SIDANG PEMERIKSAAN PARA SAKSI DAN KESIMPULAN PARA PIHAK PERKARA CERAI TALAK | Sidang ke-6

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 2 фев 2025

Комментарии • 118

  • @irfanzaidan2785
    @irfanzaidan2785 Год назад +6

    jika jenis perkara cerai talak maka para pihak disebut pemohon dan termohon bukan penggugat dan tergugat ya untuk diketahui bersama sebagai bahan edukasi

  • @itadavin6764
    @itadavin6764 2 года назад +9

    Dari dulu sdh Sy sdh tak tahan sejak saya di pukul smpi kepalla2 Sy benjol2..tp Krn anak Sy msh kecil2 Sy bertahan..dia slalu mabuk dan pelampiasanx ke rmh..menghancur apa yg ad di rmh dan itu trus berlanjut..smpi skrg..slm itu Sy cm brharap dia bisa brubah jadi suami dan BPK yg baik dan bisa jadi panutan..trnyata TDK mlh tmbh jadi..marah SM org Sy yg kena marah SM anak Sy yg kena blm LG sumpah serapah nya yg membuat Sy sakit hati anak2 kena mental mereka ketakutan Sy yg kerja sama ini apkh itu bs di kabulkn klu Sy gugat cerai suami sy

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад +2

      Bisa mba, smg lebih diberikan kemudahan

    • @aldipratamaofficial7222
      @aldipratamaofficial7222 2 года назад +1

      Assalamu'alaikum mohon maap sebelum nya saya, mauh nanya ini temen saya sudah tidak tingal selama 1 tahun lebih dan sudah ada upaya damai tapi tidak ada jalan keluar nya dan suami temen saya itu tidak pernah memberi kan nafkah selama 1 tahun lebih dan pihak suami tidak mauh ngurusi ke pa itu gimana saran nya terimakasih

    • @asyilasilmiaviqa8547
      @asyilasilmiaviqa8547 Год назад

      @@Andespen aaaaaa@aa

  • @rizkystars7295
    @rizkystars7295 10 месяцев назад +5

    Apakah jika kita udah sepakat bercerai bisa di percepat proses nya?

    • @Andespen
      @Andespen  10 месяцев назад

      Tetp melalui proses,..

    • @Andespen
      @Andespen  10 месяцев назад

      Proses pmeriksaan gugatan dan saksi tetap dihadirkan, namun lebih cpet krn tdk ada kendala sanggah, biasanya tdk usah pakai pengacara²

    • @rizkystars7295
      @rizkystars7295 10 месяцев назад

      @@Andespen klo salah 1 pihak tidak hadir di sidang ke 2 dan ke 3 apa kah bsa d putus kan

  • @NengAulia-h7p
    @NengAulia-h7p Год назад +4

    Saya juga mau pisah karena nikah juga di jodoh in dan si cwo selalu mengina saya

  • @sumiayatii4178
    @sumiayatii4178 Год назад +3

    Kenapa kemaren saya pergi pengadilan begugat katanya ada aturan baru sebelum kita begugat kita harus pisah rumah selama 6 bulan .baru bisa diterima gugatanya .mending jak dia bilang pisah rumah 1 atau 2 minggu ni jak 6 bulan terus bagaimanà dengan anak2 .kalau begini jak dimana tempat kita mengadu para wanita yg tersakiti .padahal ini jalan satu satu

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Mungkin klo gugat cerai masih serumah gakbdianggap serius...

  • @eniagustianti
    @eniagustianti Год назад +4

    Pak,klo suami tidak mw cerai,,,apakah istri tetep bisa mengajukan gugatan cerai,karena hampir 3 thn suami jarang kasih nafkah

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Bisa sekali,..sdh cukup bukti. Tapi mdh²an suaminya skrng sdh mnyadari

  • @uchihahitachi4492
    @uchihahitachi4492 10 месяцев назад +2

    Pak hakim. Yg ter tulis di gugatan tidak sesuai keyaatan itu bagai mana pak

    • @Andespen
      @Andespen  9 месяцев назад

      Bisa di jwab di jawaban gugatan

  • @AnnisaFitriani-ec9dz
    @AnnisaFitriani-ec9dz Год назад +4

    Pak sy akan menghadiri sidang ke 2, tetapi hakim tidak bilang kalo bawa saksi dan sy lupa bertanya apakah sy harus bawa saksi?

