Kami masyarakat yg buta hukum menyaksikan sangat lengkap arogansi intervensi yg dilakukan oleh oknum anggota DPR sampai institusi DPR sendiri. Setelah kami simpulkan benar apa yg diutarakan alm Gusdur "DPR tak ubahnya seperti TAMAN KANAK-KANAK". Salam waras 👍
Betul lebih baik DPR dibubarkan, karena pemerintahan kita sistim presidensial yg berkuasa penuh adalah presiden jadi yg membuat UU juga Presiden gak usah ada PerppU
Jika DPR, POLRI, HAKIM KORUP kemana arah negara ini. Percayalah suatu Hari Rakyat akan menegakkan keadilan. Runtuhnya penegak Hukum semakin dekat jika tidak berbenah.
Rakyat harus bersatu karna penjabat negara yg mau jujur skrg di carikan sela untk di singkirkan itulah wajah politik pemerintahan skrg ! Lahaula wala kuwwata illah billah ya hentikannlah kejahatan yg meraja lelah kami rakyat Indonesia hanya bisa memohon kebenaran kuasamu tunjukkanlah kpd pemimpin kami !, Amiii...n !!🙏
Bawa kerana hukum anggota Dewan yang telah mencopot MK ASWANTO yang diduga melanggar hukum,jangan dibiarkan hal ini terjadi,ini telah merusak demokrasi di negeri ini
Allahuma Shalli Alaa Sayyidina Muhammad ..baca minimal 100X setiap hari, baca Al Qur'an, Sholat 5 waktu tepat waktu berjamaah di Masjid . ikhtiar, bersedekah, berbakti kpd orang tua Biar hidup berkah, rezeki melimpah, Urusan Lancar, Keluarga Sakinah, Kesehatan terjaga & selalu dlm lindungan Allah Subhanahu Wata'alla .Aamiin 🤲 jangan Pernah tinggalkan Sholat 5 Waktu
Jelas pasti para anggota yang terhormat akan membela diri. Dan keputusannya ya benar! Kapan ada yang terhormat itu keliru tetapi mau disalahkan ? Mestinya kalau hakim itu salah, tetapi cara penggantinya jangan menyalahi aturan.
Jadi Inget apa yg disampaikan Uceng Pakar Hukum Tata Negara, DPR akan memilih Orang yg sefaham dgn Kepentingan Politik mereka......Maka Hukum saat ini semskin nampak bukan lg atas dasar keadilan, tetapi atas kepentingan Kekuasaan....???
MOGA2 ALLAH...menghancurkan para oknum2penjabat2 dan wakil2 rakyat yang tidak jujur membohongi rakyat yaa ALLAH Laknatlah mereka semua yang tidak amanah amiiin amiiin amiiiin
Saya heran terlalu banyak lembaga di indonesia ini , satupun tak berbobot , tak berkompeten saling menuding satu sama lain , saling berkuasa di lembaga nya , tak berbobot... Habiskan uang rakyat saja...
Sebab moralnya pada pobrok,mau sekolah,cari kerja,dpt jabatan,semua dgn cara suap2an,bukan murni dari prestasi,dan sekil seseorang itu.ada uang ya menang,itu sudah tdk asing lg di indonesia.
DPR SUDAH MULAI AROGANSI..KALAU UNDANG2 KEPUTUSAN UNTUK MEMIHAK ANGGOTA2 DPR PASTI PENGEN MENANG SENDIRI..KENAPA UNDANG2 UNTUK MEMISKINKAN PARA KORUPTOR2 TIDAK DI SETUJUI...DAN HUKUMAN MATI ATAU SEUMUR HIDUP TIDAK PERNAH BUAT UNTUK PARA KORUPTOR.
Karna mereka berpikir kalo korupsi nantinya takut mati , makanya ga setujui atau di buat nanti bawa bawa ham kontolah, makanya hukum koruptor enteng enteng tumpul keatas belum lagi dapet remisi kocak , beda Ama rakyat bawah maling ayam aja hukum 5 THN penjara , penjaranya aja beda kelas wakanda wakanda birokrasinya kocak semua kapan bisa maju kek Jepang dll
Atas dasar kepentingan masing2 lembaga dapat menghancurkan Indonesia. DPR ingin agar semua UU yg di ajuhkan ke MK harus di setujui semua tanpa melalui uji materi. MK menjalankan Tugas dan di pecat oleh DPR. Sungguh aneh negara ini.
Besuk 2024 gak usah milih dpr akan bubar sendiri. Cuma masalahnya gak milih gak dapat duwit itu penyakit kronis yang selama ini terbangun *POLITIK UANG* akhirnya *HANCURLAH INDONESIA*
Ga ada dpr bagaimana rakyat bisa menyuarakan aspirasinya, setiap demo tolak bbm saja belum pernah suara rakyat dituruti apalagi minta harga semua kebutuhan rakyat diturunkan.. apalagi kita bicara sendiri sendiri tanpa diwakilkan... makanya cari wakil itu yang amanah sesuai kepentingan rakyat..
@@jokrohmat7222 apakah suara rakyat sekarang diwakilkan DPR?? No. Jadi ada tdaknya DPR gak akan ngaruh, karna sekarang nampaknya eksekutif semua. Jadi lebih baik DPR tidak ada. Klo mau ada juga, gaji sesuai UMR. Ga usah kasih pensiun, enak benar dapat pensiun kerja cuma 5 tahun.
Yang perlu dijunjung tinggi dan perlu dihormati adalah indenpendensi peradilan. Kalau undang2 cipta kerja itu bisa diselesaikan secara proaktif . mana yg perlu diperbaiki dan mana yg perlu dilengkapi. kalau dirasa masih bersifat kapitalis . bisa diperbaiki shg sesuai dg UUD 1945.
