Materi yg sangat penting tdk hanya bagi MA namun seluruh stake holder dan Aparatur Penegak Hukum, kerrenn Podium, terima kasih atas sharing knowledge nya, host dan narsum nya pun selalu kerren dan kompeten di bidang nya... 👌👍
Melayani dengan modern memenuhi Cetak Biru Pembaharuan Peradilan yang terus bertransformasi secara digital. Terima kasih Bapak Panitera Mahkamah Agung 🙏
Great sharing terima kasih...saya menghadapi kasus perdata dengan salah satu BPR swasta yang mana saat ini sudah sampai putusan Banding di Pengadilan Tinggi Kupang No. 115/PDT/2024/PT Kpg tanggal 20 September 2024 Selanjutnya tanggal 4 November 2024 baru saya lewat pengacara saya sebagai kuasa menerima surat relas bahwa pihak lawan mengajukan kasasi. Memang dalam surat relas disebutkan bahwa pengajuan kasasi dilakukan tanggal 2 Oktober 2024 yang mana tepat dari jangka waktu pengajuan kasasi. Namun relas ini seharusnya tidak lewat sampai dengan tanggal 4 Nov 2024. saya menduga ada persekongkolan didalamnya Yang mana seharusnya penyampaian kasasi ini juga harus tepat waktunya. Kemudian saya kirim aduan ke Pengadilan Tinggi karena ada nomor aduan, dan diterima kemudian diklarifikasi salah satunya ada bahasa bahwa panitera sedang ada acara keluarga... Sehingga relas terlambat....apakah ini dapat dilihat Ma? Terima kasih great sharing
Untuk jawaban dari pertanyaan bapak adalah semua bukti surat yang diupload dalam Sistem Informasi Pengadilan harus sesuai dengan apa yang diajukan dalam persidangan off-line, jadi harus sudah dibubuhi materai terlebih dahulu. Semoga jawaban kami berikan dapat memberikan pencerahan. Terima kasih
Tapi kok sejauh ini di aplikasi e court belum muncul ya di pilihan pendaftaran upaya hukum baru ada 3 pilihan yaitu banding online, perlawan dissmisal dan Verzet
Yang mulia , bbagaimana apabila bukti suratnya banyak misal bukti surat sebuah putusan yang lembarnya bisa ribuan dan pemohon kesulitan scan bukti tersebut.🙏
Untuk jawaban dari pertanyaan bapak adalah Salah satu tujuan sistem elektronik yaitu mempermudah akses pelayanan bagi pencari keadilan dan sejalan dengan Peraturan MA dan juknis terkait, jika mengalami kesulitan para pihak dapat datang berkonsultasi ke pojok e-court Pengadilan untuk memperolehi bantuan agar semua dokumen para pihak dapat dimasukkan kedalam SIP. Semoga jawaban kami berikan dapat memberikan pencerahan. Terima kasih
Materi yg sangat penting tdk hanya bagi MA namun seluruh stake holder dan Aparatur Penegak Hukum, kerrenn Podium, terima kasih atas sharing knowledge nya, host dan narsum nya pun selalu kerren dan kompeten di bidang nya... 👌👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
terima kasih YM materinya sangat bermanfaat👍👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Melayani dengan modern memenuhi Cetak Biru Pembaharuan Peradilan yang terus bertransformasi secara digital. Terima kasih Bapak Panitera Mahkamah Agung 🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Upaya hukum suatu jalan para pencari keadilan mendapatkan kepastian Hukum.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Lebih memudahkan semua pihak. Semakin maju tekhnologi semakin memudahkan pekerjaan.
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Mantap Materinya...sangat bermanfaat
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Great sharing terima kasih...saya menghadapi kasus perdata dengan salah satu BPR swasta yang mana saat ini sudah sampai putusan Banding di Pengadilan Tinggi Kupang No. 115/PDT/2024/PT Kpg tanggal 20 September 2024
Selanjutnya tanggal 4 November 2024 baru saya lewat pengacara saya sebagai kuasa menerima surat relas bahwa pihak lawan mengajukan kasasi. Memang dalam surat relas disebutkan bahwa pengajuan kasasi dilakukan tanggal 2 Oktober 2024 yang mana tepat dari jangka waktu pengajuan kasasi. Namun relas ini seharusnya tidak lewat sampai dengan tanggal 4 Nov 2024.
saya menduga ada persekongkolan didalamnya Yang mana seharusnya penyampaian kasasi ini juga harus tepat waktunya. Kemudian saya kirim aduan ke Pengadilan Tinggi karena ada nomor aduan, dan diterima kemudian diklarifikasi salah satunya ada bahasa bahwa panitera sedang ada acara keluarga... Sehingga relas terlambat....apakah ini dapat dilihat Ma? Terima kasih great sharing
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terimakasih ilmunya smg MA semakin maju
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Apakah bukti srt di tempel materai dulu baru discan atau bagaimana utk diajukan sebagai bukti surat?🙏
Untuk jawaban dari pertanyaan bapak adalah semua bukti surat yang diupload dalam Sistem Informasi Pengadilan harus sesuai dengan apa yang diajukan dalam persidangan off-line, jadi harus sudah dibubuhi materai terlebih dahulu.
Semoga jawaban kami berikan dapat memberikan pencerahan.
Terima kasih
Menyala Badilum, Serasa Kuliah 2 Semester diringkas 🔥🔥
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Tapi kok sejauh ini di aplikasi e court belum muncul ya di pilihan pendaftaran upaya hukum baru ada 3 pilihan yaitu banding online, perlawan dissmisal dan Verzet
Mohon doa dan dukungannya, Insya Allah dalam waktu dekat akan diluncurkan update ecourt untuk Kasasi dan PK 🙏
Yang mulia , bbagaimana apabila bukti suratnya banyak misal bukti surat sebuah putusan yang lembarnya bisa ribuan dan pemohon kesulitan scan bukti tersebut.🙏
Untuk jawaban dari pertanyaan bapak adalah Salah satu tujuan sistem elektronik yaitu mempermudah akses pelayanan bagi pencari keadilan dan sejalan dengan Peraturan MA dan juknis terkait, jika mengalami kesulitan para pihak dapat datang berkonsultasi ke pojok e-court Pengadilan untuk memperolehi bantuan agar semua dokumen para pihak dapat dimasukkan kedalam SIP.
Semoga jawaban kami berikan dapat memberikan pencerahan.
Terima kasih
@@Ditjenbadilum terimakasih 🙏🔥
Apakah permohonan kasasi dan pk yg diajukan sebelum bulan Mei 2024, dapat dikirim secara elektronik. Mohon penjelasan