Pro-Kontra Pasal Penghinaan Presiden: ICJR Vs Profesor Edy & Ngabalin

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 3 сен 2019
  • Pro-Kontra Pasal Penghinaan Presiden. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju menolak pasal penghinaan presiden dimasukkan ke dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, pasal penghinaan presiden ini sudah tidak relevan untuk negara demokratis.

Комментарии • 482

  • @SriOges
    @SriOges 4 года назад +25

    Kira kira DPR NI MO GK MENYETUJUINNYA,KRN MRK SENDIRI YG DOYAN ,HINA PRESIDEN

  • @bodonggondrong9266
    @bodonggondrong9266 4 года назад +14

    Orang ini sekolahnx apa sik gak bisa bedah'in kritik sama menghina....
    Makanya kalau mau kritik tu di tata dulu kata" gak asbun aja trus nyerang pribadi pak presiden saya setuju dengan pasal ini maju trus prof. Edy

  • @ariansyahmaulana3431
    @ariansyahmaulana3431 4 года назад +31

    Presiden boleh dikritik tapi harus sesuai tata krama jangan sampai menghina

    • @boenschannel501
      @boenschannel501 11 месяцев назад +1

      Kalau masalah penghinaan menurut saya boleh boleh saja kalau Dia melakukan kesalahan yang patal

    • @ArnyArif
      @ArnyArif 10 месяцев назад

      Tata kerama lu bapak tu

    • @abdullaht6303
      @abdullaht6303 10 месяцев назад

      Itu benar setuju boleh kritik asal jangan menghina itu benar

  • @reredharma13
    @reredharma13 4 года назад +52

    SIAPA PUN TIDAK BOLEH DI HINA APA LAGI SEORANG PRESIDEN YANG DI HINA TAMBAH TIDAK BOLEH

    • @karinarina377
      @karinarina377 4 года назад

      Btl bgt masak kepala negara dihina .mana martabat BANGSA indonesia dimata negara lain

    • @ronihermawan6855
      @ronihermawan6855 4 года назад

      Karna ucapan hukum 3 tahun ya
      Mending wa tonjok aja Muke lu

    • @putrasaputra8740
      @putrasaputra8740 4 года назад

      Roni Hermawan sok kaya preman pdhal aslinya bencong🤣

    • @lulusukma5719
      @lulusukma5719 2 года назад

      Jenis penghinaan itu byk boss jgn dilihat dari sebelah mata,,, ngerti kan ??

  • @hidayatullahyazid8797
    @hidayatullahyazid8797 4 года назад +72

    Jangankan presiden, orang biasa saja gak boleh dihina...

    • @gwenenzi7379
      @gwenenzi7379 4 года назад +2

      Sgt amat tepat sekali....sampai di titik point tengah.

    • @Bukanorang666
      @Bukanorang666 4 года назад +1

      Jangankan orang biasa,orang2an sawah saja gak boleh dihina...
      Ntr petani nya marah, dicangkul pala Lo..🤣🤣🤣

    • @agamcantaoi4023
      @agamcantaoi4023 4 года назад

      *kalau udah gitu kenapa harus ngotot ada uu nya, ikut aja uu yg udah ada*

    • @jagatkhatulistiwa2728
      @jagatkhatulistiwa2728 4 года назад

      @@agamcantaoi4023 kau gak dengar tentang delik.aduan dan.delik biasa...kalau pakek uu penghinaan biasa semua pendukung presiden atau lingkaran presiden atau yg pro presiden bisa melaporkan orang yg menghina presiden ..kalo pakek ruu di kuhp yg baru ini kan cuman presiden yg bisa melaporkan...nah justru.ini kan malah enak buat yg mau menghina presiden karena presiden gak mungkin laporin satu2 penghinanya...gak kerja presiden nanti..lah kalo pakek uu penghinaan biasa simpatisan presiden.saja bisa melaporkan...simpatisan kan menyebar di dunia nyata atau maya...

    • @agamcantaoi4023
      @agamcantaoi4023 4 года назад

      @@jagatkhatulistiwa2728 *suka2 kalian aja deh bro, mumpung masih berkuasa, nnt di hari pembalasan baru pada menyesal, karna jd pemimpin itu senang di dunia doang, tapi kesenangan itu harus ada pertanggung jawaban nya di hadapan YANG MEMBERI KUASA, itu pun kalau masih percaya pada hari pembalasan ya bro*

  • @muhadihadi1156
    @muhadihadi1156 4 года назад +18

    Orang yg suka menghina, itu hanya org2 yg stress.. Atau org yg gak waras.

  • @rudyrudy497
    @rudyrudy497 4 года назад +57

    HARUS ADA pasalnya..
    ORANG biasa SAJA dihina GAK terima.
    apalagi orang nomer 1 presiden RI

    • @putramahkota8980
      @putramahkota8980 4 года назад +1

      Dan anehnya banyak pendukung Joko widodo selalu menghina SBY bahkan saat beliau masih menjabat dihina habis habisan dg menyamakan beliau dg Kebo

    • @rudyrudy497
      @rudyrudy497 4 года назад +2

      @@putramahkota8980 ....ooowww.orang gila kampret ini pasti kesasar

    • @keikoa.b4095
      @keikoa.b4095 4 года назад

      @@rudyrudy497 hahaha

    • @linachaniago9167
      @linachaniago9167 4 года назад

      Betul sekali sobat.

