di hukumnya?

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      sebenarnya hak anak angkat maksimal 1/3 dari seluruh harta warisan, kecuali tidak ada yang keberatan

  • @jubaedahendang1176
    @jubaedahendang1176 Год назад +1

    Asalmuaikum pa boleh saya ber taya apakah Sah bila saya meng hibahkn rumah untuk putra putri saya tapi untuk 2 orang rumah ini asli hasil saya sendiri Karna saya ditinggal suwami sebelum punya rumah ank saya 7 tapi YG lain udah pada rumah tangga saya Ada Alaskan YG sangat penting Karna saya telah meninggalkn ank YG 2 ini selama 17 th saya jadi tkw itu saya ingin menghibahkn rumah Karna saya ta ngurus ank2 YG 2 ini

  • @TesCoba-be4oj
    @TesCoba-be4oj 9 месяцев назад +2

    Harta budel yg belum terbagi tanpa sepengetahuan ahli waris lain ternyata legalitasx formalx sdh atas nama salah seorang ahli waris dan bersertifikat sdh atas namanya

  • @goldameir5365
    @goldameir5365 2 года назад +1

    Bagaimana klw ahli waris dari si pemberi hibah belum cukup umur

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      kalau belum cukup umur biasanya tunjuk wali si anak

  • @ekojoko6152
    @ekojoko6152 2 года назад +1

    Pak.ijin bertanya.jika pemberi hibah memberikan hibah tanah kepada salah satu anak dan yang orang lain apakah bisa.contoh tanah 1000 m² ingin dihibahkan kepada anak 500m² dan kepada orang lain bukan bagian dari keluarga 500m².dengan persetujuan anak yang tidak diberikan hibah.terima kasih

  • @harisrina1605
    @harisrina1605 2 месяца назад +1

    Izin tanya , anak laki2 dari 3 bersaudara wanita , alm bapak meninggal , saya di belikan rumah setelah alm bapak meninggal ,dan sudah atas nama SHM . Apakah rumah tsbt tidak bisa di ganggu gugat atau tetap ada hak waris terhadap 3 saudara saya ?

  • @agness2951
    @agness2951 Год назад

    Pak maaf nanya diluar dari topik.
    Ibu saya punya rumah msh atas nama Ibu.Rumah itu didapat waktu kami masih kecil2.Kami 4 bersaudara,1 laki2 sdh menikah setelah Ibu meninggal dan tdk punya keturunan.Skrg rumah itu mau dijual dan akan dibuat atas nama saya dulu krn tdk boleh dibuat lbh dari 1 nama.Dari pihak Lurah minta surat pernyataan ahli waris dari pihak Abg saya walau kami bilang tidak punya keturunan.Istri nya tdk mau urus surat tsb.Apakah kami bisa pakai jalur hukum ke isteri Abg sy itu ? Kena pasal brp Pak?

  • @budianaga3639
    @budianaga3639 4 месяца назад +2

    Apa harga pusaka tinggi di Minang kabau,bisa di berikan ke pada anak Tampa disetujui oleh ahli waris

  • @user-rc9gr5fb4r
    @user-rc9gr5fb4r Год назад +2

    Bang keris mau betanya,kami bersatu Daraa ada 3 orang,orang tua saya menghibah kan tanah nya untuk adik saya dengan membayar tanah nya untuk merehap rumah ibu saya,tp saya dn adik saya GK tau menahu masalah itu,mereka menyelesai Kanya Tampa setahu saya,dn sekarang mereka mintak tanda tangan saya BG JD ini sah apa gk bang,saya minta penjelasanya

  • @sudiarmisudiarmi2944
    @sudiarmisudiarmi2944 2 месяца назад +1

    Mau nanya tanah dr kakek di akui semuanya oleh kakak pertama saya dg alasan di beri hibah tapi tidak ada saksi dan sekarang udah di sertifikat,apakah kami sebagai adik adiknya bisa menggugat karena ortuku jg tidak tau,cuma dulu keluarga dipinjam KTP tanpa pemberitahuan kalau itu untuk ngurus sertifikat

  • @opieandrio2098
    @opieandrio2098 11 месяцев назад

    Kalau sipemberi hibah(orang tua angkat) kepada anak angkat tidak punya anak kandung alias punya 1 anak saja yaitu anak angkat?? Lantas apakah masih memakai ketentuan 1/3 dari hartanya...??

