Kristoper Tambunan, S.H.,M.H.
Kristoper Tambunan, S.H.,M.H.
  • Видео 451
  • Просмотров 1 379 819
Cara buat Laporan Polisi: Tips dan Trik buat Laporan Polisi !
Cara buat Laporan Polisi: Tips dan Trik buat Laporan Polisi !
Dalam video ini, kami akan membahas langkah-langkah praktis dan penting dalam membuat laporan polisi yang efektif. Mulai dari memahami format laporan, dokumen pendukung yang diperlukan, hingga proses pelaporan di kantor polisi. Kami juga akan menjelaskan manfaat menggunakan jasa advokat atau pengacara saat membuat laporan polisi, termasuk bagaimana mereka dapat membantu menyusun laporan yang kuat, memberikan pendampingan hukum, dan melindungi hak-hak Anda selama proses hukum berlangsung. Jangan sampai laporan Anda tidak ditindaklanjuti hanya karena kurang lengkap atau salah prosedur!
by. Kristoper Tambunan, S.H.,M.H.
website: www....
Просмотров: 118

Видео

Can criminals be free due to disability or insanity?
Просмотров 6619 часов назад
Apakah Pelaku Tindak Pidana Bisa Bebas karena Alasan Cacat atau Gila? Apakah semua penyandang disabilitas atau orang yang mengalami gangguan jiwa dapat bebas dari tuntutan hukum ketika mereka melanggar hukum? Apakah benar jika seseorang cacat fisik atau diduga mengalami gangguan mental secara otomatis tidak bisa dihukum? Di video ini, kami akan membahas secara lengkap dasar hukum dan batasan te...
Profil Kristoper Tambunan, S.H.,M.H dan tujuan dibuatnya Channel Edukasi di Bidang Hukum ini!
Просмотров 69День назад
Profil Kristoper Tambunan, S.H.,M.H dan tujuan dibuatnya Channel Edukasi di Bidang Hukum ini! Kenali lebih dekat sosok di balik channel edukasi hukum ini, Kristoper Tambunan, S.H., M.H., seorang Advokat/Pengacara (Lawyer) berpengalaman yang memiliki komitmen untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum ketenagakerjaan, bisnis, dan sengk...
How to Ask for Protection and Security from the Police and Community Expectations
Просмотров 93414 дней назад
Cara Meminta Perlindungan dan Pengamanan kepada Polisi dan Harapan Masyarakat Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat mungkin menghadapi situasi yang memerlukan perlindungan hukum atau pengamanan dari pihak kepolisian. Video ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil oleh masyarakat untuk meminta perlindungan atau pengamanan dari polisi, termasuk jenis-jenis permohonan yang dapat diaj...
Bankruptcy and PKPU: Do the Bankruptcy Laws and PKPU need to be postponed?
Просмотров 20714 дней назад
Pailit dan PKPU: Solusi Permasalahan Hukum Utang Kreditor dan Debitor Halo teman-teman! Di video kali ini, saya ingin berbagi pendapat tentang pernyataan Bang Hotman Paris Hutapea, seorang lawyer senior yang menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna menunda pelaksanaan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan P...
Land/House Certificate of Parents (Heirs) Forged and Pledged to Bank Without Heirs' Permission
Просмотров 42921 день назад
Sertifikat Tanah/Rumah Orangtua (Pewaris) Dipalsukan dan Dijaminkan ke Bank Tanpa Izin Ahli Waris Apa yang harus Anda lakukan jika tanah warisan orang tua Anda tiba-tiba berpindah nama tanpa sepengetahuan Anda, bahkan dijadikan jaminan utang di bank? Dalam video ini, kami membahas kasus nyata tentang dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen warisan yang sering terjadi di masyarakat. Simak lang...
Questions and Answers: Valid and Invalid Grants According to Indonesian Law
Просмотров 207Месяц назад
Hibah Lisan, Tanpa Akta Notaris dan Saksi, Penghibah Sakit, Bukan Pemilik Obyek Hibah, apakah Sah? Video ini membahas tuntas berbagai pertanyaan seputar hibah, baik yang sah secara hukum maupun yang tidak sah. Anda akan memahami apa saja syarat hibah yang harus dipenuhi agar diakui secara hukum, bagaimana cara membatalkan hibah yang tidak sah, dan dampaknya terhadap pihak-pihak yang terlibat. K...
Are private employees who resign from the company entitled to severance pay?
Просмотров 291Месяц назад
Karyawan yang Mengundurkan Diri (Resign) Dapat Pesangon? Dalam video ini, kita akan membahas secara detail hak-hak karyawan yang memilih untuk resign berdasarkan aturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk ketentuan dalam UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Kami juga akan menjelaskan apa saja yang bisa diterima karyawan setelah mengundurkan diri, seperti uang penggantian hak atau...
