Horas Mbak Evelina. Selamat Tahun Baru. Kita patut bersyukur bahwa Tahun 2025 ini, tidak sekadar tahun baru bagi kita tetapi juga sekaligus Tahun Yubileum. Salam dari kami dari Roma, Italia. Tuhan memberkati
Indulgensi dalam Gereja Katolik Pertanyaan Ada yang bertanya: Romo Postinus, Bapa Paus Fransiskus telah membuka secara resmi Yubileum tahun 2025 pada 24 Desember 2024 Malam, dengan membuka Pintu Suci di Basilika St. Petrus, Vatikan. Selama Yubileum itu, umat beriman Katolik diberi kesempatan memperoleh indulgensi. Apa yang dimaksud dengan indulgensi itu? Dan apa saja syarat untuk mendapatkan indulgensi itu? Terima kasih. Jawaban Indulgensi tidak bisa dipisahkan dari Sakramen Tobat. Selain itu, melalui ajaran tentang indulgensi, Gereja Katolik juga mengajarkan bahwa kita memperoleh pengampunan, kemurahan hati Tuhan dan keselamatan bukan hanya karena iman, tetapi sekaligus melakukan perbuatan-perbuatan baik. Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati. Sebab, manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman. Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati (baca Kitab Yakobus 2: 14-26). Menurut Kitab Hukum Kanonik Kanon 992, indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah “hukuman-hukuman sementara” untuk dosa-dosa yang sudah diakukan dan mendapat penitensi dalam Sakramen Tobat. Penjelasan sederhananya seperti ini: ketika seseorang mengaku dosa (peniten) dalam Sakramen Tobat, Bapa Pengakuan memberikan absolusi kepada peniten untuk menyatakan bahwa Tuhan Allah melalui kemurahan Gereja telah mengampuni dosa-dosa peniten itu. Namun, sebelum absolusi itu, Bapa Pengakuan memberikan “penitensi” yang perlu dilakukan oleh peniten (orang yang mengaku dosa). Kendati Bapa Pengakuan telah memberikan “penitensi kepada orang yang mengaku dosa/peniten”, tetapi dosa-dosa yang sudah diakui itu masih memiliki “hukuman-hukuman sementara”. Hukuman-hukuman sementara atas dosa yang sudah diakui inilah yang dihapus dalam indulgensi. Jadi, dalam indulgensi, bukan dosa yang dihapus, tetapi hukuman-hukuman sementara atas dosa itu. Dalam indulgensi juga Gereja mewujudkan Allah yang murah hati dengan memulihkan luka-luka jiwa umat yang diakibatkan oleh dosa. Indulgensi dapat kita mohon untuk diri kita sendiri. Tetapi kita tidak bisa memohonnya untuk orang lain yang masih hidup (sebab mereka mesti memohonnya sendiri). Namun, kita dapat membantu jiwa-jiwa di purgatorium (api penyucian) agar lebih cepat tiba di surga dengan mempergunakan indulgensi yang kita terima untuk membantu mereka melunasi hutang dosa mereka kepada Tuhan. Maka, selama Yubileum juga kita dapat memohon indulgensi penghapusan atas hukuman sementara dosa bagi mereka yang sedang di purgatorium. Indulgensi diperoleh oleh orang beriman Kristiani (Katolik), jika mengikuti syarat-syarat berikut, antara lain: a) Berdisposisi hati layak, yakni: yang sungguh-sungguh bertobat dan bebas dari segala kecintaan pada dosa (bdk. Enchiridion Indulgentiarum, Quarto editur, normae 20, § 1). b) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni: mendoakan intensi-intensi Bapa Paus sepanjang tahun Yubileum. c) Digerakkan oleh semangat cinta kasih, dengan menolong dan berbuat baik kepada orang lain. d) Selama Tahun Suci (Yubileum) dimurnikan melalui Sakramen Tobat dan disegarkan oleh Komuni Kudus. Terkait dengan syarat-syarat di atas, pada 13 Mei 2024, Penitensiaria Apostolika mengeluarkan satu dokumen, berjudul: “Decree on the Granting of the Indulgence During the Ordinary Jubilee Year 2025 called