Jangan biarkan justru pejabat BPN nya yang menjadi mafia tanah. Siapa yang mengawasi kinerja BPN harus transparan dan tegas yang pro rakyat, jangan pro mafia tanah maupun pihak pengusaha. Rakyat perlu keadilan.
Betol apa yg anda sampai kan...kerna sy juga mengalami sampai saat ini urusan sertifikat hak milik sy di jual belikan oknum bpn kepada orang kain tanpa sepengatahuan sy bahkan yg membeli sertifikat hak milik sy tidak pernah sy mengenal nya tidak ada hubungan keluarga dari sy..sy lapor kan ke kejaksaan bidang mafia tanah sama juga membela yg menjual belikan sertifikat hak milik sy.
Seharusnya penanganan dan penyelesaian sengketa,konflik dan perkara pertanahan bisa diselesaikan di tingkat kantor pertanahan,dan dirjen 7 turun ke lapangan untuk menyelesaikan sengketa konflik perkara sehingga penanganan tdk berlarut larut, dan bila tdk diselesaikan segera akan menjadi rumit untuk penyelesaiannya, di daerah ada kabid sengketa dan ada kasi sengketa di kanwil dan kasi di kantah pertanahan ,salam buat mbak yuli dan mbak tini
Kasus tanah menimpa kelurga saya saat ini,kakek saya punya sebidang tanah yg belum bersertpikat kemudian mengijinkan saudranya tinggal di tanah itu dengan pajak bumi dan bangunan atas nama saudaranya,setelah kakek saya meninggal dan di makamkan di tanah yg di tinggali saudaranya itu yg memang sebagiannya makam keluarga,kini saudaranya mengakui bahwa tanah itu miliknya yg sudah di beli dari kakek saya, dengan membuat sertipikat,padahal waktu kakek saya masih hidup keluarga kami biasa memakamkan keluarga yg meninggal di tanah makam keluarga yg di tinggali saudara kakek saya tersebut, ADA YG ANEH SERTIPIKAT KELUAR TANPA ADA PENGECEKAN LOKASI.. Apakah ini bisa di sebut model kerja mafia ranah?
pada tahun 1960 an tanah tersebut masih bernama embah saya (Djumanten dan ruham ) tanpa berita acara tahun 1980 an berubah nama H.Abubakar suami dr sa'isa/Hj .Hasanah putri dari djumanten & Ruham , sa'isa dan h.Abu bakar tdk punya anak pd thn 93 & 94 terjadi jual beli penjual H.Abubakar dan pembelinya henny yg masih berumur 13thn dan akte yg satunya 14 thn karna tgl lahir henny 26 -07-1980 ketika dipertemukan dg ponakan oleh kds dg ahli waris dr saisa(meninggal tdk punya anak) henny hanya menyampaikan tapi tdk menunjukkan akte jual beli , yg saya tanyakan bagaimana solusinya? sementara yg salah lakukan tanah saya kuasai dg tindakan saya sendiri selaku ahli waris karna surat pengaduan saya ke desa dan polsek tgl 19 -1-2022 sampai sekarang tdk ada titik temu dan Henny ketika gelar di polsek tdk membawa akte sebagai tanda pukti kepemilikan.
wow fakta dengan ucapan dari ibu ini selaku mewakili ATR&BPN sangat jauh panggang dari api, seperti pungguk merindukan bulan , bagaimana ini ya, sudah beebulan-bulan dan melewati dua tahun dari tahun 2021 sampai sekarang 2022, pie iki mba, tolong donk penjelasannya, Risma Sihotang (Masyarakat Pertanahan Indonesia), selaku kuasa dari sebahagian masyarakat korban sentul city di desa Bojong Koneng, Kec. Babakan Madang, Jabar.
Masalah tanah dominan asalnya dari Kepala desa/ Kelurahan ...! BPN tidak perlu melibatkan lurah/ kepala desa mengenai tanah ! Rakyat susah di buat oknum kelurahan . Biar BPN bertanggung jawab semua. Itu saran saya. Tks
Assalamualaikum.. Pak / Bu....kami punya tanah dipinggir jalan sdh Shm ....pada thn 2012 awal...2 bulan setelah shm kami muncul, muncul kembali sertifikat lain...menurut historis tanah tersebut sdh 10 thx tdk digarap...dan sekarang muncul pihak lain menggunakan dg bukti2 yg dibuat2 dan selalu menang dalam sidang..kami sebagai masyarakat kecil tdk berdaya utk melawan..mereka mengandalkan uang utk menggunakan...hal ini terjadi di Pekanbaru Riau kabupaten Kampar...persisnya didesa karya indah jl.garuda sakti km.8. Kampar....kami terdiri dari 45 Kk melawan 1 orang oknum pensiunan polisi yg notabene adalah maria tanah...apa yg harus kami lakukan Bapak2 Ibu.di Bpn..
Saya sudah membuat pengaduan penyelesaian kasus pertanahan dari tahun 2017 dan surat diperbaharui lagi tahun 2023 di Kantah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tetapi hingga sekarang belum ditangani sesuai ketentuan.
