Semoga restoratif justice bisa menjembatani permasalahan hukum dan bisa dikupas secara komprehensif sebelum mendapatkan penetapan hukum. Diawali dengan "Demi ketuhanan yang maha esa" diakhiri dengan "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"
Dikepolisian kita sdh sering mendengar restorative justice, tapi maaf saya baru dengar restorative justice itu datangnyq dari kejaksaan??? Maaf setau saya kalau perkara sdh sampai ketingkat kejaksaan berarti sdh siap itu perkara diajukan kepengadilan tdk bisa lagi ada yg menarik perkara tersebut. Mohon penjelasan 🙏
Fakta dilapangan tetap aja oknum masih mempersulit kedua belah pihak laporan sudah dicabut tetap masih diminta uang sama oknum yang menangani kasus ga tau kapan bisa hukum bener bener lurus terlaksana tanpa uang ini itu
Ini di kejasaan ada juga pa tolong kasi seperti di kejasaan kasi tau masarakat di kantor kejaksaan biar tau rakjat kecil jang pujak masalah hukum pasang di pintu kantor di tulis baru tau
Saya punya kasus pak buk.saya mengalami penganiayaan yang dilakukan lebih dari 10 dan perdamaian pun tak ada. Serta tersangkanya menyerah kan diri 3 orang tapi yg 7 sampai skrng belum ada di kerjakan org lapangan
Assalamualaikum wr wb Hukum harus ditegakkan bukan karena punya kekayaan , jabatan dan hubungan dkt dengan pejabat semoga diberi kekuatan iman dan hidayah Allah SWT
Amin amin amin ya Allah amin amin amin setuju bapak Kapolri jika masalah yang tidak perlu di tidak satu lagi membuat saya terharu bapak bimbing warga miskin jujur saja saya hanya bisa ucap kan Terima kasih semoga bapak di ridoi Allah dunia dan akhirat amin amin amin ya Allah amin amin amin semoga kebenaran Tuhan Allah terkabulkan letak keadilan hakiki ada di atas kebenaran Tuhan Allah amin amin amin Salam damai bersatu nya Indonesia amin amin amin
Serasa kuliah hukum, beliau bertiga sangat memiliki kapabilitas yang luar biasa. Terima kasih meskipun saya bukan orang Hukum, tetapi cukup memahami apa yang beliau sampaikan.
Kalau di Indonesia ini mau dikurangi kejahatan satu saja kuncinya secepatnya pemerintah memenuhi amanah UUD 45 Pasal 33 utk kemakmuran Rakyat krn terjadinya kekerasan dan kejahatan disebabkan krn masaalah ekonomi
Restorative Justice di kepolisian itu apa dasarnya??? Tdk tepat karena tindakan kepolisian jika tdk terdapat alat bukti yg cukup maka SP3 atau penghentian penyidikan bukan RJ ini salah kaprah.
Jadi yang mau saya tanya pak. Kalo kami yg merasakan dimna kepuasannya keadilan itu. Dia merasakan efek jera. Dan kemungkinan besar bertobat. Klo dugaan saya pak.rejoisjustis itu yg dilakukan org yang kalangan memiliki finansial yang keatas
@@athasinaga tidak ada UU atau dasar hukum yang mengatur tentang restoratif justice kecuali untuk anak dan perdata yang kerugian nya ringan mungkin karena kita menerapkan asas legalitas yang tidak berlaku surut
TETAP TUMPUL KEBAWAH TAJAM KEATAS...POLRI HANYA PANDAI BERBICARA DAN MEMUTARBALIKKAN FAKTA...TERBUKTI SAMPAI SEKARANG BUZZER Rp TETAP KEBAL HUKUM...KALAU MAU KEBAL HUKUM YAAAA DUKUNG BAPAK JOKOWI
@@athasinaga maaf ya mbak saya mau tau .kamu pihak dari kepolisian atau tersangka atau pihak korban. Kamu pernah gak bermasalah dengan kepolisian dan perkembangan sp2hp kamu itu macam mna
IZIN BERTANYA : Apa tugas Polisi ? Ada korban begal, membela nyawa sampai membuat pelaku begal terluka atau tewas. Lalu dijadikan tersangka. Dengan pasak penganiayaan pembunuhan. Sedangkan polisi, menembak untuk membela diri justru diberi penghargaan. Azas hukum apa yang dipakai. Maaf saya orang awam. Terima kasih.