Termasuk kesalahan prosedur apabila DPR memberhentikan anggota MK. Jadi cukup Komisi etik menonaktifkan anggota MK yg bermasalah . kalau DPR memberhentikan itu lembaganya menjadi super power
Sepertinya DPR melalui Asrul. Sani ( PPP) dan Taufik Basari ( Nasdem) sedang menjadikan komisi III sebagai " komisi " super body " di DPR, dengan menggunakan " Asumsi hukum yang liar " atas nama rakyat dengan " meresposisi" diri sebagai Lembaga " penguasa" politik di tanah. Air yang mana menganggap Lembaga tinggi Negara yang lain" ( khususnya MK) juga sebagai " target " yang harus " di sesuaikan " dengan " selera " DPR hari ini dan kedepan-nya .Asumsi bahwasanya " independensi MK " itu juga harus " melalui " kompromi politik, di dalam pelaksanaanya dari pada U. U yang merupakan " kewenangan DPR sebagai badan legislasi , Hal ini akan juga " menyeret " pemerintah " sebagai ( sandera) politik DPR " rupanya " permainan "politik " standard ganda " justru dilakukan nyata oleh DPR sebagai mitra pemerintah didalam menyusun dan membuat Undang- undang yang berlaku, Karena apapun yang dilakukan DPR public " hampir pasti " akan " mempermasalahkan nya secara politis hanya kepada " Pemerintah " saja , sementara akan dengan mudahnya " DPR " melempar batu sembunyi tangan. ( mungkin demikian design yang ingin " dimainkan " oleh komisi III ( DPR)
Saya pikir pada jamannya, pak Harto sangat sadar bahwa mental bangsa kita masih belum matang untuk diberikan amanah sehingga seperti DPR begitu diatur oleh rezim, tapi saat reformasi justru orang2 DPR jaman pak Harto malah lebih demokratis dibanding generasi setelahnya, apalagi saat ini mereka begitu kompak untuk mengatur negara sesuai kepentingan pribadi dan kelompok……makanya banyak ketidak bereskan dalam kehidupan bernegara saat ini, hal ini sesuai pernyataan pak Mahdud MD dalam berbagai kesempatan
Bahaya bila pengadilan dianggap sebagai perpanjangan institusi/lembaga politik. Bisa2 bila para politikus tidak bisa mencapai keinginan mereka di legislatif dengan meyakinkan konstituen mereka, mereka ke pengadilan untuk melitigasi agar tujuan mereka tercapai dengan cepat melalui hakim (yang mereka anggap perpanjangan institusi politik), tanpa perlu melalui konstituen mereka.
@@sushan239 mereka punya MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), atau perlu dibentuk lembaga independen khusus untuk mengawasi? Jadi DPR akan menjadi pengawas yang diawasi haha.
DPR di pilih oleh rakyat, dan jika kinerja DPR tidak becus maka rakyat berhak membubarkan DPR . RUU penyitaan harta koruptor saja gak mau mengesahkan. Jangan jangan lemahnya hukum di Indonesia juga permainan DPR.
Ada yang salah yang dilakukan DPR RI. Mungkin mereka menganggapnya sebagai anak buah DPR RI atau petugas DPR RI di MK. Cilaka lah kita para pencari keadilan.
Asrul Sani bukan ahli hukum tp ahli politik ... ya begitulah ... menggunakan segala cara yg penting menang ... Bisa kita sebut BANDIT POLITIK ... Ingat besok jangan pilih BANDIT ya ...
Kalau mengambil keputusan apapun rasanya tidak perlu minta persetujuan kepada DPR. Karena sampai hari ini DPR masih belum mampu memikirkan kepentingan masyarakat secara umum. DPR hanya sibuk berjuang untuk kepentingannya sendiri. Sebaiknya uud yg melibatkan DPR supaya di batalkan. Biarkan DPR fokus pada pengawasan saja. Semua yg terkait dengan pemerintahan supaya disiapkan oleh pemerintah saja.
Sabar bang, dpr ataupun pemerintah tak terlepas dari keinginan untuk meraih keuntungan pribadi. ya . . .tapi kalo gak ada yg bisa dipercaya terus gimana ya ?
@@permataraka2311 normatif, faktanya ? Berbagai produk UU diprotes rakyat tetapi DPR juga tetap ambigu. Presiden yg punya kewenangan membuat perpu juga tdk bertindak ( kasus RUU KPK, Omnihus Law ). Selalu diarahkan ke MK. Padahal yg diprotes adalah essensi masalah bukan materinya. Yg patut dipertanyakan apakah mrk sungguh sungguh membela rakyat ?
Yang memprotes segala kebijakan orangnya itu itu saja yg berdemo juga orangnya itu itu saja, semuanya mengatas namakan rakyat. Memang betul rakyat yg dimaksud adalah rakyatnya yg itu itu saja, rasanya masih jauh dari 260 juta.
ASAL SAYA DENGAR KATA DPR ITU SAYA LANGSUNG TERINGAT KE ABDURACHMAN WAHIT( GUSDUR ) YAITU SANG NEGARAWAN YANG SELALU BERBICARA JUJUR NASIONALIS SEJATI, DAN SELALU MEMBELA KAUM TERTINDAS, BELIAU MENGATAKAN BAHWA DPR ITU SAMA SAJA DENGAN TK( Taman kanak²) 😎😎😎😎😎
Tidak berfungsinya DPR menjadi wakil rakyat untuk mengawasai lembaga hukum maupun pemerintah.karena DPR sdh tidak menjadi wakil rakyat.hanya mewakili dirinya sendiri dan partainya..korbanya justru rakyat yg memilih wakil2nya yg ada di DPR
Selalu saja parlemen mendorong bagi kalangan yang tak setuju keputusan DPR membawanya ke pengadilan. Nanti bisa-bisa hakim di PTUN yang berseberangan akan dicopot juga. Lemah sekali lembaga peradilan ini.