Semisal ada kasus Si A(petani), dan si B( pegawai kelurahan) ikut sertifikat PTSL, si A tanah kebun si B tanah buat kandang. Jalan masuk si B ikut tanah si A. Sertifikat si B jadi sedang si A dokumen dikembalikan dengan alasan tanah produktif. Mohon penjelasannya soalnya jalan yang dipakai oleh si B adalah tanah produktif milik si A yang belum tentu jadi jalan ??? Mohon dijelaskan soalnya masalah seperti ini sering terjadi. 🙏 Terima kasih
Saya laporkan Sengketa Tanah di tanggal 24 Juni 2024 sampai saat ini tanggal 30 Oktober 2024. Belum sama sekali di tanggapi. Saya sudah berapa kali ke bpn Kutai barat. Selalu banyak alasan mereka. Terakhir tanggal 28 Oktober di janjikan tanggal 29at 30 sudah terima surat undangan mediasi tapi saya chat org bpnnya malah dinas luar.. Tolong kemana lagi saya harus menuntut hak atas kepemilikan tanah saya. Saya taat bayar pajak setiap tahunnya. Surat saya di bpn lengkap berkasnya sampai ke kampung dan kecamatan Sedangkan yg mengklem tanah syaa. Saya cek ke kantor desa dan kecamatan bpn pun tak ada berkas org tersebut bahkan sya cek di pajak tidak ada juga sertifikat A. N Y Gadak. Tapi bisa keluar sertifikat di tahun 2009 ikut program prona. Sertifikat saya di th 2018. Tolong bantu up kasus sya
Tolong ibu bpa. Buat Bpn yang di karawang jangan mempersulit rakyat kecil. Jangan berpihak ke orang yang salah. Saya kemaren udah bulak balik brapa x. Tapet surat dari bpn mediasi lagi mediasi lagi. harusnya bpn tanggung jawab sama prodaknya karna sertifikat buatan bpn. batalin itu sertipikat dan cabut sertifikatnya. Masa iya kk nya ibu saya bikin sertifikat dengan dasar segel ataw kekitir yang di dalam isi suratnya tanah sawah sama tanah darat sudah di jual semua ko malah bisa di bikin sertifikat. Yang anehnya lagi sertifikatnya malah ada di tanah sawah orang tua saya. itu kan udah fatal salah subjek salah objek. tapi kenapa masalah inih di persulit malah di suruh ke pengadilan. Buat saya orang kecil mana mampu buat ke pengadilan. Bpn donk harusnya bertanggung jawab
Apakah kementrian atau menteri, akan membantu jika pegawai BPN jujur menjadi korban dari mafia tanah atau terseret ulah mafia tanah? Tolong berikan jaminan hukum...karena pegawai BPN bukan penyidik , yang menentukan dasar kepemilikan tanah asli atau palsu,
Assalamualaikum Atr/bpn, apakah penerbitan sertifikat atas tanah kaum(adat) sebanyak 80 sertifikat pada tahun 2019 dikota padang bisa diajukan keberatan ataupun permohonan peninjauan kembali atas terbitnya sertifikat2 tsb..oleh pihak yg merasa dirugikan secara materil dan immateril
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara) dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Assalamualaikum brother yang paling paripurna itu untuk menyelesaikan kasus sengketa Agria Masyarakat dengan pemerintah dan pihak swasta lain Kunci ada pada keseriusan untuk membantu memediasi atau tindak lebih yang isiatifnya yang di mulai dari laporan pengaduan masyarakat yang lain SD uang di tindak lanjuti oleh Kanta sampai kanwil dan Sekmen dan Ditjen sengketa mana mampu masyarakat di kabupaten dan desa kota menghadapi birokrasi ATR BPN Hanya sekedar menampung yang dilayani Petugas PTT pelayanan yang ada di kantor BPN sedang bagian kasi sengketa kasi pengadaan tanah dan Kanta Kabupaten tidak merespon cepat Pengaduan masyarakat kasus konflik Agria sudah masif terjadi pada kabupaten Melawi Kanta dan KAKANWIL ATRBPN serah terima jabatan Pensiun dan pindah ke provinsi /kabupaten lain pengaduan kasus masyarakat lepas tangan tangan terombang ambing tidak jelas penyelesaian ini terjadi di keluarga besar Kalimantan Pontianak lokasiKabupaten MELAWI Kantah bernama AntoniusST sekarang pindah kabupaten Ketapang dan KAKANWIL Erie Suwondo telah Pensiun dan kami keluarga Besar melaporkan KPK Tembusan Kajati Polda Ombudsman HAM DPP LSM LAKI kesimpulan ATR BPN tidak Netral masih berpihak masyarakat sudah jenuh habis biaya demo menunggu ATRBPN solusi terakhir terimakasih
Buk, sy hendak meminta salinan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor : 500/HGB/BPN/93 Tertanggal Jakarta 1 Mei 1993 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama Bernada Sukma Harahap Atas Tanah Di Kotamadya Medan. Persyaratan apa yg harus saya.penuhi ? Terima kasih
Selamat malam ibu,mau tanya ini:masalahnya gini ibu,sekitar THN 1962 lahan ini dibuka orang tersebut dan mungkin sekitar 60 ditinggalkan kenegara tetangga malaysia.sekarang mau mengambilkan kembali sedangkan lahan tersebut sudah dikuasai orang lain.apakah itu bisa atau tidak,mohon ibu jjawabannya dengan sangat.
Konflik lahan tanah yang terjadi dimana-mana. Persoalannya mentern pada suatu masalah BIRO KEPEMERINTAHAN yaitu Departemen Pertanahan dan Departemen Perdagangan. Semisal mungkin saya menjual lahan tanah 37juta rupiah dan dibagikan kepada 10 orang pengelolah. Tetapi, menurut saya disini ada keterlibatan departemen ekonomi. Kemudian harga lahan ini sangat murah. Belum ada jawaban dari departemen perdagangan kab.manggarai-NTT.
Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
Kami ahli waris mengajukan warkah ke desa ciluncat kec cangkuang kab bdg tiba2 desa menyodorkan sertifikat a/n orang lain padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tsb, mohon pentumjuk untk solusi
maaf mau nanya Bu..., kalau mediasi di Kantor Pertanahan GAGAL karena pihak terlapor tidak mau hadir setelah diundang 3 kali, apa upaya hukum selanjuynya....???
Betul... Krn byknya kasus yg terbengkalai dan berliku, hrsnya kementrian atr/ bpn membuat kantor ditiap kecamatan... Tapi para pegawainya hrs diseleksi, harus yg takut Tuhan... Kalau pegawainya mbalelo jg percuma saja
Assalammualaikum wr.wb Ibu dalam kasus Tanah Wakaf No.449 Bpn Jakarta Barat , Jembatan Lima Apakah Bisa di Telusuri Dengan Admintrasi Yang Cacad , oknum tersebut sudah sudah ada pengakuan , tetapi pihak para pejabat malah , membiarkan , dan santai saja dalam menangani kasus ini, kami umat muslim sangat kecewa dengan adanya perbuataan hukum yang di langar , untuk di jalan allah...... mohon untuk melihat dan teliti kebawah , dalam kasus wakaf surat No.449....
kami , bukan menggugat , tetapi ingin meluruskan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak wakaf No.449 yang saat ini di perlihatkan warkah dengan petugas BPN sangat2 tidak ada nya Bukti kepemilikan dan dasar2 hak atas tanah ter sebut... Saat ini. Apakah Pelayanan BPN bisa Bersikap Tegas , ,?
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Paman saya punya istri tapi gk punya anak . Tanajh plus rumah dikuasai istri dan keponakan istrinya . Paman sdh meninggal , apa tanahnya bisa dikategorikan sengketa ? Trimakasih.
Kenapa BPN dan lembaga yudikatif tidak membentuk lembaga peradilan khusus bidang pertahanan, karena sengketa konflik dan perkara bahkan mafia tanah sangat rentan terjadi akibat percepatan pendaftaran tanah sejak dimulainya program PTSL, seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.., toh selama ini kesimpulan lembaga mediasi di BPN tidak bersifat memaksa, sehingga penyelesaian sengketa konflik di BPN cenderung diabaikan oleh para pihak, Begitu juga dgn penertiban penguasaan tanah yang melanggar bisa ditertibkan di lembaga tersebut 🙏
Asallamallaikum bu saya punya tanah peninggalan orang tua orang tua saya rumah nya di tengah sebelah kanan sudah diakui tetangga sebelah timur memang sudah di jual sama anak bude saya namun si pembeli itu sekarang tanah yang saya tempati juga di gerus terus saya waktu ada prona sertifikat tanah saya tidak di libatkan ngukurnya malah si perampas yang di ajak ngukur harusnya pemilik tanah tau atau saya pemilik nya ahkirnya saya di rugikan 130 mr Mohon solusinya nama misni desa tampo trisono babatan ponorogo jatim🙏
Assalamualaikum min kakek kami punya tanah di kab langkat dan itu sudah diserobot orang bahkan ada peeusahaan perkebunan di lahan tsb , dulu ditahun 80 an diurus oleh paman saya tapi takberhasil dan di tahun 90 an diurus tak berhasil juga sekarang kakek kami dan orang tua kami dah enggak ada bagaimana cara urusnya min sementara surat kepelimikan nya ada mohon pencerahannya min.