Saya mau bagi tau pak ibu. Bagi jelas kan itu berupa apa rejoisjastis seumpama dia di aniaya oleh 10 orang lebih tapi dia tidak mengatakan apa2 cuma iming2 damai tapi berkas perkasa sampai ke jaksaan. Jadi dimna kita mempercayai tersangka terhadap rejoisjustis
Apakah yang di sampaikan bapak bapak tersebut sudah benar di lakukan oleh pihak kepolisian tingkat daerah. buktinya perkapolri saja tidak mereka hiraukan. kasus Ade Maslan sebagai bukti ketidak beresan pelaksanaan prosedur di reskrim. arogan dan khianat. 120 hari di tahan tanpa ada di berikan SPDP, Dan jelas tidak ada korban. mereka hanya mendengar laporan pihak ke 3 yang tidak tahu Persis kejadian perkara sebenarnya, hingga proses hukum berjalan penuh rekayasa dan di paksakan hingga sampai di tingkat peradilan.
Sorry g percaya saat ini klo mau , Pak sigit selesaikan pembunuhan 6 laskar FPI dengan terbuka , buka kebenaran dan keadilan dan jangan mau disetir kekuasaan dan pesanan oligarki.
Keadilan masih jauh dari harapan masyarakat pak. Buktinya orang yang keritis sama pemerinta gampang sekali di penjarakan. Sementara para pendukung pemerintah kalau melakukan ke bohongan kesalahan,tetap saja bebas melakukan pembelahan masarakat.
Saya berterima kasih kepada bapak bapak yang saya hormati atas mendalam tema artikel hukum negara Indonesia yang lebih baik
Sangat mendidik dan berwawasan yg luas. Semoga ilmunya bermanfaat.
Semoga restoratif justice bisa menjembatani permasalahan hukum dan bisa dikupas secara komprehensif sebelum mendapatkan penetapan hukum. Diawali dengan "Demi ketuhanan yang maha esa" diakhiri dengan "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"
Terima kasih bapak kapolri yang sudah menerapkan peraturan kapolri tentang restoratip justice
RESTORATIVE JUSTIC
Salah satu penerapan hukum yg lebih bermamfaat
Kemajuan perubahan perbaikan CITRA POLRI yg luar biasa...!.Bravo Jendral pembawa kesejukan..
Keren...makasih..info..sodialisasi dari sumber yg.kompeten..🙏
BNI Superliga Badminton 2024 MNCTV iNews SCTV Indosiar CNN Indonesia TRANS7 TVOne ANTV
Semoga kami yang korban perampasan dituduh PKI bisa diselesaikan .
disamping meningkatkan keadilan juga menambah ilmu tentang hukum 👍
Diskusi yang memberikan wawasan , menambah pengetahuan , ..sehingga masyarakat harus tahu tidak semua kasus di bawa ke jalur hukum ..
Dikepolisian kita sdh sering mendengar restorative justice, tapi maaf saya baru dengar restorative justice itu datangnyq dari kejaksaan???
Maaf setau saya kalau perkara sdh sampai ketingkat kejaksaan berarti sdh siap itu perkara diajukan kepengadilan tdk bisa lagi ada yg menarik perkara tersebut.
Mohon penjelasan 🙏
Fakta dilapangan tetap aja oknum masih mempersulit kedua belah pihak laporan sudah dicabut tetap masih diminta uang sama oknum yang menangani kasus ga tau kapan bisa hukum bener bener lurus terlaksana tanpa uang ini itu
Korban sering memasang tarif tinggi
Ppp@@humanio9581
Ini di kejasaan ada juga pa tolong kasi seperti di kejasaan kasi tau masarakat di kantor kejaksaan biar tau rakjat kecil jang pujak masalah hukum pasang di pintu kantor di tulis baru tau
Bahasa sederhananya ,DAMAI atau penyelesaian secara kekeluargaan.
BUKIT PODOMORO RESTORATIVE CITY
Mantap justice law, sepakat 2 pihak, lebih efisiensi sila 1 dan 2 pancasila konsderan kuhap huruf a dan b ..
