Nama : Rizka Salsabila Khansa Kelas : X IPS 2 Kesimpulan: Penyampaian materi pada video sangat lengkap dan jelas, yang terdiri dari tujuan, visi - misi, fungsi, wewenang, dan tugas daripada OJK itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa: 1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan. 2. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam - LK dan Bank Indonesia yang dibentuk berada UU No. 21 Tahun 2011 3. Tujuan dibentuknya OJK, yaitu: - Jasa Keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. - Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan, dan stabil. - Melindungi kepentingan konsumen, dan masyarakat.
Nama: Kevin Permana Kelas: X 11 Kesimpulan: video mengenai materi OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan mudah dimengerti dan saya dapat memahami latar belakang OJK.
Nama : syavika dhafiya azhar Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : vidio pembelajaran ini sangat membantu saya untuk memahami pembelajaran tsb yaitu OJK. sehingga mengerti apa itu arti Otoritas jasa keuangan (OJK), tujuan dibentuknya OJK, transisi OJK, latar belakang OJK, visi dan misi OJK, tugas dan wewenang OJK, tugas dan fungsi OJK, Governance OJK, jaringan kantor regional dan kantor OJK, fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, dll.
Nama :Merlyn Kelas :X IPS 1 Kesimpulan:Video ini sangat mudah untuk dimengerti dengan menjabarkan tentang tugas,fungsi,tujuan serta visi dan misi OJK OJK dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan didalam sektor jasa keuangan. Tujuan OJK: 1.Jasa keuangan terselenggarakan secara teratur,adil,transparan dan akuntabel 2.Menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil 3.Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Nama: Ghiyas Rafi Ghazi Purbaya Kelas: X IPS 1 Kesimpulan: Video penjelasan dirangkum dengan baik sehingga cukup mudah untuk dimengerti. Otoritas jasa keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan atas UU nomor 21 tahun 2011 dengan fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan sektor jasa keuangan.
Nama : Athalah Rania Ansyira Kelas : X IPS 2 Kesimpulan : OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan. OJK juga untuk mewujudkan sektor jasa keuangan stabil dan berdaya asing maaf baru kumpul pak kirain cuma di suruh tonton kemarin🙏🏻🙏🏻
Nama: Imelda Alya Pasha Kelas : X IPS 2 Kesimpulan: dari video tersebut kita tahu bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau yg disebut dengan OJK ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan dan penjelasan lainnya mengenai OJK
Nama : Nabila Rafa Abida Kelas : X ips 1 Kesimpulan : baiknya pengambilan materi dan cara menjelaskan yang cukup mudah di pahami apa itu OJK dan sebagai lain nya.
Nama : Jesika Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Tujuan dibentuknya OJK adalah : 1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel 2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil 3. Melindungi kepentingan,konsumen dan masyarakat Tugas dan wewenang dari OJK adalah mengatur dan mengawasi industri keuangan, Melindungi konsumen dan masyarakat Visi dan misi OJK adalah : Visi Menjadi lembaga pengawas industri keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum Misi 1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel 2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil 3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Nama : Roiyidi Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Video ini mudah dipahami, saya jadi tahu apa saja tugas OJK, fungsi OJK, tujuan dibentuknya OJK, Visi dan Misi dari OJK dan banyak lagi yang saya baru tahu setelah menonton video ini. OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. tujuan: OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama : Nadia syahada putri Kelas : X IPS 1 kesimpulan : video ini sangat mudah d pahami bahwa ojk adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan yang bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan,ojk di bentuk berdasarkan UU No. 21 tahun 2021.
Nama : Nabiila Valda Amalia Kelas : X IPS I Kesimpulan : vidio ini berisi materi tentang OJK yang dijelaskan secara detail sehingga mudah difahami ataupun dimengerti. -OJK atau otoritas jasa keuangan merupakan suatu lembaga yang bertugas untuk dapat mengawasi secara terpadu jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan di seluruh Negara Indonesia. -Terbentuknya OJK dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk melakukan penataan kembali lembaga-lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan
Nama : fatimah Kls. : x ips 1 Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Trdpt jg bbrpa bagian dr ojk antara lain tujuan, visi misi, tugas, dan fungsi.