@@DaniLetetuni begini kak kami itu adalah keluarga pada tahun 1948 yg dikejar 2 oleh pki dan semua surat 2 kepemilikan yg kaminpunyai telah hilang ketika evakuasi dan masalah tanah yg kami maksud surat dari pemerintah me nyatakan kepemilikan atuk atau kakek kami ada yg ditanda tangan oleh pembantu bupati ketika itu asisten wedana.
Asalamualaikum Bagai mana Bapak / Ibu dengan kepemilikan tanah yang diabaikan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar Pajak atas tanah tersebut dan setelah itu dia mengaku itu tanah miliknya terimakasih.
Maaf tanya pak, saya mempunyai pekarangan dan sudah ada sertifikatnya tetapi belum dpasang batas atau patok, agar tidak salah faham dengan tetangga apakah bisa minta bantuan pegawai BPN untuk memasangkan patok? terima kasih
Kalau pemerintah mau serius mau membrantas mafia tanah seharusnya setiap pengaduan masyarakat itu di dengar dan ada no yg di hubungi kami di daerah sebagai pendatang di anak tiriikan
Slmt siang..mhn info sy SDH mengirim berkas permohonan penanganan sengketa tanah pada tgl 22 juli 2021 PD kementrian ATR BPN..lengkap beserta berkas pendukung. Atas nama bpk Elly Poerwanto. Sampe skrg blm ada kabar apakah surat SDH diproses atau blm. Mhn informasi selanjutnya gmn mana memantau berkas sy tsb . Trimaksh
@@dwiwulandari4280 Halo #SobATRBPN, terkait surat Saudara saat ini telah terdisposisi dan sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Terima kasih
Selamat Malam. Bu. Mau bertanya Saya udah punya sertifikat tapi pas prona di buat Lagi sertifikat tanah Saya nama orang lain. Dan Saya Udah tanya BPN mengakui kesalahannya. Sampai sekarang Belum selesai. Sertifikat saya . Apa perlu Saya laporkan ke pihak berwajib. Kepala BPN mengakui kesalahannya. Yg sertifikat baru' udah ketemu dan mengakui bukan tanah ya. Ini kejadian di Kabupaten Lombok Timur NTB..
Sy heran BPN gapernah selesai Sy 1995 -skg blm selesai penyerobot dkk termasuk pejabat terkait yg menjadikan tnh kita mesin ATM para pejabat rakyat kecil jadi miskin dan tertindas
Kalau didunia mafia tnh ini aman2 saja, yakinlah dialam kubur ga akan lolos dari azab... Tunggu saja kalau kalian para oknum bpn oknum hakim dan mafia Tuhan cabut nyawa kalian
Sebenarnya masarakat bisa mengurus klw dana yg dikeluarkan dari BPN harus jelas dgn harga tertentu . Misal tanah yg ukuran kecil dgn ukurannya soalnya klw mau dibangun didatangkan dari Pemda mana izinnya TDK ada. Akibatnya seperti ini
Bpn g bener terkesan membiarkan laporan yang masuk , saya urus sertifikat saya yg tadinya di skw thn 1963 luas 2020 m eh diurus bpn 2019 kok berkurang jadi 1800 trus saya adukan ke kelurahan katanya ndak bisa , suruh ke bpn boyolali jawatengah begitu lapor ke bpn suruh balik ke kelurahan macam lempar bola panas g jelas ini bpn gimana kerjanya perlu revolusi mental besar2ran
Y gk pda mikirin matinya nanti jadi apa ya org orang BPN... masarakat dipersulit... Kalian orang bpn harus tau apa yg lu lakukan bakal di tanggung di dunia dan ahirat... Jgn pikir enak makan uang begituan
Saya pun dapat tanah warisan 1550 meter setelah saya balik nama dan disertifikasi hasilnya berbeda jumlahnya jadi 1300 yah gpp lah , anggap saja salah ukur orang jaman dulu 😅 lagian saya tanah warisan gak beli, jadi saya maklumi aja
Kami membeli tanah dari thn 1992 Dengan bukti kwitansi jual beli Dlm perjalanan si penjual menukar lagi tanah tersebut dengan sebuah gading kemudian pemilik gading menjual lagi tanah tersebut pada seorang pengusaha dan pengusaha tersebut langsung mengurus sertifikatnya dan sertifikat tersebut di gadai ke BANk gi mana cara penyelesaian nya menurut kementrian,,???
Slamat malam ibu bapa di ambon ada masalah tanah antara masyarakat negri laha kota Ambon Maluku kami selaku masyarakat sebagai pendukung ahli waris merasah dirugikan dari dulu tetapi BPN selaku pegawai pertanahan TDK pernah menyeselaikan kira-kira bagai mana soalnya tanah ahliwaris mewar TDK pernah selesai apa karena ahliwaris melawan TNI AU dan angkasa pura jadi TDK pernah selesai selesai padahal masalah sudah dari dulu.saya ingin penjelasan
Ya Alloh bu sy minta tolong sertifikat sy disengketakan orang yg gak jelas.sepulang sy dari taiwan rumah sudah dikuasai orang. Yg katanya sudah melakukan sidang yg tidak masuk akal. Sy rakyat kecil yg gak punya apa2 ditindas orang zholim
Selamat pagi semua mohon maaf, saya punya keluhan, sudah 2 tahun membuat sertifikat tidak selesai selesai, padahal sudah beres syarat syarat sampai pengumuman, pun sudah beres, pada 2021 penggantian pimpinan bpn, saya ke bpn lagi tapi cs nya bilang harus diulang, subhanallah saya harus mengeluarkan dana lagi , alasan nya yang tidak jelas, saya tinggal di cianjur, Jawa Barat, mohon bantuannya. 🙏
Halo #SobATRBPN, mohon informasi terkait nomor berkas dan tahun pengajuan permohonan Saudara serta lokasi tanah Saudara (Kab/Kota) dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN. Terima kasih
INI GIMANA KERJA BPN? DIWILAYAH KAMI TAMBUN SELATAN BANYAK KASUS TANAH : PENYEROBOTAN TANAH, SERTIPIKAT GANDA, PEMBENGKAKAN BIAYA PEMBUATAN SERTIPIKAT, MASYARAKAT RESAH KARENA TAKUT TANAH/RUMAHNYA DISROBOT MAVIA.