by His Holiness Pope Francis” (Dekrit tentang Pemberian Indulgensi Selama Tahun Yubileum Biasa 2025 yang diserukan oleh Bapa Suci Paus Fransiskus). Dalam dokumen itu disampaikan secara lebih rinci syarat-syarat penerimaan indulgensi selama Yubileum 2025, sebagai berikut: Umat beriman, penziarah penuh harapan, akan dapat memperoleh Indulgensi Yubileum yang diberikan oleh Bapa Suci jika mereka melakukan ziarah yang saleh: a. ke tempat suci Yubileum: dengan berpartisipasi secara khusyuk dalam Misa Kudus (di mana norma-norma liturgi mengizinkannya, Misa Yubileum dapat dipilih dengan baik, atau salah satu Misa Votif: untuk Rekonsiliasi, untuk Pengampunan Dosa, untuk Mempromosikan Cinta Kasih, atau untuk Memupuk Keharmonisan); Misa ritual untuk penganugerahan Sakramen-sakramen Inisiasi Kristiani atau Pengurapan Orang Sakit; atau salah satu dari yang berikut ini: Perayaan Sabda Allah; Liturgi Jam-jam Kudus/Doa Brevier (Ibadat Bacaan pagi hari, Ibadat Pujian pagi hari, Vesper pada sore/malam hari); Via Crucis (Jalan Salib); Rosario Maria; perayaan tobat, yang diakhiri dengan pengakuan dosa, seperti yang ditetapkan dalam Ritus Tobat; b. di Roma: dengan mengunjungi setidaknya satu dari empat Basilika Kepausan Utama: Basilika Santo Petrus di Vatikan, Basilika Agung Juruselamat Kudus (Basilika Santo Yohanes Lateran), Basilika Santo Maria Maggiore, dan Basilika Santo Paulus di Luar Tembok; c. di Tanah Suci: dengan mengunjungi setidaknya satu dari tiga basilika: Basilika Makam Kudus di Yerusalem, Basilika Kelahiran Yesus di Betlehem, atau Basilika Kabar Sukacita di Nazaret; d. di wilayah-wilayah gerejawi lainnya: dengan mengunjungi Katedral atau gereja lain atau tempat suci yang ditunjuk oleh Ordinaris setempat (Uskup). Para Uskup akan mempertimbangkan kebutuhan umat beriman serta kesempatan untuk memperkuat konsep ziarah dengan segala makna simbolisnya, untuk mewujudkan kebutuhan besar akan pertobatan dan rekonsiliasi. Dari penjelasan di atas, maka umat beriman Katolik yang tidak mungkin bisa melakukan ziarah ke Roma dan Tanah Suci Yerusalem dan Betlehem, dapat memperoleh indulgensi itu juga dengan rajin datang ke Gereja Paroki atau Katedral, rajin mengikuti perayaan Ekaristi, Sakramen Tobat, melakukan perbuatan-perbuatan saleh atau amal kasih, melakukan rekonsiliasi, dan mengikuti aturan khusus penerimaan indulgensi yang ditentukan oleh Uskup setempat. Umat beriman yang sungguh-sungguh bertobat dari dosa tetapi tidak dapat ikut serta dalam berbagai perayaan-perayaan liturgis yang agung, tidak dapat melakukan ziarah dan kunjungan-kunjungan saleh karena alasan-alasan yang serius (terutama para Suster Rubiah dan para biarawan yang hidup dalam biara, tetapi juga para lansia, orang sakit, narapidana, dan mereka yang, melalui pekerjaan mereka di rumah sakit atau fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya, memberikan pelayanan yang berkesinambungan bagi orang sakit), tentu dapat memperoleh Indulgensi Yubelium. Apa syaratnya? Syarat-syaratnya, yakni mereka ini bersatu dalam semangat dengan umat beriman yang ikut ambil bagian secara langsung, terutama mengikuti/mendengarkan sungguh ketika kata-kata Paus atau Uskup setempat disebarkan melalui berbagai sarana komunikasi, mendaraskan Bapa Kami, Pengakuan Iman dalam bentuk apa pun yang disetujui, dan doa-doa lain yang sesuai dengan tujuan-tujuan Tahun Suci, di rumah-rumah mereka atau di mana pun mereka berada (misalnya di kapel biara, rumah sakit, panti jompo, penjara, dll) sambil mempersembahkan penderitaan atau kesulitan hidup mereka kepada Tuhan. Roma, 27 Desember 2024 Oleh Pst. Postinus Gulö, OSC