Begitulah oknum DPR klw ngomong selalu mengatas namakan demokrasi, dan kebebasan berpendapat tapi tingkah dan putusannya Bar bar, ngakunya org hukum tapi gak ngerti aturan hukum...
Harus nya anggota DPR tidak boleh ikut campur atau menilai putusan MK itu bisa melakukan intervensi atas penilaian putusan hakim karena bukan kewenangan DPR RI yang menilai putusan pengadilan apalagi putusan MK DPR RI seperti anak SD
sebagai rakyat sedih melihat kekisruhan antara lembaga negara, gimana mau beres negara ini, cobalah kembali kepada aturan dan tupoksinya masing2 lembaga
Saya hanya ingin mengajak kita kita, jujur dalam menganalisa,menilai atau menyimpulkan dari realitas yang terjadi hampir di semua lembaga Negara, dan juga yang terjadi di tengah tengah masyarakat kita, sehingga kita menyampaikan kritikan ataupun masukan, lebih bijak dan bisa diterima akal sehat. Demikian Terimakasih.
Pak Asrul, malu saya sebagai junior bapak, saya anggap bapak senior saya meskipun beda almamater karena kita satu konsentrasi bidang ilmu hukum... Ini mata kuliah semester pertama ttg kekuasaan kehamilan, saya jadi bertanya ttg keilmuan anda 😔
Semakin banyak lembaga semakin runyam.. Ni semua akibat dari sifat korup yg sangat kronis.. Jadi pa pun yg dihasilkan orang2 korup sudah pasti tak baik
Sistim pemerintahan adalah sistim Presidensial, kekuasaan tertinggi ditangan panglima tertinggi yaitu Presiden, jadi DPR bukan pemegang kekuasaan tertinggi tidak bisa intervevsi mencopot MK apabila MK mempunyai kesalahan dalam membuat keptusan per UUan yg berwenang mencopot/ mengganti adalah Presiden sebagai pemegang kekuasaan terrtinggi. Kecuali kalo masih sistim pemerintahan parlementer DPR bisa mencopot/ mengganti atas persetujuan presiden.
Berbahaya ada gejolak masyarakat nantinya..kl sampai .....rakyat akan marah pastinya...rakyat itu perlu penegakan hukum yg seadil adilnya....hati hati ya para penegak hukum....
Saya sebagai awam sangat sedih mendengar bahwa Hakim konstitusi diberhentikan oleh DPR, lalu kasus seperti ini siapa yg akan menghadilinya. Aladannya pertanyaannya besaaaaaar ??????????
Mudah2an Lembaga "MK" jgn mau di intervensi DPR karena Lembaga DPR yg sekarang kebanyakan bukan suara hati rakyat. Lembaga MK itu betul Lembaga wakil Tuhan. (ingat jaga Amanah rakyat. sebagai orang yg beriman selalu memegang AMANAH. insyaAlloh.
Saya sangat setuju dgn prof. Ferry Amsari. Bisa memberikan pencerahan kpd publik. Karena UU tsb ditolak masyarakat . Sangat baik MK yang membela rakyat. Hakim yang menjalankan amanah rakyat.
Pak Asrul, kalo memang hakim MK melanggar UU ya dipanggil dong untuk dipertanggungjawabkan dan diluruskan. Bukan berarti DPR membalas dgn melanggar UU juga.
Saling mengawasi dan mengontrol hasil kerja atau putusan lembaga negara agar Indonesia berjalan sesuai konstitusi. Jangan jadi perusak demi titipan apalagi jadi pengkhianat atau menghancurkan tatanan di Indonesia.
yaallah lindungi bangsa dan nagara kami dr segala kejahatan dan oligarki yg mengusai bangsa d negara ini semoga bangsa d nagara kami menjadi gemah ripah sejahtra aman damai sentusa aamiin.....1000x yarabbal alamin
Inilah salah satu penyebab hukum di indonesia jauh dari keadilan,karena politik di campur aduk dgn hukum.karena kepentingan politik terkadang org menghalalkan segala cara.
Semua Akan Berakhir Di Tahun 2024 , Kocok Baru Lagi , Yg Diberhentikan Sebagai Hakim MK Tidak Perlu Kuatir , Mungkin Ditahun 2024/5 akan Diangkat Lagi Oleh Pemerintah Yg Baru , Tapi Mereka Yg Diseberang Belumtentu Dipilih rakyat lagi di Pileg 2024/5 Nanti. Sekian Dan Terimakasih, .... Salam.*****.
DPR RI hanya bisa memilih 3 org hakim MK dari 9 org dan UU DPR tidak bisa memberhentikan Hakim MK, pak Arsul Sani mulai ikut-ikutan cara bicara Presiden Jokowi kalau keputusan tdk diterima dipersilahkan lewat pengadilan, Ingat Bapak-bapak KEKUASAAN KEHAKIMAN ADALAH MERDEKA.
Betul Pak Arsul, tidak ada Lembaga External yg mengawasi MK, beda dengan MA yg di awasi oleh Komisi Yudisial. Tetapi MK minta masa jabatan MK sama dengan MA yaitu 70 tahun. Harusnya MK yg tidak di awasi, masa jabatan hakim 5 tahunan.
Saya setuju dgn keputusan wakil rakyat ( DPR ) yg sudah mewakili rakyat untuk mencopot atau memberhentikan jaksa dan hakim yg menerima pungli ( suap ).