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  11 месяцев назад

      kalau saudara kandung dan ortu kandung tidak keberatan sih tidak perlu

  • @muhammadsolihin5403
    @muhammadsolihin5403 2 года назад +1

    Nih saya mau nanya tolong di jawab ya , ada ayuk dari mamak saya dia menikah tetapi tidak punya anak terus dia mengambil anak tetapi bukan dari keluarga saya dia mengambil anak dari org lain terus bagaimana jika dia ingin mengambil warisan dari ayuk mamak saya adik dan abng nya masih hidup terus adik dari ayuk mamak saya mempunyai anak yaitu saya ,apakah boleh anak ambilan dari org lain mengambil warisan tanah rumah yg sudah di buat dan merubah nama warisan menjadi nama dia mohon di jawab pak ya

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      kalau tidak ada yg mempermasalahkan bisa2 aja, tapi sebenarnya anak angkat untuk islam hanya berhak maksimal 1/3 dari harta pewaris

  • @mayangputri5801
    @mayangputri5801 11 месяцев назад +1

    Bolehkah anak menantu membeli tanah pada mertuanya

  • @user-fk1qh8hj6r
    @user-fk1qh8hj6r 4 месяца назад +1

    Sahkah hibah yg dilakukan istri kepada salah satu anak, tapi obyek yg dihibahkan harta bawaan alm.suaminya. harta yg dihibahkan hanya 1/4 dari slm suaminya.

  • @mochammadevandra4309
    @mochammadevandra4309 Год назад +1

    Assalamualaikum
    Sekitar 15 tahun yg lalu yg harga tanah msh murah saya membeli sebidang tanah senilai 150 JT dgn rincial pembayaran dgn uang saya sendiri Rp 90 juta dan sisanya ditukar dengan sebidang tanah di kampung milik orang tua yg dihibahkan kpd saya setelah pembelian selesai
    tanah dibeli dikota
    Tapi sekarang ketika orang tua sudah meninggal adik saya menggugatnya dan katanya saya hrs mengurangi warisan yg saya terima
    Tapi saya gak terima krna itu dibeli dgn uang saya walaupun ada tambahan dari ortu
    Mohon solusi nya

  • @abibayaw508
    @abibayaw508 2 года назад +1

    Apakah anak boleh menghibahkan tanah milik orang tua

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      kalau sudah jadi warisan anak bisa2 saja, tapi kalau belum tidak bisa

  • @djabrikpettarolla8857
    @djabrikpettarolla8857 Год назад +2

    Pertanyaan ada surat penyerahan dari orang tua kpd sala satu anaknya yg tidak ditandah tangani oleh para ahli waris dan semua surat2 ketengan dari desa tdk mencantumkan nomor surat dan yg berbatasan tdk menandatangi surat tanda batas.mohon penjelasannya pak.

  • @nendensulastri8059
    @nendensulastri8059 9 месяцев назад +1

    Saya juga mengibahkan karna ada paksaan memicu keributan,itu mengibahkan harta bawaan dari orang tua dari alm

  • @bintangkulineroke6233
    @bintangkulineroke6233 9 месяцев назад +1

    Pak klu anaknya 7 ...
    Rumah diperoleh dari gono gini tapi atas nama istri .n suami sdh almarhum .
    Apakah rumah atas nama ibu (istri tsb )bisa dihibahkan ke 1anak bungsunya hanya dng persetujuan 2 anak yg laki 2 saja ? Ini apa syah ?
    Sedang anak2 perempuannya diabaikan begitu saja ?...bagaimana menurut bp ttng kejadian ini ?

  • @sartika2134
    @sartika2134 6 месяцев назад +1

    Pak izin bertanya, orangtua angkat saya ingin memberi semua hartanya kepada saya. Apakah boleh dan sah? Mohon penjelasannya Pak🙏🏻

