Syaikh apakah ketika nun bertemu qaf ikfa menjadi berbunyi ing atau nunnya ditekan untuk menebalkannya ? Sebab ada guru yg mengatakan pertemuan nun dan qaf ikfa nya menjadi ing. Semoga syaikh menegerti maksud dari pertanyaan saya, jazaakallahu khayran wa baarakallahu fiik yaa syaikh
Assalamualaikum, Syaikh ana mau nanya perihal hadits ini.. tolong dijelaskan maksudnya seperti apa ya Syaikh. Terimakasih Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang menikam orang lain dengan tanduk di lututnya. Maka datanglah orang (yang luka) itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Berikan tindakan balasan untukku. Beliau bersabda: "(Tunggu) hingga engkau sembuh." Kemudian ia datang lagi dan berkata: Berikan tindakan balasan untukku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan tindakan balasan untuknya. Kemudian ia datang lagi dan berkata: Wahai Rasulullah, aku jadi pincang. Beliau menjawab: "Aku telah melarangmu, namun engkau tidak menurut padaku. Maka Allah memberikan kebinasaan padamu dan pincangmu tidak berguna lagi (untuk menuntutnya)". Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang karena suatu luka hingga ia sembuh. Riwayat Ahmad dan Daruquthni. Hadits mursal.
Semoga Allah mudahkan syeikh untuk melanjutkan tahsin surah al-mulk y, syukron syeikh jazakallahu khairan
assalamu'alaikum..blh tahu judul backsound nya ya syaikh ?🙏
Assalamualaikum syeh kl syeh tdk keberatan bikin vidio cara baca ikfa haqiqi 🙏🙏🙏
Syaikh apakah ketika nun bertemu qaf ikfa menjadi berbunyi ing atau nunnya ditekan untuk menebalkannya ? Sebab ada guru yg mengatakan pertemuan nun dan qaf ikfa nya menjadi ing. Semoga syaikh menegerti maksud dari pertanyaan saya, jazaakallahu khayran wa baarakallahu fiik yaa syaikh
Assalamualaikum, Syaikh ana mau nanya perihal hadits ini.. tolong dijelaskan maksudnya seperti apa ya Syaikh. Terimakasih
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang menikam orang lain dengan tanduk di lututnya. Maka datanglah orang (yang luka) itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Berikan tindakan balasan untukku. Beliau bersabda: "(Tunggu) hingga engkau sembuh." Kemudian ia datang lagi dan berkata: Berikan tindakan balasan untukku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan tindakan balasan untuknya. Kemudian ia datang lagi dan berkata: Wahai Rasulullah, aku jadi pincang. Beliau menjawab: "Aku telah melarangmu, namun engkau tidak menurut padaku. Maka Allah memberikan kebinasaan padamu dan pincangmu tidak berguna lagi (untuk menuntutnya)". Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang karena suatu luka hingga ia sembuh. Riwayat Ahmad dan Daruquthni. Hadits mursal.
Tolong respon ya Syaikh, Syukron Jazaakallah khoyr