koreksi untuk soal no 5. yang tepat opsi jawabannya MA ya kak.. Mahkamah Agung (MA) berwenang menguji materiil peraturan daerah (perda). Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang menguji perda. MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, termasuk perda. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Mantap👍 Terimakasih banyak ilmunya sir😊 mohon doa restu semuanya, semoga saya lolos pada tahab SKB dan semoga mendapat nilai tertinggi (rangking 1). Aamiin ya Allah🤲🏻🤗
@@sarvikahasmi7095 sama-sama kak, amin semoga lolos dan rangking 1 ya kak dan 2024 ini lolos CASN.. ada koreksi ya kak untuk no 5. yang tepat opsi nya MA bukan MK bisa di lihat juga di kolom komentar untuk penjelasan
amin sama sama kak, senang bisa jadi tempat berbagi ilmu, btw no 5 ada koreksi ya kak yang near MA bukan MK.. semoga sukses dan ranking 1 untuk SKB nanti #2024lolosCASN..😇
Soal 10. Dalam kasus palestina gaza. Bantuan kemanusian diblokir oleh israel supaya tidak masuk ke gaza. Tindakan apa yg bisa diambil melalui pandangan hukum internasional?
Pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Gaza oleh Israel merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek hukum internasional. 1. Hukum Humaniter Internasional (HHI): Prinsip kemanusiaan: HHI mewajibkan pihak yang berkonflik untuk melindungi warga sipil dan memastikan akses mereka terhadap bantuan kemanusiaan. Larangan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil: Pemblokiran bantuan kemanusiaan dapat dianggap sebagai serangan tidak langsung terhadap warga sipil, terutama jika dilakukan secara sengaja. 2. Hukum Hak Asasi Manusia (HAM): Hak atas hidup: Setiap individu memiliki hak atas hidup, termasuk hak untuk mendapatkan makanan, air bersih, dan perawatan kesehatan. Pemblokiran bantuan kemanusiaan dapat mengancam hak-hak ini. 3. Hukum Kemanusiaan Internasional (HKI): Kewajiban untuk melindungi warga sipil: Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga sipil di bawah yurisdiksinya, termasuk dari tindakan yang mengancam hak-hak mereka. Tindakan yang Bisa Diambil: Tindakan yang bisa diambil: Melalui Mekanisme PBB: Dewan Keamanan PBB: Dewan Keamanan dapat mengeluarkan resolusi yang mengutuk pemblokiran bantuan kemanusiaan dan menuntut agar Israel membuka akses bagi bantuan tersebut. (tapi banyak faktor yang membuat hal ini tidak tercapai) Melalui Mahkamah Internasional: Gugatan: Negara-negara atau organisasi internasional dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atas dasar pelanggaran HHI dan HAM. Melalui Pengadilan Pidana Internasional (ICC): Penyelidikan: Jika ada bukti kuat tentang kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan pemblokiran bantuan kemanusiaan, ICC dapat melakukan penyelidikan. Melalui Mekanisme Regional: Organisasi Konferensi Islam (OKI): OKI dapat mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel dan menyerukan solusi damai. Memberikan Sanksi: Sanksi ekonomi: Masyarakat internasional dapat memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Israel sebagai bentuk tekanan untuk mengubah kebijakannya. Tantangan: Kekuatan veto Dewan Keamanan: Amerika Serikat sebagai sekutu dekat Israel sering menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi yang kritis terhadap Israel. Kekebalan hukum negara: Israel mungkin mengklaim kekebalan hukum atas tindakannya, sehingga sulit untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional. Kompleksitas konflik: Konflik Israel-Palestina sangat kompleks dan melibatkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Kesimpulan: Meskipun terdapat berbagai tantangan, upaya untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza harus terus dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum internasional. Penting untuk memberikan tekanan internasional yang kuat terhadap Israel agar mereka menghentikan tindakan yang melanggar hukum internasional dan menghormati hak-hak dasar warga sipil Palestina. dan hal-hal diatas itu bersifat teoritis ya kak, faktanya praktik di lapangan banyak yang tidak sesuai teori apa lagi berkaitan Hukum di tingkat internasional.