  • @thedygeorgedesain
    @thedygeorgedesain 2 года назад +1

    Selamat siang bapak, Saya mau konsultasi tentang masalah yang sedang keluarga saya hadapi,
    Jagi begini pak,yng pertama kami non muslim, Almarhum ayah saya dulunya diangkat menjadi anak angkat oleh kakek dan nenek karena mereka tidak memiliki anak, dan proses adopsinya melalui pengadilan, dan melalui proses adat dari suku kami.
    Setelah berjalannya waktu, kakek saya meninggal dan ayah saya juga meninggal, Setelah mereka ( kakek dan ayah saya ) meninggal, nenek saya mewariskan sebidang tanah dan rumah peninggalan kakek kepada saudara lain , tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari kami sebagai keluarga, dan semua keluarga besar dari kakek juga komplain tentang itu.
    Dan sekitar 4 tahun lalu si nenek juga sudah meninggal. Sebagai informasi pak dalam hukum adat kami yang menganut adat patrilineal, kalau anak yang diangkat seperti almarhum ayah saya, Itu akan mendapatkan hak waris seutuhnya,
    Apakah saya sebagai cucu angkat bisa menuntut ke pengadilan atau tidak,
    Kalau bisa prosesnya bagaimna ya pak, dan apakah kekuatan hukum adat itu berpengaruh kepada proses pengadilan.
    Mohon solusinya pak. Terima kasih sebelumnya.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      hukum kita mengakui keberadaan hukum adat sehingga ahli waris berhak mengajukan gugatan pembatalan waris ke pengadilan

    • @thedygeorgedesain
      @thedygeorgedesain 2 года назад +1

      @@KristoperTambunan Terima kasih bang

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      Sama2

  • @fitragunawan6182
    @fitragunawan6182 2 года назад +3

    Pak kris..smoga dalam keadaan sehat..saya mau bertanya,
    1.hibah dr org tua perempuan(ibu) untuk pembagian harta warisan yg di tinggalkan org tua laki-laki(ayah) dan semua anak dan putrinya padahal meneken di surat kampung(surat selebaran yg sudah di teken seluruh anak anak dan ibu bahkan memiliki saksi),apakah itu sah atau bagai mana klw di bawa kepengadilan?
    2.seluruh anak2 alm seluruhnya sudah menjual harta warisan tersebut,bahkan penggugat juga sudah menjual dan telah terbit akta camat,bahkan sertifikat bpn,..apakah surat2 tersebut bs di batalkan,dan yg mengeluarkan surat bs di tuntut??
    3. Yang menggugat saat ini,apakah bs di laporkan karena menjual tanah sengketa akibat gugatannya sendiri???
    Mgkn ke 3 pertanyaan ini sangat memberikan pencerahan jika pak kris mau menjawabnya..terima kasih terlebih dahulu 🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      Amin, salam sehat.
      1. Bisa jadi bukti tertulis di pengadilan.
      2. Akta autentik dari lembaga yang sah menerbitkan mempunyai kekuatan hukum, apalagi hukum melindungi pembeli yang beritikad baik.
      3. Bisa dilaporkan penipuan, tapi jangan2 di penggugat tidak mengakui ttd dia (ttd palsu).

    • @fitragunawan6182
      @fitragunawan6182 2 года назад +1

      Benar pak kris .dia tidak mengakui ttd n mengatakan tidak mengenal saksi...padahal sudah sampai ke forensik dan terbukti ttd penggugat..ttpi dia balik menggugata dgn alasan org tua perempuan tidak bisa menghibahkan..dan malah sidang yg kedua hibah tersebut tidak sah.apa solusinya pak kris..sementara kami sudah jenuh dengan prilaku penggugat.apa kah kami biarkan dulu eksekusi,baru dilaporkan sebagai penipu,karena yg membeli bagian dia..abg nya sendiri karna dulu harga nya tidak ada.mirip kasus situbondo yg sekarang viral pak kris 🙏🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      Kalau ada pidana lapor polisi saja

    • @fitragunawan6182
      @fitragunawan6182 2 года назад +1

      @@KristoperTambunan terima kasih pak kris 🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      Sama2, semoga membantu

  • @suhermanserang7151
    @suhermanserang7151 9 месяцев назад +1

    Mf mau tanya apakah Hibah Orang tua tanpa persetujuan ahli waris bisa di gugat,sedangkan hibah tersebut sudah di akta hibah tanpa sepengetahuan ahli waris(anak) mhn penjelasannya🙏🙏

    • @miaoyik
      @miaoyik 29 дней назад

      Ttp bs digugat...... Gugat legitieme portie nya mk pst bs disetujui oleh pengadilan.