Saya punya tanah dr orang tua yg diklaim pihak penggarap..saya punya surat jual beli..si penggarap mengaku beli dari ortu dengan salaman...berjalan beberapa tahun muncul sporadik dan tidak didasari surat jual beli
Tolong Bu . Buka kantor nya di propinsi sum .Utara . Untuk membantu kami masyarakat . Karna kami sudah capek Bu mengurus tanah warisan kakek kami untuk kami usahai tapi tidak boleh .kami kuasai
Susah kamimasyarakat awam ini. Buta aturran tanah mulai jaman dulu sampai sekarang bisa jadi milik kehutanan dan orang lain tampa di ketahui keturunan kakek nya gimana itu bu.
Sengketa itu, antara ordal, security dan calo. Semua bisa mbobol sistem yg sdh ada SOP nya. Kaya tikus nyingnying aja. Dikejar kesono lari kesini. Semakin kesini semakin kesono.
Ass... ibu mohon maaf sebelumnya bu saya mau bertanya sy warga kelurahan pejaten timur kecamatan pasar minggu jaksel saya bikin sertifikat dari tahun 2017/2018 s/d 2022 belum jadi sedang saya pad bayar mohon jawabannya bu
Halo #SobATRBPN, terkait dengan progress berkas silakan Saudara berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan dengan menyertakan nomor berkas permohonan, tahun pengajuan permohonan, serta lokasi tanah Saudara. Untuk alternatif pengecekan dokumen dapat menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat didownload melalui AppStore/PlayStore. Terima kasih
Coba ibu lihat realita di bawah tentang layanan BPN, saya tanya petugas BPN tentang layanan pecah bidang paling lama 45 hari kerja katanya. setelah kami tunjukan bukti berkas kami masuk & nota pembayaran sudah usia 3 tahun gak kelar & jelas gmn...?, jawab dia mungkin berkas masih kurang syarat, lantas saya balik nanya mungkin kah berkas saya masuk & di terima klo masih kurang....? lantas dia jawab maaf pak Pekerjaan kami mnumpuk, jaman teknologi & digital begini, lantas saya bilang satu kerjaan/layanan 3 tahun gak kelar....?, trus SOP nya gmn....?. Terdiam gak ada jawaban yg rasional....!. Begitukah sragam gagah & gelar akademik terpampang panjang gak jelas dlm melayani....?. Eh.... Ternyata saat saya kembali ke kursi tunggu di senggol sama orang Notaris dia kasih kode ke saya klo berkas suruh selipin"uang tips/PC" bakal cepet.😇😇😇
Bagus. Byk info2 dasar yg mudah dipahami. Terima kasih Bu.
Jangan biarkan justru pejabat BPN nya yang menjadi mafia tanah.
Siapa yang mengawasi kinerja BPN harus transparan dan tegas yang pro rakyat, jangan pro mafia tanah maupun pihak pengusaha.
Rakyat perlu keadilan.
Betol apa yg anda sampai kan...kerna sy juga mengalami sampai saat ini urusan sertifikat hak milik sy di jual belikan oknum bpn kepada orang kain tanpa sepengatahuan sy bahkan yg membeli sertifikat hak milik sy tidak pernah sy mengenal nya tidak ada hubungan keluarga dari sy..sy lapor kan ke kejaksaan bidang mafia tanah sama juga membela yg menjual belikan sertifikat hak milik sy.
Yang menjelaskan kecil suaranya, grogi dia.
@@Adi-g8jsebaiknya bapak memakai jasa pengacara
Makanya pemerintah gak akan mampu siapapun presidennya menterinya , menangani tingakat desa klurahan gak akan mampu apalagi negara .
Pindahan ibu kota, buat kita semakin siap meng
Terima kasih pak menteri baru.
Ada surat pengaduan kami termasuk surat kami masyarakat RW.6 kel.lapadde kota Parepare.
Do'a dan salam sukses buat semuanya
Seharusnya penanganan dan penyelesaian sengketa,konflik dan perkara pertanahan bisa diselesaikan di tingkat kantor pertanahan,dan dirjen 7 turun ke lapangan untuk menyelesaikan sengketa konflik perkara sehingga penanganan tdk berlarut larut, dan bila tdk diselesaikan segera akan menjadi rumit untuk penyelesaiannya, di daerah ada kabid sengketa dan ada kasi sengketa di kanwil dan kasi di kantah pertanahan ,salam buat mbak yuli dan mbak tini
Kasus tanah menimpa kelurga saya saat ini,kakek saya punya sebidang tanah yg belum bersertpikat kemudian mengijinkan saudranya tinggal di tanah itu dengan pajak bumi dan bangunan atas nama saudaranya,setelah kakek saya meninggal dan di makamkan di tanah yg di tinggali saudaranya itu yg memang sebagiannya makam keluarga,kini saudaranya mengakui bahwa tanah itu miliknya yg sudah di beli dari kakek saya, dengan membuat sertipikat,padahal waktu kakek saya masih hidup keluarga kami biasa memakamkan keluarga yg meninggal di tanah makam keluarga yg di tinggali saudara kakek saya tersebut,
ADA YG ANEH SERTIPIKAT KELUAR TANPA ADA PENGECEKAN LOKASI..
Apakah ini bisa di sebut model kerja mafia ranah?
pada tahun 1960 an tanah tersebut masih bernama embah saya (Djumanten dan ruham ) tanpa berita acara tahun 1980 an berubah nama H.Abubakar suami dr sa'isa/Hj .Hasanah putri dari djumanten & Ruham , sa'isa dan h.Abu bakar tdk punya anak pd thn 93 & 94 terjadi jual beli penjual H.Abubakar dan pembelinya henny yg masih berumur 13thn dan akte yg satunya 14 thn karna tgl lahir henny 26 -07-1980 ketika dipertemukan dg ponakan oleh kds dg ahli waris dr saisa(meninggal tdk punya anak) henny hanya menyampaikan tapi tdk menunjukkan akte jual beli , yg saya tanyakan bagaimana solusinya? sementara yg salah lakukan tanah saya kuasai dg tindakan saya sendiri selaku ahli waris karna surat pengaduan saya ke desa dan polsek tgl 19 -1-2022 sampai sekarang tdk ada titik temu dan Henny ketika gelar di polsek tdk membawa akte sebagai tanda pukti kepemilikan.
Itu mah org kelurahan . Kecamatan . Atr bpn yg bermain juga rt. Rw yg bnyak ga benet
wow fakta dengan ucapan dari ibu ini selaku mewakili ATR&BPN sangat jauh panggang dari api, seperti pungguk merindukan bulan , bagaimana ini ya, sudah beebulan-bulan dan melewati dua tahun dari tahun 2021 sampai sekarang 2022, pie iki mba, tolong donk penjelasannya, Risma Sihotang (Masyarakat Pertanahan Indonesia), selaku kuasa dari sebahagian masyarakat korban sentul city di desa Bojong Koneng, Kec. Babakan Madang, Jabar.