mohon doakan sya romo..sya bersyukur pada Tuhan sblm menerima tahun rahmat ini sya mengaku dosa panitensi saya sama Pastor? baru sya menerima Tahun rahmat yubileum di gereja katedral KAM medan.❤❤❤❤❤❤❤
Betul Bu @@estherrevita2435 . Dalam Tahun Yubileum agar mendapatkan rahmat indulgensi (penghapusan hukuman-hukuman sementara atas dosa-dosa), maka perlu melakukan: Sakramen Tobat di hadapan Pastor; rajin ke Gereja untuk berdoa dan mengikuti Sakramen Ekaristi; membaca Kitab Suci; melakukan pertobatan, berdamai dengan diri sendiri dan orang lain, dan berbuat baik kepada orang lain
Saya pernah berdoa utk teman yg beragama protestan yg sudah meninggal, karena jiwa nya datang utk minta doa 3* salam Maria, apakah boleh minta idulgensi utk jiwa dari suami saya yg beragama protestan
Bu Indra, masa Tahun Yubileum di mana setiap umat Katolik diberi kesempatan mendapatkan INDULGENSI adalah SELAMA 1 TAHUN, terdiri dari 365 hari. Di antara hari-hari ini, tentu ada waktu untuk datang ke Gereja. Mari kita gunakan kesempatan Penuh Rahmat itu untuk mendekatkan diri pada Tuhan, melakukan pertobatan-pertobatan dan berbelaskasih kepada Saudara-Saudari kita yang membutuhkan. Jika ada kesulitan berat seperti dalam kisah Ibu, tentu tidak masalah, tetap bisa menerima indulgensi. Dalam video di atas, saya sebenarnya sudah menjelaskan bahwa jika ada umat Katolik yang SAKIT, lansia, para Suster Rubiah atau para anggota religius yang hidup dalam biara yang tidak mungkin berziarah ke Roma, Tanah Suci atau Gereja Katedral atau Gereja-Gereja di Keuskupan yang dibuka sebagai Pintu Suci, mereka bisa menerima indulgensi itu dengan: a) memiliki semangat yang sama dengan umat Katolik lainnya; b) mendengarkan nasihat-nasihat Bapa Paus atau Uskup setempat melalui media sosial/RUclips/surat kabar; dan melambungkan doa kepada Tuhan. Para tenaga medis yang menjalankan tugasnya di rumah sakit (yang tentu tidak ada Kapel atau Gereja di sekitarnya) dan sulit ikut perayaan Ekaristi secara rutin dan juga Sakramen Tobat, maka mereka juga dapat menerima indulgensi, dengan melakukan tindakan-tindakan saleh. Tuhan memberkati
Pak Budi, yang saya tahu adalah 9 Gereja yang dipilih oleh Bapa Uskup Bandung sebabagi Gereja yang memiliki Pintu Suci, yakni: 1. Gereja Katedral 2. Gereja Garut 3. Gereja Buah Batu 4. Gereja Lembang 5. Gereja Pandu 6. Gereja Subang 7. Gereja Kamuning 8. Gereja Cigugur 9. Gereja St. Yusup Cirebon Jika mau mengetahui Gereja-Gereja mana saja yang dibuka Pintu Sucinya di seluruh Indonesia, silakan kontak masing-masing sekretariat Keuskupan. Tuhan memberkati
Hallo Mbak Jeanne. Setiap Gereja Katedral juga dibuka sebagai Pintu Suci oleh Bapa Uskup. Dan, bahkan beberapa Gereja lain juga ditentukan oleh Bapa Uskup sebagai Gereja yang dibuka pintunya sebagai Pintu Suci. Berikut informasi Pintu Suci di Keuskupan Bandung dan jadwal pemberkatan serta pembukaannya. Jadwal Pembukaan Pintu Suci 9 Gereja Keuskupan Bandung bersama Bapa Uskup. 1. 29 Desember 2024 (06.00) : Gereja Katedral 2. 5 Januari 2025 (08.00) : Gereja Garut 3. 12 januari 2025 (7.30) : Gereja Buah Batu 4. 19 Januari 2025 (08.00): Gereja Lembang 5. 26 Januari 2025 (17.00) : Gereja Pandu 6. 2 Februari 2025 (07.00) : Gereja Subang 7. 9 Februati 2025 (6.30) : Gereja Kamuning 8. 15 Februari 2025 (18.00) : Gereja Cigugur 9. 16 Februari (07.00) : Gereja St. Yusup Cirebon
Terima kasih Romo Postinus OSC
Selamat Natal Romo & terima kasih penjelasannya. Berkah Dalem.
