Tilep Dana BOSP hingga Rp700 Juta, Kepala Yayasan PKBM Jadi Tersangka Korupsi
HTML-код
- Опубликовано: 3 окт 2024
- Seorang kepala yayasan pendidikan non formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada Kamis (03/10/2024) sore.
Tersangka bernama Paijo, yang menjadi kepala yayasan PKBM Raden Intan, menyalahgunakan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2022 hingga 2023 dalam pelaksanaan pelatihan PKBM.
Modus tersangka dengan cara pengadaan tutor atau pengajar secara fiktif, pemotongan honor tutor yang berada di PKBM, pembelanjaan yang tidak direalisasikan atau fiktif, serta melakukan mark-up pembelanjaan kebutuhan PKBM. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar tujuh ratus tujuh belas juta lebih dari total seluruh anggaran satu koma satu miliar rupiah.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Kelas II B Menggala, dan tersangka dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. PIKBL
Yuk Subscribe / officialinews
Baca Selengkapnya
Inews
lampung.inews....
Follow WA Channel: whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel...
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#korupsi #danabos #lampung
Penjara kan di nusakambangan sita aset nya gk butuh oknum2 bejat negara ini
Waduh maling lagi tertangkap.