Koreksi, bahwa HGB bisa diterbitkan diatas tanah negara, tanah HPL, dan tanah hak milik. Sehingga apartemen diatas tanah HPL bisa dialihkan haknya kepada perseorangan WNI dgn syarat pemegang hpl menerbitkan terlebih dahulu sertifikat HGB yg dipecah pecah dlm bentuk Sertifikasi Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS-SHMSRS).
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB berakhir adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Status hukum HGB yang sudah berakhir masa berlakunya menurut peraturan perundang-undangan adalah kembali kepada status hukum asal hak atas tanah tersebut, yakni kembali menjadi tanah negara atau tanah dengan hak-hak tertentu yang dikuasai oleh subyek hukum pribadi atau badan hukum perdata.
@@zakiamahbub ibarat kata sih ngontrak byr sekaligus 30thn☺️…kalo hbs masanya ya tergantung developer perpanjang lagi apa nggak atas tanah bangunan tersebut ..kalo gk diperpanjang ada kemungkinan bubar penghuninya ya…gitu bukan sih😬
Narasumber 100% dari sales.. menyedihkan jawabannya lebih ke jualan.. fix resiko jika lu investasi dgn sumber yg tidak terbuka secara informasi dan menutupi masalah legal dan buruknya hukum agraria
Pak,,,bgmn caraya klo kita mw jual hak huni kita,,,!!! Sy pny hak huni 1 lot d eazy property d bali,tpi sy ke sulilitan untk menjual hak huni sy, Bisa minta tlg d bantu donk pak,,,🙏
mgkin mirip kaya ngontrak tapi byarnya langsung 20-30 tahun gitu ya? dan kalo masanya habis perlu di perpanjang sekitar brp persen gitu ya?(jadi ribet kalo mau di wariskan ke anak/cucu)
Koreksi, bahwa HGB bisa diterbitkan diatas tanah negara, tanah HPL, dan tanah hak milik. Sehingga apartemen diatas tanah HPL bisa dialihkan haknya kepada perseorangan WNI dgn syarat pemegang hpl menerbitkan terlebih dahulu sertifikat HGB yg dipecah pecah dlm bentuk Sertifikasi Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS-SHMSRS).
Ilmu nih komennya
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB berakhir adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Status hukum HGB yang sudah berakhir masa berlakunya menurut peraturan perundang-undangan adalah kembali kepada status hukum asal hak atas tanah tersebut, yakni kembali menjadi tanah negara atau tanah dengan hak-hak tertentu yang dikuasai oleh subyek hukum pribadi atau badan hukum perdata.
Ini berarti bayar HGBnya itu sebesar bayar apartemen barunya ya? Jadi bayar lagi gitu? Atau gimana?
@@zakiamahbub ibarat kata sih ngontrak byr sekaligus 30thn☺️…kalo hbs masanya ya tergantung developer perpanjang lagi apa nggak atas tanah bangunan tersebut ..kalo gk diperpanjang ada kemungkinan bubar penghuninya ya…gitu bukan sih😬
@@Otakatik101 berarti kita habis itu kalau mau perpanjang lagi 30thn, harus bayar ulang lagi 30tahun itu ya?
@@zakiamahbub cukup bayar biaya administration CMIIW
@@NouTrip untuk apartement tentu pertimbangannya usia / daya tahan bangunan yg kemungkinan max 50 thn.dan setelah itu harus dirobohkan.
Hallo ruby apa kabar? Baru lihat youtube neh ada km. Dr teman lama(thamres)
Narasumber 100% dari sales.. menyedihkan jawabannya lebih ke jualan.. fix resiko jika lu investasi dgn sumber yg tidak terbuka secara informasi dan menutupi masalah legal dan buruknya hukum agraria
Apartemen Tamansari Panoramic Bandung, Jual Murah
Tipe 2BR Ukuran 37 m²
Full Furnished
Jual 399 juta aja
luar biasa,sangat menginspirasi
Pak,,,bgmn caraya klo kita mw jual hak huni kita,,,!!!
Sy pny hak huni 1 lot d eazy property d bali,tpi sy ke sulilitan untk menjual hak huni sy,
Bisa minta tlg d bantu donk pak,,,🙏
volume suaranya kurang besar min.
perumahan gubug kwaron
Mantap
Izin saya mau jual Rumah Kost selalu Full di dekat UNY Wates Yogyakarta 🙏
Sudah laku om?
@@mahardikacourse Alhamdulillah sudah, baru proses balik nama di Notaris 🙏
Wna punya kitap boleh gak bli apartement? Mohon infonya 🙏🏼
Dg kitap bisa lamar kerja?
🙏🙏
KY LG ngobrol cm untuk berdua doang...volume kecil
Bayar banyak" ujung" bukan menjadi hak milik🙄
mgkin mirip kaya ngontrak tapi byarnya langsung 20-30 tahun gitu ya? dan kalo masanya habis perlu di perpanjang sekitar brp persen gitu ya?(jadi ribet kalo mau di wariskan ke anak/cucu)
Mending beli tanah dan bangun rumah sendiri
sy mau jual apartemen.. apa ada yg minat
Apart apa?lg cari sy
@@jktm2525 Masih nyari? Saya lg jual BU satu unit Pancoran Riverside
@@jktm2525 PGV cimanggis om.. podomoro
brp om@@stoplookingatmychannel
Rugi beli apartemen, gk dpt tanah, sewaktu2 bs diusir krn habis masa gunanya, kasihan sekali 😂
Sok taught pelajari dlu baru ngomong
Di luar negeri,semua apartemen
Tinnggalnya gmn