Selamat Natal Mbak Asteria. Tuhan memberkati
Matur nuwun Romo
TerimaKasih
Rm Postinus, atas penjelasannya.
Salam dari Surabaya
Horas Mbak Evelina. Selamat Tahun Baru. Kita patut bersyukur bahwa Tahun 2025 ini, tidak sekadar tahun baru bagi kita tetapi juga sekaligus Tahun Yubileum. Salam dari kami dari Roma, Italia. Tuhan memberkati
Terima kasih penjelasannya, Romo...🥺 saya jadi paham..
Selamat Natal, Romo Postinus...🌲
Selamat Natal juga Mbak Ratih. Tuhan memberkati
Terimakasih Pastor Postinus, untuk penjelasannya. 🙏🏻
Selamat merayakan Natal untuk saudara/i-ku terkasih, segenap umat Kristiani (terutama Katolik).
Kiranya damai & sukacita Natal selalu beserta kita.
AMEN. 🙏🏻
Selamat Natal,
Tuhan Memberkati. 🎄🕊️
Mbak Yoannita selamat Natal. Tuhan memberkati
@PostinusGuloOSC AMEN. 🙏🏻
Slamat Natal Romo dan trimakash atas penjelasan ini kami se keluarga akan mengikuti syarat ini walaupun belum sempurna..🙏🙏🙏
Terima kasih Mbak Makdalena. Tuhan memberkati
Terimakasih Romo pencerannya, Tuhan memberkati , Selamat Natal Romo 🙏
Selamat Natal juga Mbak Etha Christina. Tuhan memberkati
Terima kasih romo renungan nya
Selamat Natal Mbak Valentina. Terima kasih sudah menonton video katekese ini
Selamat Natal Pastor,terima kasih penjelasannya,Tuhan memberkati❤
Sdr. Helie terima kasih juga. Tuhan memberkati. Selamat Natal
Selamat' pesta natal dan tahun baru Romo.🌲🌲🌲🌲🌲
Amin terimakasih Romo penjelasannya Slmt Natal Romo berkah dalem 🙏
Sama-sama Mbak Hilderia. Horas. Selamat Natal
Terima kasih atas penjelasannya
Terima kasih juga Saudaraku yang diberkati Tuhan
Selamat Natal Romo Pontinus buat pencerahannya tentang indulgensi.
Sama-sama Bu Melania. Selamat Natal. Tuhan memberkati
Terima kasih atas penjelasannya Romo. Selamat natal dari kami sekeluarga.
SElamat Natal juga Mbak Sonia. Tuhan memberkati
Trimakasih, penjelasannya, Father 🙏
Terima kasih Romo salam damai sukacita natal dari kami di larantuka Flores timur
Selamat Natal juga Mbak Maria Goretti. Tuhan memberkati dari kami di Roma, Italia
Salam Damai Natal Pastor
Terima kasih pencerahannya,Tuhan memberkati
Bu Margaretha selamat Natal juga. Tuhan memberkati
Romo Postinus terima kasih sangat jelas and you are very smart. Selamat Natal romo" semua
Selamat Natal Mbak Martha. Tuhan memberkati
@PostinusGuloOSC berkah Dalem
Romo Postinus....selamat Natal.
