Paradigma Kesalahan Sejarah Hari Proklmasi Indonesia

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 сен 2024
  • Seperti yang sudah diketahui secara umum, diajarkan di sekolah, dan di akui secara resmi, kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan momentum dibacakannya teks proklamasi oleh Ir. Soekarno diikuti pengibaran bendera merah-putih dan sampai saat ini setiap tahun dirayakan dengan penuh kebanggaan dan rasa nasionalisme oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia.
    Ada pandangan yang mengatakan bahwa secara hukum, kemerdekaan Indonesia baru diakui pada 18 Agustus 1945. Argumen ini didasarkan pada standar internasional yang menyatakan bahwa sebuah negara harus memiliki wilayah, rakyat, dan dasar negara. Pada 18 Agustus 1945, sidang BPUPKI-PPKI mengesahkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, sehingga tanggal ini dianggap sebagai kemerdekaan Negara Indonesia yang resmi.
    Jadi, 17 Agustus 1945 dipandang sebagai hari kemerdekaan Bangsa Indonesia, merujuk pada masyarakat yang ada di wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sementara itu, kemerdekaan Negara Indonesia, yang diakui secara hukum dan memiliki dasar negara, dianggap jatuh pada 18 Agustus 1945.
    Namun apakah benar Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945?
    Jika kita mengikuti pandangan yang mengacu pada standar internasional yang diterapkan oleh negara-negara penjajah, klaim kemerdekaan suatu negara atau wilayah dianggap sah jika diakui oleh penjajah maupun negara-negara lain. Berdasarkan standar ini, kemerdekaan resmi Indonesia sebenarnya baru diakui pada tanggal 27 Desember 1949.
    Tag :
    #SejarahKemerdekaanIndonesia
    #Proklamasi17Agustus
    #DeJureDeFacto
    #PengakuanBelanda
    #KonferensiMejaBundar
    #HukumInternasionalPublik
    #SoekarnoHatta
    #PejuangKemerdekaan
    #HariKemerdekaan
    #NegaraMerdeka
    #BangsaIndonesia

Комментарии • 2

  • @sisiur
    @sisiur 18 дней назад +1

    Mantaaaap