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Sidang ke dua blm mnghadirkan saksi...semg hasilnya diberikan yg terbaik

    • @kasnajimomon4942
      @kasnajimomon4942 23 дня назад

      Pak hakim.klo gugatan istri tidak sesuai yg digugatkan kepeda suwami.gugatanya cuman setingan.biar bisa pisah.apakah pihak hakim bisa menolak gugatan yersebut

  • @nursitidianah8189
    @nursitidianah8189 2 года назад +4

    Pak misal suami menjatuhkan talak 3 sekaligus selama nikah ini tidak pernah bilang talak dan baru kmren2 karena ada masalah dan ribut besar dan suami langsung menjatuhkan talak 3 sekaligus,,, pdahal sebenernya kita masih sayang,, dan kita tidak ingin mengajukan ke pengadilan itu bagaimana hukum nya secara negara dan agama

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад +3

      Kita pakai fiqh Indonesia yakni klo perceraian harus dilakukan di pengadilan, utk kemaslahatan. Terkait kasus njenengan cukup bnyak briatigfar saja dan tidak diulangi lag

  • @UfilaHeriana
    @UfilaHeriana 2 месяца назад +2

    jika menggugat cerai kerna selingkuh dan judi tapi untuk buktinya saya tidak punya kerna hilang semua kerna hp rusak apakah masih bisa berceraii

    • @Andespen
      @Andespen  8 дней назад

      Masih bisa, nnti saksinya bisa dari kerabat atau keluarga trdekat. Semoga diberikan yg terbaik dan klo bisa rukun kembali dan diberi kesdaran suaminya

  • @cucuandongdanatokkarim213
    @cucuandongdanatokkarim213 2 года назад +3

    Assalamu'alaikum pak..sy baru saja menikah pada tgl 22 bln 7 2022....2 bln pernikahan isteri sy berniat untuk khuluk tanpa ada kesalahan Syari'i yg sy lakukan...hanya berlandaskan dia tdk mau disentuh ...adakah bisa kami bercerai walhal sy tdk ada niat untuk menceraikan nya....Tkasih pak atas jawaban nya

    • @Andespen
      @Andespen  10 месяцев назад

      Bisa,..klo sdh tdk ada kcocokan.

  • @PApangkalankerinci
    @PApangkalankerinci Год назад +2

    Cakep

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад +1

      Mksh min sdh sltrhmi

  • @Beodecore
    @Beodecore Год назад +1

    Bukti apa aja yg bisa d ajukan untuk sidang cerai tanpa ada oerselingkuhan

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Ya kenapa mau cerai, alasannya apa, tunjukkan bukti. Misal krna KDRT atau hal-hal yang lain

    • @Beodecore
      @Beodecore Год назад

      @@Andespen bukti chat WhatsApp sama bukti foto bisa gak soalnya kan d sini saya d tuduh bawa2 barang sedangkan barang² itu dia yg nurunin

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Bukti bisa berupa chat, fto dll Bisa

    • @Beodecore
      @Beodecore Год назад

      @@Andespen klo rekaman suara gak bisa ya ?

    • @Beodecore
      @Beodecore Год назад

      @@Andespen harus ada legalisir ya gak , misalkan chat orang tuanya yg ikut campur urusan rumah tangga anak itu bisa buat bukti juga gak?

