Sy ngasih saran Kpd pemerintah dan DPR spy membuat undang-undang dgn adanya keputusan MK,capres bisa di usung dgn minimal elektabilitas 10% dgn bgtu TDK akan byk calon yg ikut serta nyapres. Tugas pemerintah menunjuk minimal 3 lembaga survei yg independen yg ditunjuk dan biayai pemerintah,jadi hasil surveinya betul" valid,dri hasil itulah partai bisa berkoalisi atau tdk utk menunjuk tokoh yg elektabilitas nya memenuhi syarat.
Dgn di Hapusnya Ambang batas/Presidential Trehold sebenarnya memberi ke leluasaan bagi semua WN yg ingin ber ber partisi pasi mau ikut ber Kontelasi Pilpres maupun Pilkada,tapi apa setelah UU itu di perlakukan oleh MK para Kader"Parpol dan para Elit Parpol Konsisten Mempromosikan Kadernya sendiri? Itu juga blm temtu buktinya di Pilkada kemaren Ambang batasnya sdh di rubah dari 20 persen menjadi 7,5 persen Parpol"pun tdk Jentel dan tdk berani mengajukan Kadernya menjadi Kepala Daerah,Klu di 2029 Aku kira msh sama Karna Parpol"rata mencari Aman Masing"mana yg kira"ber potensi menang Pada ber bondong"mengumpul menjadi satu seperti Semut Nemu gula,apa lagi di 2029 msh ada Petahana Aku kira Formatnya tdk jauh ber beda ya itu msh kenthal dgn keroyokan itu lah, karna pelaku Politiknya ya juga msh itu" juga Ter kecuali di th 2034 nti itu sdh beda lagi,dah ya guys 2029 msh lama bro pusing mikirin politik, tukang ojek ya msh njojek aja yg penting dapat beras 1kg dah Aman klrga bro dah ya kawan wasalam.
Kalau dimanajemen dgn baik dan benar, tidak ribet. Tapi tetap akan banyak BIAYA dan banyak butuh WAKTU, karena proses selanjutnya tidak mungkin dekat dan tidak mungkin jauh
KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENGHAPUS PRESIDENTIAL THRESHOLD ADALAH SUATU START BAGI SEMUA RAKYAT INDONESIA YANG "PANCASILAIS, BERKOMPETEN, GOOD COMMUNICATION SKILL"" MEMAJUKAN DIRI MENJADI CAPRES DAN CAWAPRES REPUBLIK INDONESIA LALU BIARKAN PARTAI POLITIK YANG LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK MENJADI PESERTA PEMILU UNTUK MEMILIH...
Untuk partai partai yg berkoalisi ya di jadikan satu partai saja supaya tidak terlalu banyak partai politik , ngapain beda beda partai KLO visi misinya sama
SEMUA YANG MERASA SEBAGAI "GUARDIANS.OF CONSTITUTION" BERGERAKLAH BERSAMA-SAMA MENJAGA, MENGAWAL KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENGHAPUS PRESIDENTIAL THRESHOLD DENGAN RISIKO APAPUN...
Seharusny klu pemilihan langsung itu jgn multi partai,klu multi partai sebaiknya melalui sistem perwakilan spti dahulu krn lebih hemat dan efektif seperti di Malaysia ,itulah sok pintarnya org indonesia
Kalau banyak calon dan tetap ketentuan bahwa yg menang adalah yg menang dgn 51% maka pemilihan kemungkinan akan lebih dari 2x bahkan mungkin sampai 4x.
