Eksekusi Bidang Perdata | Dr. Lucas Prakoso, SH., M.Hum, - PODIUM Eps. #10

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 4 окт 2024
  • Halo Sobat Badilum !!
    Kali ini bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Bpk. Dr. Lucas Prakoso, S.H. M.Hum., membahas mengenai eksekusi bidang perdata. Mulai dari proses permohonan, telaah, pendaftaran, teguran (aanmaning), sita eksekusi, konstantering, lelang, teknis melakukan pengosongan, eksekusi melakukan suatu perbuatan hingga eksekusi tidak dapat dilaksanakan.
    Beliau sangat kompeten membahas mengenai Eksekusi BIdang Perdata. Dalam setiap uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) calon pimpinan pengadilan kelas II dan IB, beliau biasa menguji masalah eksekusi bidang perdata.
    Sobat Badilum tonton vidionya sampai habis !! Karena akan ada banyak hal mengenai Eksekusi Bidang Perdata yang selama ini belum kita tahu.
    Jangan lupa share, like & komen ya!!!
    =========================================================
    Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Bpk. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum selaku narasumber.
    Vidio ini dibuat oleh Tim Media Sosial Ditjen Badan Peradilan Umum (divisi RUclips Channel). Kru dalam pembuatan vidio ini meliputi :
    Hasanudin (WKPN Cibinong) : Koord, konsep, script, host
    Handy R. Kacaribu (Hakim PN Karawang) : Sinematografer dan editor
    Edwin Ruliawan, Riswan, Rizal (Badilum) : Penata kamera
    ========================================================
    Terima kasih telah menonton video terbaru kami. Jangan lupa untuk klik tombol subscribe dan aktifkan lonceng agar tidak ketinggalan notifikasi video-video terbaru dari channel ini.
    Ikuti website Ditjen Badan Peradilan Umum di : badilum.mahkam...
    Juga konten2 menarik di Media Sosial kami yang lain di :
    Instagram : / ditjenbadilum
    Facebook : / ditjen.badilum
    Akun ini dikelola oleh Tim Media Sosial Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
    #mahkamahagung #ditjenbadilum #zonaintegritas

Комментарии • 175

  • @gpamungkas9366
    @gpamungkas9366 Год назад +26

    Timestamp:
    1:08 Eksekusi secara umum
    3:32 Tim Penelaah Eksekusi
    5:15 Aanmaning
    11:57 Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang
    15:34 Benda yang dilarang disita
    16:40 Niet Bevinding
    17:49 Penjagaan barang tersita
    18:23 Sita yang sah
    21:06 Sita Persamaan
    23:04 Eksekusi Riil
    25:07 Konstatering & Peran Aktif Hakim
    31:04 Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi
    33:23 Balai Harta Peninggalan
    36:37 Nilai Lelang
    38:37 Eksekusi Melakukan Suatu Perbuatan
    43:05 Perubahan Jenis Eksekusi
    47:05 Eksekusi Grose Akta
    50:13 Non Eksekutabel
    57:11 Upaya Hukum Terhadap Eksekusi
    59:32 Perdamaian di Dalam/Luar Pengadilan
    1:01:50 PERKUSI
    1:03:47 Penutup

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, timestampnya akan sangat membantu

    • @daffamily5567
      @daffamily5567 9 месяцев назад

      Warbiassh

    • @herumulady580
      @herumulady580 9 месяцев назад

      9

    • @bachtiararsyen
      @bachtiararsyen 6 месяцев назад

      Izin bertanya Bagaimana prosedural nya jika saya ingin lgsg mengeksekusi oknum pihak ke 3, perusahaan, asn atas pemberian dokumen individu profesional tanpa izin ke pihak perusahaan untuk mengikuti tender dan di duga telah memalsukan pengalaman kerja profesional secara electronik selama 5 tahun ? Terima kasih atas pencerahan nya..

