min, gmn cara lengkap reaktivasi va yg hangus? Nanya di mobile jkn kurang jelas infonya. pengisian kembali dengan memilih kategori permintaan itu dilakukan di mana? kalo di mobile jkn di menu apa? mks 🙏
Admin mohon info saya Pensiunan janda ASN. Putra saya srptember 2023 dua masuk usia 21 thun.. surst keterangan dr ksmpus sudah dilampirkan Februari 2023 bersamaan berkas2 prngurussn pensiun janda. Kondisi saat ini aktif stau tidsknya itu BPJS cek dimana ya?
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala melalui WhatsApp Pandawa di link wa.me/628118165165 pada menu "Informasi". Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melakukan peralihan segmen ke PBPU Mandiri melalui Care Center 165 atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat. Persyaratan mendaftar sebagai peserta PBPU Mandiri yaitu KTP, KK dan buku tabungan/rekening bank BRI / BNI / BTN / MANDIRI / BCA / BSI. Terima kasih. :) -nanda
Kalau saya sudah diatas 21 tahun dan sudah lulus kuliah, dan sekarang baru 23 tahun apakah bisa mengaktifkan bpjs mandiri menggunakan rekening ayah saya yg masih pensiunan pns?@@BPJSKesehatan_RI
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini sudah Non Aktif dari jenis kepesertaan PPU/Pegawai Swasta dan ingin melakukan peralihan ke kepesertaan PBPU/Mandiri. Sahabat dapat pengajuan melalui DM Instagram dan Twitter Layanan Media Sosial BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN di menu perubahan data peserta, dan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih :) -adfid
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila saat ini masih kuliah masih bisa mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 WIB - 15.00. Silakan Sahabat pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan", kemudian pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah". Terima kasih. :) -sera
mau tanya, kalo bpjs non aktif karena usia >21 tahun dan saat itu masih kuliah dan tidak diperpanjang karena mungkin orang tua kurang informasi kalo usia 21 tahun otomatis non aktif, sekarang baru aja lulus kuliah usia
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta tidak kuliah, silakan melakukan peralihan ke PBPU dengan melampirkan KK, KTP, serta buku rekening tabungan lalu diajukan secara online melalui Layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional pada pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai dengan Jumat. Jika saat ini sudah bekerja maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan cara pengajuan melalui HRD perusahaan tempat Sahabat bekerja saat ini. Terima kasih. :) -rici
@@BPJSKesehatan_RI maaf mau tanya lagi. jd saat ini baru saja lulus dan belum bekerja, dan saat ini butuh untuk bpjsnya. apakah tidak bisa kalau diaktifkan kembali tetapi masih dengan orang tua?
@@Jesieca-fn7bi Salam Sehat Sahabat. Kepesertaan anak tanggungan PPU bisa mengikuti orang tua hanya jika masih kuliah dengan maksimal usia >25 tahun. Jika saat ini Sahabat sudah tidak aktif kuliah, mohon berkenan melakukan peralihan segmen menjadi peserta PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI saya sudah beralih ke mandiri tetapi status masih non aktif. Saya mau bayar juga tidak bisa karena tidak ada tagihan & keterangan tagihannya pun belum beralih ke mandiri, jadi bagaimana ya? Mau dipakai ke RS nih😂
Halo admin mau tanya, BPJS saya pbi ditanggung pemerintah, sdgkan istri dan anak saya mandiri dan menunggak hampir 7th pdhl tidak pernah dipakai, cara biar istri dan anak bisa ngikut saya gimana ya? Mohon dijawab🙏
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat pengajuan penambahan anggota keluarga peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) secara langsung melalui Kantor Dinas Sosial sesuai wilayah KTP dengan melampirkan KK dan KTP/ Akta Kelahiran padan Dukcapil. Penentu dijamin atau tidaknya kepesertaan PBI sesuai dengan kuota dan anggaran yang masih tersedia serta termasuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial. Terima kasih. :) -etha
@@mezii80 Salam Sehat Sahabat. Pendaftaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/ Dinas Sosial Kabupaten/ Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan. Data kepesertaan PBI JK diperbarui secara periodik. Silakan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas Dinas Sosial terkait proses pengajuan pendaftaran peserta PBI. Terima kasih. :) -etha
@@mezii80 Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Penentu dijamin atau tidaknya kepesertaan PBI sesuai dengan kuota dan anggaran yang masih tersedia serta termasuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial. Silakan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas Dinas Sosial terkait proses pengajuan pendaftaran peserta PBI. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf tidak bisa dilakukan penonaktifan ya Sahabat. Kepesertaan BPJS Kesehatan wajib bagi WNI, penonaktifan dilakukan bagi peserta yang meninggal dunia atau pindah ke luar negeri. Terima kasih. :) -rilla
@@hamdani248 Salam Sehat Sahabat. Tidak bisa dilakukan penonaktifan ya Sahabat. Namun jika ingin melakukan perubahan faskes, selain jenis kepesertaan PBI APBD dan TNI/ POLRI aktif, perubahan Faskes Tingkat I dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu "Perubahan Data Peserta" dengan ketentuan telah terdaftar minimal 3 bulan di Faskes lamanya. Selain itu, perubahan Faskes juga dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau Mall Pelayanan Publik. Apabila berhasil, maka Faskes terbaru akan berlaku di tanggal 1 pada bulan berikutnya. Terima kasih. :) -rilla
Izin bertanya jika Awalnya non aktif karena usia >21 & tidak kuliah dan mengaktifkan kembali menjadi PBPU/Mandiri. Tahun selanjutnya melanjutkan kuliah Apakah bisa untuk diaktifkan kembali ikut BPJS PNS orangtua?
Ini adik saya ada penangguhan biaya umur sudah 21 masih kuliah dan sebelumnya masih ikut orang tua , sekarang orang tua saya sudah pensiun bagaimana ngurus penangguhannya ya? Saya coba bayar tapi tulisan lunas
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kartu terbaca penangguhan pembayaran, artinya apabila sudah melakukan pendaftaran baru atau peralihan kepesertaan masih dalam masa tunggu jatuh tempo pembayaran 14 hari. Apabila sudah terbentuk tagihan setelah 14 hari dapat langsung dibayarkan maka status kartu otomatis aktif. Terima kasih. :) -rici
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Pengecekan nomor tiket transaksi layanan tidak bisa dilakukan melalui media sosial. Jika sudah mendapat nomor tiket transaksi dari Layanan Pandawa di 08118165165, silakan bisa cek berkala melalui Aplikasi Mobile JKN. Terima kasih. :) -rara
hallo kakak semoga pertanyaan saya di jawab Aamiin ,begini saya 2 tahun lalu keluar dri perusahaan garmen dan dri sana saya dulu dpt bpjs ketenagakerjaan dan kartu KIS ,bpjs ketenaga kerjaan sudah saya cairkan ,dan saat ini saya tidak bekerja di perusahaan apapun karna saya sedang sakit dan di bulan ini nanti saya Umur 22 tahun apakah nanti KIS itu bakal tidak aktif saat saya usia 22? dan saat ini saya aktif pakai KIS itu untuk kontrol di RS ,dan status KIS nya saat saya cek saat ini masih aktif PBI(APBN). semoga di jawab karna saya bingung nantinya kalau tbtb sudah tdk aktif tapi.bulan ini saya masih harus pakai KIS itu untuk berobat
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini segmen kepesertaan telah beralih menjadi kepesertaan PBI APBN/ Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah, selama status kepesertaan Aktif maka bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes terdaftar. Silakan dapat pengecekan status secara berkala melalui WhatsApp CHIKA di 0811 8 750 400, Aplikasi Mobile JKN atau Layanan Care Center 165. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Buku rekening tabungan sebagai salah satu syarat pendaftaran/ peralihan ke PBPU Mandiri. Jika tidak memiliki buku rekening tabungan, Sahabat bisa melampirkan rekening koran transaksi 3 bulan terakhir dari Bank yang bersangkutan atau menggunakan rekening anggota lain. Terima kasih. :) -juno
Salam Sehat Sahabat. Silakan registrasi Pensiunan dengan menghubungi Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional pada pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai dengan Jumat. Terima kasih. :) -rici
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini PPU nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta masih kuliah, silakan dapat melakukan pengaktifan melalui Pandawa di 0811 8 165 165, Satuan Kerja atau Care Center 165 dengan melampirkan Surat Keterangan Berkuliah dari universitas atau yayasan. Jika melalui Layanan Pandawa, silakan kirimkan pesan sapaan seperti "Hallo" melalui WhatsApp. Kemudian Sahabat dapat memilih layanan menu "Administrasi", lalu Sahabat akan mendapat link untuk pengajuan aktivasi ya. Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" lalu pilih "Anak > 21 tahun masih kuliah" silakan lengkapi data yang dibutuhkan. Terima kasih. :) -dira
@@krismayanti2033 Salam Sehat Sahabat. Jika yang dimaksud Sahabat saat ini adalah nonaktif karena usia lebih dari 21 tahun dan tertanggung kepesertaan orang tua maka anak tanggungan peserta PPU dan masih aktif kuliah dapat ditanggung hingga usia 25 Tahun. Jika masih aktif kuliah, masih bisa mengikuti kepesertaan orang tua hingga usia 25 dengan menunjukkan Surat Keterangan Aktif kuliah melalui Instansi/Perusahaan tempat orang tua bekerja atau bisa melalui Care Center di 165 atau Layanan Pandawa yang dapat diakses 24 jam di nomor 0811 8 165 165 (layanan administrasi akan diproses pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 sd 17.00 WIB) di menu Pengaktifan kembali status kepesertaan. Jika sudah selesai menempuh pendidikan (kuliah), pengaktifan melalui Care Center 165 atau Layanan PANDAWA di nomor di 0811 8 165 165 dengan pilih menu pengaktifan kembali status kepesertaan lalu pilih menu Pindah Jenis Peserta Non Aktif menjadi PBPU Mandiri. Terima kasih. :) -rara
selamat malam kak, saya baru terangkat ASN PPPK terus sy lihat slip gaji saya ada potongan BPJS padahal sy belum buat krtu bpjs, oas sy coba buat akun di aplikasi ini, ternyata sy tdk aktif krna melebihi usia 25 tahun, mohon arahan apabyang selanjutnya yang bisa saya lakukan agar BPJS sy aktif?, krna sdh terpotong di slip gaji saya???????? terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, silakan Sahabat dapat login aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK KTP terbaru saat ini dan dapat konfirmasi langsung pada pihak Satuan Kerja Instansi terkait. Terima kasih. :) -adfid
Halo kak mau tanya Saya sebelumnya ikut bpjs ortu statusnya ikut yg anak 21&25 thn karna statusnya masih kuliah waktu itu tapi skrng sudh dinonaktifkan karna ortu saya udh pensiun kalau ikut bpjs suami apa harus bayar denda dulu baru bisa ikut bpjs suami atau bisa langsung mengaktifkan lagi
Min kalau BPJS yg ikut ortu dulu menunggak lebih dari 5th (dan gapernah dipakai) apa waktu ganti kepesertaan jadi mandiri karna udah umur 21 lebih tunggakannya harus dibayar dulu??