Jangan cuma di copot doank harus di hukum juga ingat para penegak hukum negara Indonesia kaga bakal sembuh dengan penyakit korupsi sebelum para koruptor di hukum mati
Kalau sy dengan cara seperti ini DPR komisi berapa itu sebaiknya orang2nya di 2024 jangan dipilih lagi karena bukan lembaga lain yg mengacak acak UU tapi DPR sendiri ini lembaga apa ini kasihan lembaga negara yang dipilih oleh rakyat caranya seperti ini
ya sudahlah pak Harso jngn menganggap DPR ini mempunyai hak prerogatif yg punyak hak prorogativ itu hanya ditangan Presiden,sedangkan Presiden sekalipun tdk bisa menghentikan Legislatif,karena kita hrs ingat prinsip triaspolika.
Kami masyarakat yg buta hukum menyaksikan sangat lengkap arogansi intervensi yg dilakukan oleh oknum anggota DPR sampai institusi DPR sendiri. Setelah kami simpulkan benar apa yg diutarakan alm Gusdur "DPR tak ubahnya seperti TAMAN KANAK-KANAK". Salam waras 👍
Betul lebih baik DPR dibubarkan, karena pemerintahan kita sistim presidensial yg berkuasa penuh adalah presiden jadi yg membuat UU juga Presiden gak usah ada PerppU
Jika DPR, POLRI, HAKIM KORUP kemana arah negara ini. Percayalah suatu Hari Rakyat akan menegakkan keadilan. Runtuhnya penegak Hukum semakin dekat jika tidak berbenah.
Rakyat harus bersatu karna penjabat negara yg mau jujur skrg di carikan sela untk di singkirkan itulah wajah politik pemerintahan skrg ! Lahaula wala kuwwata illah billah ya hentikannlah kejahatan yg meraja lelah kami rakyat Indonesia hanya bisa memohon kebenaran kuasamu tunjukkanlah kpd pemimpin kami !, Amiii...n !!🙏
Hati" aja dpr skrg banyak kader fiktip
Arahnya muter muter seperti kena puting beliung.
@@arsyamsamir6990 aamiin ya ya Allah yamujibassa'ilin
orang orang yg seperti arsul dan gengnya yg perlu diwaspadai. kita membutuhkan orang seperti bang feri yang terus menjaga konstitusi.
👍🇲🇨🇲🇨
i.
Tul
sarsul sani dr partai mana ya😁
@@mehmetrijal6170 PPP
Bawa kerana hukum anggota Dewan yang telah mencopot MK ASWANTO yang diduga melanggar hukum,jangan dibiarkan hal ini terjadi,ini telah merusak demokrasi di negeri ini
Pak Aswanto harus meluruskan kesesatan DPR ini dg sungguh2 supaya tidak lagi terjadi kesesaran2 yg berikutnya .
Kenapa PPP yg ngomong apa nggak merasa dampaknya SM PPP.
Syarat jadi wakil rakyat kan punya ijazah paket c saja SDH ok.
Solusinya tanya SM rakyat kan rakyat sbg syarat berdirinya negara ini.
Allahuma Shalli Alaa Sayyidina Muhammad ..baca minimal 100X setiap hari, baca Al Qur'an, Sholat 5 waktu tepat waktu berjamaah di Masjid . ikhtiar, bersedekah, berbakti kpd orang tua
Biar hidup berkah, rezeki melimpah, Urusan Lancar, Keluarga Sakinah, Kesehatan terjaga & selalu dlm lindungan Allah Subhanahu Wata'alla .Aamiin 🤲 jangan Pernah tinggalkan Sholat 5 Waktu
Aamiin Allahumma Aamiin.
Aamiin Allahumma Aamiin.
Aamiin
Aamiin Ya Alloh
Ini jangan di biarkan ayo pakar unjuk gigi,bersatu jangan di biarkan ayo bersuara meluruskan kesalahan oknum DPR di bawa kemana negri ini.
Jelas pasti para anggota yang terhormat akan membela diri. Dan keputusannya ya benar! Kapan ada yang terhormat itu keliru tetapi mau disalahkan ? Mestinya kalau hakim itu salah, tetapi cara penggantinya jangan menyalahi aturan.
Jadi Inget apa yg disampaikan Uceng Pakar Hukum Tata Negara, DPR akan memilih Orang yg sefaham dgn Kepentingan Politik mereka......Maka Hukum saat ini semskin nampak bukan lg atas dasar keadilan, tetapi atas kepentingan Kekuasaan....???
Sekarang klu sudah terancam HUKUM maka kalimat aman yang ambil SALAH TAFSIR. Indonesia memang aneh......
MOGA2 ALLAH...menghancurkan para oknum2penjabat2 dan wakil2 rakyat yang tidak jujur membohongi rakyat yaa ALLAH Laknatlah mereka semua yang tidak amanah amiiin amiiin amiiiin
Aamiin
Anjay 😂😂😂😂😂umat nabi mana nih ada d Indonesia...
Semestinya tidak perlu ada Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh DPR, karena di lembaga negara ini ada pusaran kepentingan.
Bukti orang² yg mengaku "berisi" tapi tak ada "isi" ibarat wangi cempedak,tapi rasa pahit Brotowali. Masih yakin 2024 dg yang seperti ini?????
Saya heran terlalu banyak lembaga di indonesia ini , satupun tak berbobot , tak berkompeten saling menuding satu sama lain , saling berkuasa di lembaga nya , tak berbobot... Habiskan uang rakyat saja...
Sebab moralnya pada pobrok,mau sekolah,cari kerja,dpt jabatan,semua dgn cara suap2an,bukan murni dari prestasi,dan sekil seseorang itu.ada uang ya menang,itu sudah tdk asing lg di indonesia.
Selalu ada opsi untuk mosi tak percaya kepada DPR.
DPR SUDAH MULAI AROGANSI..KALAU UNDANG2 KEPUTUSAN UNTUK MEMIHAK ANGGOTA2 DPR PASTI PENGEN MENANG SENDIRI..KENAPA UNDANG2 UNTUK MEMISKINKAN PARA KORUPTOR2 TIDAK DI SETUJUI...DAN HUKUMAN MATI ATAU SEUMUR HIDUP TIDAK PERNAH BUAT UNTUK PARA KORUPTOR.