    • @Xidarkcursed
      @Xidarkcursed 4 года назад +1

      @@putramahkota8980 karna itu lah, skrg ini di buat uu nya biar mulut nya gak sembarangan lagi siapapun itu orang nya, trus knp alergi dengan pasal ini?

  • @Fikry-pf3qs
    @Fikry-pf3qs 4 года назад +32

    Terkadang manusia tidak sadar untuk menghina seseorang.. Padahal dirinya lebih hina dari yang dia hina...
    Bukan kah demikian????

    • @alfazian5458
      @alfazian5458 11 месяцев назад

      Terkadang merasa terhina oleh masyarakat, tp terkadang kebijakan pemerintah/presiden lebih menghinakan hajat hidup orang banyak

    • @noelfitz6087
      @noelfitz6087 11 месяцев назад +1

      @@alfazian5458 ah masa

    • @christinesuparni2365
      @christinesuparni2365 10 месяцев назад

      Profesor yg tak punya. .kalah dg......

  • @kurmaimai7386
    @kurmaimai7386 4 года назад +15

    Hahaaaa
    Coba kang Angga dicaci orang dijalan, dikeluarkan smua kta2 kebun binatang kira2 dia marah gak Yo.
    Kok pola pikirnya kaya anak SD,,,

  • @KomangSugandhi
    @KomangSugandhi 4 года назад +7

    Kritik keras seperti yang dikatakan Wawan, selama kandungannya adalah fakta, itu bukanlah penghinaan/merendahkan martabat presiden.
    Tapi akan jadi penghinaan ketika fakta dicampur dengan makian, hinaan baik lisan, tulisan dan gambar.
    Kalau pikiran seorang pengkritik bersih, ia tidak akan menggunakan kata2 kotor/caci maki.

  • @sabambanjarnahor5498
    @sabambanjarnahor5498 11 месяцев назад +2

    Kang asep kalau kasih penjelasan... Memang Top Markotop. Simpel, tegas lugas.
    Salam. Kang Asep. Sehat terus yaa.

  • @danyfischer7327
    @danyfischer7327 4 года назад +5

    Mendengar penjelasan Prof Edy dan Pak Asep sungguh sangat jelas , menyenangkan dan membuka
    Wawasan Kita. Icjr (si Angga ) kukuh dgn pendiriannya.😉😉😉😉😉

  • @AhmadZaelani-r93
    @AhmadZaelani-r93 4 года назад +15

    Menghina presiden = menghina lambang negara = menghina rakyat indonesia..

  • @ogediastrini6146
    @ogediastrini6146 4 года назад +7

    semua orang yg nga ada yg mau di hina biarpun jabatannya apa. jabatan pencuri aja nga mau dibilang pencuri. status pendidikan lbh rendah bukan berarti bisa mengeluarkan kata2 tidak sopan. mengkritik dan menghina itu adalah hal yg berbeda. gampang banget membedakannya. tolong pak angga jangan berpikiran yg picik

  • @ontagurun5888
    @ontagurun5888 4 года назад +21

    Bocah kmrn sore mau adu argumen sm prof edi, mabok apa gimana ini sih?

    • @opienizar2099
      @opienizar2099 4 года назад

      Ini yg betul jawaban nya, sekolah ilmu sihir, debat pula masalah hukum pidana, bagaimana mau maju negeri ini..

  • @omponggaul716
    @omponggaul716 4 года назад +6

    Kebanyakan yg menghina presiden orang berpendidikan tinggi,, masyarakat rendah tak pernah menghina siapapun... Saya setuju

    • @hilmansuryanda8792
      @hilmansuryanda8792 10 месяцев назад

      Karena masyarakat rendah masyarakat pedesaan enggan untuk mengucapkan kata kasar apalagi ke presiden. Karena Rakyat di desa masih pegang etika, tata krama, adab. Hanya orang2 yg katanya intelektual yg berani berkata itu...karena ambisinya untuk menjatuhkan lawan. Atau mungkin juga dia sedang mencari pembenaran atas ucapannya dan mendapat dukungan. Itulah keilmuan yg tak manfaat untuk Rakyat.

  • @hackers_huntercom2643
    @hackers_huntercom2643 2 года назад +2

    Tidak semua kalangan elite bisa terima punya Presiden seperti saya. Saya itu kan bukan siapa-siapa. Bukan anak kolong, bukan orang kaya, dan tidak datang dari keluarga terpandang.
    Penghinaan itu kan hanya bisa dilakukan oleh orang yang merasa lebih tinggi kepada mereka yang dianggapnya rendahan.
    Saya, yaaaa mungkin saja rendahan. Tapi jadi Presiden kan memang untuk bekerja pada negara, bukan menjadi penguasa segala-galanya.
    Kunci menghadapi kebencian dan penghinaan adalah rendahkan hati serendah-rendahnya, fokuskan perhatian kita untuk semakin banyak bekerja.
    Penghinaan apabila kita hadapi dengan rasa sombong sedikit saja, bisa membuat kita sakit. Jangan dilawan, biarkan saja.
    Ir Joko Widodo
    Presiden RI

  • @wakwaw9847
    @wakwaw9847 4 года назад +9

    Direktur eeksekutif icjr Koq nalarnya kocak.. "Pasal penghinaan presiden tidak relevant Karena bertentangan dgn demokrasi".. Anda pikir demokrasi itu bebas untuk bisa menghina harkat & martabat seseorang?? PEKOK

  • @maniahoreg
    @maniahoreg 4 года назад +15

    haduh. mulek mbulet. bolak balik. itu itu saja yang jadi bahasan. intinya siapaun yang menghina orang itu gak baik. dan kritik sama menghina jelas bedalah. kli kritik soal kebijakannya. kalo menghina yang mnyangkut dirinya dan kluarganya.