Salam Sehat Sahabat. Tidak ada tunggakan ya Sahabat. Jika status peserta sudah non aktif dari lebih dari 21 tahun tanggungan Perusahaan orang tua maka tidak ada tagihan berjalan, tagihan baru akan keluar ketika sudah beralih menjadi peserta PBPU Mandiri. Terima kasih. :) -afid
Salam Sehat Sahabat. Apabila status saat ini sudah tidak ditanggung dari kepesertaan orang tua karena faktor usia dan ingin mengaktifkan menjadi peserta PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan peralihan segmen menjadi PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat konfirmasi melalui HRD Perusahaan orang tua untuk dilakukan penambahan anggota keluarga anak usia < 21 Tahun tanggungan orang tua PPU Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Tata cara menghubungi Layanan Care Center di nomor 165, silakan tekan angka 3 kemudian angka 1 untuk berbicara dengan Agent Care Center kami. Mohon dapat memastikan tersedia pulsa reguler. Terima kasih. :) -etha
Hai min mau tanya, saya umur 20thn masih berkuliah dan masih dalam tanggungan orang tua BPJS saya, supaya tidak dinonaktifkan kapan saya harus meminta surat keterangan aktif berkuliah di universitas saya? Apa harus di usia 20thn saat ini atau ketika saya usia 21thn, mohon penjelasannya , terimakasih 🙏
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat ditanggung bersama kepesertaan orang tua sampai usia 21 tahun, kemudian apabila sudah lebih dari 21 tahun masih aktif kuliah. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah hingga usia 25 tahun. Silakan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kepesertaan non aktif terkait USIA ANAK PPU > 21 tahun maksimal hingga 25 tahun dan tidak kuliah, Sahabat dapat pengajuan pindah kepesertaan ke PBPU/ Mandiri melalui Layanan Care Center 165 atau Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Terima kasih. :) -etha
Min, umur saya 29thn, saya peserta bpjs kelas 1 anak PNS tidak ditanggung, saya baru membutuhkan faskes setelah bertahun2 untuk proses perdalinan dan baru mengecek kartu bpjs saya, dan saya menemukan kartu bpjs tidak aktif, apakah ada cara mengaktifkannya🙏 mohon infonya min
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU/ ASN > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU/ Mandiri dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Jika masih aktif kuliah, masih bisa mengikuti kepesertaan orangtua hingga usia 25 dengan menunjukkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas/Yayasan Pendidikan melalui Instansi/ Perusahaan tempat orang tua bekerja atau bisa melalui Care Center di 165 dan Layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor terbaru 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) di menu Pengaktifan kembali status kepesertaan. Terima kasih :) -rara
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat, usia yang dapat menjadi tanggungan orang tua PPU yaitu maksimal 25 tahun. Jika Sahabat saat ini berusia > 25 tahun dan masih kuliah, maka mohon maaf tidak bisa menjadi tanggungan orang tua PPU kembali. Silakan Sahabat dapat peralihan segmen menjadi peserta PBPU/ Mandiri dengan pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama Bulan Ramadhan pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Jika status kepesertaan saat ini aktif bekerja, Sahabat dapat langsung konfirmasi ke HRD Perusahaan terkait untuk mutasi ke PPU/Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -mely
Halo kak.. saya umur 25 tahun status BPJS non aktif karena ikut orang tua. Jika saya ingin pindah menjadi BPJS mandiri bagaimana solusi nya? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@hafidzhambari627 Salam Sehat Sahabat. Perihal pendaftaran rekening bank untuk autodebit tidak harus rekening milik peserta, bisa menggunakan rekening anggota keluarga lain dalam 1 KK. Terima kasih :) -etha
Pendaftaran auto debet gagal itu knp? Sebelumnya non aktif karna kemauan sendiri dan skrg udah aktif kembali karna udah ubah segmen pesertanya itu saya bayar manual, pembayaran selanjutnya gmn auto debet kan wajib katanya
Salam sehat sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk perihal tersebut silakan dicek keberhasilan pendebitan pada rekening koran/ rekening non bank yang didaftarkan untuk autodebit. Pendebitan bank dilakukan pada tgl 5/20. Terima kasih. :) -anto
Salam Sehat Sahabat. Silakan Sahabat dapat mencoba unggah file ulang melalui Layanan PANDAWA dan mohon dipastikan dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Jika masih terkendala, Sahabat juga dapat pengajuan melalui HRD/Satuan Kerja di tempat orang tua bekerja. Terima kasih. :) -rici
Kak, saya mahasiswa diatas 21 tahun, kalo sekalian pindah kelas gimana yaa ? Soalnya tadinya kelas 1 dibayarin kan sama perusahaan bapak kerja, nahh sekarang kan mau bayar mandiri jadi mau pindah kelas 3 aja
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali anak PPU (pegawai perusahaan/ASN) usia 21 tahun masih kuliah dilakukan dengan menyampaikan surat kuliah ke HRD. Selanjutnya HRD kirim data/serahkan ke relationship officer di cabang dimana perusahaan terdaftar. Atau gunakan pilihan menu pengaktifan kembali kartu ke Layanan Administrasi melalui Whatsapp/ PANDAWA 0811 8 165165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Terima kasih. :) -anto
Salam Sehat Sahabat. Kepesertaan akan langsung aktif, silakan cek status kartunya secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Info Peserta, WhatsApp CHIKA di 08118750400 atau Care Center 165. Terima kasih. :) -rici
pagi kak mau tanya nih aku kan mau pindah Jenis Peserta Non Aktif Menjadi PBPU/Mandiri tapi belum punya rekening sendiri, apakah bisa pake rekening keluarga?🙏🏻
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat. Silakan melampirkan data rekening anggota keluarga dalam 1 KK atau peserta lain dengan persetujuan pemilik rekening yang bersangkutan ya. Jika tidak memiliki buku rekening tabungan, Sahabat dapat melampirkan rekening koran transaksi 3 bulan terakhir dari Bank terkait. Terima kasih. :) -sera
@@pabocorom612 Salam Sehat. Tidak perlu ya Sahabat. Silakan dapat langsung mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -nanda
Halo ka. Mau nanya, utk pengaktifan kembali BPJS (krn usia > 21 tahun) apkh perlu datang ke kantor BPJS? Atau bisa menggunakan layanan online? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta masih kuliah, silakan dapat melakukan pengaktifan melalui Pandawa di 0811 8 165 165. Apabila tidak kuliah dan belum bekerja, silakan melakukan peralihan ke PBPU/ Mandiri dengan melampirkan KK, KTP serta Buku rekening tabungan (BNI/ BCA/ BRI/ Mandiri/ BTN) lalu diajukan secara online melalui Pandawa di 0811 8 165 165. Jika saat ini sudah bekerja maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan pengajuan melalui HRD perusahaan tempat Sahabat bekerja saat ini. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melakukan pengaktifan kembali status kepesertaan sesuai prosedur berikut: a. Jika ada tunggakan dari kepesertaan PBPU Mandiri, maka dengan cara melunasi seluruh iuran tertunggak. Setelah pelunasan kartu otomatis aktif kembali. b. Jika status penangguhan pembayaran kepesertaan PBPU Mandiri, silakan membayar iuran pertama sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Tanggal bayar lihat di Virtual Account atau Care Center 165. c. Jika status nonaktif dari kepesertaan PBI/Pemerintah dan ingin diaktifkan kembali ke PBI, silakan pengajuan secara manual ke Kantor Dinas Sosial. d. Jika status nonaktif dari kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) karena habis kontrak/keluar kemauan sendiri, maka dapat beralih kepesertaan PBPU Mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 hari Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih :) -etha
Kalau misal sudah lebih dari 25tahun kan otomatis tidak ditanggung bpjs orang tua lagi kan, trus status bpjs anak tersebut bagaimana ya? Apakah non aktif atau bagaimana?
Salam Sehat Sahabat. Apabila status saat ini sudah tidak ditanggung dari kepesertaan orang tua PPU karena faktor usia >25 tahun, silakan bisa pengaktifan status kepesertaan kembali menjadi peserta PBPU/ Mandiri dengan pengajuan peralihan segmen melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Jika Sahabat sudah berhasil pengajuan, silakan dapat menunggu konfirmasi dari Layanan Pandawa dengan estimasi waktu 2x24 jam hari kerja. Jika belum berhasil, silakan Sahabat dapat melakukan pengajuan ulang kembali pendaftaran baru/ perubahan data melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-13.30 selama Ramadan. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Tidak Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat, pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
@@BPJSKesehatan_RI ka saya sudah mengubah status jenis kepesertaan menjadi mandiri, terus buat pembayarannya apa harus sesuai tgln yg di tentukan? Kalo bayar lebih awal bisa langsung aktif ga ya.