Tks Romo...penjelasannya, sempat tanya sama teman tp tidak tahu.
Selamat Natal juga Mbak Anna. Tuhan memberkati
Amin
Puji Tuhan
Terima kasih penjelasannya, Romo. Sangat bermanfaat.
Terima kasih juga Bu Maria sudah menonton video katekese kami ini. Tuhan memberkati. Selamat Natal
Terima kasih Romo Postinus
Terima kasih juga Pak Agung sudah menonton video katekese kami ini
Terima kasih Romo. Amin
Sama-sama Bro Kennedy. Selamat Natal
Indulgensi dalam Gereja Katolik
Pertanyaan
Ada yang bertanya: Romo Postinus, Bapa Paus Fransiskus telah membuka secara resmi Yubileum tahun 2025 pada 24 Desember 2024 Malam, dengan membuka Pintu Suci di Basilika St. Petrus, Vatikan. Selama Yubileum itu, umat beriman Katolik diberi kesempatan memperoleh indulgensi. Apa yang dimaksud dengan indulgensi itu? Dan apa saja syarat untuk mendapatkan indulgensi itu? Terima kasih.
Jawaban
Indulgensi tidak bisa dipisahkan dari Sakramen Tobat. Selain itu, melalui ajaran tentang indulgensi, Gereja Katolik juga mengajarkan bahwa kita memperoleh pengampunan, kemurahan hati Tuhan dan keselamatan bukan hanya karena iman, tetapi sekaligus melakukan perbuatan-perbuatan baik. Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati. Sebab, manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman. Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati (baca Kitab Yakobus 2: 14-26).
Menurut Kitab Hukum Kanonik Kanon 992, indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah “hukuman-hukuman sementara” untuk dosa-dosa yang sudah diakukan dan mendapat penitensi dalam Sakramen Tobat. Penjelasan sederhananya seperti ini: ketika seseorang mengaku dosa (peniten) dalam Sakramen Tobat, Bapa Pengakuan memberikan absolusi kepada peniten untuk menyatakan bahwa Tuhan Allah melalui kemurahan Gereja telah mengampuni dosa-dosa peniten itu. Namun, sebelum absolusi itu, Bapa Pengakuan memberikan “penitensi” yang perlu dilakukan oleh peniten (orang yang mengaku dosa).
Kendati Bapa Pengakuan telah memberikan “penitensi kepada orang yang mengaku dosa/peniten”, tetapi dosa-dosa yang sudah diakui itu masih memiliki “hukuman-hukuman sementara”. Hukuman-hukuman sementara atas dosa yang sudah diakui inilah yang dihapus dalam indulgensi. Jadi, dalam indulgensi, bukan dosa yang dihapus, tetapi hukuman-hukuman sementara atas dosa itu. Dalam indulgensi juga Gereja mewujudkan Allah yang murah hati dengan memulihkan luka-luka jiwa umat yang diakibatkan oleh dosa.
Indulgensi dapat kita mohon untuk diri kita sendiri. Tetapi kita tidak bisa memohonnya untuk orang lain yang masih hidup (sebab mereka mesti memohonnya sendiri). Namun, kita dapat membantu jiwa-jiwa di purgatorium (api penyucian) agar lebih cepat tiba di surga dengan mempergunakan indulgensi yang kita terima untuk membantu mereka melunasi hutang dosa mereka kepada Tuhan.
Maka, selama Yubileum juga kita dapat memohon indulgensi penghapusan atas hukuman sementara dosa bagi mereka yang sedang di purgatorium.