  • @aripinlubis-f2l
    @aripinlubis-f2l 2 месяца назад

    semoga dibaca..
    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh pak..
    saya mau tanya pak..
    jika suami jarang menafkahi, tidak pernah perduli dengan istri, jrang komunikasi, sering mengabaikan prasaan istri,lebih perduli dengan keluarganya(ortu,adk2nya),
    dan pernah bilang kpd siistri intinya menyalahkan istri karna membangun rumah dilahan orangtua istri, pdahal dulu tidak ada percekcokan sebelum bangun rumah di lahan istri malah siistri dimaki2 contoh kalimatnya, "salahnya siapa dulu bangun rumah disini, kalo kamu bangun rumah dekat orgtua saya jelas saya bertanggungjawab nyariin kamu nafkah,gk perlu kamu saya suruh cari nafkah. "
    sama keluarga istri tidak baik,awal2 muncul masalah dirumahtngga itu laki2 tidak betah tinggal didesa istri krna si suami tidak bisa bebas, krna maaf dulu waktu msih lajang dia peminum, dan tidak prnah sholat, smnjak nikah sg siistri ini dia terkesan kayak terbebani akhirnya dia pura2 kyak org setres tp tidak setres, sering nyiksa batin siistri.
    pernyataan2 yg saya tulis diatas apakah kita ada hak untuk minta cerai?
    apa termasuk masih masalah biasa yg bisa diatasi dibicarakan baik2 tnpa harus menggugat?

    • @Andespen
      @Andespen  2 месяца назад

      Klo memang sdh dibicarakan tdk ada titik temu, Ada hak utk menggugat, sangat jelas suami tdk brtanggung jawab, apalagi klo minum² nya kambuh.

  • @anitabento2198
    @anitabento2198 Год назад +3

    Persyaratan menjadi saksi sidang cerai apa ya kak?
    Bingung belum pernah, mau di jadiin saksi temen??

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад +1

      Saat sidang perceraian dilakukan, maka menghadirkan saksi minimal dua orang hukumnya adalah wajib. Jika saat sidang perceraian tidak menghadirkan keterangan saksi, maka kemungkinan besar perceraian tidak dapat diterima oleh pengadilan. Keterangan saksi yang dihadirkan dapat dari keluarga atau orang terdekat.

  • @yohanashari7343
    @yohanashari7343 2 дня назад +1

    Kalau istri menggugat cerai karena suami melakukan sumpah ila' itu kira" bgaimana ya

    • @Andespen
      @Andespen  2 дня назад

      Hakim tetap mmproses setiap gugatan yg di daftarkan, adapun hasil nnti sesuai fakta

  • @faiqohazizah6554
    @faiqohazizah6554 23 дня назад

    Pak ijin bertanya klo di antra rumah tangga sudah tidak saling cocok,si istri tidak bisa memuaskan suami tdk bisa menghargai suami begtu juga suami sebalik nya tdk perhatian sma istri jika bertenggar pasti bilang ny pisah trus apakah klo bercerai harus pake saksi

    • @Andespen
      @Andespen  9 дней назад

      Ya, saksi prceraian boleh kerabat terdekat

  • @SungaiDanau-q5g
    @SungaiDanau-q5g 4 месяца назад +1

    Maaf ka mau tanya karna kurang pengatahuan jua ngurus msalah perceraian klu sidang cerai nanti di tanya apa aja ya soal nya takut gugup

    • @Andespen
      @Andespen  4 месяца назад

      Bisa di lihat divideo 1 2 3 4 5, biasanya di tanya nama, suami, alamat, bner gak itu suaminya, knpa mau cerai, masalahnya apa dll sprti dlm video²

  • @dewiwulantary9969
    @dewiwulantary9969 2 года назад +4

    Assalamu'alikum pak mau tanya..kalau istri melakukan penceraian di pengadilan..apakah harus hadir suaminya

  • @mytamara867
    @mytamara867 4 месяца назад +2

    Pak mau tanya kalau istri ingin gugat suami dengan alasan sudah tidak ada kecocokan dengan suami. Apakah dapat di kabulkan oleh hakim?