Saya menyukai cara berdikusi yg begini. Berwawasan, berkualitas, berkelas, clear, dewasa, mendidik.👍👏 ☺
Dgn bicara dan saling memaafkan...
Restoratif justice
Harus disosialisasikan oleh pihak kepolisian sendiri
BRAVO POLRI🫡🫡
Kalau narkoba harus di berantas demi kebaikan anak bangsa Indonesia
Restoratif justice is good & real tingks... I agree...👍👍👍🤍🤲
Saya punya kasus pak buk.saya mengalami penganiayaan yang dilakukan lebih dari 10 dan perdamaian pun tak ada. Serta tersangkanya menyerah kan diri 3 orang tapi yg 7 sampai skrng belum ada di kerjakan org lapangan
Saya sepakat, kalau di jalani dengan mengepankan rasa keadilan dan tampa ada embel-embel lainnya
Assalamualaikum wr wb
Hukum harus ditegakkan bukan karena punya kekayaan , jabatan dan hubungan dkt dengan pejabat
semoga diberi kekuatan iman dan hidayah Allah SWT
Satu hal yg harus diingat bahwa RESTORATIF terjadi atas persetujuan KORBAN tanpa paksaan dr pihak Penegak hukum itu sendiri😁😁😁😁
Kasus lakalantas apa bisa mengajukan RJ.?
Skeptis,,tp smg saat ini bnr2 diimplementasikan dg integritas dan tanggungjawab d lapangan.. bkn spt dulu yg diistilahkan dg "86"
Masalahnya terkadang APH sendiri sering menghalangi bahkan mempersulit upaya hukum restorative justice
Amin amin amin ya Allah amin amin amin setuju bapak Kapolri jika masalah yang tidak perlu di tidak satu lagi membuat saya terharu bapak bimbing warga miskin jujur saja saya hanya bisa ucap kan Terima kasih semoga bapak di ridoi Allah dunia dan akhirat amin amin amin ya Allah amin amin amin semoga kebenaran Tuhan Allah terkabulkan letak keadilan hakiki ada di atas kebenaran Tuhan Allah amin amin amin Salam damai bersatu nya Indonesia amin amin amin
Baju oh baju yg berbau.
👍
Serasa kuliah hukum, beliau bertiga sangat memiliki kapabilitas yang luar biasa. Terima kasih meskipun saya bukan orang Hukum, tetapi cukup memahami apa yang beliau sampaikan.
Maaf pa banjak pemake kalu ke tangkap kasus pengedar itu lah jang masih nakal penjedi
Mencerahkan, beda dengan tv siji yang hobynya bikin gaduh Indonesia 😄
Mantap 👍
antasari azhar
Siapa calon presiden yg lbh berETIKA dan punya PROGRAM cepat untuk membenahi Kepolisian RI menjadi Profesional, tdk Korup dan sungguh melayani ?
Kalau di Indonesia ini mau dikurangi kejahatan satu saja kuncinya secepatnya pemerintah memenuhi amanah UUD 45 Pasal 33 utk kemakmuran Rakyat krn terjadinya kekerasan dan kejahatan disebabkan krn masaalah ekonomi
Restorative Justice di kepolisian itu apa dasarnya??? Tdk tepat karena tindakan kepolisian jika tdk terdapat alat bukti yg cukup maka SP3 atau penghentian penyidikan bukan RJ ini salah kaprah.
Jadi yang mau saya tanya pak. Kalo kami yg merasakan dimna kepuasannya keadilan itu. Dia merasakan efek jera. Dan kemungkinan besar bertobat. Klo dugaan saya pak.rejoisjustis itu yg dilakukan org yang kalangan memiliki finansial yang keatas
Kalu residivis kan lain udah pencarian tapi kalu orang hilap baru ber buat sekali di maaf kan dong
Restorative justice tidak cocok di terapkan di Indonesia karena belum ada payung hukum nya dan kita mengandung asas legalitas
ada bu, Polri, Jaksa dan MA sudah mengeluarkan regulasi terkait keadilan restoratif... di perbincangan ini kan sdh dibahas :(
@@athasinaga tidak ada UU atau dasar hukum yang mengatur tentang restoratif justice kecuali untuk anak dan perdata yang kerugian nya ringan mungkin karena kita menerapkan asas legalitas yang tidak berlaku surut
Mohon maaf pak tolong tangkap mafia minyak goreng
TETAP TUMPUL KEBAWAH TAJAM KEATAS...POLRI HANYA PANDAI BERBICARA DAN MEMUTARBALIKKAN FAKTA...TERBUKTI SAMPAI SEKARANG BUZZER Rp TETAP KEBAL HUKUM...KALAU MAU KEBAL HUKUM YAAAA DUKUNG BAPAK JOKOWI
andai anda tahu betapa Polri sudah sangat bekerja keras untuk negeri ini...
