Keturunan abraha pasukan gajah yahudi yaman 😂,sebentar lagi akan di usir dari Indonesia pulang ke negara leluhurnya Yaman yg lagi perang saudara antara Syi'ah , yahudi , Suni, komunis dan pemerintahan Yaman🤪@@Rudi-vv8em
Alhamdulillah , pak kyai gus mas Ud Otak sy sdh sy pasang sejak belia, tidak pernah ikuti majelis habib, ya emang bener dawuh jenengan. Kulo salut dateng sikap jenengan ,sy bangga pny ulama seperti jenengan walaupun sy nadliyin Semoga Allah Swt meridhoi kita, aamiin
Leluhur nya ba'alwi itu Imam Ahmad Muhajir punya anak bernama Ubaidillah tinggalnya di Basrah kemudian hijrah ke yaman bersama Bani ahdal Sedangkan Ahmad bin isa yg namanya tercantum di kitab nasab primer yg mutabar dari abad 3 sampai 9 yg nasabnya tersambung ke rasulullah itu Ahmad Al Abah annaffat bin isa Ini beda orang sebab gelarnya annaffat yaitu seorang penjual minyak tinggal nya di Madinah Tidak pernah hijrah ke yaman anak-anaknya yang melanjutkan keturunan hanya 3 yaitu Muhammad,Ali dan Husein dua orang ini sosok nya berbeda sebab di kitab nasab abad 9 tidak ada nama-nama leluhur ba'alwi seperti Ubaidillah,Alwi sampai faqih muqodam sebagai anak keturunan Ahmad Al Abah bin isa padahal Ubaidillah sampai faqih muqodam itu hidupnya sebelum abad 9 ini artinya leluhur ba'alwi memang bukan dzuriyyat nabi
terima kasih yai ❤ ❤❤ beliau berani menyuarakan kebenaran Krn hukumnya wajib meluruskan kembali makam dan sejarah Jatman yg sudah di ubah oleh Lutfi bin yahya klu di biarkan negara ini akan seperti palestina 🤪🤪🤪
Dianugerahi akal oleh Tuhan,, agar dipakai untuk berpikir. Orang islam harus cerdas,jangan jadi obyek pembodohan. Dengan bukti yang terang benderang begitu, kok masih belum paham. Jadi pemuja kok pemuja cucu palsu.😂😂😂😂 Naudzubillahimindzalik
@@BahrulUlum-k1j Kajian kitab nasab dan kitab tarikh, tidak terkonfirmasi dan hasil kajian ilmu genetika tes DNA hasil plat G. Sedangkan yg asli keturunan nabi plat J1
@@BahrulUlum-k1j 😅😅adduuuuuuuuhh gimana lho ceritanya kok masih ada orang bangsa Indonesia yg pikirannya mundur ke belakang dan anti ilmu pengetahuan? Padahal agama islam mengajarkan agar umatnya berilmu.
