Yg bikin jogja istimewa adalah dukungan politik yg diberikan kepada RI yg baru lahir, bahkan keraton berani pasang badan buat RI ketika agresi militer belanda, dan ini yang tidak dilakukan kerajaan2 lain di indonesia
Kata siapa ? Pakubuwono 12 dan Mangkunegara 8 pernah dijadikan " Mentri" buat mewakili Indonesia dalam perjanjian meja bundar, habis perjanjian malah jabatan Mentri dicopot tanpa sebab.😅
tidak di lakukan kerajaan lain? kerajaan siak adalah kerajaan yg menyumbang paling banyak untuk kemerdekaan indonesia. sudah saatnya kita hapuskan kata "ISTIMEWA" di yogyakarta
@@aliifsyahputranurdin1594paling banyak bukan berarti yg pertama. Kraton Jogja merupakan kerajaan pertama yg memberikan sumbangsih pendanaan kpd republik, yg kemudian diikuti kerajaan lain di nusantara. Ngetik tuh pake otak, jangan tolol
@@aliifsyahputranurdin1594paling banyak bukan brarti yg pertama. Kraton Jogja memberikan sumbangsih anggaran kpd republik yg pertama kali, yg kemudian diikuti kerajaan2 lain di nusantara. Ngetik pake otak, jgn tolol
Alasan Jogja dapat keistimewaan karena dapat MOMENTUM, kita sama taulah sejarah kemerdekaan sekitar 45 kesana. Memang Jogja ini wajar dirasa paling mengesankan jasanya buat Republik. Bukan berarti kerajaan lain ga berjasa. Selain itu pada momentum itu juga sebagian besar kerajaan lain sudah melemah baik materi maupun politiknya.
Karena kesultanan yg lain sudah lebih dulu d, taklukan Belanda.contohnya kesultanan Banjar.kesultan Banjar sampai d,bumi hanguskan belanda.karena Belanda sangat murka akibat mengalami kerugian sangat besar saat perang berlangsung .sebab perang Banjar berlangsung sangat lama.bahkan sampai puluhan tahun.karena sultan dan rakyat Banjar TDK pandang kompromi.selama Belanda belum angkat kaki dr tanah Banjar, Maka perang terus berlanjut.tetapi knp Belanda d,pulau Jawa dapat mendirikan bangunan sampai menjadi markas besar Belanda disana.😂
Masih banyak yg belum memahami demokrasi, mereka berfikir demokrasi hanya sebatas pemilihan umum dan coblosan. Padahal sangat luas sekali artinya. Contoh simpe pemilihan ketua kelas dengan cara angkat tangan dan yg paling banyak mendapat suara dia yg jadi ketua, itu udah contoh demokrasi memilih pemimpin. Termasuk jogja, ketika rakyat jogja mayoritas menghendaki jogja berjalan dengan sistem 'monarki' nya maka itu namanya demokrasi.
@@arrowranger519 loh kapan sultan jogja pernah di pilih rakyat. Berdasarkan uu keistimewaan sendiri sdh menyatakan jogja istimewa dan bentuk keistimewaannya itu ya kerajaannya dimana rajanya turun- temurun. Demokrasi juga bukan semata2 adanya pemilu. Adanya pergantian kekuasaan dan kebebasan siapapun utk berkuasa adalh ciri utama demokrasi. Jadi kalau disebut jogja disebut dinasti. Ya memang dinasti. yg ga mau sebut jogja dinasti paling ga suka saja situ atau tersinggung padahal ya realitanya dinasti
@@MsRiko99 perlu berkaca kembali bahwa seluruh tanah Jogja setelah jaman VOC hingga sekarang adalah hak mutlak milik Keraton atau Sultan. Jadi secara teknis, Rakyat tidak berhak "memerintah dan mengatur" Tanah Yogya karena memang bukan milik Rakyat. Itu milik "Pribadi". Apalagi yg didalam Benteng, apa Hak demokrasi di atas tanah tersebut ? Beda misal Jawa Timur, Itu bukan milik satu orang. Kalau Yogya memang sejatinya milik satu orang sejak jaman VOC. Tidak berhak orang lain memerintah tanpa Ijin pemilik tanah kan ?
@@MsRiko99 Dan juga perlu digarisbawahi... Pemimpin Yogya itu Gubernur... Bukan Raja. Cuma kandidat utama Gubernurnya ya Raja Yogya. Kalau Raja Yogya tidak memenuhi Syarat, ya tidak akan menjadi Gubernur. Juga bisa dijatuhkan sama DPRD kalau mau. Anak kecil bisa memimpin Kesultanan, tapi gak boleh memimpin Daerah Istimewa...
Sebagai kawula Ngayogyakarta, ada kebanggaan tersendiri atas sumbangsih Yogyakarta pada negara ini, mengingat pada saat itu NKRI baru seumur jagung, entah apa jadinya Indonesia apabila Sri Sultan Hamengkubuwono IX maupun Sri Pakualam VIII tidak memfasilitasi penyelenggaraan negara di wilayahnya.... Bahkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sendiri pun turut andil secara aktif dalam diplomasi demi menegakkan kedaulatan Indonesia.... Bahkan pihak kolonial Belanda pun enggan berhadapan secara frontal dgn Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai institusi, termasuk saat agresi militer Belanda II.... Kalo pun ada anggapan, Yogyakarta sbg pengecualian bahkan dianakemaskan dalam statusnya sbg Daerah Istimewa, perlu belajar sejarah lagi, bahwa institusi pemerintahan yg juga disebut swapraja, pamong praja, pangreh praja dsb, sudah lama berjalan jauh sebelum Indonesia merdeka.... Walaupun demikian, dgn tulus ikhlas dan kesadaran penuh, Yogyakarta dgn sukarela menyatakan sbg bagian NKRI yg baru lahir.... Kalo pun ada yg mengusik Keistimewaan Yogyakarta, gw dan seluruh kawula Yogyakarta, tidak akan tinggal diam .... Maturnuwun buat Mas Santo dan semua kru Pintar Politik yg mengulas hal ini....🙏
@@mediyalukman9516bener.. Sumbangan rakyat Bengkulu untuk Monas, Sultan Syarif Kasim yg totalnya 13 juta gulden dimasa itu, termasuk mahkota berlian, emas warga Aceh yg ntar jadi pesawat presiden dikenal Seulawah..ada juga sumbangan dari Kalimantan dan Sulawesi. Jasa mereka sungguh gede.. dalamnya Atlantik pun susah digenerasi sekarang..
@@mediyalukman9516 nyumbang doang? kerajaan lain juga bisa kalo cuma nyumbang duit, yang di butuhkan saat itu adalah melawan penjajah tidak peduli berapa banyak harta.
Terima kasih Pinter Politik sudah membahas soal Jogja, akhir-akhir ini banyak banget yg goreng isu soal keistimewaan. Semoga ke depan pembahasannya lebih komprehensif lagi. ❤
Alhamdulillah dah dua kali ke Jogja 2018 ke candi Prambanan dan keraton Yogyakarta dan ke Magelang ke candi Borobudur 2023 ke candi Prambanan, Malioboro dan kebun pinus pangger gunung kidul
Pada dasarnya derajat Kesultanan Yogyakarta lebih tinggi daripada Indonesia. Kesultanan Yogyakarta adalah orang tua yang mengasuh dan memangku seorang anak/bayi yang bernama Indonesia
Sya orang jakarta, tapi sangat terkesan dengan pemerintahan jogja. Pak sultan hamenkubuwono memerintah dengan baik, terlihat dr warganya yg manut apa kata sultan. Dan alhamdulillah nya pak sultan walaupun punya kedaulatan penuh tp tdk menyalahgunkan untuk keuntungan pribadi. Yang saya takutkan adalah penerusnya kelak. Semoga tetap memegang teguh tradisi jogja serta memerintah dengan baik
Kalau memang sultan hebat dan disayang rakyat harusnya sultan berani bertanding menjadi gubernur melalui pilkada...bukan menang pilkada secara langsung tanpa bertanding...
Sebelum Indonesia lahir, Nagari Kasultanan Ngayogyakarta sudah ada lebih dulu. Yogya adalah negara berdaulat yg menggabungkan diri ke Indonesia dengan syarat jadi daerah istimewa yg tetap dalam kekuasaan dan kendali Sultan beserta Adipati Pakualam.
Kadang saya berpikir, seandainya Yogyakarta adalah daerah yang sangat kaya akan sumber alam seperti minyak dan emas seperti qatar, bahrain, UAE. Apakah Yogyakarta dulu maau bergabung dgn NKRI? kadang itu terlintas di pikiran saya.
Yang ada malah bisa perang antara DIY dan Indonesia saat itu, tinggal backingan siapa yang menang bisa jadi DIY dipengaruhi Amerika juga dan anti komunis (karena US suka minyak dan Indo condong komunis)
DIY punya sejarah panjang sblm kemerdekaan.. diadu domba antar klrg adlh kejadian yg paling tragis.. awalnya 1 kerajaan akibat devide et empera terpecah menjadi bbrp kerajaan dan kesultanan Jogja termsk yg berhasil survive hingga skrg dan trs mendukung dan menjadi bagian dr bangsa Indonesia.. wajar saja menjadi daerah istimewa.. pemikiran2 pemimpin awal bangsa Indonesia mmg keren termasuk pemikiran Indonesia Serikat.. tapiii disisi lain sgt berbahaya krna Indonesia baru lahir sbg sebuah negara dan lama terjajah, akan menjadi riskan akan perpecahan.. negara berbentuk serikat hrs matang secara bernegara dr rakyat biasa hingga pemimpinnya, bkn hanya matang secara politik tp matang secara pemikiran yg berorientasi Persatuan dan Kesatuan / ber Bhineka Tunggal Ika.. mana itu politik yg dtg atau dipengaruhi dr luar dan mana politik yg mmg hrs ada dr dlm / Nasional.. pemahaman bernegara pe.impin2 awal Indonesia sdh memikirkan bgmna bangsa Indonesia jauh kedpn dpt trs berkembang dan maju.. maju bkn ikut2an bangsa lain tp maju dgn ciri khasnya sndri sebagai bangsa yg majemuk tp ttp tunggal atau bersatu.. tdk mudah dipecah belah sprti jaman kerajaan2 dahulu slalu ga sadar klo di adu domba pihak asing.. dan politik adu domba msh sgt kental didunia saat ini.. sbg bangsa yg besar sdh wktnya qta menyadari dan sadar bahwa utk menjadi negara yg maju hrs slalu dlm persatuan yg kuat.. qta hrs tau politik devide et empera dijaman ini semakin kuat dgn landasan agama dan etnis yg slalu jd alasannya.. dan itu smua sdh diagendakan utk negara2 berkembang oleh negara2 maju.. smg Indonesia semakin sukses, makmur dan berjaya.. 🇮🇩✊
Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY. Oleh Jepang ini disebut dengan Koti/Kooti. Di Jakarta pada 19 Agustus 1945 terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI membahas kedudukan Kooti. Dalam sidang itu Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, meminta pada pemerintah pusat supaya Kooti dijadikan 100% otonom. Kemudian kedudukan Kooti ditetapkan status quo sampai dengan terbentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pada hari itu juga Soekarno mengeluarkan piagam penetapan kedudukan bagi kedua penguasa tahta Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman. Piagam tersebut baru diserahkan pada 6 September 1945 setelah sikap resmi dari para penguasa monarki dikeluarkan. Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap Proklamasi, barulah Sultan HB IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Sri Paduka PA VIII pada hari yang sama. Wilayah DIY (D.I. Kasultanan dan D.I Paku Alaman) beserta Kab/Kota dalam lingkungannya pada 1945 adalah pada saat berintegrasi wilayah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta meliputi: Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat, Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat, Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat, Kabupaten Gunung Kidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat, Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedang wilayah kekuasaan Kadipten Paku Alaman meliputi: Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat, Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang. Kabupaten-kabupaten tersebut tidak memiliki otonomi melainkan hanya wilayah administratif. Bupati-bupati yang mengepalai masing-masing kabupatennya disebut dengan Bupati Pamong Praja. Mereka juga mengepalai birokrasi kerajaan yang disebut dengan Abdi Dalem Keprajan. Birokrasi kerajaan inilah yang akan menjadi tulang punggung utama Kabupaten dan Kota di DIY sampai tahun 1950. Untuk merumuskan susunan dan kedudukan daerah Yogyakarta, BP KNID juga menyelenggarakan sidang maraton untuk merumuskan RUU Pokok Pemerintahan Yogyakarta sampai awal 1946. RUU ini tidak kunjung selesai karena perbedaan yang tajam antara BP KNID, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah biasa seperti daerah lain, dengan kedua penguasa monarki, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah istimewa. Akhirnya RUU yang terdiri dari 10 Bab tersebut dapat diselesaikan. Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII dengan persetujuan BP DPR DIY (Dewan Daerah) pada 18 Mei 1946 mengeluarkan Maklumat No. 18 yang mengatur kekuasaan legeslatif dan eksekutif . Maklumat ini adalah realisasi dari keputusan sidang KNI Daerah Yogyakarta pada 24 April 1946. Setelah menyetujui rencana maklumat itu, KNID membubarkan diri dan digantikan oleh Dewan Daerah yang dibentuk berdasarkan rencana maklumat. Dalam sidangnya yang pertama DPR DIY mengesahkan rencana maklumat No 18 yang sebelumnya telah disetujui dalam sidang KNI Daerah Yogyakarta tersebut. Dalam maklumat ini secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan menandai bersatunya dua monarki Kesultanan dan Pakualaman dalam sebuah Daerah Istimewa. Setelah pengakuan kedaulatan sebagai hasil KMB, Indonesia memasuki babakan sejarah yang baru. Negara Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta sejak 1946, hanyalah sebuah negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berkedudukan di Jakarta sampai 17 Agustus1950. Secara formal dibentuk dengan UU No. 3 Tahun 1950 yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 1950. Kedua UU tersebut diberlakukan mulai 15 Agustus1950 dengan PP No. 31 Tahun 1950. UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta sangatlah singkat (hanya 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi). UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan. UU 19/1950 sendiri adalah perubahan dari UU 3/1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi DIY. Status keistimewaan Yogyakarta tidak diatur lagi dalam UU pembentukan karena telah diatur dalam UU 22/1948. Dalam UU 3/1950 disebutkan secara tegas Yogyakarta adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat Popinsi bukan sebuah Propinsi. Walaupun nomenklaturnya mirip, namun saat itu mengandung konsekuensi hukum dan politik yang amat berbeda terutama dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Walau begitu DIY bukan pula sebuah monarki konstitusional. Kemudian pada tahun 1951 Yogyakarta menyelenggarakan pemilu pertama dalam sejarah Indonesia. Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota legislatif di Daerah Istimewa dan Kabupaten. Perubahan yang cukup penting, pasca UU 3/1950 adalah perubahan wilayah. Wilayah birokrasi eksekutif yang menjadi DIY adalah wilayah Negara Gung yang dibagi 3 kabupaten yakni Kota, Kulonprogo dan Kori dan kemudian menjadi 4 kabupaten 1 kota seperti yang sekarang. Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya. Substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Subtansi Istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari tiga hal : Istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa sebagaimana diatur UUD 45, pasal 18 & Penjelasannya mengenai hak asal-usul suatu daerah dalam teritoir Negara Indonesia serta bukti - bukti authentik/fakta sejarah dalam proses perjuangan kemerdekaan, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini dalam memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia; Istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari penggabungan dua wilayah Kasultanan & Pakualaman menjadi satu daerah setingkat provinsi yang bersifat kerajaan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (sebagaimana disebutkan dalam Amanat 30 Oktober 1945, 5 Oktober 1945 & UU No.3/1950); Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta (sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 yang menyatakan Sultan & Adipati yang bertahta tetap dalam kedudukannya dengan ditulis secara lengkap nama, gelar, kedudukan seorang Sultan & Adipati yang bertahta sesuai dengan angka urutan bertahtanya.