Layoffs Without Severance Pay: Companies Lay Off Permanent Employees for violating Company Rules
Просмотров 559Месяц назад
Layoffs Without Severance Pay: Companies Lay Off Permanent Employees for violating Company Rules
Can biological fathers and mothers (parents) who violate child custody be jailed?
Просмотров 306Месяц назад
Can biological fathers and mothers (parents) who violate child custody be jailed?
Can Agus, a victim of acid spraying, be sentenced to prison?
Просмотров 719Месяц назад
Can Agus, a victim of acid spraying, be sentenced to prison?
Gus Miftah Viral karena Sebut Penjual Es Teh Goblok! Apa Sanksi Hukumnya?
Просмотров 7 тыс.Месяц назад
Gus Miftah Viral karena Sebut Penjual Es Teh Goblok! Apa Sanksi Hukumnya?
Kasus Hukum Agus Pria Disabilitas di Mataram NTB: Perspektif Hukum dan Keadilan
Просмотров 426Месяц назад
Kasus Hukum Agus Pria Disabilitas di Mataram NTB: Perspektif Hukum dan Keadilan
Defamation on Social Media: Legal Rules and Sanctions for Perpetrators
Просмотров 2312 месяца назад
Defamation on Social Media: Legal Rules and Sanctions for Perpetrators
Constitutional Court Decision on the Job Creation Law!
Просмотров 4562 месяца назад
Constitutional Court Decision on the Job Creation Law!
Unauthorized Grants Can Be Canceled and Null by Law!
Просмотров 3692 месяца назад
Unauthorized Grants Can Be Canceled and Null by Law!
Legal Risks for Companies That Are Not in Liquidation
Просмотров 1362 месяца назад
Legal Risks for Companies That Are Not in Liquidation
Mengapa Kasus Gula Thomas Lembong Tahun 2015 Baru Diusut di Tahun 2024: Hukum vs Politik?
Просмотров 1,3 тыс.2 месяца назад
Mengapa Kasus Gula Thomas Lembong Tahun 2015 Baru Diusut di Tahun 2024: Hukum vs Politik?
Are children (heirs) obliged to pay their parents' debts?
Просмотров 3713 месяца назад
Are children (heirs) obliged to pay their parents' debts?
Selamat Purnabakti Jokowi dan Ucapan Selamat untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Просмотров 3803 месяца назад
Selamat Purnabakti Jokowi dan Ucapan Selamat untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
How to Make a Safe Business Agreement: Avoid Legal Risks!
Просмотров 2313 месяца назад
How to Make a Safe Business Agreement: Avoid Legal Risks!
The Benefits of Advocate/Lawyer or Legal Services for Business/Companies
Просмотров 1753 месяца назад
The Benefits of Advocate/Lawyer or Legal Services for Business/Companies
Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi Online dan Kenali Ciri-Ciri dan Langkah Hukum!
Просмотров 4594 месяца назад
Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi Online dan Kenali Ciri-Ciri dan Langkah Hukum!
Police Report Has Been Withdrawn: Can It Still Be Reopened After Peace Fails?
Просмотров 5034 месяца назад
Police Report Has Been Withdrawn: Can It Still Be Reopened After Peace Fails?
The Buyer Doesn't Pay for Merchandise: Police Report or Civil Lawsuit?
Просмотров 2514 месяца назад
The Buyer Doesn't Pay for Merchandise: Police Report or Civil Lawsuit?
Company have the right to withhold disbursement of BPJS Employment for employees who embezzle money?
Просмотров 3834 месяца назад
Company have the right to withhold disbursement of BPJS Employment for employees who embezzle money?
Waspada Pencatutan Nama Kita (Identitas Palsu) Dalam Pinjaman Uang/Kredit Kendaraan di Bank/Leasing
Просмотров 4844 месяца назад
Waspada Pencatutan Nama Kita (Identitas Palsu) Dalam Pinjaman Uang/Kredit Kendaraan di Bank/Leasing
Can a Debt Collectors Confiscate Our Goods If We Live in the Same House with the Debtor?
Просмотров 1144 месяца назад
Can a Debt Collectors Confiscate Our Goods If We Live in the Same House with the Debtor?
Can a Creditor Sell the Land and House Certificates as Collateral Without the Debtor's Consent?
Просмотров 2194 месяца назад
Can a Creditor Sell the Land and House Certificates as Collateral Without the Debtor's Consent?
Stop Tindakan Kekerasan (Bully) di Sekolah dan Perguruan Tinggi (Kampus)
Просмотров 2175 месяцев назад
Stop Tindakan Kekerasan (Bully) di Sekolah dan Perguruan Tinggi (Kampus)

