@OwinAtelna saat ini OJK tidak mengatur pembelian properti ya kak. layaknya pengembang properti dalam menjual bangunan rumah atau apartemen yang mereka miliki, hal tersebut tidak membutuhkan izin OJK. silakan tanya langsung ke WhatsApp Lapor OJK 157 di wa.me/6281157157157, tunjukkan website kami GORO.id, beritahu bahwa kami jual kepemilikan manfaat dari properti, lalu model bisnis kami adalah penjualan token ber-underlying properti. kami sedang secara aktif berdiskusi dengan OJK untuk meregulasi model bisnis GORO. kami juga memberikan transparansi dalam pembelian properti, laporan bagi hasil dari penyewaan properti setiap bulan, dan legalitas kepemilikan properti dapat dilihat di website atau bisa berkunjung ke kantor GORO.
hi kak, kantor operasional GORO berada di RDTX Square, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 RT.4/RW.4 Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930 GORO merupakan merek dagang dari PT Teknologi Gotong Royong. Perusahaan ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI (AHU-0055471.AH.01.01.TAHUN 2022), Kementerian Perdagangan RI (PB-UMKU 250822004723300000001), dan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (NIB 2508220047233).
Apakah ada kantor cabang Goro di Bali? Saya sudah menjadi bagian investor goro, dan pengen datang langsung ke Kantornha. Untuk lebih yakin dengan imfo langsung. Great time!
di perjanjian antara kakak dgn PT Properti Gotong Royong ada tertulis ya kak, jadi kami akan mencairkan properti milik GORO dan membagikannya kepada para pengguna sesuai dgn persentase kepemilikannya (stlh dikurangi biaya")
Saya baru gabung
I am happy tobe part of GORO investor.
I hope this grow up and up
thanks for the comment! appreciate it
Rekomendet untuk belajar dan memulai investasi..
makasi atas komentarnya kak!
GG pisan euy, Ajib neber dah 👌🏻✌🏻😇🙏🏻✨️
#WeLoveUGOROIndonesia 🇮🇩🖤🤩🎉
makasi atas komentarnya kakk
Terima kasih goro.
Walaupun ini pertama kali saya baru bergabung dalam hal berinvestasi tpi saya berharap ini terbaik.
dengan senang hati, kak! kami akan selalu berusaha utk memberikan pengalaman yg terbaik utk para pengguna kami
Terimakasih atas bantuan solusinya yg terbaik tanpa ini sy tdk punya apa2 !
sama-sama, kak!
Semangat dan terus tumbuh
makasih atas komentarnya kak!
Emg menjanjikan bgt, klo bs nabung terus di goro imbal hasilnya lumayan dan beneran nyata. Apps nya juga ringan simple enak dipake ga banyak bugs
mantap kak terima kasih atas komentarnya!
I hope GORO will be regulated soon in 2024, so we will be more confidence to invest more money there 👍
Bukannya sdh ada regulasinya?
yes, we are currently in active discussions with OJK to regulate our business model
@OwinAtelna saat ini OJK tidak mengatur pembelian properti ya kak. layaknya pengembang properti dalam menjual bangunan rumah atau apartemen yang mereka miliki, hal tersebut tidak membutuhkan izin OJK.
silakan tanya langsung ke WhatsApp Lapor OJK 157 di wa.me/6281157157157, tunjukkan website kami GORO.id, beritahu bahwa kami jual kepemilikan manfaat dari properti, lalu model bisnis kami adalah penjualan token ber-underlying properti.
kami sedang secara aktif berdiskusi dengan OJK untuk meregulasi model bisnis GORO. kami juga memberikan transparansi dalam pembelian properti, laporan bagi hasil dari penyewaan properti setiap bulan, dan legalitas kepemilikan properti dapat dilihat di website atau bisa berkunjung ke kantor GORO.
Head office GORO dimana kalo boleh tahu. Untk legalitas perusahaan bagaimana...maaf saya banyak tanya. Takut nya tipu2
hi kak, kantor operasional GORO berada di RDTX Square, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 RT.4/RW.4 Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
GORO merupakan merek dagang dari PT Teknologi Gotong Royong. Perusahaan ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI (AHU-0055471.AH.01.01.TAHUN 2022), Kementerian Perdagangan RI (PB-UMKU 250822004723300000001), dan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (NIB 2508220047233).
Apakah ada kantor cabang Goro di Bali? Saya sudah menjadi bagian investor goro, dan pengen datang langsung ke Kantornha. Untuk lebih yakin dengan imfo langsung. Great time!
Min, bisa ga sih semua properti habis terjual?
ya bisa" aja kak, tapi klo gitu kakak ga bisa ikut investasi lagi dong?
apa syarat sebuah properti itu bisa diajak kerjabareng dengan GORO?
utk saat ini belum ada properti yg "kerja sama" dgn GORO ya kak. semua properti yg kami listing saat ini sudah 100% milik GORO, tanpa cicilan
@@goroindonesia
Bagaimana yg belum punya modal masih banyak yg nganggur ?
@@harfanpridonta1676 mksdnya gmn tuh ya kak ?
@@goroindonesia
Yg masih belum punya kerjaan tapi nggak punya modal
@@harfanpridonta1676itu sih pertanyaan untuk introspeksi kak, kalau berkualitas & kreatif pasti bisa punya penghasilan.
Hm seandainya apk goro ini bangkrut atau tutup tiba² kita bisa mencairkan atau ngeklaim dana kita dimana yaa?
Ada alamat kantor nya di web
di perjanjian antara kakak dgn PT Properti Gotong Royong ada tertulis ya kak, jadi kami akan mencairkan properti milik GORO dan membagikannya kepada para pengguna sesuai dgn persentase kepemilikannya (stlh dikurangi biaya")