Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dan suami istri harus datang secara pribadi (Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989); b. Apabila tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi (Pasal 3 ayat (1) PERMA No. 2 Tahun 2003); Terkait sidang pertama harus langsung bwa saksi itu yg nyuruh siapa?
Wanita yang akan kau ceraikan hadapan anda ini adalah wanita yang kamu puja² dulu,..Coba di pikirkan kembali. Gak usah dilanjutkan ya pak, kembali rujuk saja (Hakim)
Gimana caranya ngurus cerai secara kesepakatan bersama apa persaratan disediakan untuk dibawa kepengadilan
Bawa ktp dan akta nikah, kartu nikah. Nnti diarahkan petugas di pengadilan
Di tunggu sidang-sidang berikutnya
saksikan tiap harinya, akan di upload sidang-sidang berikutnya. Tetap pantau
Ada nomernya ga
Selamat siang pak saya mau numpang kalo ,berkas yg urus perceraian di tunda apa masih tersimpan di sana trima kasih untuk jawabnya
Masih tersimpan, silahkan ditanyakan saja
Kak Apakah bisa mengajukan penceraian Pada pernikahan Seumur jagung
Bisa, engajuan perceraian tdk dibatasi lama nya pernikahan
Kak besok saya kan mau sidang pertama ..apakah saya hrus bawah saksi atau tdak
Sidang pertama blm menghadirkan saksi
Izin bertanya. Mohon dijawab . Apabila tergugat dan penggugat ingin mempertahankan rumah tangga tetapi dipaksa cerai oleh kluarganya bagaimana pak?
Ya tetap diperfahankan, kan yg menjalankan pernikahan suami istfi, bukan keluarga
@@Andespen asalamualaikum
Assalamualaikum..
Kak saya mau tanya,.apakah sidang pertama harus membawa saksi dari keluarga.?
Sidang pertama blm mmbawa saksi, baru nnti sidang pembuktian. Semoga diberikan kedamaian
Selamat siang pak.. Boleh minta teks dan PDFnya dari sidang ke 1-7
Maaf baru respon
Maaf, Bisa minta skripnya kah bang? butuh buat minggu soalnya
Skripnya sdh gak megang mas, nnti dicari dlu
Izin nih . Buat perempuan bukan nya di panggil saudari yah
bisa saudari, bisa trgugat atau penggugat
Saya sidang cerai talak pertama harus langsung bawa 2 saksi,, kenapa ya?
Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dan suami istri harus datang secara pribadi (Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989); b. Apabila tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi (Pasal 3 ayat (1) PERMA No. 2 Tahun 2003); Terkait sidang pertama harus langsung bwa saksi itu yg nyuruh siapa?
@@Andespen petugas ptsp dan langsung dikasih formulir data untuk 2 saksi
Biasanya sidang prtama, sidang perdamaian, blm mnghadirkan saksi
@@Andespen saya juga tidak tahu, kenapa seperti itu. Sidangnya pun belum, minggu depan baru sidang
Gpp gak usah bwa juga sidang prtama
Sidang pertama apakah bawa saksi ?
Sidang pertama blm bawa saksi, biasa nya pada sidang ke 5
Bukannya di tunda untuk mediasi 1 bulan ya, kok cuman seminggu
Biasanya satu minggu
Kalo sidang pertama tergugat Tidak hadir apa Bisa d lanjut
Tetap bisa dilanjut dan justru menguntungkan bagi Penggugat jika tergugat tidak hadir, sekian semoga bermanfaat
Assalamualaikum pa boleh minta teks atau PDFnya dari sidang ke 1-7 buat tugas sekolah soal nya senin ini praktek maaf merepotkan 🙏
Maaf baru respon
@@Andespen boleh minta teks nya pa untuk praktek sekolah
@@Andespenboleh minta teksny kak?? Buat tugas kuliah
LW yg ce nya g pke PG Ra na gmn pak
Gpp boleh
Maaf, boleh minta skripnya 🙏
Skripnya lg nyelip, nngi klo ktemu ya
Kalo sidang kedua saya tidak hadir apa bisa ?
Bisa saja, biasanya sidang dilanjutkan atau ditunda
klo udah talak 3 apakah tetap didamaikan ?
Kalau taq 3 nya bukan di pengadilan tetap didamaikan, krn proses talaq yg sah di depan pengadipan
@@Andespen berdosa tidak ya pak ? Saya bingung karna ustad sudah bilangny talak 3
Perceraian yg sah di negara kita di depan pengadilan, dan itu sdh ksepakatan dan tdk melanggar agama, tapi ini sesuai kyakinan mas saja.
@@Andespen baik pak terimakasih pak
Khano wt pengadilan cinta jo...
Wanita yang akan kau ceraikan hadapan anda ini adalah wanita yang kamu puja² dulu,..Coba di pikirkan kembali. Gak usah dilanjutkan ya pak, kembali rujuk saja (Hakim)
@@Andespeniya ga inget manis manisnya
Kuasa hukumnya plonga plongo
Memang lg musim-musimnya planga plongo