Комментарии

  • @yongkygunawan9170
    @yongkygunawan9170 18 часов назад

    bgm cara men CABUT Laporan Polisi dugaan pasal 263--266- 372-378 KHUP yg telah proses 1 tahun dengan SP2 HP dan ada kesepakatan Terlapor ...? thx 🙏🏽

  • @mainanbaruvidi9679
    @mainanbaruvidi9679 День назад

    Selamat siang pak.. Mohon bertanya, saya punya ayah yang sudah sakit sakitan.. Tapi tiba-tiba, paman saya menagih kepada kami anak nya, bahwa ayah kami punya utang sebesar 100jt, dengan tidak ada bukti dan kwitansi Apa yang hrus kami lakukan pak.. Terimakasih pak Semoga berkenan menjawab

  • @gueaja817
    @gueaja817 День назад

    TENTANG HIBAH. Bagaian I 1666. Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, diwaktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. 1667. Hibah hanyalah dapat mengenai benda-benda yang sudah ada. Jika hibah itu meliputi benda-benda yang baru akan ada di kemudian hari, maka sekedar mengenai itu hibahnya adalah batal. 1668. Si penghibah tidak boleh memperjanjikan bahwa ia tetap berkuasa untuk menjual atau memberikan kepada orang lain suatu benda yang termasuk dalam hibah, hibah yang semacam itu, sekedar mengenai benda tersebut, dianggap sebagai batal. 1669. Adalah diperbolehkan kepada si penghibah untuk memperjanjikan bahwa ia tetap memiliki kenikmatan atau nikmat hasil benda-benda yang dihibahkan, baik benda-benda bergerak maupun benda-benda tak bergerak atau bahwa ia dapat memberikan kenikmatan atau nikmat hasil tersebut kepada orang lain, dalam hal mana harus diperhatikan ketentuan-ketentuan dari bab ke sepuluh buku kitab undang-undang. 1670. Suatu hibah adalah batal, jika dibuat dengan syarat bahwa si penerima hibah akan melunasi utang-utang atau beban-beban lain, selain yang dinyatakan dengan tegas di dalam akta hibah sendiri atau di dalam suatu daftar yang ditempelkan padanya. 1671. Si penghibah boleh memperjanjikan bahwa ia akan memakai sejumlah uang dari benda-benda yang dihibahkan. Jika ia meninggal dengan tidak telah memakai jumlah uang tersebut, maka apa yang dihibahkan tetap untuk seluruhnya pada si penerima hibah. 1672. Si penghibah dapat memperjanjikan bahwa ia tetap berhak mengambil kembali benda-benda yang telah diberikannya, baik dalam halnya si penerima hibah sendiri, maupun dalam halnya si penerima hibah beserta turun-turunannya akan meninggal lebih dahulu dari si penghibah, tetapi ini tidak dapat diperjanjikan selain hanya untuk kepentingan si penghibah sendiri. 1673. Akibat dari hak untuk mengambil kembali ialah bahwa segala pengasingan benda-benda yang telah dihibahkan dibatalkan, sedangkan benda-benda itu kembali kepada si penghibah, bebas dari segala beban dan hipotik yang telah diletakkan di atasnya sejak saat penghibahan. 1674. Jika terjadi suatu penghukuman untuk menyerahkan suatu barang, yang telah dihibahkan, kepada seorang lain, maka si penghibah tidak diwajibkan menanggung. 1675. Ketentuan-ketentuan pasal-7879, 880, 881, 882, dan 884, ketentuan-ketentuan pasal 894 dan akhirnya bagian-bagian ke tujuh dan ke delapan dari bab ke tiga belas dari buku kedua adalah berlaku hibah. Bagian II. 1676. Setiap orang diperbolehkan memberi dan menerima sesuatu sebagai hibah kecuali mereka yang oleh undang-undang dinyatakan tak cakap untuk itu. 1677. Orang-orang belum dewasa tidak diperbolehkan memberi hibah, kecuali dalam hal yang ditetapkan dalam bab ke tujuh dari buku ke satu kitab undang-undang ini. 1678. Dilarang adalah penghibahan antara suami istri selama perkawinan. Namun ketentuan ini tidak berlaku terhadap hadiah-hadiah atau pemberian-pemberian benda-benda bergerak yang bertubuh, yang harganya tidak terlalu tinggi mengingat kemampuan si penghibah. 1679. Agar seorang cakap untuk menikmati keuntungan dari suatu hibah, diperlukan bahwa si penerima hibah itu sudah ada pada saat terjadinya penghibahan, dengan mengindahkan aturan yang tercantum dalam pasal 2. 1680. Penghibahan-penghibahan kepada lembaga-lembaga umum atau lembaga-lembaga keagamaan, tidak mempunyai akibat, selain sekedar oleh Presiden atau penguasa-penguasa yang ditunjuk olehnya telah diberikan kekuasaan kepada para pengurus lembaga-lembaga tersebut, untuk menerima pemberian-pemberian itu. CARA MENGHIBAHKAN SESUATU. 1682. Tiada suatu hibah, kecuali yang disebutkan dalam pasal 1886, dapat, atas ancaman batal, dilakukan selainnya dengan suatu akta notaris, yang aslinya disimpan oleh notaris itu. 1683. Tiada hibah mengikat si penghibah, atau menerbitkan suatu akibat yang bagaimanapun, selain mulai hari penghibahan-penghibahan itu dengan kata-kata yang tegas telah diterima oleh si penerima hibah sendiri atau seorang dengan suatu akta otentik oleh si penerima hibah itu telah dikuasakan untuk menerima penghibahan-penghibahan yang telah diberikan kepada si penerima hibah atau akan diberikan kepadanya di kemudian hari. Jika penerima tersebut tidak, telah dilakukan di dalam surat hibah sendiri, maka itu akan dapat dilakukan di dalam suatu akta otentik terkemudian, yang aslinya harus disimpan, asal yang demikian itu dilakukan di waktu si penghibah masih hidup, dalam hal mana penghibahan, terhadap orang yang belakangan disebut ini, hanya akan berlaku sejak hari penerimaan itu diberitahukan kepadanya. 1684. Penghibahan-penghibahan yang diberikan kepada seorang perempuan bersuami, tidak dapat diterima selain menurut ketentuan-ketentuan dari bab ke lima bukurke satu kitab undang-undang ini. 1685. Penghibah kepada orang-orang yang belum dewasa di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua. Penghibahan kepada orang-orang belum dewasa yang berada di bawah perwalian atau orang-orang terampur, harus diterima oleh si wali atau si pengampu, yang untuk itu dikuasakan oleh Pengadilan Negeri. 1686. Hak milik atas benda-benda yang termaktub dalam penghibahan, sekalipun penghibahan-penghibahan itu telah diterima secara sah, tidaklah berpindah kepada si penerima hibah, selain dengan jalan penyerahan yang dilakukan menurut pasal-pasal 612, 613, 6616 dan selanjutnya. 1687. Pemberian-pemberian benda-benda bergerak yang bertubuh atau surat-surat penagihan utang dari si penunjuk dari tangan satu ke tangan lain sah dengan penyerahan belaka ke si penerima hibah atau kepada seorang pihak ke tiga yang menerima pemberian itu atas nama si penerima hibah.