Selain yogjakarta Kesultanan Surakarta juga mendapatkan hak istimewa yang sama Tapi saya penduduk lokal cenderung tidak mendukung Kesultanan Surakarta apalagi setelah Sultan Surakarta bertemu Belanda di bawa perintah rahasia TNI
Konon, 3 juta Gulden dikeluarkan oleh Kas Keraton Yogyakarta untuk membeli sebuah kantor perwakilan Kedutaan Indonesia di New York, dan Sri Sultan HB IX yang merancang dan merencanakan Serangan Umum 1 Maret. 2 kejadian ini, yang melandasi Belanda harus menyerahkan seluruh upaya agresi militer nya, dan mengakui kedaulatan NKRI. Terimakasih Sri Sultan HB IX beserta jajaran Pahlawan Bangsa lainnya. Tanpa beliau, mungkin sejarah NKRI akan berubah.
Keistimewaan surakarta terlanjur sdah d cabut. Klw dikembalikan lg otomatis kerajaan dan kesultanan yg lain d Indonesia bakal minta hak keistimewaan jg.
Mengingat skrng bnyak kerajaan yg mulai aktif lg walaupun cuma sbgai simbol adat dan budaya aja. Sprt kesultanan banten, palembang, Banjar, pontianak dll.
@@ahmadmukhlisin3868gw org asli solo juga setuju sih lagipula lihat sendiri lah skrg kasunanan sudah terpecah belah seperti itu kecuali mangkunegaran😂
@@skylambdfez lebih kelam lg baca cerita2 kesultanan2 di Sumatera Timur n Kalimantan. Beberapa ditulis klo gerakan kiri yg bertanggung jawab tapi (sebagian text hilang....)
pendapat pribadi: yang aneh itu indonesia, sudah tahu masyarakatnya multi etnis, multy culture, dg latar belakang wilayah sangat berbeda, tapi maksain jadi negara kesatuan, tapi mengijinkan ada kesultanan dan daerah istimewa aceh. lebih cocok jadi negara serikat, punya negara-negara bagian, jadi bisa lebih bebas dan berkembang. memang kita pernah coba RIS, lalu di satukan atas usul Muhammad yamin. menurut saya itu justru tidak sesuai jati diri dan latar belakang nusantara yang beragam tapi dipaksakan 1 identitas negara kesatuan.
Federal Murni itu gak bakal mampu. Kalau paham konsep Federal, tiap Daerah bisa seenaknya bikin peraturan. Daerah Federal juga punya ciri Polisinya gak jadi satu. Jadi misal, kalau Kriminal Jawa Timur kabur ke Bali udah gak bakal bisa ditangkap lagi. Kalau negara Kesatuan, elu maling di Jawa bisa ditangkap di Bali.
@@sabar6178 ya itu bukan Federal namanya. Ngapain Daerah minta Wewenang Terpisah yg lebih dari pemerintah pusat ? Kalau Lembaga kepolisiannya cuma satu (Seperti Malaysia) itu kan jadi tanda kalau Negara Bagian nggak bakal becus ngurus keamanan daerahnya sendiri. SDM rakyatnya masih level bawah. Minta Kewenangan lebih cuma buat Ego doang, tapi gak mau bertanggung jawab atas hal sederhana. Ngurus Maling sendiri aja gak bisa ngapain jadi Federal.
Sebenernya selain jogja , Surakarta, kesultanan kutai sempet jadi daerah istimewa, tapi sayangnya ga awet kaya tetangga selatan Surakarta, bahkan tragisnya Surakarta dibekukan gara gara tindakan tan Malaka.
Sangat mengagungkan peninggalan tradisi dan budayanya,bangga sbg.trah mentaraman,tp.tdk.juga dng.kebiasaan tukang kawin,masak sudah 2 permaisuri resmi,masih 40 an garwo ampil,dan puluhan anak,hidupnya hanya untuk syahwat bukan untuk rakyat,tp.pd.waktu itu beliau2 adalah raja,yg.notabene lebih dekat dng pr.meneer belande, pegang kuasa dng segala otoritasnya,rakyat hanya 'Sendiko ngestokaken dawuh' Melihat dan membaca biografinya dr.Pakubuwono,Mangkunegaran,Hamengkubowono sampai Pakualaman mirip,hampir sama, Apapun ikut melestarikan peninggalannya,syukur2 turut nguri-uri keluhuran budayanya.
Saya bukan orang Jogja dan Jogja pantas menyandang gelar istimewa karena jasanya pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Saat itu Jogja sempat menjadi ibu kota darurat Indonesia dan menyelamatkan negara Indonesia yang masih bayi. Sultan Jogja ke 9 juga rela memberikan hartanya untuk membantu pemerintahan Indonesia
Lha kan sejak era Reformasi Indonesia sudah Federal, cuman namanya saja yg Negara Kesatuan. ASN, Polisi, Militer dan Diplomasi Luar Negeri, Kurikukum yg masih dipegang pusat. Tapi Toh akhirnya banyak daerah yg gagal.
dari sini bisa didapati kenapa parahiangan dipati ukur disebut pemberontakan, banten sekutu voc, geger pecinan disebut pemberontakan. mangkubumi tidak memberontak hanya merampas wilayah yang memang haknya sebagai salah satu pewaris. mataram yogyakarta sangatlah istimewa berbanding terbalik dengan kesunanan surakarta. indahnya penguasaan pemerintahan indonesia raya. indonesia tanpa DIY hanya kuda pincang,j klo memisahkan pun pasti berjaya dalam segala sektor. mataram keturunan majapahit wajib jaya beragung dihati dan semesta, tidak ada yang setara keistimewaannya di pelbagai provinsi. bangga yogyakarta wilayah istimewa di indonesia dengan segala jasanya demi kemerdekaan.
Wilayah kerajaan indonesia yang tidak terjajah, malah Penjajah justru menghormati kekuasaannya. Itulah bedanya Yogyakarta sama kerajaan lainnya. Ketika Indonesia Merdeka Justru Yogyakarta yang mengajukan diri ikut bergabung, Bukan Negara Indonesia yang meminta bergabung. Dan Pada saat indonesia Merdeka, Yogyakarta adalah suatu wilayah yang mempunyai Pemerintahan dan Kekuasaan sendiri dan justru di akui sama Belanda, dan Jepang akan kekuasaannya itu. Baru ketika Yogyakarya bergabung ke negara Indonesia, Baru Belanda mulai memerangi Yogyakarta.
Mana mau bro..... Dia cuma mau bahas yg tujuannya untuk menyudutkan dan menjatuhkan Jogja...... Liat aja yg komen, bazzer2 cina semua 😂😂😂 Dari th 2016 konten yg di buat para bazzer cina untuk menghancurkan Jogja dan Aceh .....😂
Sampai saat ini kesultanan yg ngasi sumbangan terbesar ke republik ini masih di pegang kesultanan siak di riau, 13juta gulden, istana, mahkota raja, sampai kesultanan nya sendiri rela diberi ke indonesia, tapi riau gak pernah dapat daerah istimewa seperti joga, makanya orang riau banyak yg ketawa lihat kesultanan di pulau jawa
Referendum dong, kan kedaulatan dipegang oleh siapa coba? Referendum bukan semata-mata ingin memisahkan diri, referendum juga bisa jadi ajang mengeluarkan pendapat dari masyarakat.
Yogya itu udh demokrasi karena sebagian besar masyarakat mendukung sistem kesultanan, jika demokrasi nya diubah jadi demokrasi formal dan mengabaikan kehendak rakyat yg menginginkan kesultanan bukankah itu mengkhianati demokrasi?
Tapi kedua Pangeran tersebut Independen, gak bisa langsung disuruh2. Cuma setiap waktu tertentu harus memberikan sembah penghormatan. Ada masa malah dimana si Pangeran menyerang Rajanya sendiri...
seingat saya sebelum kemerdekaan Kesultanan Jogja "BUKAN" bagian dari Hindia Belanda, tapi statusnya lebih berupa semacam Protektorat Kerajaan Belanda. Sultan tidak bertanggungjawab kepada Gubernur Jendral tapi langsung kepada Raja/Ratu Belanda, makanya saat penobatan Sultan Hamengkubuwono IX duduk berdampingan dengan Gubernur Hindia Belanda saat itu Dr. Lucien Adam di atas Tahta. jadi secara hukum Internasional Jogja bisa saja tidak gabung ke Indonesia karena Indonesia dipandang sebagai peemerintahan yang meneruskan Hindia Belanda, makanya jaman Jepang, Jepang tidak bisa memaksa Sultan untuk memberikan tenaga manusia(Romusha) dan hasil alam secara paksa. Karena Sultan bersedia bergabung ke Indonesia secara sukarela meski sebernarnya berhak mendirikan negara sendiri, makanya Pemerintah Pusat memberikan Status Istimewa dan mengembalikan sejumlah hak istimewa kepada Sultan.
Seluruh kerajaan2 dinusantara kesultanan siak, deli, surakarta dsb statusnya sama dgn kerajaan jogjakarta saat hindia belanda. Kerajaan2 ini adalah kerajaan anak dgn raja induknya adalah kerajaan belanda. Jadi dia bagian hindia belanda. Kerajaan2 ini di bubarkan paksa oleh soekarno saat pembentukan republik 1945-1950. Dendam2nya masih ada hingga skrg misalnya aceh paling terkenal dan beberapa lainnya masih ada. Ini tdk diceritakan di buku sekolah karena merusak nasionalisme. DIY masih dipertahankan jadi kerajaan lebih karena dia bagian dari kekuasaan politik saat itu yg berpusat di jawa. Ada deal2 politik yg dibuat
@@guntoro4032 sebetulnya proklamasi 1945 itu cuma sebatas pengumuman biasa saja. Sama seperti proklamasi KKB beberapa tahun yg lalu. di masa hindia belanda sistem administrasi itu sudah ada seperti adanya residen dan regen2 yg masing2 punya pemimpinya masing2 termasuk juga wilayah kerajaan. proklamasi 1945 itu tdk melibatkan penguasa2 daerah ini. Bisa dibilang gerakan sepihak saja yg kebetulan berhasil. Makanya sama dgn proklamasi KKB. Hanya saja kalau KKB belum berhasil
😅😅 ya inilah salah satu hal... sering muncul kecemburuan daerah terhadap Jawa secara umum.. boleh jadi Jawa lebih menikmati dng Indonesia merdeka ini, mulai dari Tanah free di luar Jawa utk transmigrasi org Jawa n hal2 lain seperti kesultanan ini...
