Ada Aturan Baru PLTS Atap Di Tengah Oversupply Listrik PLN, Sudah Tepat?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 окт 2024
  • Kementerian ESDM resmi mengeluarkan aturan terkait listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemengang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
    Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim mengatakan penerbitan Permen ESDM 2/2024 tidak lepas dari upaya pemerintah mendorong percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
    Aturan ini yang memuat kuota dan perizinan pemasangan PLTS Atap juga dimaksudkan untuk mengamankan supply & penyaluran listrik PLN namun tidak terkait oversupply PLN mengingat kondisi over capacity PLN hanya bersifat sementara.
    Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radianra menilai aturan baru PLTS Atap sebagai win-win solution terhadap kejelasan bagi masyarakat untuk memasang PLTS Atap di tengah kondisi oversupply PLN.
    Seperti apa dampak aturan baru PLTS ATAP? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim dan Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radianra dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 27/02/2024)
    Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
    CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
    CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
    Follow us on social: Twitter: / cnbcindonesia
    Facebook Page: / cnbcindonesia
    Instagram: / cnbcindonesia
    / cuap_cuan
    Tiktok: bit.ly/38BYtJx
    Spotify: spoti.fi/2BR7KkT

Комментарии • 52