‘Kau Cukur Rambut Kau, Jangan Sampai Serupa Perempuan’

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 8 окт 2024
  • Polisi menetapkan selebgram Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
    “Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (9/10).
    Hadi menuturkan, polisi juga langsung menahan Ratu Entok. Hadi bilang, setidaknya ada lima laporan dalam dugaan kasus penistaan agama ini.
    Sebelumnya, selebgram dan TikToker itu membuat konten di media sosial yang menghina Yesus. Begini kata dia: “Kau cukur, heh. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak,” kata Ratu Entok sambil memperlihatkan foto Yesus. Atas ulahnya ini, ia pun dilaporkan ke Polda Sumut.
    📸: Dok. Istimewa, Shutterstock.
    #newsupdate #update #news #videonews #penistaanagama #ratuentok #medan #selebgram #tiktoker #kasus #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

Комментарии •