Menolak Jadi Negara Gagap - Bedah Editorial MI
HTML-код
- Опубликовано: 7 фев 2025
- PERINTAH Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparat negara untuk menindak tegas kasus pemasangan pagar laut belum sepenuhnya dilaksanakan. Seminggu lebih perintah itu berlalu, lebih dari separuh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer telah dibongkar, belum ada pengungkapan siapa pelaku pemasangannya, siapa yang menyuruh, dan siapa pemilik pagar itu.
Publik hanya dibuat penasaran dengan beragam pengungkapan fakta bahwa kawasan-kawasan laut yang dipagari tersebut merupakan milik perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi raksasa. Namun, hingga saat ini, yang terbuka ke publik, belum ada upaya aparat untuk meminta pertanggung jawaban siapa pun.
Negara seakan gagap untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang telah mencaplok wilayah yang harusnya tidak bisa diakuisisi. Publik tentu menantikan aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang tersebut. Semua harus dibuka secara terang-benderang kepada publik.
Upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang membuka tabir pemilik lahan yang dipasangi pagar laut tentu patut diapresiasi. Nusron juga sudah membatalkan 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut, meskipun jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan dengan total 213 sertifikat yang belum dicabut.
Pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini telah dilakukan tim gabungan dari TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan yang dilaksanakan di perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Mauk, dan Kronjo.
Publik tentu berharap, sebelum pembongkaran ini tuntas, pengungkapan pelaku pemagaran itu juga mesti diumumkan. Jangan sampai ketika pagar selesai dibongkar, kasus ini juga dianggap beres alih-alih melakukan penegakan hukum.
Apalagi, sejumlah pihak telah melaporkan kegiatan ilegal itu ke penegak hukum. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, misalnya, telah membuat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dan pejabat daerah dalam perizinan lahan pagar laut di Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
MAKI menduga telah terjadi korupsi dalam proses penerbitan SHGB maupun surat hak milik (SHM) dalam sejumlah bidang tanah di lokasi berdirinya pagar laut Tangerang itu. Begitu juga dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan perwakilan masyarakat nelayan pesisir Tangerang telah melaporkan kasus pemasangan pagar laut ke polisi. Dua minggu berjalan usai laporan dilakukan, belum ada pengungkapan siapa pelakunya.
Penegakan hukum secara tuntas akan menjadi pertaruhan negara di mata rakyatnya. Jangan sampai pembongkaran pagar laut, pengungkapan, dan pencabutan sertifikat di atas laut yang tidak transparan ini hanyalah untuk memberi gula-gula di awal. Seolah-olah, Pemerintah telah bekerja dan memenuhi harapan masyarakat.
Sejak awal negara ini dikesankan kalah dalam melindungi rakyatnya karena tidak mampu mencegah terpasangnya pagar laut hingga sepanjang 30,16 kilometer. Jangan sampai dalam penegakan hukum, negara kalah lagi dan dikangkangi
#PresidenPrabowo #PagarLaut #Tangerang
#NusronWahid #SertifikatLaut #BedahEditorialMI
#MediaIndonesia #MetroTV
click our website :
Media Indonesia: mediaindonesia...
E-paper Media Indonesia: epaper.mediain...
Follow official account MI Com di:
Twitter Media Indonesia: / mediaindonesia
Instagram Media Indonesia: / mediaindonesia
Facebook Media Indonesia: / mediaindonesia
TikTok Media Indonesia: / media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: whatsapp.com/c...
Jika tidak ditindak dan dihukum ,berarti negara ini sudah dibawah kendali pengusaha
Prabowo tidak boleh tanggung tanggung selesaikan kasus ini harus tuntas kalau tidak reputasi nya akan turun derastis.
Rakyat siap bergerak untuk mencari perampok kedaulatan rakyat....lawan...👊
Ganti semua kepala institusi yg nga taat prerintah presiden
Negara jangan ragu untuk membrantas kejahatan oligarki. Negara bersama rakyat dan rakyat selalu berkata jujur dan membela kebenaran bahwa NEGARA INDONESIA TIDAK DIMILIKI OLEH SEGELINTIR PENGUASA
Ada KKN...suap..kongkalingkong BPN,Pemda dan Pengusaha u mendapatkan sertipikat....klo ga pidana yah omon2 sj.
Ada bawahannya presiden prabowo berdiri di dua kaki karena sampai sekarang belum ada yg ngaku...!!. Padahal presiden orang no satu di RI.
Prabowa hrs bisa mentuntaskan secara hukum smp tuntas . jgn smp ngr klah sm manusia munafek pengbiyat .dan pr koruptor yg enjijikan
Kapolri harus diganti segera , sudah perintah Presiden kok macet tidak melaksanakan tindakan yg magar laut itu namanya mbalelo
SEGERA GANTI KAPOLRI
Assalaamu'alaikum,
"Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu," (QS. 55: 19).
Wassalaam.
menurut saya dari seorang dari penduduk perdalaman berpedapat masalah mengusut pagar laut lebih sulit mengungkapannya dari pad Pengungkapan Narkoba .padahal data data sdh lengkap fari yg madayarakt setempat.
Inilah hsl ngr yg gagap yg diwarisi oleh si mulyono .
Negara gagap karena presiden nya gagap, jngn gitu dong masak gagap
Hampir semua nya menteri2 jadi masalah
Ga usah muter²... intinya negara kalah dg oligarkhi... TITIK