Yth, OJK Bersama ini kami ijin nenyampaikan keluhan atau permasalahan saya sebagai nasabah BYB/BNC sebagai berikut : Bank Yudha Bakti (BYB) yang sekarang sudah berganti kulit menjadi Bank Neo Commerce (BNC) adalah "BANK LINTAH DARAT" .... .... bunga pinjaman BYB/BNC sangat ... sangat ... sangat tinggi bila dibandingkan dengan bank yang lain. Saya purnawirawan TNI AD sudah terperosok dalam jebakan dan permainan dari BYB/BNC. Untuk itu sampai kapanpun saya tidak rela dan tidak ikhlas dirugikan begitu besarnya oleh BYB/BNC. Kejadian yang saya alami pada 2016 akhir saya ditawari paket pinjaman oleh pihak Bank Yudha Bakti (BYB) yang sekarang sudah berganti dengan Bank Neo Commerce (BNC), setelah berjalan angsuran tahun ke 6, saya baru tau ternyata bunganya sangat ... sangat dan sangat tinggi bila dibandingkan dgn bunga dari BJB (dan atau bank-bank yg lainnya) Sebagai ilustrasi perbandingan bunga antara BYB/BNC dan BJB, dengan besaran pinjaman yang sama : BYB/BNC jangka waktu 15 tahun dengan angsuran per bulan sebesar Rp. X ,-. Sedangkan untuk BJB jangka waktunya hanya 10 tahun (lebih singkat 5 tahun) dan angsuran per bulanya lebih kecil dari 'X' (diatas) Artinya saya telah ditipu/dirampok dan dirugikan 5 tahun (60 bulan) angsuran kalau ditotal lebih dari seratus juta rupiah. Setelah terkuak kasus korupsi di tubuh PT Asabri, BYB berganti kulit menjadi BNC, itu pun keberadaannya menyusut, banyak kantor cabangnya yang tutup. Untuk peralihan rekening saya dari BYB ke BNC juga nggak ada konfirmasi/pemberitahuan sedikitpun kepada saya selaku nasabah. Makanya sampai detik ini saya tidak terima dan tidak ikhlas dirugikan seperti itu. Pertanyaan saya : 1. Sejauh mana pihak OJK memonitor, mengawasi atau mengontrol dan menindak terhadap bank bank yang merugikan nasabahnya. 2. Apakah suku bunga pinjaman pada bank tidak ada aturannya, sehingga dengan seenaknya bank menentukan besaran bunga pinjaman terhadap nasabah, yang sangat memberatkan nasabah. 3. Apa tindakan dan sanksi dari pihak OJK terhadap bank bank yang menyengsarakan para nasabahnya karena pemberian bunga yang fantastis tinggi bila dibandingkan dgn bank bank yang lain. Demikian untuk menjadikan perhatian, terima kasih
Nama : Najmi Azizah Kelas : X ipa 8 Kesimpulan : Penjelasan yang diberikan jelas, mudah dimengerti dan dipahami, serta materi materi yang diberikan cukup lengkap dalam pemahaman mengenai OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan Ojk ini didirikan untuk menggantikan peran Bapepam LK dan Bank Indonesia yang dibentuk berdasarkan UU No 21 tahun 2011 Tujuan dibentuknya OJK yaitu - jasa keuangan terselenggara secara teratur adil, transparan dan akuntabel - mewujudkan sistem kuangan yang berkelanjutan dan stabil - melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Tugas, fungsi, dan wewenang OJK Tugas : melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan pada sektor sektor jasa keuangan Fungsi : menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegritas terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan Wewenang Mengatur dan mengawasi
Nama : M Paris Arya Abdilah Kelas : X IPS 2 Kesimpulan : OJK adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan.
nama:ikadek suweca kelas:xips.1 kesimpulan: video mengenai materi tentang OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan cukup mudah untuk dipahami dan dimengerti bagi yang menonton. OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUDnomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, dan jasa keuangan. tujuan pembentukan OJK adalah untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang tangguh stabil dan berdaya saing.
