Mengapa Yogyakarta Menjadi Daerah Istimewa? | Demokrasi Lokal di Indonesia (Part 1)

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 25 июл 2021
  • Mengapa Yogyakarta menjadi daerah istimewa?
    Sejak tahun 1950, Indonesia memberikan status otonomi kepada Yogyakarta yang kini kita kenal sebagai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu daerah dengan hak khusus, Yogyakarta memiliki keistimewaan yaitu adanya Kesultanan Yogyakarta yang menjadi pusat pemerintahan daerah.
    Meskipun demikian, Yogyakarta masa kini juga berhadapan dengan beberapa tantangan baru yang perlu diselesaikan sebaik mungkin.
    Polgov Talks kali ini akan membahas rentetan sejarah Kesultanan Yogyakarta dan status keistimewaannya bersama Bayu Dardias Kurniadi dan Ratnawati, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM.
    Terhubung bersama kami di:
    Facebook: Departemen Politik dan Pemerintahan UGM
    Twitter: @dppugm
    Instagram: @dppugm
    Tiktok: @dppugm
    Spotify: PolGov Podcast
    Website: dpp.fisipol.ugm.ac.id

Комментарии •