Indulgensi diperoleh oleh orang beriman Kristiani (Katolik), jika mengikuti syarat-syarat berikut, antara lain:
a) Berdisposisi hati layak, yakni: yang sungguh-sungguh bertobat dan bebas dari segala kecintaan pada dosa (bdk. Enchiridion Indulgentiarum, Quarto editur, normae 20, § 1).
b) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni: mendoakan intensi-intensi Bapa Paus sepanjang tahun Yubileum.
c) Digerakkan oleh semangat cinta kasih, dengan menolong dan berbuat baik kepada orang lain.
d) Selama Tahun Suci (Yubileum) dimurnikan melalui Sakramen Tobat dan disegarkan oleh Komuni Kudus.
Terkait dengan syarat-syarat di atas, pada 13 Mei 2024, Penitensiaria Apostolika mengeluarkan satu dokumen, berjudul: “Decree on the Granting of the Indulgence During the Ordinary Jubilee Year 2025 called by His Holiness Pope Francis” (Dekrit tentang Pemberian Indulgensi Selama Tahun Yubileum Biasa 2025 yang diserukan oleh Bapa Suci Paus Fransiskus). Dalam dokumen itu disampaikan secara lebih rinci syarat-syarat penerimaan indulgensi selama Yubileum 2025, sebagai berikut:
Umat beriman, penziarah penuh harapan, akan dapat memperoleh Indulgensi Yubileum yang diberikan oleh Bapa Suci jika mereka melakukan ziarah yang saleh:
a. ke tempat suci Yubileum: dengan berpartisipasi secara khusyuk dalam Misa Kudus (di mana norma-norma liturgi mengizinkannya, Misa Yubileum dapat dipilih dengan baik, atau salah satu Misa Votif: untuk Rekonsiliasi, untuk Pengampunan Dosa, untuk Mempromosikan Cinta Kasih, atau untuk Memupuk Keharmonisan); Misa ritual untuk penganugerahan Sakramen-sakramen Inisiasi Kristiani atau Pengurapan Orang Sakit; atau salah satu dari yang berikut ini: Perayaan Sabda Allah; Liturgi Jam-jam Kudus/Doa Brevier (Ibadat Bacaan pagi hari, Ibadat Pujian pagi hari, Vesper pada sore/malam hari); Via Crucis (Jalan Salib); Rosario Maria; perayaan tobat, yang diakhiri dengan pengakuan dosa, seperti yang ditetapkan dalam Ritus Tobat;
b. di Roma: dengan mengunjungi setidaknya satu dari empat Basilika Kepausan Utama: Basilika Santo Petrus di Vatikan, Basilika Agung Juruselamat Kudus (Basilika Santo Yohanes Lateran), Basilika Santo Maria Maggiore, dan Basilika Santo Paulus di Luar Tembok;
c. di Tanah Suci: dengan mengunjungi setidaknya satu dari tiga basilika: Basilika Makam Kudus di Yerusalem, Basilika Kelahiran Yesus di Betlehem, atau Basilika Kabar Sukacita di Nazaret;
d. di wilayah-wilayah gerejawi lainnya: dengan mengunjungi Katedral atau gereja lain atau tempat suci yang ditunjuk oleh Ordinaris setempat (Uskup). Para Uskup akan mempertimbangkan kebutuhan umat beriman serta kesempatan untuk memperkuat konsep ziarah dengan segala makna simbolisnya, untuk mewujudkan kebutuhan besar akan pertobatan dan rekonsiliasi.
Dari penjelasan di atas, maka umat beriman Katolik yang tidak mungkin bisa melakukan ziarah ke Roma dan Tanah Suci Yerusalem dan Betlehem, dapat memperoleh indulgensi itu juga dengan rajin datang ke Gereja Paroki atau Katedral, rajin mengikuti perayaan Ekaristi, Sakramen Tobat, melakukan perbuatan-perbuatan saleh atau amal kasih, melakukan rekonsiliasi, dan mengikuti aturan khusus penerimaan indulgensi yang ditentukan oleh Uskup setempat.