  • @aaa-cg3ol
    @aaa-cg3ol 4 года назад +8

    itu bpak2 yg tdk s7,,anda mau gk dihina,,yg pastinya anda jga gk akan terima kalau dihina, apalgi kepala negara..

  • @dennykristianto5601
    @dennykristianto5601 4 года назад +15

    Ya tanpa undang undang juga menghina orang sudah suatu kesalahan, ntah itu norma agama kah atau norma adat kah??
    ADAKAH AGAMA YG MEMBERIKAN PAHALA KEPADA MEREKA YG MENGHINA SESAMANYA??

    • @cinmai978
      @cinmai978 4 года назад

      Kritik dan hina itu kadang abu2 masalahnya.
      Defamasi itu beda lagi.

    • @madearya4499
      @madearya4499 4 года назад

      Maknya d atur d uu, kritik boleh , apalagi mengenai kinerja kalu msih kurang, atau kurang bgus atau jelek. D sini yng di atur itu supaya tidak menyerang pribadi, atau menjelekan secara subjective, semisal dengan ucapn kasar, atau menyamai dengan binatang dan sebagai nya yangmenyerupai itu.

  • @adisanadi3340
    @adisanadi3340 4 года назад +14

    COBALAH KITA RENUNGKAN DARI KATA KATA " PLONGA PLONGO" SONTOLOYO " KIRA2 PATUT KAH KATA2 ITU DITUNJUK LQNGSUNG KE SEORANG PRESIDEN...!!??? SAYA MIRIS BANGET MENDENGARNYA.

    • @gwrizkywilly3002
      @gwrizkywilly3002 4 года назад

      Sangat2 tidak patut sobatku.biar gmn seorang presiden lambang negara.

    • @fajarbiru7660
      @fajarbiru7660 4 года назад

      Iya setuju

    • @gwrizkywilly3002
      @gwrizkywilly3002 4 года назад

      Kritikan sama hinaan itu berbeda lho..mosok gk bisa bedain ya..

    • @lucianoadyadma8794
      @lucianoadyadma8794 4 года назад

      Liat aja kasus penghinaan presiden belakangan ada tuh yg batas nya ga jelas, dia diproses karena kritik bukan karena menghina, orang bisa aja nyanyi trus menyebut "BENTO" kpd presiden sekarang itu bentuk kritik meskipun arti bento sendiri itu jelek dan merendahkan. Jadi batasnya masih kabur mana kritik mana menghina broo

  • @asari384
    @asari384 4 года назад +13

    Dalam kitab suci Al-Qur'an jg sudah ada ayat yg melarang untuk menghina sesama manusia..

  • @ularzzs5179
    @ularzzs5179 4 года назад +6

    KALO LOH NGA PUNYA NIAT MAU HINA PRESIDEN, KNP HARUS NOLAK ??

  • @bmw5736
    @bmw5736 4 года назад +10

    Luar biasa para ahli hukum ,,setuju sekali krn kita ini Indonesia,,,punya warmah negara sendiri yaitu Pancasila,,,hukum negara orang ngapain dibawa2,,,maju terus Indonesia,,,bedanya orang pandai sama Jenius nih,,,semoga di negara kita masih melahirkan orang2 spt Prof Edi,,,,calon penganti para Prof yg sudah sepuh,,,,Indonesia Jaya,,,,

    • @NoName-xs9ob
      @NoName-xs9ob 2 года назад

      Tapi apakah kamu setuju dgn kata "presiden adalah simbol negar" sperti yg dikatakan prof edi?..

    • @NoName-xs9ob
      @NoName-xs9ob 2 года назад

      Tapi apakah kamu setuju dgn kata "presiden adalah simbol negar" sperti yg dikatakan prof edi?..

    • @NoName-xs9ob
      @NoName-xs9ob 2 года назад

      Tapi apakah kamu setuju dgn kata "presiden adalah simbol negar" sperti yg dikatakan prof edi?..

    • @hajidoni5787
      @hajidoni5787 10 месяцев назад

      Dungu ko dipelihara

    • @ranggitarnaya
      @ranggitarnaya 10 месяцев назад

      😊😊😊😊

  • @tolisruing4565
    @tolisruing4565 4 года назад +5

    Salut Prof. Edy. Pikiran anda diakui dlm prinsip Kuasai Asas dan Teori Hukum....yang lain....hee..hee..baca lagi deh...Negara tak perlu tunduk pada pesan sponsor LSM....

