Seharusnya penanganan dan penyelesaian sengketa,konflik dan perkara pertanahan bisa diselesaikan di tingkat kantor pertanahan,dan dirjen 7 turun ke lapangan untuk menyelesaikan sengketa konflik perkara sehingga penanganan tdk berlarut larut, dan bila tdk diselesaikan segera akan menjadi rumit untuk penyelesaiannya, di daerah ada kabid sengketa dan ada kasi sengketa di kanwil dan kasi di kantah pertanahan ,salam buat mbak yuli dan mbak tini
Jangan biarkan justru pejabat BPN nya yang menjadi mafia tanah. Siapa yang mengawasi kinerja BPN harus transparan dan tegas yang pro rakyat, jangan pro mafia tanah maupun pihak pengusaha. Rakyat perlu keadilan.
Betol apa yg anda sampai kan...kerna sy juga mengalami sampai saat ini urusan sertifikat hak milik sy di jual belikan oknum bpn kepada orang kain tanpa sepengatahuan sy bahkan yg membeli sertifikat hak milik sy tidak pernah sy mengenal nya tidak ada hubungan keluarga dari sy..sy lapor kan ke kejaksaan bidang mafia tanah sama juga membela yg menjual belikan sertifikat hak milik sy.
wow fakta dengan ucapan dari ibu ini selaku mewakili ATR&BPN sangat jauh panggang dari api, seperti pungguk merindukan bulan , bagaimana ini ya, sudah beebulan-bulan dan melewati dua tahun dari tahun 2021 sampai sekarang 2022, pie iki mba, tolong donk penjelasannya, Risma Sihotang (Masyarakat Pertanahan Indonesia), selaku kuasa dari sebahagian masyarakat korban sentul city di desa Bojong Koneng, Kec. Babakan Madang, Jabar.
Kasus tanah menimpa kelurga saya saat ini,kakek saya punya sebidang tanah yg belum bersertpikat kemudian mengijinkan saudranya tinggal di tanah itu dengan pajak bumi dan bangunan atas nama saudaranya,setelah kakek saya meninggal dan di makamkan di tanah yg di tinggali saudaranya itu yg memang sebagiannya makam keluarga,kini saudaranya mengakui bahwa tanah itu miliknya yg sudah di beli dari kakek saya, dengan membuat sertipikat,padahal waktu kakek saya masih hidup keluarga kami biasa memakamkan keluarga yg meninggal di tanah makam keluarga yg di tinggali saudara kakek saya tersebut, ADA YG ANEH SERTIPIKAT KELUAR TANPA ADA PENGECEKAN LOKASI.. Apakah ini bisa di sebut model kerja mafia ranah?
pada tahun 1960 an tanah tersebut masih bernama embah saya (Djumanten dan ruham ) tanpa berita acara tahun 1980 an berubah nama H.Abubakar suami dr sa'isa/Hj .Hasanah putri dari djumanten & Ruham , sa'isa dan h.Abu bakar tdk punya anak pd thn 93 & 94 terjadi jual beli penjual H.Abubakar dan pembelinya henny yg masih berumur 13thn dan akte yg satunya 14 thn karna tgl lahir henny 26 -07-1980 ketika dipertemukan dg ponakan oleh kds dg ahli waris dr saisa(meninggal tdk punya anak) henny hanya menyampaikan tapi tdk menunjukkan akte jual beli , yg saya tanyakan bagaimana solusinya? sementara yg salah lakukan tanah saya kuasai dg tindakan saya sendiri selaku ahli waris karna surat pengaduan saya ke desa dan polsek tgl 19 -1-2022 sampai sekarang tdk ada titik temu dan Henny ketika gelar di polsek tdk membawa akte sebagai tanda pukti kepemilikan.
Masalah tanah dominan asalnya dari Kepala desa/ Kelurahan ...! BPN tidak perlu melibatkan lurah/ kepala desa mengenai tanah ! Rakyat susah di buat oknum kelurahan . Biar BPN bertanggung jawab semua. Itu saran saya. Tks
Assalamualaikum.. Pak / Bu....kami punya tanah dipinggir jalan sdh Shm ....pada thn 2012 awal...2 bulan setelah shm kami muncul, muncul kembali sertifikat lain...menurut historis tanah tersebut sdh 10 thx tdk digarap...dan sekarang muncul pihak lain menggunakan dg bukti2 yg dibuat2 dan selalu menang dalam sidang..kami sebagai masyarakat kecil tdk berdaya utk melawan..mereka mengandalkan uang utk menggunakan...hal ini terjadi di Pekanbaru Riau kabupaten Kampar...persisnya didesa karya indah jl.garuda sakti km.8. Kampar....kami terdiri dari 45 Kk melawan 1 orang oknum pensiunan polisi yg notabene adalah maria tanah...apa yg harus kami lakukan Bapak2 Ibu.di Bpn..