Sebenarnya mayoritas ulama (dalam makna tradisional), telah melakukan kekeliruan besar, yakni mencampur adukkan pengertian, batasan, dan fungsi nasab untuk keperluan pencatatan silsilah keluarga yg dirunut sampai ke silsilah yg ribuah tahun yg lalu yg notabene hanya masuk ruang lingkup budaya (termasuk budaya masyarakat arab secara keseluruhan, budaya khusus ningrat eropa, ningrat jawa, dll) dengan pengertian, batasan, dan fungsi nasab dalam wilayah fiqh Islam. Akibat pencampuradukan tersebut, ilmu nasab dalam konteks budaya menjadi seolah-olah sebagai bagian dari urusan agama (cq fiqh), sehingga hanya otoritas keagamaan lah yg berhak berbicara/mengurusi hal tersebut. Padahal fiqh Islam tidak ada hubungannya dengan pengertian, batasan, dan fungsi nasab dalam konteks budaya masyarakat arab secara keseluruhan, dengan ningrat eropa/jawa, dll, karena fiqh Islam hanya membutuhkan bukti nasab seseorang sampai maksimal derajat kedua. Ini berlaku untuk fiqh munakahat (perkawinan), fiqh mawaris, perwalian, dll. Dalam fiqh Islam, kakek terhalang oleh ayah, dan cucu terhalang oleh anak. Ini berlaku disemua urusan fiqh. Selagi ada ayah, yg jadi wali ya ayahnya, kecuali berhalangan. Cucu tak dapat warisan, jika anak masih hidup, dll. Tak pernah saat dilakukan pembagian waris, saat persidangan di muka pengadilan agama, dalam acara pernikahan, dll diseluruh dunia ada pertanyaan soal siapa kakek buyut yg akan menerima waris, siapa kakek buyut yg akan menikah, atau siapa kakek buyut yg akan menjadi saksi? Apalagi pertanyaan tentang kakek dari kakek dari kakek dst yg sudah 1500 tahun yg lalu. Ini bukti bahwa fiqh Islam tak ada hubungannya dengan catatan Nasab seseorang dalam pengertian silsilah sebuah keluarga sebagai kebudayaan. Jadi fiqh munakahat (perkawinan), fiqh mawaris, perwalian, dll tak ada urusannya dengan nasab dalam konteks pencatatan silsilah keluarga sampe ke seribu tahun yg lalu yg menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat arab secara keseluruhan, ningrat eropa, ningrat jawa, dll. Fiqh Islam hanya butuh bukti nasab sampai (maksimal) derajat kedua. Nah, karena sudah jelas mana pengertian, batasan, dan fungsi Nasab untuk keperluan pencatatan silsilah sebuah bangsa, sebuah klan, ningrat dll dan mana pengertian, batasan, dan fungsi Nasab untuk keperluan penerapan fiqh Islam, maka kita langsung paham yg mana yg masuk wilayah studi ilmu sejarah dan mana yg masuk wilayah / otoritas agama. Kalo sudah jelas seperti itu, maka seharusnya tak perlu kita menuding dan memvonis orang2 awam sekalipun yg berbicara soal nasab dalam konteks kebudayaan soal pencatatan silsilah sebuah keluarga yg dirunut sampai ke ribuan tahun yg lalu dianggap merusak agama, karena ini memang bukan wilayah agama. Kalo sudah bukan wilayah agama, jangan dituduh merusak ajaran agama. Orang2 awam, profesor non fiqh, bahkan ulama sekalipun, baru akan dianggap merusak ajaran agama jika mereka berpendapat/mengeluarkan fatwa bahwa Nabi Muhammad, Imam Ubaidillah, Walisongo, dll dinyatakan masih bisa menerima waris, masih bisa jadi wali nikah, masih bisa jadi saksi di persidangan, dll. Terkadang memang ada Ulama yg berusaha mencoba berkelit dari perbedaan pengertian di atas, utamanya dengan memaksakan memasukkan pengertian Dzawil Qurba di jaman dahulu (yakni orang2 tertentu dari kalangan Bani Hasyim dan dari kalangan Bani Muthallib ) yg menjadi pelindung Nabi Muhammad saat dimusuhi kaum kafir, dengan seluruhan anggota Bani Hasyim dan Bani Muthallib di jaman sekarang. Padahal di jaman Nabi pun tak semua anggota 2 Bani itu menjadi penolong Nabi Muhammad. Dan dijaman sekarang pastilah tak ada satupun dari mereka yg menjadi pelindung Nabi Muhammad yg sudah meninggal dunia lebih dari 1000 tahun yg lalu. Itu sebabnya, dengan alasan kondisi/situasi yg sudah berbeda, maka Khalifah Umar pun dengan berani menghapuskan 2 hak yg sangat jelas tercantum dalam al Quran yakni hak2 kaum muallaf (dengan alasan mereka sudah tidak lagi dalam kondisi genting / terancam) dan menghapus hak prajurit muslim atas ghanimah/fa'i yg (pampasan perang) setelah Islam ekspansif kemana-mana dan menjadi superpower di jaman itu (jadi tak fair buat para pemilik tanah jika semua tanah2 yg ditaklukkan oleh pasukan muslim menjadi milik pasukan muslim). Terlebih lagi, di jaman sekarang, yang melindungi syiar Islam, yg melindungi kebebasan umat Islam untuk beribadah, untuk realisasikan hak2nya sebagai warga negara maupun sebagai orang Islam adalah negara, bukan lagi Bani tertentu, bukan lagi person2 tertentu. Wallahualam.
