Pegi Menang Praperadilan, Pengacara Pegi Toni RM Sebut Penyidik Kapolda Jabar Malu Sendiri

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 7 июл 2024
  • Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut penyidik tidak mampu membuktikan surat penetapan tersangka kliennya pada tahun 2016.
    Kliennya juga tidak pernah diperiksa usai kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Toni mengatakan bahwa dalam penetapan tersangka, penyidik harus memenuhi dua unsur. Salah satunya harus menjalani pemeriksaan.
    "Pertama seseorang harus tersangka dan kedua harus diperiksa dan dipanggil. Faktanya penyidik tidak mampu membuktikan surat ketetapan tersangka 2016," kata Toni dalam iNews TV, Senin (8/7/2024).
    Toni RM juga sejak awal sangat menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan.
    Ia juga sangat menyayangkan terhadap kinerja penyidik Polda Jabar yang dinilai asal-asalan dalam menetapkan tersangka dalam hal ini Pegi Setiawan.
    Baca selengkapnya klik di sini: news.okezone.com/read/2024/07...
    Yuk Subscribe: / @officialokezone
    Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va5J...
    Facebook : / okezonecom
    Instagram : / okezonecom
    Twitter : / okezonenews

Комментарии • 8

  • @Junaeditop
    @Junaeditop 12 дней назад +1

    Copot oknum Polisi yg grebeg rmh Pegi Setiawan

  • @dadapanbanyuwangi9293
    @dadapanbanyuwangi9293 12 дней назад +2

    Copot Kapolda Jabar!

  • @raisyaquchannel5068
    @raisyaquchannel5068 12 дней назад

    Sehat selalu pak toni dan keluarga dan semua tim kuasa hukum pegi yg dg semangat berani dan cerdas mengungkap kebenaran

  • @kenirinaldo4153
    @kenirinaldo4153 12 дней назад

    Pengacara Keras Kepala Pak Toni kecil2 Cabe Rawit Pedas !! Tak Bosan2. Cmntr. Tu mulut gk Capek. Salut Perjuangan Pak Toni. Pak Irwan Iswandy dan Tim . Ahirnya PegyKulBa Bebas.

  • @marigatsambolahsinaga6753
    @marigatsambolahsinaga6753 12 дней назад

    Jangan terlalu euforia Anda!
    Praperadilan tidak menghilangkan dugaan perbuatan hukum seseorang yang diduga melakukan kejahatan. Praperadilan hanya menguji status keabsahan dan cara penetapan tersangka seseorang, tanpa menghilangkan dugaan kejahatannya. Praperadilan bukan memeriksa apakah seorang tersangka terbukti atau tidak dalam suatu peristiwa kejahatan, dan bukan bicara pembuktian, tapi hanya bicara status tersangkanya. Menang Praperadilan bukan berarti tidak bisa dijadikan tersangka lagi. Polda Jabar masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan mengeluarkan Sprindik baru.

    • @agusbanuanta3213
      @agusbanuanta3213 12 дней назад

      lebay, makanya baca dulu putusannya, jangan juga sok tau anda

  • @Kaksam123Sam-si7lh
    @Kaksam123Sam-si7lh 9 дней назад

    Sebenarnya polda Jabar bukan asal asal, tindakan polda jabar itu sudah benar bagi pendannya, agar kisah vina cepat finis, tak terduga tuhan berkehendak lain, justru kebobrokan polada jabar nampak di mata masyarakat, akibat kebanyakan porong ekor potonf kepala,