Umat beriman yang sungguh-sungguh bertobat dari dosa tetapi tidak dapat ikut serta dalam berbagai perayaan-perayaan liturgis yang agung, tidak dapat melakukan ziarah dan kunjungan-kunjungan saleh karena alasan-alasan yang serius (terutama para Suster Rubiah dan para biarawan yang hidup dalam biara, tetapi juga para lansia, orang sakit, narapidana, dan mereka yang, melalui pekerjaan mereka di rumah sakit atau fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya, memberikan pelayanan yang berkesinambungan bagi orang sakit), tentu dapat memperoleh Indulgensi Yubelium. Apa syaratnya?
Syarat-syaratnya, yakni mereka ini bersatu dalam semangat dengan umat beriman yang ikut ambil bagian secara langsung, terutama mengikuti/mendengarkan sungguh ketika kata-kata Paus atau Uskup setempat disebarkan melalui berbagai sarana komunikasi, mendaraskan Bapa Kami, Pengakuan Iman dalam bentuk apa pun yang disetujui, dan doa-doa lain yang sesuai dengan tujuan-tujuan Tahun Suci, di rumah-rumah mereka atau di mana pun mereka berada (misalnya di kapel biara, rumah sakit, panti jompo, penjara, dll) sambil mempersembahkan penderitaan atau kesulitan hidup mereka kepada Tuhan.
Roma, 27 Desember 2024
Oleh Pst. Postinus Gulö, OSC
Amin..trimakasih Romo atas penjelasan tahun yubileum Romo❤❤❤❤❤❤
Sama-sama BU Esther. Selamat Natal
mohon doakan sya romo..sya bersyukur pada Tuhan sblm menerima tahun rahmat ini sya mengaku dosa panitensi saya sama Pastor? baru sya menerima Tahun rahmat yubileum di gereja katedral KAM medan.❤❤❤❤❤❤❤
Betul Bu @@estherrevita2435 . Dalam Tahun Yubileum agar mendapatkan rahmat indulgensi (penghapusan hukuman-hukuman sementara atas dosa-dosa), maka perlu melakukan: Sakramen Tobat di hadapan Pastor; rajin ke Gereja untuk berdoa dan mengikuti Sakramen Ekaristi; membaca Kitab Suci; melakukan pertobatan, berdamai dengan diri sendiri dan orang lain, dan berbuat baik kepada orang lain
Terimakasih Pencerahannya Romo. Koyao ❤
SELAMAT NATAL ROMO
🙏🙏♥️♥️🎄🎄
Sdr. Tuankuraja selamat Natal dan Tahun Baru juga. Tuhan memberkati
Terima kasih romo penjelasannya
Sama-sama Sdr. Bibiana. Tuhan memberkati
Trima kasih Romo
Sama-sama Mbak Harsanti. Tuhan memberkati. Selamat Natal
Selamat Natal Romo mksh penjelasannya salam sehat dari paroki curah jati Banyuwangi🙏🙏
Selamat Natal juga Mbak Mardiyah. Tuhan memberkati
Salve Romo Postinus , terimakasih katakese nya ❤🙏 Berkah Dalem
Matur nuwun Mbak Saraswati. Tuhan memberkati
@PostinusGuloOSC terimakasih berkatnya Romo 🙏 Salam sehat selalu
Trimakasih Romo atas penjelasannya sy dr Flores
Terima kasih Mbak Martha. Tuhan memberkati
terima kasih pencerahannya mo ❤
Trima kasih romo....pencerahannya....
Sama-sama Mbak Justina. Tuhan memberkati
Slamat mlam, Pastor postinus 🎉 merry Christmas and happy new year 🙏
Mbak Lisna selamat Natal dan Tahun Baru. Tuhan memberkati
@PostinusGuloOSC , Amen 🙏 ❤️ ✝️
Saya pernah berdoa utk teman yg beragama protestan yg sudah meninggal, karena jiwa nya datang utk minta doa 3* salam Maria, apakah boleh minta idulgensi utk jiwa dari suami saya yg beragama protestan
Mlm Romo ,,bagaimn klo tdk sempt kegreja (Misa ) tiap hr krn tempt kerja jauh dr rumh ..n jauh dr greja.