    • @Andespen
      @Andespen  4 месяца назад

      Bisa dikabulkan, bila fakta² ketidak cocokannya memang mengharuskan pisah,. Smg hubngan kalian bisa dilnjutkan dan ktemu masalah dan solusinya

    • @LisnaGemini
      @LisnaGemini 3 месяца назад

      ​@@Andespenpak saya pernah di tampar di wajah ,saya engga sempat foto buat bukti karena sya takut saya sendirian sedangkan dia bersama keluarga ny, sya ditampar bulan 4 . sedangkan mengajukan gugatan di bulan 10 baru bisa ,itu gimana ya pak karena engga ada buktinya .sidangkan waktu mendaftar itu dimasukan

    • @Andespen
      @Andespen  3 месяца назад

      Bisa dg saksi², klo ibu prnah cerita dg kluarga atau siapa gitu, itu bisa dijadikan saksi.

  • @renidwianjani8435
    @renidwianjani8435 4 месяца назад +1

    Klo ga pakai pengacara yg di omongin pengacara barusan apakah si penggugat dan tergugat ?

    • @Andespen
      @Andespen  4 месяца назад

      Iyya, itu memang bahasanya

  • @poka2702
    @poka2702 Год назад +2

    Pak mau tanya. Apakah istri berhak menggugat cerai suami. Apabila suami sudah mengatakan ingin berpisah dengan istri nya kepada orng lain agar orang lain itu mau menjalani hubungan dngnnya. Lantas saat sidang apakah perlu melampirkan bukti² untuk membenarkan bahwa si suami sudah mengaku pisah kepada wanita lain via chatting??

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Boleh mengajukan, dan chat WA bisa dijadikan bukti dipersidangan. Semoga diberikan kebaikan suami nya sadar dan taubat

    • @poka2702
      @poka2702 Год назад +1

      @@Andespen tapi bagaimana jika bukti itu sudah hilang. Apakah sidang bisa berjalan sesuai tuntutan??

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Klo memang sdh tdk cocok silahkan dilanjutkan, bisa dg bukti yg lain. Saksi bisa dihadirkan

    • @poka2702
      @poka2702 Год назад

      @@Andespen oke terima kasih pak

  • @aprisubekti9881
    @aprisubekti9881 Год назад +2

    Seandainya tergugat enggak ada saksi pie pa

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Saksi adalah salah satu bukti, bisa di buktikan dg yg lain. Misal klo KDRT bukti Visum, atau saksi bisa sypabsaja yg pernah diajak curhat

  • @dheaayu2036
    @dheaayu2036 2 месяца назад

    Pak saya ditalak suami saya dengan surat pemanggilan sidang pertama, saya adalah korban kdrt namun saya tidak sempat visum apakah bisa foto dan video dijadikan bukti pak?

    • @Andespen
      @Andespen  2 месяца назад

      Iyya bisa, Fto dan video bisa dijadikam bukti

  • @Mardanfardila
    @Mardanfardila 6 месяцев назад +3

    Mohon pencerahannya kalau sidang pertama apakah di hadiri dengan saksi?

    • @Andespen
      @Andespen  6 месяцев назад +1

      Sidang pertama blm menghadirkan saksi,.. coba lihat video 1 - 7

    • @Andespen
      @Andespen  6 месяцев назад +1

      Sidang pertama blm memghadirkan saksi, coba lihat video 1-7 saksi pada sidang ke 5

  • @vita6864
    @vita6864 2 года назад

    Jika istri digugat cerai suami talak 3, dgn berbagai alasan padahal pernikahan baru berjalan 10 bulan. Sedangkan kenyataannya selama ini si Istri tidak pernah dinafkahi & tidak pernah disentuh, bahkan tidak pernah dibahagiakan lahir batin.
    Suami ingin pisah karena hasutan Ibunya & terindikasi memiliki kekasih lain yg dijodohkan Ibunya karena faktor harta.
    Karena hal tersebut, istri setuju utk bercerai.
    Apa yg harus dilakukan istri saat persidangan kak?
    Apakah ada hak" yg bisa diminta istri pada suami..