Maaf ya harus nya jogjakarta itu udh bisa jadi negara sendiri. Karena dimana2 di dunia sekelas Sultan itu ya harusnya kepala negara. Cuma di indo deh kayanya ada kerajaan di bawah naungan negara republik. Soalnya di negara lain ya sekelas Jogja udh jadi negara contohnya brunei walau kecil dah jadi negara. Tapi ya memang Jogja dulu tak senekat negara2 lain yg ingin memisah kan diri karena sejarah kelam penjajahan belanda dan lemah dukungan internasional, atau memang jogja ingin bagian dari nkri yg notabene demokrasi sehingga jogja menjadi demokrasi dg pengecualian/kekhususan? Ya itu masing2, terserah aja ini cuma pendapat
Yogya itu memang sudah negara yg diakui mas. Tapi Jatuhnya Negara atau Monarki Sub Nasional. Kalau Sultan Yogya berkunjung ke negara lain, dia juga akan mendapat penghormatan internasional seperti meriam, penghormatan prajurit, juga sambutan Kepala Negara. Selama ini, setiap Kunjungan Kepala Negara yg biasanya Kerajaan, sehabis mampir di Istana Presiden, pasti besoknya berkunjung ke Kraton. Kraton loh ya (Rumah Raja) bukan Bangsal Kepatihan (Kantor Gubernur). Yang mana Sultan sering menyambut dengan Baju Surjan. Putri Denmark, Pangeran Charles, Raja Belanda, YDPA Sultan Malaysia, Kaisar Jepang, bahkan Presiden Singapura dan Presiden Jerman. Yogya sudah diakui Monarki sub Nasional. Info Tambahan gak cuma Yogya. Monarki sub Nasional itu banyak. Contoh Malaysia, ada Raja Negara Bagian yg secara de facto kebijakannya satu dibawah Perdana Menteri hasil Pemilu. Ada UEA, Pangeran dibawah Presiden Al Nahyan dan Perdana Menteri Al Maktoum. Ada Andora, dimana dibawah Presiden Perancis. Gak cuma Indonesia doang mas
Ga pa2 miskin... Tapi masih punya tanah dan rmh walaupun gubuk..... Belajar dari jakarta,kota besar/kota yg maju/kota yg serba mewah tetapi penduduk/masyarakat aslinya (suku Betawi) tergusur dan tersingkir dari tanah kelahirannya... Singapur,masyarakat aslinya tersingkir juga.... Dstnya. Bener Jogja lah,punya sikap buat melindungi masyarakat/daerahnya..... Harusnya tiap daerah punya perlindungan buat masyarakat/daerahnya masing masing....... Menurut gua sih.
@@singasion4479 pelajari arti dari kata kesatuan..... Agar kita Bisa hidup dimana bumi dipijak,disitu langit kita junjung... Agar kita bisa menerima perbedaan yg ada..... Agar kita bisa mentaati peraturan daerah dimana kita tinggal......
Yogyakarta adalah saksi bisu dan benteng terakhir bangsa dalam sejarah dan budaya. Terutama sistem monarki yang mulai meredup di Bumi Nusantara seperti Asahan, Siak, Deli, Surakarta dan Mangkunegaran. Tak hanya itu. Yogyakarta sendiri memang banyak kontribusinya terhadap Republik Indonesia. Makanya sistem Kerajaan di Yogyakarta diakui. Penjajah aja ngakui masa negeri sendiri ngga? Lucu dong
Sungguh kurang ajar sekali kemarin si AA bisa sampe ngomong spt itu, asal tau saja mereka (kerajaan yogya) dulu ngga gabung jadi nkri gapapa bung, mereka bisa jadi negara berdiri sendiri. Tapi karna semangat persatuan bangsa indonesia dulu itu kuat, raja dan rakyatnya rela melebur jadi satu jadi NKRI seperti sekarang ini, dan sekarang seperti inikah balesanya??
Dalam konteks demokrasi apa yang disampaikan AA ga salah sama sekali. Menurut gue AA mau bilang hee mahasiswa jogja kalian jangan sok paling berdemokrasi.. kalian lupa kalian itu hidup di rumah yang tidak demokratis, begitu Kira2. Singkatnya AA mau mahasiswa kompromi sama putusan MK
Tapi kerajaan jogja pernah disumpah oleh surakarta cuman sampe raja ke 10 setwlah itu akan geger an, akankah sabda itu benar? Karena raja ke 10 sekarang g punya anak laki2 sedangkan mataram islam harus dipimpin seorang Raja bukan ratu.
Raja raja di indo aja di bunuh ama gerakan yang dipimpin tan malaka (orang minang) , kebetulan yang selamat cuma Kesultanan jogja, di jawa sendiri kesunanan Surakarta dan cirebon berhasil di musnahkan oleh gerakan itu
Pertanyaan saat belajar sejarah Indonesia dari dulu: 1 Klo kerajaan-kerajaan di nusantara, seperti kesultanan siak, Cirebon, Madura, bone, Bali dll tidak mau bergabung republik indonesia, karena mereka merasa punya kedaulatan sendiri. Apakah kerajaan-kerajaan itu akan di cap sebagai pengkhianat indoneeia? 2. Kenapa banyak kerajaan-kesultanan di nusantara yg mau bergabung ke RI, tidak diberi daerah istimewa seperti Jogja (dan dahulu juga Surakarta)?
Kalau Kesultanan lain Apakah mereka punya kekuatan politik saat masih di jajah Belanda ataupun Jepang Kesultanan Yogyakarta dan Kesultanan Surakarta masih punya kekuatan politik walaupun di bawah Belanda dan Jepang
Mataram Yogya tetap bergabung Indonesia tetap gabung Indonesia lho, saat Indonesia berbentuk Federasi (RIS) Sedangkan kerajaan lain justru membentuk negara terpisah saat berbentuk RIS
Dalam konteks ini beberapa kerajaan atau kesultanan pada masa itu sebelum atau eranya VOC atau belanda datang memilih tunduk terlebih dahulu atau kalah atau dikalahkan oleh VOC atau belanda atau kerajaan lain mas seperti contoh kesultanan cirebon yg meruntuhkan kejayaan kerajaan pajajaran kemudian beraliansi dengan kerajaan demak dan kesultanan banten untuk menghalau kedatangan VOC dan kalah melawan VOC di sunda kelapa yg nantinya jadi batavia/jakarta otomatis wilayah tersebut menjadi milik VOC atau belanda sehingga ketika belanda kalah maka wilayah tersebut milik RI beda cerita dengan yg terjadi di kesultanan yogyakarta yg secara sukarela menyatakan diri bergabung dengan RI padahal pada saat itu tanpa RI pun yogyakarta sudah menjadi negara yg berdaulat dan memiliki sistem pemerintahannya sendiri. CMIIW
Saya rasa tidak masalah apabila pemimpinya bijak, dan rakyatnya sejahtera. Beda dengan yang disebelah, anaknya nabrak orang malah kabur, untung bukan kepala pemerintahan di daerah tersebut
Seharusnya keistimewaan Jogja harus ditarik balik. Selaras dengan Provinsi lain yang ada. Karna provinsi lain juga punya kesultanan tapi tidak mendapat keistimewaan seperti Jogja. Indonesia harus adil jangan berpihakan pada orang tertentu.
Sebetulnya saya berharap pengandaian saja jika DI Yogyakarta lepas dr NKRI akan spt apa nasibnya Yogyakarta nantinya dibahas... 🤔 Tapi saya terlintas ingin tahu definisi dr kata "penjajah" tuh spt apa? Dikala Indonesia Merdeka sekian tahun kemudian di buku2 pelajaran anak sekolahan tertulis Belanda, Portugis, Perancis, Inggris dan Jepang, bahkan jg Spanyol pun sempat menjajah negara kita... Tapi konon sih di negara Belanda para murid sekolah diajarin bahwa Belanda tdk pernah menjadi negara penjajah krn memang negara kita itu Hindia Belanda (Dutch Indies)... Trus taruhlah skr jika ada provinsi yg lepas dr NKRI lantas apk negara A yg baru berdiri tsb menganggap Indonesia juga pernah menjadi penjajah? Tentu saja dr sudut pandang kita gak mau donk yah dibilang begitu... Ntahlah spt RDTL / Timor Leste apk diajarkan kl kita dulu bagian dr penjajah gaknya... Bahkan di pulau Sebatik contohnya konon masyarakat Indonesia berbelanja dg barang2 produk Malaysia dan transaksi lbh ke Ringgit, tapi gak dipermasalahkan...
Kesultanan yogyakarta dan kadipaten pakualaman masih berdaulat secara politik di NKRI, sedangkan kerajaan lain di NKRI sudah punah Kalaupun ada fungsinnya cuma monumen untuk pariwisata
Berkat dukungan Sultan HB IX, Pemerintah RI dpt jaminan untuk membuat Oeang Republik Indonesia/ ORI/ Uang Republik Indonesia tahun 1946 dan BNI 46. APBN NKRI th 1945-1948 juga ditalangi Beliau dan kerajaannya. Dana jaminan ini disebut Dana Trah dan kelak bernama Dana Aset Mataram Woullohualam.
Sayangnya perjuangan HB IX ini tidak ditulis tokoh2 kiri spt Tan Malaka dalam Madilog dan Pramudya Anantatur dalam Bumi Manusia. Padahal tokoh2 Bumi Mataram itu pendukung NKRI. Tokoh2 kiri emang anti PPKI dan anti Pancasila hasil konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Woullohualam.
Kalau menurut saya pribadi politik dinasty di DIY sah-sah saja, asalkan emang penerusnya kompeten (dari segi manajemen pemerintahan, ekonomi, dan tata krama) dan tidak menginduk ke salah satu partai politik (karena bisa jadi mempengaruhi masyarakatnya)
Perlu dipahami bahwa Pemimpin Yogya itu Gubernur. Gubernur loh ya... Bukan Raja. Yg mimpin Dinas Pendidikan, Kesehatan, dll itu Gubernur, bukan Raja. Cuma kandidat utama Gubernurnya ya Raja Yogya. Sbg Gubernur, syaratnya juga sama seperti Gubernur Provinsi lain. Mangkanya... Anak Kecil bisa naik Tahta jadi Raja Yogya, tapi dia gak akan diangkat Presiden sbg Gubernur Yogya. Gubernur Yogya bisa dipecat rakyat, via DPRD... Lalu dia akan dikembalikan pulang kembali ke Keraton Yogya Semoga bisa dipahami
Ditunggu aja setelah akhir bulan Februari, isu-isu politik dinasty dll ini akan segera hilang... Karena ini semua hanga alat yg digunakan untuk menyerang waktu pemilu
Banyak kerajaan dan tokoh yg membantu kas dan foundation republik Indonesia..misal terlupakan daerah istimewa Aceh misalnya, sumbangan uang 13 juta gulden dan mahkota berlian termasuk wilayahnya, lalu sumbangan emas untuk Monas dari Bengkulu, ada Teuku Markam yg turut menyumbangkan.. Terlepas itu banyak jasa dan jerih payah, air mata dan darah pejuang demi negeri ini sejahtera..entah mengapa itu semua terlupakan hanya titik noda gelap sejarah yg gak hilang..
Tapi mereka sejatinya Gak berhak atas keinginan begitu. Ingat Tanah Yogya itu milik Keraton atau Sultan pribadi sejak jaman VOC. Punya Hak apa Orang Lain ngatur tanah Yogya sementara Yogya memang tanah Pribadi yg seukuran Provinsi. Apalagi yg didalam Benteng. Gubernur sama Kanwil pendidikan Mau bikin Sekolah didalam Benteng ? Tanah siapa tuh yg mau dibangun ?
btw kalo gt tugas anggota DPRD yogya apa aja ya? Misal nih sultan jogja korupsi, harusnya kan melalui dprd jogja sultan sebagai gubernur bisa di turunkan. tapi ini kan gubernur seumur hidup sampai meninggal. Nah kira2 kalau sultan korupsi atau melakukan tindak pidana lainnya (membunuh misalnya) apa yang bisa dilakuakn dprd?
Nah itulah... Ga jelas, waktu zaman SBY udah dibuat Sultan bukan kepala pemerintahan monarki konstitusional seperti Inggris, ibaratnya Gubernur adalah perdana menteri n sultan adalah raja Yogya tapi ide ditolak... Ya semua PD😅 tahu siapa yg nolak...
Kata siapa? Loh Yogya itu dipimpin Gubernur yang mana Tugas dan Haknya sama seperti Gubernur yang lain. Di Negara ini, Imunitas hanya dimiliki Presiden, Wapres, Jaksa Agung, dan Ketua Hakim Agung... Bukan Sultan, Karena kita Republik. Sultan bisa diturunkan sama DPRD, Presiden, atau Rakyat kalau mau. Dalam mengelola Yogya, APBD dikasih DPRD karena itu uang Rakyat, bukan uang Keraton. Dana Otsus juga dikasih Presiden dari APBN. Kalau Sultan kena Pidana, ya Sultan bisa ditangkap Polisi atau Kejaksaan sama kek kita. Gak ada Imunitas. Sultan juga bisa naik Jabatan jadi Presiden, kalau mau daftar Pemilu. Semoga bisa dipahami
@@imaduddinfaperta9909 ads dokumen pendukung ngga kalo sultan melakukan pidana bisa di turunkan dari gubernur. Dan mungkin bisa aja saat itu demokrasi bisa dimulai di jogja.