Iya benar kak. selamat yaaa.. Jawaban yang paling tepat adalah B. Mengeluarkan peraturan pemerintah yang intinya sama dengan undang-undang yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelanggaran terhadap putusan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua lembaga negara, termasuk pemerintah. semangat, sukses terus kaka udah 1 langkah lebih maju menuju kemenangan..
wah benar sekali ini kak.. terimakasih koreksinya yang tepat MA ya kak untuk opsi jawaban.. sukses selalu, selamat mempersiapkan diri, jangan lupa jaga kesehatan. semoga lolos CASN tahun ini ya kak .😇
koreksi untuk soal no 5. yang tepat opsi jawabannya MA ya kak.. Mahkamah Agung (MA) berwenang menguji materiil peraturan daerah (perda). Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang menguji perda. MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, termasuk perda. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.  Permohonan uji materiil ke MA dapat diajukan oleh pemohon atau kuasanya secara tertulis dalam bahasa Indonesia. Permohonan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang menganggap haknya dirugikan oleh berlakunya peraturan perundang-undangan. terimakasih kak @JoJo-xv2lr sudah membantu mengoreksi..
benar sekali kak. Jawaban yang paling tepat adalah B. Mengeluarkan peraturan pemerintah yang intinya sama dengan undang-undang yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelanggaran terhadap putusan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua lembaga negara, termasuk pemerintah. semangat, sukses terus kakak udah 1 langkah lebih maju menuju kemenangan..
@TIMPEMENANGANSKBCASN Bismillah, Doakan saya bisa lolos SKB dan mendapat peringkat 1 di formasi saya.. lolos CPNS 2024 dan mendapatkan NIP.. Dan utk semua yang belajar disini,semoga qt semua bisa lolos CPNS 2024 dan mendapatkan NIP taun depan.. Semangat dan sukses selalu buat semua..
koreksi untuk soal no 5. yang tepat opsi jawabannya MA ya kak.. Mahkamah Agung (MA) berwenang menguji materiil peraturan daerah (perda). Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang menguji perda.
MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, termasuk perda. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
min tambah lgi dong part 3,4,5,6,7,8,9 sampe 20 hari kedepan agar tiap hari ada yg di pelajari
siap, pantau terus ya kak..
Mantap👍
Terimakasih banyak ilmunya sir😊 mohon doa restu semuanya, semoga saya lolos pada tahab SKB dan semoga mendapat nilai tertinggi (rangking 1). Aamiin ya Allah🤲🏻🤗
@@sarvikahasmi7095 sama-sama kak, amin semoga lolos dan rangking 1 ya kak dan 2024 ini lolos CASN..
ada koreksi ya kak untuk no 5. yang tepat opsi nya MA bukan MK bisa di lihat juga di kolom komentar untuk penjelasan
Terima kasih kak ilmunya. Semoga makin bnyk lg pembahasan analis hukumnya. Dan semoga aku juga bisa lulus tes skbnya dan rengking 1 lg🤲🫰
amin
sama sama kak, senang bisa jadi tempat berbagi ilmu, btw no 5 ada koreksi ya kak yang near MA bukan MK..
semoga sukses dan ranking 1 untuk SKB nanti #2024lolosCASN..😇
Part 1 nya mana kak
Soal 10. Dalam kasus palestina gaza. Bantuan kemanusian diblokir oleh israel supaya tidak masuk ke gaza. Tindakan apa yg bisa diambil melalui pandangan hukum internasional?
Pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Gaza oleh Israel merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek hukum internasional.
1. Hukum Humaniter Internasional (HHI):
Prinsip kemanusiaan: HHI mewajibkan pihak yang berkonflik untuk melindungi warga sipil dan memastikan akses mereka terhadap bantuan kemanusiaan.
Larangan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil: Pemblokiran bantuan kemanusiaan dapat dianggap sebagai serangan tidak langsung terhadap warga sipil, terutama jika dilakukan secara sengaja.
2. Hukum Hak Asasi Manusia (HAM):
Hak atas hidup: Setiap individu memiliki hak atas hidup, termasuk hak untuk mendapatkan makanan, air bersih, dan perawatan kesehatan. Pemblokiran bantuan kemanusiaan dapat mengancam hak-hak ini.
3. Hukum Kemanusiaan Internasional (HKI):
Kewajiban untuk melindungi warga sipil: Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga sipil di bawah yurisdiksinya, termasuk dari tindakan yang mengancam hak-hak mereka.
Tindakan yang Bisa Diambil:
Tindakan yang bisa diambil:
Melalui Mekanisme PBB:
Dewan Keamanan PBB: Dewan Keamanan dapat mengeluarkan resolusi yang mengutuk pemblokiran bantuan kemanusiaan dan menuntut agar Israel membuka akses bagi bantuan tersebut. (tapi banyak faktor yang membuat hal ini tidak tercapai)
Melalui Mahkamah Internasional:
Gugatan: Negara-negara atau organisasi internasional dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atas dasar pelanggaran HHI dan HAM.