Nama : Kurnia Afika Kelas : Xipa 8 Kesimpulan : vidio pembelajaran tersebut sgt jelas dan mudh dipahami sehingga dpt disimpulkan bahwa Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum
Nama : Anisa mahmuda Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : setelah menonton Vidio ini saya memahami apa itu OJK, fugsi OJk tujuan OJK, tugasnya, visi-misi ojk, wewenang dan lainnya
Nama: M. Razaan Arjuna Kelas: XIPA8 Kesimpulan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Tujuan dibentuknya OJK adalah : 1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel 2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil 3. Melindungi kepentingan,konsumen dan masyarakat OJK pun memiliki Fungsi & Tugas yaitu: Fungsi: Menyelenggarakan sistem pengaturan & pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Tugas: Melaksanakan pengaturan & pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor : - Perbankan - Pasar Modal - Perasuransian, - Dana Pensiun, - Lembaga Pembiayaan - Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
nama : Audre Orisia Alillah kelas : x ips 1 kesimpulan : ojk adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. ojk berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan
Nama : R. Fareli Hafiz Wodiansyah Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Vidio yang menarik dan materi yang dibawakan tentang OJK cukup mudah untuk dipahami dan juga dapat membantu siswa mengetahui hal tentang materi tersebut.
Nama : Putri Safira Kelas : X IPS 1 Kesimpulan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terkait lembaga2 keuangan.
Nama : Cantika Putri Aprilia Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : materi ini dijelaskan dengan sangat baik sehingga saya mudah untuk memahami apa itu ojk, latar belakang ojk, tujuan dan fungsinya, dll.
Nama : Viola Asteria Kelas : X Ipa 8 Kesimpulan : Vidio pembelajaran materi tentang OJK ini cukup mudah dipahami dan sangat membantu, saya jadi bisa lebih mudah untuk memahami apa itu OJK, tujuan terbentuknya, tugas, visi & misi, dan masih banyak lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yg inpedenpen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Nama: Rintan Nuraini Kelas : X.IPS 1 Kesimpulan: Setelah saya menonton video tentang otoritas jasa keuangan ini saya mengerti apa yg dimksud materi tntng ojk ini dan penjelasan lainnya. Seperti pengertian, fungsi, tujuan, misi, visi dan tugas"nya. Trimakasih:)
Nama : Amirah Putri Naifah Kelas : X IPS 1 Kesimpulan : Video mengenai materi OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan mudah dimengerti sehingga memudahkan saya untuk memahami pengertian tentang OJK, Latar belakang Berdirinya OJK, Tujuan dan Fungsi OJK, Asas-asas OJK. Otoritas Jasa Keuangan (JOK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. OJK merupakan lembaga negara yang sifatnya independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
Nama : Suci Wulandari Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Video materi yang dijelaskan sangat mudah untuk dipahami. saya dapat lebih mudah memahami apa itu OJK , tujuan terbentuknya, tugas, visi, misi, dan lain sebagainya
Nama : Duna Felly Syahfitri K.P Kelas : X IPS 1 Kesimpulan : OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. OJK dibentuk berdasarkan UU No. 21 tahun 2011. Pembentukan OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama : Serli Riska Amelia Kelas : X ipa 8 Kesimpulan : vidio pembelajarannya mudah di pahami sehiga saya bisa tahu, OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. tujuan: OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama: Nabil Lokeswara Sugiri Kelas: X IPA 8 Kesimpulan: Video mudah untuk dipahami dengan menjabarkan tugas, fungsi, tujuan, visi dan misi OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan Tujuan OJK: 1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel 2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil 3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
NAMA : RANGGA DWI ADRIAN KELAS : X IPA 8 KESIMPULAN : VIDIO INI DI RANGKUM DENGAN BAIK,SEHINGGA MUDAH BAGI SAYA UNTUK MEMAHAMI APA ITU OJK, FUNGSI & VISI - MISI NYA.
Nama : Nyayu Nabila Kelas : X IPS 2 Kesimpulan : penyampaian materi pada video sangat lengkap dan jelas, yang terdiri dari tujuan, visi misi, fungsi,wewenang dan tugas daripada OJK itu sendiri.
Nama: Rona Amana Mumtaz Kelas: X IPA 8 Kesimpulan: OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. Fungsi OJK untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Nama:Daniel J Silitonga Kelas:X IPA 8 Kesimpulan:video ini cukup mudah di pahami, OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan,dan di dalam video tersebut terdapat juga beberapa bagian dari OJK seperti tujuan,visi,misi,tugas,dan fungsi
Nama : Samsul Rafly Kelas : X IPA 8 kesimpulan: vidio dan materinya mudah untuk dipahami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu bentuk unifikasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, di mana sebelumnya kewenangan pengaturan dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Nama: Gilang Yusuf Ramadhan Kelas:X IPA 8 Kesimpulan: materi ini di jelaskan dgn sangat baik Sehingga saya mudah memahami apa itu ojk, latar belakang ojk,dan tujuannya.