@@BayuSanjaya kalau mau serius ya silahkan lihat UU Keistimewaan 2012. Bisa lihat juga Interview Sultan, bisa dikutip Interview Sultan di Satu Indonesia Net TV. Di luar itu anda coba memahami konsep Negara kita saja. Saya ulangi lagi kalau Rakyat Yogya itu dipimpin Gubernur. Bukan Raja. Sekali lagi Gubernur. Secara dasar saja... Anak Kecil bisa naik tahta jadi Raja Yogya. Tapi dia gak bisa jadi Gubernur Yogya. Ingat, Kepala Dinas Pendidikan, Pariwisata, Kesehatan dll itu yg mimpin Gubernur. Bukan Raja, bukan Abdi Dalem... Apalagi Yogya itu gak punya Aparat gak punya Prajurit sejati. Prajurit sejati Sultan Hamengku Buwono itu ya Satpol PP sama kek Gubernur yang lain.
@@imaduddinfaperta9909 ok makasi infonya, nanti saya coba liat. TLDR, soalnya. Tapi pertanyaan mengenai apabila sultan jogja melakukan tidak pidana (korupsi, pembunuhan, dll), apakah bisa diturunkan dari gubernur atau tidak? Dan setelah itu apakah udah ada aturan bagaimana milih gubernurnya? Apakah secara demokrasi atau langsung anak sultan yg otomatis jadi gubernur?
Demokrasi di ciptakan karena dulu banyak raja2 yang kurang ajar, nga peduli rakyat, semena2, dst.nya. Tapi Sultan Jogja membuktikan sebaliknya, semua rakyat jogja mencintai sultan & keluarganya. Jadi mengapa kamu sewot?. Sultan kami Riau, dulu secara rupiah lebih banyak membantu Negara, namun saya warga Riau tidak mempermasalahkan status istimewa Jogja. (Sejauh ini). Terkecuali dimasa depan sultan melakukan zolim, maka hak keistimewahannya perlu di rubah.
Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat dengan DIY adalah salah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta. Dari nama daerah ini yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya propinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati. Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim diucapkan Jogja(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa). Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II ) kemudian bergelar Adipati Paku Alam I. Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47 dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577. Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pegangan hukumnya adalah : 1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden Republik Indonesia. 2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 ( yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah). 3. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 ( yang dibuat bersama dalam satu naskah ). Dari 4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara Republik Indonesia tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta mempunyai kenangan tersendiri tentang wilayah ini. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta. Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Puro Pakualaman oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peranan yang sangat menentukan di dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta. Dengan dasar pasal 18 Undang-undang 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Propisni Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati. Pasal 18 undang-undang dasar 1945 itu menyatakan bahwa “ pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat Istimewa “. Sebagai Daerah Otonom setingkat Propinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah/Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman. Sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata. Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman. Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram. Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia. Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam. Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Harusnya indonesia para gubernurnya harus keturunan sultan dan raja artinya seluruh provinsi di indonesia mengikuti yogyakarta jadi para bohir oligarki gak akan bisa nyogok pejabat karna sultan dan raja yang paling berkuasa dan oligarki gak bisa berkutik
Buktinya sekarang negara tidak berjaya seperti jaman kerajaan , bnyk yg diberi amanat malah korup, presiden dilengserkan , masih bnyak rakyat miskin hutang negara semakin membengkak padahal kekayaan melimpah, semua ambil kesempatan jika menjadi pemimpin, rakyat sngat jauh dri kesejahtraan klo kita liat negara " yg beraja lebih sukses dibanding yg anti feodal , keberhasilan pemimpin raja raja di Indonesia sudah terbukti dari zaman dahulu kala hingga sekarang kita lihat Malaysia , Berunai, Dubai Arab Saudi , Qatar dll.
Kenapa kerajaan lain tidak mendapat gelar istimewa walaupun ikut membantu? Karena kondisi politik nya sudah melemah, dan rakyat nya sendiri udah enggak enggak sama kerajaan, beda sama yogyakarta yang rakyat nya mau sama sultan
bung karno pernah bertemu dengan raja datuk luwu andi djemma. bung karno berjanji jika kerajaan luwu (di sulawesi selatan) bergabung ke nkri maka akan menjadi provinsi daerah istimewa luwu tapi semua itu hanya janji dan sekarang sedang di perjuangkan terbentuknya kabupaten luwu tengah yang nantinya akan menjadi salah satu kunci pembentukan provinsi luwu raya
yogyakarta itu contoh nyata politik dinasti. apa namanya kekuasaan dipindahkan dari bapak ke anak kl bukan dinasti?jd sudahlah jgn krn yg ngomong dinasti seorang ade armando g mungkin gak disukai kemudian omongannya yg bener kq disalahkan. jgn lupa ada jg raja yogyakarta pro penjajah belanda
Terangkan jg bos tanah kasunanan dn Mangkunegaran yg d masukan ke kasultanan itu gmn ceritanya kok kasunanan dn Mangkunegaran tdk d ajak bermusyawarah hanya diy dn pemerintah pusat
Belajar sejarah lagi mas Selain yogyakarta dulu Kesultanan Surakarta juga punya satus ini di bekukan oleh negara Alasannya karena Sultan Surakarta di tuduh berpihak kepada Belanda setelah bernegosiasi dengan Belanda atas perintah rahasia TNI saat itu Isu pertemuan itu di pakai oleh kaum anti Kesultanan Surakarta untuk membenci Kesultanan Surakarta sampai hak wilayah istimewa nya di bekukan oleh negara
Gmn yah keraton Jogja selepas Sultan mangkat? Apakah suksesi kekuasaan akan diteruskan anak perempuannya atau kah adik Sultan yg naik takhta,,, semoga nasibnya gak kayak Kasunanan Surakarta yg smpai skrg konflik internal mulu gda abis²nya
Di luar soal Manuver Sultan yg aneh melawan "Konstitusi Mataram" Penerus Yogya sudah seharusnya Adik Laki-laki atau Keponakan Laki-laki dari Adik Laki-laki tersebut. Cuma ya gak perlu dikonflikan, Semua sudah tahu
Mungkin ditarik. Garis lurus dari majapahit. Penerus majapahit keturunan langsung nya Demak. Demak turun temurun sampai Joko tingkir. Yg kemudian di fait accomply panembahan senopati. Karena Bukan keturunan keturunan majapahit. Maka minta dekengan pantai ratu Selatan. Sejak itu semua keturunan panembahan senopati. Yang menjadi raja. Mesti mempunyai per janjian dg Pantai selatan.
Jogja itu dinasti.....bos.... namanya kasultanan ya dinasti..... dinasti di dalam negara....yg jelas dinasti yg jelas di perbolehkan.... Jgn ngomong perjanjian Giyanti klo tdk sesuai dengan perjanjian Giyanti bos....
Egois bngt Disaat semua keturunan kerajaan dulu sdh ikhlas melepas statusnya sbgai raja atau ratu eh nih sultan masih pgn bertahta wkwk Eh yg berjuang utk indonesia bkn jogja aja
Haha cahnel nya gak netral lebih pro ke Anis padahal perkataan Ade asa benarnya terlepas dari aturan di jogja ya karena memng jogja menerapkan politik dinasti
Kalo bukan karena jasa politik jogja , mngkin gak ada republik ini...jogya bisa saja merdeka independen saat itu tp malah justru rela berada di bawah republik. Bahkan membantu saat republik ini kritis dan nol wilayah.
Yg bikin jogja istimewa adalah dukungan politik yg diberikan kepada RI yg baru lahir, bahkan keraton berani pasang badan buat RI ketika agresi militer belanda, dan ini yang tidak dilakukan kerajaan2 lain di indonesia
Kata siapa ? Pakubuwono 12 dan Mangkunegara 8 pernah dijadikan " Mentri" buat mewakili Indonesia dalam perjanjian meja bundar, habis perjanjian malah jabatan Mentri dicopot tanpa sebab.😅
tidak di lakukan kerajaan lain? kerajaan siak adalah kerajaan yg menyumbang paling banyak untuk kemerdekaan indonesia. sudah saatnya kita hapuskan kata "ISTIMEWA" di yogyakarta
@@aliifsyahputranurdin1594paling banyak bukan berarti yg pertama. Kraton Jogja merupakan kerajaan pertama yg memberikan sumbangsih pendanaan kpd republik, yg kemudian diikuti kerajaan lain di nusantara. Ngetik tuh pake otak, jangan tolol
@@aliifsyahputranurdin1594nyawamu aja yg harus dihapuskan, blm tau falsafah org jawa. Menyerang tanpo pasukan, bertindak dlm senyum
@@aliifsyahputranurdin1594paling banyak bukan brarti yg pertama. Kraton Jogja memberikan sumbangsih anggaran kpd republik yg pertama kali, yg kemudian diikuti kerajaan2 lain di nusantara. Ngetik pake otak, jgn tolol
Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam LEBIH dari sekedar gubernur dan wakil gubernur melainkan sosok RAJA yg dicintai rakyatnya.
Alasan Jogja dapat keistimewaan karena dapat MOMENTUM, kita sama taulah sejarah kemerdekaan sekitar 45 kesana. Memang Jogja ini wajar dirasa paling mengesankan jasanya buat Republik. Bukan berarti kerajaan lain ga berjasa. Selain itu pada momentum itu juga sebagian besar kerajaan lain sudah melemah baik materi maupun politiknya.
Kok sepi padahal yang atas rame komennya
@@alfarikhazkaarrounaqie4951 ya mw didebatin apa lagi, mungkin mereka nilai argumen saya benar 😊
@@alfarikhazkaarrounaqie4951sepi soalnya ga bermutu
@@gifrangifran kenapa gak bermutu?
Karena kesultanan yg lain sudah lebih dulu d, taklukan Belanda.contohnya kesultanan Banjar.kesultan Banjar sampai d,bumi hanguskan belanda.karena Belanda sangat murka akibat mengalami kerugian sangat besar saat perang berlangsung .sebab perang Banjar berlangsung sangat lama.bahkan sampai puluhan tahun.karena sultan dan rakyat Banjar TDK pandang kompromi.selama Belanda belum angkat kaki dr tanah Banjar, Maka perang terus berlanjut.tetapi knp Belanda d,pulau Jawa dapat mendirikan bangunan sampai menjadi markas besar Belanda disana.😂
Masih banyak yg belum memahami demokrasi, mereka berfikir demokrasi hanya sebatas pemilihan umum dan coblosan. Padahal sangat luas sekali artinya. Contoh simpe pemilihan ketua kelas dengan cara angkat tangan dan yg paling banyak mendapat suara dia yg jadi ketua, itu udah contoh demokrasi memilih pemimpin.
Termasuk jogja, ketika rakyat jogja mayoritas menghendaki jogja berjalan dengan sistem 'monarki' nya maka itu namanya demokrasi.
Apakah pernah dilakukan referendum atau pemilu di jogja dan hasilnya rakyatnya memilih tetap kerajaan?
@@MsRiko99 di tahun 1999 ada pemilu yang terpilih tetap Sultan ... FYI PPP itu partai yang banyak simpatisannya di Jogja, tapi calonnya tetep kalah.
@@arrowranger519 loh kapan sultan jogja pernah di pilih rakyat. Berdasarkan uu keistimewaan sendiri sdh menyatakan jogja istimewa dan bentuk keistimewaannya itu ya kerajaannya dimana rajanya turun- temurun. Demokrasi juga bukan semata2 adanya pemilu. Adanya pergantian kekuasaan dan kebebasan siapapun utk berkuasa adalh ciri utama demokrasi. Jadi kalau disebut jogja disebut dinasti. Ya memang dinasti. yg ga mau sebut jogja dinasti paling ga suka saja situ atau tersinggung padahal ya realitanya dinasti
@@MsRiko99 perlu berkaca kembali bahwa seluruh tanah Jogja setelah jaman VOC hingga sekarang adalah hak mutlak milik Keraton atau Sultan. Jadi secara teknis, Rakyat tidak berhak "memerintah dan mengatur" Tanah Yogya karena memang bukan milik Rakyat. Itu milik "Pribadi". Apalagi yg didalam Benteng, apa Hak demokrasi di atas tanah tersebut ?
Beda misal Jawa Timur, Itu bukan milik satu orang. Kalau Yogya memang sejatinya milik satu orang sejak jaman VOC. Tidak berhak orang lain memerintah tanpa Ijin pemilik tanah kan ?
@@MsRiko99 Dan juga perlu digarisbawahi... Pemimpin Yogya itu Gubernur... Bukan Raja. Cuma kandidat utama Gubernurnya ya Raja Yogya. Kalau Raja Yogya tidak memenuhi Syarat, ya tidak akan menjadi Gubernur. Juga bisa dijatuhkan sama DPRD kalau mau. Anak kecil bisa memimpin Kesultanan, tapi gak boleh memimpin Daerah Istimewa...
Sebagai kawula Ngayogyakarta, ada kebanggaan tersendiri atas sumbangsih Yogyakarta pada negara ini, mengingat pada saat itu NKRI baru seumur jagung, entah apa jadinya Indonesia apabila Sri Sultan Hamengkubuwono IX maupun Sri Pakualam VIII tidak memfasilitasi penyelenggaraan negara di wilayahnya....
Bahkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sendiri pun turut andil secara aktif dalam diplomasi demi menegakkan kedaulatan Indonesia....
Bahkan pihak kolonial Belanda pun enggan berhadapan secara frontal dgn Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai institusi, termasuk saat agresi militer Belanda II....