  • @suryafoenay7928
    @suryafoenay7928 9 месяцев назад +1

    MLM bang,mohon masukan ,orang tua saya memberi hibah tanah untuk jalan umum,tapi ukurannya tidak masuk akal,mohon masukannya 🙏

  • @anitaong2377
    @anitaong2377 2 года назад +1

    Pak mohon tolong berikan jawaban pak..
    Soal Surat tanah SK camat, pemilik tanah ni mau pecah tanah ny menjadi 3tanah untuk masing masing adik nya, disamping itu pemilik tanah ini pny anak 5org...
    Kami sudah ke camat trus diberikan fotocopy semua ny ke pihak camat, camat suruh lurah dulu yg urus,
    Yg mau ditanyakan pak...
    Berhubung pemilik da sakit sakitan, mau segera urus Krn amanat ortu almahum berikan ke adik nya,
    Gmn prosedur pembuatan dr lurah camat buat ya...soalny dr feb sampe BLN mei akhir ni blm kelar juga, ap yg buat lama ya pak? Berkas yg diminta dr merek hanya fotocopy...seharusnya gmn ya pak...
    Kami hub anggota lurah ny LG proses buat

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      memang untuk surat tanah biasanya lama bu, bisa setahun, difollowup aja atau bisa minta jasa notaris/ppat

  • @anangjaya3301
    @anangjaya3301 2 года назад +2

    Mau tanya bang kris.
    Saudara kandung dari nenek saya meninggal dan tidak memiliki keturunan tp masih ada suami yang masih hidup.
    Seharusnya ahli waris jatuh kepada siapa ??

  • @aliaalin9418
    @aliaalin9418 Год назад +1

    maaf mau nanya ,,di keluarga suami saya mertua saya menghibahkan tanah beserta rumahnya tapi tidak.ada akta hibahnya gimana hukum hak mutlaknya.,,sah atau tidak pemberian hibahnya ,,terimakasih sebelumnya

  • @azygo3904
    @azygo3904 Год назад

    Apakah bisa tanah bersertifikat bisa di hibahkan ke orang lain,setelah itu dijual lagi perpetak sama orang yang dpt tanah hibah

  • @pranataepran2994
    @pranataepran2994 2 года назад +2

    Pak Saya inguk bertanya
    Mertua saya Sudah wafat smua
    Tpi Ahli waris tanah 3 Hektar atas nma Istri sya.. Yg Kadi pertanyaan saya.. Ank ada 5...2 laki" 3 perempuan.. Tpi yg di atas namakan surat tanah cmn istri saya

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      saudara istri bisa menuntut pembagian ahli waris mertua

  • @yadimulyadi7669
    @yadimulyadi7669 9 месяцев назад +2

    Assalamualaikum mau nanya Bapak ,, ibu saya kan anak angkat nah sebelum nenek kakek meninggal sertifikat rumah udah dikasih kan ke ibu saya(hibah) dioper nama oleh kakek diatas materai tanpa sepengetahuan saudaranya .. skrng nenek kakek meninggal adek nenek menuntut bagian dari rumah ke ibu saya itu gimna Bapak .. ibu saya kasian digugat

  • @wahjudiaja2198
    @wahjudiaja2198 2 года назад +3

    Bapak, jika salah satu anak kandung tidak menandatangani dan tidak mengetahui adanya hibah, dan baru mengetahui penerima Hibah meninggal dan pemberi hibah sakit ( skrg sudah meninggal ). Si anak kandung yang tidak menandatangani persetujuan hibah menuntut dikembalikan sesuai kondisi awal. Mohon di saran

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +3

      pemberi hibah berhak memberikan hibah atas barang miliknya ke anak atau orang lain tanpa persetujuan dari anak sbg ahli waris, tapi anak bisa mengajukan gugatan pembatalan/pengurangan hibah apabila hibah tsb menyebabkan haknya sebagai ahli waris berkurang

    • @wahjudiaja2198
      @wahjudiaja2198 2 года назад +1

      Terima kasih bapak. Semoga Allah memberikan kesehatan ., aaammiinnn

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      Amin, doa dan harapan yang sama buat bapak dan keluarga

  • @yantiarisan6560
    @yantiarisan6560 2 года назад +1

    Kedua Orang tua kami sudah meninggal dunia..harta orang tua kami dikuasai oleh seorang saudara kami(anak perempuan nomor 2).. katanya sudah dibelinya kepada orang tua kami,tapi dia tidak bisa memperlihatkan surat jual belinya dan semua sertifikat tanah dan bangunan tersebut sudah bertukar atas nama dia tampa sepengetahuan kami berempat.(kami 5 orang bersaudara)...apa jalan yang harus kami tempuh, sementara kami tidak punya data data untuk dibawa kejalur hukum.. sementara penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa membuahkan hasil.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      bisa gugat perdata atau lapor polisi kalau ada pemalsuan dokumen

