-Pemerintah: UU Perkebunan Lindungi Pelaku Usaha Perkebunan dan Masyarakat Adat

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 19 окт 2024

Комментарии • 25

  • @takong4512
    @takong4512 4 месяца назад +1

    Simana mana perusahaan besar meakan hutan adat ......selamat datang direpublik sulap

  • @Rakhasarahmataditya
    @Rakhasarahmataditya 5 месяцев назад

    Sebenar nya masih banyak di PT PERUSAHAAN tanah masarakat yang masuk di PT PERUSAHAAN yang di arti kan di luar HGU karna waktu penggarapan PT PERUSAHAAAN main garap tampa perundinggan sama masarakat dan tempat berladang nanam gatis padi karet habis di garap sampai sekarang masarakat tidak ada lagi untuk berkebun dan kayu pun habis di harap seperti kayu meranti kempas kayu galeget kayu ulin dan sekarang masarakat mau nuntuntut tapi pihak ke amanan selalu tajam di atas tumpul di bawah padahal kalo tidak masarakat yang berkerja siapa lagi menggajih pihak keamanan seperti polres TNI kapolda guru karna dari pajak itu lah mereka bisa dapat gajih dari masarakat.... Jangn karna uang daerah kita Indonesia di ambil alih oleh orang luar negri bagi yang paham mungkin sampai di sini paham bapak ibu tolong jangan di tindas masarakat karna masarakat ingin membela negara kita Indonesia kita tolong bagi pemerintah minta perhatian pada masarakat yang ingin membela menggarap kita indonesia

  • @julijulianto6807
    @julijulianto6807 8 месяцев назад

    Kepada pihak pemerintah yang terkait.kami sebagai masyarakat kecil,tanah kami dulunya kebun karet,sekarang menjadi kebun sawit P.T POLIPLEN SEJAHTRA CARGGILL.di Desa Harapan Baru Kec Air upas Kab Ketapang Kalbar.kami tidak bisa mengambil tanah orang tua kami yang sebelumnya karna HGU nya selalu diperpanjang tanpa musuwarah dengan toko2 masyarakat.jadi minta jalan keluarnya kepada pemerintah yang terkait

  • @EkoSptra-tx1zr
    @EkoSptra-tx1zr 4 месяца назад

    Cobo pak cek tanah adat yg terletak d RT 04 desa pnkalan bayat kec Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan yg telah d garap PT BPP

  • @NasrulBanyumas-r5o
    @NasrulBanyumas-r5o Месяц назад

    Mohon infonya bagi yang mengetahui cara meminta lahan masyarakat yang dulu di titipkan perusahaan untuk ditanami sawit tapi sampai saat ini tak ada kejelasan

  • @rezkiaribia95
    @rezkiaribia95 4 месяца назад

    Sebagai rakyat biasa, tolong hukuman buat koruptor di ganti potong tangan aja, kira2 bisa gak ya

  • @shafaqanitazuliantizuliant9336
    @shafaqanitazuliantizuliant9336 4 года назад +1

    Btul tuh..dgn arogan pemrinth khsus ny k HUTANAan agr ada ksimbngan antra hukm adat dn hukm pemrinth,agar tidk trjdi ksejngan antra msyrkt dn pihk pengusha,apa lgi skrg ini trjdi pngusuran dmn2,sprti yg trjdi antra PT.RAPP/PT.NWR dgn msyrkt yg d jdi kn lhan prkbunan nya d jdi kn lhan HTI (Hutan Tanaman Industri) d sini msyrkt bnyk d rugi kn...

  • @bonairaya1823
    @bonairaya1823 Год назад

    Mantap

  • @kompasidku6940
    @kompasidku6940 Год назад

    Cari pulau kosong yg lain saja dan Buat kota industri dan kota bisnis.
    Lestarikan SENI BUDAYA dan KEKAYAAN HAYATI, JANGAN RUSAK DEMI BISNIS.

  • @jejakkehidupan426
    @jejakkehidupan426 3 года назад +1

    Mau nanya, apa sanksi perkebunan kelapa sawit menanam diluar hgu? Padahal hgunya sudah ditetapkan pemerintah dan yg pastinya negara sudah dirugikan triliunan rupiah

    • @rischanel1212
      @rischanel1212 Год назад +1

      Pidana, bs jg dituduh dg dugaan pengelapan pajal

    • @jejakkehidupan426
      @jejakkehidupan426 Год назад +1

      Kami juga sudah dapat surat dari GAKKUM wilayah Sumatera bahwa perkebunan tersebut terbukti melanggar, tapi sampai skrg kami tidak tahu di proses apa tidak. Karena GAKKUM menyerahkan tindaklanjut, ke Dinas kehutanan dan klhk propinsi

  • @rezkiaribia95
    @rezkiaribia95 4 месяца назад

    Bisa gak sih rakyat yg menentukan hukuman atau uu buat para koruptor?

  • @susantosusanto4137
    @susantosusanto4137 Год назад +1

    Itu kata pemerintah,,, tapi notaben nya di mana oengusaha dan negara merugikan masyarakat

  • @rezkiaribia95
    @rezkiaribia95 4 месяца назад

    Saya heran sebagai rakyat, kenapa hukuman nya tidak tegas, apa yg buat hukum ikut di suapa apa gmn?

  • @MuhammadSafii-q5d
    @MuhammadSafii-q5d 3 месяца назад

    0:35 0:36

  • @indah-n9
    @indah-n9 4 месяца назад

    Ormas agana selain pebisnis tambang, nanti pebisnis perkebunn, pertanian dan periknn, sama2 sumbr daya alam psl 33 ayat 3 uud 45..yg bukan ranah ormas agama jual beli barang

  • @fransnitano
    @fransnitano Год назад

    Apa kariawan khususnya pemanen kelapa sawit di kenakan pungutan pajak penghasilan setiap bulan?nominal gaji standar 5jt ?

  • @akuhehe913
    @akuhehe913 2 года назад

    pak besok ku anterke. lubay gunong merakso tu. bukan aku. karno dak biso pisah. . . besok

  • @samaajakitamembayarpajakke2074
    @samaajakitamembayarpajakke2074 4 года назад

    🤔🤔🤔

  • @algusminto6299
    @algusminto6299 5 месяцев назад

    Gobiltu

  • @shafaqanitazuliantizuliant9336
    @shafaqanitazuliantizuliant9336 4 года назад

    Mn dlu hukm ULAYAT ADAT atau Hukm k HUTANan..

    • @ridholiano7463
      @ridholiano7463 2 года назад

      tapi mengapa pihak peekebunan mala sesuka hati membo.gkar usaha masyarakat

  • @isantaryana1938
    @isantaryana1938 Год назад

    Sejahterakan juga karyawan perkebunan...yg belum punya rumah tempat tinggal,sebelum dibagikan ke masyarakat...kami juga butuh tempat tinggal,bertahun tahun menyelamatkan aset lahan perkebunan🙏🙏🙏

  • @SugengKepanggeh
    @SugengKepanggeh 9 месяцев назад

    Kalau Hari Ini Ada 10 Orang Yang Menyebarkan Video Ini,
    Besok Ada 100 Orang
    Lusa Ada 1000 Orang dst nya
    Terima kasih atas kepeduliannya....
    ruclips.net/video/voLgQYf8xVk/видео.htmlfeature=shared