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад

      Klo tdk ada harta gono gini yg hafus dibagi atau tdk ada anak utk di nafkahi ya sdh tdk ada

    • @DefiAsikRahayu
      @DefiAsikRahayu 2 года назад

      Istri bisa nuntut nafkah Iddah, mut'ah dan jg nafkah masa lampau

  • @Suratimah-et9nl
    @Suratimah-et9nl 8 месяцев назад +3

    Mohon ijin bapak...saksi di pengadilan agama banyak bohong..yang saya alami.sekarang saya di gugat suami saya.gak tau.kapan ssya dapat surat relas tau tau dapat surat dari pengadilan besok hari kamis tangal 30 mei jam 9.tuk menghadiri sumi mengucap ikrar.semoga.sak.isi alkuran memberi karma.atas kbohongan nya.

    • @Andespen
      @Andespen  6 месяцев назад

      Semoga mba diberikan yg terbaik oleh Allah,..

  • @Win.dstory
    @Win.dstory Год назад +1

    Kak, apakah yang menjadi saksi boleh ibu dan tante?

  • @matelloteng6063
    @matelloteng6063 Год назад

    bagai mana kalau tidak ada kuasa hukum,

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Tidak apa²

    • @tediirwana4264
      @tediirwana4264 Год назад

      ​@@Andespenpa mau tanya kalo saya kan ngajuin terus udh pake pengacara juga tapi suami pake pengacara juga terus kata pengacara harus ada saksi 2orng tapi klo GK ada saksi itu gmna ya apa bisa sendiri atau gmna

    • @tediirwana4264
      @tediirwana4264 Год назад

      ​@@Andespenapa tetap cerai

  • @unixstore6155
    @unixstore6155 Год назад

    Utk kehadiran saksi, dibutuhkan pada sidang ke berapa pak

  • @HasUdin-y1t
    @HasUdin-y1t 2 месяца назад +1

    Udah pengen cerai ngapain di tunda tunda, , kita usha cape buat makanin orang orang yg duduk manis di kursi ber ac, kita cari duit keringetan panas panas 😅😅😅😅

    • @Andespen
      @Andespen  8 дней назад

      Gasss bang, semoga diberi yg terbaik

  • @setiabahri2659
    @setiabahri2659 2 года назад

    Klo tergugat tidak bisa hadir kan saksi dan tidak ada pembuktian gmn keputusan nya

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад

      Verstek, Apabila pihak Tergugat ataupun kuasanya tidak hadir dalam persidangan, Hakim jika perlu dapat menunda sidang dengan memerintahkan memanggil kepada pihak yang tidak hadir. Seperti yang telah diatur dalam pasal 126 HIR, hal ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi para pihak dan supaya Hakim tidak tergesa-gesa dalam memberikan putusan dikarenakan adanya kemungkinan para pihak tidak datang karena alasan-alasan tertentu yang sah. Namun apabila Tergugat dicurigai secara sengaja tidak hadir dalam sidang pertama, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut, oleh Hakim dapat menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat).

  • @NiaDarnia-om5ug
    @NiaDarnia-om5ug 7 месяцев назад

    Maaf pa saya mau tanya apakah istri bisa nuntut nafkah yg digantung 10 bln saat persidangn, klo bisa itu pd sidang yang keberapa ya pa, mohon penjelasanya pa .

    • @Andespen
      @Andespen  6 месяцев назад

      Untuk nafkah biasanyadi sidang kelima,

    • @NiaDarnia-om5ug
      @NiaDarnia-om5ug 6 месяцев назад

      @@Andespen mksih bnyak pa, penjelasanya.

  • @tigadarachannel5549
    @tigadarachannel5549 Год назад

    Mau tanya pak saksi memberikan keterangan palsu apa yg harus saya lakukan

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Bisa dilaporkan, di ajukan keberatan

  • @AriesReborns
    @AriesReborns 2 года назад +1

    Apakah dalam setiap persidangan, penggugat/tergugat yang diwakili lawyer, pihak yang berperkara sendiri tidak perlu hadir selama proses persidangan?