Pasuruan mana, saya pingin tau kyai sepoh itu nanti tak sowan dan suruh ikut khaul????khaul sidogiri, besok, kramat,kyai Hamid dll baik baik aja tidak ada yg ngelamak..... Antara kyai dan Habaib saling cium tangan......
Saya lebih memilih kyai² Nusantara Saya asli Pasuruan Informasi sekarang sudah gamblang siapa² mereka tentang kedatangannya sepak terjangnya di Indonesia dan ajaran²nya yang nyeleneh Kurang adab terhadap ulama Nusantara, rakyat udah pintar
Lama² mendengar ceramah² RIZIQ SHIHAB.. Muhammadiyah mulai Gerah dan geram habib kok krang metingkrang Provokasi fitnah adu domba gak tega juga kyai² Pribumi terus menerus dihinakan direndahkan di Babi iblis dajjal Tunggu saatnya MUHAMMADIYAH mengambil sikap tegas terhadap para habaib.
Sy ketua PCNU kami ucapkan selamat n hebat kepada almukarrom kiyai mas UD selaku majlis tarjih Muhammadiyah, hidup muhammadiyah
Ketua PC nya Daerah Mana Kyai!?
🤣🤣🤣🤣para tukang hasut lagi berkumpul
Keturunan abraha pasukan gajah yahudi yaman 😂,sebentar lagi akan di usir dari Indonesia pulang ke negara leluhurnya Yaman yg lagi perang saudara antara Syi'ah , yahudi , Suni, komunis dan pemerintahan Yaman🤪@@Rudi-vv8em
ba'alawi maksudnya
@@Rudi-vv8emkebenaran dibilang hasut..udah ngopi om😅
Kyai muhammadiyah memang tegas tanpa tedeng aling aling... Tanpa basa basi saya NU saya sangat salut banget... Sama mbah YAi...
Alhamdulillah , pak kyai gus mas Ud
Otak sy sdh sy pasang sejak belia, tidak pernah ikuti majelis habib, ya emang bener dawuh jenengan.
Kulo salut dateng sikap jenengan ,sy bangga pny ulama seperti jenengan walaupun sy nadliyin
Semoga Allah Swt meridhoi kita, aamiin
Mantap kiyai kita 👍👍👍 semuga panjang umur dan barokah Amin
Amin Ya Robbal Alamiiiin...
sehat selalu Gus UD, teruskan menyuarakan kebenaran demi keutuhan NKRI harga mati 🇮🇩🇮🇩💪 NU dan Muhammadiyah lahir dari rahim yg sama
Lanjutkan ustad gas pool
Leluhur nya ba'alwi itu
Imam Ahmad Muhajir punya anak bernama Ubaidillah tinggalnya di Basrah kemudian hijrah ke yaman bersama Bani ahdal
Sedangkan Ahmad bin isa yg namanya tercantum di kitab nasab primer yg mutabar dari abad 3 sampai 9 yg nasabnya tersambung ke rasulullah itu
Ahmad Al Abah annaffat bin isa
Ini beda orang sebab gelarnya annaffat yaitu seorang penjual minyak tinggal nya di Madinah
Tidak pernah hijrah ke yaman anak-anaknya yang melanjutkan keturunan hanya 3 yaitu Muhammad,Ali dan Husein
dua orang ini sosok nya berbeda sebab di kitab nasab abad 9 tidak ada nama-nama leluhur ba'alwi seperti Ubaidillah,Alwi sampai faqih muqodam sebagai anak keturunan Ahmad Al Abah bin isa padahal Ubaidillah sampai faqih muqodam itu hidupnya sebelum abad 9
ini artinya leluhur ba'alwi memang bukan dzuriyyat nabi
@@AlJazeera_indonesia cerdas kang sadarkan saudara kita mukibin yg taklik buta
Mereka tetap tdk akan mau dialog dengan kita, sampai kapanpun. Karena watak org luar mimang beda, seperti itu tad.
