Peraturan Baru PPh Final Jasa Konstruksi❗️ | Ada Perbedaan Tarif, Klasifikasi dan Batas Waktu❓

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 15 сен 2024
  • Aturan baru mengenai PPh Final Jasa Konstruksi telah diundangkan sejak 21 Februari 2022. Dengan diterbitkannya aturan baru ini, terdapat perbedaan dalam batas waktu, tarif, dan klasifikasi jika dibandingkan dengan aturan yang lama. Dalam video kali ini kita akan membahas mengenai apa saja yang perubahan tersebut dan apa saja perbedaannya jika dibandingkan dengan aturan yang lama? Yuk Kita bahas dalam video berikut❗️
    Yuk bayar pajak demi Indonesia lebih baik
    #pajakkitauntukkita
    Perkenalkan Saya Purwo Adi Nugroho
    Sehari2 Saya berprofesi sebagai :
    - Konsultan pajak terdaftar ijin praktik C di Kemenkeu RI
    - Kuasa hukum di pengadilan pajak
    - Dosen di Fakultas Bisnis Widya Mandala Surabaya
    IG : @attaxindonesia
    ...
    Website : www.attaxindonesia.co.id
    Google :
    g.page/AttaxCo...
    Download aplikasi Kami di Google Play Store
    play.google.co...
    Dan Apple Store
    #pajak #konsultanpajak #perpajakan #infopajak #beritapajak #konsultanpajaksurabaya #PPh #pajakpenghasilan #kantorpajak #KPP #DJP #kringpajak

Комментарии • 12

  • @budionobudiono9147
    @budionobudiono9147 Месяц назад

    Trim, sangat membantu Bang.....

  • @KawanLintasKarya
    @KawanLintasKarya 4 месяца назад +1

    dapet pencerahan ,penjelasan juga tuntas.

  • @isnirahmawati4101
    @isnirahmawati4101 3 месяца назад

    Akhirnya ketemu vidio yg jelas, makasih pak 🙏

  • @martinabdi130
    @martinabdi130 23 дня назад

    Izin bertanya pak, melihat klasifikasi kecil, menengah dan besar dari mana ya pak?

  • @devirahmawati5874
    @devirahmawati5874 5 месяцев назад

    Enak banget penjelasannya

  • @ervaldysabilal3503
    @ervaldysabilal3503 2 месяца назад

    hitungan pemotongannya ini gak pakai DPP ya

  • @ayisujana9378
    @ayisujana9378 Год назад

    Mau nanya kak, jika rumah sakit memiliki vendor yang KBLI nya konstruksi gedung lainnya, itu dianggap tidak memiliki sertifikasi ya karena utk konstruksi rumah sakit itu KBLI nya konstruksi gedung kesehatan? Jd kena tarifnya 4% gtu. Mohon koreksinya

  • @pakojek8504
    @pakojek8504 Год назад

    Aku jasa kontruksi kak, mau nanya omset dibawah 4,8 m tapi pakek 11%,,,, status SPT kurang byar,,,,soalnya dari tahun 2018 sampai 2021 itu nihil semua bukti SPT.nya soalnya pakek final, yg 2022 ini ngak bisa pakek final ya

  • @Juniorsihotang8790
    @Juniorsihotang8790 7 месяцев назад

    Mau nnya
    Jika kita beli barang dari perusahaan kontruksi tapi tidak ada unsur jasanya kita ttap potong pph 4 ayat 2 nya ngak?

    • @liyamuliyani4160
      @liyamuliyani4160 Месяц назад

      Kak… ini sudah ada jawabannya belum ?? Soalnya saya punya kasus yg sama.

    • @Amelliyani
      @Amelliyani 4 дня назад

      Ini bukan final