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад +1

      Tidak menggunakan lawer juga gpp, klo trgugat gak hadir juga gpp

  • @maeyamanja3562
    @maeyamanja3562 2 года назад

    Jika tergugat gax pernah hadir dalam persidangan apakah akan cepet selesai dan mudah ya
    Makasih atas jawabpan,ya

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад +1

      Gergugat akan dipanggil ulang, klo memang masih gk hadir prsidangn dilanjut dan diputuskan scara perstek. Yakni putusan tanpa dihadiri tergugat

    • @sisilailia8014
      @sisilailia8014 Год назад

      Maksudnya kak . selesai ketuk palu resmi cerai

    • @Andespen
      @Andespen  Год назад

      Ngambio akte cerai

  • @sartika6908
    @sartika6908 2 года назад

    Assalamualaikum pak izin bertanya, saya di talak 3 suami dalam surat pernyataan, padahal sebelumnya dia tidak pernah talak 1, talak 2 tapi saya langsung di talak 3, karena sebelumnya kita bertengkar hebat. Tidak lama setelah bertengkar dia mengirimkan surat ikrar talak 3, karena saya emosi tiba2 ditalak saya tanda tangani surat itu pak lalu saya kirimkan ke dia.
    Apakah itu sudah sah cerai nya ya pak? Dan misalkan suami tidak mau melanjutkan ke pengadilan, apa yg harus saya lakukan pak? Karena dari awal bukan saya yg menggugat.
    Dan surat ikrar talak itu tidak ada materai dan tanda tangan saksi apakah itu sah jatuh talaknya pak?
    Mohon dibalas pak, saya bingung harus bagaimana skrg.
    Karena suami setelah mengirimkan surat talak dia menjauhi saya dan blokir saya.

    • @nuroh3013
      @nuroh3013 Год назад

      Waalaikumussalam, kalau secara agama sah, tapi secara negara belum

    • @Andespen
      @Andespen  11 месяцев назад

      Share
      

      ...>
      Keluarga
      >
      Talak Tiga Ka...
      Keluarga
      Talak Tiga Karena Emosi, Lalu Ingin Rujuk Lagi