Tolong ibu bpa. Buat Bpn yang di karawang jangan mempersulit rakyat kecil. Jangan berpihak ke orang yang salah. Saya kemaren udah bulak balik brapa x. Tapet surat dari bpn mediasi lagi mediasi lagi. harusnya bpn tanggung jawab sama prodaknya karna sertifikat buatan bpn. batalin itu sertipikat dan cabut sertifikatnya. Masa iya kk nya ibu saya bikin sertifikat dengan dasar segel ataw kekitir yang di dalam isi suratnya tanah sawah sama tanah darat sudah di jual semua ko malah bisa di bikin sertifikat. Yang anehnya lagi sertifikatnya malah ada di tanah sawah orang tua saya. itu kan udah fatal salah subjek salah objek. tapi kenapa masalah inih di persulit malah di suruh ke pengadilan. Buat saya orang kecil mana mampu buat ke pengadilan. Bpn donk harusnya bertanggung jawab
Betul... Krn byknya kasus yg terbengkalai dan berliku, hrsnya kementrian atr/ bpn membuat kantor ditiap kecamatan... Tapi para pegawainya hrs diseleksi, harus yg takut Tuhan... Kalau pegawainya mbalelo jg percuma saja
Semisal ada kasus Si A(petani), dan si B( pegawai kelurahan) ikut sertifikat PTSL, si A tanah kebun si B tanah buat kandang. Jalan masuk si B ikut tanah si A. Sertifikat si B jadi sedang si A dokumen dikembalikan dengan alasan tanah produktif. Mohon penjelasannya soalnya jalan yang dipakai oleh si B adalah tanah produktif milik si A yang belum tentu jadi jalan ??? Mohon dijelaskan soalnya masalah seperti ini sering terjadi. 🙏 Terima kasih
Saya laporkan Sengketa Tanah di tanggal 24 Juni 2024 sampai saat ini tanggal 30 Oktober 2024. Belum sama sekali di tanggapi. Saya sudah berapa kali ke bpn Kutai barat. Selalu banyak alasan mereka. Terakhir tanggal 28 Oktober di janjikan tanggal 29at 30 sudah terima surat undangan mediasi tapi saya chat org bpnnya malah dinas luar.. Tolong kemana lagi saya harus menuntut hak atas kepemilikan tanah saya. Saya taat bayar pajak setiap tahunnya. Surat saya di bpn lengkap berkasnya sampai ke kampung dan kecamatan Sedangkan yg mengklem tanah syaa. Saya cek ke kantor desa dan kecamatan bpn pun tak ada berkas org tersebut bahkan sya cek di pajak tidak ada juga sertifikat A. N Y Gadak. Tapi bisa keluar sertifikat di tahun 2009 ikut program prona. Sertifikat saya di th 2018. Tolong bantu up kasus sya
Assalamualaikum brother yang paling paripurna itu untuk menyelesaikan kasus sengketa Agria Masyarakat dengan pemerintah dan pihak swasta lain Kunci ada pada keseriusan untuk membantu memediasi atau tindak lebih yang isiatifnya yang di mulai dari laporan pengaduan masyarakat yang lain SD uang di tindak lanjuti oleh Kanta sampai kanwil dan Sekmen dan Ditjen sengketa mana mampu masyarakat di kabupaten dan desa kota menghadapi birokrasi ATR BPN Hanya sekedar menampung yang dilayani Petugas PTT pelayanan yang ada di kantor BPN sedang bagian kasi sengketa kasi pengadaan tanah dan Kanta Kabupaten tidak merespon cepat Pengaduan masyarakat kasus konflik Agria sudah masif terjadi pada kabupaten Melawi Kanta dan KAKANWIL ATRBPN serah terima jabatan Pensiun dan pindah ke provinsi /kabupaten lain pengaduan kasus masyarakat lepas tangan tangan terombang ambing tidak jelas penyelesaian ini terjadi di keluarga besar Kalimantan Pontianak lokasiKabupaten MELAWI Kantah bernama AntoniusST sekarang pindah kabupaten Ketapang dan KAKANWIL Erie Suwondo telah Pensiun dan kami keluarga Besar melaporkan KPK Tembusan Kajati Polda Ombudsman HAM DPP LSM LAKI kesimpulan ATR BPN tidak Netral masih berpihak masyarakat sudah jenuh habis biaya demo menunggu ATRBPN solusi terakhir terimakasih
Mengadukan hal tersebut ke Komnas HAM jakarta" namun sampai saat ini pun belum ada jalannya untuk dapat diselesaikan" Nomor Agenda kami dari Komnas HAM 64144
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara) dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Konflik lahan tanah yang terjadi dimana-mana. Persoalannya mentern pada suatu masalah BIRO KEPEMERINTAHAN yaitu Departemen Pertanahan dan Departemen Perdagangan. Semisal mungkin saya menjual lahan tanah 37juta rupiah dan dibagikan kepada 10 orang pengelolah. Tetapi, menurut saya disini ada keterlibatan departemen ekonomi. Kemudian harga lahan ini sangat murah. Belum ada jawaban dari departemen perdagangan kab.manggarai-NTT.
Kenapa BPN dan lembaga yudikatif tidak membentuk lembaga peradilan khusus bidang pertahanan, karena sengketa konflik dan perkara bahkan mafia tanah sangat rentan terjadi akibat percepatan pendaftaran tanah sejak dimulainya program PTSL, seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.., toh selama ini kesimpulan lembaga mediasi di BPN tidak bersifat memaksa, sehingga penyelesaian sengketa konflik di BPN cenderung diabaikan oleh para pihak, Begitu juga dgn penertiban penguasaan tanah yang melanggar bisa ditertibkan di lembaga tersebut 🙏
Apakah kementrian atau menteri, akan membantu jika pegawai BPN jujur menjadi korban dari mafia tanah atau terseret ulah mafia tanah? Tolong berikan jaminan hukum...karena pegawai BPN bukan penyidik , yang menentukan dasar kepemilikan tanah asli atau palsu,
Saya sudah membuat pengaduan penyelesaian kasus pertanahan dari tahun 2017 dan surat diperbaharui lagi tahun 2023 di Kantah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tetapi hingga sekarang belum ditangani sesuai ketentuan.
Kalau didunia mafia tnh ini aman2 saja, yakinlah dialam kubur ga akan lolos dari azab... Tunggu saja kalau kalian para oknum bpn oknum hakim dan mafia Tuhan cabut nyawa kalian
Bpn g bener terkesan membiarkan laporan yang masuk , saya urus sertifikat saya yg tadinya di skw thn 1963 luas 2020 m eh diurus bpn 2019 kok berkurang jadi 1800 trus saya adukan ke kelurahan katanya ndak bisa , suruh ke bpn boyolali jawatengah begitu lapor ke bpn suruh balik ke kelurahan macam lempar bola panas g jelas ini bpn gimana kerjanya perlu revolusi mental besar2ran
Y gk pda mikirin matinya nanti jadi apa ya org orang BPN... masarakat dipersulit... Kalian orang bpn harus tau apa yg lu lakukan bakal di tanggung di dunia dan ahirat... Jgn pikir enak makan uang begituan
Saya pun dapat tanah warisan 1550 meter setelah saya balik nama dan disertifikasi hasilnya berbeda jumlahnya jadi 1300 yah gpp lah , anggap saja salah ukur orang jaman dulu 😅 lagian saya tanah warisan gak beli, jadi saya maklumi aja
Kalau pemerintah mau serius mau membrantas mafia tanah seharusnya setiap pengaduan masyarakat itu di dengar dan ada no yg di hubungi kami di daerah sebagai pendatang di anak tiriikan
Sy heran BPN gapernah selesai Sy 1995 -skg blm selesai penyerobot dkk termasuk pejabat terkait yg menjadikan tnh kita mesin ATM para pejabat rakyat kecil jadi miskin dan tertindas
Sebenarnya masarakat bisa mengurus klw dana yg dikeluarkan dari BPN harus jelas dgn harga tertentu . Misal tanah yg ukuran kecil dgn ukurannya soalnya klw mau dibangun didatangkan dari Pemda mana izinnya TDK ada. Akibatnya seperti ini
Assalamualaikum Atr/bpn, apakah penerbitan sertifikat atas tanah kaum(adat) sebanyak 80 sertifikat pada tahun 2019 dikota padang bisa diajukan keberatan ataupun permohonan peninjauan kembali atas terbitnya sertifikat2 tsb..oleh pihak yg merasa dirugikan secara materil dan immateril
Assalammualaikum wr.wb Ibu dalam kasus Tanah Wakaf No.449 Bpn Jakarta Barat , Jembatan Lima Apakah Bisa di Telusuri Dengan Admintrasi Yang Cacad , oknum tersebut sudah sudah ada pengakuan , tetapi pihak para pejabat malah , membiarkan , dan santai saja dalam menangani kasus ini, kami umat muslim sangat kecewa dengan adanya perbuataan hukum yang di langar , untuk di jalan allah...... mohon untuk melihat dan teliti kebawah , dalam kasus wakaf surat No.449....