  • @akyraferdy
    @akyraferdy 28 дней назад +2

    Terimakasih Yang Mulia, saya JS Peradilan Agama, banyak sekali ilmu yang saya dapat dari podcast ini, sehat selalu Yang Mulia dan dapat berbagi lebih banyak lagi.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  18 дней назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum

  • @suardimansh2761
    @suardimansh2761 Год назад +8

    Garam yang enak mengandung Yodium, .. garam dicampur cabe rasanya pedas,.... semenjak Badilum ada Podium,....kami yang melihat dan mendengar semakin cerdas.... thanks Direktorat Jenderal Badilum

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, mohon ide2 dan saran untuk tema berikutnya

  • @GemsShow
    @GemsShow 8 месяцев назад +10

    Krn di indo pihak yg kalah tergugat, kalo tdk mau dieksekusi tdk ada hukumannya, beda dgn hukum di amrik pihak yg kalah, jika tdk mau dieksekusi dia kena hukuman penjara krn conten of the court tdk menghargai putusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap, jd tdk takut

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

    • @GemsShow
      @GemsShow 6 месяцев назад +1

      @@Ditjenbadilum alm. ayah saya dulu pensiunan pns dari dirjen ini 👍

    • @ferdinalsh7339
      @ferdinalsh7339 5 месяцев назад

      Mmg bgtu seharusya klu hukum mau dijadikan panglima bro..

  • @Jourell211
    @Jourell211 Год назад +3

    Belajar tanpa membaca solusinya nonton Podium terima kasih YM Bpk Lucas dan YM Bpk Hasanudin 🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, mohon saran dan masukkannya

  • @rizqiperdanasyarif4620
    @rizqiperdanasyarif4620 2 месяца назад

    Bermanfaat banget buat mahasiswa hukum dan praktisi hukum.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  18 дней назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum

  • @alirahmanshmh5981
    @alirahmanshmh5981 Год назад +1

    Alhamdulillah kami dapat pencerahan dari pak Dir., ternyata makna kehati2an kpn sbg penanggungjawab pelaksanaan eksekusi diartikan luas seperti kaitan dengan aan maning, bahwa aanmaning dapat dilakukan beberapa kali sebagai wujud kehati2an dan banyak contoh bahwa ditingkat aanmaning banyak yg berhasil sebagaimana pengalaman pak DIr, Bapak lucas.P, S.H., M. Hum.🙏🙏

  • @burhanuddinharahap5308
    @burhanuddinharahap5308 Год назад +2

    Baru mengetahui perjanjian Bersama dapat di Eksekusi tanpa terlebih didahului dengan gugatan (kalau tdk salah dengar ).
    Sangat bermanfaat bagi Jurusita dan Panitera sebagai ujung tombak pelaksanakan Eksekusi perkara Perdata ( Sebagai Pencerahan ).

  • @wiendakress4085
    @wiendakress4085 Год назад +2

    Terima kasih informasinya bapak YM atas ilmu & pengalaman yang telah di bagikan di video ini.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Bpk , mohon saran-saran dan masukkkannya

  • @ahmadbukhori3764
    @ahmadbukhori3764 Год назад +1

    Sangat bermanfaat, belajar dg menyimak obrolan ternyata mengasyikkan, lbh mudah memahami drpd membaca sendiri.

  • @agungsulistio1034
    @agungsulistio1034 Год назад +1

    Terima Kasih atas Pencerahannya YM Bapak DR. Lucas Prakoso,SH.M.Hum, Moderatornya Kang Hasan Mantap....

  • @pancawatipancawati1369
    @pancawatipancawati1369 11 месяцев назад +1

    Terima kasih atas sharing ilmunya YM. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M. Hum.

  • @andrisatriasaleh7677
    @andrisatriasaleh7677 Год назад +1

    SY BERULANGKALI NONTON INI GA BOSAN, SANGAT BAIK MENAMBAH WAWASAN LEBIH TENTANG EKSEKUSI

  • @burhanuddinharahap5308
    @burhanuddinharahap5308 Год назад +2

    Terimakasih pak atas pencerahan.
    Sangat bermanfaat bagi Pengadilan Negeri sebagai pelaksana Eksekusi perkara Perdata.