"Muhibbin pasanglah otak kalian" pedes 🤭😁
Malas k0mentar
Mmgnya otak berserakan kok nyuruh pasang?
Otakx di masak di rumah makan Padang..😂
@@EdySuyoso enak dong bisa dijadiin rendang 😆😆😆
di alam keterbukaan hati hati yang membawa bawa nama kyai ,gak seimbang ke ilmuan nya di rujak netizen ,karena angin semakin tinggi semakin kencang
Top jelas dan tegas .. ...tingkatkan iman dan taqwa
Alhamdulillah Muhammadiyah mulai tampil, kalau NU tak mampu memberantas Kabib biarlah Muhammadiyah yg memberantas.
Saya muhammadyah cinta kyai Nu cinta habaib yg lurus sesama muslim kita bersaudara da kita tegas pada orang karir yg memusui orang2 muslim
Bukan muhammadiyah, tapi ngaku-ngaku muhammadiyah,😂😂😂😂😂
terima kasih yai ❤ ❤❤ beliau berani menyuarakan kebenaran Krn hukumnya wajib meluruskan kembali makam dan sejarah Jatman yg sudah di ubah oleh Lutfi bin yahya klu di biarkan negara ini akan seperti palestina 🤪🤪🤪
Kiai mas,od itu pasti pembenci habib juga...😂😂😂 Soalnya kiai mas,od sepi .. gk ada order...😂😂 Jadi gk dpt amplop...😂😂
Dianugerahi akal oleh Tuhan,, agar dipakai untuk berpikir. Orang islam harus cerdas,jangan jadi obyek pembodohan.
Dengan bukti yang terang benderang begitu, kok masih belum paham.
Jadi pemuja kok pemuja cucu palsu.😂😂😂😂
Naudzubillahimindzalik
@@bogalview912 ketimbang jadi pemujanya bin sarman China bin komponis ...🤣🤣
@@BahrulUlum-k1j Kajian kitab nasab dan kitab tarikh, tidak terkonfirmasi dan hasil kajian ilmu genetika tes DNA hasil plat G. Sedangkan yg asli keturunan nabi plat J1
@@bogalview912 Lo tau di mana,?? Kapan nabi tes DNA....?? P, a elo...
@@BahrulUlum-k1j 😅😅adduuuuuuuuhh gimana lho ceritanya kok masih ada orang bangsa Indonesia yg pikirannya mundur ke belakang dan anti ilmu pengetahuan? Padahal agama islam mengajarkan agar umatnya berilmu.
Jalan surga yang mau kau tuju.tapi jalan neraka yang kau lalui.
SMOGA KELAK ALLOH KUMPULKAN SI MAS UD INI BERSAMA IMAD DKK D MAHSYAR YG DAHSYAT ITU
Logikanya kalau ada manuskrip tsb pasti sudah dibawa rumel dan wafi ngga bakalan rumel kesana kemari cari manuskrip😊😊😊😊
Sebenarnya mayoritas ulama (dalam makna tradisional), telah melakukan kekeliruan besar, yakni mencampur adukkan pengertian, batasan, dan fungsi nasab untuk keperluan pencatatan silsilah keluarga yg dirunut sampai ke silsilah yg ribuah tahun yg lalu yg notabene hanya masuk ruang lingkup budaya (termasuk budaya masyarakat arab secara keseluruhan, budaya khusus ningrat eropa, ningrat jawa, dll) dengan pengertian, batasan, dan fungsi nasab dalam wilayah fiqh Islam. Akibat pencampuradukan tersebut, ilmu nasab dalam konteks budaya menjadi seolah-olah sebagai bagian dari urusan agama (cq fiqh), sehingga hanya otoritas keagamaan lah yg berhak berbicara/mengurusi hal tersebut.