Salam Sehat Sahabat. Status kartu penangguhan pembayaran adalah bagi peserta yang melakukan pendaftaran baru atau peralihan kepesertaan ke PBPU/Mandiri akan terkena masa tunggu 14 hari kalender dari proses pendaftaran sebelum membayarkan iuran pertama, silakan Sahabat membayarkan iuran pertama sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan, setelah itu kartu akan Aktif. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat, jika proses administrasi melalui Layanan Pandawa sudah berhasil dilakukan dan mendapatkan balasan, maka status kepesertaan akan otomatis aktif dan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP terdaftar. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RIka mau tanya kan saya bikin pengajuan kk yang meninggal pas saya pengajuan lewat online malah ibu saya yang di Matin BPJS nya mandiri nya sharus nya kk saya.itu gimna iya cara mengatasi nya
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Silakan dipastikan kembali data NIK sudah padan dengan Dukcapil Pusat dan memiliki KK terbaru. Sahabat dapat pelaporan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat mengenai kendala penonaktifan peserta meninggal dunia dengan melampirkan bukti kendala secara online ya Sahabat. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Maaf kak mau tanya, saya dulu saat masih kuliah BPJS masih ikut orang tua. Namun sekarang setelah lulus kuliah tidak pernah diaktifkan kembali, untuk mengaktifkan kembali dengan biaya mandiri bagaimana ya kak untul prosedurnya? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Status dapat ditanggung Orang Tua sampai maksimal usia 25 tahun. Silakan dapat perubahan segmen ke PBPU/ Mandiri melalui Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat. Pilih menu "Pindah Jenis Kepesertaan Nonaktif Menjadi PBPU/ Mandiri". Syarat perubahan segmen yaitu KK, KTP, rekening tabungan (BNI, BCA, Mandiri, BRI atau BTN). Terima kasih. :) -juno
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali anak usia > 21 tahun silakan dapat pengaktifan kembali menggunakan surat keterangan aktif masih berkualiah yang dikeluarkan oleh Universitas. Terima kasih :) -adfid
@@choirulasriyanti1358 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mohon dipastikan data telah sesuai atau dapat coba pengajuan kembali, Sahabat juga dapat melakukan pengaktifan anak usia > 21 tahun melalui Layanan DM Instagram dan Twitter Sosial Media BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165 dan Layanan Pandawa pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -adfid
@@choirulasriyanti1358 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika terkendala melalui Edabu, silakan dapat melakukan pengaktifan anak usia > 21 tahun melalui DM Instagram dan Twitter Sosial Media BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165 atau Layanan Pandawa pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -nanda
Kak mau tanya aku 19 tahun bpjs sudah tidak aktif, aku sudah lulus sekolah, lagi kerja tapi seminggu lagi regsain, kalo mau aktifkan kembali lampirannya apa aja ya kak
Salam Sehat Sahabat. Jika sudah non aktif dari Perusahaan dan ingin melakukan peralihan ke kepesertaan PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih. :) -mely
@@chaerulofficialchannel6051 Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat konfirmasi melalui HRD Perusahaan orang tua untuk dilakukan penambahan anggota keluarga anak usia < 21 Tahun tanggungan orang tua PPU Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -etha
Hallo ka mau tanya. Jika status bpjs sudah tidak aktif dikarenakan umur lebih dr 25 tahun dan status pun sudah berubah menjadi menikah. Bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali bpjs tsbt? Apakah membuat baru kembali atau tdk? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Selama kartu kepesertaan terbaca aktif, maka dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan. Jika sudah ada KK terbaru dan inquiry dari Dukcapil Pusat, Sahabat dapat update KK melalui Layanan PANDAWA di 08118165165. Terima kasih. :) -rici
@@niaaprilia344 wah sama mba kendalanya sama saya.. saya udah 22 otomatis non aktif jadi anak saya blm bisa buat bpjs. bingung banget ini harus aktifin kembalinya gimana
Salam Sehat Sahabat. Silakan melakukan pendaftaran/ peralihan anak usia 21 tahun menjadi peserta mandiri/ PBPU menggunakan rekening orang tua setelah mendapat izin dari orang tua. Terima kasih. :) -anto
Ka Mau Nanya aku Nunggak 2 Bulan itu udh Non aktif karna Premi? apakah yg bulan selanjutnya kalau ga d aktifkan lagi masih Terkena kena iuran bulan" berikutnya ka mohon Penjelasannya?
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Jika tidak ada pembayaran iuran dibulan sebelumnya maka iuran akan terakumulasi dengan pembayaran bulan berjalan saat ini dan status kepesertaan akan terbaca Non Aktif Karena Premi sebelum dilakukan pelunasan. Selama masih terdaftar sebagai peserta PBPU/ Mandiri maka iuran tetap akan ditagihkan dan terakumulasi dengan pembayaran iuran bulan sebelumnya. Jumlah maksimal tunggakan yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan sebanyak 24 bulan. Terima kasih. :) -etha
Halo kak/admin, ijin bertanya, apabila usia>21, sudah menikah, maka status keikutsertaan bpjs yang ikut orang tua kan otomatis non aktif, bagaimana cara mengaktifkan kembali dan keikutsertaannya mengikuti suami yang iuran bpjsnya ditanggung perusahaan? Apakah masih bisa atau harus menjadi peserta mandiri? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Silakan bisa konfirmasi secara langsung ke HRD Perusahaan suami untuk peralihan kepesertaannya dengan melampirkan NIK/KTP, KK terbaru, dan nomor JKN-KIS sebelumnya. Terima kasih :) -rici
Salam Sehat Sahabat. Sesuai prosedural untuk pendaftaran peserta baru/peralihan segmen ke PBPU/Mandiri akan terkena masa tunggu 14 hari jam kerja. Kartu akan aktif setelah melakukan pembayaran pertama sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan. Lalu, jika sudah melakukan pembayaran pertama dan status kartu terbaca aktif, maka dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, jika masih dalam umur tanggungan maka tidak dapat dialihkan menjadi peserta PBPU/Mandiri dan masih tetap dalam tanggungan orang tua. Terima kasih. :) -adfid
Kak kalau sudah non aktif bpjs nya (usia udah 21 tahun dan sudah lulus kuliah) apakah harus menonaktifkan ke bpjs atau sudah otomatis (tdk perlu urus non aktif) karna katanya ada denda kalau tidak di cabut dari tanggungan ortu? apakah betul?
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
@@BPJSKesehatan_RI halo min, di link yg dikasih dr bpjs pandawa itu hanya ada untuk 21 tahun yg masih kuliah, kalau yg 21 tahun jadi mandiri gak ada :), jadi gimana
@@sarbel1230 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU/ Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Jika yang dimaksud pengaktifan status kepesertaan anak PPU usia > 21 tahun masih kuliah, maka status kepesertaan dapat langsung aktif setelah proses pengajuan administrasi berhasil diproses. Namun apabila yang dimaksud pengaktifan status kepesertaan saat beralih ke PBPU/ Mandiri, jika peralihan segmen peserta dari status Non Aktif menjadi PBPU/ Mandiri dilakukan kurang dari 30 hari sejak status dinonaktifkan, maka tidak terkena masa tunggu 14 hari dan langsung bisa dibayarkan iuran pertama. Namun jika peralihan segmen dilakukan lebih dari 30 hari sejak dinonaktifkan, maka akan terkena masa tunggu 14 hari. Setelah iuran pertama dibayarkan status kartu akan otomatis aktif dan langsung bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes terdaftar. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI kak mau tanya, ini kan aku lagi pengaktifan kembali bpjs karena bpk ku pensiunan dan aku kuliah, masih umur 21 thn, ini pas upload berkasnya emg lama ya? atau gimana ya?🙏 semoga ada penyerahan
Hallo kak, saya sekarang umur 23 tahun sebelumnya saya masuk bpjs ke perusahan ayah saya, pas kemarin saya sakit saya gabisa pake bpjs dikarenakan belum di update krna saya sudah lebih dari 21 tahun, nah pertanyaan saya apa yang harus saya lakukan untuk bpjs nya bisa di gunakan kembali? Dan Cara mengupdatenya gimana?
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat ditanggung bersama kepesertaan orang tua sampai usia 21 tahun, kemudian apabila sudah lebih dari 21 tahun masih aktif kuliah. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah hingga usia 25 tahun. Silakan melalui layanan media sosial (DM Instagram/Twitter), Care Center 165 atau Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -rara
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ Bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini masih menempuh pendidikan (kuliah), Sahabat dapat mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-15.00. Terima kasih. :) -mely
kalau untuk usia diatas 21, sudah lulus kuliah, dan menerima pensiunan yatim piatu sampai usia 25. jika ingin beralih ke mandiri apa saja syaratnya ya min?