  • @gueaja817
    @gueaja817 День назад

    TENTANG HIBAH. Bagaian I 1666. Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, diwaktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. 1667. Hibah hanyalah dapat mengenai benda-benda yang sudah ada. Jika hibah itu meliputi benda-benda yang baru akan ada di kemudian hari, maka sekedar mengenai itu hibahnya adalah batal. 1668. Si penghibah tidak boleh memperjanjikan bahwa ia tetap berkuasa untuk menjual atau memberikan kepada orang lain suatu benda yang termasuk dalam hibah, hibah yang semacam itu, sekedar mengenai benda tersebut, dianggap sebagai batal. 1669. Adalah diperbolehkan kepada si penghibah untuk memperjanjikan bahwa ia tetap memiliki kenikmatan atau nikmat hasil benda-benda yang dihibahkan, baik benda-benda bergerak maupun benda-benda tak bergerak atau bahwa ia dapat memberikan kenikmatan atau nikmat hasil tersebut kepada orang lain, dalam hal mana harus diperhatikan ketentuan-ketentuan dari bab ke sepuluh buku kitab undang-undang. 1670. Suatu hibah adalah batal, jika dibuat dengan syarat bahwa si penerima hibah akan melunasi utang-utang atau beban-beban lain, selain yang dinyatakan dengan tegas di dalam akta hibah sendiri atau di dalam suatu daftar yang ditempelkan padanya. 1671. Si penghibah boleh memperjanjikan bahwa ia akan memakai sejumlah uang dari benda-benda yang dihibahkan. Jika ia meninggal dengan tidak telah memakai jumlah uang tersebut, maka apa yang dihibahkan tetap untuk seluruhnya pada si penerima hibah. 1672. Si penghibah dapat memperjanjikan bahwa ia tetap berhak mengambil kembali benda-benda yang telah diberikannya, baik dalam halnya si penerima hibah sendiri, maupun dalam halnya si penerima hibah beserta turun-turunannya akan meninggal lebih dahulu dari si penghibah, tetapi ini tidak dapat diperjanjikan selain hanya untuk kepentingan si penghibah sendiri. 1673. Akibat dari hak untuk mengambil kembali ialah bahwa segala pengasingan benda-benda yang telah dihibahkan dibatalkan, sedangkan benda-benda itu kembali kepada si penghibah, bebas dari segala beban dan hipotik yang telah diletakkan di atasnya sejak saat penghibahan. 1674. Jika terjadi suatu penghukuman untuk menyerahkan suatu barang, yang telah dihibahkan, kepada seorang lain, maka si penghibah tidak diwajibkan menanggung. 1675. Ketentuan-ketentuan pasal-7879, 880, 881, 882, dan 884, ketentuan-ketentuan pasal 894 dan akhirnya bagian-bagian ke tujuh dan ke delapan dari bab ke tiga belas dari buku kedua adalah berlaku hibah. Bagian II. 1676. Setiap orang diperbolehkan memberi dan menerima sesuatu sebagai hibah kecuali mereka yang oleh undang-undang dinyatakan tak cakap untuk itu. 1677. Orang-orang belum dewasa tidak diperbolehkan memberi hibah, kecuali dalam hal yang ditetapkan dalam bab ke tujuh dari buku ke satu kitab undang-undang ini. 1678. Dilarang adalah penghibahan antara suami istri selama perkawinan. Namun ketentuan ini tidak berlaku terhadap hadiah-hadiah atau pemberian-pemberian benda-benda bergerak yang bertubuh, yang harganya tidak terlalu tinggi mengingat kemampuan si penghibah. 1679. Agar seorang cakap untuk menikmati keuntungan dari suatu hibah, diperlukan bahwa si penerima hibah itu sudah ada pada saat terjadinya penghibahan, dengan mengindahkan aturan yang tercantum dalam pasal 2. 1680. Penghibahan-penghibahan kepada lembaga-lembaga umum atau lembaga-lembaga keagamaan, tidak mempunyai akibat, selain sekedar oleh Presiden atau penguasa-penguasa yang ditunjuk olehnya telah diberikan kekuasaan kepada para pengurus lembaga-lembaga tersebut, untuk menerima pemberian-pemberian itu. CARA MENGHIBAHKAN SESUATU. 1682. Tiada suatu hibah, kecuali yang disebutkan dalam pasal 1886, dapat, atas ancaman batal, dilakukan selainnya dengan suatu akta notaris, yang aslinya disimpan oleh notaris itu. 1683. Tiada hibah mengikat si penghibah, atau menerbitkan suatu akibat yang bagaimanapun, selain mulai hari penghibahan-penghibahan itu dengan kata-kata yang tegas telah diterima oleh si penerima hibah sendiri atau seorang dengan suatu akta otentik oleh si penerima hibah itu telah dikuasakan untuk menerima penghibahan-penghibahan yang telah diberikan kepada si penerima hibah atau akan diberikan kepadanya di kemudian hari. Jika penerima tersebut tidak, telah dilakukan di dalam surat hibah sendiri, maka itu akan dapat dilakukan di dalam suatu akta otentik terkemudian, yang aslinya harus disimpan, asal yang demikian itu dilakukan di waktu si penghibah masih hidup, dalam hal mana penghibahan, terhadap orang yang belakangan disebut ini, hanya akan berlaku sejak hari penerimaan itu diberitahukan kepadanya. 1684. Penghibahan-penghibahan yang diberikan kepada seorang perempuan bersuami, tidak dapat diterima selain menurut ketentuan-ketentuan dari bab ke lima bukurke satu kitab undang-undang ini. 1685. Penghibah kepada orang-orang yang belum dewasa di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua. Penghibahan kepada orang-orang belum dewasa yang berada di bawah perwalian atau orang-orang terampur, harus diterima oleh si wali atau si pengampu, yang untuk itu dikuasakan oleh Pengadilan Negeri. 1686. Hak milik atas benda-benda yang termaktub dalam penghibahan, sekalipun penghibahan-penghibahan itu telah diterima secara sah, tidaklah berpindah kepada si penerima hibah, selain dengan jalan penyerahan yang dilakukan menurut pasal-pasal 612, 613, 6616 dan selanjutnya. 1687. Pemberian-pemberian benda-benda bergerak yang bertubuh atau surat-surat penagihan utang dari si penunjuk dari tangan satu ke tangan lain sah dengan penyerahan belaka ke si penerima hibah atau kepada seorang pihak ke tiga yang menerima pemberian itu atas nama si penerima hibah.

  • @mediasosial2574
    @mediasosial2574 2 дня назад

    Hukum yang mana pak?

  • @sopiani1435
    @sopiani1435 3 дня назад

    Saya karyawan swasta 15 th kerja ngk dapat apapun malah saya sakit gaji saya dipotong cuman dapat setengah

  • @wijayakesuma7763
    @wijayakesuma7763 3 дня назад

    Pak saya mau tanya orang tua saya pernah bagi pinjamkan uang ke tetangga saya sebesar 100 tapi sekarang orang tua saya telah meninggal bukti pinjam cuma surat dari notaris .jadi nagih hutang tesebut tapi tetangga saya gak mau bayar hanya sekali saja 25 juta saja sampai sekarang gak mau bayar padahal dia baru beli mobil sanggup jadi macem mana solunya ya pak

  • @eddy55sutrisno10
    @eddy55sutrisno10 3 дня назад

    Saya mau tanya bang .misal si ,A. .menghibahkan tanah.kepada adik2 nya terjadi th 2016.dgn tercatat di kertas selemar bermaterai.dan di tandatangani oleh si penghibah dan penerima hibah (4) bersaudara.namun PD saat itu belum di proses. Ke notaris..dan baru th 2021 dgn total hibah per orang masing2 125 mm.tapi diantara mereka ada yg telah di jual ke sodaranya di antara ke lima orang tsb .dan suatu waktu.kami si penerima hibah datang ke kelurahan .menanyakan apakah surat hibah yg seperti ini sah ngga .Kel menjawab tidak sah karena tidak ada persetujuan atau tandatangani para ahli warisnya .dan suatu saat kami kelima orang menghadap ke pemberi hibah supaya di berikan atau menghadap ke pejabat kel

  • @mursmursmurs
    @mursmursmurs 4 дня назад

    Dalam islam boleh 100% harta dihibahkan. Hati-hati, berucap. Dalam warisan baru 1/3. Allahu a'lam.