Kalo pun ada anggapan, Yogyakarta sbg pengecualian bahkan dianakemaskan dalam statusnya sbg Daerah Istimewa, perlu belajar sejarah lagi, bahwa institusi pemerintahan yg juga disebut swapraja, pamong praja, pangreh praja dsb, sudah lama berjalan jauh sebelum Indonesia merdeka....
Walaupun demikian, dgn tulus ikhlas dan kesadaran penuh, Yogyakarta dgn sukarela menyatakan sbg bagian NKRI yg baru lahir....
Kalo pun ada yg mengusik Keistimewaan Yogyakarta, gw dan seluruh kawula Yogyakarta, tidak akan tinggal diam ....
Maturnuwun buat Mas Santo dan semua kru Pintar Politik yg mengulas hal ini....🙏
Bukan Yogya saja sumbangsih ke NKRI, anda jng mengabaikan Sultan Siak yg menyumbangkan hartanya utk NKRI, ingat juga Aceh yg nyumbang emas utk NKRI...
@@mediyalukman9516bener..
Sumbangan rakyat Bengkulu untuk Monas, Sultan Syarif Kasim yg totalnya 13 juta gulden dimasa itu, termasuk mahkota berlian, emas warga Aceh yg ntar jadi pesawat presiden dikenal Seulawah..ada juga sumbangan dari Kalimantan dan Sulawesi.
Jasa mereka sungguh gede.. dalamnya Atlantik pun susah digenerasi sekarang..
Ngaco klo komentar ini d kira Jogja sj
@@mediyalukman9516 nyumbang doang? kerajaan lain juga bisa kalo cuma nyumbang duit, yang di butuhkan saat itu adalah melawan penjajah tidak peduli berapa banyak harta.
@@Creatifine memangnya kerajaan Aceh ga berperang Belanda? Kesultanan Yogyakarta kpn berperang dng Belanda?
Apapun kondisi Indonesia kedepannya, saya warga Wong Kito, Palembang, tetap mendukung Yogyakarta tetaplah menjadi Daerah Istimewa...
Salah satu jasa HB IX adalah beliau yang melakukan safari politik ke seluruh kerajaan di nusantara utk mengajak semua raja bergabung dengan NKRI.
Terima kasih Pinter Politik sudah membahas soal Jogja, akhir-akhir ini banyak banget yg goreng isu soal keistimewaan. Semoga ke depan pembahasannya lebih komprehensif lagi. ❤
Alhamdulillah dah dua kali ke Jogja 2018 ke candi Prambanan dan keraton Yogyakarta dan ke Magelang ke candi Borobudur 2023 ke candi Prambanan, Malioboro dan kebun pinus pangger gunung kidul
Pada dasarnya derajat Kesultanan Yogyakarta lebih tinggi daripada Indonesia. Kesultanan Yogyakarta adalah orang tua yang mengasuh dan memangku seorang anak/bayi yang bernama Indonesia
Jogja bukan sekedar politik atau kekuasaan saja, tapi jogja merupakan warisan sejarah & budaya
Ntar gubernurnya cewek loh...
Sya orang jakarta, tapi sangat terkesan dengan pemerintahan jogja. Pak sultan hamenkubuwono memerintah dengan baik, terlihat dr warganya yg manut apa kata sultan. Dan alhamdulillah nya pak sultan walaupun punya kedaulatan penuh tp tdk menyalahgunkan untuk keuntungan pribadi. Yang saya takutkan adalah penerusnya kelak. Semoga tetap memegang teguh tradisi jogja serta memerintah dengan baik
Kalau memang sultan hebat dan disayang rakyat harusnya sultan berani bertanding menjadi gubernur melalui pilkada...bukan menang pilkada secara langsung tanpa bertanding...
Sebelum Indonesia lahir, Nagari Kasultanan Ngayogyakarta sudah ada lebih dulu. Yogya adalah negara berdaulat yg menggabungkan diri ke Indonesia dengan syarat jadi daerah istimewa yg tetap dalam kekuasaan dan kendali Sultan beserta Adipati Pakualam.
Saya "Respect" pada Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Calon Sultanah, Mbak Putri GKR Pembayun yg Inshaa Allah Tetap SETIA pada NKRI 🇮🇩❗😊
Apa itu Sultanah ? Ngawur aja....Sultan hrs laki2 yg berhak adl cucu laki2 tertua HB IX atau keponakan laki2 tertua Sultan HB X
Jogja, Jogja, Jogja istimewa. Istimewa negeri istimewa orangnya❤
UMR.e yo istimewa
Sampai kapan pun Yogyakarta tetap Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kadang saya berpikir, seandainya Yogyakarta adalah daerah yang sangat kaya akan sumber alam seperti minyak dan emas seperti qatar, bahrain, UAE. Apakah Yogyakarta dulu maau bergabung dgn NKRI? kadang itu terlintas di pikiran saya.
Yang ada malah bisa perang antara DIY dan Indonesia saat itu, tinggal backingan siapa yang menang bisa jadi DIY dipengaruhi Amerika juga dan anti komunis (karena US suka minyak dan Indo condong komunis)
YOGYAKARTA YANG PERTAMA2 MEMBIAYAI NEGARA REPUBLIK INDONESIA...🤭
DIY punya sejarah panjang sblm kemerdekaan.. diadu domba antar klrg adlh kejadian yg paling tragis.. awalnya 1 kerajaan akibat devide et empera terpecah menjadi bbrp kerajaan dan kesultanan Jogja termsk yg berhasil survive hingga skrg dan trs mendukung dan menjadi bagian dr bangsa Indonesia.. wajar saja menjadi daerah istimewa..
pemikiran2 pemimpin awal bangsa Indonesia mmg keren termasuk pemikiran Indonesia Serikat.. tapiii disisi lain sgt berbahaya krna Indonesia baru lahir sbg sebuah negara dan lama terjajah, akan menjadi riskan akan perpecahan.. negara berbentuk serikat hrs matang secara bernegara dr rakyat biasa hingga pemimpinnya, bkn hanya matang secara politik tp matang secara pemikiran yg berorientasi Persatuan dan Kesatuan / ber Bhineka Tunggal Ika.. mana itu politik yg dtg atau dipengaruhi dr luar dan mana politik yg mmg hrs ada dr dlm / Nasional..
pemahaman bernegara pe.impin2 awal Indonesia sdh memikirkan bgmna bangsa Indonesia jauh kedpn dpt trs berkembang dan maju.. maju bkn ikut2an bangsa lain tp maju dgn ciri khasnya sndri sebagai bangsa yg majemuk tp ttp tunggal atau bersatu.. tdk mudah dipecah belah sprti jaman kerajaan2 dahulu slalu ga sadar klo di adu domba pihak asing.. dan politik adu domba msh sgt kental didunia saat ini..
sbg bangsa yg besar sdh wktnya qta menyadari dan sadar bahwa utk menjadi negara yg maju hrs slalu dlm persatuan yg kuat.. qta hrs tau politik devide et empera dijaman ini semakin kuat dgn landasan agama dan etnis yg slalu jd alasannya.. dan itu smua sdh diagendakan utk negara2 berkembang oleh negara2 maju..
smg Indonesia semakin sukses, makmur dan berjaya.. 🇮🇩✊
Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY. Oleh Jepang ini disebut dengan Koti/Kooti.
Di Jakarta pada 19 Agustus 1945 terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI membahas kedudukan Kooti. Dalam sidang itu Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, meminta pada pemerintah pusat supaya Kooti dijadikan 100% otonom. Kemudian kedudukan Kooti ditetapkan status quo sampai dengan terbentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pada hari itu juga Soekarno mengeluarkan piagam penetapan kedudukan bagi kedua penguasa tahta Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman. Piagam tersebut baru diserahkan pada 6 September 1945 setelah sikap resmi dari para penguasa monarki dikeluarkan.
Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap Proklamasi, barulah Sultan HB IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Sri Paduka PA VIII pada hari yang sama.
Wilayah DIY (D.I. Kasultanan dan D.I Paku Alaman) beserta Kab/Kota dalam lingkungannya pada 1945 adalah pada saat berintegrasi wilayah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta meliputi:
Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
Kabupaten Gunung Kidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedang wilayah kekuasaan Kadipten Paku Alaman meliputi:
Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Kabupaten-kabupaten tersebut tidak memiliki otonomi melainkan hanya wilayah administratif. Bupati-bupati yang mengepalai masing-masing kabupatennya disebut dengan Bupati Pamong Praja. Mereka juga mengepalai birokrasi kerajaan yang disebut dengan Abdi Dalem Keprajan. Birokrasi kerajaan inilah yang akan menjadi tulang punggung utama Kabupaten dan Kota di DIY sampai tahun 1950.
Untuk merumuskan susunan dan kedudukan daerah Yogyakarta, BP KNID juga menyelenggarakan sidang maraton untuk merumuskan RUU Pokok Pemerintahan Yogyakarta sampai awal 1946. RUU ini tidak kunjung selesai karena perbedaan yang tajam antara BP KNID, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah biasa seperti daerah lain, dengan kedua penguasa monarki, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah istimewa. Akhirnya RUU yang terdiri dari 10 Bab tersebut dapat diselesaikan.
Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII dengan persetujuan BP DPR DIY (Dewan Daerah) pada 18 Mei 1946 mengeluarkan Maklumat No. 18 yang mengatur kekuasaan legeslatif dan eksekutif . Maklumat ini adalah realisasi dari keputusan sidang KNI Daerah Yogyakarta pada 24 April 1946. Setelah menyetujui rencana maklumat itu, KNID membubarkan diri dan digantikan oleh Dewan Daerah yang dibentuk berdasarkan rencana maklumat. Dalam sidangnya yang pertama DPR DIY mengesahkan rencana maklumat No 18 yang sebelumnya telah disetujui dalam sidang KNI Daerah Yogyakarta tersebut. Dalam maklumat ini secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan menandai bersatunya dua monarki Kesultanan dan Pakualaman dalam sebuah Daerah Istimewa.
Setelah pengakuan kedaulatan sebagai hasil KMB, Indonesia memasuki babakan sejarah yang baru. Negara Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta sejak 1946, hanyalah sebuah negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berkedudukan di Jakarta sampai 17 Agustus1950. Secara formal dibentuk dengan UU No. 3 Tahun 1950 yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 1950. Kedua UU tersebut diberlakukan mulai 15 Agustus1950 dengan PP No. 31 Tahun 1950. UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta sangatlah singkat (hanya 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi). UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan. UU 19/1950 sendiri adalah perubahan dari UU 3/1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi DIY. Status keistimewaan Yogyakarta tidak diatur lagi dalam UU pembentukan karena telah diatur dalam UU 22/1948. Dalam UU 3/1950 disebutkan secara tegas Yogyakarta adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat Popinsi bukan sebuah Propinsi. Walaupun nomenklaturnya mirip, namun saat itu mengandung konsekuensi hukum dan politik yang amat berbeda terutama dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Walau begitu DIY bukan pula sebuah monarki konstitusional. Kemudian pada tahun 1951 Yogyakarta menyelenggarakan pemilu pertama dalam sejarah Indonesia. Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota legislatif di Daerah Istimewa dan Kabupaten.
Perubahan yang cukup penting, pasca UU 3/1950 adalah perubahan wilayah. Wilayah birokrasi eksekutif yang menjadi DIY adalah wilayah Negara Gung yang dibagi 3 kabupaten yakni Kota, Kulonprogo dan Kori dan kemudian menjadi 4 kabupaten 1 kota seperti yang sekarang.
Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya.
Substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Subtansi Istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari tiga hal :
Istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa sebagaimana diatur UUD 45, pasal 18 & Penjelasannya mengenai hak asal-usul suatu daerah dalam teritoir Negara Indonesia serta bukti - bukti authentik/fakta sejarah dalam proses perjuangan kemerdekaan, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini dalam memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia;
Istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari penggabungan dua wilayah Kasultanan & Pakualaman menjadi satu daerah setingkat provinsi yang bersifat kerajaan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (sebagaimana disebutkan dalam Amanat 30 Oktober 1945, 5 Oktober 1945 & UU No.3/1950);
Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta (sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 yang menyatakan Sultan & Adipati yang bertahta tetap dalam kedudukannya dengan ditulis secara lengkap nama, gelar, kedudukan seorang Sultan & Adipati yang bertahta sesuai dengan angka urutan bertahtanya.
Selain yogjakarta Kesultanan Surakarta juga mendapatkan hak istimewa yang sama
Tapi saya penduduk lokal cenderung tidak mendukung Kesultanan Surakarta apalagi setelah Sultan Surakarta bertemu Belanda di bawa perintah rahasia TNI
@@trijalupamungkas3808 apakah mayoritas masyarakat surakarta mendung DIS pak?
Aku baru paham daerah kekuasaan Paku alaman, soal nya bingung satu daerah istimewah tapi ada 2 bagian tempat yang memimpin suatu daerah kabupaten
😴😴😴
Niat amat copas
jogja itu ada sebelum RI, dan Raja Jawa itu mengakui indonesia..itulah istimewanya jogja dan sri sultan❤❤
Konon, 3 juta Gulden dikeluarkan oleh Kas Keraton Yogyakarta untuk membeli sebuah kantor perwakilan Kedutaan Indonesia di New York, dan Sri Sultan HB IX yang merancang dan merencanakan Serangan Umum 1 Maret. 2 kejadian ini, yang melandasi Belanda harus menyerahkan seluruh upaya agresi militer nya, dan mengakui kedaulatan NKRI. Terimakasih Sri Sultan HB IX beserta jajaran Pahlawan Bangsa lainnya. Tanpa beliau, mungkin sejarah NKRI akan berubah.