Threshold 0% berarti tidak ada calon CAPRES tunggal 2029 . 😂😂 . Mantap MK . Tegakan terus dalam menjunjung tinggi nilai - nilai KEBANGSAAN dan jalankan PANCASILA , UUD 1945 dan KEBHINNEKAAN sebagaimana tujuan dari PROKLAMASI Bangsa untuk NEGARA dan BANGSA serta Rakyatnya . DPR kan sebagai Wakil Rakyat dan juga Wakil NEGARA yang di beri MANDAT oleh NEGARA untuk Bangsa dan Rakyatnya . DPR tinggal membuat UU , agar calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus di test WAWASAN KEBANGSAAN , mengurangi jumlah Nama Partai agar kedepannya tidak tumbuh terlalu banyak Partai , karena kebanyakan jumlah Nama Partai itu tidak sehat untuk DEMOKRASI PERPOLITIKAN Bangsa dan bisa merusak MORALITAS anak - anak Bangsa kedepan . CAPRES dan CAWAPRES harus dari Partai Politik . Partai POLITIK harus BERPEGANG TEGUH terhadap KONSTITUSI dan INSTITUSI Negara dalam BERPOLITIK , BERBANGSA DAN BERNEGARA sesuai dengan PANCASILA dan UUD 1945 agar mengikuti jalur PROKLAMASI sesuai tujuan NEGARA dan BANGSA untuk menciptakan Masyarakat yang adil dan MAKMUR serta SEJAHTERA berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945 . System PEMILU PILPRES dan Pilkada di rombak sedini mungkin untuk persiapan PEMILU 2029 . Enggak usah riber dan di bikin ribet . KPU yang mudah untuk di arahkan untuk memenangkan paslon tertentu , harus di hukum berat , seberat - beratnya , karena itu mencakup NEGARA , Bangsa dan Rakyat dan bukan milik Presiden ataupun Partai tertentu .
Modal untuk capres dari mana ya jika 10 calon, mungkin partai politik banyak duit, darimana duitnya, rame rame cari donatur untuk nyapres dari sekarang
Bagus, semua warga negara indonesia bisa mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, afa calon INDEPENDEN enggak? Kalau tak ada, yg untung PARTAI, BISA CUAN BESAR.
Baik buruk UU.......tergantung pelaku pelaksana pemilu dan pemilih nya. ......Pelaksana pemilu jujur. Pemilih harus cerdas..........salah satu dari dua syarat tsb tidak terpenuhi......UU apapun tetap jelek....
Setuju dg para para narsum yg non Golkar. PT 20 % terbukti hanya melahirkan presiden yg korup bahkan merusak MK n KKN n melecehkan etika dg bilang ndasmu etik
DPR dan PEMERINTAH ngga usah repot bikin Undang" pemilu yg ribet".. sederhanakan saja aturan mainnnya maksimal koalisi hanya 3 Partai untuk satu capres , dg aturan ini saya rasa pemilu akan banyak pilihan karena bisa ada paling tidak ada 5 capres yg bertarung, Ini baru adil untuk Masyarakat...
Saatnya Rakyat Indonesia bersatu padu untuk tidak bayar pajak
RAKYAT GEMBIRA POLITISI BINGUNG KARENA TIDAK BISA MEMBODOHI RAKYAT .
MANTAP. Biar saja banyak calon
MK sudah sesuai aturan jagn di otak atik lagi kaya jokowi. Lebih bnyak calon lebih bgs 100%
Sy ngasih saran Kpd pemerintah dan DPR spy membuat undang-undang dgn adanya keputusan MK,capres bisa di usung dgn minimal elektabilitas 10% dgn bgtu TDK akan byk calon yg ikut serta nyapres.
Tugas pemerintah menunjuk minimal 3 lembaga survei yg independen yg ditunjuk dan biayai pemerintah,jadi hasil surveinya betul" valid,dri hasil itulah partai bisa berkoalisi atau tdk utk menunjuk tokoh yg elektabilitas nya memenuhi syarat.
Aseeeekk rame seruu...
Banyak calon diantaranya :
1.Rocky Gerung-Refly Harun
2.Anies - Ahok
3.Gatot N. - Said Didu
4. Hasto - Connie B.
5.Dien Syam-Eggi Sudjana
6.Amien Rais- Ray Rangkuti
7.Roy Suryo- Farhat Abbas
8.Gibran - Bobby N.
9.AHY - Sandiaga Uno
10.Habib Rizieq -Habib Bahar
11.Hidayat NW- Aher
12. Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi
13.Puan Maharani-Cak Imin
14.Surya Paloh-Raffi Ahmad
15.Muldoko - Gus Miftah
16......