  • @hamsurahirwanto4138
    @hamsurahirwanto4138 Год назад +1

    Podium yg selalu kereen, terimakasih selalu menyajikan materi yg luar biasa👏🏻👏🏻👏🏻🙏🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Ibu, mohon saran dan masukkannya

  • @djuriasimbuang4049
    @djuriasimbuang4049 Год назад +1

    Trimakasih podium, trimakasi pak wakil... Semoga semakin banyak ilmu yang di share.. Sukses terus..

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Ibu Panmud yang baik, mhn saran dan masukkannya

  • @ronnywidodo6812
    @ronnywidodo6812 Год назад +1

    Terimakasih Podium Badilum dan Bapak Dir atas sharing dan pencerahannya terkait eksekusi🙏

  • @diparudiana1039
    @diparudiana1039 Год назад +1

    Kerennn Podium Ditjen Badilum.. Terimakasih Bapak atas ilmunya 🙏🙏🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, mohon saran2 dan masukkannya

  • @iwangunawan9261
    @iwangunawan9261 Год назад +1

    Keren pak bos Hasan materi dan narasumber nya luar biasa, terimakasih atas penerahannya, sangat bermanfaat 👍👍👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Bpk Iwan, mohon saran-sarannya

  • @rakhmaddwinanto6665
    @rakhmaddwinanto6665 Год назад +1

    Mantabh pak dir selaku narsum dan mas hasan,,sangat bermanfaat..Suskes selalu🙏🙏

  • @jackohrp5100
    @jackohrp5100 Год назад +1

    Siiip, sangat bermanfaat

  • @mayasariikaidan6143
    @mayasariikaidan6143 Год назад +1

    Sukses terus utk podium Dirjen Badilum 👍👍👍 dan terima kasih sharing ilmunya pak dir 🙏🙏

  • @SusuLawati-t3p
    @SusuLawati-t3p Год назад +1

    Trima kasih skali pak...atas penjelasan bpk .Smg ini akan manambah pengetahuan km.

  • @elvinadrian360
    @elvinadrian360 Год назад +1

    Sangat menarik, sangat berkompeten perpaduan antara ilmu dan pengalaman dalam pelaksanaan ekeskusi, terimakasih Bpk Narasumber, Bpk Moderator dan Tim Ditjen Badilum

  • @fitrahakbarcitrawan6593
    @fitrahakbarcitrawan6593 Год назад +1

    Luar biasa. Sangat menarik. Transfer knowledge yg didasari oleh ilmu dan pengalaman dipadukan sangat menarik dan mendalam. Terimakasih Bpk. Narasumber, moderator, dan tim Badilum. 👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih atas atensinya, mohon saran dan masukkannya

  • @muhammadzuhri4941
    @muhammadzuhri4941 Год назад +1

    Terimakasih atas penjelasan yg komprehensif. Penjelasan tersebut bermanfaat bagi praktisi peradilan 🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      terimakasih, mohon saran dan masukkannya

  • @juplyp4539
    @juplyp4539 Год назад

    Terima kasih ilmunya YM. Bapak Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.hum dan moderator pak Hasanudin, 🙏🙏🙏

  • @Niretikchannel
    @Niretikchannel Год назад +1

    Diskusi interaktif dan bermanfaat bagi praktisi hukum terutama utk hakim🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Pak Hakim Tj Karang, semoga bincang-bincang ini bermanfaat

  • @Triegon
    @Triegon Год назад +1

    Sangat Bermanfaat, terimakasih Tim Podium, Barakallahu Fiikum

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад +1

      Terimakasih, mhn saran dan masukkannya

  • @aswinarief3929
    @aswinarief3929 Год назад +1

    Terim kasih atas pencerahan nya bapak👍sangat bermanfaat.. Salam dri sabang

  • @nenengwarlinah4952
    @nenengwarlinah4952 Год назад +1

    Terimakasih YM untuk share ilmunya dlm pelaksanaan eksekusi yg sering kita laksanakan di lapangan.

