SPT TAHUNAN BADAN JASA KONSTRUKSI 2023
HTML-код
- Опубликовано: 15 окт 2024
- SPT TAHUNAN BADAN JASA KONSTRUKSI 2023
versi website: tipspajak.com/...
Daftar Isi:
0:01 Pengantar
1:41 Tarif Jasa Konstruksi 2022
6:32 Membuat Laporan Keuangan
16:18 Download EFORM SPT Tahunan
17:06 Isi SPT-nya
22:07 Konsultasi Gratis
------------------------------------
Panduan Lengkap SPT Tahunan Badan 2023:
1. Cara Menghitung Pajak PPh Perusahaan Tahun Pajak 2022: • Menghitung PPh Perusah...
2. Menyusun Laporan Keuangan: • EKSKLUSIF - Panduan Me...
3. Tutorial SPT Tahunan Badan 2023 dengan EFORM PDF: • [EKSKLUSIF, MUDAH, LEN...
4. Unduh Acrobat Reader DC: • Cara Install Acrobat R...
5. Solusi Kendala Gagal Submit EFORM: • Kumpulan Solusi Gagal ...
6. Kode Verifikasi Tidak Kunjung Masuk: • Mengatasi Kode Verifik...
7. Bedanya PPh Final dan Tarif Umum: • Beda Perhitungan PPh F...
8. Cara Mencetak SPT Eform PDF: • Cara Mencetak File SPT...
9. SPT Tahunan Badan Jasa Konstruksi 2023: • SPT TAHUNAN BADAN JASA...
10. SPT Tahunan Badan Jasa Konstruksi dan Pengadaan: • Cara Lapor SPT Tahunan...
---------------------------------------------
Terbantu? Berikan Tip/Sawer di saweria.co/tip...
RUclips: ruclips.net/user/TipsPaja...
Instagram: / tipspajakmedia
Telegram: t.me/tipspajak
Twitter: / tipspajakmedia
Facebook: /
yang dtunggu tunggu makasih bang terima kasih sangat membantu saya
semiga abang sehay selalu berkash selalu dan ilmunya bermanfaat sekali lagi terimakasih
Aamiin
Alhamdulillah dapet pencerahan dri video ny bang hatur nuhun
Alhamdulillah sami2 paaak
Terimakasih banyak bg..alhamdulillah sngat clear dn sngt bermanfaat,.sukses selalu dn sehat selalu..🙏🙏🙏🙏😇😇😇
Terima kasih kembali
Alhamdulillah
Kunjungi pula tipspajak.com ya
Sukses selalu bang ditunggu Vidio Vidio selanjutx bang 🙏🙏😘😘😘
Terima kasih kak. Ikuti pula tipspajak.com ya
@@tipspajak udah, gua juga Uda ikut di Instagramx soalx penjelasanx sangat-sangat mudah dipahami 🙏🙏🙏
Mas mau nanya kami perusahaan jasa konstruksi di kenakan pph 4 ayat (2) dan juga pph 23 bisa tidak kita masukan ke lampiran 1771-IV 8a. Mohon di bantu jawaban nya mas 🙏
Halo pak, mau bertanya. Jika, web djp bagian lapor jenis pajak kami yang sudah di potong " UNIFIKASI PPh Pasal 4 ayat 2" dan "UNIFIKASI PPH Pasal 23" apakah perlu diinput pada SPT form 1771 tersebut ?
Jika iya, pada bagian mana pak ?
Jika tidak, apakah bisa langsung saya lapor saja atau seperti apa ?
Mohon petunjuk, terima kasih.
bang mau tanaya saya kan pake tarif pph final 1,75%, nah dalam konstruksi ada yg namanya biaya upah tenaga kerja dan sewa alat, kata orang pajak itu ada pajaknya lagi ya.... padahal kita udah pake pph final dan bukan tarif umum
Betul. Itu namanya PPh Pemotongan. Jadi perusahaan wajib memotong PPh atas pembayaran sewa dari pihak lain, ini yang related: ruclips.net/video/ECIczI8121w/видео.html
ijin tanya pak. Kalo PPH nya final (PPH Ps.4 ayat2), pelaporannya bagaimana?
seperti video ini
tolong buatkan tutorial laporan eSPT OP Untuk direktur CV Bidang jasa konstruksi !
ruclips.net/video/ov-Js7-_1U4/видео.html
Ini tahun lalu.
Update 2023 nanti Kamis
bagaimana kalau dari omset 1milyar ada yg belum dibayar tagihan akhir tahunnya sebesar 100 jt, otomatis kan bukti potong yang kita terima cuma dari 900 jt x 1,75%=15.750.000 yang di masukan di 1771-IV nya
Dibayar sendiri yg blm dipotong
Kok seperti PPh final UMKM yg 0,5%, dibayar sendiri, sedangkan PPh4(2) harus melampirkan no bupot, nama dan NPWP pemungut, sepertinya saya mesti harus tanya lagi ke Ar pajak, terima kasih pak atas jawabannya
@@rudyindrawan9633 benar. Dibayar sebdiri yang belum dipotong sesuaii tarif jaskonnya.
Baik pak
pak mohon maaf neh mau txx klu dlm pembuatan lap laary;gi untuk nilao poyek yg di isi nilai bersihx (setelah potong pajak PPn dan PPH) ataukah nilai kotor (nilai Kontrak Total tanpa potongan pajak) soalx dana yang di cairkan ke perushn konstruksi itu dah nilai bersih artix dah dipotong pajak kan pak
Nilainya adalah nilai DPP (harga sebelum PPN)
Yg dimaksud omset itu apakah total nilai kontrak atau nilai kontrak dikurangi PPN + PPh yg dipungut oleh negara..
