Satu pertanyaan yg sering muncul bahwa apakah perancangan perundang undangan yg kemudian dibahasakan tadi harus ada harmoniasasi, apa ada jaminan tdk tercemar oleh Oligarki, maklum hari2 ini Oligarki dalam pusara birokrasi kita sangat kental..mohon tanggapannya ..
Satu pertanyaan yg sering muncul bahwa apakah perancangan perundang undangan yg kemudian dibahasakan tadi harus ada harmoniasasi, apa ada jaminan tdk tercemar oleh Oligarki, maklum hari2 ini Oligarki dalam pusara birokrasi kita sangat kental..mohon tanggapannya ..