Sita Perdata: Penerapan Dan Permasalahannya
HTML-код
- Опубликовано: 26 ноя 2024
- Jika mahkota dari Hakim adalah putusan namun mahkota dari Ketua Pengadilan adalah eksekusi.
Sita atau penyitaan merupakan mekanisme untuk memastikan suatu gugatan tidak menjadi hampa karena obyek gugatan telah berpindah tangan atau malah sudah tidak ada lagi maupun permasalahan lainnya sehingga pihak yang dinyatakan berhak tidak dapat menguasai obyek yang disengketakan.
Permasalahan tentang penyitaan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat karenanya memahami tentang sita menjadi sangat penting.
Podium episode ke-34 akan mengangkat tema Sita Perdata, Penerapan dan Permasalahannya. Tema ini menjadi sangat penting untuk diangkat dalam podcast Badan Peradilan Umum karena sebagai bagian dari pemenuhan visi dan misi untuk "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung" dan misi "Mencerdaskan kehidupan bangsa" dengan narasumber Yang Mulia Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung Republik Indonesia) dengan dipandu host Ibu Sinta Gaberia Pasaribu, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut).
Semoga podcast ini dapat disambut baik dan memberi kemanfaatan yang luas bagi kita semua.
Jangan lupa like, komen, subscribe dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan notifikasi tayangan Podium selanjutnya.
setuju pak,, pengamanan eksekusi berada di bawah MA,, karena jika exekusi di lakukan oleh lembaga lain diluar MA, Itu sangat repot dan lebih terkesan ber belit belit krna hrs berhadapan dng lembaga lain yg memiliki kewenangan sendiri yg sering tdk sejalan dng ketua PN selaku executor..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terimakasih atas ilmunya, sangat bermanfaat untuk Kami Para Cakim. Salam CADASSS
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih Pencerahannya Yang Mulia Prof DR H. Haswandi, SH, SE, MHum MM dan Host Keren Sinta Gaberia, SH, MH . Terimakasih Podium❤ ❤❤
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Narasumber yang luar biasa, dipandu oleh host yang juga tak kalah luar biasa. Kami haturkan terima kasih kepada Yang Mulia Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. atas pencerahannya, tetap semangat untuk tim podium untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terima kasih atas ilmunya YM Pak Haswandi.. penjelasan dari YM selalu membuat kami mudah untuk memahami permasalahan hukum secara komprehensif, tidak hanya untuk pegawai lingkungan peradilan, namun juga untuk seluruh kalangan yang membutuhkan pengetahuan tentang sita pada perkara perdata.. dimulai dari pembahasan jenis sita hingga permasalahan di lapangan terkait teknis sita.. terima kasih juga podium telah mengangkat topik ini 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Semoga podcas Badilum semakin maju n jaya. Selalu disukai para pemirsa 👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih Yang Mulia Prof. Dr. H. haswandi S.H.,S.E., M.HUM.,M.M atas Input Pengetahuan Bagi Kami yang ingin mendalami mekanisme eksekusi. salam admin DLE & Co
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Pak apa bukti untuk debitur terkait asetnya yg sdh d lelang
wajah tersenyum indah berseri
sukses selalu podcast Badilum
dengan host yg semangat tiada henti😇
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sehat selalu YM Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. 🙏🤝
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terima kasih Podium...
Materi pembahasan kali ini daging semua, penting bagi para Ketua Pengadilan dan Calon Pimpinan Pengadilan...
Kerrenn... 👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Dg adanya podcast ini semoga kedepannya jika mengabulkan putusan utk melakukan pembayaran sejumlah uang agar d sertai dg sita jaminan (yg memenuhi syarat undang²) utk memudahkan pelaksanaan eksekusi, terimakasi ilmunya Yang Mulia 🙏🙏 sukses terus utk kak sinta kedepannya 👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sebagai seorang Praktisi Hukum, pembahasan nya sangat beemanfaat.. sukses selalu Badilum.. 👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Pencerahan terbaik dari YM.prof DR H Haswandi SH SE MH ME..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Luar biasa semakin unggul Badilum...