kami , bukan menggugat , tetapi ingin meluruskan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak wakaf No.449 yang saat ini di perlihatkan warkah dengan petugas BPN sangat2 tidak ada nya Bukti kepemilikan dan dasar2 hak atas tanah ter sebut... Saat ini. Apakah Pelayanan BPN bisa Bersikap Tegas , ,?
Asallamallaikum bu saya punya tanah peninggalan orang tua orang tua saya rumah nya di tengah sebelah kanan sudah diakui tetangga sebelah timur memang sudah di jual sama anak bude saya namun si pembeli itu sekarang tanah yang saya tempati juga di gerus terus saya waktu ada prona sertifikat tanah saya tidak di libatkan ngukurnya malah si perampas yang di ajak ngukur harusnya pemilik tanah tau atau saya pemilik nya ahkirnya saya di rugikan 130 mr Mohon solusinya nama misni desa tampo trisono babatan ponorogo jatim🙏
Selamat malam ibu,mau tanya ini:masalahnya gini ibu,sekitar THN 1962 lahan ini dibuka orang tersebut dan mungkin sekitar 60 ditinggalkan kenegara tetangga malaysia.sekarang mau mengambilkan kembali sedangkan lahan tersebut sudah dikuasai orang lain.apakah itu bisa atau tidak,mohon ibu jjawabannya dengan sangat.
Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
Kami ahli waris mengajukan warkah ke desa ciluncat kec cangkuang kab bdg tiba2 desa menyodorkan sertifikat a/n orang lain padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tsb, mohon pentumjuk untk solusi
INI GIMANA KERJA BPN? DIWILAYAH KAMI TAMBUN SELATAN BANYAK KASUS TANAH : PENYEROBOTAN TANAH, SERTIPIKAT GANDA, PEMBENGKAKAN BIAYA PEMBUATAN SERTIPIKAT, MASYARAKAT RESAH KARENA TAKUT TANAH/RUMAHNYA DISROBOT MAVIA.
maaf mau nanya Bu..., kalau mediasi di Kantor Pertanahan GAGAL karena pihak terlapor tidak mau hadir setelah diundang 3 kali, apa upaya hukum selanjuynya....???
Buat bu Yuli ( penanya ) sebelum ada sesi tanya jawab sebaiknya ibu studi kasus dulu..diperdalam sehingga pertanyaannya bu Yuli itu tajam dalam membedah kasus dalam membela rakyat terutama di daerah. Fakta bu gak ada perubahan di BPN daerah untuk ngurusi rumah dan tanah di daerah yang jelas igendom sulit nya di bawa mati, imbal imbalan antar instansi. Payah
Pegawai BPN memang banyak yg nakal kerja tak beres kantor milik pemerintah kayak kantor pribadi, kerjanya hanya uang mafia tanah merajalela karena kerja sama dengan oknum BPN dan kong kalikong sama notaris, makanya pegawai BPN rata rata hidupnya kaya dan saya salah satu korban mafia tanah di kota Semarang mau lapor tak punya uang sedang bukti masih saya simpan dan 15 thn saya hdp terlantar karena tanah dan rumah dikuasai pelaku maria tanah
Ya Alloh bu sy minta tolong sertifikat sy disengketakan orang yg gak jelas.sepulang sy dari taiwan rumah sudah dikuasai orang. Yg katanya sudah melakukan sidang yg tidak masuk akal. Sy rakyat kecil yg gak punya apa2 ditindas orang zholim
Buk, sy hendak meminta salinan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor : 500/HGB/BPN/93 Tertanggal Jakarta 1 Mei 1993 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama Bernada Sukma Harahap Atas Tanah Di Kotamadya Medan. Persyaratan apa yg harus saya.penuhi ? Terima kasih
Assalamualaikum min kakek kami punya tanah di kab langkat dan itu sudah diserobot orang bahkan ada peeusahaan perkebunan di lahan tsb , dulu ditahun 80 an diurus oleh paman saya tapi takberhasil dan di tahun 90 an diurus tak berhasil juga sekarang kakek kami dan orang tua kami dah enggak ada bagaimana cara urusnya min sementara surat kepelimikan nya ada mohon pencerahannya min.
@@DaniLetetuni begini kak kami itu adalah keluarga pada tahun 1948 yg dikejar 2 oleh pki dan semua surat 2 kepemilikan yg kaminpunyai telah hilang ketika evakuasi dan masalah tanah yg kami maksud surat dari pemerintah me nyatakan kepemilikan atuk atau kakek kami ada yg ditanda tangan oleh pembantu bupati ketika itu asisten wedana.
Paman saya punya istri tapi gk punya anak . Tanajh plus rumah dikuasai istri dan keponakan istrinya . Paman sdh meninggal , apa tanahnya bisa dikategorikan sengketa ? Trimakasih.
Tolong Bu . Buka kantor nya di propinsi sum .Utara . Untuk membantu kami masyarakat . Karna kami sudah capek Bu mengurus tanah warisan kakek kami untuk kami usahai tapi tidak boleh .kami kuasai
Susah kamimasyarakat awam ini. Buta aturran tanah mulai jaman dulu sampai sekarang bisa jadi milik kehutanan dan orang lain tampa di ketahui keturunan kakek nya gimana itu bu.
Maaf tanya pak, saya mempunyai pekarangan dan sudah ada sertifikatnya tetapi belum dpasang batas atau patok, agar tidak salah faham dengan tetangga apakah bisa minta bantuan pegawai BPN untuk memasangkan patok? terima kasih
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Saya punya tanah dr orang tua yg diklaim pihak penggarap..saya punya surat jual beli..si penggarap mengaku beli dari ortu dengan salaman...berjalan beberapa tahun muncul sporadik dan tidak didasari surat jual beli
Asalamualaikum Bagai mana Bapak / Ibu dengan kepemilikan tanah yang diabaikan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar Pajak atas tanah tersebut dan setelah itu dia mengaku itu tanah miliknya terimakasih.