17......
18......
Wuuiiihh seruuuu
Pemilunya selama 3 bulan dan nyoblosnya 8 x nyoblos tiap bulan....😂😂😂😂😂
ini betul2 pesta demokrasi lur...
menghibur euyy lucuuuu🤣😅
Doli dan Golkar akan mengusahakan Presiden dan Wakil Presiden di Pilih kembali oleh MPR.
Dgn di Hapusnya Ambang batas/Presidential Trehold sebenarnya memberi ke leluasaan bagi semua WN yg ingin ber ber partisi pasi mau ikut ber Kontelasi Pilpres maupun Pilkada,tapi apa setelah UU itu di perlakukan oleh MK para Kader"Parpol dan para Elit Parpol Konsisten Mempromosikan Kadernya sendiri? Itu juga blm temtu
buktinya di Pilkada kemaren Ambang batasnya sdh di rubah dari 20 persen menjadi 7,5 persen Parpol"pun tdk Jentel dan tdk berani mengajukan Kadernya menjadi Kepala Daerah,Klu di 2029 Aku kira msh sama Karna Parpol"rata mencari Aman Masing"mana yg kira"ber potensi menang Pada ber bondong"mengumpul menjadi satu seperti Semut Nemu gula,apa lagi di 2029 msh ada Petahana Aku kira Formatnya tdk jauh ber beda ya itu msh kenthal dgn keroyokan itu lah, karna pelaku Politiknya ya juga msh itu" juga Ter kecuali di th 2034 nti itu sdh beda lagi,dah ya guys 2029 msh lama bro pusing mikirin politik, tukang ojek ya msh njojek aja yg penting dapat beras 1kg dah Aman klrga bro dah ya kawan wasalam.
Khusus presiden dan wakil dan MPR DPR gubernur harus orang2 pinter paling tidak berijazah S1 bisa bahasa inggris aktif dan beretika dan adab
Kalau dimanajemen dgn baik dan benar, tidak ribet. Tapi tetap akan banyak BIAYA dan banyak butuh WAKTU, karena proses selanjutnya tidak mungkin dekat dan tidak mungkin jauh
Selain tdk terbatas jumlah calon juga umur jgn ada pembatas ...asal pendidikannya ditetapkan..misalnya minimal S1.
KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENGHAPUS PRESIDENTIAL THRESHOLD ADALAH SUATU START BAGI SEMUA RAKYAT INDONESIA YANG "PANCASILAIS, BERKOMPETEN, GOOD COMMUNICATION SKILL"" MEMAJUKAN DIRI MENJADI CAPRES DAN CAWAPRES REPUBLIK INDONESIA LALU BIARKAN PARTAI POLITIK YANG LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK MENJADI PESERTA PEMILU UNTUK MEMILIH...
Untu mengusung calon presiden dan wakil presiden harus diatur partai pengusung dibatasi berapa persen partai pengusungnya
Untuk partai partai yg berkoalisi ya di jadikan satu partai saja supaya tidak terlalu banyak partai politik , ngapain beda beda partai KLO visi misinya sama
SEMUA YANG MERASA SEBAGAI "GUARDIANS.OF CONSTITUTION" BERGERAKLAH BERSAMA-SAMA MENJAGA, MENGAWAL KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENGHAPUS PRESIDENTIAL THRESHOLD DENGAN RISIKO APAPUN...
Seharusny klu pemilihan langsung itu jgn multi partai,klu multi partai sebaiknya melalui sistem perwakilan spti dahulu krn lebih hemat dan efektif seperti di Malaysia ,itulah sok pintarnya org indonesia
Demokrasi berjalan mundur
kalau begini
Kalau banyak calon dan tetap ketentuan bahwa yg menang adalah yg menang dgn 51% maka pemilihan kemungkinan akan lebih dari 2x bahkan mungkin sampai 4x.
