Rencana kan saya mau beli motor seken Tanpa STNK, Setelah. Nopol saya masukin Ko ngga ada keterangan apa pun itu maksud nya bagaimana y, Apa motor tsb sudah terblokir/gmn
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi kak, seperti: 1. Nomor kendaraan sudah diblokir - Bisa jadi karena pemilik sebelumnya memblokir kendaraan di samsat setelah dijual (pajak progresif). - Bisa jadi juga kendaraan terkait dengan kasus hukum kak, seperti pencurian atau digunakan untuk tindak kriminal. 2. Dokumen kendaraan tidak sah (STNK) - Bisa jadi karena kendaraannya adalah hasil curian sehingga data tidak dapat ditemukan karena pemilik asli mungkin sudah melaporkan terkait kehilangan kendaraannya. - Bisa jadi juga karena STNK hilang dan pemilik belum melakukan pengurusan dokumen duplikat di Samsat. 3. Masa berlaku pajak sudah lama mati - Biasanya kalau sudah lama mati (lebih dari 5 tahun) kendaraan bisa dianggap nonaktif di sistem Samsat. Sehingga tidak muncul jika pengecekan hanya dilakukan secara Online, tapi data akan muncul jika pengecekan dilakukan langsung di Samsat (dengan catatan membayar denda). 4. Kesalahan sistem atau data tidak terinput - Bisa jadi sistem Samsat belum menginput atau memperbaharui data kendaraan tersebut (namun hal ini jarang terjadi). Langkah-langkah yang bisa kakak lakukan: 1. Periksa fisik kendaraan dan nomor rangka/mesin 2. Cek di Samsat terdekat 3. Hati-hati dengan potensi kendaraan ilegal 4. Urus dokumen kendaraan (jika sudah terlanjur membeli) Semoga dapat membantu ya kak.
Untuk Jawa Tengah gak bisa gan Malah langsung di arahin pake aplikasi sakpole .. malah gak bisa di cek pake aplikasi saya kira punya saya aja yg sama ternyata punya yg lain jga sama gk bisa .. ada solusi?
Ada beberapa faktor penyebab aplikasi tidak bisa berjalan kak, berikut penyebab umum beserta solusinya: 1. Versi Aplikasi Usang Solusi: - Update ke versi terbaru jika tersedia 2. Kesalahan atau Bug di Aplikasi (Aplikasi mengalami kesalahan atau bug yang menghalangi aplikasi untuk berjalan dengan baik) Solusi: - Tutup dan buka kembali aplikasi - Hapus data aplikasi atau cache 3. Bug pada Sistem Operasi (Sistem operasi perangkat (seperti Android atau iOS) mungkin mengalami gangguan atau bug yang menyebabkan aplikasi tidak berjalan.) Solusi: - Restart perangkat - Perbarui sistem operasi Jika masih belum bisa juga, silahkan kakak hubungi contact center aplikasi tersebut via email kak. Caranya: Buka play store - cari aplikasi "Newsakpole" - scroll kebawah lalu cari "dukungan aplikasi" - klik di bagian Emailnya - kirimkan/laporkan masalah yang sedang dihadapi (jangan lupa lampirkan screenshot). Semoga membantu ya kak.
Bisa kok kak. Pastikan sudah memasukkan data plat nomor, baik huruf ataupun angka dan NIK dengan benar, serta sesuai dengan kendaraan yang telah teregestrasi di Samsat ya kak.
Mantaap bisa bang
Makasih ya
Sama-sama kak.
Semoga bermanfaat ya kak.
Terimakasih bang. Sudah saya coba, bisa dicek
Sukses selalu bang
Gue subscribe
Sama-sama kak
Aamiin
Terimakasih kembali kakak
Terimakasih kak, berhasil 🎉
Semoga bermanfaat 😊
Rencana kan saya mau beli motor seken
Tanpa STNK,
Setelah. Nopol saya masukin
Ko ngga ada keterangan apa pun itu maksud nya bagaimana y,
Apa motor tsb sudah terblokir/gmn
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi kak, seperti:
1. Nomor kendaraan sudah diblokir
- Bisa jadi karena pemilik sebelumnya memblokir kendaraan di samsat setelah dijual (pajak progresif).
- Bisa jadi juga kendaraan terkait dengan kasus hukum kak, seperti pencurian atau digunakan untuk tindak kriminal.
2. Dokumen kendaraan tidak sah (STNK)
- Bisa jadi karena kendaraannya adalah hasil curian sehingga data tidak dapat ditemukan karena pemilik asli mungkin sudah melaporkan terkait kehilangan kendaraannya.
- Bisa jadi juga karena STNK hilang dan pemilik belum melakukan pengurusan dokumen duplikat di Samsat.
3. Masa berlaku pajak sudah lama mati
- Biasanya kalau sudah lama mati (lebih dari 5 tahun) kendaraan bisa dianggap nonaktif di sistem Samsat. Sehingga tidak muncul jika pengecekan hanya dilakukan secara Online, tapi data akan muncul jika pengecekan dilakukan langsung di Samsat (dengan catatan membayar denda).
4. Kesalahan sistem atau data tidak terinput
- Bisa jadi sistem Samsat belum menginput atau memperbaharui data kendaraan tersebut (namun hal ini jarang terjadi).
Langkah-langkah yang bisa kakak lakukan:
1. Periksa fisik kendaraan dan nomor rangka/mesin
2. Cek di Samsat terdekat
3. Hati-hati dengan potensi kendaraan ilegal
4. Urus dokumen kendaraan (jika sudah terlanjur membeli)
Semoga dapat membantu ya kak.
@BongkarCara trima kasih infonya
Sama-sama kak
Untuk Jawa Tengah gak bisa gan
Malah langsung di arahin pake aplikasi sakpole .. malah gak bisa di cek pake aplikasi saya kira punya saya aja yg sama ternyata punya yg lain jga sama gk bisa .. ada solusi?
Ada beberapa faktor penyebab aplikasi tidak bisa berjalan kak, berikut penyebab umum beserta solusinya:
1. Versi Aplikasi Usang
Solusi:
- Update ke versi terbaru jika tersedia
2. Kesalahan atau Bug di Aplikasi (Aplikasi mengalami kesalahan atau bug yang menghalangi aplikasi untuk berjalan dengan baik)
Solusi:
- Tutup dan buka kembali aplikasi
- Hapus data aplikasi atau cache
3. Bug pada Sistem Operasi (Sistem operasi perangkat (seperti Android atau iOS) mungkin mengalami gangguan atau bug yang menyebabkan aplikasi tidak berjalan.)
Solusi:
- Restart perangkat
- Perbarui sistem operasi
Jika masih belum bisa juga, silahkan kakak hubungi contact center aplikasi tersebut via email kak.
Caranya:
Buka play store - cari aplikasi "Newsakpole" - scroll kebawah lalu cari "dukungan aplikasi" - klik di bagian Emailnya - kirimkan/laporkan masalah yang sedang dihadapi (jangan lupa lampirkan screenshot).
Semoga membantu ya kak.
untuk jateng gak bisa boss
Gmn cara cek jika mobil beli bekas dan belum baik nama
Dki jakarat ga bisa
Bisa kok kak. Pastikan sudah memasukkan data plat nomor, baik huruf ataupun angka dan NIK dengan benar, serta sesuai dengan kendaraan yang telah teregestrasi di Samsat ya kak.
Saya cek malah murah ya 4 tahun cm 306.000
Yg jawabarat gmna tuh bingung saya
Silahkan cek video terbaru saya kakak, penjelasan lebih detail cek Pajak daerah Jawa Barat.
Semoga membantu ya kakak.