Dpr kan "lupa kacang akan kulitnya".....hidup mewah dari uang rakyat tapi lupa dg rakyat bahkan sombongnya minta ampun !!!
Karna mereka berpikir kalo korupsi nantinya takut mati , makanya ga setujui atau di buat nanti bawa bawa ham kontolah, makanya hukum koruptor enteng enteng tumpul keatas belum lagi dapet remisi kocak , beda Ama rakyat bawah maling ayam aja hukum 5 THN penjara , penjaranya aja beda kelas wakanda wakanda birokrasinya kocak semua kapan bisa maju kek Jepang dll
Atas dasar kepentingan masing2 lembaga dapat menghancurkan Indonesia. DPR ingin agar semua UU yg di ajuhkan ke MK harus di setujui semua tanpa melalui uji materi. MK menjalankan Tugas dan di pecat oleh DPR. Sungguh aneh negara ini.
Bubarkan saja DPR. DPR tidak berguna bagi rakyat kecil.
Besuk 2024 gak usah milih dpr akan bubar sendiri.
Cuma masalahnya gak milih gak dapat duwit itu penyakit kronis yang selama ini terbangun *POLITIK UANG* akhirnya *HANCURLAH INDONESIA*
Bosan dengerin omongan dpr yang kaya *ANAK TK;
Yg memilih dpr itu siapa kok anggotanya itu2 saja, rakyat sudah muak dg tingkah lakunya yg tidak berguna lagi utk rakyat.
Ga ada dpr bagaimana rakyat bisa menyuarakan aspirasinya, setiap demo tolak bbm saja belum pernah suara rakyat dituruti apalagi minta harga semua kebutuhan rakyat diturunkan.. apalagi kita bicara sendiri sendiri tanpa diwakilkan... makanya cari wakil itu yang amanah sesuai kepentingan rakyat..
@@jokrohmat7222 apakah suara rakyat sekarang diwakilkan DPR?? No. Jadi ada tdaknya DPR gak akan ngaruh, karna sekarang nampaknya eksekutif semua. Jadi lebih baik DPR tidak ada. Klo mau ada juga, gaji sesuai UMR. Ga usah kasih pensiun, enak benar dapat pensiun kerja cuma 5 tahun.
Yang perlu dijunjung tinggi dan perlu dihormati adalah indenpendensi peradilan.
Kalau undang2 cipta kerja itu bisa diselesaikan secara proaktif . mana yg perlu diperbaiki dan mana yg perlu dilengkapi. kalau dirasa masih bersifat kapitalis . bisa diperbaiki shg sesuai dg UUD 1945.
Jiko loyer muda cerdas lawan terus oknum DPR jolim yg pecat hakim MK yg tidak mau turuti kepentingan DPR
Termasuk kesalahan prosedur apabila DPR memberhentikan anggota MK. Jadi cukup Komisi etik menonaktifkan anggota MK yg bermasalah . kalau DPR memberhentikan itu lembaganya menjadi super power
saat mengambil keputusan tidak hadir, itulah itulah karakter yg nyata yg perlu diragukan kredibilitasnya.
Sepertinya DPR melalui Asrul. Sani ( PPP) dan Taufik Basari ( Nasdem) sedang menjadikan komisi III sebagai " komisi " super body " di DPR, dengan menggunakan " Asumsi hukum yang liar " atas nama rakyat dengan " meresposisi" diri sebagai Lembaga " penguasa" politik di tanah. Air yang mana menganggap Lembaga tinggi Negara yang lain" ( khususnya MK) juga sebagai " target " yang harus " di sesuaikan " dengan " selera " DPR hari ini dan kedepan-nya .Asumsi bahwasanya " independensi MK " itu juga harus " melalui " kompromi politik, di dalam pelaksanaanya dari pada U. U yang merupakan " kewenangan DPR sebagai badan legislasi , Hal ini akan juga " menyeret " pemerintah " sebagai ( sandera) politik DPR " rupanya " permainan "politik " standard ganda " justru dilakukan nyata oleh DPR sebagai mitra pemerintah didalam menyusun dan membuat Undang- undang yang berlaku, Karena apapun yang dilakukan DPR public " hampir pasti " akan " mempermasalahkan nya secara politis hanya kepada " Pemerintah " saja , sementara akan dengan mudahnya " DPR " melempar batu sembunyi tangan. ( mungkin demikian design yang ingin " dimainkan " oleh komisi III ( DPR)
Saya pikir pada jamannya, pak Harto sangat sadar bahwa mental bangsa kita masih belum matang untuk diberikan amanah sehingga seperti DPR begitu diatur oleh rezim, tapi saat reformasi justru orang2 DPR jaman pak Harto malah lebih demokratis dibanding generasi setelahnya, apalagi saat ini mereka begitu kompak untuk mengatur negara sesuai kepentingan pribadi dan kelompok……makanya banyak ketidak bereskan dalam kehidupan bernegara saat ini, hal ini sesuai pernyataan pak Mahdud MD dalam berbagai kesempatan
Bahaya bila pengadilan dianggap sebagai perpanjangan institusi/lembaga politik. Bisa2 bila para politikus tidak bisa mencapai keinginan mereka di legislatif dengan meyakinkan konstituen mereka, mereka ke pengadilan untuk melitigasi agar tujuan mereka tercapai dengan cepat melalui hakim (yang mereka anggap perpanjangan institusi politik), tanpa perlu melalui konstituen mereka.
DPR itu bukan eksecutor tapi tugasnya Legislator,DPR kebeblasan sdh melampaui kewenangan
Aturan dan KEPUTUSAN SALAH KAPRAH
Kalau ada komisi yudisial, kenapa nggak ada komisi legislatif ya.