Keterangan ibu dari BPN Pusat diatas bikin nambah nangis rakyat bawah jadi sejak indonesia merdeka tidak ada perubahan apa apa di Agraria. Rakyat nya autopilot dalam mengurus sertifikatnya. Kapan Indonesia ini bisa menjadi Negara berdaulat klo birokratnya dalam memberi penjelasannya kelihatan tidak tulus dan murni.
Sengketa itu, antara ordal, security dan calo. Semua bisa mbobol sistem yg sdh ada SOP nya. Kaya tikus nyingnying aja. Dikejar kesono lari kesini. Semakin kesini semakin kesono.
Slmt siang..mhn info sy SDH mengirim berkas permohonan penanganan sengketa tanah pada tgl 22 juli 2021 PD kementrian ATR BPN..lengkap beserta berkas pendukung. Atas nama bpk Elly Poerwanto. Sampe skrg blm ada kabar apakah surat SDH diproses atau blm. Mhn informasi selanjutnya gmn mana memantau berkas sy tsb . Trimaksh
@@dwiwulandari4280 Halo #SobATRBPN, terkait surat Saudara saat ini telah terdisposisi dan sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Terima kasih
Selamat Malam. Bu. Mau bertanya Saya udah punya sertifikat tapi pas prona di buat Lagi sertifikat tanah Saya nama orang lain. Dan Saya Udah tanya BPN mengakui kesalahannya. Sampai sekarang Belum selesai. Sertifikat saya . Apa perlu Saya laporkan ke pihak berwajib. Kepala BPN mengakui kesalahannya. Yg sertifikat baru' udah ketemu dan mengakui bukan tanah ya. Ini kejadian di Kabupaten Lombok Timur NTB..
Kami membeli tanah dari thn 1992 Dengan bukti kwitansi jual beli Dlm perjalanan si penjual menukar lagi tanah tersebut dengan sebuah gading kemudian pemilik gading menjual lagi tanah tersebut pada seorang pengusaha dan pengusaha tersebut langsung mengurus sertifikatnya dan sertifikat tersebut di gadai ke BANk gi mana cara penyelesaian nya menurut kementrian,,???
Bagus. Byk info2 dasar yg mudah dipahami. Terima kasih Bu.
Pindahan ibu kota, buat kita semakin siap meng
Terima kasih pak menteri baru.
Ada surat pengaduan kami termasuk surat kami masyarakat RW.6 kel.lapadde kota Parepare.
Do'a dan salam sukses buat semuanya
sangat betul sekali pak
Seharusnya penanganan dan penyelesaian sengketa,konflik dan perkara pertanahan bisa diselesaikan di tingkat kantor pertanahan,dan dirjen 7 turun ke lapangan untuk menyelesaikan sengketa konflik perkara sehingga penanganan tdk berlarut larut, dan bila tdk diselesaikan segera akan menjadi rumit untuk penyelesaiannya, di daerah ada kabid sengketa dan ada kasi sengketa di kanwil dan kasi di kantah pertanahan ,salam buat mbak yuli dan mbak tini
Jangan biarkan justru pejabat BPN nya yang menjadi mafia tanah.
Siapa yang mengawasi kinerja BPN harus transparan dan tegas yang pro rakyat, jangan pro mafia tanah maupun pihak pengusaha.
Rakyat perlu keadilan.
Betol apa yg anda sampai kan...kerna sy juga mengalami sampai saat ini urusan sertifikat hak milik sy di jual belikan oknum bpn kepada orang kain tanpa sepengatahuan sy bahkan yg membeli sertifikat hak milik sy tidak pernah sy mengenal nya tidak ada hubungan keluarga dari sy..sy lapor kan ke kejaksaan bidang mafia tanah sama juga membela yg menjual belikan sertifikat hak milik sy.
Yang menjelaskan kecil suaranya, grogi dia.
@@Adi-g8jsebaiknya bapak memakai jasa pengacara
Makanya pemerintah gak akan mampu siapapun presidennya menterinya , menangani tingakat desa klurahan gak akan mampu apalagi negara .
Terimakasih pencerahannya .... 👍
wow fakta dengan ucapan dari ibu ini selaku mewakili ATR&BPN sangat jauh panggang dari api, seperti pungguk merindukan bulan , bagaimana ini ya, sudah beebulan-bulan dan melewati dua tahun dari tahun 2021 sampai sekarang 2022, pie iki mba, tolong donk penjelasannya, Risma Sihotang (Masyarakat Pertanahan Indonesia), selaku kuasa dari sebahagian masyarakat korban sentul city di desa Bojong Koneng, Kec. Babakan Madang, Jabar.
Kasus tanah menimpa kelurga saya saat ini,kakek saya punya sebidang tanah yg belum bersertpikat kemudian mengijinkan saudranya tinggal di tanah itu dengan pajak bumi dan bangunan atas nama saudaranya,setelah kakek saya meninggal dan di makamkan di tanah yg di tinggali saudaranya itu yg memang sebagiannya makam keluarga,kini saudaranya mengakui bahwa tanah itu miliknya yg sudah di beli dari kakek saya, dengan membuat sertipikat,padahal waktu kakek saya masih hidup keluarga kami biasa memakamkan keluarga yg meninggal di tanah makam keluarga yg di tinggali saudara kakek saya tersebut,
ADA YG ANEH SERTIPIKAT KELUAR TANPA ADA PENGECEKAN LOKASI..
Apakah ini bisa di sebut model kerja mafia ranah?
pada tahun 1960 an tanah tersebut masih bernama embah saya (Djumanten dan ruham ) tanpa berita acara tahun 1980 an berubah nama H.Abubakar suami dr sa'isa/Hj .Hasanah putri dari djumanten & Ruham , sa'isa dan h.Abu bakar tdk punya anak pd thn 93 & 94 terjadi jual beli penjual H.Abubakar dan pembelinya henny yg masih berumur 13thn dan akte yg satunya 14 thn karna tgl lahir henny 26 -07-1980 ketika dipertemukan dg ponakan oleh kds dg ahli waris dr saisa(meninggal tdk punya anak) henny hanya menyampaikan tapi tdk menunjukkan akte jual beli , yg saya tanyakan bagaimana solusinya? sementara yg salah lakukan tanah saya kuasai dg tindakan saya sendiri selaku ahli waris karna surat pengaduan saya ke desa dan polsek tgl 19 -1-2022 sampai sekarang tdk ada titik temu dan Henny ketika gelar di polsek tdk membawa akte sebagai tanda pukti kepemilikan.