  • @RockerMancing1
    @RockerMancing1 4 дня назад

    Pak kalo data atau ktp saya dipinjam , terus saya kasih untuk hutang piutang. Setelah itu orang nya gabisa bayar , dan otomatis DC menagih ke saya data saya juga kemungkinan jadi cacat. Pertanyaannya, Apakah org yg saya kasih pinjam nama/data bisa saya laporkan pak? Karena merugikan mohon dibantu jawab ya pak 🙏🏻 terimakasih

  • @erwanto-iz8zz
    @erwanto-iz8zz 4 дня назад

    pak mau nan nya,,teman saya dulu pernah ngambil sepeda motor terus di jual tampa izin ke lesing,,terus teman saya kabur,,belum pernah di cicil sama sekali,, sekarang sudah 10 th,,apakah kasus nya bisa di buka kembali pak

  • @agungsetyawan4846
    @agungsetyawan4846 5 дней назад

    Ada anak angkat tapi masuk kk pengangkat..itu dapat warisan gak pak??

  • @muhammadwildan1147
    @muhammadwildan1147 5 дней назад

    Mohon ijin bertanya, bagaimana kl proses hibah dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris yg lain & ahli waris yg lain br mengetahui stlh lbh dr 5 thn.apakah msh bs mengajukan keberatan?ahli waris yg lain msh dibawah umur

  • @AbdulRohman-xp7ih
    @AbdulRohman-xp7ih 6 дней назад

    Pak mau nanya. Abis kena tipuh. Masalah ya dia gade sawah ke sayah.teryanta tuh bukan sawah di pribadi. Dan duit saya blum di pulangin.udh kaga ngegarap duit blum di blikin. Klo ya laporkan..trus bisa di tangkep orng. Saya cuma minta uang saya di kmbalikan ajh. Seanday orng tuh di takep trus duit sya di pulangin.dia bisa di bebasin lgi kga

  • @herusulandono3006
    @herusulandono3006 6 дней назад

    Itu banyak terjadi dan yang mengajukan perceraian itu malah di ajari oleh pengacara yang di tunjuk , dan bukti bukti palsu , saksi saksi palsu bisa dibeli hukum di Indonesia ini cuma teori aja , prakteknya nihil , bahkan kita masih satu rumah tidak tahu kalau sudah cerai , tahu tahu minta pembagian gono gini istri saya , ternyata saya coba minta copy tuntutan cerai di kantor pengadilan, semua keterangan di palsu atas pengarahan pihak pihak pengacara , pengacara itu yg penting dapat duit segala cara juga di lakukan , banyaklnya perceraian itu juga pengacara ikut berperan , dalam perceraian justru pengacara yang ngasih solusi agar perceraian dipermudah , oleh hakim , dan point terakhir yang di tejankan , saya dianggap tidak melakukan sholat lima waktu , jadi diharamkan klu melakukan hub. Suami istri , tapi minta gono gini 😂😂😂😂😂😂 lucu ndaak kehidupan ini

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan 4 дня назад

      pantes, anda terlalu nyinyir sama orang, coba instropeksi diri jugalah, kalau memang menurut anda palsu, lapor polisi aja

  • @BangAl930
    @BangAl930 6 дней назад

    Selamat pagi bapak, Ini tentang hibah musholla yang diberikan kepada pengurus mesjid berupa lahan rumah di samping musholla, namun hibah nya tanpa akta notaris pak. Sekarang digugat oleh masyarakat setempat lahan rumah tersebut untuk dijadikan MDA dikarenakan tidak ada lahan untuk pembangunan MDA tersebut. Sedangkan hibah tanah musholla pun sepertinya tanpa akta notaris

  • @andhas5924
    @andhas5924 7 дней назад

    Selamat pagi pak, mau bertanya Orang tua saya punya akta hibah yang dibuat pada tahun 1999. Proses hibah dilakukan pada saat pemberi hibah masih hidup didepan pejabat pembuat akta tanah (camat) pada saat itu. semenjak tahun 1999 sampai tahun 2024 belum pernah melakukan proses balik nama/peralihan di atr/bpn. Apakah akta hibah tersebut masih berlaku/sah apabila dilakukan balik nama pada saat ini tahun 2025? Soalnya beberapa waktu yang lalu saya sempat mengajukan berkas untuk balik nama di atr/bpn namun belum dapat diproses karena menurut keterangan dari petugas kantor bpn sistem/aplikasi meraka tidak bisa memproses berkas tersebut karena alasan ppat yang membuat akta hibah tersebut pada tahun 1999 sekarang sudah tidak terdaftar lagi di sistem mereka. Mohon diberi pencerahannya pak.

  • @eriansah3671
    @eriansah3671 8 дней назад

    saya mau tanya pak, jika ingin membuat kamus digital gimana ya pak secara hukum, apakah boleh kita buat.