@@nanosantoso1408 sepertinya perlu pengaturan yang lebih rinci agar tidak ada salah kaprah lagi
@@sushan239 mereka punya MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), atau perlu dibentuk lembaga independen khusus untuk mengawasi? Jadi DPR akan menjadi pengawas yang diawasi haha.
Apakakah mamang benar kata orang"orang waras klo masuk partai jadi hilang kewarasannya"ini terjadi pd asrul dan grombolannya!!
Kepada masarakat yg mengetahui persoalan ini. Maka untuk pileg 2024 orang2 ini jangan dipilih lagi.
DPR di pilih oleh rakyat, dan jika kinerja DPR tidak becus maka rakyat berhak membubarkan DPR . RUU penyitaan harta koruptor saja gak mau mengesahkan. Jangan jangan lemahnya hukum di Indonesia juga permainan DPR.
Ada yang salah yang dilakukan DPR RI. Mungkin mereka menganggapnya sebagai anak buah DPR RI atau petugas DPR RI di MK. Cilaka lah kita para pencari keadilan.
Ini kejadian sangat malu sebagai org yg pernah belajar hukum dan hukum di politisasi.
Asrul Demokrasi, mana ada Demokrasi saat ini otoriter yang terjadi. Kedepan hati hati memilih anggota DPR.
Bubarkan DPR,untung saya tidak memilih anggota DPR..DPR semakin hebat,copot hakim sesuka hati mereka.
Asrul Sani bukan ahli hukum tp ahli politik ... ya begitulah ... menggunakan segala cara yg penting menang ... Bisa kita sebut BANDIT POLITIK ... Ingat besok jangan pilih BANDIT ya ...
hakim MK dicopot karena tdk manut dgn DPR ,jangan " KPK juga gitu anggota yg tdk manut dgn kelompok mereka di copot.
Kalau mengambil keputusan apapun rasanya tidak perlu minta persetujuan kepada DPR. Karena sampai hari ini DPR masih belum mampu memikirkan kepentingan masyarakat secara umum. DPR hanya sibuk berjuang untuk kepentingannya sendiri. Sebaiknya uud yg melibatkan DPR supaya di batalkan. Biarkan DPR fokus pada pengawasan saja. Semua yg terkait dengan pemerintahan supaya disiapkan oleh pemerintah saja.
Bubarkan aja dpr kerjannya cuma tidur nonton bokep aja ga ada gunanya dpr rampok uang rakyat miskin kadal semua
Sabar bang, dpr ataupun pemerintah tak terlepas dari keinginan untuk meraih keuntungan pribadi. ya . . .tapi kalo gak ada yg bisa dipercaya terus gimana ya ?
Gerak gerik pemerintah diawasi oleh DPR dan punya hak interplasi sedangkan grak grik DPR diawasi oleh rakyat dan diinterplasi 5 tahun sekali.
@@permataraka2311 normatif, faktanya ?
Berbagai produk UU diprotes rakyat tetapi DPR juga tetap ambigu. Presiden yg punya kewenangan membuat perpu juga tdk bertindak ( kasus RUU KPK, Omnihus Law ). Selalu diarahkan ke MK. Padahal yg diprotes adalah essensi masalah bukan materinya.
Yg patut dipertanyakan apakah mrk sungguh sungguh membela rakyat ?
Yang memprotes segala kebijakan orangnya itu itu saja yg berdemo juga orangnya itu itu saja, semuanya mengatas namakan rakyat. Memang betul rakyat yg dimaksud adalah rakyatnya yg itu itu saja, rasanya masih jauh dari 260 juta.
ASAL SAYA DENGAR KATA DPR ITU SAYA LANGSUNG TERINGAT KE ABDURACHMAN WAHIT( GUSDUR ) YAITU SANG NEGARAWAN YANG SELALU BERBICARA JUJUR NASIONALIS SEJATI, DAN SELALU MEMBELA KAUM TERTINDAS, BELIAU MENGATAKAN BAHWA DPR ITU SAMA SAJA DENGAN TK( Taman kanak²) 😎😎😎😎😎
Hahaha.........
bettul ..terus terang tiap dengar kata DPR jujur perut langsung mual ....boleh dooong...??? sama..ketika dengar kata hakim..polisi .. .
Memuakkan.....!!!!
bibir DPR cuman cari sensasi belaka
Klo sy dengar DPR langsung muaal, terus dengar lagi polisi Langsung muntah muntah,
Tidak berfungsinya DPR menjadi wakil rakyat untuk mengawasai lembaga hukum maupun pemerintah.karena DPR sdh tidak menjadi wakil rakyat.hanya mewakili dirinya sendiri dan partainya..korbanya justru rakyat yg memilih wakil2nya yg ada di DPR
Selalu saja parlemen mendorong bagi kalangan yang tak setuju keputusan DPR membawanya ke pengadilan. Nanti bisa-bisa hakim di PTUN yang berseberangan akan dicopot juga. Lemah sekali lembaga peradilan ini.
Lemah gimana ...MAVIA PERADILAN Sekarang marak Pengadilan punya kekuatan super super ,sangat TINGGI
Ll
Klik
Begitulah oknum DPR klw ngomong selalu mengatas namakan demokrasi, dan kebebasan berpendapat tapi tingkah dan putusannya Bar bar, ngakunya org hukum tapi gak ngerti aturan hukum...
