Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi: Dapat Informasi Pegi 'Perong' Ada di Cirebon
HTML-код
- Опубликовано: 8 июл 2024
- KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengaku mendapatkan informasi soal keberadaan Pegi "Perong" sebenarnya, terduga pelaku pembunuhan Vina.
Marwan bilang, saat ini "Perong" masih berada di Cirebon, Jawa Barat.
Ya, bebasnya Pegi Setiawan dari Rutan Polda Jabar, tak serta merta menghentikan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kini, Penyidik Polda Jabar dituntut menangkap 3 DPO kasus pembunuhan Vina, berdasarkan putusan pengadilan 2016 lalu.
Keluarga Vina ingin agar kasus ini terang benderang.
Baca Juga Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Desak Polisi Tangkap 3 DPO Pembunuhan Adiknya! di www.kompas.tv/video/521226/pe...
#pembunuhanvina #pegibebas #pegiperong
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/521227/ku...
Mulai ketar ketir nih pelaku...
Abis nyawa kau
Ada Pengacara / Pengacara dari Keluarga Vina.. yang ikut menutup nutupi Kasus ini, dengan JUAL BELI HUKUM bersama Keluarga Pelaku, supaya Para pelaku sebenarnya TIDAK Tertangkap dan Bebas Bebas dari jeratan HUKUM..
hp yaa
@@ayipaiysitaiysit6508 Cerdas sekali kamu... Terbukti Sekarang Pengacara ini TIDAK MUNCUL2 ke Permukaan ..dan saat ini sedang atur STRATEGI tetap untuk menyelamatkan Para Pelaku sebenarnya.. di Plan 1 ini mereka GAGAL karena PEGI SETIAWAN jadi di Bebaskan ..
Ayo rakyat Indonesia pasti mampu.💪💪💪
Yang bikin kasus ini kusut adalah CCTV.
Buka CCTV di BAP Polisi sudah mengamankan CCTV. Buka biar clear semua.
Yang jelas tangkap itu si Aep
Kapolri mana Kapolri
Alhamdulillah
Kebenaran akan menemukan jalan ya dan keadilan akan tegak dengan hak nya
Hati2 buat semunya kejahatan bisa brutal lagi,,,,karn mereka sadis
Kasian.. Tapi Dr segi positive nya kita visa ambil Nitizen sekarang pintar lebih pintar2 Dr polisi
Mungkin memang benar ada orangnya, tapi masalahnya itu nama juga nama fiktif ,soalnya nama pegi itu di dalam bap yg menyebutkan si Sudirman karena pegi itu teman SD sudirman ,nah tapi kemarin sudah dibuktikan di persidangan bahwa pegi tidak bersalah 1000%