Itu mah org kelurahan . Kecamatan . Atr bpn yg bermain juga rt. Rw yg bnyak ga benet
Jika BPN terbuka kepada masyarakat tidak akan ada tanah sengketa tpi ini BPN tertutup. Jdi bisa jadi memakan korban sampai ada yg meninggal.
Masalah tanah dominan asalnya dari Kepala desa/ Kelurahan ...! BPN tidak perlu melibatkan lurah/ kepala desa mengenai tanah ! Rakyat susah di buat oknum kelurahan . Biar BPN bertanggung jawab semua. Itu saran saya. Tks
Sudah lebih satu thn surat pertama,ini perlu surat kami mendpt perhatian
Mantap dari kelurahan Jaya Mukti Kec: Dumai Riau Alexsander Nasution Pranata Perlindungan Masyarakat Kota Dumai Nyimak
Assalamualaikum..
Pak / Bu....kami punya tanah dipinggir jalan sdh Shm ....pada thn 2012 awal...2 bulan setelah shm kami muncul, muncul kembali sertifikat lain...menurut historis tanah tersebut sdh 10 thx tdk digarap...dan sekarang muncul pihak lain menggunakan dg bukti2 yg dibuat2 dan selalu menang dalam sidang..kami sebagai masyarakat kecil tdk berdaya utk melawan..mereka mengandalkan uang utk menggunakan...hal ini terjadi di Pekanbaru Riau kabupaten Kampar...persisnya didesa karya indah jl.garuda sakti km.8. Kampar....kami terdiri dari 45 Kk melawan 1 orang oknum pensiunan polisi yg notabene adalah maria tanah...apa yg harus kami lakukan Bapak2 Ibu.di Bpn..
Menurut saya ini mudah sekali mengadilinya.
Salam Agraria ❤
@@mudjijonojonomopulangpiman1312prettt !!!.
Selain gugat harus upaya hukum lain.
Permen atr bpn no 21 tahun 2020
Tolong ibu bpa. Buat Bpn yang di karawang jangan mempersulit rakyat kecil. Jangan berpihak ke orang yang salah. Saya kemaren udah bulak balik brapa x. Tapet surat dari bpn mediasi lagi mediasi lagi. harusnya bpn tanggung jawab sama prodaknya karna sertifikat buatan bpn. batalin itu sertipikat dan cabut sertifikatnya. Masa iya kk nya ibu saya bikin sertifikat dengan dasar segel ataw kekitir yang di dalam isi suratnya tanah sawah sama tanah darat sudah di jual semua ko malah bisa di bikin sertifikat. Yang anehnya lagi sertifikatnya malah ada di tanah sawah orang tua saya. itu kan udah fatal salah subjek salah objek. tapi kenapa masalah inih di persulit malah di suruh ke pengadilan. Buat saya orang kecil mana mampu buat ke pengadilan. Bpn donk harusnya bertanggung jawab
Kami Juga sudah mengadukan hal tersebut Ke kepala Desa" ke camat juga ke BPN kabupaten tidak ada hasil sama sekali" kami juga sudah men
kayaknya masyarakat sangat susah menerima keadilan serta haknya dari BPN
Haram hukumnya mempermainkan tanah org lain, akan sangat berat pertggjwbnnya di alam kubur
Tolong untuk bpn kab. Pandeglang tolong dibenahi pertanahan daerah kec. Cikeusik kec cibitung kec cibliung dll. Sebabbanyak tanah yang bermasalah
Permen atr bpn no 21 th 2020. Jangan salah bu. Anda bertanggung jawab dunia akhirat.
Eks Kabiro Humas Yulia jaya adalah salah satu bagian mafia tanah di kemen atr bpn
Lembaga ini harusnya sudah berkantor di sudut2 kota dong. Kasihan orang2 kecil yang di tabrak kasus sengketa. Khusnya sengketa tana warisan.
Betul... Krn byknya kasus yg terbengkalai dan berliku, hrsnya kementrian atr/ bpn membuat kantor ditiap kecamatan... Tapi para pegawainya hrs diseleksi, harus yg takut Tuhan... Kalau pegawainya mbalelo jg percuma saja
Mohon bu saranya masalah tanah yg saya hadapi.
Semisal ada kasus
Si A(petani), dan si B( pegawai kelurahan) ikut sertifikat PTSL, si A tanah kebun si B tanah buat kandang. Jalan masuk si B ikut tanah si A. Sertifikat si B jadi sedang si A dokumen dikembalikan dengan alasan tanah produktif. Mohon penjelasannya soalnya jalan yang dipakai oleh si B adalah tanah produktif milik si A yang belum tentu jadi jalan ??? Mohon dijelaskan soalnya masalah seperti ini sering terjadi. 🙏 Terima kasih
Saya laporkan Sengketa Tanah di tanggal 24 Juni 2024 sampai saat ini tanggal 30 Oktober 2024.
Belum sama sekali di tanggapi. Saya sudah berapa kali ke bpn Kutai barat. Selalu banyak alasan mereka. Terakhir tanggal 28 Oktober di janjikan tanggal 29at 30 sudah terima surat undangan mediasi tapi saya chat org bpnnya malah dinas luar..
Tolong kemana lagi saya harus menuntut hak atas kepemilikan tanah saya.
Saya taat bayar pajak setiap tahunnya.
Surat saya di bpn lengkap berkasnya sampai ke kampung dan kecamatan
Sedangkan yg mengklem tanah syaa.
Saya cek ke kantor desa dan kecamatan bpn pun tak ada berkas org tersebut bahkan sya cek di pajak tidak ada juga sertifikat A. N Y Gadak. Tapi bisa keluar sertifikat di tahun 2009 ikut program prona.
Sertifikat saya di th 2018.