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantap, luar biasa, sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan teknis peradilan. Dirjenbadilum Sukses selalu.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Materinya sangat bermanfaat mantap dan teruslah berkarya Badilum 🙏👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Penjelasannya sederhana namun komplit, sangat mencerahkan... terima kasih Yang Mulia Bpk Haswandi, sehat selalu, Bapak.. pewawancaranya juga mantab keren...tq
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Trimakasih ilmunya YM. Bpk. Prof. Dr. Haswandi dan Host WKPN Garut Ibu Sinta Pasaribu
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih atas sharing ilmunya kepada YM Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. serta YM Ibu Sinta Gaberia Pasaribu, S.H., M.H., unggahan-unggahan yang sangat membantu bagi praktisi. Sedikit saran karena bisa jadi video2 ini menjadi rujukan dan akan sering dibuka, bila bisa diberikan timestamp di setiap pokok bahasannya.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih kepada semua pihak terkait telah memberikan pencerahan serta pengetahuan baru tentang Sita PERDATA pada generasi ke regenerasi yang akan datang, mohon maaf bukan bermaksud lancang kepada beliau sebagai narasumber sekedar saran menyampaikan opini kalau bisa istilah MENANG atau KALAH diganti dengan istilah lain karena pengadilan hakikatnya tempat mencari keADILan bukan MENANG atau KALAH 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Trimakasih vitaminnya Yang Mulia, trimakasih buat seluruh tim podium..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mahkamah Agung tidak kurang Guru² berkompeten. Luar biasa, Podcast membangun, mendidik. Terimakasih 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Sangat bermanfaat sekali. Terima kasih Yang Mulia, Host Ibu Sinta dan Tim podcast Podium Dirjen Badilum atas ilmu dan pencerahannya
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Alhamdulillah,, trimks byk atas pencerahannya yg sangat bermanfaat, sehat n sukses selalu YM
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sangat bermanfaat dan narasumber ya kompeten🎉😂
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Podcast yang sangat bermanfaat, jayalah terus Badilum
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Trmksh YM. Sangat bermanfaat❤
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Materi yang bermanfaat...sukses untuk podcast dirjendbadilum...
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Trimakasih Badilum...kegiatan Sangat bermafaat menambah pengetahuan..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantab, Informatif dan sangat bermanfaat.
Terimakasih Yang Mulia dan Ibu Host yang kerren... 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Keren
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Semangat dan sukses terus podium
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantap👍👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sangat mengedukasi, terima kasih 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantab
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
terima kasih atas ilmu dan pengalamannya YM Prof.DR.H. Haswandi, S.H., M.H, tetap sehat dan semangat.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Mencerahkan
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Alhamdulillah..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terima kasih ilmunya, sangat bermanfaat, ditunggu materi materi menarik lainnya🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Super sekali
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantapp 👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mendengar materi dari beliau yg pakar..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Luar biasa👍🏻👍🏻
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Topiknya bagus masalah eksekusi 👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Luar biasa menambah wawasan 👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih atas informasi dan pengetahuan. Bermanfaat untuk saya dalam melayani pencari keadilan 🙂🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Luar biasa sangat bermanfaat ❤
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih Yang Mulia atas pencerahannya. Bermanfaat bagi kami yunior... Siap bismillah untuk menambah literasi penguasaan pengetahuan tentng tusin kami di Satker di daerah
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Mantap, luar biasa, sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan teknis peradilan
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
terimakasih ilmunya, YM. Sukses selalu Badilum🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Semoga menambah wawasan dan berguna dalam pelayanan kepada masyarakat
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimah Kasih atas ilmunya Pak.....podcas Badilum semangkin jaya
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Sangat bermanfaat..👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sangat bermanfaat pembahasannya.. Mantap
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Mantals❤
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Ok buat tambah2 ilmu pak adil.😂
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
👍👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terimakasih ilmu yang sangat bermanfaat ❤
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Sangat bermanfaat, semoga selalu ada pembahasan seperti ini 🙏🏻
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Luar biasa.. Sangat bermanfaat.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Sangat bijak
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Itonms,,lancar dech wawancaranya.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terima kasih Yang Mulia
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Mantap. Terimakasih Prof ilmunya.....