Mohon izin koreksi.
Kasunanan Surakarta, bukan Kasultanan Surakarta.
Penjelasannya bagus
Kembalikan Keistimewaan Negeri Surakarta.
Keistimewaan surakarta terlanjur sdah d cabut. Klw dikembalikan lg otomatis kerajaan dan kesultanan yg lain d Indonesia bakal minta hak keistimewaan jg.
Mengingat skrng bnyak kerajaan yg mulai aktif lg walaupun cuma sbgai simbol adat dan budaya aja. Sprt kesultanan banten, palembang, Banjar, pontianak dll.
Silahkan dorong KGPAA Hamangkunegara dan KGPAA Mangkunegara untuk menuntut sekaligus menyiapkan Konsep daerah Istimewa yang pas dan siap diterapkan
itu gibran lagi mau nuntut ke MK dan
bawaslu
@@ahmadmukhlisin3868gw org asli solo juga setuju sih lagipula lihat sendiri lah skrg kasunanan sudah terpecah belah seperti itu kecuali mangkunegaran😂
Biar seru bahas juga dong lenyapnya Daerah istimewa Surakarta d era masa bersiap
dis sampe sekarang dibekukan orang merah anti swapraja aliran kiri bung s
@@skylambdfez lebih kelam lg baca cerita2 kesultanan2 di Sumatera Timur n Kalimantan. Beberapa ditulis klo gerakan kiri yg bertanggung jawab tapi (sebagian text hilang....)
pendapat pribadi: yang aneh itu indonesia, sudah tahu masyarakatnya multi etnis, multy culture, dg latar belakang wilayah sangat berbeda, tapi maksain jadi negara kesatuan, tapi mengijinkan ada kesultanan dan daerah istimewa aceh. lebih cocok jadi negara serikat, punya negara-negara bagian, jadi bisa lebih bebas dan berkembang. memang kita pernah coba RIS, lalu di satukan atas usul Muhammad yamin. menurut saya itu justru tidak sesuai jati diri dan latar belakang nusantara yang beragam tapi dipaksakan 1 identitas negara kesatuan.
Serikat klo SDM nya baik dr dulu 🗿
@@Mitarasari maap nih, gak ada hubungannya pemerintahan federal dan kesatuan kayak skrg soal korupsi, sama² dihandle KPK.
Federal Murni itu gak bakal mampu. Kalau paham konsep Federal, tiap Daerah bisa seenaknya bikin peraturan.
Daerah Federal juga punya ciri Polisinya gak jadi satu.
Jadi misal, kalau Kriminal Jawa Timur kabur ke Bali udah gak bakal bisa ditangkap lagi.
Kalau negara Kesatuan, elu maling di Jawa bisa ditangkap di Bali.
@@imaduddinfaperta9909klo federal tpi polisi ttp sama emng gk bisa y?
@@sabar6178 ya itu bukan Federal namanya. Ngapain Daerah minta Wewenang Terpisah yg lebih dari pemerintah pusat ?
Kalau Lembaga kepolisiannya cuma satu (Seperti Malaysia) itu kan jadi tanda kalau Negara Bagian nggak bakal becus ngurus keamanan daerahnya sendiri. SDM rakyatnya masih level bawah.
Minta Kewenangan lebih cuma buat Ego doang, tapi gak mau bertanggung jawab atas hal sederhana.
Ngurus Maling sendiri aja gak bisa ngapain jadi Federal.
Sebenernya selain jogja , Surakarta, kesultanan kutai sempet jadi daerah istimewa, tapi sayangnya ga awet kaya tetangga selatan Surakarta, bahkan tragisnya Surakarta dibekukan gara gara tindakan tan Malaka.
Iya saya sukaan berandai Solo atau Surakarta menjadi provinsi yg terpisah dr Jawa Tengah...
Sangat mengagungkan peninggalan tradisi dan budayanya,bangga sbg.trah mentaraman,tp.tdk.juga dng.kebiasaan tukang kawin,masak sudah 2 permaisuri resmi,masih 40 an garwo ampil,dan puluhan anak,hidupnya hanya untuk syahwat bukan untuk rakyat,tp.pd.waktu itu beliau2 adalah raja,yg.notabene lebih dekat dng pr.meneer belande, pegang kuasa dng segala otoritasnya,rakyat hanya 'Sendiko ngestokaken dawuh' Melihat dan membaca biografinya dr.Pakubuwono,Mangkunegaran,Hamengkubowono sampai Pakualaman mirip,hampir sama, Apapun ikut melestarikan peninggalannya,syukur2 turut nguri-uri keluhuran budayanya.
Saya bukan orang Jogja dan Jogja pantas menyandang gelar istimewa karena jasanya pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Saat itu Jogja sempat menjadi ibu kota darurat Indonesia dan menyelamatkan negara Indonesia yang masih bayi. Sultan Jogja ke 9 juga rela memberikan hartanya untuk membantu pemerintahan Indonesia
Harusnya Indonesia menjadi negara Serikat atau federasi sesuai bung Hatta karena akan mengurangi kecemburuan sosial
Nah kalo ini aku setuju. Bakal keliahatan mana daerah yg siap untuk berkembang dan mana yg jadi beban
Lha kan sejak era Reformasi Indonesia sudah Federal, cuman namanya saja yg Negara Kesatuan. ASN, Polisi, Militer dan Diplomasi Luar Negeri, Kurikukum yg masih dipegang pusat.
Tapi
Toh akhirnya banyak daerah yg gagal.
Ntar kemungkinan ada perang saudara seperti Amerika serikat, ini mungkin yg jadi pertimbangan soekarno
Perbaiki dulu SDM nya klo mau ganti full federal. Ini udh dikasih otonomi daerah masih sma hasilnya, padahal otonomi daerah itu rasa2nya kyk federal
@@reinmclaren32ga juga sebagian otonimi itu berhasil sebetulnya liat contoh riau. Yg gagal paling cuma aceh sama papua saja
dari sini bisa didapati kenapa parahiangan dipati ukur disebut pemberontakan, banten sekutu voc, geger pecinan disebut pemberontakan. mangkubumi tidak memberontak hanya merampas wilayah yang memang haknya sebagai salah satu pewaris. mataram yogyakarta sangatlah istimewa berbanding terbalik dengan kesunanan surakarta. indahnya penguasaan pemerintahan indonesia raya. indonesia tanpa DIY hanya kuda pincang,j klo memisahkan pun pasti berjaya dalam segala sektor. mataram keturunan majapahit wajib jaya beragung dihati dan semesta, tidak ada yang setara keistimewaannya di pelbagai provinsi. bangga yogyakarta wilayah istimewa di indonesia dengan segala jasanya demi kemerdekaan.
Semoga sehat selalu Sultan, salam dari rakyat Solo
Jujur gw asli solo iri dengan nasib Jogja skrg.. setelah terpecah Jogja emng bener2 hebat bener2 istimewa.. Kasunanan tinggal nama...😂
Tenang Bro, bentar lagi Jogja nyusul pecah. Sultan sekarang tidak memiliki putra.
Wilayah kerajaan indonesia yang tidak terjajah, malah Penjajah justru menghormati kekuasaannya. Itulah bedanya Yogyakarta sama kerajaan lainnya. Ketika Indonesia Merdeka Justru Yogyakarta yang mengajukan diri ikut bergabung, Bukan Negara Indonesia yang meminta bergabung. Dan Pada saat indonesia Merdeka, Yogyakarta adalah suatu wilayah yang mempunyai Pemerintahan dan Kekuasaan sendiri dan justru di akui sama Belanda, dan Jepang akan kekuasaannya itu. Baru ketika Yogyakarya bergabung ke negara Indonesia, Baru Belanda mulai memerangi Yogyakarta.
Bagus bahas DIS jugaa nihh
Mana mau bro.....
Dia cuma mau bahas yg tujuannya untuk menyudutkan dan menjatuhkan Jogja......
Liat aja yg komen, bazzer2 cina semua 😂😂😂
Dari th 2016 konten yg di buat para bazzer cina untuk menghancurkan Jogja dan Aceh .....😂
Sampai saat ini kesultanan yg ngasi sumbangan terbesar ke republik ini masih di pegang kesultanan siak di riau, 13juta gulden, istana, mahkota raja, sampai kesultanan nya sendiri rela diberi ke indonesia, tapi riau gak pernah dapat daerah istimewa seperti joga, makanya orang riau banyak yg ketawa lihat kesultanan di pulau jawa
Referendum dong, kan kedaulatan dipegang oleh siapa coba?
Referendum bukan semata-mata ingin memisahkan diri, referendum juga bisa jadi ajang mengeluarkan pendapat dari masyarakat.
Yogya itu udh demokrasi karena sebagian besar masyarakat mendukung sistem kesultanan, jika demokrasi nya diubah jadi demokrasi formal dan mengabaikan kehendak rakyat yg menginginkan kesultanan bukankah itu mengkhianati demokrasi?
KESULTANAN MATARAM DIPECAH MENJADI 4 :
1. KESULTANAN JOGJAKARTA
2. KASUNANAN SURAKARTA
3. KADIPATEN/PRAJA MANGKUNEGARAN
4. KADIPATEN/PRAJA PAKUALAMAN
Bukan tapi cuma 2
Pakualaman dan Mangkunegara itu seperti negara vassal
Jadi status kedua wilayah ini masih bagian dari Kesultanan Yogyakarta dan Surakarta
Tapi kedua Pangeran tersebut Independen, gak bisa langsung disuruh2. Cuma setiap waktu tertentu harus memberikan sembah penghormatan.
Ada masa malah dimana si Pangeran menyerang Rajanya sendiri...
kesultanan tapi masyarakatnya jadi babu buat apa😡
@@SandraSandra-ic9vykoe Jane ngopo e
adee armaandoo adalah umpan banteng ke kubu 02. waspada
Hadir 🎉🎉 Pinter politik keren❤
seingat saya sebelum kemerdekaan Kesultanan Jogja "BUKAN" bagian dari Hindia Belanda, tapi statusnya lebih berupa semacam Protektorat Kerajaan Belanda. Sultan tidak bertanggungjawab kepada Gubernur Jendral tapi langsung kepada Raja/Ratu Belanda, makanya saat penobatan Sultan Hamengkubuwono IX duduk berdampingan dengan Gubernur Hindia Belanda saat itu Dr. Lucien Adam di atas Tahta. jadi secara hukum Internasional Jogja bisa saja tidak gabung ke Indonesia karena Indonesia dipandang sebagai peemerintahan yang meneruskan Hindia Belanda, makanya jaman Jepang, Jepang tidak bisa memaksa Sultan untuk memberikan tenaga manusia(Romusha) dan hasil alam secara paksa.
Karena Sultan bersedia bergabung ke Indonesia secara sukarela meski sebernarnya berhak mendirikan negara sendiri, makanya Pemerintah Pusat memberikan Status Istimewa dan mengembalikan sejumlah hak istimewa kepada Sultan.
Seluruh kerajaan2 dinusantara kesultanan siak, deli, surakarta dsb statusnya sama dgn kerajaan jogjakarta saat hindia belanda. Kerajaan2 ini adalah kerajaan anak dgn raja induknya adalah kerajaan belanda. Jadi dia bagian hindia belanda. Kerajaan2 ini di bubarkan paksa oleh soekarno saat pembentukan republik 1945-1950. Dendam2nya masih ada hingga skrg misalnya aceh paling terkenal dan beberapa lainnya masih ada. Ini tdk diceritakan di buku sekolah karena merusak nasionalisme. DIY masih dipertahankan jadi kerajaan lebih karena dia bagian dari kekuasaan politik saat itu yg berpusat di jawa. Ada deal2 politik yg dibuat
@@MsRiko9945-50 bukannya lagi perang sama Belanda.....
Agresi Belanda 1 dan 2 😂
@@guntoro4032 sebetulnya proklamasi 1945 itu cuma sebatas pengumuman biasa saja. Sama seperti proklamasi KKB beberapa tahun yg lalu. di masa hindia belanda sistem administrasi itu sudah ada seperti adanya residen dan regen2 yg masing2 punya pemimpinya masing2 termasuk juga wilayah kerajaan. proklamasi 1945 itu tdk melibatkan penguasa2 daerah ini. Bisa dibilang gerakan sepihak saja yg kebetulan berhasil. Makanya sama dgn proklamasi KKB. Hanya saja kalau KKB belum berhasil
@@MsRiko99 proklamasi kok pengumuman biasa ......😁
Ada orang dari pulau Jawa dan Sumatra .... Masa biasa 😁
Coba Lo pikir ulang lagi ......
@@MsRiko99 45-50 kan lagi perang..... Masa Sukarno membubarkan kerajaan2 yg ada disumatra.... Fitnah Lo ini 😁
Provokasi adu domba Lo ini 😁
Hmmm kasian kesultanan siak riau tidak mendapatkan hak istimewa juga seperti jogja dan aceh.