      Renata Christha Auli, S.H.Si Pokrol
      19 Jun, 2023Bacaan 10 Menit

      PERTANYAAN
      Bagaimana hukumnya dalam islam jika seorang suami telah memberikan talak 3 kepada istrinya dan kemudian ingin rujuk kembali dengan istrinya dengan alasan khilaf?
      Bagimana jika waktu mengucapkan talak 3 kepada istrinya tidak ada saksi yang mendengar? Mohon jawabannya dan terimakasih atas informasi yang diberikan.
      DAFTAR ISI
      Pertanyaan
      Daftar Isi
      Intisari Jawaban
      Ulasan Lengkap
      Dasar Hukum Talak Menurut Khi
      Talak Tiga Dalam Hukum Islam
      Contoh Ucapan Talak Tiga
      Tags
      INTISARI JAWABAN
      ULASAN LENGKAP
      Terima kasih atas pertanyaan Anda.
      Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Tri Jata Ayu Pramesti, S.H., dan dipublikasikan pada Senin, 2 Desember 2013.
      Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata - mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
      Dasar Hukum Talak menurut KHI
      Dalam konteks hukum Islam pada Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berlaku berdasarkan Inpres 1/1991, perceraian karena talak dapat kita lihat pengaturannya dalam Pasal 114 KHI yang berbunyi:
      Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.
      Talak dapat dilakukan dengan cara apapun yang menunjukan berakhirnya ikatan pernikahan, baik diucapkan dengan perkataan apapun dengan menggunakan tulisan yang ditujukan kepada istri, dengan isyarat bagi seorang tuna wicara atau dengan mengirimkan seorang utusan atau wakil.[1] Talak juga tetap dinyatakan sah walaupun dengan menggunakan seorang utusan atau wakil untuk menyampaikan kepada istri yang berada di tempat lain, bahwa suaminya telah menalaknya.[2]
      Kemudian, yang dimaksud tentang talak menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Lebih lanjut, Pasal 129 KHI juga mengatur bahwa:
      Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada isterinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal isteri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.
      Dari pasal tersebut, dapat diartikan bahwa talak yang diakui secara hukum negara adalah talak yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di muka Pengadilan Agama.
      Namun, melihat dari pertanyaan yang Anda sampaikan, kami asumsikan bahwa penjatuhan talak tiga oleh suami kepada istrinya tersebut dilakukan di luar Pengadilan Agama. Jika talak diucapkan suami di luar Pengadilan Agama, menurut Nasrullah Nasution dalam artikel Akibat Hukum Talak di Luar Pengadilan, talak hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia. Akibat dari talak yang dilakukan di luar pengadilan adalah ikatan perkawinan antara suami-istri tersebut belum putus secara hukum.
      Sebelum menjelaskan mengenai talak tiga, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu mengenai talak satu dan talak dua. Pada intinya, talak rajʽi adalah talak satu atau talak dua yang dijatuhkan suami pada istrinya. Dalam keadaan ini, suami berhak rujuk dengan istrinya baik disetujui oleh bekas istrinya maupun tidak disetujui tanpa akad dan mahar baru selama rujuk itu dilakukan dalam masa iddah.[3] Kemudian, Sayuti Thalib dalam buku berjudul Hukum Kekeluargaan Indonesia mengatakan Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 229 mengatur hal talak dengan menjelaskan bahwa talak hanya sampai dua kali diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali antara kedua bekas suami istri itu (hal 100).
      Artinya, apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, suami dan istri yang ditalaknya masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu. Penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan talak satu dan talak dua dapat Anda simak dalam artikel Perbedaan Talak Satu, Dua, dan Tiga
      Lantas, apa talak yang menyebabkan suami tidak boleh lagi rujuk kepada istri? Berikut adalah ulasannya.
      Talak Tiga dalam Hukum Islam
      Berdasarkan Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 230, jika seorang suami telah menjatuhkan talak yang ketiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.[4] Maksudnya ialah jika sudah talak tiga, perlu muhallil untuk membolehkan kawin kembali antara pasangan suami istri pertama. Muhallil sendiri berarti orang yang menghalalkan. Artinya, istri harus kawin terlebih dahulu dengan seorang laki-laki lain dan telah melakukan persetubuhan dengan suaminya itu sebagai suatu hal yang merupakan inti perkawinan. Laki-laki lain itulah yang bernama muhallil. Lalu, jika pasangan suami istri ini bercerai pula, maka barulah pasangan suami istri semula dapat kawin kembali.[5]
      Sebagai informasi, disarikan dari artikel Syarat Rujuk Setelah Talak 1 Tanpa Menikah Lagi, kawin kembali atau yang dikenal dengan istilah rujuk, adalah kedua bekas suami istri memenuhi ketentuan sama seperti perkawinan biasa, yaitu ada akad nikah, saksi, dan lain-lainnya untuk menjadikan mereka menjadi suami istri kembali.
      Lebih lanjut, talak tiga juga disebut dengan talak ba’in kubraa yang pengaturannya dapat kita temui dalam Pasal 120 KHI sebagai berikut:
      Talak ba'in kubraa adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba'da al dukhul dan habis masa iddahnya.
      Jadi, menjawab pertanyaan Anda yang pertama, jika suami ingin “rujuk kembali” dengan istri setelah talak tiga dijatuhkan, maka istri harus menikah dengan seorang muhallil. Setelah menikah dengan muhallil, istri yang dijatuhkan talak tiga tersebut cerai ba'da al dukhul dan harus melewati masa iddah. Setelah itu, istri bisa dinikahkan kembali oleh suami pertama yang menjatuhkan talak tiga kepadanya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa talak tiga adalah suatu jenis talak dimana suami tidak boleh rujuk kembali.
      Kemudian, menurut hemat kami, tidak adanya saksi saat suami menjatuhkan talak tiga kepada istrinya tidak menjadi masalah. Namun, seperti yang kami jelaskan, talak yang dijatuhkan di luar Pengadilan Agama itu hanya sah secara hukum agama. Sehingga, walaupun tidak ada saksi saat suami menjatuhkan talak tiga ke istrinya, maka talak tiga tersebut sudah sah menurut hukum agama Islam.
      Contoh Ucapan Talak Tiga
      Untuk memperjelas pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh ucapan talak 3 (tiga) yang dapat dilakukan dengan beberapa cara:
      “Kamu saya talak tiga” atau “Kamu diceraikan, kamu diceraikan, kamu diceraikan."[6]
      “Saya talak engkau talak tiga” atau “Saya talak engkau, saya talak engkau, saya talak engkau.”[7]