Mohon bu saranya masalah tanah yg saya hadapi.
Terimakasih pencerahannya .... 👍
Apakah hasil mediasi dapat ditindak lanjuti ?
BPN hanya mediator. Ujung2 nya disuruh ke pengadilan.
Eks Kabiro Humas Yulia jaya adalah salah satu bagian mafia tanah di kemen atr bpn
sangat betul sekali pak
Apakah maksudnya Permen 21 tahun 2020?
Masalah tanah dominan asalnya dari Kepala desa/ Kelurahan ...! BPN tidak perlu melibatkan lurah/ kepala desa mengenai tanah ! Rakyat susah di buat oknum kelurahan . Biar BPN bertanggung jawab semua. Itu saran saya. Tks
Mantap dari kelurahan Jaya Mukti Kec: Dumai Riau Alexsander Nasution Pranata Perlindungan Masyarakat Kota Dumai Nyimak
Sudah lebih satu thn surat pertama,ini perlu surat kami mendpt perhatian
Tolong untuk bpn kab. Pandeglang tolong dibenahi pertanahan daerah kec. Cikeusik kec cibitung kec cibliung dll. Sebabbanyak tanah yang bermasalah
Assalamualaikum..
Pak / Bu....kami punya tanah dipinggir jalan sdh Shm ....pada thn 2012 awal...2 bulan setelah shm kami muncul, muncul kembali sertifikat lain...menurut historis tanah tersebut sdh 10 thx tdk digarap...dan sekarang muncul pihak lain menggunakan dg bukti2 yg dibuat2 dan selalu menang dalam sidang..kami sebagai masyarakat kecil tdk berdaya utk melawan..mereka mengandalkan uang utk menggunakan...hal ini terjadi di Pekanbaru Riau kabupaten Kampar...persisnya didesa karya indah jl.garuda sakti km.8. Kampar....kami terdiri dari 45 Kk melawan 1 orang oknum pensiunan polisi yg notabene adalah maria tanah...apa yg harus kami lakukan Bapak2 Ibu.di Bpn..
Menurut saya ini mudah sekali mengadilinya.
Salam Agraria ❤
@@mudjijonojonomopulangpiman1312prettt !!!.
Selain gugat harus upaya hukum lain.
Jika BPN terbuka kepada masyarakat tidak akan ada tanah sengketa tpi ini BPN tertutup. Jdi bisa jadi memakan korban sampai ada yg meninggal.
Bpn tangerang selatan tolong di tinjau
Apakah posisi tiap kepemilikan tanah memiliki titik koordinat?
Mau tanya pemberian hibah /penerima hibah yg berasal dari warisan itu aturannya berapa prosentase?
Saya sudah membuat pengaduan penyelesaian kasus pertanahan dari tahun 2017 dan surat diperbaharui lagi tahun 2023 di Kantah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tetapi hingga sekarang belum ditangani sesuai ketentuan.
Semisal ada kasus
Si A(petani), dan si B( pegawai kelurahan) ikut sertifikat PTSL, si A tanah kebun si B tanah buat kandang. Jalan masuk si B ikut tanah si A. Sertifikat si B jadi sedang si A dokumen dikembalikan dengan alasan tanah produktif. Mohon penjelasannya soalnya jalan yang dipakai oleh si B adalah tanah produktif milik si A yang belum tentu jadi jalan ??? Mohon dijelaskan soalnya masalah seperti ini sering terjadi. 🙏 Terima kasih
Permen atr bpn no 21 th 2020. Jangan salah bu. Anda bertanggung jawab dunia akhirat.
Saya laporkan Sengketa Tanah di tanggal 24 Juni 2024 sampai saat ini tanggal 30 Oktober 2024.
Belum sama sekali di tanggapi. Saya sudah berapa kali ke bpn Kutai barat. Selalu banyak alasan mereka. Terakhir tanggal 28 Oktober di janjikan tanggal 29at 30 sudah terima surat undangan mediasi tapi saya chat org bpnnya malah dinas luar..
Tolong kemana lagi saya harus menuntut hak atas kepemilikan tanah saya.
Saya taat bayar pajak setiap tahunnya.
Surat saya di bpn lengkap berkasnya sampai ke kampung dan kecamatan
Sedangkan yg mengklem tanah syaa.
Saya cek ke kantor desa dan kecamatan bpn pun tak ada berkas org tersebut bahkan sya cek di pajak tidak ada juga sertifikat A. N Y Gadak. Tapi bisa keluar sertifikat di tahun 2009 ikut program prona.
Sertifikat saya di th 2018.
Tolong bantu up kasus sya
Maaf Bu..apa ada bantuan hukum gratis buat masyarakat tdk mampu
Ibuk bisakah kami melapor langsung ke BPN masalah sengketa lahan dan bagaimana caranya tolong penjelasannya sangat penting
Tanah saya dibpake pemerintah daerAh selama 18 tahun bu!!! Apa harus di bawa ke meja sidang juga bu?
Tolong ibu bpa. Buat Bpn yang di karawang jangan mempersulit rakyat kecil. Jangan berpihak ke orang yang salah. Saya kemaren udah bulak balik brapa x. Tapet surat dari bpn mediasi lagi mediasi lagi. harusnya bpn tanggung jawab sama prodaknya karna sertifikat buatan bpn. batalin itu sertipikat dan cabut sertifikatnya. Masa iya kk nya ibu saya bikin sertifikat dengan dasar segel ataw kekitir yang di dalam isi suratnya tanah sawah sama tanah darat sudah di jual semua ko malah bisa di bikin sertifikat. Yang anehnya lagi sertifikatnya malah ada di tanah sawah orang tua saya. itu kan udah fatal salah subjek salah objek. tapi kenapa masalah inih di persulit malah di suruh ke pengadilan. Buat saya orang kecil mana mampu buat ke pengadilan. Bpn donk harusnya bertanggung jawab
Bagaimana pengurusan surat tanah yg hilang atau akibat bencana misal dimakan rayap.
saya mengikuti ptsl , tapi sampe sekarang saya belum menerima sertipatnya, saya mesti menanyakan ke desa atau ke bpn ?
Saya warga kab.kotim(sampit) mau bertanya apa benar lama pembutan sertifikat sampai 1 tahun lebih?