Melalui Pengadilan Pidana Internasional (ICC):
Penyelidikan: Jika ada bukti kuat tentang kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan pemblokiran bantuan kemanusiaan, ICC dapat melakukan penyelidikan.
Melalui Mekanisme Regional:
Organisasi Konferensi Islam (OKI): OKI dapat mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel dan menyerukan solusi damai.
Memberikan Sanksi:
Sanksi ekonomi: Masyarakat internasional dapat memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Israel sebagai bentuk tekanan untuk mengubah kebijakannya.
Tantangan:
Kekuatan veto Dewan Keamanan: Amerika Serikat sebagai sekutu dekat Israel sering menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi yang kritis terhadap Israel.
Kekebalan hukum negara: Israel mungkin mengklaim kekebalan hukum atas tindakannya, sehingga sulit untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional.
Kompleksitas konflik: Konflik Israel-Palestina sangat kompleks dan melibatkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan.
Kesimpulan:
Meskipun terdapat berbagai tantangan, upaya untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza harus terus dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum internasional. Penting untuk memberikan tekanan internasional yang kuat terhadap Israel agar mereka menghentikan tindakan yang melanggar hukum internasional dan menghormati hak-hak dasar warga sipil Palestina.
dan hal-hal diatas itu bersifat teoritis ya kak, faktanya praktik di lapangan banyak yang tidak sesuai teori apa lagi berkaitan Hukum di tingkat internasional.
Bang di tunggu part 3 nya yah untuk soal soal HOTS analis hukum. Makasih bang
iya kak, on process ya kak..
terimakasih udah mendukung channel kami
Part 1 nya mana kak
Nomor 5 itu, mau tanya kak
Bukannya peraturan dibawah UU yang diuji trhdp UU kewenangannya ada di MA?
iya kak, sudah di bahas sebelumnya kak dan sudah di sematkan di komentar. terimakasih koreksinya kak
Nmor 12 jawabannya B mhon di koreksi jika salah yah min
Iya benar kak. selamat yaaa..
Jawaban yang paling tepat adalah B. Mengeluarkan peraturan pemerintah yang intinya sama dengan undang-undang yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelanggaran terhadap putusan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua lembaga negara, termasuk pemerintah.
semangat, sukses terus kaka udah 1 langkah lebih maju menuju kemenangan..
kak, terima kasih atas ilmunya. izin bertanya, yang nomor 5 itu bukankah MA ya? karena kalau MK itu jika UU bertentangan dengan UUD 1945
wah benar sekali ini kak..
terimakasih koreksinya
yang tepat MA ya kak untuk opsi jawaban..
sukses selalu, selamat mempersiapkan diri, jangan lupa jaga kesehatan.
semoga lolos CASN tahun ini ya kak .😇
koreksi untuk soal no 5. yang tepat opsi jawabannya MA ya kak.. Mahkamah Agung (MA) berwenang menguji materiil peraturan daerah (perda). Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang menguji perda.
MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, termasuk perda. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Permohonan uji materiil ke MA dapat diajukan oleh pemohon atau kuasanya secara tertulis dalam bahasa Indonesia. Permohonan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang menganggap haknya dirugikan oleh berlakunya peraturan perundang-undangan.
terimakasih kak @JoJo-xv2lr sudah membantu mengoreksi..
@@TIMPEMENANGANSKBCASN sama-sama, Kak! sukses untuk kita semuanya
No. 12 aq pilih B bang, karna bertentangan dg keputusan MK..
benar sekali kak.
Jawaban yang paling tepat adalah B. Mengeluarkan peraturan pemerintah yang intinya sama dengan undang-undang yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelanggaran terhadap putusan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua lembaga negara, termasuk pemerintah.
semangat, sukses terus kakak udah 1 langkah lebih maju menuju kemenangan..
@TIMPEMENANGANSKBCASN Bismillah, Doakan saya bisa lolos SKB dan mendapat peringkat 1 di formasi saya.. lolos CPNS 2024 dan mendapatkan NIP..
Dan utk semua yang belajar disini,semoga qt semua bisa lolos CPNS 2024 dan mendapatkan NIP taun depan.. Semangat dan sukses selalu buat semua..