  • @donialfianda592
    @donialfianda592 Год назад +1

    Mantap, sangat bermanfaat dan menambah ilmu

  • @Mas_Isdaryanto
    @Mas_Isdaryanto Год назад +1

    Sangat menambah wawasan dan me refresh kembali pengetahuan kita tentang Eksekusi. Terima kasih Pak Dir, pak Hasan, dan tim Podium, jaya selalu Dirjen Badilum.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, semog bermanfaat dan nanti kami di tema2 lainnya

  • @supriadizadi5343
    @supriadizadi5343 Год назад +1

    Terimakasih pak Dir atas ilmunya yang sangat luar biasa

  • @dewabudhy521
    @dewabudhy521 Год назад +1

    Podium is the best🙏🙏🙏

  • @rosdianatolinggi5241
    @rosdianatolinggi5241 Год назад +1

    Sangat menarik, terima kasih ilmunya bapak👍👍. Semoga kedepan lebih banyak lagi materi-materi serupa guna menambah ilmu terkait tupoksi kita👋👋

  • @linopasona718
    @linopasona718 Год назад +1

    Mantull... 👍

  • @singgihhariyono
    @singgihhariyono Год назад +1

    Terima kasih ilmunya pak Ketua Hasanudin, sangat bermanfaat sekali 🙏🏻

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, mohon saran dan masukkannya

  • @anandysatriopurnomo7222
    @anandysatriopurnomo7222 7 месяцев назад

    Keren bgt Bapak YM Dr. Lucas Prakoso, S.H., M. Hum setuju bgt pergeseran ranah Hakim Aktif dalam perkara perdata.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @nurtianingsih7220
    @nurtianingsih7220 Год назад

    Terima kaaih YM Hakim Agung saat ini, untuk ilmunya, sangat membantu pelaksanaan di lapangan..luar biasa 👍

  • @vitriagints
    @vitriagints Год назад +1

    terima kasih buat ilmunya..👍

  • @MuhammadAriLaw
    @MuhammadAriLaw 6 месяцев назад

    sangat bermanfaat di tunggu konten lainnya kami butuh asupan ilmu

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @tudenovyartha5768
    @tudenovyartha5768 Год назад +1

    terima kasih byk atas ilmunya 😍

  • @saparwijapassompek
    @saparwijapassompek Год назад

    terimakasih Yang Mulia atas ilmunya 🙏

  • @satriadiblitar4476
    @satriadiblitar4476 Год назад +1

    Mantap banar👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Bpk Wakil, mohon saraan dan masukkannya

  • @dianPuspitasari-we4qq
    @dianPuspitasari-we4qq 3 месяца назад

    Mantab bapak...terimakasih banyak ilmu nya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  2 месяца назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @MrJOHANIS79
    @MrJOHANIS79 Год назад +1

    Terima kasih ilmunya pak 😊🙏

  • @wachidbaihaqi877
    @wachidbaihaqi877 Год назад

    Terimakasih atas ilmunya YM, sangat bermanfaat

  • @sukarmanmandiraja3768
    @sukarmanmandiraja3768 2 месяца назад

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat pagi salam sehat dan sejahtera untuk kita semua terimakasih banyak atas penjelasannya bermanfaat bagi kita semua.

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  2 месяца назад

      Wa'alaikumsalam...
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum

  • @jieindra4283
    @jieindra4283 Год назад +1

    sangat bermanfaat, terima kasih!