Nama: Della Silviani Puspa Rini Kelas: X IPS 1 Kesimpulan: Vidio materi tentang OJK ini cukup mudah untuk di pahami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu bentuk unifikasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, di mana sebelumnya kewenangan pengaturan dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Nama:Muhammad Al-Kauthar Kelas:X IPS 1 Kesimpulan:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas jasa industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Nama : Virginia Ratu Salma Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Saya dapat mengetahui apa itu OJK,serta fungsi dan tugasnya,visi misi,tujuannya,wewenang,dan masih banyak lagi.
Nama : Ni komang ita Setiawati Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : video pembelajaran nya mudah dipahami, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga baru yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Jasa Keuangan yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara terpadu. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan perlu memiliki berbagai kewenangan, baik dalam rangka pengaturan maupun pengawasan sektor jasa keuangan.
Nama:Kelvin Arien Saputra Kelas :X IPS 1 Kesimpulan: Video ini sangat mudah untuk dimengerti sehingga bisa disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Nama : Anggita Triana Kelas : X IPA 8 Kesimpulan : Vidio pembelajaran tersebut sangat jelas , mudah dipahami , sehingga dapat disimpulkan bahwa Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya , melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat , dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian Nasional yang berdaya saing Global serta dapat memajukan kesejahteraan umum
Nama : Rizka Salsabila Khansa
Kelas : X IPS 2
Kesimpulan: Penyampaian materi pada video sangat lengkap dan jelas, yang terdiri dari tujuan, visi - misi, fungsi, wewenang, dan tugas daripada OJK itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan.
2. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam - LK dan Bank Indonesia yang dibentuk berada UU No. 21 Tahun 2011
3. Tujuan dibentuknya OJK, yaitu:
- Jasa Keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan, dan stabil.
- Melindungi kepentingan konsumen, dan masyarakat.
Nama: Kevin Permana
Kelas: X 11
Kesimpulan: video mengenai materi OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan mudah dimengerti dan saya dapat memahami latar belakang OJK.
brisik bocil
Nama : syavika dhafiya azhar
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : vidio pembelajaran ini sangat membantu saya untuk memahami pembelajaran tsb yaitu OJK. sehingga mengerti apa itu arti Otoritas jasa keuangan (OJK), tujuan dibentuknya OJK, transisi OJK, latar belakang OJK, visi dan misi OJK, tugas dan wewenang OJK, tugas dan fungsi OJK, Governance OJK, jaringan kantor regional dan kantor OJK, fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, dll.
Nama :Merlyn
Kelas :X IPS 1
Kesimpulan:Video ini sangat mudah untuk dimengerti dengan menjabarkan tentang tugas,fungsi,tujuan serta visi dan misi OJK
OJK dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan didalam sektor jasa keuangan.
Tujuan OJK:
1.Jasa keuangan terselenggarakan secara teratur,adil,transparan dan akuntabel
2.Menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil
3.Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Nama: Ghiyas Rafi Ghazi Purbaya
Kelas: X IPS 1
Kesimpulan: Video penjelasan dirangkum dengan baik sehingga cukup mudah untuk dimengerti. Otoritas jasa keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan atas UU nomor 21 tahun 2011 dengan fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan sektor jasa keuangan.
Nama : Athalah Rania Ansyira
Kelas : X IPS 2
Kesimpulan : OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan. OJK juga untuk mewujudkan sektor jasa keuangan stabil dan berdaya asing
maaf baru kumpul pak kirain cuma di suruh tonton kemarin🙏🏻🙏🏻
Nama: Imelda Alya Pasha
Kelas : X IPS 2
Kesimpulan: dari video tersebut kita tahu bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau yg disebut dengan OJK ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan dan penjelasan lainnya mengenai OJK
Nama : Nabila Rafa Abida
Kelas : X ips 1
Kesimpulan : baiknya pengambilan materi dan cara menjelaskan yang cukup mudah di pahami apa itu OJK dan sebagai lain nya.
