Selamat siang bapak dan teman-teman, perkenalkan saya Putri Nabila Khairunnisa dengan NIM 2400088. Izin bertanya kepada kelompok 1,2,3. terima kasih 🙏🏻 Apakah Pasal 3 dalam PP No. 39 Tahun 2012 memperhatikan potensi ketimpangan sosial atau ekonomi yang dapat timbul akibat penerapan kebijakan ini, atau malah memperburuk kesenjangan yang ada?
Assalamualaikum wr. wb. Selamat malam bapak dan teman-teman semua. Perkenalkan saya Laisya Nur Ajizah dengan NIM 2403371 izin bertanya kepada kelompok 1,2 dan 3. Pertanyaannya ialah Bagaimana kebijakan ini merespons permasalahan ketimpangan akses layanan kesejahteraan sosial di daerah terpencil? dan sejauh mana kebijakan ini mempertimbangkan perspektif lansia dalam proses perencanaan dan evaluasinya? Terima kasih🙏🏻
Selamat siang bapak dan teman-teman, perkenalkan saya Putri Nabila Khairunnisa dengan NIM 2400088. Izin bertanya kepada kelompok 1,2,3.
terima kasih 🙏🏻
Apakah Pasal 3 dalam PP No. 39 Tahun 2012 memperhatikan potensi ketimpangan sosial atau ekonomi yang dapat timbul akibat penerapan kebijakan ini, atau malah memperburuk kesenjangan yang ada?
Assalamualaikum wr. wb.
Selamat malam bapak dan teman-teman semua. Perkenalkan saya Laisya Nur Ajizah dengan NIM 2403371 izin bertanya kepada kelompok 1,2 dan 3.
Pertanyaannya ialah
Bagaimana kebijakan ini merespons permasalahan ketimpangan akses layanan kesejahteraan sosial di daerah terpencil? dan sejauh mana kebijakan ini mempertimbangkan perspektif lansia dalam proses perencanaan dan evaluasinya?
Terima kasih🙏🏻