Apakah kementrian atau menteri, akan membantu jika pegawai BPN jujur menjadi korban dari mafia tanah atau terseret ulah mafia tanah? Tolong berikan jaminan hukum...karena pegawai BPN bukan penyidik , yang menentukan dasar kepemilikan tanah asli atau palsu,
Baiknya bubarkan saja bpn
Permen atr bpn no 21 tahun 2020
Bagaimana bisa, sengketa diterbitkan nya sertipikat oleh BPN ? ( Jakarta selatan )
Assalamualaikum Atr/bpn, apakah penerbitan sertifikat atas tanah kaum(adat) sebanyak 80 sertifikat pada tahun 2019 dikota padang bisa diajukan keberatan ataupun permohonan peninjauan kembali atas terbitnya sertifikat2 tsb..oleh pihak yg merasa dirugikan secara materil dan immateril
Dimana harus kita Lapor Oknum BPN yg dinilai tidak objektif dlm mengurus masalah pertanahan
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara) dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Assalamualaikum brother yang paling paripurna itu untuk menyelesaikan kasus sengketa Agria Masyarakat dengan pemerintah dan pihak swasta lain Kunci ada pada keseriusan untuk membantu memediasi atau tindak lebih yang isiatifnya yang di mulai dari laporan pengaduan masyarakat yang lain SD uang di tindak lanjuti oleh Kanta sampai kanwil dan Sekmen dan Ditjen sengketa mana mampu masyarakat di kabupaten dan desa kota menghadapi birokrasi ATR BPN Hanya sekedar menampung yang dilayani Petugas PTT pelayanan yang ada di kantor BPN sedang bagian kasi sengketa kasi pengadaan tanah dan Kanta Kabupaten tidak merespon cepat Pengaduan masyarakat kasus konflik Agria sudah masif terjadi pada kabupaten Melawi Kanta dan KAKANWIL ATRBPN serah terima jabatan Pensiun dan pindah ke provinsi /kabupaten lain pengaduan kasus masyarakat lepas tangan tangan terombang ambing tidak jelas penyelesaian ini terjadi di keluarga besar Kalimantan Pontianak lokasiKabupaten MELAWI Kantah bernama AntoniusST sekarang pindah kabupaten Ketapang dan KAKANWIL Erie Suwondo telah Pensiun dan kami keluarga Besar melaporkan KPK Tembusan Kajati Polda Ombudsman HAM DPP LSM LAKI kesimpulan ATR BPN tidak Netral masih berpihak masyarakat sudah jenuh habis biaya demo menunggu ATRBPN solusi terakhir terimakasih
Buk, sy hendak meminta salinan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor : 500/HGB/BPN/93 Tertanggal Jakarta 1 Mei 1993 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama Bernada Sukma Harahap Atas Tanah Di Kotamadya Medan.
Persyaratan apa yg harus saya.penuhi ?
Terima kasih
Selamat malam ibu,mau tanya ini:masalahnya gini ibu,sekitar THN 1962 lahan ini dibuka orang tersebut dan mungkin sekitar 60 ditinggalkan kenegara tetangga malaysia.sekarang mau mengambilkan kembali sedangkan lahan tersebut sudah dikuasai orang lain.apakah itu bisa atau tidak,mohon ibu jjawabannya dengan sangat.
kayaknya masyarakat sangat susah menerima keadilan serta haknya dari BPN
Haram hukumnya mempermainkan tanah org lain, akan sangat berat pertggjwbnnya di alam kubur
Yg membedakan perkara /sengketa yg di tangani ranah pengadilan Agama dan ranah pengadilan negeri?
Konflik lahan tanah yang terjadi dimana-mana. Persoalannya mentern pada suatu masalah BIRO KEPEMERINTAHAN yaitu Departemen Pertanahan dan Departemen Perdagangan. Semisal mungkin saya menjual lahan tanah 37juta rupiah dan dibagikan kepada 10 orang pengelolah. Tetapi, menurut saya disini ada keterlibatan departemen ekonomi. Kemudian harga lahan ini sangat murah. Belum ada jawaban dari departemen perdagangan kab.manggarai-NTT.
klu sertifikat yg menggugat di kawasan hutan lindung,gimana buk?
Gmna klu sksi nya udh mngl 30 thn yang lalu
Maaf ini saya dari Maluku sya mau tanya tana saya di jual ole mantan bupati kira2 lanka apa yg arus saya lakukan tlong saranya
Enak bener mbak tp faktanya jauh panggang dr api
klo posisi bidang tanah tidak tepat di sentuh tanah ku gimana itu pak. lapornya kemana
Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN terima kasih atas infonya
Kami ahli waris mengajukan warkah ke desa ciluncat kec cangkuang kab bdg tiba2 desa menyodorkan sertifikat a/n orang lain padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tsb, mohon pentumjuk untk solusi
Bu tlg ksi info sy punya tana ada serti dikatain tapi kaka adik sy mau rampas serti dikatain nma sy kira2 gmn di pengadilan
maaf mau nanya Bu..., kalau mediasi di Kantor Pertanahan GAGAL karena pihak terlapor tidak mau hadir setelah diundang 3 kali, apa upaya hukum selanjuynya....???
Kalo salasatu pemilik spdan tidak menandatangani apakah sah diperjualbelikan tanah yg dijual
Lembaga ini harusnya sudah berkantor di sudut2 kota dong. Kasihan orang2 kecil yang di tabrak kasus sengketa. Khusnya sengketa tana warisan.
Betul... Krn byknya kasus yg terbengkalai dan berliku, hrsnya kementrian atr/ bpn membuat kantor ditiap kecamatan... Tapi para pegawainya hrs diseleksi, harus yg takut Tuhan... Kalau pegawainya mbalelo jg percuma saja
Assalammualaikum wr.wb
Ibu dalam kasus Tanah Wakaf No.449 Bpn Jakarta Barat , Jembatan Lima Apakah Bisa di Telusuri Dengan Admintrasi Yang Cacad , oknum tersebut sudah sudah ada pengakuan , tetapi pihak para pejabat malah , membiarkan , dan santai saja dalam menangani kasus ini, kami umat muslim sangat kecewa dengan adanya perbuataan hukum yang di langar , untuk di jalan allah......
mohon untuk melihat dan teliti kebawah , dalam kasus wakaf surat No.449....
kami , bukan menggugat , tetapi ingin meluruskan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak wakaf No.449 yang saat ini di perlihatkan warkah dengan petugas BPN sangat2 tidak ada nya Bukti kepemilikan dan dasar2 hak atas tanah ter sebut...
Saat ini. Apakah Pelayanan BPN bisa Bersikap Tegas , ,?
Kami duga surat yg sudah lama mungkin disimpan rapi oleh oknum
Pengecekan berkala sering dilakukan. Kalau gak mau surat tenggelam.
Mohon diberikan Alamat Ktr dan No.Wa,utk menyampaikan Pengaduannya?
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Paman saya punya istri tapi gk punya anak . Tanajh plus rumah dikuasai istri dan keponakan istrinya . Paman sdh meninggal , apa tanahnya bisa dikategorikan sengketa ? Trimakasih.