  • @SahrimanJayadi
    @SahrimanJayadi 11 месяцев назад +1

    PN Raba Bima menyimak dan sangan bermanfaat

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  11 месяцев назад

      Bila ada usulan tentang tema2 podcast berikutnya, mohon beritahukan ke kami

  • @nunydefiary2881
    @nunydefiary2881 Год назад

    sangat bermanfaat trimakasih Bapak Direktur dan Badilum

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, mohon saran-saran untuk tema-tema yang akan datang

  • @omaradicandra
    @omaradicandra Год назад +1

    Bermanfaat

  • @amranjudge3957
    @amranjudge3957 Год назад +1

    Mantapp Pak..❤

  • @budidjatmiko29
    @budidjatmiko29 Год назад +1

    Mantep pak ketua

  • @bagindasfirmansyah710
    @bagindasfirmansyah710 3 месяца назад

    Terima kasih Pak Direktur atas ilmu

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  3 месяца назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @herwinapebrianti9045
    @herwinapebrianti9045 Год назад +1

    Sangat menarik materi ny dari narasumber dan host ny sangat berkompeten👍👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih Ibu Kasub yang baik dan pinter, mohon saran dan masukkannya

  • @i.made.witamash.127
    @i.made.witamash.127 Год назад

    terimakasih YM atas pencerahannya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Terimakasih, semoga bermanfaat. Mohon saran / ide untuk tema-tema podcast berikutnya

  • @iii.23.renaldomeijihasoloa95
    @iii.23.renaldomeijihasoloa95 2 месяца назад

    Sangat bermanfaat❤

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  2 месяца назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum

  • @nandatanjung3028
    @nandatanjung3028 10 месяцев назад +1

    Sangat bermanfaat

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @NoakSianturi27
    @NoakSianturi27 8 месяцев назад

    Terimakasih ilmunya pak Lucas

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @Jhevan21
    @Jhevan21 Год назад +1

    Luar biasa. Sangat bagus . Ijin pak. Kalau misalnya contoh kasus debitur tanpa jaminan wanprestasi, lalu langkah yg ditempuh Gugatan sederhana, petitumnya adalah sita eksekusi aset non jaminan, tetapi aset aset tersebut bukan milik tergugat. Dan tergugat tidak memiliki harta. Apakah bisa lanjut ke Pidana ?? Terimakasih

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Karena ini masaah privat maka bila alasan lanjut pidana adalah hal tsb tidak bisa

  • @florencacrisberk6843
    @florencacrisberk6843 Год назад +1

    ❤❤❤❤

  • @ilhamzordy32
    @ilhamzordy32 Год назад +1

    Sayang tidak di sebutkan biaya-biaya untuk proses pelaksanaan dari aamaning sampai tahapan sita selesai dengan pembayaran ke pemohon....tapi terima kasih infomasinya untuk kami yang awam tentang proses ini

  • @edwinruliawan5482
    @edwinruliawan5482 Год назад +1

  • @Esmeralda-e3c
    @Esmeralda-e3c 10 месяцев назад +1

    Bang apa bisa pemohon eksekusi perdata mencabut permohonan eksekusi yg diajukan di kantor pengadilan dan bagaimana dengan uang panjar eksekusi yg sudah di depositkan ?

  • @arigunawan7133
    @arigunawan7133 Год назад

    PN PASARWAJO ikut menyimak podcast badilum

    • @arigunawan7133
      @arigunawan7133 Год назад

      bisa minta dishare contoh penetapan ketua tentang harga jual tanah berdasarkan perhitungan sendiri ...terima kasih

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      coba cek di lampiran buku pedoman eksekusi terbitan Badilum

  • @KautsarRidha
    @KautsarRidha 6 месяцев назад

    Untuk melaksanakan Eksekusi Riil oleh pemenang lelang dari hak tanggungan apakah terlebih dahulu juga harus dilakukan sita eksekusi ?

  • @dunianyata6956
    @dunianyata6956 2 месяца назад

    SAYA LAWYER, MASUK KE POADCAST INI KAYAK MAKAN DAGING. MATERINYA FRESH BANGET

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  2 месяца назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @PamungkasFamily
    @PamungkasFamily 6 месяцев назад

    Kalau amar memerintahkan untuk membayar sejumlah uang. Lalu aset termohon eksekusi yang diketahui hanyalah uang (kas). Apakah uang kas tersebut dapat disita? Setelah disita, apakah langsung diserahkan kepada pemohon eksekusi karena tidak mungkin uang dilelang?

