Pembukaan PKKMB 2023 Hari Kedua [1]

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 16 сен 2024
  • Universitas Udayana melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung selama dua hari yakni 15 dan 16 Agustus 2023. PKKMB yang diikuti sekitar 6.500 mahasiswa, dan juga diikuti oleh mahasiswa lama sebanyak 185 orang ini mengambil tema “Aktualisasi Potensi Mahasiswa Yang Akademis, Bijaksana, dan Matang Sesuai Visi Universitas Udayana”. PKKMB dibuka langsung oleh Rektor Unud yang ditandai dengan penancapan kayon dan penyematan nametag peserta.
    Ketua Panitia PKKMB I Made Sarjana, mengatakan PKKMB 2023 kali ini agak berbeda dengan PKKMB sebelumnya, karena kali ini Unud memberikan ruang kepada mahasiswa sebagai panitia untuk berperan aktif dalam pelaksanaannya agar dapat memberikan warna dan suasana yang baru dengan pemikiran-pemikiran yang baru, penuh dengan inovasi sesuai irama kekinian. Walaupun demikian PKKMB ini tetap mengacu pada pedoman, kaedah, nilai dan aturan main serta tidak terlepas dari etika pengenalan kehidupan kampus itu sendiri. Serta motto PKKMB kali ini adalah CHAANAKYA HANASTHA GYANI DIVESA (Pelajar yang menguasai ilmu pengetahuan, dewasa, serta bijaksana).
    Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU.mengatakan, PKKMB merupakan rangkaian kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa guna menyesuaikan diri dengan ragam kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang dapat meningkatkan potensi dan kreativitas serta inovasi diri mahasiswa. PKKMB ini juga diharapkan dapat menanamkan nilai - nilai luhur (University Values) dan filosofi pendidikan Universitas Udayana bagi mahasiswa baru sehingga meningkatkan kebanggaan menjadi bagian dari Universitas Udayana.
    Dalam rangka menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran dan kehidupan di kampus, maka diperlukan adanya PKKMB untuk mempercepat adaptasi dengan lingkungan universitas. Pada era reformasi pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi dan otonomi penyelenggaraan perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing, adanya hal-hal paradoksial dalam penerimaan mahasiswa sebagai warga baru kampus harus diakhiri.
    Berbagai jargon tujuan dan sasaran manfaat yang sifatnya doktrinal diganti dengan tujuan dan sasaran manfaat yang dapat diuraikan secara akademik benar, serta secara operasional layak untuk dilaksanakan. “Demikian pula berbagai bentuk penyimpangan harus sudah diakhiri dan diganti dalam bentuk kegiatan yang dapat dipantau dan dievaluasi secara terbuka oleh semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
    Untuk informasi liputan berita atau info lainnya silahkan hubungi ke
    Redaksi : Gedung GDLN Universitas Udayana Lantai 1
    Email : mediaudayana@unud.ac.id

Комментарии •