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-15.00 WIB atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah. Silakan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -sera
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@kuntoagung Salam Sehat Sahabat. Jika status saat ini sudah tidak aktif karena usia sudah tidak ditanggung dan masih kuliah, bisa mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan kepada Instansi/ Perusahaan orang tua atau pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Silakan memilih satu menu yang masih terkunci kemudian bisa melakukan konfirmasi username dan password atau pilihlah menu keluar/logout dan login ulang aplikasi mobile JKN. Terima kasih. :) -anto
@@lusiaditya3337 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mohon Sahabat dapat logout akun kemudian login kembali atau update aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Terima kasih :) -rici
Salam Sehat Sahabat. Silakan Sahabat dapat konfirmasi ke HRD Perusahaan terkait untuk mutasi kepesertaannya ke PPU/Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Apabila masih aktif kuliah, silakan pengajuan melalui (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) atau menghubungi HRD/Satuan Kerja di tempat orang tua bekerja untuk pengaktifan kembali kartunya dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Yayasan/Universitas. Jika berhasil diproses, maka status kartu otomatis aktif kembali. Terima kasih. :) -rici
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali untuk anak usia > 21 tahun masih kuliah dari peserta ASN/pegawai swasta dengan surat kuliah disampaikan ke HRD selanjutnya HRD serahkan ke relationship officer di cabang dimana perusahaan terdaftar. Atau gunakan Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Silakan pilih menu pengaktifan kembali kartu. Terima kasih. :) -anto
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat, pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Apabila saat ini masih kuliah bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. Terima kasih. :) -sera
Halo, kak. Izin nanya. Kalo misal udah berumur 24 tahun, dan status kartu bpjs sudah tidak aktif dan ingin berubah jadi mandiri. Selanjutnya ngelapor via WhatsApp Pandawa dulu, lalu baru bisa daftar akun di aplikasi JKN Mobile, atau bagaimana ya kak untuk rangkaian prosesnya? Sebelumnya, saya ingin mencoba cek status keaktifan saya di JKN Mobile tapi harus login dulu. Terima kasih sebelumnya🙏🏻
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kepesertaan Sahabat saat ini nonaktif karena USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak sudah tidak ditanggung) dan ingin mengaktifan kembali dengan beralih kepesertaan menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI /BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@maghfirahramadhani5918 Salam Sehat Sahabat. Peralihan segmen ke PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa di 0811 8 165 165 melampirkan persyaratan buku tabungan Bank BRI /BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Namun jika ingin melakukan pendaftaran autodebit menggunakan buku rekening lain, silakan dapat pengajuan secara langsung melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Terima kasih. :) -etha
@@maghfirahramadhani5918 Salam Sehat Sahabat. Ketika melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran manual, silakan pilih menu Pembayaran kemudian pilih BPJS Kesehatan Keluarga, inputkan nomor Virtual Account peserta dan pilih angka 1 (1 bulan) serta cek nominal iuran yang muncul. Bila tagihan sudah sesuai, silakan dapat konfirmasi pembayaran. Selain kanal Bank Mandiri, nomor Virtual Account terdiri dari 5 digit kode Bank (88888) + 11 digit nomor kartu peserta terakhir. Terima kasih :) -etha
APLIKASI MOBILE JKN NYA PENUH BUG, KARYAWAN KERJANYA JOGET2. MENYALA INDONESIAKU🔥🔥🔥
Malah tiktokan, lebih informatif ngapa min 😌😌
itu udah ada teksnya 😂 informatifnya mau bagaimana lagi?
min, gmn cara lengkap reaktivasi va yg hangus? Nanya di mobile jkn kurang jelas infonya. pengisian kembali dengan memilih kategori permintaan itu dilakukan di mana? kalo di mobile jkn di menu apa? mks 🙏
ga jelas infonya, gini amat ya program pemerintah 😔
jelas kok itu 😃
coba dihold screen (klik tahan) atau dipause videonya buat bacaa
@@acrosssea5263kirim ke siapa ya kak aktif kuliahnya?
Yang engga jelas tu km, komen yg ga jelas di konten yg jelas info nya 😂
Ga usah ikut programnya aja gan...
Gampang kok
Enak kali pada joget di liat nya
di benerin dlu mas layanan nya, masa rujukan ngambil nomer antrian di persulit!
Bagaimana cara mengaktifkan kembali bpjs anak sy yg masih menempuh kuliah secara online,, mohon informasinya
langsung ke kantor terdekat aja enak ntar diarahin
Admin mohon info saya Pensiunan janda ASN. Putra saya srptember 2023 dua masuk usia 21 thun.. surst keterangan dr ksmpus sudah dilampirkan Februari 2023 bersamaan berkas2 prngurussn pensiun janda. Kondisi saat ini aktif stau tidsknya itu BPJS cek dimana ya?
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala melalui WhatsApp Pandawa di link wa.me/628118165165 pada menu "Informasi". Terima kasih. :) -etha
Mlh bikin bingung aja.. Nanya biar tahu mlh yg keluar orang joget
Usia sdh 21th kuliah sdh beres, lalu bgmn klo mau aktif kembali secara mandiri, mohon min penjelasannya...🙏
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melakukan peralihan segmen ke PBPU Mandiri melalui Care Center 165 atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat. Persyaratan mendaftar sebagai peserta PBPU Mandiri yaitu KTP, KK dan buku tabungan/rekening bank BRI / BNI / BTN / MANDIRI / BCA / BSI. Terima kasih. :) -nanda
Kalau saya sudah diatas 21 tahun dan sudah lulus kuliah, dan sekarang baru 23 tahun apakah bisa mengaktifkan bpjs mandiri menggunakan rekening ayah saya yg masih pensiunan pns?@@BPJSKesehatan_RI
Setelah lewat 25 tahun cara mengubah nya gimana bg?
Jika udah diatas 21 thn msih blm bekerja apa bisa diaktifkan scra mandiri min?
Banjar BPJS tp pas dibayar kartu non aktif atas kemauan sendiri gmna
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini sudah Non Aktif dari jenis kepesertaan PPU/Pegawai Swasta dan ingin melakukan peralihan ke kepesertaan PBPU/Mandiri. Sahabat dapat pengajuan melalui DM Instagram dan Twitter Layanan Media Sosial BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN di menu perubahan data peserta, dan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih :) -adfid
orang pada tanya di komen kok ga di jawab ya, surat keterangan aktif kuliahnya di lampirkan dimana, si kirim ke siapa
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila saat ini masih kuliah masih bisa mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 WIB - 15.00. Silakan Sahabat pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan", kemudian pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah". Terima kasih. :) -sera
umur saya masih 19thn saya pernah kerja di swasta,tpi ortu saya pns buat aktifin ppu gimana ya secara online
mau tanya, kalo bpjs non aktif karena usia >21 tahun dan saat itu masih kuliah dan tidak diperpanjang karena mungkin orang tua kurang informasi kalo usia 21 tahun otomatis non aktif, sekarang baru aja lulus kuliah usia
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta tidak kuliah, silakan melakukan peralihan ke PBPU dengan melampirkan KK, KTP, serta buku rekening tabungan lalu diajukan secara online melalui Layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional pada pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai dengan Jumat. Jika saat ini sudah bekerja maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan cara pengajuan melalui HRD perusahaan tempat Sahabat bekerja saat ini. Terima kasih. :) -rici
@@BPJSKesehatan_RI maaf mau tanya lagi.
jd saat ini baru saja lulus dan belum bekerja, dan saat ini butuh untuk bpjsnya. apakah tidak bisa kalau diaktifkan kembali tetapi masih dengan orang tua?
@@Jesieca-fn7bi Salam Sehat Sahabat. Kepesertaan anak tanggungan PPU bisa mengikuti orang tua hanya jika masih kuliah dengan maksimal usia >25 tahun. Jika saat ini Sahabat sudah tidak aktif kuliah, mohon berkenan melakukan peralihan segmen menjadi peserta PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI kalau belum kerja ngajuin pbpu iurannya duit darimana?😂 sedangkan mau nyari kerja harus ada skck, serius tanya ini min..
@@BPJSKesehatan_RI saya sudah beralih ke mandiri tetapi status masih non aktif. Saya mau bayar juga tidak bisa karena tidak ada tagihan & keterangan tagihannya pun belum beralih ke mandiri, jadi bagaimana ya? Mau dipakai ke RS nih😂
Halo admin mau tanya, BPJS saya pbi ditanggung pemerintah, sdgkan istri dan anak saya mandiri dan menunggak hampir 7th pdhl tidak pernah dipakai, cara biar istri dan anak bisa ngikut saya gimana ya?
Mohon dijawab🙏
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat pengajuan penambahan anggota keluarga peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) secara langsung melalui Kantor Dinas Sosial sesuai wilayah KTP dengan melampirkan KK dan KTP/ Akta Kelahiran padan Dukcapil. Penentu dijamin atau tidaknya kepesertaan PBI sesuai dengan kuota dan anggaran yang masih tersedia serta termasuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI proses pengurusannya sampai kartu BPJS nya bisa dipakai kira-kira berapa lama ya? Soalnya butuh BPJS segera....
@@mezii80 Salam Sehat Sahabat. Pendaftaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/ Dinas Sosial Kabupaten/ Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan. Data kepesertaan PBI JK diperbarui secara periodik. Silakan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas Dinas Sosial terkait proses pengajuan pendaftaran peserta PBI. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI PBI tsb berlaku juga untuk anak yang umurnya sudah 22 tahun kah min?
@@mezii80 Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Penentu dijamin atau tidaknya kepesertaan PBI sesuai dengan kuota dan anggaran yang masih tersedia serta termasuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial. Silakan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas Dinas Sosial terkait proses pengajuan pendaftaran peserta PBI. Terima kasih. :) -etha
mas MAU tanyak tadi nya ibu saya barang AMA saya di depok terus ibu saya pindah Ke sumatra utara gimna Cara nya buat non aktip kan nya terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf tidak bisa dilakukan penonaktifan ya Sahabat. Kepesertaan BPJS Kesehatan wajib bagi WNI, penonaktifan dilakukan bagi peserta yang meninggal dunia atau pindah ke luar negeri. Terima kasih. :) -rilla
@BPJSKesehatan_RI walaupun pindah Kaka mas Inga bisa iya terima kasi
@@hamdani248 Salam Sehat Sahabat. Tidak bisa dilakukan penonaktifan ya Sahabat. Namun jika ingin melakukan perubahan faskes, selain jenis kepesertaan PBI APBD dan TNI/ POLRI aktif, perubahan Faskes Tingkat I dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu "Perubahan Data Peserta" dengan ketentuan telah terdaftar minimal 3 bulan di Faskes lamanya. Selain itu, perubahan Faskes juga dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau Mall Pelayanan Publik. Apabila berhasil, maka Faskes terbaru akan berlaku di tanggal 1 pada bulan berikutnya. Terima kasih. :) -rilla
Kalau urgent gimana dan keburu mati
Izin bertanya jika Awalnya non aktif karena usia >21 & tidak kuliah dan mengaktifkan kembali menjadi PBPU/Mandiri. Tahun selanjutnya melanjutkan kuliah Apakah bisa untuk diaktifkan kembali ikut BPJS PNS orangtua?
ngurus yg bener dulu ..