Nama : Jesika
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Tujuan dibentuknya OJK adalah :
1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel
2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil
3. Melindungi kepentingan,konsumen dan masyarakat
Tugas dan wewenang dari OJK adalah mengatur dan mengawasi industri keuangan, Melindungi konsumen dan masyarakat
Visi dan misi OJK adalah :
Visi
Menjadi lembaga pengawas industri keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum
Misi
1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Nama : Roiyidi
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Video ini mudah dipahami, saya jadi tahu apa saja tugas OJK, fungsi OJK, tujuan dibentuknya OJK, Visi dan Misi dari OJK dan banyak lagi yang saya baru tahu setelah menonton video ini. OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. tujuan: OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama : Nadia syahada putri
Kelas : X IPS 1
kesimpulan : video ini sangat mudah d pahami bahwa ojk adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan yang bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan,ojk di bentuk berdasarkan UU No. 21 tahun 2021.
Nama : Nabiila Valda Amalia
Kelas : X IPS I
Kesimpulan : vidio ini berisi materi tentang OJK yang dijelaskan secara detail sehingga mudah difahami ataupun dimengerti.
-OJK atau otoritas jasa keuangan merupakan suatu lembaga yang bertugas untuk dapat mengawasi secara terpadu jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan di seluruh Negara Indonesia.
-Terbentuknya OJK dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk melakukan penataan kembali lembaga-lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan
Nama : fatimah
Kls. : x ips 1
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Trdpt jg bbrpa bagian dr ojk antara lain tujuan, visi misi, tugas, dan fungsi.
Yth, OJK
Bersama ini kami ijin nenyampaikan keluhan atau permasalahan saya sebagai nasabah BYB/BNC sebagai berikut :
Bank Yudha Bakti (BYB) yang sekarang sudah berganti kulit menjadi Bank Neo Commerce (BNC) adalah "BANK LINTAH DARAT" .... .... bunga pinjaman BYB/BNC sangat ... sangat ... sangat tinggi bila dibandingkan dengan bank yang lain.
Saya purnawirawan TNI AD sudah terperosok dalam jebakan dan permainan dari BYB/BNC.
Untuk itu sampai kapanpun saya tidak rela dan tidak ikhlas dirugikan begitu besarnya oleh BYB/BNC.
Kejadian yang saya alami pada 2016 akhir saya ditawari paket pinjaman oleh pihak Bank Yudha Bakti (BYB) yang sekarang sudah berganti dengan Bank Neo Commerce (BNC), setelah berjalan angsuran tahun ke 6, saya baru tau ternyata bunganya sangat ... sangat dan sangat tinggi bila dibandingkan dgn bunga dari BJB (dan atau bank-bank yg lainnya)
Sebagai ilustrasi perbandingan bunga antara BYB/BNC dan BJB, dengan besaran pinjaman yang sama :
BYB/BNC jangka waktu 15 tahun dengan angsuran per bulan sebesar Rp. X ,-.
Sedangkan untuk BJB jangka waktunya hanya 10 tahun (lebih singkat 5 tahun) dan angsuran per bulanya lebih kecil dari 'X' (diatas)
Artinya saya telah ditipu/dirampok dan dirugikan 5 tahun (60 bulan) angsuran kalau ditotal lebih dari seratus juta rupiah.
Setelah terkuak kasus korupsi di tubuh PT Asabri, BYB berganti kulit menjadi BNC, itu pun keberadaannya menyusut, banyak kantor cabangnya yang tutup.
Untuk peralihan rekening saya dari BYB ke BNC juga nggak ada konfirmasi/pemberitahuan sedikitpun kepada saya selaku nasabah.
Makanya sampai detik ini saya tidak terima dan tidak ikhlas dirugikan seperti itu.
Pertanyaan saya :
1. Sejauh mana pihak OJK memonitor, mengawasi atau mengontrol dan menindak terhadap bank bank yang merugikan nasabahnya.
2. Apakah suku bunga pinjaman pada bank tidak ada aturannya, sehingga dengan seenaknya bank menentukan besaran bunga pinjaman terhadap nasabah, yang sangat memberatkan nasabah.
3. Apa tindakan dan sanksi dari pihak OJK terhadap bank bank yang menyengsarakan para nasabahnya karena pemberian bunga yang fantastis tinggi bila dibandingkan dgn bank bank yang lain.