Aceh dapat itupun harus bertahun-tahun dan mendapatkan diskriminasi militerisme
😅😅 ya inilah salah satu hal... sering muncul kecemburuan daerah terhadap Jawa secara umum.. boleh jadi Jawa lebih menikmati dng Indonesia merdeka ini, mulai dari Tanah free di luar Jawa utk transmigrasi org Jawa n hal2 lain seperti kesultanan ini...
o
Kesultanan islam dulunya
Sekarang liat ibu2 berpakean sangat2 jauh dari ekspektasi kesultanan
Maaf ya harus nya jogjakarta itu udh bisa jadi negara sendiri. Karena dimana2 di dunia sekelas Sultan itu ya harusnya kepala negara. Cuma di indo deh kayanya ada kerajaan di bawah naungan negara republik. Soalnya di negara lain ya sekelas Jogja udh jadi negara contohnya brunei walau kecil dah jadi negara. Tapi ya memang Jogja dulu tak senekat negara2 lain yg ingin memisah kan diri karena sejarah kelam penjajahan belanda dan lemah dukungan internasional, atau memang jogja ingin bagian dari nkri yg notabene demokrasi sehingga jogja menjadi demokrasi dg pengecualian/kekhususan? Ya itu masing2, terserah aja ini cuma pendapat
Yogya itu memang sudah negara yg diakui mas. Tapi Jatuhnya Negara atau Monarki Sub Nasional.
Kalau Sultan Yogya berkunjung ke negara lain, dia juga akan mendapat penghormatan internasional seperti meriam, penghormatan prajurit, juga sambutan Kepala Negara.
Selama ini, setiap Kunjungan Kepala Negara yg biasanya Kerajaan, sehabis mampir di Istana Presiden, pasti besoknya berkunjung ke Kraton. Kraton loh ya (Rumah Raja) bukan Bangsal Kepatihan (Kantor Gubernur). Yang mana Sultan sering menyambut dengan Baju Surjan.
Putri Denmark, Pangeran Charles, Raja Belanda, YDPA Sultan Malaysia, Kaisar Jepang, bahkan Presiden Singapura dan Presiden Jerman. Yogya sudah diakui Monarki sub Nasional.
Info Tambahan gak cuma Yogya. Monarki sub Nasional itu banyak. Contoh Malaysia, ada Raja Negara Bagian yg secara de facto kebijakannya satu dibawah Perdana Menteri hasil Pemilu. Ada UEA, Pangeran dibawah Presiden Al Nahyan dan Perdana Menteri Al Maktoum. Ada Andora, dimana dibawah Presiden Perancis.
Gak cuma Indonesia doang mas
Dulu memang Istimewa krn komitmennya thd perjuangan Republik ini. Tp sekarang istimewa krn kemiskinannya,
Klitihnya gimana skrg apa udah g ada?
Semoga punya KTP DIY 😁
Ga pa2 miskin...
Tapi masih punya tanah dan rmh walaupun gubuk.....
Belajar dari jakarta,kota besar/kota yg maju/kota yg serba mewah tetapi penduduk/masyarakat aslinya (suku Betawi) tergusur dan tersingkir dari tanah kelahirannya...
Singapur,masyarakat aslinya tersingkir juga.... Dstnya.
Bener Jogja lah,punya sikap buat melindungi masyarakat/daerahnya.....
Harusnya tiap daerah punya perlindungan buat masyarakat/daerahnya masing masing....... Menurut gua sih.
@@guntoro4032 pertanyaannya knp bisa tergusur bro?dan knp mau tinggal di gubuk bro? hidup tidak boleh pesimis demi kemajuan bangsa
@@singasion4479 pelajari arti dari kata kesatuan..... Agar kita Bisa hidup dimana bumi dipijak,disitu langit kita junjung... Agar kita bisa menerima perbedaan yg ada.....
Agar kita bisa mentaati peraturan daerah dimana kita tinggal......
Beda nya dengan Sultan yg lain.. Sultan jogja adalah interpretasi rakyat jogja secara lahir dan batin..
Yogyakarta adalah saksi bisu dan benteng terakhir bangsa dalam sejarah dan budaya. Terutama sistem monarki yang mulai meredup di Bumi Nusantara seperti Asahan, Siak, Deli, Surakarta dan Mangkunegaran. Tak hanya itu. Yogyakarta sendiri memang banyak kontribusinya terhadap Republik Indonesia. Makanya sistem Kerajaan di Yogyakarta diakui. Penjajah aja ngakui masa negeri sendiri ngga? Lucu dong
Sungguh kurang ajar sekali kemarin si AA bisa sampe ngomong spt itu, asal tau saja mereka (kerajaan yogya) dulu ngga gabung jadi nkri gapapa bung, mereka bisa jadi negara berdiri sendiri. Tapi karna semangat persatuan bangsa indonesia dulu itu kuat, raja dan rakyatnya rela melebur jadi satu jadi NKRI seperti sekarang ini, dan sekarang seperti inikah balesanya??
Dalam konteks demokrasi apa yang disampaikan AA ga salah sama sekali.
Menurut gue AA mau bilang hee mahasiswa jogja kalian jangan sok paling berdemokrasi.. kalian lupa kalian itu hidup di rumah yang tidak demokratis, begitu Kira2.
Singkatnya AA mau mahasiswa kompromi sama putusan MK
Tapi kerajaan jogja pernah disumpah oleh surakarta cuman sampe raja ke 10 setwlah itu akan geger an, akankah sabda itu benar? Karena raja ke 10 sekarang g punya anak laki2 sedangkan mataram islam harus dipimpin seorang Raja bukan ratu.
Emang benar ya itu mas
Kesultanan Jawa dikekalkan Manakala kesultanan Melayu dimusnahkan & diluluh lantahkan kerana itulah Melayu di Malaysia Mahu berdiri sendiri.
Raja raja di indo aja di bunuh ama gerakan yang dipimpin tan malaka (orang minang) , kebetulan yang selamat cuma Kesultanan jogja, di jawa sendiri kesunanan Surakarta dan cirebon berhasil di musnahkan oleh gerakan itu
Ini salah satu alasan kenapa Presiden Indonesia kebanyakan orang Jawa, karena Djawa adalah Koentji 😂
Pertanyaan saat belajar sejarah Indonesia dari dulu:
1 Klo kerajaan-kerajaan di nusantara, seperti kesultanan siak, Cirebon, Madura, bone, Bali dll tidak mau bergabung republik indonesia, karena mereka merasa punya kedaulatan sendiri. Apakah kerajaan-kerajaan itu akan di cap sebagai pengkhianat indoneeia?
2. Kenapa banyak kerajaan-kesultanan di nusantara yg mau bergabung ke RI, tidak diberi daerah istimewa seperti Jogja (dan dahulu juga Surakarta)?
Surakarta juga mendapatkan hak istimewa seperti yogyakarta tapi di bekukan status itu
Kalau Kesultanan lain
Apakah mereka punya kekuatan politik saat masih di jajah Belanda ataupun Jepang
Kesultanan Yogyakarta dan Kesultanan Surakarta masih punya kekuatan politik walaupun di bawah Belanda dan Jepang
ruclips.net/video/EdbI0edGFBc/видео.htmlsi=NWXgzu4ub_o6Aal8
Ini pembahasan lebih lengkap soal kenapa Kesultanan Surakarta kehilangan hak istimewa nya
Mataram Yogya tetap bergabung Indonesia tetap gabung Indonesia lho, saat Indonesia berbentuk Federasi (RIS)
Sedangkan kerajaan lain justru membentuk negara terpisah saat berbentuk RIS
Dalam konteks ini beberapa kerajaan atau kesultanan pada masa itu sebelum atau eranya VOC atau belanda datang memilih tunduk terlebih dahulu atau kalah atau dikalahkan oleh VOC atau belanda atau kerajaan lain mas seperti contoh kesultanan cirebon yg meruntuhkan kejayaan kerajaan pajajaran kemudian beraliansi dengan kerajaan demak dan kesultanan banten untuk menghalau kedatangan VOC dan kalah melawan VOC di sunda kelapa yg nantinya jadi batavia/jakarta otomatis wilayah tersebut menjadi milik VOC atau belanda sehingga ketika belanda kalah maka wilayah tersebut milik RI beda cerita dengan yg terjadi di kesultanan yogyakarta yg secara sukarela menyatakan diri bergabung dengan RI padahal pada saat itu tanpa RI pun yogyakarta sudah menjadi negara yg berdaulat dan memiliki sistem pemerintahannya sendiri. CMIIW
Saya rasa tidak masalah apabila pemimpinya bijak, dan rakyatnya sejahtera. Beda dengan yang disebelah, anaknya nabrak orang malah kabur, untung bukan kepala pemerintahan di daerah tersebut
Seharusnya keistimewaan Jogja harus ditarik balik. Selaras dengan Provinsi lain yang ada. Karna provinsi lain juga punya kesultanan tapi tidak mendapat keistimewaan seperti Jogja. Indonesia harus adil jangan berpihakan pada orang tertentu.
Bahas donk raja raja ntt yg sekarang min
Sebetulnya saya berharap pengandaian saja jika DI Yogyakarta lepas dr NKRI akan spt apa nasibnya Yogyakarta nantinya dibahas... 🤔 Tapi saya terlintas ingin tahu definisi dr kata "penjajah" tuh spt apa?
Dikala Indonesia Merdeka sekian tahun kemudian di buku2 pelajaran anak sekolahan tertulis Belanda, Portugis, Perancis, Inggris dan Jepang, bahkan jg Spanyol pun sempat menjajah negara kita... Tapi konon sih di negara Belanda para murid sekolah diajarin bahwa Belanda tdk pernah menjadi negara penjajah krn memang negara kita itu Hindia Belanda (Dutch Indies)...
Trus taruhlah skr jika ada provinsi yg lepas dr NKRI lantas apk negara A yg baru berdiri tsb menganggap Indonesia juga pernah menjadi penjajah? Tentu saja dr sudut pandang kita gak mau donk yah dibilang begitu...
Ntahlah spt RDTL / Timor Leste apk diajarkan kl kita dulu bagian dr penjajah gaknya... Bahkan di pulau Sebatik contohnya konon masyarakat Indonesia berbelanja dg barang2 produk Malaysia dan transaksi lbh ke Ringgit, tapi gak dipermasalahkan...
Kesultanan yogyakarta dan kadipaten pakualaman masih berdaulat secara politik di NKRI, sedangkan kerajaan lain di NKRI sudah punah Kalaupun ada fungsinnya cuma monumen untuk pariwisata
Jogja tetep istimewa
Berkat dukungan Sultan HB IX, Pemerintah RI dpt jaminan untuk membuat Oeang Republik Indonesia/ ORI/ Uang Republik Indonesia tahun 1946 dan BNI 46. APBN NKRI th 1945-1948 juga ditalangi Beliau dan kerajaannya. Dana jaminan ini disebut Dana Trah dan kelak bernama Dana Aset Mataram Woullohualam.
Sayangnya perjuangan HB IX ini tidak ditulis tokoh2 kiri spt Tan Malaka dalam Madilog dan Pramudya Anantatur dalam Bumi Manusia. Padahal tokoh2 Bumi Mataram itu pendukung NKRI. Tokoh2 kiri emang anti PPKI dan anti Pancasila hasil konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Woullohualam.
Kalau menurut saya pribadi politik dinasty di DIY sah-sah saja, asalkan emang penerusnya kompeten (dari segi manajemen pemerintahan, ekonomi, dan tata krama) dan tidak menginduk ke salah satu partai politik (karena bisa jadi mempengaruhi masyarakatnya)
Perlu dipahami bahwa Pemimpin Yogya itu Gubernur. Gubernur loh ya... Bukan Raja. Yg mimpin Dinas Pendidikan, Kesehatan, dll itu Gubernur, bukan Raja.
Cuma kandidat utama Gubernurnya ya Raja Yogya.
Sbg Gubernur, syaratnya juga sama seperti Gubernur Provinsi lain. Mangkanya...
Anak Kecil bisa naik Tahta jadi Raja Yogya, tapi dia gak akan diangkat Presiden sbg Gubernur Yogya.
Gubernur Yogya bisa dipecat rakyat, via DPRD... Lalu dia akan dikembalikan pulang kembali ke Keraton Yogya
Semoga bisa dipahami
Ditunggu aja setelah akhir bulan Februari, isu-isu politik dinasty dll ini akan segera hilang... Karena ini semua hanga alat yg digunakan untuk menyerang waktu pemilu
Bubarkan keistimewaan Yogyakarta, keistimewaan itu menjadi noktah hitam bagi demokrasi Indonesia.
Kok sampean ngatur
@@MataramIndependent1929 Lha saya mau, emang kenapa ?? Memang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi kok.
Perlakuan khusus terhadap jogja semakin diperkuat ketika orde baru muncul
Kraton ttp milik rakyat jawa .
Ttp istimewa.klou nanti indonesia goncang .mk kraton yg mengambil alih
Banyak kerajaan dan tokoh yg membantu kas dan foundation republik Indonesia..misal terlupakan daerah istimewa Aceh misalnya, sumbangan uang 13 juta gulden dan mahkota berlian termasuk wilayahnya, lalu sumbangan emas untuk Monas dari Bengkulu, ada Teuku Markam yg turut menyumbangkan..