Tolong bantu up kasus sya
Bpn tangerang selatan tolong di tinjau
Enak bener mbak tp faktanya jauh panggang dr api
Assalamualaikum brother yang paling paripurna itu untuk menyelesaikan kasus sengketa Agria Masyarakat dengan pemerintah dan pihak swasta lain Kunci ada pada keseriusan untuk membantu memediasi atau tindak lebih yang isiatifnya yang di mulai dari laporan pengaduan masyarakat yang lain SD uang di tindak lanjuti oleh Kanta sampai kanwil dan Sekmen dan Ditjen sengketa mana mampu masyarakat di kabupaten dan desa kota menghadapi birokrasi ATR BPN Hanya sekedar menampung yang dilayani Petugas PTT pelayanan yang ada di kantor BPN sedang bagian kasi sengketa kasi pengadaan tanah dan Kanta Kabupaten tidak merespon cepat Pengaduan masyarakat kasus konflik Agria sudah masif terjadi pada kabupaten Melawi Kanta dan KAKANWIL ATRBPN serah terima jabatan Pensiun dan pindah ke provinsi /kabupaten lain pengaduan kasus masyarakat lepas tangan tangan terombang ambing tidak jelas penyelesaian ini terjadi di keluarga besar Kalimantan Pontianak lokasiKabupaten MELAWI Kantah bernama AntoniusST sekarang pindah kabupaten Ketapang dan KAKANWIL Erie Suwondo telah Pensiun dan kami keluarga Besar melaporkan KPK Tembusan Kajati Polda Ombudsman HAM DPP LSM LAKI kesimpulan ATR BPN tidak Netral masih berpihak masyarakat sudah jenuh habis biaya demo menunggu ATRBPN solusi terakhir terimakasih
Mengadukan hal tersebut ke Komnas HAM jakarta" namun sampai saat ini pun belum ada jalannya untuk dapat diselesaikan" Nomor Agenda kami dari Komnas HAM 64144
Dimana harus kita Lapor Oknum BPN yg dinilai tidak objektif dlm mengurus masalah pertanahan
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara) dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Konflik lahan tanah yang terjadi dimana-mana. Persoalannya mentern pada suatu masalah BIRO KEPEMERINTAHAN yaitu Departemen Pertanahan dan Departemen Perdagangan. Semisal mungkin saya menjual lahan tanah 37juta rupiah dan dibagikan kepada 10 orang pengelolah. Tetapi, menurut saya disini ada keterlibatan departemen ekonomi. Kemudian harga lahan ini sangat murah. Belum ada jawaban dari departemen perdagangan kab.manggarai-NTT.
Kenapa BPN dan lembaga yudikatif tidak membentuk lembaga peradilan khusus bidang pertahanan, karena sengketa konflik dan perkara bahkan mafia tanah sangat rentan terjadi akibat percepatan pendaftaran tanah sejak dimulainya program PTSL, seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.., toh selama ini kesimpulan lembaga mediasi di BPN tidak bersifat memaksa, sehingga penyelesaian sengketa konflik di BPN cenderung diabaikan oleh para pihak,
Begitu juga dgn penertiban penguasaan tanah yang melanggar bisa ditertibkan di lembaga tersebut 🙏
Apakah kementrian atau menteri, akan membantu jika pegawai BPN jujur menjadi korban dari mafia tanah atau terseret ulah mafia tanah? Tolong berikan jaminan hukum...karena pegawai BPN bukan penyidik , yang menentukan dasar kepemilikan tanah asli atau palsu,
Baiknya bubarkan saja bpn
Saya sudah membuat pengaduan penyelesaian kasus pertanahan dari tahun 2017 dan surat diperbaharui lagi tahun 2023 di Kantah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tetapi hingga sekarang belum ditangani sesuai ketentuan.
Kami duga surat yg sudah lama mungkin disimpan rapi oleh oknum
Pengecekan berkala sering dilakukan. Kalau gak mau surat tenggelam.
Apakah hasil mediasi dapat ditindak lanjuti ?
BPN hanya mediator. Ujung2 nya disuruh ke pengadilan.
Mau tanya pemberian hibah /penerima hibah yg berasal dari warisan itu aturannya berapa prosentase?
Ada sengketa nih dah lama
Maaf Bu..apa ada bantuan hukum gratis buat masyarakat tdk mampu
Apakah maksudnya Permen 21 tahun 2020?
Tolong ditangkap mafia tanah yg menyengsarakan kehidupan warga di kampung sawah rw 011 semper timur jakarta utara
Kalau didunia mafia tnh ini aman2 saja, yakinlah dialam kubur ga akan lolos dari azab... Tunggu saja kalau kalian para oknum bpn oknum hakim dan mafia Tuhan cabut nyawa kalian
Sebahagian Besar lahan tersebut Sudah Disertifikat" dengan mengatas namakan keluarga pemegang kuasa Yang kedua" luas lahan Sekitar 350
Apakah posisi tiap kepemilikan tanah memiliki titik koordinat?
Dan tanah kami itu uda menang di pengadilan tingkat satu sampai ke MA
Pertanahan klo mau ngambil titik koordinat rumah sebelum datang nelpon dulu minta duit di simpan di amplop !!
Badan pertanahan kabupaten Pinrang
Bpn g bener terkesan membiarkan laporan yang masuk , saya urus sertifikat saya yg tadinya di skw thn 1963 luas 2020 m eh diurus bpn 2019 kok berkurang jadi 1800 trus saya adukan ke kelurahan katanya ndak bisa , suruh ke bpn boyolali jawatengah begitu lapor ke bpn suruh balik ke kelurahan macam lempar bola panas g jelas ini bpn gimana kerjanya perlu revolusi mental besar2ran
Oknum di bpn juga ada koq...,,makanya perlu cek nd ricek tiap tahun untuk memastikan datanya masih utuh atau tidak
Kalauj sdh menjadi mafia, mereka saling menutupi dan lempar. sana sini... Sangat membingungkan
Y gk pda mikirin matinya nanti jadi apa ya org orang BPN... masarakat dipersulit... Kalian orang bpn harus tau apa yg lu lakukan bakal di tanggung di dunia dan ahirat... Jgn pikir enak makan uang begituan
Banyak oknum nya... Biasa lah harus ada amplop
Saya pun dapat tanah warisan 1550 meter setelah saya balik nama dan disertifikasi hasilnya berbeda jumlahnya jadi 1300 yah gpp lah , anggap saja salah ukur orang jaman dulu 😅 lagian saya tanah warisan gak beli, jadi saya maklumi aja
Awalnya penguasa pertama menyerahkan kuasa nya Kpd penguasa ke dua Pd thn 1973 sekian" Ada PRONA masuk pd thn 1997 Sebahagian Besar lahan
Bagaimana pengurusan surat tanah yg hilang atau akibat bencana misal dimakan rayap.
Ibuk bisakah kami melapor langsung ke BPN masalah sengketa lahan dan bagaimana caranya tolong penjelasannya sangat penting
Kalau pemerintah mau serius mau membrantas mafia tanah seharusnya setiap pengaduan masyarakat itu di dengar dan ada no yg di hubungi kami di daerah sebagai pendatang di anak tiriikan
saya mengikuti ptsl , tapi sampe sekarang saya belum menerima sertipatnya, saya mesti menanyakan ke desa atau ke bpn ?
