anandenan ok setuju, usul tulis di uud yang baru, di pasal pemilu yaitu: 1.dalan coblosan caleg, coblos partai ....tidak sah.... harus coblos nama. 2. Pengurus2 dan anggota bawaslu harus wakil2 partai. 3.Pengurus2 dan anggota pemilu harus PSN 4.beri peran untuk dpr oposisi, dengan orangnya dan fungsi pengawas, di... komisaris2 bumn, komisi2 yudikatif, kpk, kejaksaan, badan2,
Indonesia ini negara kepulauan jd yg cocok pemerintanan perwakilan... atau parlementer
Itukan menurut udel mu aja.. emang mereka para negarawan harus diajarin sama kamu?
anandenan ok setuju,
usul tulis di uud yang baru, di pasal pemilu yaitu:
1.dalan coblosan caleg, coblos partai ....tidak sah.... harus coblos nama.
2. Pengurus2 dan anggota bawaslu harus wakil2 partai.
3.Pengurus2 dan anggota pemilu harus PSN
4.beri peran untuk dpr oposisi, dengan orangnya dan fungsi pengawas, di...
komisaris2 bumn, komisi2 yudikatif, kpk, kejaksaan, badan2,
❤❤❤❤❤
gara gara tugas🗿
👍🏻
saya kesini disuruh dosen
Jgn khianati reformasi
Point-3 maksutnya KPU
saya sama sama bung Ray
ty ana blajar twk dri sni
menonton kisi2 test twk 😂
GBHN harus di kembalikan karana tanpanya negara seperti tidak punya tujuan dan tidak terarah .