Tarian itu untuk apa min? Klu sy ambil positifnya aja tp kok gk ada gunanya ya selain itu sperti ekspreai sindiran atau berupa ejekan ??
Ini adik saya ada penangguhan biaya umur sudah 21 masih kuliah dan sebelumnya masih ikut orang tua , sekarang orang tua saya sudah pensiun bagaimana ngurus penangguhannya ya?
Saya coba bayar tapi tulisan lunas
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kartu terbaca penangguhan pembayaran, artinya apabila sudah melakukan pendaftaran baru atau peralihan kepesertaan masih dalam masa tunggu jatuh tempo pembayaran 14 hari. Apabila sudah terbentuk tagihan setelah 14 hari dapat langsung dibayarkan maka status kartu otomatis aktif. Terima kasih. :) -rici
kak saya sudah dapat nomer antrian tapi tidak ada respon selanjut nya bagaimana ya
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Pengecekan nomor tiket transaksi layanan tidak bisa dilakukan melalui media sosial. Jika sudah mendapat nomor tiket transaksi dari Layanan Pandawa di 08118165165, silakan bisa cek berkala melalui Aplikasi Mobile JKN. Terima kasih. :) -rara
hallo kakak semoga pertanyaan saya di jawab Aamiin ,begini saya 2 tahun lalu keluar dri perusahaan garmen dan dri sana saya dulu dpt bpjs ketenagakerjaan dan kartu KIS ,bpjs ketenaga kerjaan sudah saya cairkan ,dan saat ini saya tidak bekerja di perusahaan apapun karna saya sedang sakit dan di bulan ini nanti saya Umur 22 tahun apakah nanti KIS itu bakal tidak aktif saat saya usia 22? dan saat ini saya aktif pakai KIS itu untuk kontrol di RS ,dan status KIS nya saat saya cek saat ini masih aktif PBI(APBN). semoga di jawab karna saya bingung nantinya kalau tbtb sudah tdk aktif tapi.bulan ini saya masih harus pakai KIS itu untuk berobat
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini segmen kepesertaan telah beralih menjadi kepesertaan PBI APBN/ Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah, selama status kepesertaan Aktif maka bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes terdaftar. Silakan dapat pengecekan status secara berkala melalui WhatsApp CHIKA di 0811 8 750 400, Aplikasi Mobile JKN atau Layanan Care Center 165. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI wahh begitu terimaksih banyak kakak infonya😊😊
@@srihandhayani9102 Terima kasih Kembali, semoga sehat selalu. -mely
Mohon perkenan isi survei kepuasan pelayanan Media Sosial kami pada link berikut:
infocontactcenter.cloud/inf-bpjskes
Kalo gapunya tabungan dan punya nya ATM nya aja gimana ya buat ubah ke mandiri karna udah 21 tahun
Salam Sehat Sahabat. Buku rekening tabungan sebagai salah satu syarat pendaftaran/ peralihan ke PBPU Mandiri. Jika tidak memiliki buku rekening tabungan, Sahabat bisa melampirkan rekening koran transaksi 3 bulan terakhir dari Bank yang bersangkutan atau menggunakan rekening anggota lain. Terima kasih. :) -juno
Bagaimana mengubah status peserta PNS daerah menjadi Pensiunan PNS
Salam Sehat Sahabat. Silakan registrasi Pensiunan dengan menghubungi Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional pada pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai dengan Jumat. Terima kasih. :) -rici
kita bilangnya kesiapaaaa, ngechat pandawa pusing bgt
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini PPU nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta masih kuliah, silakan dapat melakukan pengaktifan melalui Pandawa di 0811 8 165 165, Satuan Kerja atau Care Center 165 dengan melampirkan Surat Keterangan Berkuliah dari universitas atau yayasan. Jika melalui Layanan Pandawa, silakan kirimkan pesan sapaan seperti "Hallo" melalui WhatsApp. Kemudian Sahabat dapat memilih layanan menu "Administrasi", lalu Sahabat akan mendapat link untuk pengajuan aktivasi ya. Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" lalu pilih "Anak > 21 tahun masih kuliah" silakan lengkapi data yang dibutuhkan. Terima kasih. :) -dira
asli kak pusing bgt, balasannya gitu gitu aja
@@krismayanti2033 Salam Sehat Sahabat. Jika yang dimaksud Sahabat saat ini adalah nonaktif karena usia lebih dari 21 tahun dan tertanggung kepesertaan orang tua maka anak tanggungan peserta PPU dan masih aktif kuliah dapat ditanggung hingga usia 25 Tahun. Jika masih aktif kuliah, masih bisa mengikuti kepesertaan orang tua hingga usia 25 dengan menunjukkan Surat Keterangan Aktif kuliah melalui Instansi/Perusahaan tempat orang tua bekerja atau bisa melalui Care Center di 165 atau Layanan Pandawa yang dapat diakses 24 jam di nomor 0811 8 165 165 (layanan administrasi akan diproses pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 sd 17.00 WIB) di menu Pengaktifan kembali status kepesertaan. Jika sudah selesai menempuh pendidikan (kuliah), pengaktifan melalui Care Center 165 atau Layanan PANDAWA di nomor di 0811 8 165 165 dengan pilih menu pengaktifan kembali status kepesertaan lalu pilih menu Pindah Jenis Peserta Non Aktif menjadi PBPU Mandiri. Terima kasih. :) -rara
selamat malam kak, saya baru terangkat ASN PPPK terus sy lihat slip gaji saya ada potongan BPJS padahal sy belum buat krtu bpjs, oas sy coba buat akun di aplikasi ini, ternyata sy tdk aktif krna melebihi usia 25 tahun, mohon arahan apabyang selanjutnya yang bisa saya lakukan agar BPJS sy aktif?, krna sdh terpotong di slip gaji saya???????? terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, silakan Sahabat dapat login aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK KTP terbaru saat ini dan dapat konfirmasi langsung pada pihak Satuan Kerja Instansi terkait. Terima kasih. :) -adfid
Halo kak mau tanya
Saya sebelumnya ikut bpjs ortu statusnya ikut yg anak 21&25 thn karna statusnya masih kuliah waktu itu tapi skrng sudh dinonaktifkan karna ortu saya udh pensiun
kalau ikut bpjs suami apa harus bayar denda dulu baru bisa ikut bpjs suami atau bisa langsung mengaktifkan lagi
lampirkannya dimana dah?🙂
Bisa anda lampirkan berkas tersebut langsung datang ke kantor bpjs cabang terdekat atau melalui Chat WA PANDAWA BPJS 0811-8165-165
iya bener, di aplikasi jnk nggak ada pilihan "segmen peserta"
Min kalau BPJS yg ikut ortu dulu menunggak lebih dari 5th (dan gapernah dipakai) apa waktu ganti kepesertaan jadi mandiri karna udah umur 21 lebih tunggakannya harus dibayar dulu??
Salam Sehat Sahabat. Tidak ada tunggakan ya Sahabat. Jika status peserta sudah non aktif dari lebih dari 21 tahun tanggungan Perusahaan orang tua maka tidak ada tagihan berjalan, tagihan baru akan keluar ketika sudah beralih menjadi peserta PBPU Mandiri. Terima kasih. :) -afid
Malab tikktokan...kaya yg bagus aja
Mohan maaf saya ingin bertanya saya ingin mengaktifkan kembali bpjsnya yg udh 21 tahun gmn ya min, saya bekerja wirausaha, tolong di jawab 🙏🙏🙏🙏
Salam Sehat Sahabat. Apabila status saat ini sudah tidak ditanggung dari kepesertaan orang tua karena faktor usia dan ingin mengaktifkan menjadi peserta PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan peralihan segmen menjadi PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -etha
Ga jelas ini mau tiktokan atau ngasih info. Udah mah diganggu dialog bahasa inggris
Hallo k saya umur 19thn sdh pernah kerja di suatu perusahaan dan resain bagaimana cara bisa ikut ppu ortu yah karna kepesertaan saya non aktif?
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat konfirmasi melalui HRD Perusahaan orang tua untuk dilakukan penambahan anggota keluarga anak usia < 21 Tahun tanggungan orang tua PPU Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -etha
tidak informatif, tujuannya tidak jelas, seharusnya caranya yang lebih diutamakan bukan jogetnya
Cara non aktifkan online gimana ya .. sudah gak mampu bayar soalnya
Kak mau tanyak kenapa saya tlp BPJS 165 gak bisa ya, pakek telepon biasa.. gimna cara tlp call center BPJS pakek tlp biasa
Salam Sehat Sahabat. Tata cara menghubungi Layanan Care Center di nomor 165, silakan tekan angka 3 kemudian angka 1 untuk berbicara dengan Agent Care Center kami. Mohon dapat memastikan tersedia pulsa reguler. Terima kasih. :) -etha
Hai min mau tanya, saya umur 20thn masih berkuliah dan masih dalam tanggungan orang tua BPJS saya, supaya tidak dinonaktifkan kapan saya harus meminta surat keterangan aktif berkuliah di universitas saya? Apa harus di usia 20thn saat ini atau ketika saya usia 21thn, mohon penjelasannya , terimakasih 🙏
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat ditanggung bersama kepesertaan orang tua sampai usia 21 tahun, kemudian apabila sudah lebih dari 21 tahun masih aktif kuliah. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah hingga usia 25 tahun. Silakan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -sera
@@BPJSKesehatan_RI kalau sudah usia 21thn dan masih kuliah, nantinya masuk semester baru, harus minta surat keterangan aktif kuliah lagi ya min?
@@pipitmulyaatmadja1500
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Silakan melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari Universitas/Yayasan Pendidikan. Terima kasih. :) -rici
Lha kalo tidak kuliah gimana ??
