Kuliah Umum Negara dalam Perspektif Hukum Islam - Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 сен 2024
  • Video ini merupakan rekaman kuliah umum dalam mata kuliah Negara dalam Perspektif Hukum Islam dengan topik "Negara dalam Pandangan Kaum Modernis Muslim"

Комментарии • 8

  • @irfanhutagalung3174
    @irfanhutagalung3174 Год назад +1

    Sejak dulu selalu senang mendengar Pak Yusril. Selalu ada pengetahuan, informasi, dan penjelasan baru tentang sesuatu yang tidak saya tahu sebelumnya yang disampaikan dengan cara sedemikian rupa shg kita betah mendengarnya walau dalam waktu yang lama.

  • @hayanisuprahman253
    @hayanisuprahman253 6 месяцев назад

    Kuliah yg intelek, ilmiah, komprehensif, dan sangat berbobot. Kuliah atau ceramah seperti ini sangat diperlukan utk pencerahan dan memperluas wawasan..sangat bermanfaat...

  • @dewiandrianiwiwi
    @dewiandrianiwiwi Год назад +1

    Di indonesia kurangmenggali kadungan ALQ . Sehingga kurang yakin akan kebenarannya maka itu tdk tercermin dalam prilaku berbangsa dan bernegara.

  • @bungjack1926
    @bungjack1926 Год назад

    👍👍

  • @The24081992
    @The24081992 11 месяцев назад

    mau tanya klo mohamad natsir itu masuk kedalam islam apa? apalah modernis fundamentalis atau tradisionalis

  • @riansaputra4272
    @riansaputra4272 Год назад

    Itu disebutnya Piagam Madinah

  • @cbkusmaryanto2037
    @cbkusmaryanto2037 Год назад

    Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat, bahkan salah. Deklarasi PBB Universal Declaration on Human Rights memakau dua istilah yang berbeda yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik.
    - Human rights seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi, malah diterjemahkan menjadi hak asasi manusia.
    - Seharusnya hak asasi Manusia adalah terjemahan Fundamental human rights.
    Jelas bahwa human right itu berbeda dengan fundamental human rights. Keduanya itu memang berbeda artinya.
    Banyak orang Indonesia yang memahami human rights memalui terjemahan yang salah itu, sehingga pemahaman dan aplikasi mereka tentang human rights juga salah demikian pula diskusi diskusi mengenai human rights menjadi tidak tepat. Jadi, terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights.
    Yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia mengucapkan “hak asasi manusia” (fundamental human rights), padahal yang dia maksudkan adalah human irghts (hak manusiawi). Kacau kan?
    Tidak semua pelanggaran human rights itu otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa? Ya bisa lah. Untuk melihat lebih lanjut, silahkan cari di Google artikel berikut ini yang berjudul: Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi?

  • @mulyanabpkm7484
    @mulyanabpkm7484 Год назад

    NKRI BUKAN NEGARA ISLAM.