  • @nellytomba4928
    @nellytomba4928 8 дней назад

    Sy nikah siri dn srt rumah ats nm sy gmn klau cerai nanti pak bagix gmn

  • @pupujmaritza96
    @pupujmaritza96 8 дней назад

    Org hutang jadi jaminan mobil... Dia terus minta uang lagi bbrp x,, akhirnya dia blg mobilnya dibeli sj tpi saat pembayaran digenapi surat TDK diberikan dia mlh minta tambah uang lagi 3jt + minta uang pajak 2 JT. Lalu stlh bbrp bulan dia WA gmn klo mobil dijual saja k org lain. Tanpa ijin dia gledah rumah ambil kontak dan mobil dibawa pergi.... Saat itu rumah keadaan kosong... Dan skrg dia TDK mau kembalikan mobil ataupun kembalikan uang yg sudah dia terima. Malah bilang kami beli mobil SDH setahun TDK dilunasi.... Jadi uang dan mobil hangus. Tolong beri pendapatnya ......

  • @henrikenikolaus.sinaga9955
    @henrikenikolaus.sinaga9955 9 дней назад

    Tulang , maaf saya bisa bertanya atau minta tolong secara pribadi tidak ? Terimakasih

  • @RumahRully
    @RumahRully 9 дней назад

    Izin bertanya, saya di modalin salon sama alm mama saya sewaktu masi gadis, karna kuliah saya tidak sampai tuntas, maka mama saya memberikan modal membuka kan salon perawatan untuk saya, dan skrg mama saya sudah meninggal, tp kk kk saya merasa barang barang salon saya kalo mau di jual itu hasilnya harus di bagi ke kaka dan adik saya,karna katanya itu adalah investasi mama saya ke saya memberi modal padahal mama saya memberikan modal karna memang mau membukakan saya salon agar saya mempunyai penghasilan, kalo kondisinya spt ini bagaimana ?

  • @tri9116
    @tri9116 9 дней назад

    Bapak kristoper yg saya hormati...mohon ijin bertanya...saya punya akta hibah atas nama ayah saya....dulu sebelum nenek saya meninggal sdh menghibahkan tanahnya ke anak anaknya( bapak saya dan saudara2 bapak) skrg nenek saya( pemberi hibah) dan ayah saya( penerima hibah ) sudah meninggal ..tanah ayah saya masih utuh dan diberikan kepada saya dan ada akta hibah nya..dan tanah saudara ayah saya sudah terjual...Nah yg saya tanyakan apakah akta hibah ayah saya karena sudah meninggal bisa di tuntut oleh saudara2 ayah saya dengan alasan bagian yg ayah terima paling banyak( entah itu benar apa gak saya gak tau krna itu waktu aku masih kecil)..hingga saudara ayah saya minta sebagian tanah ke saya dan katanya akta hibah ayah saya bisa dituntut dan dibatalkan oleh saudara ayah saya....katanya lagi akta hibah ayah saya tidak bisa di sertifikatkan atas nama saya kalau saudara2 ayah saya tidak mau tanda tangan...mohon pencerahan dan penjelasannya bapak..terimakasih

  • @DarwantoDarwab-ey5we
    @DarwantoDarwab-ey5we 9 дней назад

    Tagihan proyek dan retensi senilai138 jt padahal matrial dan upah tenaga kerja saya pinjam ke bri kur solusinya gimana apa bisa lapor polisi ?

  • @zainuriikhsan5592
    @zainuriikhsan5592 9 дней назад

    Ngobrol nya salah tempat berisik. Kalau mau kasih gagasan / saran di tempat yang nyaman ruangan/ kamar kerja. Semoga kedepannya lebih baik 🙏

  • @Yardan_625
    @Yardan_625 9 дней назад

    Pak saya angkat satu2nya .Dan orang tua angkat saya meninggal 10th yg lalu,Saya menerima hibah rumah,dari orang tua angkat saya .kemudian sudah saya balik nama dan sudah bersertifikat atas nama saya pribadi,seandainya rumah tersebut saya jual,dari segi hukum apakah paman/keponakan bisa menggugat?apakah klo lebih dari 5 sudah menjadi hak saya sepenuhnya? terima kasih.

  • @Masidibumi
    @Masidibumi 10 дней назад

    Pak bantu arahannya, saya diphk terdeteksi judol kerja 9 tahun 4 tahun kontrak dan 5 tahun karyawan tetap...saya dikasih pesangon 3 bulan gaji, saya terima atau saya perlu dipengadilan pak, sudah dimediasi pihak depnaker tpi menolak byr full pesangon sesuai arahan mediasi didepnaker pak

  • @sandrahutauruk4110
    @sandrahutauruk4110 10 дней назад

    Salam... Izinkn saya bertanya.. Saya sdh berpisah dengan mantan suami 8 thn yg silam tnp ada akta cerai krn pernikahan kami waktu 8 thn yg silam msh hny dari gereja saja. Saat ni status saya seorang PNS dlm 2 tahun trakhir ni, bagaimana proses perceraian slyg harus ditempuh.. Mohon pencerahannya pak🙏

  • @SriwahyuniUni-l4m
    @SriwahyuniUni-l4m 10 дней назад

    Ada orang magambil barang dagaganku suda satu tahun di ya tidak bayar gimana solusihnya mohon petujuknya🙏

  • @cahyoriberto7842
    @cahyoriberto7842 10 дней назад

    Kalau penerima hibah melebihi dari ketentuan misal penerima hibah melebihi dari 1/3 dari jumlah harta tanah bangunan, bagaimanakah?

  • @rio-bf9dh
    @rio-bf9dh 11 дней назад

    ​@KristoperTambunan Ijin bertanya Pak. Tentang kasus hibah yg digugat oleh anak lainnya. A - ibu B - ayah C - anak perempuan ke1 D - anak perempuan ke2 Semasa A dan B masih hidup, mereka membeli tanah 500m tp langsung sertifikat atas nama C. Lalu dibuat rumah untuk C dg biaya A dan B. krn C sudah menikah. 7th kemudian, A dan B membangun rumah untuk D, dg ukuran yg sama dg yg untuk C, ditanah warisan milik A dr ortunya yg berjumlah 1000m. Tp status kepemilikan masih milik A, krn D belum menikah. Kemudian A menjual 1/4bagian (250m) untuk biaya D bekerja diluar negeri. si D meminta status hibah dr AB dg jumlah yg sama seperti ukuran C, sebesar 500m beserta bangunan rumah yg ditempatinya. Tp AB membuat surat hibah sebesar 750m untuk D. Kemudian, AB meninggal. Dan C menggugat status hibah tsb. Apakah hibah tsb bisa batal? Brp banyak D harus "mengembalikan" ke C? mengingat harta bebas masih ada 1000m jg. Semoga direspon Terima kasih