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat sore salam sehat dan sejahtera untuk kita semua terimakasih banyak atas penjelasannya bermanfaat bagi kita semua.
Wa'alaikumsalam..
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Terima kasih 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Terima kasih tambah ilmu
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Dankje Ilmunya Bapak 🙏🙌& Ibu
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Alhamdulillah bisa menyimak... Menurut sy lebih baik klo ada file pembahasan yg bisa dibaca dan dipelajari kembali
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
terima kasih YM ilmunya sangat bermanfaat 💖
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
terimakasih penerahannya, sangat luar biasa dan bermanfaat
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Mantap... Trimakasih arahannya..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Sangat mencerahkan
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terimakasih pencerahannya Yang Mulia Bpk. Hakim Agung, numpang tanya, apakah permohonan penetapan sita jaminan bisa diajukan setelah putusan perkara telah mempunya kekuatan hukum tetap?incracht
Terima kasih untuk edukasinya yang sangat bermanfaat. Namun ada yang sedikit menggangu bagi saya dari yang disampaikan Hakim Agung Prof Haswandi terkait "keraguan" Ketua PN untuk menjalankan eksekusi. Apa upaya yang sudah dilakukan MA sebagai solusi konkrit yang dapat dilaksanakan segera dalam menepis "keraguan" Ketua PN untuk melaksanakan eksekusi sita? Apakah tidak ada mekanisme perlindungan kelembagaan untuk menjamin independensi Ketua PN dalam melaksanakan eksekusi? Atau misalnya kerjasama antar lembaga untuk melakukan supervisi dalam menjalankan putusan eksekusi tersebut.
Usul judul Harus nya permasalhn penyitaan berdarrkn putusan hakim PN, PT dan MA dan action hukum nya
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas sarannya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Assalamualaikum
Mau tanya 🙏
Pokok permasalahannya adalah
Ada 2 Orang yang tukar menukar tanah tanpa melibatkan PPAT, notaris dan sejenisnya saling percaya saja. Karena Masih suami istri.
Kemudian setelah terjadi tukar menukar tanah, tanah yang mulanya milik si Istri sudah ditukar menjadi milik si Suami di Jual, suami kepada Sebut saja Namanya A (makelar tanah *begitu agak cerdasnya si makelar ini ada kwitansi pembayaran tanah tersebut atas tanda tangan si Istri* )
Tanah yang mulanya milik si suami yang ditukar menjadi milik Istri.. aman aman aja ketika suaminya masih hidup
Timbul masalah ketika si suami sudah meninggal,, Biang kerok masalah ini adalah Anak Tiri si Istri,, sebut saja namanya B
Si B ini menjual Tanah milik Ibu tirinya (si Istri) yang dulunya sebelum ditransaksikan tukar menukar tanah ,, dulunya memang punya bapaknya yang kini sudah berpindah tangan menjadi milik si ibu tirinya disebabkan tukar menukar tanah. (Pihak si Istri gak ada surat tukar menukar tanah)
Si B ini menjual tanah rampasannya kepada si A (makelar tanah), pada waktu mentransaksikan jual beli tanah milik ibu tirinya Si B dan A sudah diperingatkan itu tanah miliknya tetapi tidak digubris.. padahal Si A makelar tanah adalah saksi yang mengetahui kejadian tukar menukar tanah antara bapak nya dan ibu tirinya. Tapi tetap saja si A makelar tanah tetap melanjutkan transaksinya dengan si B
Maka hilanglah sudah hak tanah milik ibu tersebut....