  • @KOA-b3h
    @KOA-b3h 7 месяцев назад

    mau bertanya.. jika yg kalah adalah pihak bank besar negara, misalnya aja bank BNI ... bagaimana memaksa bank besar ini utk melakukan pemb atas denda perdata yg ada jika mereka enggan melakukan yah?

  • @irmanivan9746
    @irmanivan9746 4 месяца назад

    Kira-kira berapa lama proses eksekusi setelah pendaftaran? Di PTN KENDARI kami daftar sejak bulan Januari hingga skrg belum ada jawaban, tdk ada informasi juga tahapannya sudah sampai mana. Hanya diminta menunggu..

  • @sambernyowo078
    @sambernyowo078 Год назад +1

    Izin bertanya pak sya pemenang lelang di kpknl trus saya ajukan pengosongan ke pengadilan.karena mau dikosongkan oleh pihak pengadilan pemilik rumah lama mengajukan gugatan perlawanan.dan saya menang di pengadilan tk 1 dan banding lalu pemilik lama mengajukan kasasi.apakah eksekusi pengosongannya harus ditunda menunggu putusan kasasi?

  • @caturhelia8873
    @caturhelia8873 4 месяца назад

    Apakah boleh eksekusi melebihi nilai yang digugat, misalnya gugatan sederhana nilai gugatan 50 juta sementara yg akan dieksekusi nilainya 500 juta, apakah bisa dieksekusi..?

  • @wahyunawawy7942
    @wahyunawawy7942 Год назад +1

    Apakah sita jaminan yg sudah di lakukan PN. Apakah tanah objek sita jaminan bisa di minta eksekusi

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Barang yang sudah disita jaminan dalam perkara lain, tidak dapat lagi diletakkan sita kecuali sita persamaan

  • @marwani2549
    @marwani2549 10 месяцев назад

    Mohon infonya pak,, biaya eksekusi apakah boleh di bebankan pada pihak yg di eksekusi

  • @ramssaragih-sn6nl
    @ramssaragih-sn6nl Год назад +1

    Apa bisa putusan pengadilan dieksekusi tanpa ada surat eksekusi dari pengadilan?

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  11 месяцев назад

      Pelaksanaan eksekusi didasarkan pada penetapan perintah pelaksanaan dari ketua pengadilan

  • @Nusantara8775
    @Nusantara8775 Год назад +1

    Kalau ada gugatan pihak ke 3 apa tetap bisa di eksekusi

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  11 месяцев назад

      Pada prinsipnya yg menunda eksekusi hanya perdamaian, selebihnya diskresi

  • @wahyunawawy7942
    @wahyunawawy7942 Год назад +1

    Kalau tanah yg sudah di sita jaminan oleh PN seiring berjalanan waktu ternyata tanah tsb sudah dijual terus bagaimana

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      kembali ke tujuan sita, yaitu penyitaan agar tidak illusoir.... sesuai ketentuan, barang yang sedang diletakkan sita tidak boleh dialihkan / dijual....mengenai akibat hukum barang yang disita dialihkan, silahkan di cek dalam ketentuan hukum

    • @irfanzaidan2785
      @irfanzaidan2785 Год назад

      izin komentar...kemungkinan pengadilan belum ajukan pemblokiran di bpn, karena jika sudah diajukan blokir dan bpn telah blokir, maka objek tersebut tidak dapat diperjualbelikan

    • @hasanudinnoor6867
      @hasanudinnoor6867 Год назад +1

      Pengalihan / penjualan barang yg diletakkan sita berakibat jual beli batal demi hukum, namun perlu digaris bawahi pula - mengikatnya sita bagi pihak ketiga adalah setelah sita diumumkan, dimana untuk tanah yg telah bersertifikat maka diumumkan dengan cara penyitaan didaftarkan di kantor pertanahan

  • @gersonhartono65
    @gersonhartono65 6 месяцев назад

    Pinter nih

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  6 месяцев назад

      Hai Sobat Badilum.
      Terima Kasih atas apresiasinya.
      Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.