Bu Indra, masa Tahun Yubileum di mana setiap umat Katolik diberi kesempatan mendapatkan INDULGENSI adalah SELAMA 1 TAHUN, terdiri dari 365 hari. Di antara hari-hari ini, tentu ada waktu untuk datang ke Gereja. Mari kita gunakan kesempatan Penuh Rahmat itu untuk mendekatkan diri pada Tuhan, melakukan pertobatan-pertobatan dan berbelaskasih kepada Saudara-Saudari kita yang membutuhkan. Jika ada kesulitan berat seperti dalam kisah Ibu, tentu tidak masalah, tetap bisa menerima indulgensi.
Dalam video di atas, saya sebenarnya sudah menjelaskan bahwa jika ada umat Katolik yang SAKIT, lansia, para Suster Rubiah atau para anggota religius yang hidup dalam biara yang tidak mungkin berziarah ke Roma, Tanah Suci atau Gereja Katedral atau Gereja-Gereja di Keuskupan yang dibuka sebagai Pintu Suci, mereka bisa menerima indulgensi itu dengan: a) memiliki semangat yang sama dengan umat Katolik lainnya; b) mendengarkan nasihat-nasihat Bapa Paus atau Uskup setempat melalui media sosial/RUclips/surat kabar; dan melambungkan doa kepada Tuhan.
Para tenaga medis yang menjalankan tugasnya di rumah sakit (yang tentu tidak ada Kapel atau Gereja di sekitarnya) dan sulit ikut perayaan Ekaristi secara rutin dan juga Sakramen Tobat, maka mereka juga dapat menerima indulgensi, dengan melakukan tindakan-tindakan saleh.
Tuhan memberkati
Romo mau tanya apa itu intensi atau ujud Paus ?
Apakah mendpt indulgensi juga .?
Bolehkah minta link untuk mengetahui dimana saja pintu2 suci di masing2 keuskupan di Indonesia ini, pastor?
Pak Budi, yang saya tahu adalah 9 Gereja yang dipilih oleh Bapa Uskup Bandung sebabagi Gereja yang memiliki Pintu Suci, yakni:
1. Gereja Katedral
2. Gereja Garut
3. Gereja Buah Batu
4. Gereja Lembang
5. Gereja Pandu
6. Gereja Subang
7. Gereja Kamuning
8. Gereja Cigugur
9. Gereja St. Yusup Cirebon
Jika mau mengetahui Gereja-Gereja mana saja yang dibuka Pintu Sucinya di seluruh Indonesia, silakan kontak masing-masing sekretariat Keuskupan. Tuhan memberkati
@PostinusGuloOSC Terima kasih untuk infonya Romo Postinus.
Greja atw katedral mana saja yg masuk atw ditunjuk sbg tmpt ziarah th yulbilum ini romo?
Hallo Mbak Jeanne. Setiap Gereja Katedral juga dibuka sebagai Pintu Suci oleh Bapa Uskup. Dan, bahkan beberapa Gereja lain juga ditentukan oleh Bapa Uskup sebagai Gereja yang dibuka pintunya sebagai Pintu Suci.
Berikut informasi Pintu Suci di Keuskupan Bandung dan jadwal pemberkatan serta pembukaannya.
Jadwal Pembukaan Pintu Suci 9 Gereja Keuskupan Bandung bersama Bapa Uskup.
1. 29 Desember 2024 (06.00) : Gereja Katedral
2. 5 Januari 2025 (08.00) : Gereja Garut
3. 12 januari 2025 (7.30) : Gereja Buah Batu
4. 19 Januari 2025 (08.00): Gereja Lembang
5. 26 Januari 2025 (17.00) : Gereja Pandu
6. 2 Februari 2025 (07.00) : Gereja Subang
7. 9 Februati 2025 (6.30) : Gereja Kamuning
8. 15 Februari 2025 (18.00) : Gereja Cigugur
9. 16 Februari (07.00) : Gereja St. Yusup Cirebon
Apa syaratnya Imam memberi Indulgensi
Saudaraku, sebelum bertanya, tonton dulu video di atas. Sudah saya jelaskan apa yang Saudara tanyakan. Tuhan memberkati