  • @keanamuba
    @keanamuba 4 года назад +3

    Bangsa yg seneng menghina presidennya sendiri, bisa disimpulkan bangsa macam apa. Bgmn bangsa mu mau dihormati bangsa lain kl rakyatnya sendiri seneng menghina presidennya. Ada upaya UU malah minta dibatalkan. Jd mau nya tetep dibolehkan menghina terus kepala negara.

  • @Bukanorang666
    @Bukanorang666 4 года назад +10

    Ngatain ikan asin aja, skrng dipenjara...aplg kl ngatain presiden. . bosen idup brarti...🤣🤣🤣

    • @asari384
      @asari384 4 года назад

      Betul, padahal itu cuma artis. Masak yg seorang simbol negara di hina di biarkan..

  • @lidaspt6674
    @lidaspt6674 4 года назад +16

    Harus y seperti fitnah dan caci maki.itu yg harus dihukum

  • @vl4dimir536
    @vl4dimir536 4 года назад +6

    Prof Edy. betul, org yg tdk beradab sdh termasuk diluar pancasila, dan di sebut juga, melanggar hukum

  • @herryzalamir2771
    @herryzalamir2771 3 года назад +8

    Salut Prof.Eddy...level dewa.

  • @60minutes-60
    @60minutes-60 4 года назад +14

    Pada dasarnya kita tidak butuh hukum kalau kita hidup dengan moral yg baik. hukum kemudian lahir untuk mengatur mereka yang tidak bermoral.

    • @alfazian5458
      @alfazian5458 11 месяцев назад

      Termasuk moralitas kebijakan presiden /pemerintahan

    • @erwinsikumbang5443
      @erwinsikumbang5443 10 месяцев назад

      Nah......pingin tau tu,siapa yg tak bermoral dalam pandangan anda...?

  • @sudaryonoyono4114
    @sudaryonoyono4114 4 года назад +23

    Setuju harus ada pidananya biar mulut,otk dan tingkah laku beradab gk liar dan kmpungan😄😄😄
    Smbol ngra dan kehormatan bngsa harus d jaga dan d hormati

    • @lulusukma5719
      @lulusukma5719 2 года назад

      Semua manusia jg harus dihargai,,,, apabila anggota eksekutif dan legislatif yg dikritik tidak mempedulikan kritikan apa juga ada pidananya ???

    • @gurudanmuridindonesia3163
      @gurudanmuridindonesia3163 11 месяцев назад

      CEBONG

  • @diaranwarcorner4108
    @diaranwarcorner4108 4 года назад +4

    Pasal Penghinaan Terhadap Martabat Presiden memang tidak relevan jika sistem pemerintahan yg otoriter , tiranik . Tapi pasal penghinaan itu justru relevan di alam demokrasi seperti sekarang ini, karena Presiden itu dipilih secara demokratis dan masa kekuasaannya pun dibatasi maksimal 2 X 5 tahun berturut-turut atau tidak . Menghina Presiden berarti Menghina Para Pemilihnya . Jadai pilosofinya terbalik , dialam demokrasi justru martabat Presiden perlu dilindungi dari orang-orang pendengki .

  • @Agil_Lewandowski
    @Agil_Lewandowski 4 года назад +7

    Gw sangat setuju sekali dengan Undang2 atau Pasal2 Penghinaan terhadap Presiden, karna Presiden itu adalah simbol Negara dan Kepala Negara. Saya sebagai Warga Negara Indonesia merasa sedih, miris dan marah sekali karna selama 5th dari 2014 sampe sekarang ini sang Presiden Republik Indonesia setiap harinya selalu mendapat hinaan dan cacimaki dari pendukung Capres yg kalah. Hal itu sama aje menghina dan mencacimaki simbol Negara Indonesia dan Kepala Negara Indonesia. Klo hukum tidak ditegakkan kepada orang2 biadab yg suka menghina dan mencacimaki Presiden, maka sampe kapanpun, siapapun Presidennya, orang2 semacam itu gak akan pernah kapok dan akan terus menghina dan mencacimaki Presiden yg tidak mereka dukung. Hal itu juga sama aja merendahkan harkat dan martabat Negara

  • @joywowiling1883
    @joywowiling1883 4 года назад +7

    Keren penjelasan prof Eddy, mengkritik boleh tapi menghina gak boleh

    • @christinesuparni2365
      @christinesuparni2365 10 месяцев назад

      Debenarnya kalau orang berpenfidikan apalahi bergelar profedor dan sbg huru besar di univerdiats yg terbaik .sampai mengeluatkan kata 2 yg tidak baik kepada.seorang prediden.yg kerjanya nyata danjelas dinikmsyi rakyat RI
      Ini menunjukkan bahwa orang ygbertitel profedor.menunjukkan bahwa orang tersebut hatinya Buduk penuh dg.irihati dengki drei
      Ternyat lenih mulia fari seorang luludan smp.
      Ter yata.gelar profedor tidak menjamin orang itu adalah orang yg punyahati yg baik
      Dosen kokmulutnya.nusuk

  • @Rumahkelulutsintang5807
    @Rumahkelulutsintang5807 3 года назад +12

    Bangga punya prof Edy..anak bangsa yg cerdas..

  • @rianapik9963
    @rianapik9963 4 года назад +3

    Penjelasan Prof edi sangat munasabah, ini baru Prof yg betul

  • @banuiswoyo2939
    @banuiswoyo2939 11 месяцев назад +1

    Sebaiknya kita harus mengkritik kebijakan pemerintah yang konstruktif berbasis solusi yang berkualitas,bukan bernuansa masalah.