Kemudian Anak si ibu sebut saja si C, yang bapaknya sama kepada si B , mau menggugat Si B yang menjual Tanah ibunya kepada makelar si A sudah meninggal duluan.
Karena Si C tidak terima ibunya di zolimi kehilangan hak atas tanahnya diadakanlah pertemuan di kantor desa setempat
Saat pertemuan di kantor desa itu si C ngomong kepada Si A , tanah yang dibelinya dari Si B itu adalah milik ibunya, "si A makelar tanah mengakui pernah ada terjadi transaksi tukar menukar tanah antara bapak dan ibu kamu,, dan ibu kamu sudah menerima tanah hasil tukar menukar dari Bapak kamu*
Terus si C bertanya dimana tanahnya kepada si A dimana tanahnya ??
Si A makelar tanah berkata pokoknya sudah menerima titik.
Terus Pak Lurah bertanya ,, apakah yang benar dikatakan si A (makelar tanah) ibu kamu sudah menerima tanah hasil tukar menukar dengan bapak kamu ? Si C menjawab sudah....... , Auto dipotong pak lurah ,, kalau sudah ya sudah gak ada masalah... Kemudian pertemuan bubar
Ya memang sudah pernah ibu si C mendapatkan tanah dari bapak, yang jadi masalahnya setelah bapak mati sama si B anak tiri ibu si C menjualnya kepada si A makelar
Tanah yang di jual Si B sianaktiri kepada si A Makelar tanah kini posisi tanah tersebut sudah dijual lagi kepada si D
Maaf sedikit menambahkan
Tanah si Ibu nya C yang dibeli makelar dari hasil jual beli antara si A makelar dengan bapaknya Si C
Saat ini secara Surat masih SHM atas nama ibunya si C.
Si A makelar tanah hanya menguasai tanah hasil jual beli antara si A makelar dengan bapaknya Si C hanya berdasarkan Kwitansi, ((yang memang ada tanda tangan ibunya si C))
Tapi secara Fakta ibunya Si C tidak menerima uang hasil jual beli antara Si A Makelar tanah dengan Bapaknya si C,, sama bapaknya si C uangnya dipakai buat bayar hutang diluar kepentingan istrinya dan anaknya (si C)
Bisakah Si C menuntut di pengadilan kepada si A makelar tanah untuk menunjukkan, Kalau Ibu Si C memang sudah mendapatkan Tanah dari bapaknya si C dari hasil Tukar menukar tanah antara bapak dan ibu si C ?? Karena Si A terlanjur mengakui adanya Tukar menukar tanah antara bapak dan ibu si C
Apabila si A mengakui apa yang harus dilakukan si C
Mohon dibalas 🙏
Kai kin ceritanya ena..?
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Asslm, slmt siang bapak/ibuk. Tolong perhatikan juga pengadilan negeri lubuk sikaping, kabupaten pasaman sunatera barat. Tidak transparan dan jelas pak. Mereka tidak memverivikasi dan meninjau ke lapangan tanah yang di sanketakan. Nomor putusan nya, nomor : 17/Pdt.G/2020/PN.Lbs jo 150/PDT/2021/PT.Pdg jo 1197 K/Pdt/2022. Putusan hakim salah lokasi pak. Tolong pak... PN Lbs tidak meninjau ulang lokasi yang diputuskan.
Q: gugat PMH 1365 kemudian petitum-nya menghukum bayar kerugian sejumlah uang dari dana PNBP di institusi negara. Apakah bisa di eksekusi dan tidak hampa. Terimakasih pak Hakim.
BELAJAR
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.
Topiknya bagus masalah eksekusi 👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan kami dapat selalu memberikan manfaat bagi Sobat Badilum.
Jangan lewatkan episode-episode berikutnya.