Harus nya anggota DPR tidak boleh ikut campur atau menilai putusan MK itu bisa melakukan intervensi atas penilaian putusan hakim karena bukan kewenangan DPR RI yang menilai putusan pengadilan apalagi putusan MK DPR RI seperti anak SD
Mantap jawaban fery ansary. Skuk terus unine arsul sani. Orang politik tak lepas dari berpolitik.
hampir sempurna kerusakan kinerja anggota DPR, semakin antipati rakyat trhdp DPR
Dalam pemberantasan korupsi,DPR jelas berstandar ganda .. merevisi UU KPK.. harusnya yg di revisi tuh UU Polri, UU kejaksaan dan UU kehakiman & UU MK.
sebagai rakyat sedih melihat kekisruhan antara lembaga negara, gimana mau beres negara ini, cobalah kembali kepada aturan dan tupoksinya masing2 lembaga
Saya hanya ingin mengajak kita kita, jujur dalam menganalisa,menilai atau menyimpulkan dari realitas yang terjadi hampir di semua lembaga Negara, dan juga yang terjadi di tengah tengah masyarakat kita, sehingga kita menyampaikan kritikan ataupun masukan, lebih bijak dan bisa diterima akal sehat. Demikian Terimakasih.
Bisa krukut otak kita mendengat penjelasan pak AS
Pak Asrul, malu saya sebagai junior bapak, saya anggap bapak senior saya meskipun beda almamater karena kita satu konsentrasi bidang ilmu hukum... Ini mata kuliah semester pertama ttg kekuasaan kehamilan, saya jadi bertanya ttg keilmuan anda 😔
Senior blum tentu lbih piter dari yunior
@@yusufs9163 😋😋😋...
Saya juga malu punya wakil rakyat seperti itu
Jangan jsngan 2x
Coba periksa ijazahnya ??????
Yg pasti keimanan nya lemah
Àda upàya perusàkàn tàtanan hukum di NKRI negàra hukum ini màu ďibawa kèmàna
Klhtànnya àda sèngketa Lèmbàga Negàra
DPR Pèmerintàh dàn Yudikàtif
Àkibàt dàri Arogànsi lèmbàga yg tidàk jujur tidàk Adil
( sàngàt bèrbàhaya lèmbàga yuďikàtif diobok obok utk kèpentingan politik)
INGAT INI SANGAT BERBAHAYA
Màna sikàp Kènègarawanan ànda para pejàbàt ?
Kàsihàn Ràkyàtmu jàngàn korbànkan ràkyàtmu
Ambil hikmahnya, Tuhan punya rencana.
Apa DPR ahli hukum ?,kok seenak nya mencopot hakim MK.
bahaya....bahaya.....keadilan bisa di kondisikan
Waaah bahaya jika Hakim MK bisa dicopot DPR, bubarin aja MK klo gitu. Bisa semena-mena nanti jika ada kepentingan kelompok tertentu.
80 persen hakim di indonesia terima suap
Klo anggota DPR gimana?
@@garumsetiawan7235 Dr mm tssfa
Semakin banyak lembaga semakin runyam.. Ni semua akibat dari sifat korup yg sangat kronis.. Jadi pa pun yg dihasilkan orang2 korup sudah pasti tak baik
Waduuh, DPR bisa ngganti mendadak hakim MK tanpa prosedur, rusak" negeri ini, DPR mau menang sendiri.
Ini misi komunisme
Bubarkan saja dpt itu . Bukan wakil rakyat tapi wakil perutnya sendiri. Bejat
Mbak host,,biarkan dulu nara sumber menyelesaikan statementnya.jng dipotong ditengah jln.
Sistim pemerintahan adalah sistim Presidensial, kekuasaan tertinggi ditangan panglima tertinggi yaitu Presiden, jadi DPR bukan pemegang kekuasaan tertinggi tidak bisa intervevsi mencopot MK apabila MK mempunyai kesalahan dalam membuat keptusan per UUan yg berwenang mencopot/ mengganti adalah Presiden sebagai pemegang kekuasaan terrtinggi. Kecuali kalo masih sistim pemerintahan parlementer DPR bisa mencopot/ mengganti atas persetujuan presiden.
Berbahaya ada gejolak masyarakat nantinya..kl sampai .....rakyat akan marah pastinya...rakyat itu perlu penegakan hukum yg seadil adilnya....hati hati ya para penegak hukum....
Saya sebagai awam sangat sedih mendengar bahwa Hakim konstitusi diberhentikan oleh DPR, lalu kasus seperti ini siapa yg akan menghadilinya. Aladannya pertanyaannya besaaaaaar ??????????
Rupanya ada geng yg baru juga di dpr demi kepentingan politik sangat sangat berbahaya ini...
Alasan DPR tidak masuk akal , dicari - dicari., yg menimpang itu DPR.
Mafia hukum parah...
Pèŕsekongkolan jahat DPR dan exekutif utk kèpèntingàn politik
MK diobok obok (sangàt beŕbàhaya ) pèrusàkàn tàtànàn hukum
Dengerin org politik ngomong... Mbulet... Yg salah institusi tp yg disasar org nya... konslet☝🤧
Mudah2an Lembaga "MK" jgn mau di intervensi DPR karena Lembaga DPR yg sekarang kebanyakan bukan suara hati rakyat. Lembaga MK itu betul Lembaga wakil Tuhan. (ingat jaga Amanah rakyat. sebagai orang yg beriman selalu memegang AMANAH. insyaAlloh.
Saya sangat setuju dgn prof. Ferry Amsari. Bisa memberikan pencerahan kpd publik. Karena UU tsb ditolak masyarakat . Sangat baik MK yang membela rakyat. Hakim yang menjalankan amanah rakyat.
DPR. sekarang kurang peka suara rakyat. ##
Kalau DOR boleh melanggar undang2,hancurlah negri ini
Pak Asrul, kalo memang hakim MK melanggar UU ya dipanggil dong untuk dipertanggungjawabkan dan diluruskan. Bukan berarti DPR membalas dgn melanggar UU juga.
Demokrasi gila, ugal ugalan, seenak DPR. Bukan intervensi lagi tapi subversive.