Padahal fiqh Islam tidak ada hubungannya dengan pengertian, batasan, dan fungsi nasab dalam konteks budaya masyarakat arab secara keseluruhan, dengan ningrat eropa/jawa, dll, karena fiqh Islam hanya membutuhkan bukti nasab seseorang sampai maksimal derajat kedua. Ini berlaku untuk fiqh munakahat (perkawinan), fiqh mawaris, perwalian, dll. Dalam fiqh Islam, kakek terhalang oleh ayah, dan cucu terhalang oleh anak. Ini berlaku disemua urusan fiqh. Selagi ada ayah, yg jadi wali ya ayahnya, kecuali berhalangan. Cucu tak dapat warisan, jika anak masih hidup, dll.
Tak pernah saat dilakukan pembagian waris, saat persidangan di muka pengadilan agama, dalam acara pernikahan, dll diseluruh dunia ada pertanyaan soal siapa kakek buyut yg akan menerima waris, siapa kakek buyut yg akan menikah, atau siapa kakek buyut yg akan menjadi saksi? Apalagi pertanyaan tentang kakek dari kakek dari kakek dst yg sudah 1500 tahun yg lalu. Ini bukti bahwa fiqh Islam tak ada hubungannya dengan catatan Nasab seseorang dalam pengertian silsilah sebuah keluarga sebagai kebudayaan.
Jadi fiqh munakahat (perkawinan), fiqh mawaris, perwalian, dll tak ada urusannya dengan nasab dalam konteks pencatatan silsilah keluarga sampe ke seribu tahun yg lalu yg menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat arab secara keseluruhan, ningrat eropa, ningrat jawa, dll. Fiqh Islam hanya butuh bukti nasab sampai (maksimal) derajat kedua.
Nah, karena sudah jelas mana pengertian, batasan, dan fungsi Nasab untuk keperluan pencatatan silsilah sebuah bangsa, sebuah klan, ningrat dll dan mana pengertian, batasan, dan fungsi Nasab untuk keperluan penerapan fiqh Islam, maka kita langsung paham yg mana yg masuk wilayah studi ilmu sejarah dan mana yg masuk wilayah / otoritas agama.
Kalo sudah jelas seperti itu, maka seharusnya tak perlu kita menuding dan memvonis orang2 awam sekalipun yg berbicara soal nasab dalam konteks kebudayaan soal pencatatan silsilah sebuah keluarga yg dirunut sampai ke ribuan tahun yg lalu dianggap merusak agama, karena ini memang bukan wilayah agama. Kalo sudah bukan wilayah agama, jangan dituduh merusak ajaran agama.
Orang2 awam, profesor non fiqh, bahkan ulama sekalipun, baru akan dianggap merusak ajaran agama jika mereka berpendapat/mengeluarkan fatwa bahwa Nabi Muhammad, Imam Ubaidillah, Walisongo, dll dinyatakan masih bisa menerima waris, masih bisa jadi wali nikah, masih bisa jadi saksi di persidangan, dll.
