Miris, 30 Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang Banten
HTML-код
- Опубликовано: 8 окт 2024
- TANGERANG, KOMPAS.TV - Puluhan anak panti asuhan di Tangerang, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik dan pengasuhnya.
Mirisnya, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama 20 tahun tanpa izin pendirian yayasan. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya masih buron.
KPAI mendata total korban hingga saat ini sekitar 30 orang. 13 orang kini berada dalam pendampingan di Dinas Sosial, empat orang berada di rumah relawan, dan ada tujuh korban yang datanya sudah masuk dalam laporan polisi.
KPAI juga menduga masih ada 22 orang lagi yang terindikasi menjadi korban pelecehan.
Polisi masih memburu satu pelaku lain, yaitu Y-S, yang merupakan pengasuh panti. Y-S sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang untuk memudahkan penangkapan.
Baca Juga [FULL] Kriminolog Anak Soal Puluhan Anak Panti Asuhan Jadi Korban Predator Seksual di www.kompas.tv/...
#pelecehanpantiasuhan #pantiasuhan #pelecehanseksualpantiasuhan #tangerang
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...
Ayo hukum kebiri ,agar tdk berbuat pelecehan lagi!!!
mana berani..Konoha
Negara, pejabat, aparat, jangan lepas tangan, seolah tidak bersalah.
Kalian ikut bertanggung jawab atas segala kejahatan ini.
😢😢😢
Betul sekali kan undang undang dasar kita harusnya negara yg ngurusin fakir miskin anak terlantar, yatim, piatu, makanya pemimpin kita akan ditagih tanggung jawabnya dunia akhirat
Makanya banyak Panti Asuhan diPriksa jgn sdh kejadian puluhan Tahun baru, diPriksa. Banyak mrnjamur , Priksa. Seluruh panti Asuhan di jakarta.
Inalillahi...astagfirullah..na'uzdubilah
Ya Allah sedih banget denger berita seperti ini.
menyedihkan.........
Memilukan, menyedihkan dan memalukan...kartelnya Puff Diddy ala Indo
Waduh, miris banget. Kok kejam amat sih manusia manusia ini?
Hukum Mati
Bukan panti asuhan tp panji mesum...byk manusia bejat sekarang....
Ga ada ijin ko bisa berdiri sampe 20 thn.... Kemana aja atuh pihak terkait dan warga setempat?
Makanya..tutup semua panti dan yayasan...
Kan udah ada kemensos...atau jangan2..?!😊
Coba kelilingi blusukn setiap panti asuhan di data resmi ijin or ilegal. Biar g bnyak lg kejadian serem bejad pd ank2.
Kita rakyat pengen hukum negara ini tegas tolong pelaku dihukum mati atau kalo hukum negara ini masih benar2 lemah hukum kebiri dan 50tahun penjara saja para pelaku pelecehan seksual.
mohon maaf, tapi satu2nya cara menghentikan penyakit ini adalah dengan kebiri pelaku dan korban karena korban akan menjadi pelaku saat dewasa
Sungguh miris...harus dihukum mati...panti asuhan yg dibekasi juga sama yg ada dibabelan bekasi nama pantinya Sabilul Muhtadin...saya dulu pernah jadi anak panti disitu saya juga sebagai korban pelecehan homoseks oleh pemiliknya.
Jaman edaaaaan. mungkin sebentar lagi ADZAB dari Allah akan segera menimpa negara ini. brengseeeek...
Tolong mereka Hukum Kebiri sj. buang bini binian mereka pa.
Bang Napi yg Budiman...PR niiih....Sampek habiisss yaaaa
kurangnya pengawasan dinas sosial pada panti asuhan. anak panti jadi alat utk mencari bantuan pengelola panti
Tanda kebodohan,tidak ijin pun lancar...
Hukum mati!!!
Panti asuhan dan ponpes banyak yang menjadi tempat perusak anak dibawah umur...
Selama 20 tahun😢😢😢 berapa ratus korban sodomi disana
hukum 15 th
Ya alloh ya tuhanku..
Masuk ke kandang singa..
Cek semua panti asuhan itu yg ketauan siapa tau lebih banyak lagi
Astaghfirullah