  • @timorlorosaelorosae5078
    @timorlorosaelorosae5078 Год назад

    Kalo putusan PN sedang diajukan banding oleh pihak yg kalah, apakah eksekusi tetap hrs di laksanakan ?

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Prinsipnya eksekusi terhadap putusan berkekuatan hukum tetap, pengecualian dibolehkan terhadap hal-hal yang ditentukan oleh undang-undang

  • @herysetiawan3515
    @herysetiawan3515 Год назад +1

    d mana alamat bpk ...sy mw syering hak tanah sy d srobot sdr. kandung Pak...🙏🏻

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  11 месяцев назад

      podcast ini hanya membahas prosedur / administrasi saja

  • @Aiden-Azami
    @Aiden-Azami Год назад

    Untuk aanmaning, cukup sekali atau bisa berkali2

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад

      Pada prinsipnya cukup satu kali

    • @hasanudinnoor6867
      @hasanudinnoor6867 Год назад +1

      Berdasarkan Pasal 197 HIR, maka normatif cukup sekali, Karena begitu tenggang waktu yg ditentukan dalam Anmaning terlewati (maksimal 8) hari, KPN sudah dapat menerbitkan perintah eksekusi

    • @Aiden-Azami
      @Aiden-Azami Год назад

      Terimakasih atas pencerahannya

  • @agustinuspayongdosi9660
    @agustinuspayongdosi9660 6 месяцев назад

    host sebaiknya jangan sering potong pembicaraan, penjelasan yg menarik hakim pernah menambah amar putusan dan ditolak sama hakim PT, kan kita mau tau pendapat hakim kasasinya gmn? Begitu Bos🙏🏻

  • @anakagung2417
    @anakagung2417 Год назад +1

    Mohon Ijin Bertanya Bapak Direktur
    Dalam perkara eksekusi pembayaran sejumlah. Maka Barang barang milik Termohon disita Dan dilelang untuk mendapatkan uang untuk pembayaran sejumlah uang.
    Yang saya Tanya. Splash BPN diboleh menerbitkan sertifikaat alas nama penenang lelang walaupun sertifikatnya masih Ada diterlelang kami mohon petunjuk Dari Yang mulia bapak dIrektuur tenaga teknis Badilum

    • @irfanzaidan2785
      @irfanzaidan2785 Год назад +2

      izin komentar...pendapat saya bisa bpn menerbitkan sertipikat atas nama pemenang lelang berdasarkan risalah lelang tentunya dan berita acara eksekusi lelang dari pengadilan

    • @anakagung2417
      @anakagung2417 Год назад +1

      Terimakasih bapak Oleg Karena saya eksekusi pembayaran sejumlah Uang Seringga saya sita langsung Lelang milk Kejaksaan termohon namun sertifiakt Yg saya sita dan lelang gak Ada dipenjual /dipanitera Seringga setelah Ada pemenang lelang kami tdk bisa memberikan asli sertifikat Kepada pemenang Lelang Oleh Karena sertifikat masih dikuasai oleh Termohon eksekusi
      Terimakasih atas pencerahan Bapak Hanya dengan risalah lelang BPN bisa menerbitkan sertiikat atas nama pembeli walaupun penjual/panitera tidal visa menyerahkan sertifikat aslinya .. Lagi sekali terimanakasih pencerahan bapak

    • @anakagung2417
      @anakagung2417 Год назад +1

      *milik Termohon maksud Saya bukan kejaksaan **

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Год назад +1

      Dalam lelang eksekusi, sesuai PMK, tidak disyaratkan tanda bukti hak dalam pengajuan lelang, terimakasih

  • @prabuarie3879
    @prabuarie3879 Год назад +1

    Nara Sumbernya,,imbang2x KPT Bandung..😂

  • @Junaidi123-z4q
    @Junaidi123-z4q 8 месяцев назад

    Ass... Selamat malam Pak bisa minta alamat Kantor atau nomor telpon kantornya trimakasih

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  7 месяцев назад

      Bisa dicek di website kami di badilum.mahkamahagung.go.id