Terkadang memang ada Ulama yg berusaha mencoba berkelit dari perbedaan pengertian di atas, utamanya dengan memaksakan memasukkan pengertian Dzawil Qurba di jaman dahulu (yakni orang2 tertentu dari kalangan Bani Hasyim dan dari kalangan Bani Muthallib ) yg menjadi pelindung Nabi Muhammad saat dimusuhi kaum kafir, dengan seluruhan anggota Bani Hasyim dan Bani Muthallib di jaman sekarang. Padahal di jaman Nabi pun tak semua anggota 2 Bani itu menjadi penolong Nabi Muhammad. Dan dijaman sekarang pastilah tak ada satupun dari mereka yg menjadi pelindung Nabi Muhammad yg sudah meninggal dunia lebih dari 1000 tahun yg lalu.
Itu sebabnya, dengan alasan kondisi/situasi yg sudah berbeda, maka Khalifah Umar pun dengan berani menghapuskan 2 hak yg sangat jelas tercantum dalam al Quran yakni hak2 kaum muallaf (dengan alasan mereka sudah tidak lagi dalam kondisi genting / terancam) dan menghapus hak prajurit muslim atas ghanimah/fa'i yg (pampasan perang) setelah Islam ekspansif kemana-mana dan menjadi superpower di jaman itu (jadi tak fair buat para pemilik tanah jika semua tanah2 yg ditaklukkan oleh pasukan muslim menjadi milik pasukan muslim).
Terlebih lagi, di jaman sekarang, yang melindungi syiar Islam, yg melindungi kebebasan umat Islam untuk beribadah, untuk realisasikan hak2nya sebagai warga negara maupun sebagai orang Islam adalah negara, bukan lagi Bani tertentu, bukan lagi person2 tertentu.
Wallahualam.
Jalan satu2nya deportasi/yg ngaku2 cucu nabi tdk terbukti tangkap dan tahan...
enak amat caranya bang, asal nulis gak dipikirin.
Ini yg terjadi....
Siapa yg benar ...apalagi sudah jelas berjasa sperti walisongo...jelas² walisongo lillahi taala...yg benar pasti juara ..
😊😊😊😊👌👌👌👌
Patoni patoni kalo bukan mrk yg bawa islam sdh sejak dulu kamu dan moyangmu gak masuk islam, memangnya hanya kamu az yg pribumi
Klo PBNU....tegas seperti ..dah beresss
Memang para kabib kabib itu sfh keterlaluan kpd poro kiyai kita..
Pasuruan mana, saya pingin tau kyai sepoh itu nanti tak sowan dan suruh ikut khaul????khaul sidogiri, besok, kramat,kyai Hamid dll baik baik aja tidak ada yg ngelamak..... Antara kyai dan Habaib saling cium tangan......
Besuk ada hajatan juga banyak yang sungkem + bawa amplop tak perlu nunggu haul buat salaman..😂😂😂😂
Kyai cium tangan kabib yahudi yaman berarti jongos
Sebaiknya habib itu cium pantatku 😊😊😊😊
Yang ngelamak itu FAKIH MUKONDOM. masa mi'raj pakai kambing.. kan gak lucuuu😂
@@Ghofarbayan2021 kalo ada kyai cium tangan kabib berarti jongos goblok
Ba'alawy jgn di jelek2 kan,
Karna sdh jelek sekali
Saya lebih memilih kyai² Nusantara
Saya asli Pasuruan
Informasi sekarang sudah gamblang siapa² mereka tentang kedatangannya sepak terjangnya di Indonesia dan ajaran²nya yang nyeleneh
Kurang adab terhadap ulama Nusantara, rakyat udah pintar
Ulama apanya definisi hukum makruh aja gk bisa
Muhammadiyah merdeka dr perbudakan spiritual, nu masih aja primitif mau aja dibodohi yahudi yaman, padahal kyai2 NU ilmunya jauh diatas muhammadiyah.
Lama² mendengar ceramah² RIZIQ SHIHAB.. Muhammadiyah mulai Gerah dan geram habib kok krang metingkrang Provokasi fitnah adu domba gak tega juga kyai² Pribumi terus menerus dihinakan direndahkan di Babi iblis dajjal Tunggu saatnya MUHAMMADIYAH mengambil sikap tegas terhadap para habaib.