Demikian untuk menjadikan perhatian, terima kasih
Nama : Najmi Azizah
Kelas : X ipa 8
Kesimpulan : Penjelasan yang diberikan jelas, mudah dimengerti dan dipahami, serta materi materi yang diberikan cukup lengkap dalam pemahaman mengenai OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
Ojk ini didirikan untuk menggantikan peran Bapepam LK dan Bank Indonesia yang dibentuk berdasarkan UU No 21 tahun 2011
Tujuan dibentuknya OJK yaitu
- jasa keuangan terselenggara secara teratur adil, transparan
dan akuntabel
- mewujudkan sistem kuangan yang berkelanjutan dan stabil
- melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Tugas, fungsi, dan wewenang OJK
Tugas : melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan pada sektor sektor jasa keuangan
Fungsi : menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegritas terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Wewenang
Mengatur dan mengawasi
Nama : M Paris Arya Abdilah
Kelas : X IPS 2
Kesimpulan :
OJK adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan.
nama:ikadek suweca
kelas:xips.1
kesimpulan: video mengenai materi tentang OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan cukup mudah untuk dipahami dan dimengerti bagi yang menonton.
OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUDnomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, dan jasa keuangan.
tujuan pembentukan OJK adalah untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang tangguh stabil dan berdaya saing.
Nama : Kurnia Afika
Kelas : Xipa 8
Kesimpulan : vidio pembelajaran tersebut sgt jelas dan mudh dipahami sehingga dpt disimpulkan bahwa Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum
Nama : Anisa mahmuda
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : setelah menonton Vidio ini saya memahami apa itu OJK, fugsi OJk tujuan OJK, tugasnya, visi-misi ojk, wewenang dan lainnya
Nama: M. Razaan Arjuna
Kelas: XIPA8
Kesimpulan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Tujuan dibentuknya OJK adalah :
1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel
2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil
3. Melindungi kepentingan,konsumen dan masyarakat
OJK pun memiliki Fungsi & Tugas yaitu:
Fungsi:
Menyelenggarakan sistem pengaturan & pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Tugas:
Melaksanakan pengaturan &
pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor :
- Perbankan
- Pasar Modal
- Perasuransian,
- Dana Pensiun,
- Lembaga Pembiayaan
- Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Nama:M.Rafli
Kelas:X IPS 1
Kesimpulan: Vidio ini di rangkum dengan jelas sehingga mengerti apa itu OJK Fungsi dan visi misi OJK
nama : Audre Orisia Alillah
kelas : x ips 1
kesimpulan :
ojk adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan. ojk berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terinte terhadap keseluruhan kegiatan
Nama : R. Fareli Hafiz Wodiansyah
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Vidio yang menarik dan materi yang dibawakan tentang OJK cukup mudah untuk dipahami dan juga dapat membantu siswa mengetahui hal tentang materi tersebut.
Nama : Putri Safira
Kelas : X IPS 1
Kesimpulan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terkait lembaga2 keuangan.
Nama : Cantika Putri Aprilia
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : materi ini dijelaskan dengan sangat baik sehingga saya mudah untuk memahami apa itu ojk, latar belakang ojk, tujuan dan fungsinya, dll.
Nama : Viola Asteria
Kelas : X Ipa 8
Kesimpulan : Vidio pembelajaran materi tentang OJK ini cukup mudah dipahami dan sangat membantu, saya jadi bisa lebih mudah untuk memahami apa itu OJK, tujuan terbentuknya, tugas, visi & misi, dan masih banyak lagi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yg inpedenpen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Nama: Rintan Nuraini
Kelas : X.IPS 1
Kesimpulan: Setelah saya menonton video tentang otoritas jasa keuangan ini saya mengerti apa yg dimksud materi tntng ojk ini dan penjelasan lainnya. Seperti pengertian, fungsi, tujuan, misi, visi dan tugas"nya. Trimakasih:)
Nama : Amirah Putri Naifah
Kelas : X IPS 1
Kesimpulan : Video mengenai materi OJK yang bapak sampaikan sangat jelas dan mudah dimengerti sehingga memudahkan saya untuk memahami pengertian tentang OJK, Latar belakang Berdirinya OJK, Tujuan dan Fungsi OJK, Asas-asas OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (JOK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. OJK merupakan lembaga negara yang sifatnya independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
Nama : Suci Wulandari
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Video materi yang dijelaskan sangat mudah untuk dipahami. saya dapat lebih mudah memahami apa itu OJK , tujuan terbentuknya, tugas, visi, misi, dan lain sebagainya
Nama : Duna Felly Syahfitri K.P
Kelas : X IPS 1
Kesimpulan : OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. OJK dibentuk berdasarkan UU No. 21 tahun 2011. Pembentukan OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama : Serli Riska Amelia
Kelas : X ipa 8
Kesimpulan : vidio pembelajarannya mudah di pahami sehiga saya bisa tahu, OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. tujuan: OJK bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
Nama: Nabil Lokeswara Sugiri
Kelas: X IPA 8
Kesimpulan: Video mudah untuk dipahami dengan menjabarkan tugas, fungsi, tujuan, visi dan misi OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Tujuan OJK:
1. Jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
2. Mewujudkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan stabil
3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Nama: Amanda Afrilia
Kelas: X IPS 1
Kesimpulan: Penyampaian vidio sangat jelas,lengkap dan mudah di pahami
NAMA : RANGGA DWI ADRIAN
KELAS : X IPA 8
KESIMPULAN : VIDIO INI DI RANGKUM DENGAN BAIK,SEHINGGA MUDAH BAGI SAYA UNTUK MEMAHAMI APA ITU OJK, FUNGSI & VISI - MISI NYA.