Logikanya sederhana,kalo mau menegakan hukum,lakukan sesuai hukum,masa anggota DPR komisi hukum g paham,satu kata memalukan!
Jadi Indonesia Negara atas dasar DPR bukan Hukum
DPR tdk paham hukum karena DPR tidak bisa menggantikan atau dengan dasar menilai putusan MK
Perilaku kalian membuat Rakyat menangis
JJUR DI TAHUN 2024..SY DN KLUARGA BESAR DI JAKARTA JAWA BARAT DN JAWA TENGAH TIDAK AKAN MEMILIH PARA CALON2 ANGGOTA DPR YG SAAT INI TERPILIH .
Saling mengawasi dan mengontrol hasil kerja atau putusan lembaga negara agar Indonesia berjalan sesuai konstitusi. Jangan jadi perusak demi titipan apalagi jadi pengkhianat atau menghancurkan tatanan di Indonesia.
Pengawasan harus ditingkatkan kepada hakim supaya bekerja lebih baik
Bagusss pak
Konkretnya ???
Pengawasan perlu ditingkatkan kpd anggota DPR.
Duile buzzer
Makanya KY bekerja nggak ?
Apa begini terus hukum di indonesia penuh sadiwaranya
yaallah lindungi bangsa dan nagara kami dr segala kejahatan dan oligarki yg mengusai bangsa d negara ini semoga bangsa d nagara kami menjadi gemah ripah sejahtra aman damai sentusa aamiin.....1000x yarabbal alamin
Inilah salah satu penyebab hukum di indonesia jauh dari keadilan,karena politik di campur aduk dgn hukum.karena kepentingan politik terkadang org menghalalkan segala cara.
L
Semua Akan Berakhir Di Tahun 2024 , Kocok Baru Lagi , Yg Diberhentikan Sebagai Hakim MK Tidak Perlu Kuatir , Mungkin Ditahun 2024/5 akan Diangkat Lagi Oleh Pemerintah Yg Baru , Tapi Mereka Yg Diseberang Belumtentu Dipilih rakyat lagi di Pileg 2024/5 Nanti. Sekian Dan Terimakasih, .... Salam.*****.
Dungu jg Asrul....
DPR RI hanya bisa memilih 3 org hakim MK dari 9 org dan UU DPR tidak bisa memberhentikan Hakim MK, pak Arsul Sani mulai ikut-ikutan cara bicara Presiden Jokowi kalau keputusan tdk diterima dipersilahkan lewat pengadilan, Ingat Bapak-bapak KEKUASAAN KEHAKIMAN ADALAH MERDEKA.
Bagi ummad yang masih sehat hati2 dan istikomah dan do.a ttp menjalankan agamanya masing2
Penyelesaian yg terbaik dalam masalah ini adalah rakyat jangan pilih lagi anggota yang ngatur membuat keputusan..
Betul Pak Arsul, tidak ada Lembaga External yg mengawasi MK, beda dengan MA yg di awasi oleh Komisi Yudisial. Tetapi MK minta masa jabatan MK sama dengan MA yaitu 70 tahun. Harusnya MK yg tidak di awasi, masa jabatan hakim 5 tahunan.
Kalau dpr yg mengawasi siapa ya ???
ASRUL DPR RI NGAWUR ..ABAL2 KALO TAK IKUT RAPAT JANGAN KOMEN YG MEMBINGUNGKAN..NGOMONG DASARNYA UNDANG2..MUNDUR SJ ..RUGI UANG RAKYAT BAYAR ANDA...
Kasihan bang Asrul, kelihatan bingung menjawab, Kasiman, eh kasihan banget
BUBARKAN SAJA DPR.
Masalahnya itu....adalah....
Apakah DPR boleh mberhentikan hakim MK ..??
Waah... Langkah apa lagi, kok menjelang pilpres banyak sekali revisi & rotasi, mau dibikin apa negara ini?
Sepertinya DPR ingin jdi 'tuhan' yg berhak melakukan apapun
Aku teringat ucapan Gus Dur, mereka adalah anak TK.
Anak TK klo tidak suka thd sesuatu pasti nangis, dan minta agar yg tdk disukainya wajib diganti!!!
Saya setuju dgn keputusan wakil rakyat ( DPR ) yg sudah mewakili rakyat untuk mencopot atau memberhentikan jaksa dan hakim yg menerima pungli ( suap ).
Negara ini emang sdah bobrok DPR yg bikin undang2 DPR juga yg melanggar seenak perutnya sendiri astaufirllah
Jangan cuma di copot doank harus di hukum juga ingat para penegak hukum negara Indonesia kaga bakal sembuh dengan penyakit korupsi sebelum para koruptor di hukum mati
Asrul Sani adalah orang mirip Ngabalin namun agak sopan dan santun
Ini bahaya bagi bangsa kita DPR dibubarkan saja
Kalau sy dengan cara seperti ini DPR komisi berapa itu sebaiknya orang2nya di 2024 jangan dipilih lagi karena bukan lembaga lain yg mengacak acak UU tapi DPR sendiri ini lembaga apa ini kasihan lembaga negara yang dipilih oleh rakyat caranya seperti ini
ya sudahlah pak Harso jngn menganggap DPR ini mempunyai hak prerogatif yg punyak hak prorogativ itu hanya ditangan Presiden,sedangkan Presiden sekalipun tdk bisa menghentikan Legislatif,karena kita hrs ingat prinsip triaspolika.
MESTI NYA YG DI COPOT YA SEMUA ANGGOTA DPR NYA..
RAKYAT SDH MUAK DENGAN GAYA DPR YG SEPERTI NYA GAYA NYA SEPERTI YG PUNYA NEGARA SAJA
Saya mulai percaya dgn isu gaya komunisme
Makin kentara negara kekuasaan bukan negara berdasarkan atas hukum