  • @issabella5085
    @issabella5085 4 года назад +3

    Yg suka hina presiden kan anggota DPR itu sdri yg sakit hati krn kalah telak bertubi2 😂😂🤣🤣mana mgkn mau menyetujui

  • @jadulgadim6982
    @jadulgadim6982 4 года назад +2

    Dewan aja kebal hukum dari penghinaan dan apapun apa lagi president simbul negara yg haruss di jaga martabatnya apa lagi kita orang ketimuran..harus mnjaga tatakrama.

  • @linachaniago9167
    @linachaniago9167 4 года назад +2

    Tapi masih beruntung diera Jokowi, orang nya masih baik hati.moga moga dikedepannya tak ada lagi penghinaan pada siapapun .

  • @hagscientist7357
    @hagscientist7357 4 года назад +11

    Prof Eddy is the top one... Tolong sering diundang diskusi diskusi publik, agar masyarakat terbuka wawasannya tentang hukum yg sebenarnya.. Yg setuju like🙏

  • @siipinjenggala2016
    @siipinjenggala2016 4 года назад +11

    ICJR Institute for Criminal Justice Reform namanya aja keren tp tak bisa bedakan antara HINAAN dan KRITIKAN mending singkatannya di ganti aja dengan Institute Cangkem Jahanam & Rasisme

  • @cokraisukartini8535
    @cokraisukartini8535 11 месяцев назад +1

    Kami rakyat ;biasa, merasa bangga dan bahagia punya frofesor edy luar biasa

  • @triono8802
    @triono8802 Год назад +2

    Sebagai manusia selalu baik pada siapapun dan kita tidak boleh merendah sesama manusia

  • @shandhiepardosi1029
    @shandhiepardosi1029 4 года назад +3

    @Angga,Hukum kampung pun itu sudah ada bos...! Mis: ada kampung dimana kita tidak bisa pegang kepalanya salah seorang penduduk kampung itu,dan itu dianggap menghina.dan masih banyak lagi hukum hukum kampung yang sam seperti itu.masak direktur tidak bisa membedakan mana kritik mana hina...! Jangan begitu saudara mari bicarakan yang lebih penting.masa bos@angga kalau di hina orang diam saja.yang benar saja.

  • @dionysiusb
    @dionysiusb 4 года назад +1

    Tidak boleh menghina bukan berarti antikritik. Kritik dan hinaan itu dua hal yg berbeda. Yg begini aja kok dibahas mulu kaga beres beres. Dibikin psal dilarang menghina presiden kok dibilang antikritik. YG JD MASALAHNYA DI NEGARA INI ORG2 SUDAH SEENAKNYA BISA MENCACI MAKI DAN MENGHINA SEENAKNYA SEORANG PRESIDEN DIMANA ITU ADALAH LAMBANG NEGARA

  • @godangrajagukguk9713
    @godangrajagukguk9713 4 года назад +8

    setuju dengan UU yg baru ,agar kita sebagai masyarakat timur bener2 tidak sembarangan menghina Presiden,jangankan Presiden orang biasa saja tdk seharusnya kita menghina atau memaki,mengkritik itu boleh tp kritik yg membangun bukan melecehkan.

  • @gwenenzi7379
    @gwenenzi7379 4 года назад +5

    Ada baiknya tuh...supaya mulut di jaga

  • @maienbinsatiman2352
    @maienbinsatiman2352 4 года назад +12

    Jgn menghina org di bilang demokrasi....mengkritik itu laen lgi....

    • @cinmai978
      @cinmai978 4 года назад

      Mengkritik dan menghina itu kadang abu2 masalahnya. Misalnya Mr X itu bodoh, sudah melakukan tindakan X. Apa itu tergolong ato mengkritik?
      Musti dibedakan antara defamasi dan penghinaan.

    • @madearya4499
      @madearya4499 4 года назад

      Substansi nya ke arah mana, kalaj kritik kinerja itu sah. Dan itu merupakn delik aduan.

    • @cinmai978
      @cinmai978 4 года назад

      @@madearya4499 kritik and hina itu abu2 masalahnya. Defamasi lain lagi.
      Contoh. Aku rasa si A terlalu malas akhir2 makanya anak buah banyak yg kabur. Itu ada unsur menghina juga....tapi bukan defamasi. Menhina karna dalam konteks mengkritik.

    • @madearya4499
      @madearya4499 4 года назад

      @@cinmai978 jelas sangat beda, si A tolol, dengan si A kurang berhasil dalam menjalankan kewenangan nya. Beda atau tidak?
      Si A tidak berhasil dalam program A dasar monyet, si A dalam menjalankan program A kurang berhasil, sangat di sayang kan. Man pernyataan kritik dan mana pernyataan menghina saya rasa jelas. Dan d situ ketika sudah masuk ke acara persidangan, saya rasa ada ahli bahasa, dan kedua pihak bisa menghadirkan saksi ahli tersebut. Knp ribet? Di atur ko susah bgt, di atur jd bener loh ini, saya merasa krn saya pun msh sering ucap sesuatu yg tidak enk atau kotor atau kasar, saya rasa semua pribadi hrs bisa bertutur kta yg baik. Apa salah nya di atur?