Nama : Nyayu Nabila
Kelas : X IPS 2
Kesimpulan : penyampaian materi pada video sangat lengkap dan jelas, yang terdiri dari tujuan, visi misi, fungsi,wewenang dan tugas daripada OJK itu sendiri.
Nama: Rona Amana Mumtaz
Kelas: X IPA 8
Kesimpulan: OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan. Fungsi OJK untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Nama : Zulfadli Achmad Ghifari
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Video ini sangat membantu, sehingga siswa dapat memahami materi ini dengan baik.
Nama: Tirana Salsabillah
Kelas: X IPA 8
Kesimpulan: video nya sangat mudah untuk di mengerti sehingga saya mengetahui apa itu ojk
Nama:Daniel J Silitonga
Kelas:X IPA 8
Kesimpulan:video ini cukup mudah di pahami, OJK adalah lembaga independen milik pemerintah yang mengawasi dan mengatur segala kegiatan di sektor keuangan,dan di dalam video tersebut terdapat juga beberapa bagian dari OJK seperti tujuan,visi,misi,tugas,dan fungsi
Nama : Samsul Rafly
Kelas : X IPA 8
kesimpulan: vidio dan materinya mudah untuk dipahami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu bentuk unifikasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, di mana sebelumnya kewenangan pengaturan dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Nama: Gilang Yusuf Ramadhan
Kelas:X IPA 8
Kesimpulan: materi ini di jelaskan dgn sangat baik
Sehingga saya mudah memahami apa itu ojk, latar belakang ojk,dan tujuannya.
Nama: Della Silviani Puspa Rini
Kelas: X IPS 1
Kesimpulan: Vidio materi tentang OJK ini cukup mudah untuk di pahami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu bentuk unifikasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, di mana sebelumnya kewenangan pengaturan dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Nama:Muhammad Al-Kauthar
Kelas:X IPS 1
Kesimpulan:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas jasa industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Nama : Virginia Ratu Salma
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Saya dapat mengetahui apa itu OJK,serta fungsi dan tugasnya,visi misi,tujuannya,wewenang,dan masih banyak lagi.
Nama : Ni komang ita Setiawati
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : video pembelajaran nya mudah dipahami, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga baru yang didirikan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Jasa Keuangan yang
berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan
terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara
terpadu. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar
keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara
teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem
keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu
melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Otoritas Jasa
Keuangan perlu memiliki berbagai kewenangan, baik dalam rangka pengaturan maupun pengawasan sektor jasa keuangan.
Nama: Michel Pinkan Aulina
Kelas: X IPA 8
Kesimpulan: Penjelasan mudah di mengerti dan sangat jelas
Nama : Ma’ruf anha habibullah
Kelas : X ipa 8
Kesimpulan : paham tentang ojk
Nama:Kelvin Arien Saputra
Kelas :X IPS 1
Kesimpulan: Video ini sangat mudah untuk dimengerti sehingga bisa disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Nama : Anggita Triana
Kelas : X IPA 8
Kesimpulan : Vidio pembelajaran tersebut sangat jelas , mudah dipahami , sehingga dapat disimpulkan bahwa Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya , melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat , dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian Nasional yang berdaya saing Global serta dapat memajukan kesejahteraan umum