  • @nurainiekaputri2509
    @nurainiekaputri2509 11 дней назад

    Slmt mlm pak mau konsultasi boleh pak gmna cara nya

  • @cahyoriberto7842
    @cahyoriberto7842 11 дней назад

    Jika pemberian hibah itu melebihi atau di berikan semua bagaimana

  • @akubukanbangsawanSHMH
    @akubukanbangsawanSHMH 12 дней назад

    mantap pak saya Advokat tahun 2015 sampai sekarang

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan 12 дней назад

      Mantap Rekan, sukses selalu dalam menjalankan tugas profesi

    • @rio-bf9dh
      @rio-bf9dh 11 дней назад

      ​@@KristoperTambunan Ijin bertanya Pak. Tentang kasus hibah yg digugat oleh anak lainnya. A - ibu B - ayah C - anak perempuan ke1 D - anak perempuan ke2 Semasa A dan B masih hidup, mereka membeli tanah 500m tp langsung sertifikat atas nama C. Lalu dibuat rumah untuk C dg biaya A dan B. krn C sudah menikah. 7th kemudian, A dan B membangun rumah untuk D, dg ukuran yg sama dg yg untuk C, ditanah warisan milik A dr ortunya yg berjumlah 1000m. Tp status kepemilikan masih milik A, krn D belum menikah. Kemudian A menjual 1/4bagian (250m) untuk biaya D bekerja diluar negeri. si D meminta status hibah dr AB dg jumlah yg sama seperti ukuran C, sebesar 500m beserta bangunan rumah yg ditempatinya. Tp AB membuat surat hibah sebesar 750m untuk D. Kemudian, AB meninggal. Dan C menggugat status hibah tsb. Apakah hibah tsb bisa batal? Brp banyak D harus "mengembalikan" ke C? mengingat harta bebas masih ada 1000m jg. Semoga direspon Terima kasih

  • @stepanusjitmau8661
    @stepanusjitmau8661 12 дней назад

    Ilmu hukum ini sangat penting bagi kami yg kuliah hukum

  • @Bgrijal-s2d
    @Bgrijal-s2d 14 дней назад

    Pak depan rumah jalan raya apakah boleh tetangga mengusai depan jalan rumah

  • @wahidinkasnir210
    @wahidinkasnir210 15 дней назад

    Apakah anak yang diangkat secara adat saja, dan telah diasuh selama 8 tahun oleh kedua ortu angkat berhak mendapat nafkah dari ayah angkat nya setelah ortu angkat nya bercerai?..

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan 15 дней назад

      secara hukum tidak, kecuali masih kecil dan masih tinggal serumah dgn ortu angkat

  • @NelviaNelvia-e1u
    @NelviaNelvia-e1u 15 дней назад

    Assalamu'alaikum,, kakek nenek saya punya anak satu ayah saya, kakek menghibahkan tanahnya separuh ke saya,, ayah sudah setuju sudah tanda tangan, yg jadi pertanyan saya,jika nanti ayah mengambil hibah yg di berikan kakek, apa hukumnya trimakasih mhon di jawab trimakasih🙏🙏🙏🙏

  • @arifnimra2010
    @arifnimra2010 16 дней назад

    seharus nya di lakukan pendampingan karena 1. oknum melakukan pengelapan mobil , diketahui dari 3 gps yg aktif 2 gps sdh di matikan 2. oknum bersenjata api dan telah melakukan penodongan 3. keadaan darurat, sebelum menghilang korban melakukan pengejaran untuk polisi tolong kasih perlakuan khusus keadaan darurat , jangan di buat berbelit2

  • @haryantobaru112
    @haryantobaru112 17 дней назад

    SOP bikin yg praktis, cepat dan aman.

  • @haryantobaru112
    @haryantobaru112 17 дней назад

    Sudah terlambat terlalu berbelit-belit prosedurnya

  • @aleenci.paramount
    @aleenci.paramount 17 дней назад

    Saya pegawai kontrak yang tiba-tiba di PHK. Padahal tidak pernah kena peringatan atau SP. Waktu saya dipanggil dan dikasih surat PHK saya pun bertanya tentang pesangon dijawab STAFF nya tidak ada perjanjian pesangon di surat kontrak. Lalu saya bilang kan ada UU Ketenagakerjaan. Pokoknya ya ngeleslah. Dan mirisnya STAFF nya juga bertitle SH.

    • @KristoperTambunan
      @KristoperTambunan 16 дней назад

      Karyawan kontrak memang tidak dapat pesangon, tapi sisa kontrak yang belum dijalani harusnya dibayar

    • @aleenci.paramount
      @aleenci.paramount 16 дней назад

      @@KristoperTambunan oh begitu ya Pak. Tapi lumayan juga pak ada 8 bulanan sisa kontraknya.

  • @arohmanguru9316
    @arohmanguru9316 18 дней назад

    Bapak kok mengatakan 1/3 bagian bisa di berikan pada salah satu ahli waris padahal dl hukum Islam yg boleh 1/3 itu bila di berikan di luar ahli waris bila di setujui ahli waris mana yg sebenarnya Pak

  • @MuhammadRaflytrk123
    @MuhammadRaflytrk123 19 дней назад

    Assalamualaikum, ijin bertanya!. sebelum saya menikah dengan seorang wanita saya mempunyai sebidang tanah tapi setelah bercerai si istri ingin mengambil harta dari saya, apakah boleh?? Mohon pencerahannya 🙏

  • @wahyudiramanda6771
    @wahyudiramanda6771 20 дней назад

    Tergantung keyakinan hakim apabila siri itu bisa dibuktikan. Maka Hakim memutus perkara tidak hanya dg kepastian hukum saja melainkan dg rasa keadilan dan kemanfaatan. Mohon maaf apabila salah komentar kami rakyt jelata analisa berdsarkan logika.