    • @cinmai978
      @cinmai978 4 года назад

      @@madearya4499 karna jadi represive dan karet. Misalnya malas ntar juga bisa dipermasalahkan.
      Aku tidak malas!!
      Tolol dan malas itu kata2 hinaan2. Memang tolol lebih terkesan parah. Tapi dua2 nya bkn defamasi, seharusnya, seperti di negara2 maju. Dibolehlan. Kalo gak jadi dikit2 marah dan demo kayak Indo skarang ini.
      Yg paling serius itu defamasi. Mengarang cerita yg tidak benar(dan negative, kalo positive sih okay!hehe)

  • @hendrikusminggu1525
    @hendrikusminggu1525 11 месяцев назад

    Yg namanya menghina kpd siapa saja tidak boleh karena dilarang oleh semua Agama dan Indonesia punya etika dan moral Bangsa.Kalau keritik boleh boleh saja.

  • @anisahsaputri4299
    @anisahsaputri4299 4 года назад +3

    Orang biasa saja klo dihina aja mararah...apalagi presiden...ICJR orang" hebat...????

  • @uswatunmbakus7659
    @uswatunmbakus7659 4 года назад +4

    PROF EDY/ KANG ASEP MAY iDOLA 👍👍👍👍👍💗💗💗💗💗👌

  • @pangeranpohan3467
    @pangeranpohan3467 10 месяцев назад

    Sebenarnya kalau tdk orang pesong seperti Roky Gerung tdk ada yg mau menghina orang apalagi ke Presiden.. Kalau ada orang yg menghina sese orang apalagi Presiden tdk perlu delik aduan dari ybs.jadi tdk perlu diadukan namun aparst keamanan harus sger bertindak.

  • @kangipoh5678
    @kangipoh5678 4 года назад +2

    yg tidak setuju pantas dihina trima ngak dihina jadi manusia harus tau diri jangan asal mangap saja bebas bicara boleh tapi ada batas nya

  • @TUHANbukanorangARAB
    @TUHANbukanorangARAB 4 года назад +2

    Orang Papua dihina sebagai monyet aja tersinggung sehingga bikin kerusuhan.
    Gimana kalau presiden dihina kemudian terjadi kerusuhan? Siapa yang mau tanggungjawab?

    • @Bukanorang666
      @Bukanorang666 4 года назад

      Knp kau malah menghina orang Papua itu monyet??!!! Ngajak perang kau yak..orng mana kau hah?!??

  • @soegihgunawan2208
    @soegihgunawan2208 10 месяцев назад

    Pengamat itu sebetulnya sekolah hukum/ tdk??? Yg namanya jabatan presiden dan kritik kebijakan pemerintah itu saling berhubungan !!! Terkena klau seorng pakar hukum ydk sepantasnya bilang setiap orng kritik dng csra2 yg tdk pantas" Bhsa binTang tdk boleh.!!!! Ingin mengkritik sekeras apapun tdk dilarang,, tetapi hrs mengikuti kaedah kepantasan serta ahlak sbgai orng berpendidikan.
    Sya jga ongin komentari pembawa acara : memberi pertnyaan terkesa memprovokasi sdngkan anda seorng berpendidikan serta kode etik jurnalistik tdk pantas bertanya spti itu. Sekarang kita orang protes kpd anda dng kata2 kebon bintang ??? Mau ???? Sdh pasti tdk jdi kita hrs gunakan pikiran yg sehat, sdngkan pakar hukum sdh menjelaskan scra detail.

  • @sumadimadi3973
    @sumadimadi3973 10 месяцев назад +1

    yg di hormati adalah tugasx apabila itu amanah pada rakyak klv tidak amanah dimana hukum bagi orang yg tidak amanah.

  • @adhipatipati3346
    @adhipatipati3346 3 года назад +1

    Presiden memang hrus di lindungi .itu sudah benar.semoga secepatnya ini di syahkan.

  • @vl4dimir536
    @vl4dimir536 4 года назад +2

    tentu lbh baik lagi jk ada sanksi bg penghina presiden. sbb, kita akan lbh bermantabat lagi bg sesama, saya setuju dg Prof Eddy

  • @adesunardiir3959
    @adesunardiir3959 Год назад

    Kembalikan kepada nilai2 budaya Indonesia yaitu Pancasila jgn bandingkan dgn yg bukan Indonesia, terminologinya jelas berbeda antara kata penghinaan dan kritik...apakah masih sulit membedakan, secara filosofi kata menghina itu mencerminkan peradaban yg rendah, ..semestinya malu sama suku Baduy TDK sekolah tapi rukun dan saling menghormati, knp harus rujukan ke Jerman dll...ibarat bapak dgn anak, ..apakah pantas seorang anak menghina bapaknya, ataukah sebaliknya, yg jelas yg menghina belum tentu lebih baik dgn yg dihina, atau yg mengkriti dan yg kritik, jgn lupa landasan ideologi Indonesia adalah Pancasila, undang2 turunanya jgn bertentangan .,🙏 Mantab kg Asep dan mas edi

  • @amirudinamir3478
    @amirudinamir3478 Год назад +1

    Mau UU sebaik apapun, kalau manusianya tidak punya moral dan akhlak, sampai kiamat tidak ada yang UU sesuai, MASALAHNYA MORAL MORAL MORAL MORAL MORAL

  • @jonseran
    @jonseran 4 года назад +6

    Mntp prof edy.

