Kuliah Umum Asas-Asas HTN - Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 сен 2024
  • Kuliah Umum ini merupakan Kuliah Penutup dari Mata Kuliah Asas-Asas HTN Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang diisi oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Комментарии • 8

  • @ZainudinNgawi
    @ZainudinNgawi 12 дней назад

    Arahan materi dan pencerahan pak prof. Memang tdk ada duanya.. Artinya orang yg tdk punya ambisi apapun pencerahan sangat bagus sekali. Trims prof.

  • @saribagenda8149
    @saribagenda8149 Год назад

    Barakallah fii ilmi..alhamdulillah, terimakasih ilmux prof.sehat sllu aamiin yaa Rabbal alamin

  • @imaduddin1456
    @imaduddin1456 3 года назад +3

    Terimakasih prof 🙏🏽

  • @ukkycahyajati4730
    @ukkycahyajati4730 2 года назад +1

    Terimakasih Profesor Jimly

  • @muslimaliroshad6490
    @muslimaliroshad6490 2 года назад +2

    Sehat Selalu Prof🙏

  • @lailizailani3931
    @lailizailani3931 Год назад

    Terimakasih Prof, mohon ijin ikut belar.

  • @riansaputra4272
    @riansaputra4272 2 года назад

    Salam prof wong Kito Galo

  • @cbkusmaryanto2037
    @cbkusmaryanto2037 Год назад

    Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat, bahkan salah. PBB dalam Universal Declaration on Human Rights memakai dua istilah yang saling berkaitan tetapi berbeda makna yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik. Human rights diterjemahkan menjadi hak asasi manusia, padahal seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi; sedangkan hak asasi manusia seharusnya merupakan terjemahan fundamental human rights dan bukan human rights. Ini kan cilaka!
    Terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights banyak orang Indonesia. Karena terjemahan yang salah ini, maka diskusi diskusi mengenai human rights sering tidak tepat.
    Banyak orang Indonesia yang memahami human rights memalui terjemahan yang salah itu, sehingga pemahaman dan aplikasi mereka tentang human rights juga salah. Yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia mengucapkan “hak asasi manusia” (fundamental human rights), padahal yang dia maksudkan adalah human irghts (hak manusiawi). Kacau kan?
    Tidak semua pelanggaran human rights itu otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa?
    Untuk melihat lebih lanjut, Silahkan membaca lebih lanjut dalam artikel di Jurnal HAM yang dipublikasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Artikel ini berjudul: Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi? Silahkan di googling saja.
    Pelanggaran human rights itu tidak semuanya jahat dan juga otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa? Untuk melihat lebih lanjut, Silahkan membaca lebih lanjut dalam artikel di Jurnal HAM yang dipublikasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Artikel ini berjudul: Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi?
    Banyak orang Indonesia yang memahami human rights memalui terjemahan yang salah itu, sehingga pemahaman dan aplikasi mereka tentang human rights juga salah. Yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia mengucapkan “hak asasi manusia” (fundamental human rights), padahal yang dia maksudkan adalah human irghts (hak manusiawi).
    Kacau kan kalau demikian?
    Tidak semua pelanggaran human rights itu otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa? Lihat saja di artikel itu.