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kepesertaan non aktif terkait USIA ANAK PPU > 21 tahun maksimal hingga 25 tahun dan tidak kuliah, Sahabat dapat pengajuan pindah kepesertaan ke PBPU/ Mandiri melalui Layanan Care Center 165 atau Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Terima kasih. :) -etha
Min, umur saya 29thn, saya peserta bpjs kelas 1 anak PNS tidak ditanggung, saya baru membutuhkan faskes setelah bertahun2 untuk proses perdalinan dan baru mengecek kartu bpjs saya, dan saya menemukan kartu bpjs tidak aktif, apakah ada cara mengaktifkannya🙏 mohon infonya min
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU/ ASN > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU/ Mandiri dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Padahal kerja di kesehatan masyarakat, tapi otak emang agak aneh
Surat akrif kuliah dilampirin kemana?
Salam Sehat Sahabat. Jika masih aktif kuliah, masih bisa mengikuti kepesertaan orangtua hingga usia 25 dengan menunjukkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas/Yayasan Pendidikan melalui Instansi/ Perusahaan tempat orang tua bekerja atau bisa melalui Care Center di 165 dan Layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor terbaru 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) di menu Pengaktifan kembali status kepesertaan. Terima kasih :) -rara
Hallo kak, mau tanya kalo usia 25 tahun tapi masih mahasiwa bagaimna ya?
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat, usia yang dapat menjadi tanggungan orang tua PPU yaitu maksimal 25 tahun. Jika Sahabat saat ini berusia > 25 tahun dan masih kuliah, maka mohon maaf tidak bisa menjadi tanggungan orang tua PPU kembali. Silakan Sahabat dapat peralihan segmen menjadi peserta PBPU/ Mandiri dengan pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama Bulan Ramadhan pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Yg di upload itu srt ket aktf kuliah ato SK perguruan tinggi?
Salam Sehat Sahabat. Silakan bisa melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah, ya. Terima kasih. :) -rilla
usia 21, sudah bekerja. kalau mau beralih ke bpjs mandiri lewat mobile jkn bisa nggak ? biar nggak ikut orang tua
Salam Sehat Sahabat. Jika status kepesertaan saat ini aktif bekerja, Sahabat dapat langsung konfirmasi ke HRD Perusahaan terkait untuk mutasi ke PPU/Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -mely
Kalo yg sudah lulus kuliah gmna min ?
ga bisa
bisanya daftar mandiri
Kirim ke siapa ya kk aktif kuliahnya?
Halo kak.. saya umur 25 tahun status BPJS non aktif karena ikut orang tua. Jika saya ingin pindah menjadi BPJS mandiri bagaimana solusi nya? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@BPJSKesehatan_RI baik, terimakasih banyak mimiiinn sudah saya lakukan dan berhasil
@@mayafaras8088 Salam Sehat Sahabat. Terima kasih kembali Sahabat. Semoga sehat selalu. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI kalo ga punya buku tabungan untuk bank yg di sebutin itu gmn min?
@@hafidzhambari627 Salam Sehat Sahabat. Perihal pendaftaran rekening bank untuk autodebit tidak harus rekening milik peserta, bisa menggunakan rekening anggota keluarga lain dalam 1 KK. Terima kasih :) -etha
Pendaftaran auto debet gagal itu knp? Sebelumnya non aktif karna kemauan sendiri dan skrg udah aktif kembali karna udah ubah segmen pesertanya itu saya bayar manual, pembayaran selanjutnya gmn auto debet kan wajib katanya
Salam sehat sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk perihal tersebut silakan dicek keberhasilan pendebitan pada rekening koran/ rekening non bank yang didaftarkan untuk autodebit. Pendebitan bank dilakukan pada tgl 5/20. Terima kasih. :) -anto
Hai kaa, aku sudah memasukkan file KK dan Surat Keterangan Kuliah ukuran 1 MB tpi ketika ingin submit file dokumen harus dilengkapi,, bagaimana ya ka
Salam Sehat Sahabat. Silakan Sahabat dapat mencoba unggah file ulang melalui Layanan PANDAWA dan mohon dipastikan dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Jika masih terkendala, Sahabat juga dapat pengajuan melalui HRD/Satuan Kerja di tempat orang tua bekerja. Terima kasih. :) -rici
Kak, saya mahasiswa diatas 21 tahun, kalo sekalian pindah kelas gimana yaa ? Soalnya tadinya kelas 1 dibayarin kan sama perusahaan bapak kerja, nahh sekarang kan mau bayar mandiri jadi mau pindah kelas 3 aja
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali anak PPU (pegawai perusahaan/ASN) usia 21 tahun masih kuliah dilakukan dengan menyampaikan surat kuliah ke HRD. Selanjutnya HRD kirim data/serahkan ke relationship officer di cabang dimana perusahaan terdaftar. Atau gunakan pilihan menu pengaktifan kembali kartu ke Layanan Administrasi melalui Whatsapp/ PANDAWA 0811 8 165165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Terima kasih. :) -anto
kira kira berapa lama agar bpjs aktif kembali untuk anak usia >21 setelah mengisi form dari pandawa ?
Salam Sehat Sahabat. Kepesertaan akan langsung aktif, silakan cek status kartunya secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Info Peserta, WhatsApp CHIKA di 08118750400 atau Care Center 165. Terima kasih. :) -rici
pagi kak mau tanya nih aku kan mau pindah Jenis Peserta Non Aktif Menjadi PBPU/Mandiri tapi belum punya rekening sendiri, apakah bisa pake rekening keluarga?🙏🏻
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat. Silakan melampirkan data rekening anggota keluarga dalam 1 KK atau peserta lain dengan persetujuan pemilik rekening yang bersangkutan ya. Jika tidak memiliki buku rekening tabungan, Sahabat dapat melampirkan rekening koran transaksi 3 bulan terakhir dari Bank terkait. Terima kasih. :) -sera
Halo kalo ktpnya ga sesuai alamat domisili. Perlu suket domisila gak ya
@@pabocorom612 Salam Sehat. Tidak perlu ya Sahabat. Silakan dapat langsung mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -nanda
Halo ka. Mau nanya, utk pengaktifan kembali BPJS (krn usia > 21 tahun) apkh perlu datang ke kantor BPJS? Atau bisa menggunakan layanan online? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Apabila kepesertaan saat ini nonaktif dari tanggungan orang tua dan berusia >21 tahun serta masih kuliah, silakan dapat melakukan pengaktifan melalui Pandawa di 0811 8 165 165. Apabila tidak kuliah dan belum bekerja, silakan melakukan peralihan ke PBPU/ Mandiri dengan melampirkan KK, KTP serta Buku rekening tabungan (BNI/ BCA/ BRI/ Mandiri/ BTN) lalu diajukan secara online melalui Pandawa di 0811 8 165 165. Jika saat ini sudah bekerja maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan pengajuan melalui HRD perusahaan tempat Sahabat bekerja saat ini. Terima kasih. :) -etha
Izin ka, kalau belum bekerja apakah bisa diaktifkan juga?
Hallo kak, mau tanya kalo mengaktifkan KIS yang sudah nonaktif tahapannya bagaimana ya?
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melakukan pengaktifan kembali status kepesertaan sesuai prosedur berikut:
a. Jika ada tunggakan dari kepesertaan PBPU Mandiri, maka dengan cara melunasi seluruh iuran tertunggak. Setelah pelunasan kartu otomatis aktif kembali.
b. Jika status penangguhan pembayaran kepesertaan PBPU Mandiri, silakan membayar iuran pertama sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Tanggal bayar lihat di Virtual Account atau Care Center 165.
c. Jika status nonaktif dari kepesertaan PBI/Pemerintah dan ingin diaktifkan kembali ke PBI, silakan pengajuan secara manual ke Kantor Dinas Sosial.
d. Jika status nonaktif dari kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) karena habis kontrak/keluar kemauan sendiri, maka dapat beralih kepesertaan PBPU Mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 hari Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih :) -etha
@@BPJSKesehatan_RIalo mau aktifkan kembali bpjs yg gratis gmna kak. soalnya pas di cek kok nonaktif.
Kalau misal sudah lebih dari 25tahun kan otomatis tidak ditanggung bpjs orang tua lagi kan, trus status bpjs anak tersebut bagaimana ya? Apakah non aktif atau bagaimana?
Salam Sehat Sahabat. Apabila status saat ini sudah tidak ditanggung dari kepesertaan orang tua PPU karena faktor usia >25 tahun, silakan bisa pengaktifan status kepesertaan kembali menjadi peserta PBPU/ Mandiri dengan pengajuan peralihan segmen melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih. :) -etha
izin bertanya untuk mendapatkan balasan dari pandawa setelah mengajukan itu berapa lama dan balasannya melalui apa?
Salam Sehat Sahabat. Jika Sahabat sudah berhasil pengajuan, silakan dapat menunggu konfirmasi dari Layanan Pandawa dengan estimasi waktu 2x24 jam hari kerja. Jika belum berhasil, silakan Sahabat dapat melakukan pengajuan ulang kembali pendaftaran baru/ perubahan data melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-13.30 selama Ramadan. Terima kasih. :) -mely
apakah ada denda atau tunggaan setelah lepas dari orangtua setelah usia lebih 25 th
Salam Sehat Sahabat. Tidak Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Ini bukti pembayaran uang pendidikan beneran bisa? Soalnya kalau surat keterangan kuliah agak lama proses dari kampusnya
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat, pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Ka saya sudah di atas 21thn dan bpjs nonaktif untuk pengaktifkan kembalinya gimana ya? Bagi yang tidak melanjutkan pendidikan(mahasiswa).
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
@@BPJSKesehatan_RI ka saya sudah mengubah status jenis kepesertaan menjadi mandiri, terus buat pembayarannya apa harus sesuai tgln yg di tentukan? Kalo bayar lebih awal bisa langsung aktif ga ya.