  • @mamaamri5434
    @mamaamri5434 Год назад +1

    mohon di jawab pak. dulu kakek sy menghibahkan sebidang tanah kepada pemerintah setempat dengan alasan untuk dijadikan lokasi pasar tradisional dan diganti rugi dengan membuat rumah.. namun seiring berjalannya waktu lokasi tersebut di jual secara pribadi oleh kepala kecamatan setempat kepada seseorang. Apakah tanah tersebut sudah tdk dapat dituntut oleh ahli warisnya? mohon penjelasannya pak

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      seharusnya tidak bisa, tapi kalau mau mencoba, coba ajukan gugatan pembatalan hibah ke pengadilan

  • @myunusyusufletelaymyunusyu6216
    @myunusyusufletelaymyunusyu6216 Год назад +2

    Pak sodara saya bapaknya udah meninggal tapi surat dan tanah tersebut katanya udah di hibahkan tetapi ahliwaris yaitu ibu dan anak istri yg tua tidak tau mohon bantuannya pak

  • @keyzaazhanifa2670
    @keyzaazhanifa2670 2 года назад +2

    Pak mau tanya kakak saya buat surat ke notaris buat nya diam2 tanpa sepengetahuan anak lain ayah sy sakit disuruh tanda tangan apaka sah karna ayah sy tidak membaca surat yg ditanda tangan karna kondisi ayah sy sakit.
    Apakah sy bisa menggugat nya

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      bisa, ajukan gugatan pembatalan akte notarisnya

    • @keyzaazhanifa2670
      @keyzaazhanifa2670 2 года назад +2

      Sy ada Vidio pengakuan ayah sy bahwa ayah sy menghiba tanah tersebut apabila Kakak sy bs menyelesia kn sekolah adik sy kl tidak selesai akan batal bunyi Vidio ayah sy.
      Apakah sah ini dijadikan bukti pak

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      bisa jadi bukti

    • @keyzaazhanifa2670
      @keyzaazhanifa2670 2 года назад +1

      Pak apakah kuat bukti Vidio pengakuan ayah sy kl saya mengajukan gugatan akte notaris apa hanya sia sia saja pak?🙏🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +2

      bisa2 saja, tapi semua balik lagi ke buktinya menjelaskan apa dan terakhir keyakinan hakim

  • @febryfirmansyah5tahunyangl755
    @febryfirmansyah5tahunyangl755 8 месяцев назад +2

    gerakan tangannya masih kaku..

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  8 месяцев назад

      video pemula dalam dunia perkontenan pak

    • @febryfirmansyah5tahunyangl755
      @febryfirmansyah5tahunyangl755 8 месяцев назад +2

      @@KristoperTambunan gpp pak yang penting substansinya dapet.. salam dari pemerhati hukum 🙏

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  8 месяцев назад

      siap Pak, video2 awal buat konten memang pada kaku semua, liat video sendiri kadang suka malu Pak😅 tapi sekarang uda agak biasa sih walau masih harus diupgrade trus 🙏

    • @febryfirmansyah5tahunyangl755
      @febryfirmansyah5tahunyangl755 8 месяцев назад

      @@KristoperTambunan siippp ..😊

  • @yuilianto4780
    @yuilianto4780 Год назад +1

    Mau nanya pak
    Kami 5 bersaudara ,ayah saya ingin menghibah kan tanahnya ke anak pertama ,dari 4 saudara tersebut ada 1 anak yg tidak mau tanda tangan dan kebetulan siibu sudah tidak ada ,kira" ada cara tidak agar hibah tersebut tetap terlaksanakan .
    Padahal awal nya sudah tandatangan ,sepertinya itu tanda tangan setujuh buat surat hibahnya ,namun saat sudah mau selesai ,si anak tidak mau tandatangan .