  • @jeffrypanda2959
    @jeffrypanda2959 20 дней назад

    Saya 11 tahun kerja di kasih 1,5 juta apa itu yang namanya uang pisah pak.

  • @gueaja817
    @gueaja817 20 дней назад

    Peraturan tentang beberapa soal yang berhubungan dengan apa yang telah dinyatakan berlaku dalam: Pasal 2 (1) Dengan berlangsungnya suatu perkawinan, tidaklah karena hukum terbentuk suatu persatuan harta kekayaan suami dan istri. (2). Si istri tetap memiliki sekalian harta kekayaan, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak. (3). Pembawaan akan segala barang bergerak dalam perkawinan oleh si istri, tidak boleh dibuktikan dengan cara lain, melainkan dengan suatu akta otentik yang dibuat sebelum atau tatkala perkawinan dilangsungkan, akta mana dengan tegas harus menyebut barang-barang itu, segala kebendaan yang sepanjang perkawinan masuk dalam kepemilikan si istri karena pewarisan, pemberian hibah atau hibah wasiat, harus dapat dinyatakan dengan suatu pertelaan dengan akta notaris, yang membuat asal-usul kebendaan itu dan memuat pula penilaian akan harganya satu persatu, dengan tak mengurangi kewajiban untuk mendaftarkan segala kebendaan tak bergerak yang diperoleh sebelum atau sepanjang perkawinan atas nama istri. (4). Segala keuntungan bagi si istri yang diperoleh sepanjang perkawinan karena perusahaan atau perdagangannya sendiri tidak boleh dibuktikan dengan cara lain, melainkan dengan alat-alat terbukti tertulis yang sah. (5). Segala sesuatu yang mana dengan cara seperti tertulis dalam pasal ini tak dapat dibuktikan sebagai pemilik si istri, harus dianggap sebagai milik suaminya. (6). Segala pemberian hibah, baik mengenai barang-barang bergerak, maupun barang-barang tak bergerak, yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sepanjang perkawinan bahkan yang dilakukan setelah bubarnya perkawinan karena perceraian adalah BATAL dan tak berharga terhadap pihak ketiga. (7). Ketentuan tersebut di atas sementara itu tidak berlaku terhadap pemberian atau panjar terdiri atas barang-barang bergerak, yang harganya teramat keci jika dibandingkan dengan kekayaan si pemberi hibah. Pasal 3 Dalam pasal 913, 915, dan 916 Kitab undang-undang Hukum Perdata, perkataan, "undang-undang" harus diartikan segala aturan hukum yang berlaku bagi si yang mewariskan berhubung dengan agama dan adat istiadat kebangsaannya, dan perkataan pewarisan karena Kematian dalam pasal 914, harus diartikan sebagai pewarisan karena kematian menurut aturan-aturan hukum. Pasal 4. (1). Mereka yang dalam ketentuan-ketentuan di atas tersebut sebagai orang-orang yang termasuk golongan Timur Asing kecuali dalam keadaan-keadaan luar biasa seperti termaktub dalam pasal 946, 947, dan 948 Kitab undang-undang Hukum Perdata, tak diperbolehkan mengambil sesuatu ketetapan wasiat melainkan dengan akta umum yang dibuat menurut peraturan termuat dalam pasal 938 dan 939 dari Kitab yang sama Pasal 5 (dihapuskan). Pasal 6. (1). Pada waktu menerima buku-buku menurut pasal 89 undang-undang kepailitan, anggota Komisaris Balai Harta Peninggalan yang mewakili Balai tersebut harus menggali dan mengesahkan dengan tanda tangannya, halaman ke satu dan halaman terakhir dari tiap-tiap buku yang diterimanya. (2). Karena jabatan atau atas tuntutan Jawatan Kejaksaan, Balai tersebut boleh menyuruh supaya buku-buku yang telah diterimanya tadi diselidiki, dengan permintaan supaya selekas mungkin membuat laporan tentang penyelidikan itu, perintah mana harus dilakukan, baik kepada seorang anggotanya yang segolongan dengan si pailit, maupun kepada orang-orang lain yang cakap untuk itu. Apabila kemudian tenyata, penyelidikan itu merupakan pekerjaan yang sangat besar, maka Pengadilan Negeri berhak menetapkan upah bagi anggota yang telah melakukannya, upah mana harus dibayar dari harta peninggalan bersangkutan dan sesuai dengan daya kesanggupannya. (3). Laporan yang termaksud ayat ke dua beserta segala surat termaksud dalam pasal 94 undangan-undang kepailitan oleh Balai harus diletakkan dalam kantornya, agar setiap orang dapat membacanya dengan cuma-cuma. (4). Kewajiban menghadap dan memberi penjelasan, yang dibebankan oleh pasal 101 undang-undang Kepailitan, beserta segala akibatnya dalam hal bilamana kewajiban itu dilalaikannya tersebut dapat pasal 86 undang-undang tersebut dibebankan juga kepada orang yang mendapat tugas penyelidikan termaksud dalam ayat ke dua.

  • @olinciadesky767
    @olinciadesky767 22 дня назад

    izin mau tanya, apa hukum nya bg jika ibu kandung menjual tanah yg sudah di hibah ke anak (akte ini sah dari ppat) jualnya tanpa sepengetahuan saya, sedangkan pembeli tau bahwa tanah tsb sudah dihibah. tapi uang sdh d terima oleh ibu saya, nah sekarang pembeli tersedat tdk bs buat SHM krn akte hibah saya masih aktif, lalu mereka minta ttd saya surat pernyataan untuk pembatalan hibah tapi saya tdk mau ttd. tapi jika saya tidak ttd ibu saya dituntut karna sudah mengambil uang nya. bagaimana solusi bg, apa bs saya tuntun si pembeli? terima kasih semoga dijawab 😢

  • @Bunnymilk12
    @Bunnymilk12 23 дня назад

    Pak kalo sudah ada akta hibah kalo mau dijual apakah masih harus minta tanda tangan saudara saudara