Terlepas itu banyak jasa dan jerih payah, air mata dan darah pejuang demi negeri ini sejahtera..entah mengapa itu semua terlupakan hanya titik noda gelap sejarah yg gak hilang..
tapi kalau banyak masyarakat sana pengen ada pemilihan sih harus di dengar juga aspirasinya, bukan cuma pendapat penguasa daerah
Tapi mereka sejatinya Gak berhak atas keinginan begitu. Ingat Tanah Yogya itu milik Keraton atau Sultan pribadi sejak jaman VOC.
Punya Hak apa Orang Lain ngatur tanah Yogya sementara Yogya memang tanah Pribadi yg seukuran Provinsi. Apalagi yg didalam Benteng.
Gubernur sama Kanwil pendidikan Mau bikin Sekolah didalam Benteng ? Tanah siapa tuh yg mau dibangun ?
Harusnya jogja mengikuti sistem demokrasi yang dianut indonesia...sistem kerajaan itu cenderung ke arah otoriter
Kok sampean ngatur
Seharusnya yogya transformasi semacam inggris saja ada perdana menteri yang dipilih rakyat.
btw kalo gt tugas anggota DPRD yogya apa aja ya?
Misal nih sultan jogja korupsi, harusnya kan melalui dprd jogja sultan sebagai gubernur bisa di turunkan. tapi ini kan gubernur seumur hidup sampai meninggal.
Nah kira2 kalau sultan korupsi atau melakukan tindak pidana lainnya (membunuh misalnya) apa yang bisa dilakuakn dprd?
Nah itulah... Ga jelas, waktu zaman SBY udah dibuat Sultan bukan kepala pemerintahan monarki konstitusional seperti Inggris, ibaratnya Gubernur adalah perdana menteri n sultan adalah raja Yogya tapi ide ditolak... Ya semua PD😅 tahu siapa yg nolak...
Kata siapa? Loh Yogya itu dipimpin Gubernur yang mana Tugas dan Haknya sama seperti Gubernur yang lain.
Di Negara ini, Imunitas hanya dimiliki Presiden, Wapres, Jaksa Agung, dan Ketua Hakim Agung... Bukan Sultan, Karena kita Republik.
Sultan bisa diturunkan sama DPRD, Presiden, atau Rakyat kalau mau. Dalam mengelola Yogya, APBD dikasih DPRD karena itu uang Rakyat, bukan uang Keraton. Dana Otsus juga dikasih Presiden dari APBN.
Kalau Sultan kena Pidana, ya Sultan bisa ditangkap Polisi atau Kejaksaan sama kek kita. Gak ada Imunitas.
Sultan juga bisa naik Jabatan jadi Presiden, kalau mau daftar Pemilu.
Semoga bisa dipahami
@@imaduddinfaperta9909 ads dokumen pendukung ngga kalo sultan melakukan pidana bisa di turunkan dari gubernur. Dan mungkin bisa aja saat itu demokrasi bisa dimulai di jogja.
@@BayuSanjaya kalau mau serius ya silahkan lihat UU Keistimewaan 2012.
Bisa lihat juga Interview Sultan, bisa dikutip Interview Sultan di Satu Indonesia Net TV.
Di luar itu anda coba memahami konsep Negara kita saja. Saya ulangi lagi kalau Rakyat Yogya itu dipimpin Gubernur. Bukan Raja.
Sekali lagi Gubernur.
Secara dasar saja...
Anak Kecil bisa naik tahta jadi Raja Yogya. Tapi dia gak bisa jadi Gubernur Yogya. Ingat, Kepala Dinas Pendidikan, Pariwisata, Kesehatan dll itu yg mimpin Gubernur. Bukan Raja, bukan Abdi Dalem...
Apalagi Yogya itu gak punya Aparat gak punya Prajurit sejati. Prajurit sejati Sultan Hamengku Buwono itu ya Satpol PP sama kek Gubernur yang lain.
@@imaduddinfaperta9909 ok makasi infonya, nanti saya coba liat. TLDR, soalnya.
Tapi pertanyaan mengenai apabila sultan jogja melakukan tidak pidana (korupsi, pembunuhan, dll), apakah bisa diturunkan dari gubernur atau tidak?
Dan setelah itu apakah udah ada aturan bagaimana milih gubernurnya? Apakah secara demokrasi atau langsung anak sultan yg otomatis jadi gubernur?
Demokrasi di ciptakan karena dulu banyak raja2 yang kurang ajar, nga peduli rakyat, semena2, dst.nya. Tapi Sultan Jogja membuktikan sebaliknya, semua rakyat jogja mencintai sultan & keluarganya. Jadi mengapa kamu sewot?. Sultan kami Riau, dulu secara rupiah lebih banyak membantu Negara, namun saya warga Riau tidak mempermasalahkan status istimewa Jogja. (Sejauh ini). Terkecuali dimasa depan sultan melakukan zolim, maka hak keistimewahannya perlu di rubah.
Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat dengan DIY adalah salah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta. Dari nama daerah ini yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya propinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati.
Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim diucapkan Jogja(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa). Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II ) kemudian bergelar Adipati Paku Alam I. Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri.
Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47 dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577. Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pegangan hukumnya adalah :
1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden Republik Indonesia.
2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 ( yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah).
3. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 ( yang dibuat bersama dalam satu naskah ).
Dari 4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara Republik Indonesia tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta mempunyai kenangan tersendiri tentang wilayah ini. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.
Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Puro Pakualaman oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peranan yang sangat menentukan di dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta. Dengan dasar pasal 18 Undang-undang 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Propisni Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati.
Pasal 18 undang-undang dasar 1945 itu menyatakan bahwa “ pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat Istimewa “. Sebagai Daerah Otonom setingkat Propinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah/Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman. Sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman. Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia. Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam. Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Harusnya indonesia para gubernurnya harus keturunan sultan dan raja artinya seluruh provinsi di indonesia mengikuti yogyakarta jadi para bohir oligarki gak akan bisa nyogok pejabat karna sultan dan raja yang paling berkuasa dan oligarki gak bisa berkutik
Pewaris Mataram Islam itu ya Surakarta. Sedangkan pendiri Yogyakarta yaitu Pangeran Mangkubumi (HB I) adalah keturunan selir.
lah daerah istimewa surakarta yo dibekukan kelompok kiri berbau komunis anti swapraja di sekitar surakarta gimana mau mewarisi dalam republik
Surakarta Pewaris lurus (Letjen), Yogyakarta Pewaris Cabang (Mayjen).
Surakarta biasanya jadi Primus of Prime
@@imaduddinfaperta9909 Mataram juga sebenarnya adlh kasunanan bukan kesultanan. Karena raja-rajanya pun bergelar susuhunan.
pewaris buat masyarakatnya jadi babu
@@rodorovich tidak juga karena keduanya benar. Lagipula di perang suksesi ketiga, PB III kehilangan support dari rakyat Mataram kan.
Adakah perpecahan dari yogyakarta?
Biaya politik murah
Politik sehat
Mirip UEA
Briliant Idea from Sultan Hamid 2. just opinion
Buktinya sekarang negara tidak berjaya seperti jaman kerajaan , bnyk yg diberi amanat malah korup, presiden dilengserkan , masih bnyak rakyat miskin hutang negara semakin membengkak padahal kekayaan melimpah, semua ambil kesempatan jika menjadi pemimpin, rakyat sngat jauh dri kesejahtraan klo kita liat negara " yg beraja lebih sukses dibanding yg anti feodal , keberhasilan pemimpin raja raja di Indonesia sudah terbukti dari zaman dahulu kala hingga sekarang kita lihat Malaysia , Berunai, Dubai Arab Saudi , Qatar dll.
Kenapa kerajaan lain tidak mendapat gelar istimewa walaupun ikut membantu? Karena kondisi politik nya sudah melemah, dan rakyat nya sendiri udah enggak enggak sama kerajaan, beda sama yogyakarta yang rakyat nya mau sama sultan
saya orang jawa lebih suka kesultanan aceh karnah aceh lebi serius melawan belanda di bandingkan keraton jogja yang lelurnya proh belanda yah
Kenapa ya? dulu klo belajar sejarah di sekolah ga pernah semenarik ini
Apa krn guru nya??
bung karno pernah bertemu dengan raja datuk luwu andi djemma. bung karno berjanji jika kerajaan luwu (di sulawesi selatan) bergabung ke nkri maka akan menjadi provinsi daerah istimewa luwu tapi semua itu hanya janji dan sekarang sedang di perjuangkan terbentuknya kabupaten luwu tengah yang nantinya akan menjadi salah satu kunci pembentukan provinsi luwu raya
yogyakarta itu contoh nyata politik dinasti. apa namanya kekuasaan dipindahkan dari bapak ke anak kl bukan dinasti?jd sudahlah jgn krn yg ngomong dinasti seorang ade armando g mungkin gak disukai kemudian omongannya yg bener kq disalahkan.
jgn lupa ada jg raja yogyakarta pro penjajah belanda
Seandainya Indonesia adalah Republik Federal
Terangkan jg bos tanah kasunanan dn Mangkunegaran yg d masukan ke kasultanan itu gmn ceritanya kok kasunanan dn Mangkunegaran tdk d ajak bermusyawarah hanya diy dn pemerintah pusat
Padhal banyak juga kerajaan lainnya yang punya jasa buat Republik ini, tapi toh Jogja semacam ada pengecualian.
Listerasi sejarah mas kurang nih harap belajar lagi
Belajar dan pelajari literasi sejarah Jogja sebanyak mungkin dlu mas, abis itu silahkan sampaikan argumen anda
Belajar sejarah lagi mas
Selain yogyakarta dulu Kesultanan Surakarta juga punya satus ini di bekukan oleh negara
Alasannya karena Sultan Surakarta di tuduh berpihak kepada Belanda setelah bernegosiasi dengan Belanda atas perintah rahasia TNI saat itu
Isu pertemuan itu di pakai oleh kaum anti Kesultanan Surakarta untuk membenci Kesultanan Surakarta sampai hak wilayah istimewa nya di bekukan oleh negara
Sekolah dl makanya biar tau sejarah nya kenapa jogja begitu istimewa,presiden boleh berganti tapi sultan jogja akan abadi memimpin jogjakarta
Literasi Sejarah Anda kurang jauh Bos,
Baca Sejarahh
Yg punya sejarah hanya dsana, dsini hutan belantara di masalalu, mungkin itu yg ada d otak mereka.
Gmn yah keraton Jogja selepas Sultan mangkat? Apakah suksesi kekuasaan akan diteruskan anak perempuannya atau kah adik Sultan yg naik takhta,,, semoga nasibnya gak kayak Kasunanan Surakarta yg smpai skrg konflik internal mulu gda abis²nya
Di luar soal Manuver Sultan yg aneh melawan "Konstitusi Mataram"
Penerus Yogya sudah seharusnya Adik Laki-laki atau Keponakan Laki-laki dari Adik Laki-laki tersebut.
Cuma ya gak perlu dikonflikan, Semua sudah tahu
Ade armando gregetan sama anak ugm, pengennya counter mahasiswa balik tapi malah dicounter balik lagi sama orang satu provinsi😂
Ahh orang jogja nya aja yang memang mabuk feodal, dalam konteks berdemokrasi apa yang dikatakan Ade Armando itu tidak ada salah sama sekali
Malaikat saja masuk sistem DEMOKRASI bisa menjadi iblis
Sebelum berkomentar yang tidak memuji, pastikan anda adalah pemegang KTP DIY
Mungkin ditarik. Garis lurus dari majapahit. Penerus majapahit keturunan langsung nya Demak. Demak turun temurun sampai Joko tingkir. Yg kemudian di fait accomply panembahan senopati. Karena Bukan keturunan keturunan majapahit. Maka minta dekengan pantai ratu Selatan. Sejak itu semua keturunan panembahan senopati. Yang menjadi raja. Mesti mempunyai per janjian dg Pantai selatan.
Dan jasa PDRI di lupakan
Jogja itu dinasti.....bos.... namanya kasultanan ya dinasti..... dinasti di dalam negara....yg jelas dinasti yg jelas di perbolehkan....
Jgn ngomong perjanjian Giyanti klo tdk sesuai dengan perjanjian Giyanti bos....
Rasanya ga adil cuma jogja aja monarki yg dapat status istimewa di indo
betul
Monarki untuk menutupi pertanahan
Egois bngt
Disaat semua keturunan kerajaan dulu sdh ikhlas melepas statusnya sbgai raja atau ratu eh nih sultan masih pgn bertahta wkwk
Eh yg berjuang utk indonesia bkn jogja aja
Fafifu
Haha cahnel nya gak netral lebih pro ke Anis padahal perkataan Ade asa benarnya terlepas dari aturan di jogja ya karena memng jogja menerapkan politik dinasti
ngk ad istilah istimewa, akal2lan orang jawa n jogja aj ni.
kayak daerah2 lain dan raja2 lainnya ngk mendukung Indonesia aj
Kalo bukan karena jasa politik jogja , mngkin gak ada republik ini...jogya bisa saja merdeka independen saat itu tp malah justru rela berada di bawah republik.
Bahkan membantu saat republik ini kritis dan nol wilayah.
membatu belanda ya😅kaya amang kurat 1?masyarakat di jadikankan babunya belanda😅
Mangkubumi itu memberontak pakubuwono....jgn putar balik sejarah...bos
KTP mu wong endi mas....?
kata-kata ini yang biasanya dipakai ketika udah kalah berartumen. ujung ujung nya ad hominem.
Ga mendukung RI ya binasa dalam gelombang revolusi...