  • @yuliani9903
    @yuliani9903 7 месяцев назад +1

    Saya ahli

  • @hugozafran8286
    @hugozafran8286 2 года назад +1

    mau tanya pak...tanah nenek saya sekarang di kuasai oleh orang lain dengan alasan di berikan oleh nenek saya sedangkan nenek saya punya anak yang masih hidup sekarang,,bahkan di dia membuat surat hibah dengan secara diam-diam.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      tanya mana akta hibahnya dan seandainya pun ada ahli waris bisa gugat pembatalan hibah

  • @prakalih2226
    @prakalih2226 2 года назад +1

    Pertanyaan
    1.ayah saya telah meninggal dunia meninggal kan 1 org istri dan 2 org anak (1anak telah meninggal dunia, meninggalkan 3 anak) (saat ayah saya meninggal belum ada sertifikat tanah)
    2. Saat ada pembuatan sertifikat massal , semua sertifikat nya atas nama salah satu cucu dari anak yang telah meninggal
    3. 1anak perempuan nya tidak setuju, tpi udh telat karena sertifikat nya udh jadi
    Apakah bisa digugat pak ?

  • @ellyaniellyani4052
    @ellyaniellyani4052 Год назад +1

    pak ijin bertanya, ayah saya 4 bersodara. yang 1 sdh mningal dan ayah saya baru 3 bulan meninggal, jadi tinggal 2 sodara ayah saya. trus ini sodara2 nya minta uang pembangunan rumah (rumah nenek yg sudah dihibahkan kpd ayah saya dan ada 'surat petuk bangunan dan sebidang tanah' ) dan sudah di tnda tangani semua. tp ini katanya mau minta uang pembangunan dan di bantah katanya tdk pernah ttd.
    saya sudah berkeluarga pisah rumah, dirumah cuma ada adik yg msh sekolah sama ibu saya.
    adik saya sering ngabarin katanya suka ngomong2 kasar sendiri masalah rumah. apa yg hrs sy lakukan pak. tolong dijawab pak terima ksih.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      kalau soal rumah bisa diselesaikan melalui gugatan perdata ke pengadilan, kalau kata2 kasar/ancaman, rekam saja buat bukti laporan ke polisi

  • @ronjimuhammad7722
    @ronjimuhammad7722 Год назад +1

    Semangat pagi pak, saya ada pertanyaan mengenai hibah.
    Di tahun 86/87 ibu saya menerima hibah dari orang tua dan ada sertifikat a/n Ibu. Ibu (janda) mempunyai anak 3 .
    Anak pertama minggat dari tahun 94
    Anak kedua sudah di kasih tanah+dibuatkan rumah oleh ortu(saat bapak saya masih hidup)
    Anak ketiga saya yg menempati rumah
    *anak pertama dan kedua 1 bapak dan anak ketiga (saya) beda bapak
    Nah jika rumah yg saya tempati milik ibu (sertifikat a/n ibu) jika di balik nama apakah harus ada persetujuan dari kedua anaknya? Sedangkan anak kedua sudah dapat bagian, anak pertama minggat

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад +1

      kalau masih ada ibu, tidak perlu, cukup ibu, cuma kalau sudah tidak ada, mau tidak mau harus ada persetujuan

  • @jntjepon3358
    @jntjepon3358 2 года назад +1

    nenek saya memiliki warisan,dan memiliki 5 anak 4 perempuan 1 laki-laki.
    anak 1 perempuan : 2 bidang tanah dan 1 sapi
    anak 2 laki-laki : 1 ekor sapi
    anak 3 perempuan : 1 ekor sapi
    anak 4 perempuan : 1 bidang tanah
    anak 5 perempuan : 2 bidang tanah 2 ekor sapi
    yg mendapatkan tanah mensertifikatkan pada 2001 disaat didesa ada sertifikat massal dan saat ibu nenek masih hidup.tanpa pemberitahuan ke 2 anak yg tidak diberi tanah.
    Kemarin anak kedua saat membantu mencangkul selokan(Dibuat lebih dalam agar air bisa mengalir ) ditanah milik anak ke 4 tapi keponakannya dengan marah dan bilang jika pak dhe(kakak dr ibunya) itu harus ukur dengan agraris dlu baru boleh dalemin selokan yg sudah ada.karena merasa ponakannya kurang ajar,padahal selama ini dia diam meskipun ibunya tidak adil kepadanya.jadinya dia ingin menggugat sertifikat yg sudah jadi dengan alasan dibuat tanpa persetujuan beliau.apa bisa digugat ga kak?