Salam Sehat Sahabat. Status kartu penangguhan pembayaran adalah bagi peserta yang melakukan pendaftaran baru atau peralihan kepesertaan ke PBPU/Mandiri akan terkena masa tunggu 14 hari kalender dari proses pendaftaran sebelum membayarkan iuran pertama, silakan Sahabat membayarkan iuran pertama sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan, setelah itu kartu akan Aktif. Terima kasih. :) -sera
Setelah memasukan Keterangan aktif kuliah, apakah BPJS bisa langsung aktif dan dapat digunakan?
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat, jika proses administrasi melalui Layanan Pandawa sudah berhasil dilakukan dan mendapatkan balasan, maka status kepesertaan akan otomatis aktif dan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP terdaftar. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RIka mau tanya kan saya bikin pengajuan kk yang meninggal pas saya pengajuan lewat online malah ibu saya yang di Matin BPJS nya mandiri nya sharus nya kk saya.itu gimna iya cara mengatasi nya
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Silakan dipastikan kembali data NIK sudah padan dengan Dukcapil Pusat dan memiliki KK terbaru. Sahabat dapat pelaporan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat mengenai kendala penonaktifan peserta meninggal dunia dengan melampirkan bukti kendala secara online ya Sahabat. Terima kasih. :) -sera
Tapi kalo udah lulus kuliah harus gimana? Kan suratnya bukan keterangan kuliah lagi
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
Maaf kak mau tanya, saya dulu saat masih kuliah BPJS masih ikut orang tua. Namun sekarang setelah lulus kuliah tidak pernah diaktifkan kembali, untuk mengaktifkan kembali dengan biaya mandiri bagaimana ya kak untul prosedurnya? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Kak saya anak usia >25 tahun tapi masih kuliah, trus bpjs diitanggung dari ppu orang. Cara aktifasinya lagi gimana yah? Atau saya harus daftar pribadi
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Status dapat ditanggung Orang Tua sampai maksimal usia 25 tahun. Silakan dapat perubahan segmen ke PBPU/ Mandiri melalui Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat. Pilih menu "Pindah Jenis Kepesertaan Nonaktif Menjadi PBPU/ Mandiri". Syarat perubahan segmen yaitu KK, KTP, rekening tabungan (BNI, BCA, Mandiri, BRI atau BTN). Terima kasih. :) -juno
Kalo lebih dari 25 apa masih bisa ditanggung orangtua? Tetapi masih aktif kuliah? @@BPJSKesehatan_RI
@@BPJSKesehatan_RIkalo pindah segmen dari ppu ke mandiri sekalian turun kelas bisa?
@@isnaistiqomah9719 Salam Sehat Sahabat. Bisa, Sahabat dapat sekaligus memilih kelas rawat sesuai dengan yang diinginkan. Terima kasih. :) -nanda
Untuk pengisian nomor surat aktif kuliah gimana min? Saya menggunakan bukti pembayaran kuliah.
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali anak usia > 21 tahun silakan dapat pengaktifan kembali menggunakan surat keterangan aktif masih berkualiah yang dikeluarkan oleh Universitas. Terima kasih :) -adfid
Sudah diupload surat keterangan kuliah tapi di edabu masih disuruh nunggu aprroval padahal sudah diupload dari bulan kemarin..
@@choirulasriyanti1358 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mohon dipastikan data telah sesuai atau dapat coba pengajuan kembali, Sahabat juga dapat melakukan pengaktifan anak usia > 21 tahun melalui Layanan DM Instagram dan Twitter Sosial Media BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165 dan Layanan Pandawa pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -adfid
@BPJSKesehatan_RI sudah diupload berkali2 tapi belum juga diapproval.. Padahal sudah upload surat keterangan kuliah di edabu
@@choirulasriyanti1358 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika terkendala melalui Edabu, silakan dapat melakukan pengaktifan anak usia > 21 tahun melalui DM Instagram dan Twitter Sosial Media BPJS Kesehatan, Layanan Care Center 165 atau Layanan Pandawa pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -nanda
Kak mau tanya aku 19 tahun bpjs sudah tidak aktif, aku sudah lulus sekolah, lagi kerja tapi seminggu lagi regsain, kalo mau aktifkan kembali lampirannya apa aja ya kak
Salam Sehat Sahabat. Jika sudah non aktif dari Perusahaan dan ingin melakukan peralihan ke kepesertaan PBPU/ Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Terima kasih. :) -mely
Hallo k saya umur 19thn sdh pernah kerja di suatu perusahaan dan resain bagaimana cara bisa ikut ppu ortu yah karna kepesertaan saya non aktif?
@@chaerulofficialchannel6051 Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat konfirmasi melalui HRD Perusahaan orang tua untuk dilakukan penambahan anggota keluarga anak usia < 21 Tahun tanggungan orang tua PPU Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -etha
Hallo ka mau tanya. Jika status bpjs sudah tidak aktif dikarenakan umur lebih dr 25 tahun dan status pun sudah berubah menjadi menikah. Bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali bpjs tsbt? Apakah membuat baru kembali atau tdk? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
kalo saya ngak kuliah gimana ya?
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ MANDIRI/ BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
kalau udah nikah gimana min sedangkan mau buat kk masih ada kendala .3 blan lagi mau lahiran soalnya
Salam Sehat Sahabat. Selama kartu kepesertaan terbaca aktif, maka dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan. Jika sudah ada KK terbaru dan inquiry dari Dukcapil Pusat, Sahabat dapat update KK melalui Layanan PANDAWA di 08118165165. Terima kasih. :) -rici
@@BPJSKesehatan_RI masalahnya kartu bpjsnya udah tidak aktif soalnya umur anak lebih dari 21 thun .
@@niaaprilia344 wah sama mba kendalanya sama saya.. saya udah 22 otomatis non aktif jadi anak saya blm bisa buat bpjs. bingung banget ini harus aktifin kembalinya gimana
@@ranian8845 tpi mba nya udah nikah atau belum ?
@@niaaprilia344 udah mba.. anak saya bahkan udah umur 5 bulan ini
Halo ka ingin bertanya, Jika sudah 21 tahun lulus kuliah tetapi belum punya buku tabungan, boleh lah melampirkan buku tabungan milik orang tua?
Salam Sehat Sahabat. Silakan melakukan pendaftaran/ peralihan anak usia 21 tahun menjadi peserta mandiri/ PBPU menggunakan rekening orang tua setelah mendapat izin dari orang tua. Terima kasih. :) -anto
Ka Mau Nanya aku Nunggak 2 Bulan itu udh Non aktif karna Premi? apakah yg bulan selanjutnya kalau ga d aktifkan lagi masih Terkena kena iuran bulan" berikutnya ka mohon Penjelasannya?
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Jika tidak ada pembayaran iuran dibulan sebelumnya maka iuran akan terakumulasi dengan pembayaran bulan berjalan saat ini dan status kepesertaan akan terbaca Non Aktif Karena Premi sebelum dilakukan pelunasan. Selama masih terdaftar sebagai peserta PBPU/ Mandiri maka iuran tetap akan ditagihkan dan terakumulasi dengan pembayaran iuran bulan sebelumnya. Jumlah maksimal tunggakan yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan sebanyak 24 bulan. Terima kasih. :) -etha
Halo kak/admin, ijin bertanya, apabila usia>21, sudah menikah, maka status keikutsertaan bpjs yang ikut orang tua kan otomatis non aktif, bagaimana cara mengaktifkan kembali dan keikutsertaannya mengikuti suami yang iuran bpjsnya ditanggung perusahaan? Apakah masih bisa atau harus menjadi peserta mandiri? Terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Silakan bisa konfirmasi secara langsung ke HRD Perusahaan suami untuk peralihan kepesertaannya dengan melampirkan NIK/KTP, KK terbaru, dan nomor JKN-KIS sebelumnya. Terima kasih :) -rici
Kalau BPJS status nya penanguhan pembayaran gimana ka yah solusi nya??
Salam Sehat Sahabat. Sesuai prosedural untuk pendaftaran peserta baru/peralihan segmen ke PBPU/Mandiri akan terkena masa tunggu 14 hari jam kerja. Kartu akan aktif setelah melakukan pembayaran pertama sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan. Lalu, jika sudah melakukan pembayaran pertama dan status kartu terbaca aktif, maka dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Terima kasih. :) -mely
Bisa aktif kan lewat aplikasi endak sih...???
lwat wa bisa
Kak mau tanya kalau kurang dari 21 tahun bisa ga ya? Mohon jawabannya terimakasih
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, jika masih dalam umur tanggungan maka tidak dapat dialihkan menjadi peserta PBPU/Mandiri dan masih tetap dalam tanggungan orang tua. Terima kasih. :) -adfid
@@BPJSKesehatan_RI baik terimakasih atas jawabannya🙏
@@awjaeminah1597 Terima kasih kembali, semoga sehat selalu. -adfid
Mohon perkenan isi survei kepuasan pelayanan Media Sosial kami pada link berikut:
infocontactcenter.cloud/inf-bpjskes
Kak kalau sudah non aktif bpjs nya (usia udah 21 tahun dan sudah lulus kuliah) apakah harus menonaktifkan ke bpjs atau sudah otomatis (tdk perlu urus non aktif) karna katanya ada denda kalau tidak di cabut dari tanggungan ortu? apakah betul?
Salam Sehat Sahabat. Terkait untuk peralihan segmen dari Peserta NON AKTIF USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Sahabat dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan Bank BRI/BNI/BTN/MANDIRI/BCA untuk pendaftaran autodebit. Terima kasih. :) -mely
@@BPJSKesehatan_RI halo min, di link yg dikasih dr bpjs pandawa itu hanya ada untuk 21 tahun yg masih kuliah, kalau yg 21 tahun jadi mandiri gak ada :), jadi gimana
@@sarbel1230 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU/ Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
Kasusnya sama, terus gmna ke lanjutannya kk?