  • @anangkurnia2205
    @anangkurnia2205 Год назад

    Memang Rakyat dan para tokoh yang sakit hati harusnya dibataai dgn Draf RKUHP MENGENAI PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN. AGAR Rakyat dan para tokoh yang sakit hati ini Menjadi manusia manusiaYang BERADAB dan mempunyai rasa Sopan santun tdk menjadi tokoh yang sbarangan yang tdk beradap dan tdk Beretika. Beretika.

  • @lukaskerong776
    @lukaskerong776 11 месяцев назад +1

    Bung (ICJR) ingin menyamakan Demokrasi Indonesia dengan Demokrasi ala Barat, bebas sebebas-bebasnya. Pertanyaan: Sebagai orang timur, Bung sendiri kalau dihina dengan kata-kata seperti yang diucapkan RG kepada Pak Jokowi, mau tidak ya??😏😏

  • @kangipoh5678
    @kangipoh5678 4 года назад +3

    Angga itu coba dihina mau ngak

  • @primushatta745
    @primushatta745 11 месяцев назад

    Hukum Budaya saja, yg meng hina sesama ,di hukum, secara Budaya. Apalagi menghina Presiden. Pasti di hukum.

  • @anosito2105
    @anosito2105 11 месяцев назад

    Saya setuju tidak boleh menghina presiden harus ada uu nya ,tapi jangan juga rakyat kecil sering diabaikan kalo ngatu soal ketidakadilan apalagi kami orng2 tak berdaya tak faham hukum

  • @sukamto3002
    @sukamto3002 11 месяцев назад

    Bagi Pemimpin yg amanah pasti orang tiada mau menghina !

  • @sakyseptiono
    @sakyseptiono 3 года назад +1

    Hal yg wajar joek....kalau terusmendapatjan penghinaaan dan sikap permusuhan...wajar kl negara.. menggugat

  • @feibetamansa9176
    @feibetamansa9176 11 месяцев назад

    Kalau ada pasal penghinaan presiden maka ada pasak untuk gubernu bupati walikota camat kepala desa.dan semua legis yudik execut

  • @johnriadi4034
    @johnriadi4034 11 месяцев назад

    Kalian Pejabat Negara Kalau Ga Mau Di Kritik Mendingan Ga Usah Jadi Pejabat... Hidup Kalian Di Gaji Rakyat.

  • @user-sj7yt4xt9s
    @user-sj7yt4xt9s 10 месяцев назад

    Masyarakat semuanya tau sopan santun sehingga tak mau berbicara sampai situ karena tau itu menyakiti hati. Yg gak punya adap itu para orang2 yg benci presiden jokowi. Alasan demokrasi.

  • @daun_eurih
    @daun_eurih 11 месяцев назад

    Masa rampok penjual kedaulatan Negara tidak boleh dibilang secara objektif tindakan nyatanya
    Tentu saja, pencuri, penyamun merasa terhina kalau perbuatannya disebutkan. Karena itu tidak harus ada aturan hukum / pasal penghinaan terhadap pejabat negara. Karena penguasa dan oposannya punya Hak yang setara. Karena kekuasaan yang dibatasi apalagi absolute dimanapun olah siapapun berpotensi disalah gunakan (dikorupsi)

  • @CK-bg9di
    @CK-bg9di 4 года назад +4

    Auto Jeblosin RG !!

  • @gantinamina3250
    @gantinamina3250 11 месяцев назад

    Bagaimana negara ini mau maju ..... masalah undang undang penghinaan saja dipersiapkan ....
    Demokrasi itu tidak diartikan bebas mencela menghina dan memfitnah ...... mengkritik tidak dengan menghina ?

  • @chanelasalthok9811
    @chanelasalthok9811 4 года назад +4

    Profesor edy kok dilawan

  • @edimura4718
    @edimura4718 11 месяцев назад

    Pikiran cerdas,fropsr edy.makasi atas kpsanya.

  • @ahmadkipli3644
    @ahmadkipli3644 11 месяцев назад

    Indonesia saiki akeh wong pinter. Tapi keblinger. Yg kaya makin kaya yg berkuasa semakin meraja lela itulah indonesia sekarang hukum tumpul keatas tajam kebaeah. Rakyat jelata yg jadi korban

  • @erisrostika4533
    @erisrostika4533 4 года назад +1

    Yg tdk pro pasal penghinaan ....berarti itu orang profesi nya tukang menghina , sebab jngn kan kepala negara , kita sj sbagai rakyat tdk terima di hina contoh menghina orng papua kmaren sj sdh ngamuk ....apa lg sampe memfitnah

  • @user-qe7gs2ub1p
    @user-qe7gs2ub1p 10 месяцев назад

    Th2024 pak Eddy ini boleh diangkat Mentri agar NKRI benar2 jadi negara hukum takbir2

  • @proryerreanopurba5372
    @proryerreanopurba5372 4 года назад +1

    Parah orang ICJR ini....bawa bawa nama demokrasi.....kamu aja kalau dihina pasti akan marah

  • @segopecel521
    @segopecel521 10 месяцев назад

    Klo gk mau dikritik jgn jd pemimpin mmngnya yg memberi amanah dan gaji itu siapa mikir, baru direzim ini pasal kok diperuntukkan melindungi penguasa.