DPP saja
nilai sebelum PPN, sebelum dipotong/dipungut PPh
bila sifatnya pinjam bendera perusahaan, Apakah sipeminjam bendera tetap melaporkan jasa tsb, sementara pph&ppn yang dipotong menggunakan bendera peminjam perusahaan? mohon info suhu..?
sipeminjam bendera wajib infokan ke anda pemilik perusahaan
perlu diingat, tanggung jawab sepenuhnya di anda sebagai pemilik perusahaan.
Pa ijin bertanya....Perusahaan kami tarif pemotongan PPH final nya ada beberapa dpp yg 4% karena belum ada ijin SBU...dan setelah kami ada ijin SBU tarifnya 1,75% ...pertanyaannya bagaimana cara merekap atau menginput datanya...terima kasih
ruclips.net/video/9mGMdaVMBwE/видео.html
Terimakasih atas informasinya, mas saya mau tanya, PPh final yang sudah di bayarkan oleh pengguna jasa, apa harus kita minta dokumen nya bukti pembayaran nya? Mohon di jawab, terimakasih
sangat disarankan anda mintakan dari yang memotong
Bang, bagaimana cara membuat laporan untuk perusahaan transportasi wisata? Termasuk cara mrmbuat laporan keuangan untuk SPT. Mohon pencerahannya 🙏
ruclips.net/video/brMQmH16BMA/видео.html buat laporan keuangan duulu
Mau tanya apakah kalo kita sdh bayar pph final pasal 4 ayat 2 di SPT harus nihil? Seberapun besarnya laba tetap nihil di SPTnya?
jika pembayaran hanya pph final, maka starusnya memang nihil
Kalo sudah di potong sama pihak laen, ngisi spt ato laporannya jadi gimana ya? Terus skrg sudah gak ada pph final ya kena pasal 17 semua? Apa kalo perusahaan konstruksi memang pph final?
perusahaan konstruksi dikanakan pph final
pak, klo perusahaan sya kena pph final + pph non final (pph-23) perhitungannya gmna ya?
kalau terdapat proyek di bulan januari dan februari ini tarifnya 2% boleh gak kita letakan di 1771-IV 8a pelaksana konstruksi dengan tarif 2%, sedangkan untuk proyek yg terjadi di bulan maret s/d desember di letakan di 1771-IV no. 14 jenis penghasilan lainnya di keterangan ditulis pelaksana konstruksi dengan tarif 1,75%, terima kasih sebelumnya
Boleh2 aja
@@tipspajak terima kasih pak
Cara buat e-billingnya gimana pak?
ruclips.net/video/rhvhS7nH5LY/видео.html
Terima kasih informasinya, Untuk kolom masa pajak di isi bulan apa pak? Kami membayar pph 1 tahun masa pajak
@@RadenMasMbotex-qt3kt satu billing untuk tiap masa
Kami baru terdaftar bulan juli, jadi harus billingnya perbulan???
Salam hangat bang dari Sulawesi tenggara, klw untuk pelaporan untuk jasa konsultan badan gimana cara melapor SPT nya bang.... ❤️❤️❤️ Dan pelaporanx
Konsultan atau konsultansi konstruksi?
@@tipspajakuntuk perusahaan yg bergerak di bidang Konsultan,perencanaan bidang Konstruksi.... 🙏🙏🙏
@@RAFFANDA_GAMING isinya persis ikuti video di atas
Kak kalau yg tarif 2% masa Jan-Feb 2022 itu ditaruh mana ya? Di lampiran IV?
ruclips.net/video/9mGMdaVMBwE/видео.html
Assalamualaikum, mau tanya.... untuk lapor SPT TAHUNAN BADAN, sebaiknya lapor spt tahunan pribadi untuk direktur dulu atau bisa langsung spt tahunan badan dahulu ??
sama aja kak. bebas
Maaf mau tanya, kalo untuk pembetulan kita harus unduh eform baru ya tidak bisa pake eform normal yg di unduh saat pertama. ?
Baru.
ruclips.net/video/SAG72FwnzEA/видео.html
Bg PP 23 tarif 0,5% berlaku untuk pekerjaan konstruksi ?
tidak
bang mau tanya untuk pekerjan jasa konstruksi yang dari pemerintah itu di kenakan PPn 11% dan dikenakan pajak galian C itu masuknya dmn yah ..
PPN tidak masuk di mana2 jika sudah dibayar
Bang ijin, jadi PPN itu sbg barometer omset per tahun ya bang?
Masih bisa nihil gak mas, kaya video tutorial tahun lalu?
Kalau tidak ada usaha, bisa nihil
@@tipspajak tapi kan ini PPh final konstruksi
Izin bertanya pak kalo jasa konstruksi itu masih perlu bayar untuk pph badan yang omset < 4.8m atau >4.8 m itu tidak ya pak?
Atau final ini saja?
Badan Jaskon terutangnya pph final atas jaskon
Kak saya mau tax klau CV baru berdiri selama 2 tahun apakah PPh final nya pake yang 0.5% yah ?
iya
min bagaimana klo pph nya msh pakai yg 2% bahkan ada yg 1,5%
pakai tarif terkini. Jika kurang, maka setor sendiri kekurangannya
klo dalam 1 tahun pph nya berbeda2 ada yg 1,5% ; 1,75% ; 2% bagaimana cara inputnya
terlalu ribet penjelasannya .,.anda kurang paham
Siap suhu