Kenapa BPN dan lembaga yudikatif tidak membentuk lembaga peradilan khusus bidang pertahanan, karena sengketa konflik dan perkara bahkan mafia tanah sangat rentan terjadi akibat percepatan pendaftaran tanah sejak dimulainya program PTSL, seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.., toh selama ini kesimpulan lembaga mediasi di BPN tidak bersifat memaksa, sehingga penyelesaian sengketa konflik di BPN cenderung diabaikan oleh para pihak,
Begitu juga dgn penertiban penguasaan tanah yang melanggar bisa ditertibkan di lembaga tersebut 🙏
Asallamallaikum bu saya punya tanah peninggalan orang tua orang tua saya rumah nya di tengah sebelah kanan sudah diakui tetangga sebelah timur memang sudah di jual sama anak bude saya namun si pembeli itu sekarang tanah yang saya tempati juga di gerus terus saya waktu ada prona sertifikat tanah saya tidak di libatkan ngukurnya malah si perampas yang di ajak ngukur harusnya pemilik tanah tau atau saya pemilik nya ahkirnya saya di rugikan 130 mr Mohon solusinya nama misni desa tampo trisono babatan ponorogo jatim🙏
Assalamualaikum min kakek kami punya tanah di kab langkat dan itu sudah diserobot orang bahkan ada peeusahaan perkebunan di lahan tsb , dulu ditahun 80 an diurus oleh paman saya tapi takberhasil dan di tahun 90 an diurus tak berhasil juga sekarang kakek kami dan orang tua kami dah enggak ada bagaimana cara urusnya min sementara surat kepelimikan nya ada mohon pencerahannya min.
Apa bukti2 sebagai pemilik yg sah
@@DaniLetetuni begini kak kami itu adalah keluarga pada tahun 1948 yg dikejar 2 oleh pki dan semua surat 2 kepemilikan yg kaminpunyai telah hilang ketika evakuasi dan masalah tanah yg kami maksud surat dari pemerintah me nyatakan kepemilikan atuk atau kakek kami ada yg ditanda tangan oleh pembantu bupati ketika itu asisten wedana.
saya sudah mengajukan laporan, kapan ada jawabannya ya?
Asalamualaikum Bagai mana Bapak / Ibu dengan kepemilikan tanah yang diabaikan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar Pajak atas tanah tersebut dan setelah itu dia mengaku itu tanah miliknya terimakasih.
Maaf tanya pak, saya mempunyai pekarangan dan sudah ada sertifikatnya tetapi belum dpasang batas atau patok, agar tidak salah faham dengan tetangga apakah bisa minta bantuan pegawai BPN untuk memasangkan patok? terima kasih
Kalau pemerintah mau serius mau membrantas mafia tanah seharusnya setiap pengaduan masyarakat itu di dengar dan ada no yg di hubungi kami di daerah sebagai pendatang di anak tiriikan
Saya kecewa di kantor ABBN KARENA bagi saya lambat saat surat tanah di kuasai saudara
Slmt siang..mhn info sy SDH mengirim berkas permohonan penanganan sengketa tanah pada tgl 22 juli 2021 PD kementrian ATR BPN..lengkap beserta berkas pendukung. Atas nama bpk Elly Poerwanto. Sampe skrg blm ada kabar apakah surat SDH diproses atau blm. Mhn informasi selanjutnya gmn mana memantau berkas sy tsb . Trimaksh
Halo #SobATRBPN, mohon kami diinformasikan terkait nomor surat/nama pengirim surat serta perihal surat yang Saudara kirim. Terima kasih
@@KementerianATRBPN pengirim bpk Elly Poerwanto alamat gang Brotoseno 1 desa Grogolan RT 2 RW 5 kelurahan pucangan Kartasura sukoharjo Jateng. Perihal permohonan bantuan utk penanganan sengketa tanah. 🙏
@@dwiwulandari4280 Halo #SobATRBPN, terkait surat Saudara saat ini telah terdisposisi dan sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN trimaksh atas perhatiannya 🙏
Selamat Malam. Bu. Mau bertanya Saya udah punya sertifikat tapi pas prona di buat Lagi sertifikat tanah Saya nama orang lain. Dan Saya Udah tanya BPN mengakui kesalahannya. Sampai sekarang Belum selesai. Sertifikat saya . Apa perlu Saya laporkan ke pihak berwajib. Kepala BPN mengakui kesalahannya. Yg sertifikat baru' udah ketemu dan mengakui bukan tanah ya. Ini kejadian di Kabupaten Lombok Timur NTB..
Ada sengketa nih dah lama
Saya mau bertanya kalau kita punya tanah berbatasan oleh selokan nah itu selokan masuk ke tanah saya apa orang lain yg berbatasan dg saya
Sy heran BPN gapernah selesai Sy 1995 -skg blm selesai penyerobot dkk termasuk pejabat terkait yg menjadikan tnh kita mesin ATM para pejabat rakyat kecil jadi miskin dan tertindas
Betol....
Bolehkah orang mensertifikatkan tanah yg tidK punya hak kepemilikan.saat ini sertifikat masih dibuat di bpn.tanah itu luas.
Bolehkah begitu
Pembahasan madiasinya nd da
Ko Verifikasi Akun di sentuh tanahku masih belum bisa
Atau ada cara lain untuk bisa verifikasi akun dan peta bidang ATRBPN tidak bisa di buka
Tolong Bapak ibu petugas BPN Cibinong, kerja yg bener kl saya ada kekurangan dokumen diberitau, sdh 5 tahun tdkada kabar beritanya, aaammmpunn0
Tolong ditangkap mafia tanah yg menyengsarakan kehidupan warga di kampung sawah rw 011 semper timur jakarta utara
Kalau didunia mafia tnh ini aman2 saja, yakinlah dialam kubur ga akan lolos dari azab... Tunggu saja kalau kalian para oknum bpn oknum hakim dan mafia Tuhan cabut nyawa kalian
Dan tanah kami itu uda menang di pengadilan tingkat satu sampai ke MA
Sebenarnya masarakat bisa mengurus klw dana yg dikeluarkan dari BPN harus jelas dgn harga tertentu .
Misal tanah yg ukuran kecil dgn ukurannya soalnya klw mau dibangun didatangkan dari Pemda mana izinnya TDK ada. Akibatnya seperti ini
Bpn g bener terkesan membiarkan laporan yang masuk , saya urus sertifikat saya yg tadinya di skw thn 1963 luas 2020 m eh diurus bpn 2019 kok berkurang jadi 1800 trus saya adukan ke kelurahan katanya ndak bisa , suruh ke bpn boyolali jawatengah begitu lapor ke bpn suruh balik ke kelurahan macam lempar bola panas g jelas ini bpn gimana kerjanya perlu revolusi mental besar2ran
Oknum di bpn juga ada koq...,,makanya perlu cek nd ricek tiap tahun untuk memastikan datanya masih utuh atau tidak
Kalauj sdh menjadi mafia, mereka saling menutupi dan lempar. sana sini... Sangat membingungkan
Y gk pda mikirin matinya nanti jadi apa ya org orang BPN... masarakat dipersulit... Kalian orang bpn harus tau apa yg lu lakukan bakal di tanggung di dunia dan ahirat... Jgn pikir enak makan uang begituan
Banyak oknum nya... Biasa lah harus ada amplop
Saya pun dapat tanah warisan 1550 meter setelah saya balik nama dan disertifikasi hasilnya berbeda jumlahnya jadi 1300 yah gpp lah , anggap saja salah ukur orang jaman dulu 😅 lagian saya tanah warisan gak beli, jadi saya maklumi aja
Kami membeli tanah dari thn 1992
Dengan bukti kwitansi jual beli
Dlm perjalanan si penjual menukar lagi tanah tersebut dengan sebuah gading kemudian pemilik gading menjual lagi tanah tersebut pada seorang pengusaha dan pengusaha tersebut langsung mengurus sertifikatnya dan sertifikat tersebut di gadai ke BANk gi mana cara penyelesaian nya menurut kementrian,,???