  • @GollGoll-e2w
    @GollGoll-e2w 5 месяцев назад

    maaf kak,anak 13 thn bisa jadi saksi atau tidak?

    • @Andespen
      @Andespen  5 месяцев назад

      Msh memungkinkan klo tdk ada saksi lain, krna saksi dlam perceraian wajib

  • @amierrahimah6353
    @amierrahimah6353 2 года назад

    Istri saya mau gugat tapi saya msh syg mereka dan anak saya ad dua apkh bleh cerai gmn alasanx tuh pak

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад

      Knpa harus cerai, coba dibicrakan baik² dlu

    • @ersyachanell2908
      @ersyachanell2908 2 года назад

      Pak kalo penggugat dari saksi saudara kandung apakah boleh

  • @agisgemoy3852
    @agisgemoy3852 2 года назад

    Assalam'mualaikum Pak mohon maaf
    Mau tanya sebulan yang lalu saya ada pertengkaran hebat
    Saya berusaha membawa ke orang tuanya supaya istri saya di kasih masukan biar nurut taat pada suami
    Alhasil mertua malah menyalah nyalahkan saya,terus saya pulang ke rumah istri nanya sama saya ( bapak mama mau di talak berapa satu / dua)
    Dalam hati saya kok istri nanya kaya gini
    Tidak tau suami lagi marah besar ini malah kekeuh minta cerai
    Cuman saya tidak bilang talak
    Cuman nambahin pertanyaan istri sekalian 3 apakah itu sah pak klo menurut agama dan negar.?

  • @KABIB9270
    @KABIB9270 2 года назад +1

    Numpang tanya pak saya dlm proses perceraian apakah anak umur 14 th bisa dijadikan saksi

  • @lukmankawol1872
    @lukmankawol1872 2 года назад

    Apakah sidang pembuktian harus membawa saksi saksi, walaupun hakim tidak menyuruhnya🙏

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад +1

      Pasti disuruh mnghadirkan saksi

    • @lukmankawol1872
      @lukmankawol1872 2 года назад

      @@Andespen kalau sidang ke 6 itu mengeluarkan saksi, atau pembuktian lainya🙏

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад

      Bisa pembuktian lainnya, sperti fto dsb

    • @dwikrisnanto-em9so
      @dwikrisnanto-em9so Год назад

      Bagaimana jika sidang pertama n ke 2 pihak suami Tdk hadir

  • @khakhaalfaiz952
    @khakhaalfaiz952 2 года назад

    Maksud nya bukti itu apa ya kak

    • @Andespen
      @Andespen  2 года назад

      Bukti bisa saksi², brupa fto, atau visum klo kekerasan dsb

  • @ahmadRawing-y6h
    @ahmadRawing-y6h 4 месяца назад +1

    istri minta cerey

    • @Andespen
      @Andespen  4 месяца назад

      Menggugat cerai