  • @henry3607
    @henry3607 4 года назад +1

    Demokrasi kita itu demokrasi Pancasila bukan demokrasi liberal.

  • @primushatta745
    @primushatta745 11 месяцев назад

    Kalau kepala Negara lain di lindungi Apa lagi Negara kita . Intinya jangan menghina , kepala Negara..

  • @joicepelealu871
    @joicepelealu871 4 года назад +1

    Benar aku setuju dgn Asep......kok ribet sih...logika dech....hayo donk pinter2 donk !!

  • @abnersitumorang3715
    @abnersitumorang3715 11 месяцев назад

    Saya heran, KENAPA orang Indonesia tidak bisa membedakan KRITIKAN dgn PENGHINAAN ????

  • @kencuskencus1232
    @kencuskencus1232 11 месяцев назад

    Sekarang pertanyaannya. Kalau elit atau presiden. Yg kebijakannya salah. Atau selalu buat janji janji yg enggak jelas. Boleh dilaporkan enggak. Trus kalau orang orasi 3ribu orang semua mengkritik tanam. Apa semua mau di penjarakan bos

  • @daengabifaizterapizona8716
    @daengabifaizterapizona8716 10 месяцев назад

    lebih setuju lagi bahas IKN dan OMNIBUSLAW sdh sampai dimana penerapannya

  • @daengabifaizterapizona8716
    @daengabifaizterapizona8716 10 месяцев назад

    dan saya dimasa mendatang KPK masih ada supaya bisa memantau dan menyelediki substansi masalah penghinaan presiden berawal dari IKN dan Omnibuslaw. om rocky jangan putus asa . walau pun dikemudian hari om rocky dikriminalisasikan tetap bersabar kebenaran itu lihat subtansi nya .

  • @sanusirinin5183
    @sanusirinin5183 10 месяцев назад

    Dpr bsnyak orang pki habis kan anggota dpr sekarang kita pilih yg baru dan kita yakinkan orang yg kita pili bukan pki

  • @BilokSimabura-ss3hv
    @BilokSimabura-ss3hv 10 месяцев назад

    Kalau presiden jalan sendiri tanpa di kritik tentu dia semaunya .dan masyarkat di jegal dg berbagai pasal sama saja ber balik ke zaman kolonial. soalnya penhinaan dg kritikkan beda beda tipis sulit membedakanya apalagi zaman rezim sekarang yg buszer2nya paling eksis paling gampang masyarakat terjerat. kalau ngak boleh dikritik. jg lah mundur ke zaman kolonial dikit2 kita orang ti mur padahal selama ini setiap negara demokrasi mengacu pada negara demokrasi seperti amerika eropa . soalnya setiap negara yg berkembang pasti rakyatnya di jegal dg undang2 semaunya. seperti kerajaan. setiap perkataan raja jadi undang2.

  • @sipoelariep8333
    @sipoelariep8333 11 месяцев назад

    Sila ke.2. Kemanusiaan yg adil dan beradab. Nah
    Pemerintah seharus nya juga yg adil dan betadab. Klw misal nya pemerintah tidak adil gimn..?

  • @hadiwiratmo9080
    @hadiwiratmo9080 4 года назад +4

    MANTAF Prof EDy, kalo seorang Presiden dapat seenakmya dihina tanpa pembelaan hukum apalagi kita sebagai rakyat biasa.... Bpk ICJR ngawur masa bandingin Indonesiia dengan Jerman dan cenderung ujaran kebencian terhadap presiden tidak ditindak hukum

  • @martinhokolo2068
    @martinhokolo2068 11 месяцев назад

    Kalo ahli hukum sudah berpolitik ,hilanglah semua ahlinya.
    Pantas bang RG wo saat kuliah pilih belajar sendiri.

  • @abdullaht6303
    @abdullaht6303 10 месяцев назад

    Saya warga menyatakan jika RUU baru tidak diperbolehkan ketitik presiden Negara hancur jika tidak dapat dikerik berarti tidak ada pendapat yang bisa diajukan terkecuali pendapat sendiri presiden

  • @pakmo8567
    @pakmo8567 2 года назад

    Yg banyak argumen tidak setuju pasal penghina an .berarti tidak bisa membedakan kritik atau menghina.

  • @sumadimadi3973
    @sumadimadi3973 10 месяцев назад +1

    tutup aja acara tv dan wartawan jgk berita buat apa melihat acara seperti ini tutup aja penjual hp biar gk jadi masalah dari pada rakyat yg gk punyak pendidikan masuk penjara semua.
    ini bukan lagi negara merdeka tapi sudah jadi negara penguasa.
    negara ini akan hancur rakyak gk bakalan lagi percaya pada kalian lihat hasilx nati semua warga indonesia siap mati.
    sudah terlihat mana yg benar dan salah tingal lihat hasilx

  • @triono8802
    @triono8802 Год назад

    Saya sangat berterima kasih kepada bapak bapak yang saya hormati kita sama sama manusia biasa selalu menghormati satu sama lain apa lagi kepala negara kita harus menghormati nya