Slamat malam ibu bapa di ambon ada masalah tanah antara masyarakat negri laha kota Ambon Maluku kami selaku masyarakat sebagai pendukung ahli waris merasah dirugikan dari dulu tetapi BPN selaku pegawai pertanahan TDK pernah menyeselaikan kira-kira bagai mana soalnya tanah ahliwaris mewar TDK pernah selesai apa karena ahliwaris melawan TNI AU dan angkasa pura jadi TDK pernah selesai selesai padahal masalah sudah dari dulu.saya ingin penjelasan
Pertanahan klo mau ngambil titik koordinat rumah sebelum datang nelpon dulu minta duit di simpan di amplop !!
Badan pertanahan kabupaten Pinrang
Inti nya dasar nya Koramil...
Ya Alloh bu sy minta tolong sertifikat sy disengketakan orang yg gak jelas.sepulang sy dari taiwan rumah sudah dikuasai orang. Yg katanya sudah melakukan sidang yg tidak masuk akal. Sy rakyat kecil yg gak punya apa2 ditindas orang zholim
Selamat pagi semua mohon maaf, saya punya keluhan, sudah 2 tahun membuat sertifikat tidak selesai selesai, padahal sudah beres syarat syarat sampai pengumuman, pun sudah beres, pada 2021 penggantian pimpinan bpn, saya ke bpn lagi tapi cs nya bilang harus diulang, subhanallah saya harus mengeluarkan dana lagi , alasan nya yang tidak jelas, saya tinggal di cianjur, Jawa Barat, mohon bantuannya. 🙏
Halo #SobATRBPN, mohon informasi terkait nomor berkas dan tahun pengajuan permohonan Saudara serta lokasi tanah Saudara (Kab/Kota) dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN. Terima kasih
@@KementerianATRBPN kami sudah lapor mengenai penyerobotan dan pemalsuan shm beserta dokumen terkait sampe sekarang belum ada jawaban😭
Klo gk melalui calo dan ordal, biasanya dokumen cuma ditumpuk aja paling bawah. Dh itu gk tau dh
INI GIMANA KERJA BPN? DIWILAYAH KAMI TAMBUN SELATAN BANYAK KASUS TANAH : PENYEROBOTAN TANAH, SERTIPIKAT GANDA, PEMBENGKAKAN BIAYA PEMBUATAN SERTIPIKAT, MASYARAKAT RESAH KARENA TAKUT TANAH/RUMAHNYA DISROBOT MAVIA.
Kami di sini lebih dari 90 kk di jadikan seperti ATM oleh orang yg mengaku2 pemilik lahan padahal dia tidak punya bukti yg menguatkan
Surat kami TDK pernah ada tanggapan PD hal lengkap
Cek surat berkala .
Tolong turunkan team ke Bandar Lampung ini mafia tnah disini super kuat banyak duit, kami yg tak punya duit ini tidak berdaya.
Mbak bgm JK oknum pejabat BPN sendiri jd mafia ya
Dicari orangnya baru di gantung di pohon tinggi itulah solusi yg terbaik 😀😀😀😀👍
Assalamualaikum kalo boleh bu minta no hp untuk konsultasi
Saya punya tanah dr orang tua yg diklaim pihak penggarap..saya punya surat jual beli..si penggarap mengaku beli dari ortu dengan salaman...berjalan beberapa tahun muncul sporadik dan tidak didasari surat jual beli
Kelanjutannya gimana bang?
Tolong saya bu kami darı desa sampai meninggal suami saya tanah tersebut tidak dapat kami kuasai bahkan pengembang terus membangun
Tolong Bu . Buka kantor nya di propinsi sum .Utara . Untuk membantu kami masyarakat . Karna kami sudah capek Bu mengurus tanah warisan kakek kami untuk kami usahai tapi tidak boleh .kami kuasai
Susah kamimasyarakat awam ini. Buta aturran tanah mulai jaman dulu sampai sekarang bisa jadi milik kehutanan dan orang lain tampa di ketahui keturunan kakek nya gimana itu bu.
Lapor kemana
Ada mafia tanah di kantor BPN bener meriah ACEH
Sengketa itu, antara ordal, security dan calo. Semua bisa mbobol sistem yg sdh ada SOP nya. Kaya tikus nyingnying aja. Dikejar kesono lari kesini. Semakin kesini semakin kesono.
Izin bertanya ,dari sekian persyaratan untuk pengaduan sengketa tanah ,Apakah ada biaya ,?
Wawancara ini ada edukasi utk masyarakat, tpi permen nya harus di kaji ulang untuk dapat putusan akhir prosedurnya panjaaaaaaaaang
Ass... ibu mohon maaf sebelumnya bu saya mau bertanya sy warga kelurahan pejaten timur kecamatan pasar minggu jaksel saya bikin sertifikat dari tahun 2017/2018 s/d 2022 belum jadi sedang saya pad bayar mohon jawabannya bu
Halo #SobATRBPN, terkait dengan progress berkas silakan Saudara berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan dengan menyertakan nomor berkas permohonan, tahun pengajuan permohonan, serta lokasi tanah Saudara. Untuk alternatif pengecekan dokumen dapat menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat didownload melalui AppStore/PlayStore. Terima kasih
Coba ibu lihat realita di bawah tentang layanan BPN, saya tanya petugas BPN tentang layanan pecah bidang paling lama 45 hari kerja katanya. setelah kami tunjukan bukti berkas kami masuk & nota pembayaran sudah usia 3 tahun gak kelar & jelas gmn...?, jawab dia mungkin berkas masih kurang syarat, lantas saya balik nanya mungkin kah berkas saya masuk & di terima klo masih kurang....? lantas dia jawab maaf pak Pekerjaan kami mnumpuk, jaman teknologi & digital begini, lantas saya bilang satu kerjaan/layanan 3 tahun gak kelar....?, trus SOP nya gmn....?. Terdiam gak ada jawaban yg rasional....!. Begitukah sragam gagah & gelar akademik terpampang panjang gak jelas dlm melayani....?. Eh.... Ternyata saat saya kembali ke kursi tunggu di senggol sama orang Notaris dia kasih kode ke saya klo berkas suruh selipin"uang tips/PC" bakal cepet.😇😇😇
Capek de ga ada kejelasannya
Kemana kami ke ngadu masaalah tanah kami yg si serobat orang uda di jadi kan perumahan