Threshold 0% berarti tidak ada calon CAPRES tunggal 2029 . 😂😂 . Mantap MK . Tegakan terus dalam menjunjung tinggi nilai - nilai KEBANGSAAN dan jalankan PANCASILA , UUD 1945 dan KEBHINNEKAAN sebagaimana tujuan dari PROKLAMASI Bangsa untuk NEGARA dan BANGSA serta Rakyatnya . DPR kan sebagai Wakil Rakyat dan juga Wakil NEGARA yang di beri MANDAT oleh NEGARA untuk Bangsa dan Rakyatnya . DPR tinggal membuat UU , agar calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus di test WAWASAN KEBANGSAAN , mengurangi jumlah Nama Partai agar kedepannya tidak tumbuh terlalu banyak Partai , karena kebanyakan jumlah Nama Partai itu tidak sehat untuk DEMOKRASI PERPOLITIKAN Bangsa dan bisa merusak MORALITAS anak - anak Bangsa kedepan . CAPRES dan CAWAPRES harus dari Partai Politik . Partai POLITIK harus BERPEGANG TEGUH terhadap KONSTITUSI dan INSTITUSI Negara dalam BERPOLITIK , BERBANGSA DAN BERNEGARA sesuai dengan PANCASILA dan UUD 1945 agar mengikuti jalur PROKLAMASI sesuai tujuan NEGARA dan BANGSA untuk menciptakan Masyarakat yang adil dan MAKMUR serta SEJAHTERA berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945 .
System PEMILU PILPRES dan Pilkada di rombak sedini mungkin untuk persiapan PEMILU 2029 . Enggak usah riber dan di bikin ribet . KPU yang mudah untuk di arahkan untuk memenangkan paslon tertentu , harus di hukum berat , seberat - beratnya , karena itu mencakup NEGARA , Bangsa dan Rakyat dan bukan milik Presiden ataupun Partai tertentu .
yg berfikir 29 halunya terlalu tinggi tetapi saya yakin dengan keputusan MK yg sekarang hiruk pikuknya luar biasa fitnah dan sebagaenya akan luarbiasa
Banyak keuntungan nanti yg terpilih terakhir biasanya yg betul2 punya pengaruh
Modal untuk capres dari mana ya jika 10 calon, mungkin partai politik banyak duit, darimana duitnya, rame rame cari donatur untuk nyapres dari sekarang
Apakah golkar gak ada org lain selain Akhmad Dolly kurnia ?
Partainya yang dikurangi.
Bagus, semua warga negara indonesia bisa mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, afa calon INDEPENDEN enggak? Kalau tak ada, yg untung PARTAI, BISA CUAN BESAR.
Aku mau nyalon juga ah😁kan bebas
Baik buruk UU.......tergantung pelaku pelaksana pemilu dan pemilih nya. ......Pelaksana pemilu jujur. Pemilih harus cerdas..........salah satu dari dua syarat tsb tidak terpenuhi......UU apapun tetap jelek....
setuju 👍
Doli golkar itu ketakutan, masalahnya g punya calon potensial
Setuju dg para para narsum yg non Golkar. PT 20 % terbukti hanya melahirkan presiden yg korup bahkan merusak MK n KKN n melecehkan etika dg bilang ndasmu etik
Yg musti diwaspadai para oligarki akan leluasa memilih calon boneka... dan ini patut diduga sebuah serial keputusan MK90.
Apa jaminan mu mid..mid...
Tampaknya pembawa acara ini kurang profesional dan kurang menguasai materi.
DPR dan PEMERINTAH ngga usah repot bikin Undang" pemilu yg ribet".. sederhanakan saja aturan mainnnya maksimal koalisi hanya 3 Partai untuk satu capres , dg aturan ini saya rasa pemilu akan banyak pilihan karena bisa ada paling tidak ada 5 capres yg bertarung, Ini baru adil untuk Masyarakat...
@@dennyramdani747 20 pasangan calon lebih aseek bro
Lebih ramee seruuu 😁🤣
Penghapus ambang batas di waktu ini tidak tepat krn di Indonesia banyak partai terkecuali Partai hanya 3. Itu baik...
OLIGARGKI HARUS DI WASPADAI & CALON BONEKA .
BANYAK PILIHAN & POLITIK UANG...
Pilih KOMENG Capress 2029