Bisakah warkah tanah bisa di ketahui /di blokir soalnya saya gk merasa menjuaj ,tiba² sdh 20th br ketahuan setelah di uruk itu sawah.gi mana solusinya
Sy heran BPN gapernah selesai Sy 1995 -skg blm selesai penyerobot dkk termasuk pejabat terkait yg menjadikan tnh kita mesin ATM para pejabat rakyat kecil jadi miskin dan tertindas
Betol....
Tanah saya dibpake pemerintah daerAh selama 18 tahun bu!!! Apa harus di bawa ke meja sidang juga bu?
Saya warga kab.kotim(sampit) mau bertanya apa benar lama pembutan sertifikat sampai 1 tahun lebih?
Sebenarnya masarakat bisa mengurus klw dana yg dikeluarkan dari BPN harus jelas dgn harga tertentu .
Misal tanah yg ukuran kecil dgn ukurannya soalnya klw mau dibangun didatangkan dari Pemda mana izinnya TDK ada. Akibatnya seperti ini
Assalamualaikum Atr/bpn, apakah penerbitan sertifikat atas tanah kaum(adat) sebanyak 80 sertifikat pada tahun 2019 dikota padang bisa diajukan keberatan ataupun permohonan peninjauan kembali atas terbitnya sertifikat2 tsb..oleh pihak yg merasa dirugikan secara materil dan immateril
Inti nya dasar nya Koramil...
Wani piro 😂😂😂
Hektar Sekian" Pada tahun 2005 Saya dan kawan kawan Coba menanyakan hal tersebut Kpd pemerintah Setempat namun hasilnya Percuma saja
Yg membedakan perkara /sengketa yg di tangani ranah pengadilan Agama dan ranah pengadilan negeri?
Saya kecewa di kantor ABBN KARENA bagi saya lambat saat surat tanah di kuasai saudara
Maaf ini saya dari Maluku sya mau tanya tana saya di jual ole mantan bupati kira2 lanka apa yg arus saya lakukan tlong saranya
Assalammualaikum wr.wb
Ibu dalam kasus Tanah Wakaf No.449 Bpn Jakarta Barat , Jembatan Lima Apakah Bisa di Telusuri Dengan Admintrasi Yang Cacad , oknum tersebut sudah sudah ada pengakuan , tetapi pihak para pejabat malah , membiarkan , dan santai saja dalam menangani kasus ini, kami umat muslim sangat kecewa dengan adanya perbuataan hukum yang di langar , untuk di jalan allah......
mohon untuk melihat dan teliti kebawah , dalam kasus wakaf surat No.449....
kami , bukan menggugat , tetapi ingin meluruskan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak wakaf No.449 yang saat ini di perlihatkan warkah dengan petugas BPN sangat2 tidak ada nya Bukti kepemilikan dan dasar2 hak atas tanah ter sebut...
Saat ini. Apakah Pelayanan BPN bisa Bersikap Tegas , ,?
Maaf Sebelum nya... Saya hanya ingin menanyakan
Apakah boleh Bekas Hak Pakai Dijadikan Hak milik. Karna hal tersebut terjadinya dtmpat Kami
Asallamallaikum bu saya punya tanah peninggalan orang tua orang tua saya rumah nya di tengah sebelah kanan sudah diakui tetangga sebelah timur memang sudah di jual sama anak bude saya namun si pembeli itu sekarang tanah yang saya tempati juga di gerus terus saya waktu ada prona sertifikat tanah saya tidak di libatkan ngukurnya malah si perampas yang di ajak ngukur harusnya pemilik tanah tau atau saya pemilik nya ahkirnya saya di rugikan 130 mr Mohon solusinya nama misni desa tampo trisono babatan ponorogo jatim🙏
Bagaimana bisa, sengketa diterbitkan nya sertipikat oleh BPN ? ( Jakarta selatan )
Selamat malam ibu,mau tanya ini:masalahnya gini ibu,sekitar THN 1962 lahan ini dibuka orang tersebut dan mungkin sekitar 60 ditinggalkan kenegara tetangga malaysia.sekarang mau mengambilkan kembali sedangkan lahan tersebut sudah dikuasai orang lain.apakah itu bisa atau tidak,mohon ibu jjawabannya dengan sangat.
Bu tlg ksi info sy punya tana ada serti dikatain tapi kaka adik sy mau rampas serti dikatain nma sy kira2 gmn di pengadilan
klo posisi bidang tanah tidak tepat di sentuh tanah ku gimana itu pak. lapornya kemana
Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN terima kasih atas infonya
Kami ahli waris mengajukan warkah ke desa ciluncat kec cangkuang kab bdg tiba2 desa menyodorkan sertifikat a/n orang lain padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tsb, mohon pentumjuk untk solusi
Gmna klu sksi nya udh mngl 30 thn yang lalu
Wawancara ini ada edukasi utk masyarakat, tpi permen nya harus di kaji ulang untuk dapat putusan akhir prosedurnya panjaaaaaaaaang
INI GIMANA KERJA BPN? DIWILAYAH KAMI TAMBUN SELATAN BANYAK KASUS TANAH : PENYEROBOTAN TANAH, SERTIPIKAT GANDA, PEMBENGKAKAN BIAYA PEMBUATAN SERTIPIKAT, MASYARAKAT RESAH KARENA TAKUT TANAH/RUMAHNYA DISROBOT MAVIA.
maaf mau nanya Bu..., kalau mediasi di Kantor Pertanahan GAGAL karena pihak terlapor tidak mau hadir setelah diundang 3 kali, apa upaya hukum selanjuynya....???
Tolong turunkan team ke Bandar Lampung ini mafia tnah disini super kuat banyak duit, kami yg tak punya duit ini tidak berdaya.
Buat bu Yuli ( penanya ) sebelum ada sesi tanya jawab sebaiknya ibu studi kasus dulu..diperdalam sehingga pertanyaannya bu Yuli itu tajam dalam membedah kasus dalam membela rakyat terutama di daerah.
Fakta bu gak ada perubahan di BPN daerah untuk ngurusi rumah dan tanah di daerah yang jelas igendom sulit nya di bawa mati, imbal imbalan antar instansi.