Gk ada adabnya postingan begini
Gak niat amat kasih info ....🙄
Kak semisal sudah ke kantor , itu langsung aktif atau menunggu beberapa hari gitu ?
Salam Sehat Sahabat. Jika yang dimaksud pengaktifan status kepesertaan anak PPU usia > 21 tahun masih kuliah, maka status kepesertaan dapat langsung aktif setelah proses pengajuan administrasi berhasil diproses. Namun apabila yang dimaksud pengaktifan status kepesertaan saat beralih ke PBPU/ Mandiri, jika peralihan segmen peserta dari status Non Aktif menjadi PBPU/ Mandiri dilakukan kurang dari 30 hari sejak status dinonaktifkan, maka tidak terkena masa tunggu 14 hari dan langsung bisa dibayarkan iuran pertama. Namun jika peralihan segmen dilakukan lebih dari 30 hari sejak dinonaktifkan, maka akan terkena masa tunggu 14 hari. Setelah iuran pertama dibayarkan status kartu akan otomatis aktif dan langsung bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes terdaftar. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI makasih kak admin..
@@rosiadiofficial Terima kasih kembali, semoga sehat selalu. :) -etha
@@rosiadiofficial Terima kasih kembali, semoga sehat selalu. :) -juno
@@BPJSKesehatan_RI kak mau tanya, ini kan aku lagi pengaktifan kembali bpjs karena bpk ku pensiunan dan aku kuliah, masih umur 21 thn, ini pas upload berkasnya emg lama ya? atau gimana ya?🙏 semoga ada penyerahan
Hallo kak, saya sekarang umur 23 tahun sebelumnya saya masuk bpjs ke perusahan ayah saya, pas kemarin saya sakit saya gabisa pake bpjs dikarenakan belum di update krna saya sudah lebih dari 21 tahun, nah pertanyaan saya apa yang harus saya lakukan untuk bpjs nya bisa di gunakan kembali? Dan Cara mengupdatenya gimana?
Salam Sehat Sahabat. Sahabat dapat ditanggung bersama kepesertaan orang tua sampai usia 21 tahun, kemudian apabila sudah lebih dari 21 tahun masih aktif kuliah. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah hingga usia 25 tahun. Silakan melalui layanan media sosial (DM Instagram/Twitter), Care Center 165 atau Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -rara
Kak saya kuliah, dan saya ingin perpanjang bisa hubungi lewat ap yh kak?
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ Bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Kak apakah bisa yang dilampirkan hanya bukti tagihan kuliah?
Salam Sehat Sahabat. Jika saat ini masih menempuh pendidikan (kuliah), Sahabat dapat mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-15.00. Terima kasih. :) -mely
kalau untuk usia diatas 21, sudah lulus kuliah, dan menerima pensiunan yatim piatu sampai usia 25. jika ingin beralih ke mandiri apa saja syaratnya ya min?
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00-15.00 WIB atau jika kendala dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Terima kasih. :) -mely
Ini harus datang ke kantor ya,
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali status kepesertaan anak masuk usia tidak ditanggung yang masih aktif kuliah. Silakan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Sahabat dapat memilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" pilih "Anak > 21 Tahun Masih Kuliah", silakan melampirkan KK dan Surat Keterangan Aktif Kuliah Sahabat. Terima kasih. :) -sera
Kebanyakan joget luh bang mau urus buat kuliah nih butuh bpjs
Kalau udah lewat satu tahun gmn kak?
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Apabila Sahabat sudah tidak aktif kuliah. Peralihan peserta nonaktif USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak yang sudah tidak ditanggung) menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI/ BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@BPJSKesehatan_RI saya masih aktif kuliah min 🙏
@@kuntoagung Salam Sehat Sahabat. Jika status saat ini sudah tidak aktif karena usia sudah tidak ditanggung dan masih kuliah, bisa mengaktifkan kembali mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
Kasih info yg jelas
kak mau tanya, saya melampirkan surat keterangan aktif kuliahnnya harus menyerahkan kemana yaa
Salam Sehat Sahabat. Silakan dapat melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan Pendidikan kepada Instansi/ Perusahaan orang tua atau pengajuan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 0811 8 165 165 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 15.00. Terima kasih :) -etha
Kak bpjs saya ada tulisanya akun anda belum terverifikasi itu knpa ya
Salam Sehat Sahabat. Silakan memilih satu menu yang masih terkunci kemudian bisa melakukan konfirmasi username dan password atau pilihlah menu keluar/logout dan login ulang aplikasi mobile JKN. Terima kasih. :) -anto
@@BPJSKesehatan_RI sudah saya lakukkan tapi hasilx masih sama akun belum terverifikasi
@@lusiaditya3337 Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mohon Sahabat dapat logout akun kemudian login kembali atau update aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Terima kasih :) -rici
Kalau udh kerja gmna aktifinnya?
Salam Sehat Sahabat. Silakan Sahabat dapat konfirmasi ke HRD Perusahaan terkait untuk mutasi kepesertaannya ke PPU/Pegawai Swasta. Terima kasih. :) -mely
Siang ka,mau tanya berarti kita tinggal ngirimin surat keterangan aktif kuliah aja ya di WhatsApp Pandawa,apakah setelah itu langsung aktif??
Salam Sehat Sahabat. Benar Sahabat. Apabila masih aktif kuliah, silakan pengajuan melalui (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) atau menghubungi HRD/Satuan Kerja di tempat orang tua bekerja untuk pengaktifan kembali kartunya dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Yayasan/Universitas. Jika berhasil diproses, maka status kartu otomatis aktif kembali. Terima kasih. :) -rici
Hallo kak, mau tanya, ini aku tidak aktif status bpjsnya, apakah karena aku blm naro surat keterangan kuliah ke taspen?
Salam Sehat Sahabat. Pengaktifan kembali untuk anak usia > 21 tahun masih kuliah dari peserta ASN/pegawai swasta dengan surat kuliah disampaikan ke HRD selanjutnya HRD serahkan ke relationship officer di cabang dimana perusahaan terdaftar. Atau gunakan Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 081 18 165 165 dengan jam operasional pukul 08.00 - 15.00 hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional). Silakan pilih menu pengaktifan kembali kartu. Terima kasih. :) -anto
jadi bisa pakai ukt min? aku tanya di twitter kok wajib surat keterangan?
Salam Sehat Sahabat. Bisa Sahabat, pengaktifan kembali status anak tanggungan PPU usia >21 tahun masih kuliah dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah/ bukti pembayaran uang pendidikan (SPP/ UKT) yang masih berlaku dengan pengajuan melalui HRD Perusahaan atau Layanan Pandawa di nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional selama bulan Ramadhan pada hari Senin s.d Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 - 13.30. Terima kasih. :) -etha
Apa bisa ngajuin online buat pengaktifan nya kak? Caranya gmn?
Salam Sehat Sahabat. Apabila saat ini masih kuliah bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mengikuti orang tua maksimal hingga usia 25 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif kuliah dari Universitas atau Yayasan pendidikan saat ini dan diberikan pada masing-masing Instansi orang tua atau pelaporan melalui Layanan Pandawa (Layanan Administrasi melalui Whatsapp) pada nomor 0811 8 165 165 dengan jam operasional hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. Terima kasih. :) -sera
Kalau aktifin bpjs lwat online butuh 14 hri kerja, Tapi kalau dateng langsung bisa langsung Aktfi ka?
Salam Sehat Sahabat. Setelah pendaftaran peserta diperlukan 14 hari masa tunggu administrasi, disemua kanal pendaftaran. Terima kasih. :) -anto
Keren mba mas tks banyak
Halo, kak. Izin nanya. Kalo misal udah berumur 24 tahun, dan status kartu bpjs sudah tidak aktif dan ingin berubah jadi mandiri.
Selanjutnya ngelapor via WhatsApp Pandawa dulu, lalu baru bisa daftar akun di aplikasi JKN Mobile, atau bagaimana ya kak untuk rangkaian prosesnya?
Sebelumnya, saya ingin mencoba cek status keaktifan saya di JKN Mobile tapi harus login dulu.
Terima kasih sebelumnya🙏🏻
Salam Sehat Sahabat. Apabila status kepesertaan Sahabat saat ini nonaktif karena USIA ANAK PPU > 21 TH DAN 25 TH (masuk usia anak sudah tidak ditanggung) dan ingin mengaktifan kembali dengan beralih kepesertaan menjadi Peserta PBPU Mandiri dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa BPJS Kesehatan (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.00 di menu "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/ Mandiri" atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat dengan membawa KK, KTP, dan buku tabungan Bank BRI /BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Terima kasih. :) -sera
@@BPJSKesehatan_RI apakah ada opsi lain untuk banknya min?
@@maghfirahramadhani5918 Salam Sehat Sahabat. Peralihan segmen ke PBPU/ Mandiri melalui Layanan Pandawa di 0811 8 165 165 melampirkan persyaratan buku tabungan Bank BRI /BNI/ BTN/ Mandiri/ BCA untuk autodebit. Namun jika ingin melakukan pendaftaran autodebit menggunakan buku rekening lain, silakan dapat pengajuan secara langsung melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Terima kasih. :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI saya sudah dapat no VA tapi yang ada hanya BNI, BTN, BRI, Mandiri. Apakah untuk pembayarannya bisa dengan bank lain?
@@maghfirahramadhani5918 Salam Sehat Sahabat. Ketika melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran manual, silakan pilih menu Pembayaran kemudian pilih BPJS Kesehatan Keluarga, inputkan nomor Virtual Account peserta dan pilih angka 1 (1 bulan) serta cek nominal iuran yang muncul. Bila tagihan sudah sesuai, silakan dapat konfirmasi pembayaran. Selain kanal Bank Mandiri, nomor Virtual Account terdiri dari 5 digit kode Bank (88888) + 11 digit nomor kartu peserta terakhir. Terima kasih :) -etha
Sangat tidak informatif 👎🏻👎🏻👎🏻