@@athasinaga maaf ya mbak saya mau tau .kamu pihak dari kepolisian atau tersangka atau pihak korban. Kamu pernah gak bermasalah dengan kepolisian dan perkembangan sp2hp kamu itu macam mna
Slm shat, izin tnya,,, klo sbtas pelecehan bkan pemerkosaan dan sdah ada jlan damai apakah msuk kategori restorative justice, mhon pencerahanya. Mksih
IZIN BERTANYA :
Apa tugas Polisi ?
Ada korban begal, membela nyawa sampai membuat pelaku begal terluka atau tewas. Lalu dijadikan tersangka. Dengan pasak penganiayaan pembunuhan.
Sedangkan polisi, menembak untuk membela diri justru diberi penghargaan.
Azas hukum apa yang dipakai. Maaf saya orang awam.
Terima kasih.
Pecari begal terlindungi
Bagaimana klo polisi malah mempersulit Rj
Belum terlalu yakin dgn restorasi justis polisi..
Saya mau bagi tau pak ibu. Bagi jelas kan itu berupa apa rejoisjastis seumpama dia di aniaya oleh 10 orang lebih tapi dia tidak mengatakan apa2 cuma iming2 damai tapi berkas perkasa sampai ke jaksaan. Jadi dimna kita mempercayai tersangka terhadap rejoisjustis
Pernah ada istilah Pemerintah Desa adalah Hakim Perdamaian di Desa, ternyata banyak perkara yg bisa diselesaikan secara damai.
Apakah yang di sampaikan bapak bapak tersebut sudah benar di lakukan oleh pihak kepolisian tingkat daerah. buktinya perkapolri saja tidak mereka hiraukan. kasus Ade Maslan sebagai bukti ketidak beresan pelaksanaan prosedur di reskrim. arogan dan khianat. 120 hari di tahan tanpa ada di berikan SPDP, Dan jelas tidak ada korban. mereka hanya mendengar laporan pihak ke 3 yang tidak tahu Persis kejadian perkara sebenarnya, hingga proses hukum berjalan penuh rekayasa dan di paksakan hingga sampai di tingkat peradilan.
Apa kabar kematian 6 rakyat ditangan polisi.
Pemerinta Uda mulai Serangan baru lembut manis dan sejuk... Te tapi tidak berguna...😂😂😂 Publik SDH sadar bungkusnya apapun isi berbahaya...
ngmong apasih
Cantik yg LG wawancara🤍👍😂😂😂
Kalo begal membunuh seseorang pak itu perdamain nya macam mna pak apa lagi dia financial nya gak ada
Sorry g percaya saat ini klo mau , Pak sigit selesaikan pembunuhan 6 laskar FPI dengan terbuka , buka kebenaran dan keadilan dan jangan mau disetir kekuasaan dan pesanan oligarki.
Rayat aja sakiti coba buat ring tinju
Titik koordinat restore-nya tidak jelas. Semua bingung. Uang habis buat koar-koar.
Apakah pemerkosaan kepada anak yang berkebutuhan khusus dan pelakunya seorang iknum polisi apa bisa maduk ke retorative justis saya sebagai ibu korban
Zong
Keadilan masih jauh dari harapan masyarakat pak.
Buktinya orang yang keritis sama pemerinta gampang sekali di penjarakan.
Sementara para pendukung pemerintah kalau melakukan ke bohongan kesalahan,tetap saja bebas melakukan pembelahan masarakat.
Ada harus membuatlaporan bos buat aduan ..harus paham prosedur hukum