Payah
Pegawai BPN memang banyak yg nakal kerja tak beres kantor milik pemerintah kayak kantor pribadi, kerjanya hanya uang mafia tanah merajalela karena kerja sama dengan oknum BPN dan kong kalikong sama notaris, makanya pegawai BPN rata rata hidupnya kaya dan saya salah satu korban mafia tanah di kota Semarang mau lapor tak punya uang sedang bukti masih saya simpan dan 15 thn saya hdp terlantar karena tanah dan rumah dikuasai pelaku maria tanah
Ya Alloh bu sy minta tolong sertifikat sy disengketakan orang yg gak jelas.sepulang sy dari taiwan rumah sudah dikuasai orang. Yg katanya sudah melakukan sidang yg tidak masuk akal. Sy rakyat kecil yg gak punya apa2 ditindas orang zholim
Buk, sy hendak meminta salinan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor : 500/HGB/BPN/93 Tertanggal Jakarta 1 Mei 1993 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama Bernada Sukma Harahap Atas Tanah Di Kotamadya Medan.
Persyaratan apa yg harus saya.penuhi ?
Terima kasih
Kalo salasatu pemilik spdan tidak menandatangani apakah sah diperjualbelikan tanah yg dijual
Assalamualaikum min kakek kami punya tanah di kab langkat dan itu sudah diserobot orang bahkan ada peeusahaan perkebunan di lahan tsb , dulu ditahun 80 an diurus oleh paman saya tapi takberhasil dan di tahun 90 an diurus tak berhasil juga sekarang kakek kami dan orang tua kami dah enggak ada bagaimana cara urusnya min sementara surat kepelimikan nya ada mohon pencerahannya min.
Apa bukti2 sebagai pemilik yg sah
@@DaniLetetuni begini kak kami itu adalah keluarga pada tahun 1948 yg dikejar 2 oleh pki dan semua surat 2 kepemilikan yg kaminpunyai telah hilang ketika evakuasi dan masalah tanah yg kami maksud surat dari pemerintah me nyatakan kepemilikan atuk atau kakek kami ada yg ditanda tangan oleh pembantu bupati ketika itu asisten wedana.
Paman saya punya istri tapi gk punya anak . Tanajh plus rumah dikuasai istri dan keponakan istrinya . Paman sdh meninggal , apa tanahnya bisa dikategorikan sengketa ? Trimakasih.
Tolong Bu . Buka kantor nya di propinsi sum .Utara . Untuk membantu kami masyarakat . Karna kami sudah capek Bu mengurus tanah warisan kakek kami untuk kami usahai tapi tidak boleh .kami kuasai
Susah kamimasyarakat awam ini. Buta aturran tanah mulai jaman dulu sampai sekarang bisa jadi milik kehutanan dan orang lain tampa di ketahui keturunan kakek nya gimana itu bu.
Maaf tanya pak, saya mempunyai pekarangan dan sudah ada sertifikatnya tetapi belum dpasang batas atau patok, agar tidak salah faham dengan tetangga apakah bisa minta bantuan pegawai BPN untuk memasangkan patok? terima kasih
Mohon diberikan Alamat Ktr dan No.Wa,utk menyampaikan Pengaduannya?
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Saya mau bertanya kalau kita punya tanah berbatasan oleh selokan nah itu selokan masuk ke tanah saya apa orang lain yg berbatasan dg saya
Saya punya tanah dr orang tua yg diklaim pihak penggarap..saya punya surat jual beli..si penggarap mengaku beli dari ortu dengan salaman...berjalan beberapa tahun muncul sporadik dan tidak didasari surat jual beli
Kelanjutannya gimana bang?
Asalamualaikum Bagai mana Bapak / Ibu dengan kepemilikan tanah yang diabaikan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar Pajak atas tanah tersebut dan setelah itu dia mengaku itu tanah miliknya terimakasih.
saya sudah mengajukan laporan, kapan ada jawabannya ya?
Keterangan ibu dari BPN Pusat diatas bikin nambah nangis rakyat bawah jadi sejak indonesia merdeka tidak ada perubahan apa apa di Agraria.
Rakyat nya autopilot dalam mengurus sertifikatnya.
Kapan Indonesia ini bisa menjadi Negara berdaulat klo birokratnya dalam memberi penjelasannya kelihatan tidak tulus dan murni.
Betul
klu sertifikat yg menggugat di kawasan hutan lindung,gimana buk?
Sengketa itu, antara ordal, security dan calo. Semua bisa mbobol sistem yg sdh ada SOP nya. Kaya tikus nyingnying aja. Dikejar kesono lari kesini. Semakin kesini semakin kesono.
Pembahasan madiasinya nd da
Slmt siang..mhn info sy SDH mengirim berkas permohonan penanganan sengketa tanah pada tgl 22 juli 2021 PD kementrian ATR BPN..lengkap beserta berkas pendukung. Atas nama bpk Elly Poerwanto. Sampe skrg blm ada kabar apakah surat SDH diproses atau blm. Mhn informasi selanjutnya gmn mana memantau berkas sy tsb . Trimaksh
Halo #SobATRBPN, mohon kami diinformasikan terkait nomor surat/nama pengirim surat serta perihal surat yang Saudara kirim. Terima kasih
@@KementerianATRBPN pengirim bpk Elly Poerwanto alamat gang Brotoseno 1 desa Grogolan RT 2 RW 5 kelurahan pucangan Kartasura sukoharjo Jateng. Perihal permohonan bantuan utk penanganan sengketa tanah. 🙏
@@dwiwulandari4280 Halo #SobATRBPN, terkait surat Saudara saat ini telah terdisposisi dan sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN trimaksh atas perhatiannya 🙏
Selamat Malam. Bu. Mau bertanya Saya udah punya sertifikat tapi pas prona di buat Lagi sertifikat tanah Saya nama orang lain. Dan Saya Udah tanya BPN mengakui kesalahannya. Sampai sekarang Belum selesai. Sertifikat saya . Apa perlu Saya laporkan ke pihak berwajib. Kepala BPN mengakui kesalahannya. Yg sertifikat baru' udah ketemu dan mengakui bukan tanah ya. Ini kejadian di Kabupaten Lombok Timur NTB..
Kemana kami ke ngadu masaalah tanah kami yg si serobat orang uda di jadi kan perumahan
Lapor kemana
Ada mafia tanah di kantor BPN bener meriah ACEH
Kami di sini lebih dari 90 kk di jadikan seperti ATM oleh orang yg mengaku2 pemilik lahan padahal dia tidak punya bukti yg menguatkan
Kami membeli tanah dari thn 1992
Dengan bukti kwitansi jual beli
Dlm perjalanan si penjual menukar lagi tanah tersebut dengan sebuah gading kemudian pemilik gading menjual lagi tanah tersebut pada seorang pengusaha dan pengusaha tersebut langsung mengurus sertifikatnya dan sertifikat tersebut di gadai ke BANk gi mana cara penyelesaian nya menurut kementrian,,???