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      paling gugat pembagian waris dengan sasaran ujung2nya sertifikat tsb

  • @user-dj8so1nx4n
    @user-dj8so1nx4n Год назад +1

    Mau tanya bang. Saya adakasus begini bang di tahun 2010 saya di berikan tanah dari orang tua saya dengan bukti surat keyeeterangan bemberian yg di ttd oleh pemerintah setempat di tahun 2022 di batalkan dengan surat keterangan yg di ttd oleh pemeritah setempat juga. Apakahboleh seperti itu? Padahal ada ug sudah sy jual ada ug sy jadikan mahar ada yg saya jadikan perkebunan. Sy 6 4 bersaudara. Tanah yang di berikan orang tua sy hanya sebagian kecil dari tanahnya

  • @sundaempire3647
    @sundaempire3647 2 года назад +2

    Pak kriss mohon pencerahanya🙏.jika yang di hibahkan itu ialah harta bawaan dri si bapak. Apakah ahli waris dapat melayangkan gugatan pada si penerima hibah

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      tetap bisa selama masih ahli waris

    • @sripatimah7103
      @sripatimah7103 Год назад

      ​@@KristoperTambunan bisa di gugat tanpa ada jujulan kan pak

  • @warungstuff4701
    @warungstuff4701 Год назад +2

    Terima kasih pak untuk vidio nya.
    Izin bertanya, apabila ada sebuah rumah atas nama orang tua, akan tetapi orang tua keduanya sudah meninggal.
    lalu bagaimana untuk status hak rumah tersebut saat ini apabila orang tua tersebut hanya memiliki anak angkat (tidak memiliki anak kandung)?
    lalu bagaimana prosedur pengurusannya?

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  Год назад

      berdasarkan hukum anak kandung hanya berhak maksimal 1/3 harta warisan, selebihnya dikasih ke ortu dan saudara kandung pewaris

  • @Grivtly88
    @Grivtly88 2 года назад +1

    Nenek sy pnya anak 3, membuat wasiat hibah dlm bntuk waarmerking.
    Dimana di surat tsb menyatakan harta yg t’sisa adalah rumah beserta isi’y dll u/ tante sy saja (anak paling kecil dr nenek sy)namun saat penerima hibah tersebut ingin menjual rumah dr si pemberi hibah, penerima hibah meminta tanda tangan bbrp ahli waris yaitu hanya bbrp anak alm. Mama sy dan 1 anak dr tante sy yg 1 lg. Itu jd gmn bang?

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад +1

      Hibah seprti itu hibah di bawah tangan, makanya biasanya notaris minta persetujuan dari ahli waris yang lain

  • @denisumardi6361
    @denisumardi6361 2 года назад +4

    Pak Ijin bertanya,
    Terkait tanah hibah yg tanpa surat hibah, apakah bisa di gugat? sedangkan penghibah dan penerima hibah sudah meninggal dan tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama almarhum penerima hibah. Yg berencana menggugat dari pihak ahli waris pemberi hibah, kepada ahli waris penerima hibah. Mohon pencerahannya 🙏🏻

  • @muhtarsoleh1169
    @muhtarsoleh1169 Год назад +1

    Mohon ijin bertanya pak.bagaimana kalau pemberian hibah kepada salah satu anak atau cucunya.dan telah terbuat SHM.tetapi saat pemberi hibah itu meninggal didalam surat wasiat hibah tersebut.tanda tangan ahliwarisnya salah satunya ada yg dipalsukan.tidak sesuai dgn tandatangannya.yg ingin saya tanyakan apakah sertipikat yg telah milik anak /cucu itu bisa dibatalkan..?

  • @mayangputri5801
    @mayangputri5801 11 месяцев назад +1

    Apa solusi kalau si ahli waris atau anak laki2 tidak setuju atas pemberian hibah atas anak perempuan atau saudara perempuanya oleh bapaknya yg masih hidup

  • @mulyadirahmat8737
    @mulyadirahmat8737 Год назад +1

    8:00 8:00

  • @adeirawan8238
    @adeirawan8238 2 года назад +1

    bang klo hibah kepada keponakan yg dianggap sbg anak sendiri krna si penghibah tidak punya anak dan istri x sdh meninggal lalu salah satu adik2 dari sang penghibah ini ada yg tidak setuju bagaimana bang( apakah adik2 x jg merupakan ahli waris yg sah dalam hal ini)

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan  2 года назад

      adek2 juga ahli waris yang sah, jadi bisa gugat pembagian waris

  • @mayangputri5801
    @mayangputri5801 10 месяцев назад +1

    Kami 5 org bersaudara 3 wnta 2 laki dan ayah kami memberi kami tanah tp saudara laki saya tdk setuju bagaimana solusinya bang?